Kinerja KI Dapat Apresiasi Gubernur NTB, Dorong Digitalisasi Monev Keterbukaan Informasi
![]() |
| Gubernur NTB diapit Kadis Kominfotik NTB, dan Lima Komisioner KI NTB, (Ist/Surya) |
Mataram, Media Dinamika Global.Id - Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan audiensi dengan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal di Kantor Gubernur NTB. Selasa (9/12/2025).
Pertemuan yang dihadiri lima komisioner KI NTB itu menjadi forum menyampaikan pencapaian, perkembangan, dan rekomendasi strategis terkait pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sepanjang 5 tahun.
Koordinator Pelaksana Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI NTB, Suaeb Qury, S.HI.,M.Si, mengungkapkan bahwa sejak 2021-2025, KI NTB konsisten melakukan Monev terhadap berbagai badan publik. Di tahun 2025 ini proses tersebut telah menjangkau 76 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga vertikal, hingga sampai Pemerintah Desa (Pemdes).
“Selama empat tahun terakhir, indeks keterbukaan informasi publik NTB menunjukkan tren yang sangat positif," ujarnya.
Lanjut Suaeb Qury, pada tahun 2021-2022, NTB masuk lima besar nasional dengan indeks 90 persen dan meraih predikat Informatif. Lalu pada 2023–2024, posisi NTB naik hingga menembus tiga besar nasional.
"Kami optimistis capaian tahun 2025 akan kembali meningkat,” terangnya.
Suaeb Qury menyebutkan juga, kemajuan tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh badan publik yang semakin memahami pentingnya transparansi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, tambahnya.
Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengapresiasi kerja KI NTB yang berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat. Ia menekankan pentingnya memperkuat digitalisasi dalam penyelenggaraan Monev agar proses penilaian lebih cepat, akurat, dan menjangkau lebih luas.
“Pemprov NTB mendorong agar seluruh proses Monev berbasis digital dan memiliki standar berkelanjutan. Dengan begitu, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga budaya pelayanan publik yang modern dan adaptif,” ucap Gubernur sebagaimana disampaikan komisioner KI NTB.
Selain penguatan digitalisasi, Gubernur menilai bahwa regulasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) harus diperkuat. Ia mendorong penyusunan peraturan Gubernur dan mengajak kabupaten/kota menetapkan surat keputusan Kepala Daerah untuk memastikan pelaksanaan KIP memiliki dasar hukum yang jelas dan berkelanjutan.
Diakhir pertemuan, KI NTB melaporkan persiapan pelaksanaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) NTB 2025 yang akan digelar pada 18 Desember mendatang. Agenda tahunan tersebut menjadi ruang apresiasi bagi badan publik dengan kinerja terbaik, sekaligus mendorong komitmen bersama menuju tata kelola pemerintahan yang makin transparan dan akuntabel.
Gubernur NTB dijadwalkan hadir langsung menyerahkan.
Redaksi ||












