Media Dinamika Global

Kamis, 15 Januari 2026

Percayakan Penanganan Kasus Pembakaran Mobil Pada Polrestabes,


Medan. Media Dinamika Global.id. Terkait aksi pembakaran mobil oknum pengacara oleh OTK, percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jangan berspekulasi dan menggiring opini liar ke publik dengan mengaitkan aksi aksi pembakaran mobil dengan aksi penolakan relokasi Masjid Al-Ikhlas. 

"Serahkan dan percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan. Jangan menggiring opini liar dengan mengait-ngaitkannya ke isu relokasi Masjid Al-Ikhlas,"jelas Humas BKM Al-Ikhlas, Bambang Hariyanto pada wartawan, Kamis (15/01/26).

Penyidik yang bisa menentukan siapa pelaku dan motif pelaku melakukan pembakaran mobil. Kita sebagai masyarakat yang sadar dan taat hukum, harusnya memberikan kepercayaan sepenuhnya pada aparat penegak hukum. 

Jangan sampai kita menggiring maslah ini ke isu-isu liar yang belum tentu jelas kebenarannya. Apalagi sampai menuding adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Deliserdang di balik peristiwa ini. 

Jika nantinya tudingan ini tidak terbukti, dan oknum anggota DPRD merasa nama baiknya dicemarkan, permasalahan ini bisa berbuntut ke ranah hukum. 

Apalagi, proses relokasi Masjid Al-Ikhlas sebelumnya sudah berdasarkan musyawarah dan kesepakatan semua pihak termasuk warga. Jangan sampai warga atau jamaah Masjid Al-Ikhlas resah dengan ulah oknum yang sengaja menggiring permasalahan ini ke isu sensitif. Pihaknya khawatir warga yang resah bisa saja menggelar aksi unjuk rasa tandingan. 

"Jangan sampai jamaah Masjid Al-Ikhlas resah. Dikhawatirkan para jamaah Masjid Al-Ikhlas dan perwiritan kaum ibu turun ke jalan melakukan aksi tandingan. Karena kecewa ada oknum yang sengaja menciptakan kegaduhan dengan relokasi Masjid Al Ikhlas,"jelasnya. 

Tidak tertutup kemungkinan ada oknum yang sengaja ingin membuat kegaduhan atau mengambil keuntungan dari relokasi Masjid Al Ikhlas. Diduga sengaja membakar mobil untuk membangun opini dan mengiring ke masalah relokasi Masjid. Karena menurut logika dan pendapat pribadi kami, jika ada orang yang berniat jahat untuk membakar mobil, tidak mungkin melakukannya pada saat kondisi masih ramai. (Tim)

DPC AMPPID: Segera Ganti Polsek Sanggar Diduga Biarkan Kejahatan Merajalela

DPC AMPPID Endri, (Ist/MDG)

Bima, Media Dinamika Global.id – Gelombang kritik keras terhadap kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Sanggar kian menguat. Maraknya aksi pencurian yang terjadi berulang kali di wilayah Kecamatan Sanggar, khususnya di Desa Taloko, dinilai sebagai cermin lemahnya penegakan hukum dan minimnya kehadiran aparat kepolisian dalam menjamin rasa aman masyarakat.

Situasi tersebut memicu desakan dari kalangan pemuda, aktivis, hingga warga setempat agar Kapolsek Sanggar segera dievaluasi bahkan diganti. Mereka menilai, kondisi keamanan yang semakin memburuk merupakan bentuk kegagalan Kapolsek Sanggar.

Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Demokrasi (DPC AMPPID), Endri menegaskan, bahwa Polsek Sanggar telah gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Maraknya pencurian yang terjadi nyaris tanpa hambatan dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap kejahatan.

“Ini bukan lagi persoalan insiden tunggal, tetapi sudah menjadi pola. Maling seolah bebas berkeliaran, sementara aparat tampak tidak memiliki daya tekan. Jika kondisi ini terus berlangsung, wajar publik menilai Kapolsek Sanggar gagal menjalankan tugasnya,” tegas Endri pada Media Dinamika Global.Id pada Kamis (15/01/26).

Menurut AMPPID, keresahan warga Desa Taloko kini telah mencapai titik kritis. Banyak warga mengaku kehilangan rasa aman, mengalami trauma, bahkan terpaksa melakukan penjagaan mandiri pada malam hari karena menurunnya kepercayaan terhadap sistem keamanan formal.

“Kehadiran negara pada level paling dasar adalah soal keamanan. Ketika masyarakat tidak lagi merasakannya, maka ini menandakan adanya masalah serius dalam kepemimpinan dan manajemen Polsek Sanggar,” Bung Endri sapaannya.

Bung Endri mendesak Kapolres Bima dan Kapolda NTB agar tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Sanggar dinilai sangat mendesak, terutama Kapolsek Sanggar segera diganti sebagai langkah penyelamatan institusi dan pemulihan kepercayaan masyarakat.

“Jika Kapolres dan Kapolda NTB tetap diam, masyarakat akan menilai ada pembiaran secara struktural. Pergantian Kapolsek bukan soal personal, melainkan tanggung jawab institusional demi keselamatan dan ketenangan warga,” desakannya.

Sementara pihak Polsek Sanggar maupun Kapolres Bima serta Polda NTB belum bisa dikonfirmasi, hingga berita diterbitkan.

Redaksi ||

Babinsa Oi Maci Koramil 1608-03/Sape Laksanakan Patroli Siskamling, Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Sape.Bima, NTB.Media Dinamika Global.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Oi Maci, Sertu Sahlrul bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), Kamis malam (15/1/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WITA tersebut bertujuan untuk memantau situasi wilayah serta mengantisipasi perkembangan kondisi keamanan di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Patroli Siskamling ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya dua orang anggota Koramil, tiga orang aparat desa, tujuh orang masyarakat, serta tokoh pemuda dan tokoh agama setempat. Sinergi antara TNI dan masyarakat ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Adapun sasaran patroli meliputi pemukiman warga dan sejumlah tempat tongkrongan anak muda yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan keamanan.



Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 20.00 WITA dengan keberangkatan anggota Koramil menuju Desa Oi Maci. Setibanya di lokasi pada pukul 20.15 WITA, anggota Koramil langsung melakukan pemantauan situasi wilayah. Selanjutnya, pada pukul 20.30 WITA, Babinsa memberikan imbauan kepada warga agar menghindari kegiatan negatif, terutama yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Dalam imbauannya, Babinsa menekankan pentingnya mengendalikan emosi, menjauhi narkoba dan barang terlarang lainnya karena dapat berdampak buruk bagi diri sendiri dan keluarga. Selain itu, warga juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, mengingat saat ini telah memasuki musim hujan. Babinsa juga mengajak masyarakat untuk tidak main hakim sendiri apabila terjadi permasalahan, melainkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Patroli kemudian dilanjutkan dengan pemantauan di desa binaan hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 21.15 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Kegiatan Patroli Siskamling ini merupakan bentuk komitmen TNI bersama masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bima.

(Team.MDG.03)

Mahasiswa Uji Pasal Demo Harus Izin, Khawatir Aparat Salahgunakan Wewenang


Jakarta, Media Dinamika Global.id.// Sebanyak 13 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka menguji konstitusionalitas Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasal tersebut berisi tentang ketentuan aksi demonstrasi harus meminta izin pihak berwenang terlebih dahulu. Menurut para pemohon, pasal ini berpotensi menimbulkan pembatasan yang berlebihan terhadap kebebasan berpendapat.

“Rumusan norma a quo (Pasal 256 KUHP) menempatkan kebebasan berpendapat dalam posisi yang rentan karena berpotensi dianggap sebagai kejahatan,” ujar kuasa hukum pemohon, Zico Leonard Simanjuntak, dikutip laman MK, Selasa (13/1/2026).

Menurut pemohon, dengan kondisi itu, berpotensi memperluas ruang penafsiran terhadap suatu perbuatan pidana, membuka peluang penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum, serta menimbulkan ketidakpastian hukum.

Ketidakjelasan tersebut dikhawatirkan membuat warga negara tidak mengetahui secara pasti perilaku apa yang dilarang dan kapan suatu tindakan dapat dipidana. Sebaliknya, aparat penegak hukum dinilai diberikan ruang tafsir yang terlalu luas.

Atas dasar itu, para pemohon meminta Mahkamah menyatakan Pasal 256 KUHP bertentangan dengan konstitusi dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Artinya, mereka ingin pasal tersebut dicabut keberlakuannya.

Adapun 13 mahasiswa yang mengajukan permohonan, antara lain, Tommy Juliandi, Ika Aniayati, Siti Fatimah, Ali Fahmi, Narendra A. Reza, Khaerul Imam Azam, Shidqi Ilham Zhafiri, Bagus Adiputro Putra Pratama, Septian Abdiansyah, Sadira Fahmi, Shafira Avriski, Fahri Heriansyah, dan Attaubah.(Sekjend MDG)



Presiden Prabowo Subianto Mendorong Perguruan Tinggi Memperkuat Riset dan Inovasi Supaya Meningkatkan Pendapatan Negara


JAKARTA, Media Dinamika Global.id.// Presiden Prabowo Subianto mendorong perguruan tinggi untuk memperkuat riset dan inovasi yang berorientasi pada pembangunan industri nasional supaya bisa meningkatkan pendapatan negara.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menjelaskan, Prabowo memang menekankan pentingnya peran riset dan inovasi sebagai fondasi pembangunan industri berbasis sains dan teknologi."Bapak Presiden meminta riset-riset dan inovasi untuk membangun industri dan mengangkat pendapatan negara. Jadi tadi Bapak Presiden menyampaikan bahwa di era dulu, perjuangan bangsa kita para pahlawan negara itu adalah orang-orang yang bisa melawan penjajah, membela rakyat dari penjajahan," ujar Brian seusai pertemuan Prabowo dengan 1.200 rektor dan guru besar di Istana, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

"Nah saat ini pahlawan-pahlawan ini adalah orang-orang yang bisa melakukan inovasi-inovasi, melakukan terobosan-terobosan sehingga bisa meningkatkan pendapatan negara," imbuh dia.Brian menyebutkan, Prabowo juga berpesan kepada para guru besar untuk menjaga kekompakan dan persatuan agar riset dan teknologi dapat terus berkembang.

Selain itu, Prabowo turut menekankan betapa pentingnya sinergi antara riset, teknologi, dan industri nasional agar penguasaan saintek dapat memberikan dampak langsung bagi perekonomian bangsa.."Riset dan teknologi berjalan beriringan dengan industri-industri yang memang dibutuhkan oleh bangsa kita," ucap Brian.

Dalam hal ini, Prabowo disebut berharap para guru besar dan pimpinan perguruan tinggi dapat menjadi pahlawan bangsa melalui penciptaan terobosan industri berbasis sains dan teknologi."Pada akhirnya bisa menciptakan industri-industri besar di Indonesia, bisa mengangkat pendapatan yang akan masuk ke dalam negara kita," kata Brian.

Selanjutnya, Prabowo turut menyinggung rencana pembukaan 18 proyek hilirisasi industri oleh Danantara yang membutuhkan dukungan SDM unggul, riset, dan inovasi dari perguruan tinggi.

Menurut Prabowo, momentum tersebut merupakan kesempatan besar bagi perguruan tinggi untuk mengambil peran strategis dalam pembangunan nasional.

"Ini sekali lagi perguruan tinggi harus memegang peran yang penting, harus mengambil peran yang signifikan. Ini saatnya perguruan tinggi bisa berkontribusi bagi negara dalam bentuk menghasilkan SDM unggul dan juga riset, serta inovasi," kata Brian.

Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah menambah alokasi dana riset dan inovasi bagi seluruh perguruan tinggi hingga Rp 4 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp 12 triliun.

"Jadi itu adalah satu bukti, satu gambaran betapa memang Bapak Presiden memberikan amanat yang besar kepada perguruan tinggi, kepada seluruh peneliti, seluruh guru besar untuk memiliki kontribusi yang signifikan bagi kemajuan bangsa kita ke depan," kata Brian.(***)


Internalisasi dan Institusionalisasi Nilai Falsafah Maja Labo Dahu dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Bima

Dr. Anies Prima Dewi, S.H., M.H, selaku Wakil Dekan
Fakultas Hukum Kampus UMMat, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global.Id – Sidang promosi doktor Ilmu Hukum yang mengangkat tema “Internalisasi dan Institusionalisasi Nilai Falsafah Maja Labo Dahu dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Bima” berlangsung khidmat dan ilmiah. Ujian terbuka tersebut dilaksanakan pada 14 Januari 2016 di Aula Prof. Zainal Asikin, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Politik (FHISIP) Universitas Mataram.

Dalam sidang tersebut, Dr. Anies Prima Dewi, S.H., M.H, selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Daerah Bima terkait penguatan nilai kearifan lokal Maja Labo Dahu (MLD) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dr. Anies Prima Dewi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah hendaknya menginternalisasi dan menginstitusionalisasi nilai falsafah Maja Labo Dahu tidak hanya dalam tataran regulasi, tetapi juga melalui pendidikan kurikulum formal serta penguatan sosio-kultural masyarakat. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan nilai MLD tidak sekadar menjadi simbol budaya, melainkan menjadi pedoman etik dan moral dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Lebih lanjut, Dr. Anies Prima Dewi nilai falsafah Maja Labo Dahu dijadikan landasan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD, RPJPD, dan RKP, agar menjadi rujukan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkarakter dan berkeadilan.

“Pemerintah Daerah juga perlu menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah Khusus yang mengatur secara komprehensif tentang penyelenggaraan nilai falsafah Maja Labo Dahu dalam pembangunan daerah,” ujar Dr. Anies Prima Dewi perempuan kelahiran Desa Hidirasa, Kecamatan Wera, 28 Juli 1985 pada Media Dimana Global.Id. Kamis, 15/01/25.

Selain itu, Dr. Anies Prima Dewi menyoroti  penguatan lembaga adat, khususnya Lembaga Adat Sara Dana Mbojo, sebagai institusi kultural yang memiliki peran strategis dalam menjaga, mengawal, dan mengimplementasikan nilai-nilai MLD di tengah masyarakat.

Dr. Anies Prima Dewi juga menegaskan bahwa Peraturan Daerah yang dibentuk ke depan harus memiliki materi muatan yang secara eksplisit mencerminkan nilai-nilai falsafah Maja Labo Dahu, sehingga regulasi daerah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bermuatan etika dan nilai luhur budaya lokal.

"Dalam sidang promosi doktor tersebut, diketahui masa studi kandidat doktor ditempuh selama 2 tahun 6 bulan 14 hari, sebuah capaian akademik yang menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam pengembangan ilmu hukum berbasis kearifan lokal," tegas putri Wera kabupaten Bima ini.

Dr. Anies Prima Dewi berharap, Sidang promosi doktor ini menjadi kontribusi penting bagi penguatan hukum daerah yang berakar pada nilai budaya lokal, sekaligus menjadi rujukan akademik bagi Pemerintah Daerah Bima dalam membangun regulasi yang beridentitas, berintegritas, dan berkeadilan sosial, harap Wakil Dekan Fakultas Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram.

Redaksi ||

Selamat Hari Desa Nasional 2026 🇮🇩🏡


Media Dinamika Global.id.// Hari ini, kita memperingati Hari Desa Nasional. Sesuai amanat Keppres No. 23 Tahun 2024, peringatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, pusat pemberdayaan masyarakat, serta pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah.

Mengusung tema “Bangun Desa Bangun Indonesia. Desa Terdepan untuk Indonesia”, mari kita perkuat kolaborasi membangun ekosistem yang kompetitif guna menghadirkan inovasi dan solusi terbaik bagi masyarakat desa. Langkah ini adalah fondasi utama kita dalam menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045.

Bangun Desa untuk Indonesia Emas 2045

Panen Raya Nasional di Rutan Pekanbaru, Wujud Pembinaan Warga Binaan dan Dukungan Ketahanan Pangan


Pekanbaru, 15 Januari 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru melaksanakan kegiatan Panen Raya Serentak Nasional yang digagas oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (15/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan melalui sambungan virtual.


Panen raya tersebut menjadi bukti nyata peran aktif pemasyarakatan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, sekaligus sebagai sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).


Di Rutan Kelas I Pekanbaru, panen raya dilaksanakan dengan memanfaatkan lahan pembinaan yang dikelola langsung oleh warga binaan. Sejumlah komoditas berhasil dipanen, di antaranya telur bebek, kangkung, kacang panjang, serta ikan nila, yang merupakan hasil dari program pembinaan produktif dan berkelanjutan.


Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata berorientasi pada hasil panen, tetapi lebih kepada proses pembinaan yang menanamkan keterampilan kerja, kedisiplinan, tanggung jawab, serta etos kerja bagi warga binaan sebagai bekal setelah kembali ke tengah masyarakat.


“Melalui kegiatan ini, warga binaan dilatih untuk produktif, mandiri, dan memiliki kepedulian sosial. Ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan,” ujarnya.


Menariknya, seluruh hasil penjualan dari komoditas panen tersebut akan disumbangkan untuk membantu masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal ini menjadi bentuk nyata solidaritas kemanusiaan dan kepedulian sosial yang ditanamkan kepada warga binaan.


Kegiatan Panen Raya Nasional di Rutan Kelas I Pekanbaru turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran terkait, yang memberikan apresiasi atas komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan pembinaan berbasis produktivitas dan kemanfaatan sosial.


Dengan terlaksananya panen raya ini, diharapkan program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan dapat terus berkelanjutan, memberikan manfaat tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat luas, serta memperkuat peran strategis Kemenimipas dalam mendukung agenda nasional yang berlandaskan nilai kemanusiaan dan kebermanfaatan sosial.

Lapas Pekanbaru Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ikuti Panen Raya Serentak Kemenimipas


Pekanbaru, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru turut berpartisipasi dalam kegiatan Panen Raya Ketahanan Pangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara nasional dan terpusat dari Lapas Kelas I Cirebon. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata jajaran Pemasyarakatan terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus optimalisasi pembinaan kemandirian bagi warga binaan, Kamis (15/01/2026).


Dalam pelaksanaannya, seluruh jajaran pejabat struktural Lapas Pekanbaru mengikuti kegiatan Panen Raya Serentak melalui Zoom Meeting yang dipusatkan dari area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Pekanbaru. Sementara itu, Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, mengikuti kegiatan tersebut secara langsung bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, serta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau yang terpusat di area SAE Rutan Kelas I Pekanbaru.


Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memimpin langsung acara yang memanen hasil pertanian, perkebunan, peternakan, hingga perikanan dan diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah serta UPT Pemasyarakatan se-Indonesia. Ia didampingi oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Yan Sultra, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, dan Plt Direktur Jenderal Imigrasi (Ditjenim).


Total hasil Panen Raya Serentak Kemenimipas se-Indonesia mencapai 123.557 kg pangan. Capaian ini merupakan hasil pembinaan kemandirian warga binaan dan UPT Pemsyarakatan.


Di Lapas Kelas IIA Pekanbaru sendiri, komoditas pangan yang dipanen adalah Sayur Pakcoy dan Ayam Petelur. Sayur Pakcoy yang dipanen mencapai 50 kg sedangkan untuk telur ayam yang dipanen sebanyak 300 butir.


Selain Ketahanan Pangan, Menteri Agus juga menggenjot kemampuan para warga binaan di sektor UMKM. Ia menegaskan bengkel-bengkel pelatihan kerja yang ada di dalam Lapas tak sekadar fasilitas untuk formalitas, tetapi sungguh-sungguh diberdayakan sehingga mendatangkan keuntungan ekonomi yang bisa berdampak bagi kesejahteraan warga binaan.


"Kami ingin mewujudkan konsep sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Di satu sisi, kami membina warga binaan dengan pelatihan dan pemberdayaan. Di sisi lain, kami turut berkontribusi nyata dalam mendukung Ketahanan Pangan Nasional sebagaimana ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto," jelas Menteri Agus.


Melalui kegiatan ini, Lapas Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat peran Pemasyarakatan dalam pembinaan dan pemberdayaan warga binaan agar lebih produktif dan mandiri.

Rabu, 14 Januari 2026

Pastikan Kelancaran KBM, Pemkab Bima Buka Penyegelan Lahan SDN 2 Ntonggu ‎


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Langkah ini diambil demi menjamin kelangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM/ dan hak untuk mendapatkan pendidikan yang secara layak para siswa SDN 2 Ntonggu.

Upaya ini ditempuh, usai Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan di Aula Rapat Wakil Bupati Bima pada pagi (15/01/26) rombongan Pemkab Bima langsung menuju Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Ntonggu, Kecamatan Palibelo, guna membuka penyegelan dan penguasaan lahan yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Penyegelan tersebut sebelumnya dilakukan oleh oknum masyarakat Desa Ntonggu.

Pembukaan penyegelan dilakukan pada Kamis (15/01/26) dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, bersama Dandim 1608/Bima Letkol Arh. Samuel Asdianto Limbongan, Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE.

Di jajaran Pemerintah daerah juga turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fatahullah, S.Pd, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Agus Salim M.Si dan Asisten Administrasi umum Drs. Aris Gunawan, M.Si dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bima dan beserta unsur Dinas Pendidikan, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa setempat. 

‎Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, menyampaikan bahwa tindakan penyegelan dan penguasaan lahan sekolah tidak dibenarkan secara hukum, karena lahan SDN 2 Ntonggu merupakan aset pemerintah daerah yang digunakan untuk kepentingan pendidikan masyarakat.

“Sekolah adalah fasilitas umum yang harus dijaga bersama. Apapun permasalahan yang ada, penyelesaiannya harus melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan menghambat aktivitas pendidikan". Tegas Wabup.

‎Selama masa penyegelan, kegiatan belajar mengajar siswa SDN 2 Ntonggu sempat terganggu. Beberapa siswa terpaksa belajar dengan keterbatasan sarana dan waktu, bahkan sebagian kegiatan dipindahkan ke lokasi alternatif.

‎Pemkab Bima juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat merugikan kepentingan umum. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memfasilitasi dialog dan penyelesaian permasalahan lahan secara adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Dengan dibukanya kembali penyegelan tersebut, diharapkan aktivitas pendidikan di SDN 2 Ntonggu dapat kembali berjalan normal, aman, dan kondusif demi masa depan generasi penerus di Kabupaten Bima. Kabag Prokompim Setda kabupaten bima Suryadin S.S. M.Si (Sekjend MDG)