Media Dinamika Global

Rabu, 07 Januari 2026

Aroma Korupsi, Proyek NUFReP Ratusan Miliar di Kota Bima Diduga Langgar Prosedur

Bahan Material Proyek NUFReP hasil investigasi lapangan, (Ist/Surya).

Kota Bima, Media Dinamika Global.Id – Gerakan Transparansi Nusa Tenggara Barat (Gertasi NTB) menyoroti keras terkait Proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di Kota Bima dengan anggaran ratusan miliar rupiah diduga melanggar prosedur.

Proyek besar yang sejatinya bertujuan mengurangi risiko banjir itu justru diduga mengabaikan prosedur perencanaan dan pelaksanaan, sehingga akan berdampak fatal untuk kepada masyarakat setempat, kerena mutu pekerjaan tidak berkualitas dan potensi kerugian negara.

Ketua Umum, Suriansyah menilai, pelaksanaan proyek NUFReP Kota Bima tidak transparansi, terutama penggunaan bahan material diduga di bawah standar, itu berdasarkan hasil investigasi langsung kami di lapangan lokasi proyek dan hasil analisis kami bahwa sejumlah bahan material konstruksi yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak proyek.

“Bahan material yang digunakan diduga tidak berkualitas. Ini proyek besar dengan anggaran ratusan miliar, seharusnya tidak ada kompromi soal mutu,” ujar Suriansyah.

Masih dengan hasil pantauan di lapangan, Kata Suriansyah, material yang digunakan tidak berkualitas, seperti contoh: pasir, krikil, semen, besi, pemotongan/ pengurangan besi, dan lain-lainya serta campuran pembuatan beton tidak memenuhi standar dalam perencanaan mengajuan dokumen yang diupload pada saat tender proyek.

"Ironisnya, proyek jumbo tersebut mengambil bahan material di kelurahan Sambinae dan bahan material di kelurahan Rontu adalah milik salah satu CV dan CV tersebut juga merupakan milik salah satu oknum anggota DPRD Kota Bima," katanya.

Proyek NUFReP di Kota Bima, (Ist/Istgram PU)


Suriansyah mempertanyakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pelaksana proyek, apakah bahan material digunakan sudah diuji laboratorium atau belum ?.

"Uji laboratorium proyek adalah proses analisis material konstruksi (beton) untuk memastikan mutu, keamanan, dan kesesuaiannya dengan standar teknis yang berlaku," terangnya.

Suriansyah menjelaskan bahwa, ketika pekerjaan proyek jumbo tersebut tidak berjilbab maka, akan berdampak pada kegagalan fungsi proyek dalam jangka panjang. "Jika dibiarkan, kondisi tersebut akan merugikan masyarakat yang menjadi sasaran terutama manfaat proyek NUFReP tersebut," jelasnya.

Atas dugaan tersebut, Suriansyah mendesak Walikota Bima, Kementerian terkait, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit teknis dan investigasi menyeluruh terhadap proyek NUFReP di Kota Bima.

"Kami menduga kuat bahwa proyek NUFReP di Kota Bima melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," tegasnya.

Sementara, Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek NUFReP di Kota Bima belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui Via WhatsAppnya dan pihak-pihak terkait pun belum bisa dikonfirmasi, hingga berita ini diterbitkan.

Redaksi ||

Meninggal di Malaysia, Jenazah Ahmad Supriandi Asal Lotim Akhirnya Tiba di Kediaman dan Dimakamkan


Lombok Timur, Media Dinamika Global.Id – Duka mendalam menyelimuti keluarga Ahmad Supriandi, (42 tahun) warga asal Dusun Ulu, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), yang meninggal dunia saat berada di Negara Malaysia pada hari Minggu, tanggal, 28 Desember 2025 Pukul 19.30 Wita bagian Malaysia. Setelah melalui proses pemulangan yang cukup panjang, jenazah almarhum akhirnya tiba di kediaman keluarga dan disambut oleh pemerintah, keluarga, kerabat serta masyarakat setempat.

Kedatangan jenazah Ahmad Supriandi menjadi pengobat duka bagi keluarga, setelah sebelumnya almarhum dinyatakan meninggal dunia di Malaysia (Negeri Jiran).

Proses pemulangan jenazah melibatkan berbagai pihak, mulai dari sejumlah pihak, keluarga, relawan, hingga dukungan masyarakat yang turut membantu hingga jenazah dapat kembali ke tanah kelahirannya hari ini.

Adik Kandung Almarhum Ahmad Supriandi, Mawardi menceritakan bahwa pada hari Senin, 29 Desember 2025, dirinya sedang berada di kantornya, kemudian mendapatkan telepon dari Pak Ci (orang tua angkat) almarhum di tempat kerja, yang memberitahukan informasi bahwa almarhum telah meninggal dunia kerena sakit.

"Almarhum meninggal pada hari Minggu, 28 Desember 2025 (satu hari almarhum meninggal)," ucapnya Mawardi sekaligus Ketua DPD LBH HKTI NTB.

Lebih lanjut Mawardi, usai mendapatkan kabar duka tersebut, saya pulang memberitahukan kepada saudara maupun saudari kami yang lain, bahwa saudara kita telah meninggal dunia di Negara Malaysia.

"Kami melakukan musyawarah keluarga, dalam musyawarah tersebut lahir sebuah keputusan bahwa jenazah almarhum harus dipulangkan ke kampung halaman ini," jelasnya.

Kemudian, kata Mawardi, ia membuka komunikasi dan koordinasi dengan Pemprov NTB melalui dinas-dinas terkait, dan para relawan-relawan untuk mencarikan solusi agar jenazah almarhum dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamam kami.

"Al hasilnya upaya kami, bahwa pemerintah hanya memfasilitasi mobil ambulance saja," terangnya.

Kemudian, soalnya biaya transportasi atas pemulangan jenazah almarhum saudara kami, semua biaya dari keluarga sendiri.

"Intinya, tidak ada biaya dari pemerintah maupun dari perusahaan," tuturnya.

Mawardin menyampaikan terimakasih kepada kerjasama/bantuan teman -teman, dari Kadis Disnaker Kabupaten Lombok Timur dan Dinas Disnaker NTB, BP2MI, BP3MI, KJRI, Basarnas Kabupaten Lombok Timur dan Barsarnas NTB,  Yayasan YPTKIS, Sahabat saya di Malaysia Jiran Yayasan (TITIAN UMMAH ENTERPRISE, SDN BHD),  dan teman-teman kedutan Malaysia dan seluruh lapisan masyarakat setempat yang telah memberikan bantuan, doa, moril maupun materil, dan dukungan selama proses pemulangan jenazah sehingga bisa kembali ke rumah atau kediaman kami.

"Alhamdulillah hari ini, almarhum sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat," pungkasnya.

Redaksi ||

Bayi Viral yang Diasuh Sementara Oleh Dinsos Diserahkan dan Dirujuk ke Puslansos PAPPD


Dinsos Kota Bima, Media Dinamika Global.id. --- Masyarakat Kota Bima digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki didalam kardus yang diperkirakan baru berusia beberapa hari pada tanggal 28 November 2025. Bayi tersebut ditemukan di kawasan Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima dan segera mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Penemuan bayi Mr X ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial. Banyak warga yang tersentuh dan menyatakan keinginan untuk mengasuh bayi tersebut sebagai orang tua angkat. Namun demikian, proses pengasuhan anak terlantar harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan perlindungan anak dan prosedur penanganan anak terlantar, serta mengingat belum tersedianya panti sosial anak di wilayah Kota Bima, bayi tersebut berada dalam pengasuhan sementara Dinas Sosial Kota Bima. Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak dasar bayi tetap terpenuhi, termasuk perlindungan, pengasuhan, dan jaminan keselamatan.

Sebelum berada dalam pengasuhan sementara Dinas Sosial, bayi laki-laki yang sementara diberi identitas Mr. X ini terlebih dahulu mendapatkan perawatan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Paruga Kecamatan Rasanae Barat. Pada saat dibawa ke PKM Paruga, Kondisi Bayi Mr. X dalam keadaan dehidrasi dan kuning. Setelah mendapatkan perawatan, Pihak tenaga kesehatan memastikan kondisi bayi dalam keadaan sehat dan terus dilakukan pemantauan kesehatan hingga dinyatakan membaik.

Setelah kondisi bayi dinyatakan sehat, pihak Kepolisian melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kota secara resmi menyerahkan Bayi Mr. X kepada Dinas Sosial Kota Bima untuk dilakukan pengasuhan sementara.

Selanjutnya, pada 26 Desember 2025, Dinas Sosial Kota Bima secara resmi menyerahkan Bayi Mr. X untuk dirujuk dan diasuh di Pusat Pelayanan Sosial Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Penyandang Disabiliatas "Sasambo Matupa", UPT. Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat. Proses penyerahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tujuan memberikan pengasuhan yang lebih optimal di lembaga yang memiliki fasilitas dan layanan khusus bagi anak-anak terlantar.

Kepala Dinas Sosial Kota Bima menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya anak yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan penanganan khusus.

“Pengasuhan sementara oleh Dinas Sosial Kota Bima hingga dirujuk ke Pusat Pelayanan Sosial Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas "Sasambo Matupa" merupakan langkah terbaik demi kepentingan dan masa depan anak,” ujarnya.

Perawatan dan Penempatan Bayi Mr. X di Pusat Pelayanan Sosial Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas "Sasambo Matupa" UPT. Dinas Sosial Provinsi NTB tersebut juga dilakukan sambil menunggu proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian terkait pencarian orang tua kandung maupun keluarga bayi Mr. X. Proses penelusuran ini sesuai ketentuan, dapat berlangsung paling cepat 6 (enam) bulan dan paling lama hingga 1 (satu) tahun.

Dinas Sosial Kota Bima juga menerima berkas pengusulan Calon Orang Tua Angkat dari masyarakat yang berminat mengasuh Bayi Mr. X. Seluruh berkas tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan dan tahapan pengangkatan anak yang berlaku, serta akan dipertimbangkan setelah proses hukum dan penelusuran keluarga kandung dinyatakan selesai.

Dinas Sosial Kota Bima mengimbau masyarakat agar tetap mendukung proses perlindungan anak dengan tidak mengambil tindakan di luar prosedur, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus anak terlantar kepada pihak yang berwenang.(Sekjend MDG)

Wakil Ketua DPRD Kota Bima Geram Bantah Anggaran DPPKAD Hasil Evaluasi APBD 2026


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Wakil ketua DPRD Kota Bima juga Ketua Fraksi Golkar, Alvian Indrawirawan geram setelah Kabid Anggaran DPPKAD Kota Bima mengatakan dua fraksi di dewan keliru menafsirkan hasil evaluasi APBD 2026.

“sudah salah menyalahkan orang lain, setelah APBD selesai di evaluasi Gubernur baru memasukan anggaran tambahan operasional BLUD RSUD Kota Bima,” pungkas Dae Pawan sapaan akrab anggota DPRD empat periode.

Untuk diketahui, bahwa anggaran operasional RSUD Kota Bima tahun 2026 hanya dialokasikan Rp 5 milyar lebih oleh Pemkot Bima dalam APBD awal, alasannya anggaran operasional telah dialihkan ke kegiatan lain.

Lalu setelah pembahasan APBD selesai dan hasil evaluasi dari Gubernur keluar, tiba-tiba tim TPAD termasuk Kabid Anggaran mau memasukan lagi anggaran tambahan untuk operasional BLUD RSUD Kota Bima sebesar Rp 21 Milyar.

Pertanyaan kami Fraksi Golkar dan Merah Putih serta Nasdem, kenapa sejak awal pembahasan APBD tak dimasukan, bukan kemudian setelah APBD di evaluasi baru tiba-tiba memasukan anggaran baru.

Artinya Pemkot Bima memang sengaja menggunakan anggaran operasional RSUD untuk yang lain. Sementara aturan tidak boleh “ hanya di Kota Bima anggaran operasional BLUD Rumah Sakit digunakan untuk program lain,” jelas eks Ketua DPRD Kota Bima.

Kemudian kami dituding tak paham, lalu sebenarnya siapa yang paham dan memikirkan kepentingan masyarakat. Kalaupun Pemkot Bima telah merencanakan anggaran pelayanan di RSUD Kota Bima dengan akuntabel dan terbuka, maka alokasi anggaran untuk operasional rumah sakit dimasukan dalam pembahasan awal APBD harusnya sesuai peruntukannya.

“harusnya anggaran operasional RSUD dimaksimalkan angkanya saat pembahasan awal APBD 2026. Bukan setelah APBD selesai dibahas dan sudah ada hasil evaluasi dari Gubernur,” sesalnya.

Sebelumnya jelas Dae Pawan sudah dijelaskan, setelah hasil evaluasi gubernur terbit tak boleh ada lagi penambahan anggaran, hanya penyempurnaan saja. Kalau menambah berarti merubah lagi pagu APBD awal. Itu yang dilarang oleh aturan.

Malah sekarang Pemkot Bima melalui Kabid Anggaran memberikan klarifikasi, seolah kami di lembaga DPRD tak paham alur pembahasan APBD.

Tambahnya, paling tak masuk akal lagi, untuk menutupi kesalahannya, TAPD Pemkot Bima menaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp 96 milyar menjadi Rp 106 Milyar hanya untuk menambal kekurangan anggaran untuk operasional RSUD sebesar Rp 21 Milyar.

“ini yang tak paham DPRD atau TAPD dan Kabid Anggaran, jangan menimpakan kesalahan ke orang lain, padahal  perencanaan awal APBD mu amburadul,” pungkasnya.

Diakhirnya, Dae Pawan pun menunjukan peryataan dari pejabat Provinsi NTB yang menegur tim TAPD Pemkot Bima saat konsultasi terkaiat penambahan anggaran dadakan, tegas ditolak karena SK hasil evaluasi APBD oleh Gubernur telah diterbitkan.

Sebelumnya, Kabid Anggaran DPPKAD Kota Bima, Muslih mengatakan, dua fraksi di DPRD keliru memahami hasil evaluasi APBD 2026 oleh Gubernur.

Tak ada penambahan anggaran untuk program baru, Rp 21 milyar untuk penambahan anggaran untuk operasional RSUD.(Sekjend MDG)

Kecam Keras AS, Ketua LMND NTB Sebut Trump Maling Teriak Maling


Amerika serikat, Media Dinamika Global.id.// Tindakan yang dilakukan oleh pasukan khusus AS di bawah perintah Donal Trump terhadap Venezuela sungguh menginjak-injak kedaulatan suatu bangsa dan negara, dalam hal ini penculikan melalui operasi militer AS terhadap Presiden RB-Venezuela, Nicolas Maduro pada Sabtu, 3 Januari 2026, beberapa hari lalu.

Tak hanya menghina kedaulatan negara Venezuela dan rakyatnya, tindakan ini sangat provokatif. Ini bukan hanya menimbulkan konfrontasi antara dua negara tersebut, AS dan Venezuela, tetapi juga berbahaya terhadap keamanan dan perdamaian internasional. Serangkaian alibi dan kebohongan dibangun dan dipergunakannya oleh Trump untuk mencari-cari alasan, padahal sebenarnya ingin mencaplok kekayaan Sumber Daya Alam Venezuela.

Ini jelas secara terang-terangan merusak tatanan perdamaian masyarakat dunia, baik secara moril, maupun dari aspek hukum internasional. Sungguh tidak masuk akal menuduh Maduro secara sepihak, dengan tuduhan dalang atau tokoh kartel perdagangan dan penyelundupan Narkotika. Tanpa ada bukti yang jelas dan kuat tudingan ini dilemparkan begitu saja.

Kendati ada hakim pengadilan AS dengan Peraturan Perundang-undangannya AS, yang menjadi penentu atas tudingan terhadap Maduro, itu jelas tidak masuk Actusnya, apalagi Mens Reanya (teori hukum pidana-latin). Kalaupun menurut hakim dan hukum AS terbukti adanya, tentu tidak segamblang itu, boleh disebut hakim boneka. Ini murni politis, untuk memenuhi keserakahan AS.

Kita melihat, langkah Indonesia hari ini di bawah kepemimpinan Prabowo yang mirip-mirip seperti Bung Karno dalam memainkan politik luar negerinya (Bebas Aktif), dalam berbagai pidatonya ingin mendorong Kemandirian Nasional melalui penegakkan Pasal 33 UUD45. Mengambil pikiran Bung Karno, Trisakti sebagai jalan menuntaskan Revolusi Kemerdekaan Indonesia menuju Sosialisme Indonesia atau dengan bahasa arifnya, ialah PANCASILA.

Kami menerjemahkan Prabowo sebagai sosok yang Nasionalis Progresif. Demikian juga yang ditempuh oleh Maduro. Mendorong Kemandirian Nasional, terlebih Venezuela sebagai salah satu negara dengan saldo minyak bumi terbesar di dunia. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi kita Indonesia, untuk waspada akan gejolak dan dinamika internasional.

Tentunya, operasi militer AS di Venezuela bukan sebentar dipersiapkan. Artinya persiapannya sudah jauh hari dan sangat matang. Bayangkan, hanya dalam kurang dari 3 jam, AS menjemput paksa Maduro bersama istrinya. Tidak mungkin tanpa ada campur tangan orang dalam, baik itu di tubuh pemerintahan Maduro maupun masyarakat sipil Venezuela. 

Bagi kami, Trump ini Perampok teriak Perampok. Atau lumrah terdengar Maling teriak maling. Dia yang rampok, dia yang putar balik fakta. Dia yang maling, dia yang teriak maling. Dia yang mengotori, dia juga menyapu, Hakim sekaligus Kriminalis. Kaum imperialis ini, AS terutama, sangat pandai bicara HAM, jago menceramahi masyarakat dunia soal demokrasi dan kebebasan. Kali ini, Trump kehabisan akalnya untuk devens diri dalam dinamika dan perkembangan Geo Ekonomi-Politik Internasional, selain dengan cara menggerogoh paksa kebolehan dan segala yang dimiliki Venezuela.

Awal tahun 2026 ini, lensa dunia sedikit tersita dan menyorot ke Amerika Selatan, pasca terpublikasinya berita penculikan Presiden RB-Venezuela, memicu reaksi berbagai negara, Komunitas Internasional, bahkan masyarakat sipil dunia. Terutama masyarakat sipil Venezuela baik yang sedang di dalam neger maupun di luar Venezuela. Ada yang melakukan aksi solidaritas mendukung Maduro, dan tak sedikit juga yang bergembira atas penangkapan Maduro.

Pemerintah dan masyarakat Indonesia mesti berhati-hati, waspada terhadap propaganda Imperialisme-Neoliberalisme. Kaum ini memiliki banyak cara untuk merusak kedaulatan suatu negara. Melalui buzzer bayaran, NGO Internasional, Modus berwisata ke Indonesia, Modus memberi bantuan bencana, dan rekayasa lainnya untuk menjadi cukong Imperialisme.

Maka, selain kemapanan sistem pertahanan dan Pangan, kami menegaskan bahwa sangat penting Persatuan Nasional sebagai kunci menjaga kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia. AS sendiri,  tentu telah melihat ketidaksolidan (Persatuan Nasional) warga Venezuela sebagai celah atau segmen tepat dalam melakukan operasinya. Operasi militer berbarengan dengan propaganda AS terhadap sipil Venezuela untuk membenci serta mendelegitimasi kekuasaan Maduro sebagai pemimpin Venezuela, seperti yang pernah di alami Omar Kadafi di Libya, dan Saddam Hussein di Irak.

Artinya, masyarakat Indonesia harus berjibaku menjaga kedaulatan Indonesia dengan membangun dan mengokohkan Persatuan Nasional. Kita mesti identifikasi siapa saja musuh pokok rakyat. Seperti yang Presiden Prabowo sebut, Serakahnomics adalah musuh pokok rakyat. Kami menerjemahkan unsur-unsur yang terkandung dalam Kaum Serakahnomics ini. Yakni, pertama, Imperialisme-Neoliberalisme. Kedua, Oligarki, dan Ketiga, Birokrat Korup.

Terakhir, atas peristiwa penculikan Presiden RB-Venezuela, Nicolas Maduro oleh AS, kami sangat mengecam keras tindakan tersebut. Kami menolak setiap bentuk penjajahan, intervensi atau Kriminalisasi terhadap negara lain. Mendukung kedaulatan setiap negara untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Serta mendorong dialog dalam kerangka keamanan dan perdamaian internasional.(Sekjend MDG/Guru Ondi)

Selasa, 06 Januari 2026

PT ACS Gelar Seminar Kesehatan Lanjutan MCU, Bahas BMI dan Pencegahan ISPA untuk Karyawan

 


Tangerang Selatan  Sebagai komitmen berkelanjutan dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan karyawan, PT Adiguna Cakra Semesta (PT ACS) menyelenggarakan seminar kesehatan bertajuk “Body Mass Index (BMI) dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)”. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari program rutin Medical Check-Up (MCU) yang diadakan perusahaan. Seminar berlangsung pada pukul 13.00 WIB di kantor PT ACS dan diisi oleh dr. Grishya Nanda Suryaratna.

Acara ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya menjaga berat badan ideal dan mencegah penyakit pernapasan, yang merupakan isu kesehatan relevan di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari. Puluhan karyawan hadir secara antusias, mengikuti paparan materi yang disampaikan dengan interaktif dan mudah dipahami.

Dalam pemaparannya, dr. Grishya menjelaskan konsep BMI sebagai indikator kesehatan metabolik, bukan sekadar penampilan. “BMI adalah alat skrining awal yang penting untuk mengetahui risiko penyakit terkait berat badan, seperti obesitas maupun underweight,” ujarnya. Dia memaparkan klasifikasi BMI menurut standar WHO dan Asia Pacific, serta dampak kesehatan yang bisa timbul, mulai dari hipertensi, diabetes tipe 2, hingga gangguan muskuloskeletal.

Tidak hanya membahas kelebihan berat badan, seminar juga mengingatkan risiko kondisi underweight, seperti penurunan imunitas, osteoporosis, dan gangguan reproduksi. “Kesehatan itu tentang keseimbangan. Baik kelebihan maupun kekurangan berat badan sama-sama membawa risiko,” tambah dr. Grishya.

Bagian kedua seminar fokus pada Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), termasuk penyebab, gejala, dan langkah pencegahan. Dr. Grishya menekankan pentingnya peran host (tubuh) dan lingkungan dalam mencegah penularan. “Selain menjaga imunitas dengan gizi seimbang dan aktivitas fisik, perilaku hidup bersih seperti cuci tangan yang benar dan etika batuk menjadi kunci,” jelasnya.

Peserta juga diajak memahami konsep “Isi Piringku” dan perhitungan kebutuhan kalori harian berdasarkan Basal Metabolic Rate (BMR). Sesi tanya jawab berlangsung dinamis, dengan banyak karyawan yang menanyakan penerapan pola makan sehat di tengah kesibukan kerja.



Manajemen PT ACS menyatakan bahwa seminar ini adalah bagian dari investasi perusahaan dalam membangun sumber daya manusia yang sehat dan produktif. “Karyawan yang sehat adalah aset terbaik perusahaan. Program kesehatan seperti ini akan terus kami tingkatkan dan lakukan secara berkelanjutan,” ungkap perwakilan divisi Human Capital PT ACS.

Dengan diadakannya seminar ini, PT ACS berharap dapat meningkatkan literasi kesehatan karyawan, mendorong perubahan perilaku hidup sehat, dan pada akhirnya menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan berdaya tahan.

Dinsos Kota Bima Ikuti Puncak Peringatan HKSN Dirangkai dengan HUT Ke-67 Prov. NTB di Aik Bukak Lombok Tengah


KOTA BIMA, Media Dinamika Global.id. -- Perwakilan Dinas Sosial Kota Bima ikuti Puncak Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) dirangkai dengan HUT Ke-67 Provinsi NTB di Aik Bukak Lombok Tengah (29/12).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Wakil Bupati Lombok Tengah, Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Provinsi (LKKS) NTB, Kepala Dinas Sosial Se-Kota dan Kabupaten di Provinsi NTB, serta pilar-pilar Sosial Se-Kota dan Kabupaten di NTB.

Serangkaian kegiatan meliputi kegiatan Bakti Sosial, Jalan Sehat yang dilepas langsung oleh Kadinsos, Seremonial sambutan, penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada warga penerima manfaat di Aik Bukak, Penyerahan Cindera Mata bagi ASN Purnatugas di lingkup Dinas Sosial Provinsi NTB, dan diakhiri dengan pembagian doorprize.(Sekjend MDG)

Pegawai Dinsos Gotong Royong Bersihkan Pesisir Pantai Sekitar Jenamawa


DINSOS, KOTA BIMA, Media Dinamika Global.id. -- Kepala Dinas Sosial, Sekretaris, Kabid-kabid, seluruh pegawai, dan pilar-pilar sosial ikut gotong royong membersihkan area pinggir jalan dan pesisir pantai di kawasan Jenamawa (30/12).

Kegiatan Gotong Royong ini rutin dilakukan Pemerintah Kota Bima dengan mengerahkan seluruh pegawai ASN dan Non ASN bertujuan untuk mengedukasi masyarakat Kota Bima akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Lingkungan yang bersih dapat mencegah terjadinya bencana, mengurangi terbentuknya bibit penyakit, dan membuat warga yang tinggal di dalamnya merasa nyaman.

Menjaga kebersihan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab setiap individu dalam lingkungan tersebut. Mari, kita jaga lingkungan untuk masa depan yang lebih baik.(Sekjend MDG)

Respon Kasus Kedua ODDP di Kelurahan Kolo


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. --- Dinas Sosial kembali merespon laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) asal Bonto Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota, Jumat (02/01/26). Penanganan ini merupakan respon kasus kali kedua menyusul tindakan ODDP tersebut yang dinilai semakin membahayakan dan meresahkan warga sekitar. 05 Januari 2026

Berdasarkan laporan masyarakat, ODDP tersebut melakukan sejumlah tindakan merugikan, diantaranya membakar Box ikan milik warga, merusak tanaman bunga, serta membunuh seekor kambing milik Wakil Wali Kota Bima yang berada di kebunnya wilayah Bonto Kelurahan Kolo. Kejadian ini memicu kekhawatiran masyarakat dan dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban umum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim lintas sektor yang terdiri dari Kepolisian Sektor (Polsek) Asakota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima, Dinas Sosial Kota Bima, Dinas Kesehatan Kota Bima, serta Programmer Kesehatan Jiwa Puskesmas (PKM) Kolo bergerak cepat ke lokasi kejadian.

Dalam pelaksanaan respon kasus, petugas melakukan pendekatan humanis dan persuasif, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan ODDP, masyarakat sekitar, serta petugas. ODDP tersebut kemudian berhasil diamankan guna mencegah terulangnya tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya, ODDP akan mendapatkan penanganan lanjutan sesuai prosedur, termasuk asesmen kesehatan jiwa oleh tenaga medis serta koordinasi lebih lanjut antar instansi terkait untuk menentukan langkah rehabilitasi dan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi NTB. 

Dukungan keluarga menjadi kunci utama keberhasilan pemulihan dan keberlanjutan pengobatan ODDP agar dapat kembali berfungsi secara sosial di lingkungan masyarakat. Selain itu, dukungan dan penerimaan masyarakat juga sangat dibutuhkan. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan stigma, label negatif, atau melakukan penghakiman terhadap ODDP. ODDP merupakan bagian dari masyarakat seutuhnya yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, pelayanan kesehatan, serta kesempatan untuk pulih dan hidup berdampingan secara bermartabat.(Sekjend MDG)

Plt. Kepala MTs Negeri 5 Woha Bantah Isu Pemotongan Dana PIP Siswa.


Bima. Media Dinamika Global.Id_Plt. Kepala MTs Negeri 5 Woha, Muhaimin, S.Ag., membantah isu yang berkembang terkait dugaan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Menurut Muhaimin, proses pencairan dana PIP memang dilakukan oleh panitia sekolah. Namun, dana tersebut langsung diserahkan kepada siswa penerima manfaat dengan pendampingan orang tua siswa, sehingga tidak ada pemotongan sebagaimana yang dituduhkan.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana oleh pihak sekolah telah sesuai dengan SOP dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Selain itu, pencairan PIP juga sebenarnya dapat dilakukan langsung oleh siswa penerima.

Namun, berdasarkan hasil musyawarah antara pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa, disepakati bahwa pencairan dilakukan melalui sekolah. Hal ini dilakukan karena dalam praktiknya, apabila dana dicairkan langsung oleh siswa, sering kali tidak sampai kepada orang tua.

Muhaimin kembali menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana PIP. Pembayaran iuran komite dilakukan oleh orang tua siswa secara sukarela dan tanpa paksaan dari pihak sekolah.

Terkait pengelolaan dana komite, ia menambahkan bahwa hal tersebut merupakan ranah pengurus komite sekolah, bukan kewenangan kepala sekolah.(Mdg/04)