KOTA MATARAM MEMERLUKAN KESADARAN BERSAMA UNTUK KEBERSIHAN LINGKUNGAN
Foto : Sampah Di Kota Mataram, Opini : Nurul Rahmania, Putri Indah Lestari, dan M. Andika Maharani Fakultas Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Mataram. |
Kota Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id
Sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, menjadi pusat kegiatan ekonomi, budaya, dan pariwisata. Namun, di tengah pesatnya perkembangan kota ini, muncul masalah yang cukup serius: rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kondisi ini tampak nyata dari tumpukan sampah yang sering dijumpai di berbagai sudut kota, mulai dari jalanan, sungai, hingga tempat wisata.
Membuang sampah sembarangan masih menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan di kalangan sebagian warga. Tidak jarang, kita menyaksikan plastik dan bungkus makanan yang dibiarkan begitu saja di area publik meskipun tempat sampah telah disediakan. Sungai-sungai di Mataram pun sering kali menjadi tempat pembuangan limbah rumah tangga, yang tidak hanya merusak ekosistem sungai tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Salah satu penyebab rendahnya kesadaran ini adalah kurangnya pemahaman akan dampak buruk sampah terhadap lingkungan. Sampah yang menumpuk tidak hanya menciptakan pemandangan tidak menyenangkan, tetapi juga mencemari air tanah, merusak keanekaragaman hayati, dan meningkatkan risiko banjir saat musim hujan tiba. Seiring dengan peningkatan curah hujan, drainase kota yang tersumbat sampah menjadi sumber utama genangan air yang kerap mengganggu aktivitas warga.
Selain itu, masih minimnya penegakan peraturan terkait kebersihan lingkungan juga menjadi faktor yang memperburuk keadaan ini. Aturan-aturan yang ada tentang kebersihan lingkungan kerap diabaikan tanpa ada sanksi tegas bagi pelanggar. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa menjaga kebersihan bukanlah prioritas dan seolah-olah hanya tanggung jawab pemerintah, bukan masyarakat luas.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah terpadu yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan lembaga swasta. Pertama, pemerintah Kota Mataram harus menggencarkan edukasi publik mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Program kampanye “Mataram Bersih” yang melibatkan sekolah-sekolah, komunitas warga, dan tokoh masyarakat perlu dijalankan secara berkesinambungan. Pendidikan mengenai pengelolaan sampah sejak dini juga harus diterapkan, agar generasi muda lebih peduli terhadap lingkungan.
Selain itu, penerapan sanksi tegas bagi pelanggar peraturan kebersihan lingkungan harus diberlakukan secara konsisten. Tidak ada perubahan nyata tanpa disertai sanksi bagi mereka yang membuang sampah sembarangan atau mencemari lingkungan. Pemerintah dapat bekerja sama dengan Satpol PP atau kepolisian untuk menerapkan aturan ini secara lebih efektif.
Sebagai warga Kota Mataram, kita semua memiliki peran dan tanggung jawab untuk menciptakan kota yang bersih dan nyaman. Kebersihan lingkungan bukanlah tugas semata bagi petugas kebersihan, melainkan kewajiban kita bersama. Setiap individu perlu menyadari bahwa tindakan kecil seperti membuang sampah pada tempatnya atau mengurangi penggunaan plastik adalah langkah besar menuju kota yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Mari kita jadikan Mataram sebagai contoh kota yang peduli akan lingkungan. Dengan kesadaran kolektif dan langkah nyata, kita bisa membuat Mataram bersih, sehat, dan lebih menarik, baik bagi kita maupun generasi yang akan datang.
Penulis : Nurul Rahmania, Putri Indah Lestari, dan M. Andika Maharani Fakultas Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Mataram.
Danrem 043/Gatam Hadiri Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan Nasional.
Sosialisai Program PTSL Yang Di Gelar ATR/BPN Tanggamus di Pekon Banjar Agung Udik Pugung
Tanggamus - Media Dinamika Global.id– Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024.
ATR/BPN Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan acara tersebut di Balai Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Tanggamus, pada Selasa 12 November 2024.
Program ini bertujuan untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan.
Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa PTSL adalah program strategis pemerintah yang harus diikuti masyarakat demi mendapatkan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah.
“Program ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan desa serta membuka akses ke berbagai program ekonomi dan bantuan pemerintah yang lebih luas,” kata Ketua Tim PTSL ATR/BPN Tanggamus, Ahmad Afandi dalam sambutannya.
Dengan kepemilikan sertifikat tanah, masyarakat akan mendapatkan manfaat lebih besar, termasuk mempermudah akses ke permodalan.
Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN mengajak masyarakat desa untuk memanfaatkan program PTSL agar tanah mereka terlindungi secara hukum dan berdaya guna bagi peningkatan taraf hidup.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung dihadiri oleh masyarakat desa setempat dengan antusias, yang dihimbau untuk segera mendaftarkan tanah mereka.
(Yunt)
Program Kerja 100 Hari Presiden, Polres Sumbawa Barat Siap Mengawal Ketahanan Pangan
Sumbawa Barat NTB, Media Dinamika Global.Id - Melaksanakan perintah Presiden RI dalam kerja 100 hari terkait program ketahanan pangan,Polres Sumbawa Barat memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, bertempat di Aula Endra Dharma Laksana Polres Sumbawa Barat pada senin (18/11/24).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin, SH mengatakan, Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Sidik Pria Mursita, SH memberikan pengarahan kepada anggota Bhabinkamtibmas, agar masing-masing Bhabinkamtibmas di Polsek Jajaran mengirimkan Koordinat lahan binaan guna mendukung program ketahanan pangan.
"Para Bhabinkamtibmas harus bisa memberikan semangat ketahanan pangan kepada petani di desa binaannya bukan turun langsung menggarap lahan melainkan memberikan motivasi dan mengawal program ketahanan pangan mulai dari distribusi bibit hingga tahap pemanenan," jelasnya
Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas mencatat kegiatan dan data untuk di evaluasi guna mengawal ketahanan pangan seperti jumlah lahan,distribusi bibit dan pupuk,tahap penanaman perawatan hingga pemanenan yang tentunya harus berkolaborasi dengan UPTD Dinas Pertanian dan pihak terkait lainnya.
Perlu di ketahui dalam kegiatan tersebut hadir Waka Polres Sumbawa Barat Kompol Sidik Pria Mursita, SH, Kabag SDM Polres Sumbawa Barat, Kasat Binmas Polres Sumbawa Barat dan anggota Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sumbawa Barat. (Surya Ghempar).
Kapolres Sumbawa Barat hadiri Kemeriahan Hari Lahir Kab. Sumbawa Barat ke 21 di Graha Fitrah
Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Kapolres Sumbawa Barat didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sumbawa Barat mengenakan busana adat Sumbawa hadiri Kemeriahan Upacara Hari Lahir Kabupaten Sumbawa Barat di Graha Fitrah
Sumbawa Barat NTB - 20 November 2024 merupakan peringatan Hari Lahir Kabupaten Sumbawa Barat ke 21.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin, S.H mengatakan Upacara Hari Lahir Kab. Sumbawa Barat ke 21 berlangsung penuh khidmat di lapangan Graha Fitrah Sumbawa Barat dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, S. Hut., M.A.P.
Upacara dimulai pukul 07:30 Wita dan setelah upacara dilanjutkan dengan acara ramah tamah dengan seluruh peserta upacara.
Kasi Humas membenarkan bahwa Upacara Hari Lahir Sumbawa Barat dihadiri juga oleh seluruh unsur Forkopimda, Ketua DPRD beserta anggota DPRD Sumbawa Barat, seluruh Kepala OPD se Kab. Sumbawa Barat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta banyak masyarakat Sumbawa Barat yang ikut mengikuti jalannya upacara tersebut.
"Kabupaten Sumbawa Barat merupakan Kabupaten termuda di Provinsi NTB Peringatan Hari lahir Sumbawa Barat ke 21 tahun 2024 ini mengangkat tema "Sumbawa Barat Juara", semoga dengan semangat seluruh masyarakat Kab. Sumbawa Barat di usia ke 21 tahun ini tetap menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dan damai di bumi Pariri Lema Bariri ini ", tutup Kasi Humas. (Surya Ghempar).
Babinsa Masuk Sekolah Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan Pada Siswa SDN 51 Kota Bima
Kota Bima. Media Dinamika Global. id. Dengan tujuan menanamkan rasa Nasionalisme dan semangat cinta tanah air terhadap generasi penerus bangsa, Serda Abubakar Babinsa Kel. Rite melaksanakan Babinsa Masuk Sekolah. Rabu, (20/11/24). Sekitar Pukul 09.00 Wita,
Dalam kegiatan ini Babinsa memberikan pembekalan tentang Wawasan Kebangsaan bertempat di SDN 51 Kel. Rite Kecamatan Raba Kota Bima.
Pada kesempatan ini, Serda Abubakar Babinsa Kel. Rite menanamkan sekaligus mengajak para siswa untuk lebih memahami pentingnya nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan kesatuan bangsa Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar dan Panca Sila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Maka momentum seperti ini sangat penting bagi anak-anak untuk diberikan penekanan akan pentingnya menjaga kerukunan antar sesama warga bangsa dan mencintai tanah air sejak dini, dengan keberagaman budaya suku dan Ras yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan ini tentunya mendapat sambutan baik dari para siswa dan pihak sekolah, yang berharap pembekalan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin guna menanamkan rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan pada generasi penerus bangsa.
Selain itu kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung pendidikan nasional dan memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan terhadap generasi penerus bangsa. (MDG 023).
Desa Naru Barat Kec.Sape.Bima Percontohan Desa Anti Korupsi
Monitoring dipimpin oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Rino Haruno, hadir bersama Firlina Ismayadin dan Anisa Nurlitasari Analis Tipikor KPK yang berlangsung di Kantor Desa Naru Barat.
Rino Haruno dihadapan Kepala Dinas PMD Kamaruddin, S.Sos, Camat Sape Muhamad Akbar, SP., M.Si, Kepala Desa Naru Barat Sri Mulyati, SE dan sejumlah pejabat terkait menjelaskan bahwa pihak KPK melakukan pembinaan di Desa Naru Barat selama 6 bulan.
"Kegiatan ini bukan merupakan sebuah lomba, akan tetapi sebagai desa percontohan di kabupaten Bima maupun provinsi NTB, bagaimana agar pelayanan publik dan inovasi yang diterapkan dapat dinikmati dampak manfaatnya oleh masyarakat desa. Pemerintah desa dan perangkatnya diharapkan tetap konsisten mengimplementasikan indikator desa antikorupsi. Jelasnya.
Sejumlah tahapan pendampingan dilakukan, diawali dengan observasi, kemudian melakukan bimbingan teknis, penilaian oleh Tim Provinsi, dan pada hari ini kami melakukan monitoring evalusi kepada pemerintah desa Naru Barat.” Ungkap Rino.
Sementara itu, Kepala Desa Naru Barat Sri Mulyati, SE, menyampaikan dalam upaya menjadi salah satu percontohan Desa Anti Korupsi, Pemerintah Desa Naru Barat berupaya sebaik mungkin meningkatkan aspek pelayanan publik dan selalu mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa.
“Desa Naru Barat terus berpacu menerapkan digitalisasi bagi kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi secara mandiri melalui website desa dalam pembuatan surat, pengaduan dan penyebarluasan informasi melalui media sosial dan media cetak desa Naru barat.” Ungkap Kades.
Bima, 19 November 2024
Kabag. Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Bima
Suryadin
(Arif SP/MDG.04)
Hasil Monitoring, Desa Naru Barat, Percontohan Desa Anti Korupsi
Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id Desa Naru Barat kecamatan Sape menjadi salah satu percontohan Desa Anti Korupsi dan telah dilakukan monitoring hasil penilaian oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (DitPermas) KPK RI, Selasa (19/11/24).
Monitoring dipimpin oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Rino Haruno, hadir bersama Firlina Ismayadin dan Anisa Nurlitasari Analis Tipikor KPK yang berlangsung di Kantor Desa Naru Barat.
Rino Haruno dihadapan Kepala Dinas PMD Kamaruddin, S.Sos, Camat Sape Muhamad Akbar, SP., M.Si, Kepala Desa Naru Barat Sri Mulyati, SE dan sejumlah pejabat terkait menjelaskan bahwa pihak KPK melakukan pembinaan di Desa Naru Barat selama 6 bulan.
"Kegiatan ini bukan merupakan sebuah lomba, akan tetapi sebagai desa percontohan di kabupaten Bima maupun provinsi NTB, bagaimana agar pelayanan publik dan inovasi yang diterapkan dapat dinikmati dampak manfaatnya oleh masyarakat desa. Pemerintah desa dan perangkatnya diharapkan tetap konsisten mengimplementasikan indikator desa antikorupsi. Jelasnya.
Sejumlah tahapan pendampingan dilakukan, diawali dengan observasi, kemudian melakukan bimbingan teknis, penilaian oleh Tim Provinsi, dan pada hari ini kami melakukan monitoring evalusi kepada pemerintah desa Naru Barat.” Ungkap Rino.
Sementara itu, Kepala Desa Naru Barat Sri Mulyati, SE, menyampaikan dalam upaya menjadi salah satu percontohan Desa Anti Korupsi, Pemerintah Desa Naru Barat berupaya sebaik mungkin meningkatkan aspek pelayanan publik dan selalu mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa.
“Desa Naru Barat terus berpacu menerapkan digitalisasi bagi kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi secara mandiri melalui website desa dalam pembuatan surat, pengaduan dan penyebarluasan informasi melalui media sosial dan media cetak desa Naru barat.” Ungkap Kades. (Ombus MDG)
Blokir AHU, PWI Pusat Lindungi Integritas Organisasi
Jakarta, Media Dinamika Global. Id.– Hendry Ch Bangun menegaskan posisinya sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang sah secara hukum dan organisasi. Untuk menjaga integritas administrasi organisasi, Hendry Ch Bangun bersama Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad telah mengajukan pemblokiran ulang Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui jalur resmi yang disetujui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.
Kuasa Hukum Ketua Umum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH., MH., menjelaskan bahwa pemblokiran ini tidak berdampak pada keabsahan SK Kemenkumham yang menjadi dasar hukum PWI. "Pemblokiran AHU tidak serta-merta membuat SK Kemenkumham menjadi tidak sah. Pemblokiran ini hanya membuat dokumen tidak dapat diakses publik untuk melindungi pengesahan badan hukum PWI dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab," tegas Kurniadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 18 November 2024.
Kurniadi juga menyoroti tindakan Sasongko dan Nurcholis yang sebelumnya mengajukan surat permohonan pemblokiran ke Kemenkumham. Menurutnya, tindakan tersebut adalah perbuatan pidana. "Tindakan mereka melanggar Pasal 263 KUHP tentang surat palsu. Nurcholis sudah diberhentikan sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) sejak 27 Juni 2024, sehingga surat yang diajukan bersama Sasongko tidak memiliki dasar hukum apa pun," jelas Kurniadi, yang kini tengah menempuh program doktoral di Universitas Diponegoro.
Sasongko memang sempat mengajukan pemblokiran AHU, namun permohonan itu tidak memenuhi prosedur hukum. Untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, Hendry Ch Bangun bersama Sekjen Iqbal Irsyad mengajukan pemblokiran ulang melalui jalur resmi yang telah disetujui Ditjen AHU.
Langkah pemblokiran ulang ini sesuai dengan Pasal 12 ayat (2) huruf b Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki tugas dan wewenang untuk mewakili organisasi secara sah. "Pemblokiran ulang ini merupakan langkah penting untuk melindungi nama baik dan keabsahan administrasi PWI. Ini adalah wujud komitmen kami menjaga integritas organisasi," tambah Kurniadi.
Sebagai Ketua Umum yang sah, Hendry Ch Bangun memiliki legitimasi penuh berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI. Langkah hukum lain yang diambil, termasuk pelaporan tindakan Sasongko dan Nurcholis kepada pihak kepolisian, mempertegas posisinya sebagai pemimpin yang sah.
Selain itu, klaim Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta juga dinilai tidak sah. KLB tersebut tidak memenuhi ketentuan AD/ART PWI dan dilakukan tanpa melibatkan unsur resmi organisasi, sehingga cacat prosedur.
Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa langkah hukum dan administratif yang dilakukan bukan hanya untuk menjaga legitimasi kepemimpinannya, tetapi juga untuk melindungi PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang terpercaya. "Kami akan terus menjaga organisasi ini agar tetap profesional dan bebas dari campur tangan pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
“Dengan aturan hukum yang jelas, jalur administratif yang sah, dan komitmen menjaga profesionalisme, posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah tetap kokoh. Langkah ini diambil untuk memastikan PWI terus menjadi wadah yang melindungi dan mendukung para wartawan di Indonesia,” tutup HMU Kurniadi.(****)
Pascasarjana UMMat Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Akademik 2024/2025
Direktur Media Dinamika Global Cetak Dan Online
Direktur, Pimred dan Wartawan, Mengucapkan HPN
Popular Posts
-
Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id _ Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Mataram seruduk kantor Kejaksaa...
-
Kota Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WY (25) asal Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima...
-
Jakarta. Media Dinamika Global. Id.- Pejabat negara hingga anggota TNI-Polri bisa dipidana jika terbukti tidak netral atau cawe-cawe untuk m...
-
** ➡️Belanja Produk seharga Minimal 2,6 juta (1 PAKET BASIC dapat produk 14 box seharga 3,5 juta) terus apa yg di dapat dan apa keuntungan...
-
Media dinamika global|Malut DPRD Provinsi Maluku Utara sampai detik ini belum memiliki unsur pimpinan definitif, karena usulan partai ...
-
Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Pelapor indikasi ASN (Aparatur Sipil Negara) pemkab Tulang Bawang kurang netral ke Ba...
-
Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Pasien atas nama Ibu SUMARNI dari Desa waduruka Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima penyakit patah tulan...