Rabu, 09 September 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemuda Peduli Kebijakan (PPK) dengan Kepala Dinas PUPR Kab, Bima Taufik, S.T., M.T.
Media Dinamika Global.id.
1. Fakta fakta.
A. Pada hari Rabu tanggal 09 September 2026, pukul 12.00 Wita sampai selesai, bertempat di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bima, Jln Gatot Subroto Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda telah dilaksanakan oleh Pemuda Peduli Kebijakan (PPK) Aksi dipimpin oleh Korlap Sdr. Muslimin, dengan jumlah massa aksi sekitar 2 orang Terkait dengan permasalahan pada Dinas PUPR Kabupaten Bima.
B. Tuntutan Massa aksi.
1. Meminta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bima untuk mengkaji ulang pengambilan air yang dikelola PDAM serta pemasangan/pengambilan pipa di badan jalan umum.
2. Meminta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bima untuk menerbitkan transparansi penuh terkait proses pengadaan barang dan jasa proyek sumur bor.
C. Hadir Dalam Kegiatan.
1. Kepala Dinas PUPR Kab. Bima Taufik, ST., MT2.
2. Ik polres bima kota 2 orang
3. Kanit intelejen polpp kab bima imedudin S.E bersama 3 orang anggota
4. Danton dalmas polpp kab bima Imran S. Sos
5. Koordinator Pemuda Peduli Kebijakan (PPK) Sdr muslimin dan satu orang anggota.
D. Rangkaian Kegiatan.
1. Pukul 12.00 Wita Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemuda Peduli Kebijakan (PPK). Terkait dengan permasalahan pada Dinas PUPR Kabupaten Bima di buka oleh kepala dinas PUPR kab Bima Taufik, S.T., M.T.
2. Pukul 12.10.Wita Penyampaian ketua korlap aksi sdr Muslimim yang intinya.
a. Untuk segera mengkaji ulang kebijakan maupun pelaksanaan pengambilan air yang dikelola oleh PDAM, serta pemasangan dan pengambilan pipa yang berada di badan jalan umum hal ini dinilai berdampak pada gangguan layanan dan kepentingan publik.
b. Meminta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bima untuk menerbitkan transparansi penuh, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan terkait seluruh rangkaian proses pengadaan barang dan jasa pada proyek sumur bor, agar dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat luas.
3. Pukul 12.30 wita Tanggapan Kepala Dinas PUPR Kab. Bima Taufik, ST., MT.
a. Ucapan terimakasih banyak atas kehadiran adik adik di kantor ini dinas PUPR kab bima, permintaan maaf saya karna memang dari tadi kami melakukan rapat dengan kepala desa se kecamatan monta.
b. Terkait Penggunaan Air dan Pipa PDAM.
- Kami menerima masukan dan menindaklanjuti segera untuk melakukan kajian ulang secara menyeluruh terhadap kebijakan dan pelaksanaan pengambilan air yang dikelola PDAM serta pemasangan penggunaan pipa yang berada di badan jalan umum.
- Kajian akan melibatkan bagian teknis pengawasan serta berkoordinasi dengan pihak PDAM Kabupaten Bima untuk memastikan aspek hukum teknis dan kepentingan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik. Hasil kajian akan diinformasikan secara terbuka.
c. Terkait Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Sumur Bor.
- Dinas PUPR berkomitmen penuh menerapkan prinsip transparan dan akuntabel dalam setiap tahapan pengadaan kami akan membuka akses informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Data dan dokumen proses pengadaan barang dan jasa proyek sumur bor akan disusun dan disajikan secara jelas dapat diakses sesuai aturan serta siap dijelaskan secara rinci kepada pihak yang membutuhkan dalam forum komunikasi yang layak dan resmi.
d. Batasan Kewenangan dinas PUPR tidak berwenang menjawab detail proses hukum atau mandat penanganan kasus hal itu ranah aparat penegak hukum atau (APH).
e. Dinas PUPR kab bima hanya menyediakan data dokumen informasi yang dibutuhkan untuk pengusutan dan pengungkapan kasus semua pihak telah dipanggil dokumen diminta dan melibatkan inspektorat kabupaten.
f. Tahapan Proses masih berjalan sesuai aturan hasil tahapan belum dapat disampaikan secara rinci ke publik bersifat umum dan disampaikan secara resmi oleh pihak berwenang (biasanya Kejaksaan Negeri yang menangani kasus ini).
g. Tanggung Jawab Institusional Meski menjabat baru 5 bulan (kejadian 2025) tetap bertanggung jawab mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlangsung.
4. Pukul 13.00 Setelah menerima tanggapan dari kepala dinas PUPR kab bima masa aksi membubarkan dirinya secara teratur.
5. Pukul 13.20 Wita giat selesai berjalan lancar aman dan terkendali.
III. Catatan
A. Dinas PUPR Kabupaten Bima menunjukkan sikap terbuka dan responsif terhadap aspirasi serta masukan yang disampaikan oleh Pemuda Peduli Kebijakan (PPK).
B. Pihak Dinas juga telah memberikan penjelasan terkait tindak lanjut terhadap tuntutan penggunaan air dan pipa PDAM transparansi pengadaan proyek sumur bor serta batasan kewenangan institusi dalam proses penanganan perkara hukum.
C. Permasalahan terkait penggunaan air dan pemasangan pipa PDAM serta dugaan permasalahan dalam pengadaan proyek sumur bor masih berpotensi menjadi perhatian masyarakat dan kelompok pemuda.
D. Apabila tindak lanjut terhadap hasil RDP dan keterbukaan informasi tidak dilakukan secara optimal maka terdapat potensi munculnya kembali tuntutan maupun aksi lanjutan dari kelompok Pemuda Peduli Kebijakan (PPK) atau elemen masyarakat lainnya.
Jaga Stabilitas Harga, Pemkot Bima Kembali Gelar Operasi Pasar Murah di Penanae
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah Kota Bima bersama Perum Bulog Cabang Bima kembali menggelar Operasi Pasar sebagai upaya menjaga stabilitas harga sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan bahan pokok dengan harga terjangkau.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Penanae, Selasa 08 September 2026, tersebut menyediakan sejumlah komoditas pangan dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Dalam operasi pasar tersebut, tersedia Beras SPHP sebanyak 1.500 kilogram dengan harga Rp57.000. Selain itu, minyak goreng sebanyak 480 liter dengan harga Rp15.500, serta telur sebanyak 15 ikat dengan harga jual Rp.50.000/krak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, dan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima.
Pelaksanaan operasi pasar ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok di tengah dinamika harga pangan. Kehadiran pemerintah juga untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, serta tepat sasaran.
Operasi pasar menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Bima dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, mengendalikan inflasi daerah, serta mempertahankan daya beli masyarakat.
Pemerintah Kota Bima berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara bertahap di berbagai kelurahan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat dan turut mendukung stabilitas perekonomian daerah.(Sekjend MDG)
TES PENERIMAAN MAHASISWA BARU UNMBO BIMA GELOMBANG III TELAH TERLAKSANA SUKSES
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Satu langkah penting telah dilalui oleh para calon mahasiswa baru Universitas Mbojo Bima dalam rangkaian proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Gelombang III.
Pelaksanaan tes berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme dari para peserta yang siap melanjutkan pendidikan tinggi serta mempersiapkan diri untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Terima kasih kepada seluruh calon mahasiswa yang telah berpartisipasi dan mengikuti proses seleksi dengan baik.
Semoga hasil yang diperoleh menjadi awal dari perjalanan baru untuk belajar, berkembang, berprestasi, dan berkarya bersama Universitas Mbojo Bima.(Sekjend MDG)
Sekda Kota Bima: Lolos Kurasi Investasi, BI NTB Tinjau Lokasi Plaza Hybrid Kota Bima Mantika
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Tim Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTB diterima Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunnraji, ME, di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Selasa, 8 September 2026. Setelah pertemuan tersebut, tim BI NTB melanjutkan peninjauan lokasi rencana pembangunan Plaza Hybrid Kota Bima Mantika di kawasan eks Kantor Bupati Bima.
Plaza Hybrid Mantika sebelumnya dinyatakan lolos kurasi *Sasambo Investment Challenge* (SIC) 2026. Peninjauan menjadi bagian dari tahapan *Project Incubator* untuk mematangkan proyek hingga memenuhi standar *Investment Project Ready to Offer* (IPRO) dan siap ditawarkan kepada calon investor.
Sekda Kota Bima mengatakan pemerintah daerah terus membuka peluang investasi sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian dan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Bima untuk menghadirkan investasi yang dapat menggerakkan perekonomian, membuka peluang usaha dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Plaza Hybrid Mantika dirancang sebagai kawasan "mixed-use" yang mencakup pusat perdagangan, kuliner, hotel, hiburan, "event hall", ruang publik, perkantoran dan "smart parking"
Proyek di atas lahan sekitar 25.000 meter persegi itu diproyeksikan membutuhkan investasi sekitar Rp413,4 miliar.
Asisten Manajer/Analis Junior kantor Perwakilan BI Provinsi NTB, Faudarita Umaida Ulfah mengatakan Kota Bima memiliki potensi konsumsi, dan posisi strategis yang dapat menarik investor. BI NTB berencana mempertemukan proyek-proyek yang telah melalui proses inkubasi dengan calon investor dalam agenda SIC pada Oktober 2026.
Pemerintah Kota Bima berharap pendampingan BI NTB dapat menyempurnakan proposal Plaza Hybrid Mantika sehingga semakin siap ditawarkan kepada investor dan menjadi penggerak ekonomi baru bagi Kota Bima.(Sekjend MDG)
Edy Suherman : Meraih Gelar Doktor Bukan Sekedar Tentang Kecerdasan, Tapi Tentang Ketahanan Mental dan Konsistensi
Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Bertarung dengan waktu demi meraih gelar doktor adalah realita yang dihadapi oleh salah satu Putra terbaik Desa Tonggorisa, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Dr. Edy Suherman, S.Pi., M.Si., yang juga mantan Kepala SMKN 1 Palibelo.
Perjuangan merah gelar tersebut bukan hanya sekadar uji kecerdasan akademis, melainkan sebuah tes ketahanan mental, manajemen waktu, dan konsistensi di bawah tekanan tenggat waktu (deadline) yang ketat.
Edy membutuhkan waktu tiga tahun 15 hari untuk menyelesaikan pendidikan doktornya. Perjuangan tersebut diwarnai tekanan akademik, penelitian, hingga ujian promosi doktor di hadapan para profesor.
Kisah itu diceritakan Edy saat berbincang di Kantor KCD Wilayah VI Kabupaten Bima, Rabu (09/09/26).
“Jadi doktor itu tidak gampang, Pak. Perjuangannya tiga tahun 15 hari. Di saat injury time, betul-betul menguras otak kita,” ujar Edy.
Dalam promosi doktor, Edy mempertahankan penelitian tentang kepiting bakau (Scylla serrata) di hadapan tim penguji, termasuk penguji eksternal dari Universitas Hasanuddin (UNHAS), Prof. Dr. Ir. H. Yusrin Karim, MS. Sedangkan penguji internal Prof.Dr.ir. H.M.Kasnir.Ms,Prof Dr.Ir.Andi Tamsil.Ms.,Prof.Dr.Ir. Hj.Hasnidar Yasin.,Ms.,Prof Dr.Ir.M.Rustam.,Dr.Iksan wanebon,Dr.ir.Asbar Ms.dan Dr.Ir.Ilmiah kuresengIa,
Ia mengaku sempat kewalahan menghadapi berbagai pertanyaan penguji. Namun, berkat dukungan promotor dan ketua program studi serta kesanan membuatnya tetap bertahan.
“Pokoknya tidak boleh berhenti. Kamu jawab terus. Kalau kamu berhenti berarti kamu ketahuan. Bicara terus apa yang kamu mengerti, apa yang kamu pahami,” kenangnya.
Menurut Edy, penelitian kepiting bakau memiliki peluang dikembangkan di Kabupaten Bima. Ia mengaku belum menemukan adanya pengembangan budidaya kepiting secara serius di daerah tersebut.
“Di Bima saya belum menemukan ada yang melakukan budidaya kepiting itu,” katanya.
Bagi Edy, gelar doktor bukanlah akhir. Ia berharap ilmu dan hasil penelitiannya dapat memberi manfaat bagi dunia pendidikan dan pengembangan sektor perikanan.
Dari Desa Tonggorisa, Dr. Edy Suherman, S.Pi., M.Si membuktikan bahwa perjalanan akademik panjang membutuhkan ketekunan. Gelar boleh diraih, tetapi ilmu harus dipertanggungjawabkan. (Tim MDG)
SINERGI PEMKAB DAN DPRD TANGGAMUS PERKUAT ARAH PEMBANGUNAN 2026–2027
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Rabu (2/9/2026). Agenda itu sekaligus menjadi momentum penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027.
Bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus, kesepakatan bersama tersebut bukan sekadar tahapan administratif dalam siklus penganggaran. Lebih dari itu, MoU menjadi cerminan terbangunnya komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.
Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk melanjutkan proses penyusunan APBD Perubahan 2026 secara bersama-sama.
“Penandatanganan ini merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus. Setelah ini, proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat sama-sama kita laksanakan,” ujar Bupati Saleh Asnawi.
FOKUS PADA PROGRAM YANG MEMBERI MANFAAT
Hasil pembahasan KUPA dan PPAS-P 2026 menunjukkan besarnya tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara terukur dan tepat sasaran.
Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,641 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,742 triliun. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sebesar Rp101,309 miliar yang ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama.
Pembahasan anggaran yang melibatkan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perangkat daerah tersebut diarahkan untuk memastikan setiap kebijakan belanja memiliki manfaat yang jelas.
Efisiensi menjadi salah satu perhatian utama. Program yang masuk dalam perubahan anggaran diharapkan benar-benar memiliki tingkat urgensi tinggi sekaligus mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Tidak hanya menyangkut besaran anggaran, perhatian juga diberikan terhadap kualitas tata kelola pemerintahan. Salah satunya melalui dorongan untuk memperbaiki pengelolaan data peserta BPJS agar tidak terjadi tumpang tindih dan memastikan masyarakat memperoleh layanan secara tepat.
Integrasi data BPJS dengan data kependudukan dan layanan kesehatan serta pemutakhiran data secara berkala menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
MENYIAPKAN PEMBANGUNAN TANGGAMUS 2027
Semangat membangun daerah juga tercermin dalam rancangan kebijakan anggaran Tahun 2027 yang mulai disiapkan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Mengusung tema “Peningkatan Produktivitas Melalui Infrastruktur dan Investasi Daerah Untuk Mendorong Hilirisasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas”, arah pembangunan Tanggamus dirancang untuk memperkuat fondasi ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Tanggamus menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial (THIS), dengan kebijakan belanja berdasarkan prinsip money follows program. Dengan pendekatan tersebut, anggaran diarahkan mengikuti program prioritas yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Lima prioritas pembangunan menjadi pijakan utama. Yakni penguatan kualitas manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan infrastruktur yang berkeadilan, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat yang selaras dengan pembangunan berkelanjutan.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,74 triliun. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp139,38 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,51 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp84,2 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp1,71 triliun. Struktur tersebut menghasilkan surplus pendapatan dan belanja sebesar Rp20,28 miliar.
PENGUATAN PAD JADI PERHATIAN
Dalam rangka memperkuat kemampuan fiskal daerah, DPRD Tanggamus turut mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Sejumlah sektor potensial menjadi perhatian, termasuk pajak air, air permukaan dan air tanah. Optimalisasi penerimaan tidak hanya dilakukan melalui peningkatan pengawasan, tetapi juga dengan membangun basis data wajib pajak yang lebih akurat.
Pemanfaatan teknologi informasi, penguatan koordinasi lintas instansi serta identifikasi objek pajak baru menjadi langkah yang dinilai penting untuk memperluas ruang fiskal daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian keuangan daerah sehingga pemerintah memiliki ruang yang semakin luas dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
MEMBANGUN DENGAN SINERGI
Rangkaian pembahasan anggaran 2026 hingga penyusunan arah kebijakan 2027 memperlihatkan satu pesan penting: pembangunan daerah membutuhkan sinergi.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan DPRD memiliki peran yang saling melengkapi dalam memastikan kebijakan anggaran tidak berhenti pada angka-angka di atas kertas, tetapi diterjemahkan menjadi program yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, setiap tahapan penganggaran diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan anggaran daerah bukan semata-mata seberapa besar anggaran terserap, melainkan seberapa besar manfaat yang mampu diberikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanggamus.(ADV)









