Media Dinamika Global

Kamis, 12 Februari 2026

Tulang Bawang Pelopor Nasional, Bupati Qudrotul Ikhwan Luncurkan Vaksinasi HPV Massal Pertama di Indonesia.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Kabupaten Tulang Bawang mencatatkan sejarah baru di tingkat nasional, Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., resmi membuka kegiatan vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) massal dalam rangka HUT KORPRI Ke-54 Tahun di Gedung Serba Guna (GSG) Kota Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis 12 Februari 2026.

Tulang Bawang menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menginisiasi gerakan vaksinasi HPV secara massal dan mandiri sebagai bagian dari peringatan hari besar organisasi ASN. Bupati Qudrotul Ikhwan menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar administratif, tetapi merupakan langkah nyata melindungi kualitas hidup generasi mendatang.

"Hari ini kita membuat standar baru di Indonesia. Tulang Bawang adalah pionir, Vaksinasi HPV ini merupakan langkah konkret kita memutus rantai kanker serviks. Ini adalah kado terbaik KORPRI untuk masyarakat dan keluarga besar ASN," ujar Bupati.

Kegiatan ini menonjol karena Kabupaten Tulang Bawang menjadi Kabupaten yg pertama yang melaksanakan gerakan vaksinasi HPV massal di 2026.

Selain itu transformasi perayaan HUT juga menjadi aksi kesehatan preventif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dalam hal ini kehadiran Bupati menunjukkan urgensi perlindungan kesehatan perempuan sebagai pilar keluarga.

Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. Dengan dimulainya vaksinasi HPV, Tulang Bawang membuktikan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk menjadi pionir inovasi kesehatan.

Acara dihadiri jajaran Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Tulang Bawang yang memberikan dukungan penuh terhadap program bersejarah ini.
(Fs/Red) 

Efek Domino Skandal Narkoba: HMI Mataram Desak Kapolda “Sapu Bersih” Kapolres se-NTB Usai PTDH Kasat Narkoba Bima Kota


Mataram, Media Dinamika Global.id. – Skandal narkotika yang menyeret aparat kepolisian kembali mengguncang Nusa Tenggara Barat. Publik dibuat gelisah setelah Kasat Narkoba Polres Bima Kota resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), sementara Kapolres Bima Kota beserta istrinya dikabarkan ikut menjalani pemeriksaan.

Peristiwa ini memicu gelombang kecurigaan baru: apakah kasus tersebut hanya fenomena “oknum”, atau justru gejala dari masalah yang lebih dalam di tubuh penegak hukum?

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram langsung bereaksi keras. Mereka menilai pemecatan seorang Kasat Narkoba bukan sekadar insiden disipliner, melainkan alarm bahaya bahwa persoalan narkoba diduga telah menyentuh jantung institusi.

Ketua Umum HMI Mataram, Sudirman, menegaskan Kapolda NTB tidak boleh berhenti pada satu-dua penindakan simbolik.

“Kalau Kasat Narkoba saja sampai dipecat tidak dengan hormat, ini bukan persoalan kecil. Artinya ada masalah serius dalam sistem pengawasan. Kapolda harus berani memeriksa semua Kapolres. Jangan ada yang dilindungi,” tegasnya.

Menurut HMI, jabatan Kapolres memegang komando penuh atas keamanan wilayah. Jika di bawah kepemimpinan mereka muncul dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba, maka evaluasi total menjadi harga mati.

HMI juga menyoroti pemeriksaan terhadap Kapolres Bima Kota dan istrinya agar dilakukan secara terbuka dan transparan. Tanpa keterbukaan, mereka menilai spekulasi publik justru akan semakin liar dan menggerus kepercayaan masyarakat.

“Jangan sampai hukum hanya keras kepada masyarakat kecil, tetapi lunak terhadap pejabat. Jika Polri ingin dipercaya, bersihkan dulu dari dalam,” lanjut Sudirman dengan nada tajam.

Tak berhenti di situ, HMI mendesak Kapolda NTB membentuk tim investigasi independen serta membuka ruang pengawasan eksternal. Mereka menilai pemberantasan narkoba selama ini berpotensi hanya menjadi slogan jika pembenahan internal tidak dilakukan secara menyeluruh.

Bagi HMI, maraknya peredaran narkoba di NTB sudah berada pada level darurat. Generasi muda menjadi taruhan, sementara kepercayaan publik terhadap aparat berada di titik rawan.

“Kami tidak ingin NTB menjadi surga bagi bandar narkoba. Jika aparatnya sendiri bermasalah, maka perang terhadap narkoba hanya jadi pencitraan. Kapolda harus berani bersih-bersih total,” tutup Sudirman.(Suryadin MDG)

Bisnis Haram Terbongkar: Dua Pengedar Sabu di Lombok Utara Terancam Penjara Seumur Hidup


Lombok Utara, Media Dinamika Global.Id.– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Senin (9/2), dengan mengamankan enam orang dari sejumlah lokasi berbeda. Dua orang di antaranya diduga berperan sebagai pengedar dan terancam pidana penjara seumur hidup.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi dan penyalahgunaan sabu di Desa Anyar.

“Berawal dari informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan adanya aktivitas transaksi narkotika. Setelah informasi dinyatakan akurat, kami langsung melakukan penindakan,” kata AKP Diana.

Penggerebekan pertama dilakukan di rumah DI alias D di Dusun Karang Tunggul, Desa Anyar. Polisi mengamankan empat orang yakni ARP alias C, DI alias D, DJ alias D, dan AA alias R.

Dari penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, polisi menemukan satu poket dan sejumlah klip plastik berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat bruto 2,28 gram (netto 1,40 gram) yang diakui milik ARP. Selain itu, ditemukan dua klip sabu dengan berat bruto 0,29 gram (netto 0,07 gram) milik DI, berikut alat hisap, pipet modifikasi, uang tunai, dan telepon genggam.

Berdasarkan hasil interogasi, ARP mengaku memperoleh sabu dari IR alias A. Tim kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan IR di rumahnya yang masih berada di Dusun Karang Tunggul.

Dari rumah IR, polisi menyita tujuh klip diduga sabu dengan total berat bruto 4,11 gram (netto 0,95 gram), satu unit telepon genggam, alat hisap (bong), uang tunai Rp2,3 juta, serta perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Pengembangan berlanjut setelah penyidik menemukan percakapan WhatsApp antara IR dengan ES alias K yang diduga memesan sabu. Polisi kemudian menangkap ES di wilayah Bayan.

Dalam pemeriksaan lanjutan, ES diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga ES alias E, seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah ES alias E di Dusun Karang Bajo.

Hasil penggeledahan tidak menemukan narkotika pada diri ES alias E maupun di bagian utama rumahnya. Namun, di kamar yang ditempati ES alias K ditemukan alat hisap sabu, klip plastik bekas, pipet, sumbu, serta satu unit telepon genggam.

Hasil pemeriksaan laboratorium RSUD Kabupaten Lombok Utara menyatakan ARP, DI, DJ, IR, dan ES alias K positif mengandung metamfetamin dan/atau amfetamin. Sementara AA alias R dan ES alias E dinyatakan negatif.

Polisi juga melakukan pengembangan ke rumah S alias AY di Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Dari lokasi tersebut hanya ditemukan timbangan digital dan alat konsumsi sabu tanpa barang bukti narkotika.

Berdasarkan hasil gelar perkara, ARP alias C dan IR alias A ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan atas dugaan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara, serta memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP. Keduanya terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp2 miliar.

DI alias D dijerat pasal kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara. Sementara DJ alias D dan ES alias K diproses atas dugaan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Adapun terhadap AA alias R dan ES alias E, proses penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan barang bukti narkotika serta hasil uji laboratorium menunjukkan negatif.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk proses hukum lebih lanjut. 

Redaksi ||

Satlantas Polres Bima Gelar Berikan Pelayanan BPKB Kepada Masyarakat


Media Dinamika Global.id.// Personel Satlantas Polres Bima memberikan pelayanan pembuatan BPKB kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa, sebagai wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan transparan. Kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.(Sekjend MDG)

Berikan Dukung Moral, Ketua Persit KCK Cabang XXVII DIM 1608/Bima Gelar Anjangsana Dan Tali Asih


Kota Bima. Media DinamikaGlobal.id. Babinsa Kelurahan Sambinae Sertu Ajumadin Anggota Koramil 1608/01 Rasana'e memonitoring Kegiatan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim-1608/ Bima Ny. Risky Julita Samuel Asdianto Limbongan, bersama rombongan yang bertempat di Rt 04 Rw 02 Kel Sambinae kec, Mpunda Kota Bima. Kamis, (12/02/26)

Kegiatan dihadiri oleh Ibu Ketua Persit KCK Cabang XXVII DIM 1608 / Bima Ny. Risky Julita Samuel Asdianto, Ibu wakil ketua Persit KCK cabang XXVII DIM 1608/Bima Ny. Asep Okinawa Muas, Seluruh Ibu-ibu Pengurus Cabang XXVII Kodim 1608 Bima.

Pemberian Tali Asih dan Anjangsana pada keluarga anggota dalam hal ini Ny. Almarhum Muhtar PNS Kodim 1608/Bima adalah bentuk kepedulian, perhatian, serta wujud nyata empati dan dukungan moral dari Ketua Persit KCK Cabang XXVII DIM 1608 / Bima Ny. Risky Julita Samuel Asdianto beserta rombongannya.

Selain itu juga pemberian Tali Asih untuk keluarga Muhtar PNS Kodim 1608/Bima adalah sebagai bentuk perhargaan atas dedikasi dan pengabdiannya. Hal ini membuktikan bahwa keluarga besar TNI dalam hal ini Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim-1608/ Bima Ny. Risky Julita Samuel Asdianto Limbongan, bersama rombongan tidak melupakan jasa Almarhum maupun keluarga yang ditinggalkannya.


Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim-1608/ Bima Ny. Risky Julita Samuel Asdianto Limbongan, menyampaikan bahwa, Pemberian Tali Asih dan Anjangsana pada keluarga anggota dalam hal ini Ny. Almarhum Muhtar PNS Kodim 1608/Bima adalah bentuk kepedulian kami, 

Semoga sedikit banyaknya yang kami berikan dapat membantu meringankan dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, tutupnya. (Koramil-01/Tim MDG)

Ketua Persit KCK Cabang XXVII Kodim-1608/ Bima Gelar Anjangsana Ke Keluarga Anggota Yang Sakit.


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Babinsa Kelurahan Kumbe Sertu Kosnadin Anggota Koramil 1608/01 Rasana'e memonitoring Kegiatan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim-1608/ Bima Ny. Risky Julita Samuel Asdianto Limbongan, bersama rombongan. Kamis, (12/02/26)

Kegiatan dihadiri oleh Ibu Ketua Persit KCK Cabang XXVII DIM 1608 / Bima Ny. Risky Julita Samuel Asdianto, Ibu wakil ketua Persit KCK cabang XXVII DIM 1608/Bima Ny. Asep Okinawa Muas, Seluruh Ibu2 Pengurus Cabang XXVII Kodim 1608 Bima  

Kegiatan dalam rangka menyambangi Pemberian Anjangsana kepada anak dari Sertu Kosnadin Anggota Koramil 1608-01/ Rasanae, anaknya dalam keadaan sakit' Berat (SB) yang bernama "Fatia Nafisa".

Pelaksanaan bertempat di Rt. 13 Rw 04. Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Menjenguk orang sakit merupakan salah satu kegiatan sosial yang menjadi rutinitas dilakukan oleh Ketua Persit KCK Cabang XXVII DIM 1608 / Bima Ny. Risky Julita Samuel Asdianto, guna meningkatkan rasa peduli dan empati terhadap sesama, lebih khusus ini merupakan anak dari Anggota Koramil 1608-01/ Rasanae.

Hal ini tentunya akan berlaku bagi setiap anggota akan mendapatkan kesempatan yang sama dalam hal kunjungan Sosial dan Silaturahmi oleh Ketua Persit.

Disisi lain Anjangsana terhadap keluarga Sertu Kosnadin yang sakit juga merupakan salah satu upaya memberikan perhatian lebih sehingga dapat menumbuhkan semangat dan motivasi dalam berjuang melawan sakit yang dialami.

Selain kunjungan ini bertujuan memberikan semangat dan motivasi, ini c juga merupakan doa dari semua keluarga yang berkunjung agar anakda dari Sertu Kosnadin yang sakit segera pulih dan dapat beraktivitas kembali seperti biasa. (Koramil-01/Tim MDG)

Pengacara HAPI Indonesia Menyerahkan Sejumlah Barang Bukti Ke APH Dugaan Penghina Dirinya Sebagi Profesi Pengacara di Polres Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// itu, ia juga melaporkan adanya dugaan penghinaan terhadap profesinya yang dinilai mencederai integritas serta reputasi yang telah dibangun selama ini.

Secara hukum, penggelapan diatur dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru), yang menggantikan Pasal 372 KUHP lama.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memiliki barang milik orang lain yang berada dalam kekuasaannya dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun atau denda kategori IV. KUHP Baru menggunakan frasa “Setiap Orang” dan menitikberatkan pada unsur perbuatan melawan hukum atas penguasaan barang milik orang lain.

Hafid Musa menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak berwenang untuk mendukung laporannya. Bukti tersebut antara lain rekaman percakapan, pesan singkat, serta dokumen pendukung lainnya. Ia juga menyiapkan kronologi kejadian secara rinci, termasuk waktu dan tempat peristiwa yang dilaporkan.

“Saya berharap laporan ini dapat diproses secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku guna memastikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap dugaan perbuatan melawan hukum, baik menyangkut penguasaan barang milik orang lain maupun penghinaan terhadap profesi, memiliki konsekuensi hukum yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sekjend MDG)

Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Bima Gelar Apel Gabungan dan Silaturahmi ‎


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima yang berlangsung Kamis (12/02/26) di Lapangan Kantor Bupati Bima dipimpin oleh Bupati Bima Ady Mahyudi dan turut dihadiri Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, Sekretaris Daerah Bima Adel Linggi Ardi SE, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian lingkup Setda, para pejabat struktural, pejabat fungsional dan staf perangkat daerah.

Bupati Bima dalam arahannya mengajak seluruh jajaran untuk menyambut Ramadan dengan hati yang lapang, penuh keikhlasan dan semangat dalam meningkatkan kualitas ibadah dan pengabdian kepada masyarakat.

Pada Apel Gabungan tersebut, Bupati juga memaparkan agenda pemerintah daerah selama bulan suci Ramadan. "Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Bima akan kembali melaksanakan kegiatan Safari Ramadan dan Ramadan Berbagi yang akan digelar di 18 kecamatan.

“Kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat melalui Safari Ramadan dan Ramadan Berbagi merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun kebersamaan dan memperkuat silaturahmi dengan masyarakat. 


Dirinya juga meminta kepada seluruh perangkat daerah, khususnya Perangkat Daerah pembina kecamatan, untuk berpartisipasi aktif dan hadir bersama masyarakat dalam setiap rangkaian kegiatan tersebut.

Dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, silaturahmi di antara para pejabat struktural, pejabat fungsional dan staf perangkat daerah berlangsung usai pelaksanaan apel.

Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut menjadi momentum mempererat kebersamaan dan memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat menjelang bulan penuh berkah.


Memasuki Ramadan, atas nama pribadi dan keluarga, serta atas nama Wakil Bupati beserta keluarga, Bupati menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran pemerintah daerah. “Apabila selama menjalankan tugas dan dalam setiap interaksi terdapat hal-hal yang kurang berkenan, dengan segala kerendahan hati kami memohon maaf lahir dan batin,” ujarnya, Kabag Prokompim Setda Kab. Bima ‎Suryadin, S.S., M.Si.(Sekjend MDG)

Rabu, 11 Februari 2026

Gubernur NTB Apresiasi Prestasi Qari Cilik asal Bima, Tegaskan Komitmen Kembangkan Generasi Qurani


Mataram, Media Dinamika Global.Id.— Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan rasa bangga dan syukur atas prestasi qari cilik asal Bima, Muhammad Zian Fahrezi, yang telah mengharumkan nama daerah di kancah internasional.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur melalui sambungan video call langsung dengan Zian Fahrezi. Dalam kesempatan itu, Miq Iqbal mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan capaian yang telah membawa nama baik Bima dan Provinsi NTB.

“Terima kasih sudah berprestasi dan mengharumkan nama tanah Bima serta NTB. Ini kebanggaan kita semua,” ujar Gubernur Miq Iqbal.

Gubernur juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB memberikan perhatian serius terhadap pengembangan dunia Al-Qur’an, termasuk dengan membenahi dan memperkuat kepengurusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi NTB. Menurutnya, pembinaan prestasi anak-anak NTB tidak hanya difokuskan pada bidang olahraga, tetapi juga pada capaian-capaian keagamaan dan nilai-nilai kebaikan.

“Kami ingin anak-anak NTB berprestasi di berbagai bidang, termasuk Al-Qur’an. Ini bagian dari membangun karakter dan masa depan generasi daerah,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur menyampaikan akan memberikan penghargaan secara langsung kepada Zian Fahrezi saat bertemu di Mataram. Selain itu, Pemprov NTB juga akan memfasilitasi Zian untuk tampil pada kegiatan Ramadan di Islamic Center NTB serta mendampinginya dalam agenda Safari Ramadan Gubernur ke Bima.

“Insya Allah nanti saya sendiri yang menyerahkan apresiasi kepada Zian. Kami juga akan fasilitasi agar Zian bisa tampil saat Ramadan dan membersamai Safari Ramadan ke Bima,” pungkas Miq Iqbal.

Melalui dukungan ini, Pemerintah Provinsi NTB berharap semakin banyak generasi muda yang termotivasi untuk berprestasi di bidang Al-Qur’an, sekaligus menjadi teladan bagi anak-anak NTB lainnya.

Kalau mau, saya juga bisa buatkan versi lebih singkat untuk media online, atau versi feature human interest tentang Zian Fahrezi. 

Redaksi ||

Aksi Tolak Tambang Gepmad-Makassar: Tambang Hancurkan Lingkungan, Rakyat Dipinggirkan


Makassar-Media Dinamika Global.Id.-Aksi Demonstrasi Penolakan Tambang yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Bima-Dompu (Gepmad)-Makassar pada tanggal 11 Februari 2025, merupakan bentuk perlawanan dari rencana pertambangan emas yang akan beroperasi di wilayah Kecamatan Hu'u Kab. Dompu dan Kecamatan Parado Kab. Bima. Aksi tersebut dimulai pada pukul 12.42 WITA dan berakhir pada pukul 14.07 WITA, dengan titik aksi di flyover serta diikuti oleh sekitar 30 orang massa aksi.

Aksi yang dilakukan oleh Gepmad-Makassar diikuti dengan seruan "Tambang Harus Tumbang" tersebut merupakan bentuk nyata dari kegelisahan masyarakat di Bima-Dompu. Seruan tersebut juga menegaskan bahwa persoalan tambang di Bima-Dompu bukan isu lokal semata, melainkan juga bagian dari persoalan struktural eksploitasi sumber daya alam di Indonesia.

Dalam seruan aksi tersebut Gepmad-Makassar menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya ; Menolak aktivitas pertambangan di Bima-Dompu dan selurus Indonesia, menegaskan Masyarakat Parado membutuhkan perbaikan jalan dan infrastruktur dasar bukan eksploitasi tambang, serta mendesak pencabutan surat keputusan (SK) tambang di Bima-Dompu dan penghentian seluruh operasi tambang yang merusak lingkungan.

Massa aksi menilai bahwa keberadaan tambang tidak akan memberikan kesejahteraan rakyat melainkan kehadiran tambang hanya akan mengancam ruang lingkup kehidupan masyarakat seperti merusak sumber air dan lahan pertanian yang selama ini menjadi penopang utama kehidupan warga sekitar.

Berdasarkan data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tercantum dalam dokumen Wilayah Izin Perusahaan Pertambangan (WIUP), diketahui bahwa izin eksplorasi tambang emas tersebut merupakan milik PT Sumbawa Timur Mining (STM) izin tersebut telah berstatus Clean and Clear (CNC) dengan tahapan kegiatan eksplorasi serta memiliki luas wilayah mencapai 19.260 hektare yang mencakup Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dari dokumen tersebut juga telah mencatat bahwa izin ini diterbitkan melalui SK Menteri Nomor 206.K/MB.04/DJB.M/2025, berlaku sejak 27 juni 2025 hingga 27 Juni 2026. Luas wilayah yang sangat besar ini menjadikan salah satu alasan utama dari gerakan penolakan karena dikhawatirkan akan mempercepat degradasi lingkungan dan akan mempersempit ruang hidup masyarakat lokal.

Dalam aksi tersebut Gepmad-Makassar menegaskan bahwa pengoperasian tambang tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat. mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk kembali mengevaluasi izin Pertambangan yang telah dikeluarkan serta membuka ruang partisipasi publik yang bermakna sebelum aktivitas tambang tersebut benar-benar dijalankan.

Aksi yang berlangsung tertib ini menjadi penanda bahwa masyarakat Bima-Dompu tidak tinggal diam menghadapi ancaman eksploitasi sumber daya alam. Gepmad-Makassar menegaskan kembali komitmennya akan terus mengawal isu ini dan akan terus melakukan konsolidasi gerakan demi menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan generasi di Kab.Bima Dan Kab.Dompu.

Oleh : Halimatus Saadiah