Media Dinamika Global

Kamis, 11 Juni 2026

Babinsa Desa Naru Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Imbau Warga Jaga Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Naru, Sertu Syarif bersama satu anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Patroli Siskamling pada Kamis (11/6/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau situasi wilayah serta mengantisasi perkembangan situasi keamanan di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA ini turut melibatkan dua anggota Koramil, dua aparat desa, serta lima orang masyarakat setempat. Sasaran patroli meliputi kawasan permukiman warga dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pemuda.

Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 20.05 WITA saat anggota Koramil 1608-03/Sape bergerak menuju Desa Naru, Kecamatan Sape. Lima menit kemudian, personel tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah guna memastikan kondisi keamanan tetap kondusif.


Dalam kesempatan tersebut, anggota Koramil juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing. Warga diminta menghindari perselisihan yang dapat memicu pertengkaran serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

Selain itu, masyarakat, khususnya kalangan pemuda, diingatkan untuk tidak mengonsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu terjadinya perkelahian akibat ketidakmampuan mengendalikan emosi. Pengguna kendaraan bermotor juga diimbau agar tidak berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Setelah melaksanakan pemantauan lanjutan di desa binaan pada pukul 21.10 WITA, seluruh rangkaian kegiatan Patroli Siskamling berakhir pada pukul 21.15 WITA.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Kegiatan “Kongkow-Kongkow”, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Hindari Perilaku Negatif


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Dalam upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, sejumlah Babinsa jajaran Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan kongkow-kongkow bersama warga di desa binaan masing-masing pada Kamis (11/6/2026) malam.

Kegiatan tersebut dimanfaatkan para Babinsa untuk memberikan pembinaan, imbauan kamtibmas, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Pada pukul 19.30 WITA, Babinsa Desa Kowo, Sertu Sahfundi, melaksanakan patroli dan kongkow-kongkow bersama warga binaannya. Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama pada malam hari. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pemerintah desa, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Selain itu, Sertu Sahfundi mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena dapat merugikan diri sendiri dan menimbulkan dampak hukum. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan demi menciptakan kehidupan yang sehat dan terhindar dari berbagai penyakit.

Sementara itu, pada pukul 19.50 WITA, Babinsa Desa Lambu, Serka Bambang, melaksanakan kegiatan serupa bersama para pemuda desa. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjauhi berbagai perilaku negatif, seperti penggunaan knalpot racing, konsumsi minuman keras, serta penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mengganggu ketertiban masyarakat dan melanggar hukum yang berlaku.



Selanjutnya, pada pukul 20.10 WITA, Babinsa Desa Mangge, Koptu Makmun, berdialog dengan warga binaan mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia mengimbau agar setiap persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. Warga juga diingatkan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri agar permasalahan tidak berkepanjangan dan hubungan kekeluargaan tetap terjaga.

Pada pukul 20.30 WITA, Babinsa Desa Rai Oi, Serka Sahlan, melaksanakan kegiatan kongkow-kongkow guna memantau kondisi keamanan lingkungan. Dalam kesempatan itu, ia memberikan perhatian khusus kepada generasi muda agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan waspada terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

Serka Sahlan juga mengajak para pemuda untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain. Menurutnya, kegiatan kongkow-kongkow menjadi salah satu sarana efektif bagi Babinsa dalam menjaga stabilitas wilayah serta mencegah munculnya berbagai potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan komunikasi sosial yang dilakukan secara rutin tersebut, Koramil 1608-03/Sape berharap dapat terus memperkuat sinergi antara aparat teritorial dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.(Team.MDG.03)

Wakapolda NTB Buka Bintek Korwas PPNS 2026, Dorong Sinergi Penegakan Hukum


Mataram, Media Dinamika Global — Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K. membuka kegiatan Pembinaan Teknis (Bintek) dan Peningkatan Kemampuan Pengemban Fungsi Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (11/6/2026), di Hotel Golden Palace, Mataram. Kegiatan tersebut dihadiri Dirresktimsus, Dirreskrimum, Dirresnarkoba, Dirpolair, Dirlantas, Kabidkum, Kasat Pol PP se NTB, PPNS, serta penyidik tertentu dari berbagai dinas, instansi, badan, dan balai se-NTB dan Kasat Reskrim Polres jajaran. 

Saat membuka kegiatan, Brigjen Pol. Hari Nugroho menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, di tengah perkembangan teknologi informasi dan semakin kompleksnya pola kejahatan saat ini. 

"Penyelidikan dan penyidikan menjadi pilar utama dalam sistem peradilan pidana. Profesionalisme penyidik tidak hanya diukur dari kemampuan mengungkap perkara, tetapi juga kemampuan menjunjung tinggi hukum, hak asasi manusia, integritas, objektivitas, dan akuntabilitas," kata Brigjen Hari Nugroho saat membacakan sambutan Kapolda NTB. 

Ia menjelaskan, aparat penegak hukum kini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kejahatan konvensional hingga tindak pidana berbasis teknologi seperti kejahatan siber, narkotika, tindak pidana ekonomi, lingkungan hidup, perdagangan orang, serta perkara terkait pengelolaan sumber daya alam dan pelayanan publik. 

"Seluruh aparat penegak hukum dituntut terus meningkatkan kompetensi, wawasan, dan keterampilan teknis, agar mampu menjawab perkembangan modus operandi tindak pidana yang semakin kompleks," ujarnya. 

Kapolda NTB melalui sambutan tertulisnya juga menilai kegiatan bintek menjadi momentum penting, untuk memperkuat kapasitas penyidik, memperdalam pemahaman regulasi, serta mempererat koordinasi lintas instansi. Sinergi antara PPNS dan Polri sebagai pengemban fungsi Korwas PPNS, menjadi salah satu fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah. 

Data Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda NTB mencatat sebanyak 110 personel PPNS aktif tersebar di 25 dinas, instansi, badan, dan balai se-NTB. Sepanjang 2025 hingga Juni 2026, tercatat 22 penanganan kasus, terdiri dari 13 kasus pada 2025 dan 9 kasus selama Januari hingga Juni 2026. 

"Diperlukan peningkatan kompetensi dan pendalaman pemahaman regulasi, sehingga pengungkapan serta penanganan perkara dapat dioptimalkan. Para penyidik Polri juga diharapkan lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan, melalui koordinasi berkelanjutan dengan PPNS di wilayah masing-masing," ucap Hari Nugroho. 

Kegiatan tersebut diharapkan mampu melahirkan kolaborasi yang semakin kuat antara penyidik Polri dan PPNS, sekaligus mendorong kualitas penanganan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Redaksi  |

Serunya Belajar Bersama Polisi Satwa, Siswa Lombok Barat Kunjungi Polda NTB


Mataram, NTB, Media Dinamika Global – Suasana Lapangan Bhara Daksa Polda NTB tampak berbeda pada Kamis (11/06/2026). Puluhan siswa-siswi Sekolah Rakyat Dasar (SRD) Kabupaten Lombok Barat terlihat antusias mengikuti kunjungan edukatif ke Unit Polsatwa Direktorat Samapta Polda NTB.

Didampingi para guru dan pembimbing, para peserta didik diajak mengenal lebih dekat tugas serta fungsi Unit Polisi Satwa (Polsatwa) yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.

Kegiatan yang dikemas dalam konsep belajar sambil bermain itu menghadirkan berbagai satwa andalan milik Polda NTB, mulai dari K9 Handak (pelacak bahan peledak), K9 Cakum (pelacak pelaku kejahatan), hingga Satwa Turangga atau kuda polisi yang biasa digunakan dalam berbagai kegiatan pengamanan dan patroli.

Keceriaan para siswa terlihat saat menyaksikan langsung kemampuan satwa-satwa terlatih tersebut. Mereka juga berkesempatan berinteraksi dengan para pawang serta mendapatkan penjelasan mengenai peran masing-masing satwa dalam membantu tugas kepolisian.

Kabid Humas Polda NTB, Mohammad Kholid, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan edukasi untuk memperkenalkan fungsi dan peran Unit Polsatwa kepada anak-anak sejak dini.

“Dalam kesempatan tersebut personel memperkenalkan satwa-satwa yang digunakan dan dilatih untuk membantu tugas-tugas kepolisian, seperti anjing pelacak yang membantu mengungkap keberadaan bahan peledak maupun pelaku kejahatan, serta kuda polisi yang digunakan untuk menjangkau medan-medan tertentu yang sulit dilalui kendaraan,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari program pembinaan yang bertujuan mewujudkan Polisi Satwa sebagai sahabat anak, sekaligus mendekatkan institusi Polri dengan generasi muda melalui metode pembelajaran yang menyenangkan.

“Kita berharap kegiatan belajar sambil bermain ini dapat memberikan edukasi dini kepada pelajar tentang fungsi-fungsi yang ada di kepolisian,” tambahnya.

Melalui kegiatan edukatif tersebut, Polda NTB tidak hanya memperkenalkan tugas kepolisian kepada anak-anak, tetapi juga menanamkan rasa percaya diri, keberanian, serta kedekatan antara pelajar dengan aparat penegak hukum sejak usia dini. 

Redaksi |

Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Komitmen berkelanjutan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sektor pertanian di tingkat regional kembali mendapat pengakuan di kancah nasional. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dianugerahi penghargaan bergengsi Top Regional Leader Awards 2026 untuk kategori Penguat Daya Saing Pertanian Daerah.

​Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Founder Disway National Network (DNN), Dahlan Iskan, dalam rangkaian acara Leadership Forum dan Awarding Ceremony bertajuk “Mendorong Daerah Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Nasional” yang diselenggarakan di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis 11 Juni 2026.

​Ajang apresiasi nasional yang diinisiasi oleh Disway National Network (DNN) ini diberikan kepada para kepala daerah yang dinilai sukses melahirkan inovasi strategis, menunjukkan kepemimpinan yang berintegritas, serta mampu mengoptimalkan pelayanan publik yang berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

​Dalam sambutannya, Founder Disway Group, Dahlan Iskan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pemimpin daerah yang mampu menakhodai wilayahnya di tengah situasi global yang penuh dengan tantangan ekonomi. Ia mengibaratkan dinamika kepemimpinan saat ini sebagai fase penempaan yang krusial.

​"Di saat yang paling sulit seperti ini, maka tetap akan lahir beberapa kepala daerah yang istimewa. Jadi, anggap saja ini para kepala daerah lagi mengikuti masa-masa School of Suffering, sekolah penderitaan. Dan dari situ akan lahir para kepala daerah yang istimewa," ujar Dahlan Iskan.

Dahlan Iskan kemudian menekankan pentingnya akurasi para pengambil kebijakan dalam menentukan skala prioritas demi kepentingan publik. 

"Banyak para pengambil kebijakan yang mengalami kesulitan apa sebetulnya skala prioritas. Pada dasarnya, skala prioritas adalah bagaimana membedakan antara kebutuhan dan keinginan," tegasnya.

​Sementara itu, Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Cheka Virgowansyah, memaparkan fakta komprehensif mengenai perjalanan otonomi daerah yang kini memasuki usia 30 tahun. Dalam pandangannya, keberhasilan perekonomian makro nasional sangat ditentukan oleh performa ekonomi di tingkat lokal.

​"Pertumbuhan ekonomi nasional itu adalah merupakan kolektivitas dari pertumbuhan-pertumbuhan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi yang ada di pusat ini adalah gabungan dari pertumbuhan ekonomi yang ada di kabupaten kota," jelas Cheka Virgowansyah.

​Cheka juga mengungkapkan bahwa Indonesia menorehkan catatan sebagai negara kesatuan dengan implementasi kebijakan desentralisasi terbesar di dunia, dimana pemerintah daerah mengemban amanah hingga 32 urusan pemerintahan. Kondisi ini menuntut tanggung jawab dan ruang kolaborasi yang intensif antara pemerintah pusat dan daerah.

​Terkait dengan efisiensi pengelolaan anggaran, Dirjen Otda mengingatkan para kepala daerah bahwa pemanfaatan anggaran harus berorientasi pada hasil (value for money), bukan sekadar besaran alokasi belanja. Ia menggarisbawahi bahwa tata kelola dan sinkronisasi program menjadi kunci utama dalam penyelesaian persoalan daerah, seperti pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan.

​"Kondisi ini menunjukkan bahwasanya tantangan pembangunan daerah saat ini tidak hanya terkait dengan kecukupan anggaran, tapi juga ternyata efektivitas tata kelola, kualitas perencanaan, dan sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah. Kolaborasi sinergi pusat maupun daerah itu menjadi mutlak," pungkas Cheka.

​Keberhasilan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam meraih penghargaan kategori Penguat Daya Saing Pertanian Daerah ini menjadi bukti empiris keberhasilan Provinsi Lampung dalam mengintegrasikan kebijakan sektor agribisnis dari Hulu ke Hilir. 

Langkah taktis Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan produktivitas komoditas unggulan, perlindungan terhadap petani, serta penerapan teknologi pertanian modern dinilai berhasil menjadi motor penggerak stabilitas ekonomi regional yang berkontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan nasional.
( Fs/Red) 

Oknum Bhayangkari Polres Dompu Diamankan di Sanggar, Satresnarkoba Polres Bima Sita Sabu 5,26 Gram dan Uang Tunai Rp22 Juta


Kabupaten Bima, Media Dinamika Global - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima KabupatenPolda NTB kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bima. Seorang perempuan berinisial EES (39), warga Desa Sandue, Kecamatan Sanggar, diamankan petugas karena diduga menguasai dan mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E., pada Minggu malam (7/6/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di rumah terduga pelaku yang berlokasi di RT 04 RW 02 Desa Sandue, Kecamatan Sanggar.

Kapolres Bima, AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K. MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolres Bima yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di rumah oknum Bhayangkari atau terduga pelaku.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, saya memerintahkan Kasat Resnarkoba beserta anggotanya untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim kemudian melakukan penindakan dan mengamankan seorang perempuan yang diketahui dan benar merupakan oknum Bhayangkari Polres Dompu dengan barang bukti awal berupa narkotika jenis sabu seberat bruto 5,26 gram," kata Kapolres Bima mengutip AKP Dediansyah dalam keterangan resminya.

Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu menghadirkan aparat pemerintah desa setempat sebagai saksi. Penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Sandue, Muhdar, dan Kepala Dusun setempat, Jumadin.

Dari hasil penggeledahan di rumah terduga, petugas menemukan satu poket berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas di lemari kamar pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip kosong, kaca silinder, sedotan yang telah diruncingkan, tutup bong, dua unit telepon genggam, 20 tablet obat jenis tramadol, serta uang tunai sebesar Rp.22.092.500 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

"Setelah dilakukan penggeledahan dan penindakan di tempat kejadian perkara, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, yang bersangkutan benar merupakan oknum anggota Bhayangkari Polres Dompu," lanjutnya.

Berdasarkan hasil penimbangan awal, barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 5,26 gram.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Terduga juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial EL yang berdomisili di wilayah Kecamatan Sanggar. Pengiriman barang dilakukan melalui sistem tempel (ranjau) di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya.

Terkait dugaan keterlibatan suami terduga pelaku yang merupakan anggota Polri, Kapolres Bima melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, termasuk Kepala Desa Sandue, yang bersangkutan diketahui telah lama tidak tinggal serumah dengan terduga pelaku.

"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan Kepala Desa setempat, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan sudah lama pisah rumah dengan terduga pelaku. Menurut keterangan saksi, terakhir yang bersangkutan berkunjung sekitar Agustus 2025 silam. Saksi juga menerangkan bahwa di pagi hari di hari yang bertepatan dengan hari kejadian yang bersangkutan kembali kerumah untuk menemani anaknya yang sedang menghadapi ujian setelah dihubungi oleh istrinya karena anak mereka sempat mangkir dari sekolah," tutur AKP Dediansyah.

Lanjutnya, bahwa saat proses penangkapan berlangsung, yang bersangkutan tidak berada di dalam rumah.

"Pada saat penindakan dilakukan, yang bersangkutan diketahui sedang berada di masjid," jelas AKP Dediansyah.

Meski demikian, Kapolres Bima Kabupaten sendiri menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

"Kami tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara ini," tegas Kapolres mengutip AKP Dediansyah.

Kapolres Bima menggaris bawahi bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari implementasi atensi Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. memimpin penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah secara serentak, yang salah satunya tertuang dalam pakta integritas untuk memerangi narkoba tanpa tebang pilih ataupun pandang bulu untuk membangun institusi yang transparan dan bersih.

"Pengungkapan ini juga bentuk komitmen tegas Polres Bima dalam memerangi dan meratakan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Bima. Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Kapolres Bima juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Menurutnya, setiap orang yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa melihat status, profesi maupun latar belakang yang bersangkutan.

"Polres Bima berkomitmen untuk tidak pandang bulu dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Pengungkapan ini juga merupakan tindak lanjut dari komitmen yang telah dibangun melalui penandatanganan Pakta Integritas Personel Polri dan ASN Polri, mulai dari tingkat Polda NTB, Polres Bima hingga seluruh Polsek jajaran. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kapolres Bima.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

"Saya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi menjaga Kabupaten Bima dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolres.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan serangkaian langkah hukum, termasuk pembuatan laporan polisi, pemeriksaan awal, tes urine, serta persiapan pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti yang diduga sabu.

Atas perbuatannya, terduga disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Menutup penyampaiannya, Kapolres Bima menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Polres Bima Kabupaten beserta jajarannya bertujuan untuk kepentingan masyarakat serta menyelamatkan masa depan anak-anak di Kabupaten bima agar dapat tumbuh dan meraih masa depan yang cemerlang.

Redaksi |

Bukti Nyata, Kapolres Bima Perintahkan Kasat Resnarkoba Ringkus Oknum Anggota Polri Diduga Pengedar Sabu


Kabupaten Bima, Media Dinamika Global - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima menindaklanjuti pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu yang sebelumnya berhasil diungkap oleh personel Polsek Woha. Dalam kasus tersebut, dua orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus bermula pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.50 Wita ketika personel Polsek Woha melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RW (38), warga Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, di kediamannya.

Kapolres Bima, AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E, menjelaskan bahwa setelah terduga diamankan, kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

"Setelah menerima penyerahan terduga pelaku dan barang bukti dari Polsek Woha, Satresnarkoba Polres Bima melakukan pendalaman terhadap keterangan yang bersangkutan. Dari hasil interogasi awal, penyidik kemudian melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut," kata Kapolres Bima yang dikutip AKP Dediansyah dalam keterangan resminya.

Dari hasil penggeledahan di rumah RW, petugas mengamankan tiga poket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,50 gram atau berat netto sekitar 1,20 gram. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, sedotan yang dimodifikasi, korek api gas, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp16.230.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RW mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial HF yang berdomisili di wilayah Kecamatan Woha. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di kediaman HF.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh aparat pemerintah desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong.

Namun usai pemeriksaan urine dan dinyatakan positif di ruang Sat Resnarkoba Polres Bima, petugas melakukan penggeledahan secara intensif dan akhirnya menemukan satu poket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat netto sekitar 0,04 gram yang diselipkan terduga pelaku di Kondom Handphone miliknya.

Kapolres Bima menjelaskan bahwa salah satu terduga yang diamankan diketahui merupakan anggota Polri.

Menurut Kapolres, pengungkapan tersebut bermula dari pemeriksaan awal yang dilakukan personel Polsek Woha terhadap terduga RW sebelum akhirnya dilakukan pengembangan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima hingga mengarah kepada oknum anggota tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan oleh personel Polsek Woha bersama Satresnarkoba Polres Bima, petugas kemudian mengamankan seorang oknum anggota Polri beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika," ujar Kapolres Bima.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut diduga turut terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, oknum anggota tersebut diduga ikut terlibat dalam peredaran narkotika. Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mendalami sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan," lanjut Kapolres.

Selain proses pidana, pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut juga dilakukan melalui mekanisme pengawasan internal Polri.

"Untuk pemeriksaan terhadap oknum anggota juga dilakukan oleh Seksi Propam Polres Bima. Berdasarkan pertimbangan pimpinan, yang bersangkutan juga akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polda NTB," tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa saat ini oknum anggota tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Propam Polres Bima guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan juga akan menjalani pemeriksaan di Mapolda NTB guna menjamin transparansi proses hukum terhadap terduga pelaku.

Lebih lanjut, Kapolres Bima menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk tidak tebang pilih dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Tidak ada toleransi bagi siapa pun, termasuk anggota Polri, apabila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," tegas Kapolres Bima.

Kapolres menambahkan bahwa langkah tersebut juga menjadi tindak lanjut dari komitmen Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. melalui penandatanganan Pakta Integritas Personel Polri dan ASN Polri mulai dari tingkat Polda NTB, Polres hingga Polsek jajaran dalam upaya pemberantasan narkotika dan menindaktegas siapapun pelakunya.

"Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," lanjut Kapolres Bima.

Saat ini kedua terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bima guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Selain pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, penyidik juga melakukan tes urine, pendalaman barang bukti digital, serta koordinasi lanjutan dengan Propam terkait penanganan oknum anggota Polri tersebut.

Atas perbuatannya, para terduga disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana terkait lainnya sebagaimana berlaku saat ini.

Menutup penyampaiannya, Kapolres Bima menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Polres Bima Kabupaten beserta jajarannya bertujuan untuk kepentingan masyarakat serta menyelamatkan masa depan anak-anak di Kabupaten bima agar dapat tumbuh dan meraih masa depan yang cemerlang.

Redaksi |

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

.
Bandar Lampung  - Mediadinamikaglobal.Id || Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Komitmen tersebut menjadi fokus utama Pemprov Lampung dalam menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai target.

"Yang paling dipastikan adalah bagaimana Pemerintah Provinsi Lampung memastikan belanja wajib dan mengikat. Belanja ini wajib ada sebelum program-program lain untuk mendukung target RPJMD," ucap Sekda Marindo Kurniawan saat mengikuti Asistensi Daerah terhadap Kemampuan Keuangan Daerah dalam Memenuhi Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026 bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis 11 Juni 2026.

Kegiatan asistensi tersebut diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Lampung bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk mengevaluasi struktur APBD 2026, kapasitas fiskal daerah, serta kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi belanja minimum dan berbagai kewajiban pelayanan publik.

Sekda Marindo mengatakan asistensi dari Kemendagri menjadi momentum penting bagi Pemprov Lampung untuk memperoleh masukan dan rekomendasi strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, Pemprov Lampung terus berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban pelayanan dasar dengan pelaksanaan program prioritas pembangunan. Langkah tersebut dilakukan agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri memberikan sejumlah masukan terkait penguatan pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja, percepatan pembangunan infrastruktur, serta dukungan terhadap program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan pengurangan pengangguran.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan bahwa asistensi dilakukan untuk membantu pemerintah daerah menyusun struktur APBD yang lebih sehat dan berkualitas. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menyelaraskan perencanaan dan penganggaran dengan kebutuhan pembangunan serta prioritas nasional.

Menurut Fatoni, tata kelola keuangan daerah yang baik akan mendorong efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan manfaat APBD bagi masyarakat.

Pemprov Lampung menyambut positif berbagai rekomendasi yang diberikan dalam kegiatan tersebut. Hasil asistensi akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Melalui penguatan tata kelola fiskal dan peningkatan kualitas belanja daerah, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pembangunan dapat berjalan lebih optimal, pelayanan publik semakin baik, serta berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat dapat terlaksana secara berkelanjutan. (Fs/Red) 

Terima Jajaran Pengurus Ikatan Keluarga Minang, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Kontribusi Masyarakat Minang Dalam Pembangunan Lampung.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa masyarakat Minang telah menjadi bagian penting dari pembangunan Provinsi Lampung, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menerima jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM), di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Kamis 11 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza mengapresiasi kontribusi masyarakat Minang yang telah lama bermukim dan beraktivitas di Lampung.

“Teman-teman dari Minang bukan warga baru di Provinsi Lampung. Mereka sudah puluhan bahkan ratusan tahun menjadi bagian dari masyarakat Lampung. Di provinsi ini semua suku dapat hidup berdampingan, berbaur, dan bersatu. Siapa pun yang berada di Lampung adalah bagian dari keluarga besar Lampung,” ujar Gubernur Mirza.

Menurutnya, masyarakat Minang memiliki peran besar dalam menggerakkan roda perekonomian daerah, terutama melalui sektor perdagangan dan usaha.

“Rekan-rekan Minang telah banyak memberikan kontribusi bagi perekonomian Lampung. Kehadiran mereka di berbagai pasar dan sektor usaha menjadi salah satu komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Terkait aspirasi lokasi sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IKM Lampung, Gubernur menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung siap memfasilitasi maupun bantuan hibah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Silakan dikoordinasikan lebih lanjut. Jika seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, termasuk melalui Kesbangpol, maka proses bantuan dapat kita dorong. Mudah-mudahan pada 2027 dapat kita bantu,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur Mirza mengajak IKM untuk terlibat aktif dalam berbagai program pembangunan daerah, khususnya di sektor pertanian, perdagangan, dan stabilisasi harga kebutuhan pokok.

“Kami ingin seluruh elemen masyarakat, termasuk IKM, terintegrasi dengan program-program Pemerintah Provinsi Lampung. Banyak program yang membutuhkan dukungan dunia usaha dan partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP IKM, Andre Rosiade menyampaikan harapannya agar Pemerintah Provinsi Lampung dapat mendukung DPW IKM Lampung.

“kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat memberikan dukungan terhadap DPW IKM Lampung,” ujar Andre.

Ia juga mengungkapkan IKM siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung berbagai program pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW IKM Lampung Jamaril Akbar mengatakan keberadaan sekretariat sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas organisasi.

“Selama ini kami menjalankan kegiatan organisasi dengan memanfaatkan ruang di restoran. Karena itu, keberadaan sekretariat sangat penting agar aktivitas organisasi dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Jamaril menegaskan bahwa IKM akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami akan selalu bekerja sama dengan pemerintah. Masyarakat Minang dan Pemerintah Provinsi Lampung akan terus bersinergi untuk membangun usaha bersama dan memajukan Lampung ke depan,” katanya.
(Fs/Red) 

Sekdaprov Marindo Kurniawan Apresiasi Perhatian Khusus Kemendagri Terhadap Provinsi Lampung Dalam Pendampingan Secara Komprehensif Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengapresiasi perhatian khusus yang diberikan Kementerian Dalam Negeri dengan menjadikan Lampung sebagai provinsi pertama yang mendapatkan pendampingan secara komprehensif terkait pengelolaan keuangan daerah dan kapasitas fiskal.

"Kami mengucapkan terima kasih atas terlaksananya agenda ini. Sebagaimana disampaikan Pak Dirjen, ini merupakan kegiatan perdana untuk tingkat provinsi dalam bentuk asistensi pengelolaan keuangan, kapasitas fiskal, dan APBD di suatu wilayah," ujar Sekdaprov Marindo dalam Asistensi Daerah terhadap Kemampuan Keuangan Daerah dalam Memenuhi Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan diikuti Pemprov Lampung secara virual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kamis 11 Juni 2026.

Marindo menilai kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperoleh masukan dan rekomendasi strategis dalam memperkuat struktur APBD, meningkatkan efektivitas belanja daerah, serta memastikan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

"Kami bersyukur karena Kemendagri sangat memahami kondisi Lampung sehingga kami dapat lebih terbuka berdiskusi mengenai kemampuan fiskal daerah dan berbagai tantangan yang dihadapi," katanya.

Melalui asistensi ini, Marindo berharap Pemprov Lampung dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas penganggaran, serta memastikan APBD menjadi instrumen pembangunan yang lebih efektif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menjelaskan bahwa asistensi tersebut bertujuan melakukan diagnosis terhadap struktur APBD daerah guna mencegah terjadinya defisit anggaran, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, serta mewujudkan APBD yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Menurutnya, kegiatan ini juga diarahkan untuk memastikan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), meningkatkan keselarasan antara perencanaan dan penganggaran daerah, serta mendukung pencapaian berbagai program prioritas nasional seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan stunting, dan pengurangan tingkat pengangguran.

"Output yang diharapkan dari asistensi ini adalah tersusunnya rencana aksi perbaikan tata kelola keuangan daerah dan solusi konkret atas berbagai kendala dalam perencanaan maupun penganggaran sehingga menghasilkan belanja yang berkualitas dan mampu mendanai program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, fokus asistensi meliputi evaluasi proporsi belanja pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan belanja infrastruktur yang mendukung sektor penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta efektivitas program penanggulangan kemiskinan, pengangguran, dan stunting.

Selain itu, Kemendagri juga akan menyoroti rendahnya realisasi belanja infrastruktur di daerah serta berbagai strategi yang dapat ditempuh untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas pelayanan publik.

Fatoni menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, taat terhadap peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan asas keadilan serta manfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya implementasi empat pilar hubungan keuangan pusat dan daerah sebagaimana diatur dalam UU HKPD, yaitu menurunkan ketimpangan fiskal vertikal dan horizontal, memperkuat kemandirian daerah melalui optimalisasi pajak daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta menyelaraskan belanja pemerintah pusat dan daerah.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah didorong menetapkan target pendapatan secara logis, terukur, dan sesuai potensi riil daerah, mengelola belanja secara efektif dan efisien, serta menyinkronkan program daerah dengan prioritas pembangunan nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.
( Fs/Red)