Media Dinamika Global

Kamis, 23 April 2026

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gencarkan Komsos di Wilayah Binaan Masing -Masing


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id,Para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) di wilayah desa binaan masing-masing pada Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan.

Pada pukul 08.30 WITA, Serka Sahlan selaku Babinsa Desa Rai Oi bersama pemerintah desa melaksanakan komsos dengan warga setempat. Dalam kegiatan tersebut, ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di sekitar tempat tinggal, guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.




Selanjutnya, pada pukul 09.00 WITA, Serka Abdul Hafit, Babinsa Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, melakukan komsos bersama warga binaannya. Ia mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta membangun komunikasi yang baik antarwarga. Ia juga menegaskan agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur yang tepat dan tidak mengambil tindakan sendiri.

Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Serka Ridwan, Babinsa Desa Sumi dari Posramil Lambu, pada pukul 09.30 WITA. Dalam komsos tersebut, ia mengingatkan warga untuk selalu menjaga situasi lingkungan agar tetap kondusif serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang atau pemerintah desa.

Sementara itu, pada pukul 10.00 WITA, Sertu Sahfundi, Babinsa Desa Kowo, mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga, saling tolong-menolong, serta menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama.

Melalui kegiatan komsos ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara aparat teritorial dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.(Team.MDG.03)

Dana Desa 2026, Naru Barat Sape Adakan Mesin Jack Hammer untuk Penggalian Kuburan


Sape.Bima, NTB.Media Dinamika Global.id — Pemerintah Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, merealisasikan program pengadaan mesin jack hammer melalui Dana Desa tahun 2026. Pengadaan alat tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan penggalian kuburan dengan anggaran sebesar Rp.4.000.000.

Kebijakan ini diambil guna meningkatkan efisiensi serta mempercepat proses penggalian, terutama pada kondisi tanah yang keras yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat. Dengan adanya mesin tersebut, pekerjaan yang sebelumnya dilakukan secara manual kini diharapkan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif.

Pemerintah desa menjelaskan bahwa pengadaan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di bidang pelayanan sosial dan kemasyarakatan. Selain meningkatkan kualitas layanan, penggunaan alat modern ini juga diharapkan dapat mengurangi beban fisik warga yang selama ini mengandalkan gotong royong dalam proses penggalian kuburan.

Warga Desa Naru Barat menyambut positif langkah tersebut. Mereka menilai keberadaan mesin jack hammer sangat membantu, terutama dalam situasi mendesak, serta meningkatkan kesiapsiagaan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Team.MDG.03)

SPPG Istiqomah Parangina 2 Sape Bima Kembali Sajikan Paket Makanan Bergizi


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Istiqomah Parangina 2, Sape, Bima, kembali menyalurkan paket makanan basah kepada masyarakat pada Jumat (24/04). Program ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi yang seimbang bagi warga setempat.

Pada hari ini, paket makanan yang disajikan terdiri dari nasi putih, ayam goreng bumbu Bali, tahu goreng, sayur sop, serta minuman susu sari kedelai murni. Menu tersebut dipilih untuk memberikan asupan nutrisi yang lengkap, mencakup karbohidrat, protein, serta vitamin dan mineral.

Pihak penyelenggara memastikan bahwa setiap paket makanan diolah dengan memperhatikan standar kebersihan dan kualitas, sehingga aman dan layak dikonsumsi. Kegiatan ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan gizi masyarakat di wilayah Sape, Kabupaten Bima.(Team.MDG.03)

Audensi Eksekutif Pengurus LMND dengan Dikpora Kota Bima Terkait Mutasi Guru dan Penataan Kepsek Yang Tengah di Sorot Publik


KOTA BIMA, Media Dinamika Global.id.– Audiensi antara pengurus eksekutif LMND Kota Bima dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, Mahfud, pada Kamis (23/4/2026) di ruang kerjanya, mengungkap fakta baru terkait polemik mutasi guru dan penataan kepala sekolah yang tengah disorot publik.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud secara terbuka mengakui bahwa sejumlah persoalan yang disampaikan oleh LMND memang memiliki dasar dan layak untuk dikritisi. 

Namun ia juga menegaskan bahwa dalam praktiknya, proses yang berjalan tidak sepenuhnya sesuai dengan mekanisme yang semestinya.

“Memang yang disampaikan adik-adik itu betul. Dan itu yang harus dikritisi sebenarnya. Tapi kenyataannya tidak. Tidak ada,” ungkap Mahfud di hadapan peserta audiensi.

Ia mengisyaratkan bahwa dalam beberapa kebijakan, keputusan diambil langsung oleh pimpinan daerah tanpa melalui kajian teknis secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan aspek kebutuhan jam mengajar dan kesiapan sekolah tujuan.

“Kalau kewenangan itu ada di saya, tidak begitu. Saya harus lihat dulu, ada jamnya atau tidak. Tapi ini kepala sekolah, langsung saja,” ujarnya.

Mahfud kemudian membandingkan prosedur mutasi guru yang seharusnya dilakukan secara administratif dan berjenjang. Ia menegaskan, dalam kondisi normal, mutasi tidak bisa dilakukan secara instan tanpa memperhatikan prosedur yang berlaku.

“Kalau guru, kita tidak bisa langsung mutasi di luar prosedur. Harus dilihat dulu, ada jam mengajar atau tidak di sekolah tujuan. Harus ada rekomendasi dari sekolah asal, lalu sekolah tujuan juga harus siap menerima,” jelasnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut melibatkan persetujuan kepala sekolah dari kedua belah pihak, sebagai bentuk tanggung jawab administratif. Namun, dalam kasus kepala sekolah, proses itu disebutnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Seharusnya ada proses itu. Tapi kalau jabatan kepala sekolah, langsung saja, sat set sat set,” katanya.

Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakteraturan dalam proses mutasi dan penataan jabatan di lingkungan pendidikan Kota Bima.

LMND Kota Bima dalam audiensi tersebut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan perbaikan sistem yang konkret. 

Mereka juga menuntut transparansi penuh dari pemerintah daerah agar kebijakan yang diambil tidak merugikan tenaga pendidik.

Media Dinamika global menilai, pengakuan langsung dari Kadis Dikpora ini menjadi sinyal serius bahwa persoalan mutasi dan penataan kepala sekolah di Kota Bima bukan sekadar isu biasa, melainkan menyangkut tata kelola dan kepatuhan terhadap prosedur dalam birokrasi pendidikan.

Publik kini menunggu langkah lanjutan dari pemerintah daerah.

Apakah akan melakukan evaluasi menyeluruh, atau membiarkan polemik ini terus berkembang. (Redaksi Sekjend MDG)

Sekda Pimpin Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan WFH di Lingkungan Pemerintah Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.— Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Drs H Muhammad Fakhrunraji, M.E memimpin kegiatan sosialisasi terkait mekanisme pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Kamis (23/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima turut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, para Sekretaris Dinas, serta seluruh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian se-Kota Bima.

Dalam arahannya, Sekda Kota Bima menyampaikan bahwa kebijakan WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN sebagaimana tertuang dalam Edaran Wali Kota Bima Nomor 128 Tahun 2026 tertanggal 9 April 2026. 

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Sekda menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan publik. “Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal dan menjadi prioritas utama, meskipun sebagian pegawai melaksanakan tugas dari rumah." Tegasnya.

Melalui kebijakan ini, diharapkan tercipta pola kerja yang lebih adaptif, produktif, dan tetap berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat Kota Bima.(Redaksi Sekjend MDG)

Wali Kota Bima Resmi Membuka Sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah Tahun 2026


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.– Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah Kota Bima yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima, Kamis (23/4).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Plt. Asisten I Setda Kota Bima, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, para Asisten Setda, seluruh Staf Ahli Wali Kota, Kepala Dinas Kominfotik, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Bima.

Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat rentan dan kurang mampu, sekaligus menjadi bagian dari realisasi visi dan misi kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada tahun 2026, penyaluran bantuan PKH Daerah difokuskan pada masyarakat Desil 1 (sangat miskin) dan Desil 2 (miskin), sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Program ini menargetkan sebanyak 1.200 penerima manfaat, dengan prioritas kepada lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Sejalan dengan kebijakan nasional, tahun 2026 menjadi momentum penguatan penyisiran pada kelompok desil terbawah guna memastikan bantuan tepat sasaran, khususnya bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen dan tanggung jawab seluruh pihak dalam membangun Kota Bima.

“PKH ini harus benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Seluruh komponen Pemerintah Kota Bima harus berkomitmen untuk bekerja secara tegas, tepat, dan objektif dalam menentukan calon penerima manfaat,” tegas Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan di Kota Bima yang berada pada kisaran 7 persen seharusnya memudahkan proses pendataan masyarakat miskin secara akurat.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menghindari segala bentuk intervensi dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan.

“Program kita terbatas, sehingga harus dilaksanakan secara merata dan tepat sasaran. Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun, mulai dari OPD, kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW yang memiliki peran penting dalam pendataan masyarakat Desil 1 hingga Desil 5,” ujarnya.

Secara khusus, Wali Kota Bima juga mengingatkan para lurah untuk bekerja dengan hati nurani dalam menentukan penerima manfaat, serta mengesampingkan kepentingan di luar kriteria yang telah ditetapkan.

“Gunakan hati dalam melihat masyarakat yang layak menerima bantuan. Singkirkan kepentingan politik, dan pastikan seluruh warga yang berhak benar-benar tersentuh oleh program ini,” tambahnya.

Sebagai bentuk penguatan program, Pemerintah Kota Bima juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Baznas dan pemanfaatan dana CSR, guna mendukung penanganan isu-isu sosial lainnya seperti stunting, lansia, dan kemiskinan ekstrem.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan PKH Daerah Kota Bima Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Redaksi Sekjend MDG)

Sekretaris DPD I KNPI NTB : Di Sebuah Sudut Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Demokrasi Sedang diuji Oleh Sesuatu yang Sangat Mendasar Sepiring Nasi





Bima, Media Dinamika Global.id.-- Dari Dapurke Kantor Polisi: Ketika Kritik Dibungkam Sepiring Nasi

Oleh : Ardiansyah Sekertaris DPD I KNPI NTB 

Di sebuah sudut Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, demokrasi sedang diuji oleh sesuatu yang sangat mendasar Sepiring nasi.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya adalah kabar baik yang turun dari meja kekuasaan ke meja makan rakyat. Ia adalah janji tentang nutrisi, tentang masa depan anak-anak kita, dan tentang kehadiran negara di ruang paling privat manusia, yaitu dapur. Namun, apa yang terjadi di SPPG Oi Tui baru-baru ini justru menceritakan drama yang berbeda. Sebuah drama yang beralih rute. Dari dapur menuju kantor polisi.

Kita hidup di era di mana batas demokrasi seolah mengabur. Kritik, yang dalam buku teks kewarganegaraan disebut sebagai "vitamin" bagi kesehatan pemerintahan, kini kerap dianggap sebagai "racun" yang harus dimusnahkan.

Apa yang dialami oleh masyarakat penerima manfaat di Wera adalah potret buram itu. Ketika warga bicara tentang menu yang dibagikan di waktu yang tidak tepat malam hari atau mempertanyakan higienitas dan aturan IPAL yang ditabrak, mereka tidak sedang berniat menjatuhkan martabat siapapun. Mereka hanya sedang menuntut hak atas kualitas.

Namun, respons yang muncul justru kriminalisasi. Laporan polisi menjadi senjata untuk membungkam mulut yang lapar akan perbaikan. Seolah-olah, di negeri ini, rakyat hanya boleh menerima tanpa boleh bertanya. Jika ini dibiarkan, maka people power bukan lagi kekuatan di tangan rakyat, melainkan sekadar slogan usang di buku sejarah.

Dalam kegelapan itu, langkah KNPI NTB muncul sebagai lilin kecil. Advokasi yang dilakukan bukan sekadar bantuan hukum formalitas. Ia adalah pernyataan sikap. Bahwa rakyat tidak sendirian.

Pencabutan laporan oleh pihak SPPG Oi Tui memang sebuah kemenangan kecil (a small win). Namun, dalam demokrasi yang substansial, kita tidak boleh berhenti pada kata "damai" di atas kertas bermaterai. Masalah utamanya bukan hanya pada pelaporan polisi, melainkan pada pelanggaran etika dan aturan main.

"Demokrasi tidak hanya berhenti saat laporan dicabut. Demokrasi bermula ketika aturan ditegakkan tanpa pandang bulu."

Langkah KNPI NTB untuk terus mendesak pencabutan ID SPPG atau pemberhentian permanen bagi pengelola yang melanggar aturan IPAL dan sertifikat higienis adalah langkah yang logis dan berani. Mengapa?

1. Kesehatan adalah Hukum Tertinggi

Membagikan menu MBG pada malam hari bukan sekadar soal waktu, tapi soal risiko kesehatan dan hilangnya esensi nutrisi bagi siswa.

2. Melawan Arogansi

Program pemerintah, semulia apapun tujuannya, tidak boleh dicemari oleh sikap arogan pengelolanya kepada rakyat kecil.

3. Transparansi atau Mati

Tanpa standar higienis yang jelas, program MBG justru bisa menjadi bom waktu bagi kesehatan publik.

Kita ingin melihat Indonesia di mana seorang ibu di Bima bisa mengkritik kualitas nasi yang diterima anaknya tanpa perlu merasa takut akan dipanggil polisi esok harinya. Kita ingin melihat sebuah negara di mana para penyedia jasa (SPPG) merasa malu jika gagal memberikan yang terbaik, bukan merasa perkasa untuk melaporkan mereka yang protes.

Komitmen KNPI NTB untuk mengawal program ini agar tetap bersih dari arogansi adalah perjuangan menjaga martabat rakyat. Jangan sampai program "Makan Bergizi" berubah menjadi "Makan Hati".

Sebab, pada akhirnya, kekuasaan tertinggi di negeri ini bukan berada di tangan pemilik modal atau pengelola proyek, melainkan di tangan rakyat yang memiliki hak untuk hidup sehat dan bicara merdeka.

"Dari Wera kita belajar. Jangan biarkan suara rakyat tercekat oleh sesuap nasi yang dipaksakan.

SPPG Parangina 1 Adiba Sape Bima Sajikan Menu Bergizi dan Bagikan Paket Kering


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id — SPPG Parangina 1 Adiba yang ada di Kecamatan Sape Kabupaten Bima kembali menghadirkan menu makanan bergizi bagi para penerima manfaat pada Jumat (24/04/2026) 

Menu yang disajikan hari ini terdiri dari nasi putih, telur balado ceplok, daun selada segar, tempe goreng tepung, serta sayur lodeh campur yang berisi kacang panjang, labu siam, dan terong ungu.

Sebagai pelengkap, buah apel Fuji turut diberikan guna memenuhi kebutuhan nutrisi harian.



Selain itu, pihak SPPG juga membagikan paket kering yang diperuntukkan untuk hari Sabtu. Paket tersebut diserahkan lebih awal pada hari Jumat agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima.

Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung pemenuhan gizi dan kesejahteraan masyarakat.(Team.MDG.03)

Jika Kita Meminjam Kacamata Presiden Prabowo Subianto : Nurul Wahyuti Kadis Kesehatan Kabupaten Bima Anak Haram Peraturan perundang-undangan


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Jika kita meminjam kacamata para Hakim Konstitusi dalam memutus sengketa negara, maka Surat Keputusan (SK) Bupati Bima Ady Mahyudi yang mengangkat dan melantik Nurul Wahyuti, SE., ME., sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima sudah sepantasnya diketuk palu: Batal Demi Hukum (Void Ab Initio)! Dalam bahasa hukum ketatanegaraan yang paling sederhana, kebijakan ini mengalami cacat formil dan materil secara bersamaan. Artinya, proses pemilihannya ugal-ugalan, dan isi keputusannya pun terang-terangan memperkosa aturan di atasnya. Pengangkatan seorang sarjana ekonomi murni untuk mengurus kebijakan nyawa dan medis rakyat bukanlah sekadar kekhilafan administrasi, melainkan sebuah pembangkangan konstitusi di tingkat daerah.

Secara rasio legis (akal sehat hukum), Peraturan Menteri Kesehatan No. 49 Tahun 2016 dan UU ASN diciptakan dengan niat untuk melindungi hak dasar masyarakat: hak atas kesehatan. Aturan tersebut secara mutlak (imperatif) mewajibkan pemimpin instansi kesehatan memiliki latar belakang pendidikan kesehatan. Lalu, dengan dasar hukum apa Bupati Bima menabrak aturan tersebut? Jawabannya jelas: Tidak ada. Bupati telah menggunakan hak prerogatifnya sebagai tameng untuk melindungi ambisi buta, menjadikan otonomi daerah seolah-olah cek kosong untuk berbuat semaunya.

Oleh karena itu, sangat tepat rasanya jika status jabatan Nurul Wahyuti saat ini disebut sebagai “Anak Haram Peraturan Perundang-undangan.” Mengapa demikian? Dalam logika hukum, sebuah kebijakan negara ibarat seorang anak yang lahir dari pernikahan sah antara kewenangan pejabat dan aturan hukum yang berlaku. Namun dalam kasus di Bima, SK pengangkatan Nurul Wahyuti lahir di luar nikah ia lahir dari rahim arogansi kekuasaan yang disetubuhi oleh kepentingan bagi-bagi proyek APBD, tanpa pernah direstui oleh Undang-Undang dan Peraturan Menteri Kesehatan.(Tim MDG)

Gerakan Kelurahan Dara Siap Mengikuti Pawai Rimpu Mantika Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Kelurahan dara kecamatan Rasanae Barat menyatakan siap all out Memeriahkan pawai rimpu Mantika kota bima 2026. Dari total sekitar 8000 jiwa warga dan 5000 daftar pemilih tetap kelurahan dara menargetkan pengerahan 1.500 peserta pada gelaran budaya yang dijadwalkan sabtu besok 25 april 2026.

Kepala kelurahan dara anita khairatun SE, Melalui kepala ketua RT RW, seluruh kader posyandu, anggota TP PKK, komunitas pemuda, hingga warga secara umum di ajak partisipasi aktif. Strategi pengeran ini menunjukkan gerakan kolektif berbasis struktur sosial terkecil di kelurahan.

Posyandu dan TP PKK menjadi garda depan untuk mengajak kaum ibu sementara komunitas pemuda kelurahan dara di minta memobilisasi generasi muda. Kami tentu bangga terhadap kegiatan pawai rimpu Mantika ini, ini adalah bentuk menjunjung tinggi dan mempertahankan nilai luhur tradisional budaya bima yang harus dilestarikan, Katanya ibu lurah.

Atas nama pemerintah kelurahan dara Anita khairatun SE, menyatakan dukungan penuh terhadap pawai rimpu Mantika. Semoga mencetak sejarah istimewa bagi kota bima "BISA" slogan yang digaungkan menjadi penanda semangat gotong royong dan optimisme daerah dalam merawat identitas budaya.

Pawai rimpu Mantika bukan sekadar arak arakan rimpu adalah cara berbusana perempuan bima menggunakan sarung tembe nggoli yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah ada dua jenis Rimpu, pertama Rimpu mpida yang hanya menampakkan mata, dan rimpu colo yang menampakkan wajah. 

Tradisi ini adalah simbol kesopanan, kehormatan, dan identitas islam kultural masyarakat mbojo.(Redaksi Sekjend MDG)