Media Dinamika Global

Kamis, 02 Juli 2026

Letjen TNI Agus Wirahadikusumah : Jenderal Reformis yang Gugur Setelah Membongkar Skandal Ratusan Miliar


Bandung, Media Dinamika Global.id.-- Jenderal bintang tiga ini dikenal sebagai salah satu perwira TNI paling vokal di era Reformasi. Berani membongkar skandal korupsi di tubuh kesatuannya sendiri, karier cemerlangnya justru berakhir mendadak dan meninggalkan banyak tanya.

*Awal Mula dan Jejak Intelektual*

Agus Wirahadikusumah lahir di Bandung, 17 Oktober 1951. Fondasi kepemimpinannya ditempa sejak ia lulus dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, AKABRI, pada tahun 1973.

Tak berhenti di pendidikan militer, ia juga dikenal sebagai perwira yang cerdas dan berwawasan luas. Ia menempuh studi khusus di John F. Kennedy School of Government, Universitas Harvard, Amerika Serikat. Bekal akademik ini membentuk cara pandangnya yang berbeda dari kebanyakan perwira saat itu.

Karier awalnya diwarnai dedikasi tinggi di bidang perencanaan. Ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Direktorat Perencanaan di Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Mabes ABRI.

*Menjadi Suara Reformasi di Tubuh TNI*

Titik balik dalam hidupnya terjadi pasca mundurnya Presiden Soeharto pada 1998. Di tengah gejolak perubahan, Agus tampil berani dan lantang menyerukan agar militer Indonesia segera menghentikan keterlibatannya dalam politik praktis.

Gagasannya yang radikal untuk membangun militer yang bersih, profesional, dan tidak berpolitik membuatnya sangat populer di kalangan prajurit tingkat bawah. Namun di sisi lain, sikapnya ini mulai menciptakan musuh di kalangan elite atas TNI yang merasa terancam.

*Puncak Karier: Panglima Kostrad ke-25*

Puncak karier komandannya terjadi pada tahun 2000. Presiden Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, secara khusus menunjuknya untuk memegang tongkat komando sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Panglima Kostrad ke-25.

Selama menjabat, ia bergerak cepat mendukung kebijakan reformasi presiden. Langkah paling beraninya adalah membersihkan institusi yang dipimpinnya dari praktik-praktik korup. Ia membongkar skandal korupsi senilai Rp189 miliar di Yayasan Dharma Putra Kostrad.

Keberaniannya itu harus dibayar mahal. Hanya beberapa bulan setelah menjabat, ia diberhentikan dari posisinya sebagai Panglima Kostrad.

Meski begitu, integritasnya tidak diragukan. Reputasinya yang bersih bahkan membuat jabatan Panglima TNI sempat ditawarkan kepadanya pada 23 Juli 2001, menurut penuturan sang paman.

*Kontribusi di Luar Medan Tempur*

Agus Wirahadikusumah bukan hanya seorang militer. Ia juga punya andil besar bagi dunia olahraga Indonesia. Ia sukses menjadi manajer Tim Piala Thomas Indonesia yang berhasil membawa pulang piala bergengsi tersebut pada tahun 1998.

Atas dedikasi luar biasanya di bidang non-militer itu, ia dianugerahi Medali Satyalancana Kebudayaan oleh Presiden B.J. Habibie. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pengabdiannya melampaui tugas sebagai prajurit.

*Kematian Mendadak yang Penuh Teka-teki*

Langkah perjuangan sang jenderal reformis terhenti secara mendadak. Ia dinyatakan meninggal dunia pada 30 Agustus 2001 di usia 49 tahun, saat dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, RSPP Jakarta.

Kepergiannya yang sangat cepat, dan tanpa proses otopsi, memicu spekulasi luas di masyarakat. Banyak yang menduga sang jenderal sengaja dibunuh karena sikap vokalnya dalam membongkar skandal korupsi besar yang menyeret nama-nama kuat di internal.

Kini, Letjen TNI Agus Wirahadikusumah beristirahat dengan tenang di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata. Ia meninggalkan warisan pemikiran yang hingga hari ini masih relevan: bahwa kejujuran dan profesionalisme adalah harga mati bagi setiap prajurit yang mengabdi pada Ibu Pertiwi.(Sekjend MDG)

Fraksi Gerindra: Program Selasa Menyapa Boros Anggaran, Ganggu Pelayanan Publik di Tengah Masyarakat


Foto : Supardi ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bima.

Bima, Media Dinamika Global.id. – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bima melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan Program Selasa Menyapa yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Bima. Program yang menjadi salah satu agenda unggulan pemerintah daerah itu dinilai justru menjadi beban anggaran di tengah kebijakan efisiensi belanja yang sedang digalakkan pemerintah.

Kritik tersebut disampaikan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Rabu, 1 Juli 2026.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra mempertanyakan konsistensi Pemerintah Kabupaten Bima dalam menerapkan prinsip efisiensi anggaran. Di saat seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dituntut melakukan penghematan belanja, pemerintah justru tetap mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang dinilai tidak memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik.

Fraksi Gerindra menyatakan bahwa Program Selasa Menyapa perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi efektivitas maupun efisiensi penggunaan anggarannya.

Kegiatan Selasa Menyapa tidak mencerminkan efisiensi anggaran”, ucap Supardi ketua Fraksi Partai Gerindra saat menyampaikan pandangan umum Fraksi.

Tidak hanya menyoroti aspek pembiayaan, Gerindra juga menilai pelaksanaan program tersebut mengganggu pelayanan publik. Mobilisasi banyak OPD untuk mengikuti kegiatan lapangan disebut menyebabkan aktivitas pelayanan kepada masyarakat di sejumlah kantor pemerintahan menjadi terganggu.

Pelaksanaan Program Selasa Menyapa juga mengganggu pelayanan dan aktifitas OPD-OPD karena harus mempersiapkan Selasa Menyapa. Gerindra meminta Program Selasa Menyapa untuk di evaluasi Kembali”. tegas Fraksi Gerindra.

Kritik Fraksi Gerindra menjadi relevan jika dikaitkan dengan capaian reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Bima. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), indeks reformasi birokrasi Kabupaten Bima masih berada di posisi paling bawah di antara kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas birokrasi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bima masih menghadapi tantangan serius. Reformasi birokrasi pada dasarnya tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan pemerintah, tetapi juga dari kemampuan birokrasi menghadirkan pelayanan yang cepat, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Dalam konteks tersebut, kritik Gerindra mengandung pesan bahwa pemerintah daerah perlu menggeser orientasi dari kegiatan yang bersifat seremonial menuju penguatan kinerja birokrasi. Mobilisasi aparatur dalam kegiatan lapangan tidak akan memiliki nilai tambah apabila tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik maupun perbaikan indikator reformasi birokrasi.

Di tengah keterbatasan fiskal daerah yang masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat, penggunaan APBD dituntut semakin selektif. Setiap program harus mampu menunjukkan manfaat yang terukur, memiliki indikator keberhasilan yang jelas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pandangan Fraksi Gerindra sekaligus menjadi pengingat bahwa ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah seberapa sering pejabat turun ke lapangan, melainkan seberapa baik birokrasi bekerja, seberapa cepat masyarakat memperoleh pelayanan, dan seberapa efektif anggaran publik menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.

Keberhasilan sebuah program pemerintah semestinya diukur berdasarkan indikator kinerja yang terukur, bukan sekadar banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. Karena itu, pemerintah diminta menyampaikan secara transparan evaluasi terhadap manfaat Program Selasa Menyapa, termasuk besaran anggaran yang telah dikeluarkan serta dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Sekjend MDG)

Pemdes Naru Barat Sape Salurkan BLT Dana Desa untuk Bulan Juli, Agustus, dan September 2026

Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Pemerintah Desa (Pemdes) Naru Barat, Kecamatan Sape, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September Tahun Anggaran 2026, pada Kamis (2/7/2026).

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Naru Barat dan diberikan kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sebagai penerima sesuai ketentuan yang berlaku.



Kepala Desa Naru Barat, Sri Mulyati, S.E., berharap bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

"Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima," ujar Sri Mulyati.

Dalam penyaluran kali ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 untuk tiga bulan, atau setara dengan Rp100.000 per bulan.

Pemerintah Desa Naru Barat berkomitmen untuk terus menyalurkan program BLT Dana Desa secara tepat sasaran sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.(Team.MDG.03)

Diduga Jual Solar Eceran di Luar SPBU DONGGO Bolo Oleh Salah Satu Anggota DPRD NTB


Bima NTB, Media Dinamika Global.id. – Aktivitas penjualan bahan bakar minyak jenis solar di luar area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum `SPBU Donggo Bolo` menjadi sorotan warga sekitar. Praktik tersebut dinilai melanggar aturan distribusi BBM subsidi dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat yang berhak. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah jerigen terlihat mengisi solar tidak jauh dari area SPBU. Solar yang dijual diduga merupakan BBM subsidi yang seharusnya disalurkan melalui nozzle SPBU sesuai ketentuan Pertamina. 

“Kalau beli di dalam SPBU antri, tapi di luar ada yang jual pakai jeriken. Harganya beda sedikit, tapi kami khawatir ini solar subsidi,”

*Diduga Langgar Aturan BPH Migas* 

Sesuai Peraturan BPH Migas No. 6 Tahun 2013, penjualan BBM bersubsidi wajib dilakukan melalui lembaga penyalur resmi dan dilarang dijual eceran atau ditimbun tanpa izin. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin penyalur. 

pihak SPBU donggo bolo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penjualan di luar area SPBU tersebut. 

Warga berharap Pertamina MOR VII, BPH Migas, dan Polres Bima` segera melakukan pengecekan dan penindakan tegas agar distribusi solar subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. 

“Kami minta aparat turun. BBM subsidi ini untuk nelayan, petani, dan transportasi rakyat kecil, bukan untuk diperjualbelikan di luar SPBU,” tegasnya.

Penulis: Ketua Harian LSM Media Dinamika Global

Wagub Jihan Kunjungi Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat, Pemprov Lampung Pastikan Kesiapan Jelang MPLS.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengunjungi rumah calon siswa Sekolah Rakyat Permanen Provinsi Lampung di Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung, Kamis 02 Juli 2026.

Kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Lampung dalam memastikan kesiapan peserta didik beserta keluarganya menjelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan dimulainya Tahun Ajaran Baru 2026/2027 pada 14 Juli 2026.

Keluarga yang dikunjungi adalah pasangan Sudarto dan Parsilah. Dua anak mereka, kakak beradik Dewi Nurhafizah (16) dan Edi Qurniawan (12), akan menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat Permanen Provinsi Lampung yang berlokasi di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.

Dewi akan melanjutkan pendidikan di jenjang SMA dengan cita-cita menjadi prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). Sementara itu, Edi akan menempuh pendidikan di jenjang SMP dan bercita-cita menjadi seorang dokter.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan mengatakan kunjungan dilakukan untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan sosialisasi kepada calon siswa dan orang tua mengenai pelaksanaan MPLS serta kehidupan di lingkungan sekolah berasrama.

"Hari ini saya mengunjungi salah satu calon siswa Sekolah Rakyat Provinsi Lampung untuk melakukan sosialisasi bahwa sebentar lagi akan dilaksanakannya MPLS yang akan dimulai pada 14 Juli mendatang," ujar Jihan.

Selain memberikan sosialisasi, Jihan juga meninjau langsung kondisi rumah calon siswa. Menurutnya, hasil peninjauan tersebut akan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada keluarga peserta didik melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Kami juga melihat langsung kondisi rumah tempat tinggal calon siswa. Insyaallah akan kami integrasikan dengan Program BSPS sehingga keluarga dapat memperoleh bantuan stimulan pembangunan rumah swadaya," katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Jihan juga bertemu dengan Muhammad Arif Pratama (12), putra pasangan Romli dan Aminah Chandra. Arif yang akan menempuh pendidikan di jenjang SMP sehari-hari membantu orang tuanya berjualan pempek dan memiliki cita-cita menjadi seorang polisi.

Jihan mengaku bangga melihat semangat dan cita-cita yang dimiliki para calon siswa Sekolah Rakyat tersebut. Menurutnya, kesempatan menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat harus dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai bekal untuk meraih masa depan yang lebih baik.

"Saya melihat anak-anak ini memiliki mimpi yang luar biasa. Ada yang ingin menjadi tentara, dokter, hingga polisi. Saya berharap mereka tetap tekun belajar, disiplin, dan tidak mudah menyerah. Sekolah Rakyat hadir untuk membuka kesempatan yang sama bagi setiap anak agar dapat meraih cita-citanya. Insyaallah, dengan kerja keras dan doa, mereka kelak menjadi generasi yang membanggakan keluarga, daerah, dan bangsa," katanya.

Sekolah Rakyat Permanen Provinsi Lampung di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, dijadwalkan memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 14 Juli 2026, bertepatan dengan dimulainya Tahun Ajaran Baru 2026/2027.

Sehari sebelumnya, yakni pada 13 Juli 2026, seluruh peserta didik dijadwalkan memasuki asrama untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan, kegiatan open house, serta doa bersama sebagai rangkaian awal sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.

Sekolah berkonsep boarding school tersebut akan menampung sebanyak 413 peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA yang berasal dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Jumlah tersebut terdiri atas 270 peserta didik baru, 71 siswa yang dipindahkan dari Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan, serta 72 siswa dari Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 35 Bandar Lampung, baik peserta didik baru maupun siswa yang melanjutkan ke jenjang berikutnya.(Fs/Red) 

Dibalik Penolakan LPJ APBD Kabupaten Bima 2025


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Penolakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Fraksi Golkar, PPP, Gerindra, dan PKB di DPRD Kabupaten Bima membuka ruang untuk menelusuri lebih jauh sejumlah kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Bima.

Dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (1/7), keempat fraksi menyampaikan puluhan catatan kritis yang menjadi dasar penolakan LPJ. Sorotan mereka tidak hanya menyangkut tata kelola keuangan dan kinerja pemerintahan, tetapi juga sejumlah proyek pembangunan yang dinilai menimbulkan persoalan.

Salah satu yang paling banyak disorot adalah proyek pematangan lahan Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati Bima senilai Rp1,5 miliar. Nilainya memang tidak besar dibandingkan total APBD Kabupaten Bima, namun asal-usul anggarannya, proses pengadaannya, hingga pelaksanaannya memunculkan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab.

*Proyek Muncul Usai Pergeseran APBD*

Fakta pertama yang perlu dicatat, APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan tahun 2024: tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah dinas bupati dan wakil bupati.

Alokasi Rp1,5 miliar baru muncul setelah Bupati Bima melakukan pergeseran APBD pada Juni 2025. Pergeseran itu dilakukan, merujuk kebijakan efisiensi belanja pemerintah melalui Instruksi Presiden.

Di sinilah letak kontradiksinya. Di tengah narasi efisiensi anggaran, justru muncul belanja baru untuk proyek yang sebelumnya tidak menjadi prioritas dalam APBD.

*Dimenangkan Kontraktor Asal Jawa Tengah*

Paket pekerjaan pematangan lahan rumah dinas kemudian dilelang melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tender diikuti 10 perusahaan. Namun hanya tiga peserta yang memasukkan penawaran harga, yaitu:

CV Andika Mandiri sebesar Rp1.388.876.195,52;

CV Mutiara Karya sebesar Rp1.432.970.000,01;

CV Sumber Rejeki sebesar Rp1.465.861.682,00.

Meski menawarkan harga terendah, CV Andika Mandiri tidak ditetapkan sebagai pemenang.

Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan justru menetapkan CV Mutiara Karya yang beralamat di Sragen, Jawa Tengah, sebagai pemenang dengan nilai kontrak terkoreksi sebesar Rp1,43 miliar.

*Baru Tahap Pematangan Lahan*

Perlu dicatat, kontrak senilai Rp1,5 miliar tersebut bukan untuk membangun gedung rumah dinas.

Paket pekerjaan hanya mencakup pematangan lahan di Desa Panda, Kecamatan Palibelo sebagai tahap awal sebelum pembangunan fisik dilakukan.

Ruang lingkup pekerjaan meliputi mobilisasi dan pekerjaan persiapan, pemasangan papan proyek, timbunan tanah pilihan sekitar 7.482,15 meter kubik, pemadatan tanah hingga mencapai kepadatan minimal 90 persen Modified Proctor, pengendalian mutu, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pembersihan lokasi.

Dengan demikian, anggaran Rp1,5 miliar hanya digunakan untuk menyiapkan lahan, sementara pembangunan gedung rumah dinas akan membutuhkan anggaran lanjutan pada tahun berikutnya.

*Diduga Menjadi Temuan BPK*

Proyek ini juga disebut-sebut menjadi salah satu objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Madisa Institut dari sumber yang mengetahui proses pemeriksaan, pekerjaan pematangan lahan rumah dinas diduga menjadi salah satu temuan dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bima Tahun 2025.

Namun hingga catatan ini ditulis, Madisa Institut sedang melakukan permohonan informasi tentang LHP BPK atas LKPD Kabupaten Bima Tahun 2025.

*Efisiensi yang Berujung Membengkaknya Belanja Rumah Dinas*

Penelusuran terhadap dokumen anggaran menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan total Rp2,282 miliar untuk kebutuhan Rumah Dinas Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Irfan Zubaidy pada Tahun Anggaran 2025.

Anggaran tersebut terdiri atas:

Rp1,5 miliar untuk pekerjaan pematangan lahan;

Rp432 juta untuk belanja sewa rumah dinas;

Rp350 juta untuk pemeliharaan rumah dinas.

Seluruh kenaikan anggaran tersebut terjadi setelah pergeseran APBD.

Sebelumnya, tidak ada anggaran pembangunan rumah dinas dalam APBD murni. Setelah pergeseran, muncul alokasi baru sebesar Rp1,5 miliar.

Belanja sewa rumah dinas juga meningkat dari Rp235 juta menjadi sekitar Rp432 juta. Sementara anggaran pemeliharaan naik dari Rp150 juta menjadi Rp350 juta.

Dengan kata lain, kebijakan yang diklaim sebagai bagian dari efisiensi anggaran justru melahirkan belanja baru sekaligus meningkatkan dua pos anggaran yang sudah ada.

Fakta inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar kritik mayoritas fraksi DPRD terhadap LPJ APBD 2025. Bagi mereka, kebijakan tersebut perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi, sementara masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang memerlukan dukungan anggaran.

Persoalan ini belum berhenti pada penolakan LPJ. Dokumen pergeseran APBD, hasil evaluasi tender, kontrak pekerjaan, hingga Laporan Hasil Pemeriksaan BPK akan menjadi mata rantai penting untuk menjawab apakah proyek tersebut sepenuhnya telah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan publik, atau justru menyisakan persoalan yang lebih besar dalam tata kelola keuangan daerah.

Bima 2 Juli 2026

Ruang Advokasi Anggaran dan Kebijakan Publik NTB.(Sekjend MDG)

Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bima Menolak Raperda APBD tahun 2025


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Dari awal Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bima telah melayangkan kritik terhadap Eksekutif dari persoalan penandatanganan APBD yang tidak sesuai tahapan Hingga penolakan Raperda APBD TA 2025, namun semua itu tidak ada keinginan untuk melakukan rekonsiliasi oleh eksekutif kabupaten Bima.

Dalam politik, konsistensi adalah ukuran integritas. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bima menunjukkan bahwa fungsi legislatif bukan sekadar hadir dalam rapat, tetapi menjalankan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Hal itu terlihat dari sikap Fraksi PPP yang sejak awal terus menyampaikan kritik terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Bima. Dalam pandangan fraksinya terhadap APBD, PPP mempertanyakan sejumlah kebijakan strategis, mulai dari arah belanja daerah, pelayanan air bersih, hingga kepastian anggaran bagi PPPK paruh waktu.

Kritikan ini menunjukkan bahwa perhatian Fraksi PPP tidak hanya berorientasi pada angka-angka dalam APBD, tetapi juga pada sejauh mana anggaran menjawab kebutuhan riil masyarakat. 

Konsistensi itu kembali terlihat ketika muncul polemik mengenai proses penyempurnaan dan penandatanganan APBD. Unsur pimpinan DPRD dari PPP memilih tidak menandatangani dokumen karena menilai prosedur yang ditempuh tidak sesuai dengan mekanisme yang semestinya. Keberatan tersebut didasarkan pada pandangan bahwa proses penyempurnaan APBD seharusnya dilakukan secara terbuka melalui harmonisasi bersama DPRD, bukan sekadar meminta tanda tangan tanpa pembahasan sebagaimana yang mereka nilai terjadi. 


Bagi Fraksi PPP, kritik bukanlah bentuk permusuhan terhadap eksekutif. Kritik merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(Sekjend MDG)

Rabu, 01 Juli 2026

Gubernur Lampung Mirza Ajak KAHMI dan FORHATI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Lampung Maju.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam membangun Provinsi Lampung menuju daerah yang maju dan berdaya saing. 

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan pada acara pelantikan Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Lampung dan Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) Lampung periode 2026-2031 yang digelar di Mahan Agung, Kamis 02 Juni 2026.

Mengusung tema “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan peran alumni HMI dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi atas kiprah KAHMI yang selama lebih dari lima dekade telah melahirkan kader-kader yang tersebar di berbagai sektor kehidupan masyarakat, baik pemerintahan, dunia usaha, pendidikan, maupun sektor strategis lainnya.

“Ini adalah bukti keberhasilan kaderisasi HMI. Bagaimana HMI mampu menempatkan kader-kader terbaiknya di berbagai struktur masyarakat dan terus memberikan kontribusi serta arah bagi perjalanan bangsa, termasuk di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.

Gubernur menyampaikan bahwa pembangunan Lampung tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi dan kerja bersama seluruh komponen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti KAHMI dan FORHATI.

Menurutnya, Lampung memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar dengan luas wilayah sekitar 3,3 juta hektare, di mana sebagian besar dimanfaatkan untuk sektor pertanian, perkebunan, dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.

“Lampung adalah provinsi agraris. Sebagian besar masyarakat kita bergerak di sektor pertanian dan perkebunan. Karena itu, harga komoditas sangat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. Ketika komoditas membaik, ekonomi masyarakat ikut bergerak,” jelasnya.

Gubernur menyoroti pentingnya menciptakan sistem ekonomi yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya para petani dan pelaku usaha di tingkat bawah. Menurutnya, potensi besar Lampung harus diolah agar tidak hanya menjadi penghasil bahan baku, tetapi mampu menghasilkan produk bernilai tinggi.

“Ke depan, yang harus kita lakukan adalah bagaimana kekayaan yang kita miliki dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lampung. Kita harus mendorong hilirisasi, penguatan sektor produktif, serta membuka lebih banyak peluang ekonomi di desa,” katanya.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan gizi masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan generasi unggul.

“Generasi emas harus dipersiapkan sejak sekarang. Kita harus memastikan anak-anak Lampung mendapatkan pendidikan yang baik, kesehatan yang baik, dan kesempatan yang sama untuk berkembang,” ujarnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa berbagai kebijakan pembangunan ke depan diarahkan agar pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat luas, termasuk melalui penguatan sektor usaha mikro, pengembangan ekonomi desa, serta peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perkebunan.

Dalam kaitan itu, Gubernur berharap KAHMI dan FORHATI Lampung dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan gagasan, masukan, serta inovasi berbasis data untuk mempercepat pembangunan daerah.

“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Pemerintah membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk KAHMI, untuk bersama-sama membawa Lampung menjadi lebih maju,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut turut hadir jajaran Majelis Nasional KAHMI, pengurus KAHMI Lampung, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, anggota DPRD Provinsi Lampung, kepala daerah kabupaten/kota, tokoh masyarakat, akademisi, serta para alumni HMI.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pelantikan Majelis Wilayah KAHMI Lampung periode 2026-2031 oleh Presidium Majelis Nasional KAHMI Abdullah Puteh, serta pelantikan FORHATI Lampung oleh Presidium FORHATI Pusat Anita Aryani. 

Dalam agenda tersebut juga dilakukan peluncuran Kartu Anggota KAHMI oleh Ketua Majelis Wilayah KAHMI Lampung Budiono, serta penyerahan Kartu Anggota KAHMI Istimewa kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar sebagai bentuk penghargaan dan penguatan sinergi antara KAHMI dan pemerintah daerah. (Fs/Red) 

Bupati Bima Hadiri Pelepasan Mahasiswa KKN UM Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--“Tuntutlah ilmu sampai ke Negeri China. Dan Menuntut Ilmu tak mengenal batas usia”. Pesan “penting penuh makna” ini nampaknya diterjemahkan oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi.

Rabu pagi (1/7/2026) sekitar pukul 7.30 Wita Kampus II Universitas Muhammadiyah Bima (UM) Bima yang berlokasi di Lingkungan Tolotongga Kelurahan Ule Kecamatan Asakota-Kota Bima, Rektor UM Bima H. Ilyas Sarbini, SH, MH yang didampingi seluruh Civitas Akademika setempat melepas secara resmi lebih dari 1000 orang peserta KKN “Berdampak” angkatan ke-V tahun 2026.

Dari total jumlah Mahasiswa KKN tersebut tersebar dui berbagai daerah di Indonesia dan bahkan ke : Luar Negeri. Yakni di Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, Kota Bima, KKN Mas di Malang, KKN Internasional di malas Malaisya dan Singapore dan KKN Tematik Gentaskin Batch di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ditengah ribuan peserta KKN Berdampak yang dilepas secara resmi tersebut, tampak sebuah pemandangan yang dinilai sangat spektakuler. Yakni Bupati Bima, Ady Mahyudi hadir di Kampus II UM Bima. Pertanyaan terkait kehadiran orang nomor wahid di Kabupaten Bima tersebut pun terjawab.

Yakni poitisi Partai Amanat Nasional juga mantan Anggota DPRD Kabupaten Bima tersebut merupakan Mahasiswa KKN Berdampak pada UM Bima angkatan ke-V tahun 2026. Pada moment sangat meriah dan ramai tersebut, Ady Mahyudi hadir dengan kemeja putih dan berdasi warna biru, peci warna hitam dan celana formil warna hitam pula.

Usai pelepasan ribuan orang peserta KKN tersebut, Ady Mahyudi melakukan sesi foto bersama dengan seluruh Civitas Akademika UM Bima. Di moment KKN Berdampak angkatan ke-V pun terkuak sesuatu yang “sangat menarik”. Yakni KKN Kolaborasi antara UM Bima dengan Universitas Nggusuwaru (UNSWA) yang berlokasi di salah satu Desa di Kecamatan Tambora-Kabupaten Bima. Rektor UM Bima, H. Ilyas Sarbini, SH, MH pun membenarkan hal itu.

“Dari ribuan orang peserta KKN yang telah dilepas secara tersebut, diantaranya ada Ady Mahyudi. Ady Mahyudi melaksanakan kegiatan KKN bukan bersifat serta merta. Tetapi melalui berbagai proses dan tahapan Akademik selama menjalani perkuliahan di UM Bima,” tegasnya didampingi Wakil Rektor II setempat, Dr. Iksan, S.Pd.I, M.Pd, Rabu (1/7/2026).

Ikhwal lokasi KKN orang nomor wahid di Kabupaten Bima tersebut juga terjawab. Ilyas Sarbini menjelaskan bahwa lokasi KKN yang bersangkutan di Kota Bima.

“Ribuan orang peserta KKN Berdampak yang dilepas itu tersebar di Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, NTT, Malaisya, Singapore dan NTT. Sementara lokasi KKN Bupati Bima tersebut yakni di Kota Bima,” ulasnya.

Ilyas Sarbini kembali menjelaskan, jumlah mahasiswa KKN UM Bima angkatan ke-V tahun 2026 ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pun demikian halnya dengan Jumlah Mahasiswa Baru (Maba) pada UM Bima.

“Antara jumlah Mahasiswa KKN Berdampak angkatan ke-V dan Maba pada UM Bima tahun 2026 ini Alhamdulillah bertambah. Gelombang pertama dan kedua untuk penerimaan Maba pada UM Bima ini sudah usai. Kini memasuki penerimaan Maba gelombang ketiga pada UM Bima. Terkait jumlah Maba yang mendaftar di UM Bima pada Gelombang ketiga ini pun sudah banyak,” tandasnya.

Catatan aktual Media Dinamika Global cetak dan online mengungkap banyaknya hal menarik sebagai daya tarik bagi masyarakat di berbagai daerah khususnya Pulau Sumbawa dan bahkan NTT untuk memilih melanjutkan study baik Program S-I maupun S-II (S-2 Hukum dan S-2 Pedagogi  dan S-2 Pendidikan Agama Islam) pada UM Bima.

Antara lain ketersediaan sarana dan fasilitas perkuliahan yang “sangat memadai”. Diantaranya hampir seluruh SDM Dosen bergerlar Doktor, ruangan perkuliahan yang dilengkapi dengan meja dan kursi sangat apik serta seluruh ruangan kuliah dilengkapi AC, lingkungan Kampus II, Kampus II dan Kampus III yang sangat rapi serta soal kesehatan lingkungan yang sejak awal hingga saat ini masih terjaga dengan sangat baik, WC umum di tiga gedung perkulihan tersebut dilengkapi dengan Musholla dan air bersih, rutinitas kegiatan sosial sejak awal hingga kini masih intens dilakukan, mencetak berbagai prestasi di bidang Keagamaan (MTQ) dan Akademik.

Tak hanya itu, sejumlah Fakultas dan Program Studi (Prodi) yang dinilai selaras dengan kebutuhan masyarakat khususnya di Pulau Sumbawa juga ada pada UM Bima. Yakni Fakultas Hukum dan Ekonomi (FHE), Fakultas Kesehatan (Fakes), Fakutas Tehnik, dan Fakultas Agama Islam (FAI).

Dan Inilah Fakultas dan Prodi di UM Bima. Fakultas dan Program Studi

Fakultas Hukum dan Ekonomi

S1- Ilmu Hukum

S1- Kewirausahaan

Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer

S1- Ilmu Komputer

S1- Teknik Sipil

Fakultas Kesehatan

S1- Ilmu Gizi

Fakultas Agama Islam

S1-Pendidikan Agama Islam

S1-Pendidikan Anak usia Dini

S1-Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah

S1-Pendidikan Bahasa Arab

S1-Ekonomi Syariah

S1-Hukum Keluarga

Program Pascasarjana

S2- Magister Pendidikan Agama Islam

S2- Magister Hukum

S2- Magister Pedagogi

Singkatnya, hingga kini minat masyarakat untuk melanjutkan studi di UM Bima terus berdambah, baik untuk Program S-1 maupun S-2. Sementara total jumlah Mahasiswa dari berbagai Fakultas dan Prodi di UM Bima mulai dari Maba hingga Mahasiswa KKN Berdampak angkatan ke-V tahun 2026 lebih dari 7000 orang.

Perubahan angka soal jumlah Mahasiswa yang dinilai sangat signifikan tersebut, diakui terjadi sejak Kampus ini berubah nama dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH Muhammadiyah Bima menjadi Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima). UM Bima merupakan Universitas Pertama di Bima dan Dompu diakui sebagai salah satu daya tarik yang terus mendongkrak jumlah Mahasiswa, baik Program S-1 maupun Program S-2.

Sementara klasifikasi mahasiswa yang melanjutkan study di UM Bima diakui bukan saja berasal dari warga biasa. Tetapi juga ada pihak-pihak dengan klasifikasi ekonomi menengah ke atas. Antara lain beberapa personil Kasat dan di Polres Bima, Polres Bima Kota dan serta Polres Dompu. Pun Walikota-Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE-Feri Sofiyan, SH (Program S-2),Bupati Bima, Ady Mahyudi, Pengusaha lokal Bima, Kepala Desa (Kades) dan Aparattur Sipil Negara asal Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu  memilih kuliah di UM Bima.(Sekjend MDG)

535 Gram Sabu Sudah Disita, Penerima di Bima Masih Misterius, GAKADA BIDOM Desak Polda NTB Ambil Alih Kasus


Mataram, Media Dinamika Global – Dua pekan telah berlalu sejak pengungkapan dugaan penyelundupan sabu seberat 535 gram di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Namun hingga kini, sosok penerima yang disebut menjadi tujuan pengiriman barang haram tersebut belum juga terungkap ke publik. Kondisi ini memantik kritik keras dari Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok.

Bagi GAKADA BIDOM, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti lebih dari setengah kilogram tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir semata. Mereka menilai aparat penegak hukum harus mampu membongkar jaringan hingga kepada pihak yang diduga menjadi penerima dan pengendali peredaran di wilayah Bima.

Diketahui, Satresnarkoba Polres Bima sebelumnya mengamankan dua terduga kurir berinisial SH (46) dan SL (42), warga Kabupaten Lombok Barat, beserta barang bukti sabu seberat 535 gram. Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan seorang terduga berinisial YF alias PP alias BKT asal Tuban, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, narkotika tersebut diduga dikirim dari Mataram dan akan diserahkan kepada seseorang di wilayah Bima. Namun hingga saat ini, identitas penerima yang dimaksud belum diumumkan kepada masyarakat.

Ketua Umum GAKADA BIDOM–Pulau Lombok, Arif Kurniadin, menilai lambannya perkembangan pengungkapan terhadap penerima utama berpotensi menimbulkan pertanyaan publik.

"Ini bukan kasus kecil. Barang bukti mencapai 535 gram sabu menunjukkan dugaan adanya jaringan yang terorganisir. Kalau kurir sudah ditangkap, lalu siapa penerimanya? Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan. Jangan sampai kasus besar berhenti di pelaku lapangan," tegas Arif pada Media Dinamika Global. Kamis, (2/6/26).

Ia mendesak Kapolda NTB melalui Direktorat Reserse Narkoba segera mengambil alih penanganan perkara agar proses penyidikan berjalan lebih cepat, transparan, dan menyentuh seluruh mata rantai jaringan.

Menurut Arif, keterlambatan mengungkap penerima utama berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta Polda NTB memberikan kepastian melalui langkah-langkah penyidikan yang terbuka dan profesional.

GAKADA BIDOM juga meminta aparat mengusut secara menyeluruh dugaan jaringan yang menghubungkan Mataram, Bima, hingga Tuban, sehingga tidak ada pihak yang luput dari proses hukum apabila terbukti terlibat.

"Jangan biarkan kasus sebesar ini berakhir hanya dengan penangkapan kurir. Publik menunggu keberanian aparat membongkar siapa pemesan, siapa penerima, dan siapa pengendali jaringan. Penegakan hukum harus menyentuh akar persoalan, bukan berhenti di permukaan," tutup Arif.

GAKADA BIDOM menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika serta dorongan agar proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara, Polda NTB melalui Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resmi, hingga berita diterbitkan.

Redaksi |