Kamis, 18 Juni 2026
Patroli Cipta Kondisi, Jajaran Koramil-01, Himbau Warga Jaga Kamtibmas.
Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Dalam.menekan terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae, Anggota Koramil 1608-01/Rasanae, melaksanakan Patroli Rutin Cipta Kondisi di Wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae. Kamis, (18/06/26)
Namun sebelum melaksanakan kegiatan Patroli, sejumlah Personil melaksanakan apel pengecekan yang di pimpin oleh Babinsa Kelurahan Lampe Serma Muhaimin bertempat di Posramil Rasanae Timur Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae' Timur Kota Bima dengan.
Hadir pada kegiatan apel tersebut, Babinsa Kelurah Lampe Serma Muhaimin, 6 orang anggota personil dari Koramil 1608-01/Rasanae.
Sasaran kegiatan patroli meliputi :
1. Kelurahan Kumbe
2. Kelurahan Rabangodu Utara
3. Kelurahan Penaraga
4. Kelurahan Penatoi
5. Kelurahan paruga
6. Kelurahan Dara
Setelah melaksanakan Apel, Pukul 20.05 Wita, anggota personil Melaksanakan patroli keliling Star dari Posramil Rasanae Timur Kel. Kumbe menuju sepanjang Jln. Sukarno Hatta Kota Bima dan finis akhir di Kantor Koramil 1608-01/Rasanae dengan menggunakan kendaraan Roda dua.
Pukul 20.15 Wita' Anggota patroli memberikan imbauan kepada masyarakat, dalam himbauannya dijelaskan bahwa saat ini kita memasuki musim kemarau, untuk itu melalui kesempatan ini kami ingin mengajak seluruh warga agar bersama-sama mengawasi kenalan anak-anak yang bermain bakar-bakaran, sehingga menimbulkan kebakaran pada pemukiman, apalagi wilayah Kota Bima memiliki rumah yang begitu padat.
Selain itu juga kami mengajak agar selalu menjaga ketertiban,l lingkungan dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Selalu menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, dan tidak berkumpul hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Tidak mengonsumsi minuman keras, narkoba, serta menjauhi tindakan kriminal.
Menggunakan kendaraan dengan tertib dan tidak memakai knalpot bising yang menimbulkan keresahan bagi warga lain yang sedang beristirahat di malam hari.
Dan apabila menemukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan atau hal-hal yang mencurigakan, segera melapor kepada aparat jika melihatnya
Selain himbaua, Pukul 20.30 Wita Anggota patroli melaksanakan pemeriksaan salah Satu warga yg menggunakan sepeda motor knalpot resing sekaligus menegur dan mengingatkan agar knalpot resing di copot, diharapkan kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan lalu lintas' Kegiatan kita ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Koramil 01/Rasanae, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Bima.
Usai memberikan himbauan kepada kepada warga dan memeriksa kendaraan yang menggunakan kenalpot racing, seluruh anggota menuju Kantor Koramil, dan pada Pukul 20.45 Wita, Anggota patroli tiba di Kantor Koramil 1608- 01/Rasanae
Pukul 21.10 Wita, Kegiatan patroli rutin Cipta Kondisi selesai dalam keadaan aman tertib dan lancar. (Koramil-01/Tim MDG)
Elpiji 3 kg Langkah di Kota Bima, Ibu Rumah Tangga Berburu dari Kampung Ke Kampung
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- PAGI hari yang biasanya dimulai dengan aktivitas rutin menyalakan kompor kini berubah menjadi kegelisahan bagi banyak ibu rumah tangga di sejumlah wilayah kota bima. Sudah dua pekan terakhir, ketersediaan gas elpiji 3 kilogram (kg) atau yang akrab disapa "gas melon" mengalami kelangkaan serius, memaksa warga berkeliling dari satu pangkalan ke pangkalan lain, Kamis 18 Juni 2026.
Berdasarkan pantauan Media Dinamika global di lapangan, wilayah yang terdampak paling parah oleh kelangkaan bahan bakar bersubsidi ini meliputi Kota Bima, puluhan pangkalan yang biasanya menjadi tumpuan warga kini terpantau kosong melompong.
Demi menjaga asap dapur tetap mengepul, para ibu rumah tangga di kota bima rela menyusuri kampung demi kampung untuk mencari gas elpiji 3 kilogram. Namun, langkah mereka kerap berakhir dengan kekecewaan karena tabung gas LPG 3kg yang dicari tak kunjung ditemukan.
Beberapa titik yang mengalami krisis distribusi paling signifikan di antaranya adalah tiga Kecamatan di kota bima.
"Sudah sepekan tidak masuk gas elpiji 3 kg. Padahal biasanya tidak sampai berlarut-larut terjadi kelangkaan di kota bima,"
Kelangkaan ini tidak hanya menyulitkan warga dalam mendapatkan barang, tetapi juga memicu lonjakan harga yang tidak terkendali di tingkat pengecer tidak resmi. Di kawasan Kecamatan Kota Bima, duit yang harus dikeluarkan warga jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Perbandingan Harga Elpiji 3 Kg di kota bima:
Harga Resmi (HET) Rp20.000 per tabung
Harga di Pengecer Liar Rp60.000 per tabung
Meski harga tersebut mencekik kantong masyarakat kecil, warga terpaksa membelinya karena tidak memiliki alternatif bahan bakar lain. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penyebab tersendatnya pasokan ke pangkalan resmi, sementara stok justru ditemukan di kios-kios tidak resmi dengan harga tinggi.
Dampak bagi Pelaku Usaha Kecil
Selain ibu rumah tangga, para pemilik warung makanan juga mulai mengeluhkan kondisi ini. Ketidakpastian pasokan gas melon mengancam keberlangsungan usaha mikro yang sangat bergantung pada bahan bakar bersubsidi untuk menekan biaya operasional.
Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jalur distribusi untuk memastikan kuota elpiji bersubsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak, bukan justru dipermainkan oleh spekulan di tengah krisis. (Sekjend MDG)
Babinsa Desa Sangga Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Bima.NTB.Media Dinamika Global.id,Dalam rangka memantau situasi keamanan wilayah serta mengantisipasi perkembangan situasi di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Babinsa Desa Sangga, Serka Jamaludin bersama satu anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Patroli Siskamling pada Kamis (18/6/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 Wita tersebut melibatkan dua personel Koramil, dua aparat desa, dan lima warga masyarakat. Patroli difokuskan pada sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti kawasan permukiman warga dan tempat-tempat tongkrongan anak muda.
Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 20.10 Wita saat anggota Koramil 1608-03/Sape bergerak menuju Desa Sangga, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Lima menit kemudian, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Koramil juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Warga diminta menghindari berbagai bentuk perselisihan yang berpotensi memicu pertengkaran.
Petugas menyoroti maraknya kasus perkelahian yang melibatkan kalangan pemuda akibat ketidakmampuan mengendalikan emosi, terutama setelah mengonsumsi minuman keras. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Setelah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga, anggota Koramil melanjutkan pemantauan di wilayah desa binaan pada pukul 21.15 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan Patroli Siskamling berakhir pada pukul 21.20 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, diharapkan tercipta sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Lambu dan sekitarnya.(Team.MDG.03)
Resmob Ditreskrimum Polda Lampung Ringkus Pelaku Curat Mobil Di Tanjung Karang Timur.
Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli dan Kegiatan Kongkow-Kongkow Bersama Warga
Bima.NTB.Media Dinamika Global.id,Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan, sejumlah Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli dan kongkow-kongkow bersama warga pada Kamis (18/6/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa desa binaan sebagai sarana komunikasi sosial sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Di Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu, Serka Sahlan yang bertugas sebagai Babinsa setempat melaksanakan patroli kongkow-kongkow pada pukul 19.30 WITA. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga juga dihimbau untuk aktif melakukan patroli lingkungan pada malam hari guna mencegah berbagai tindakan negatif, seperti penyalahgunaan minuman keras dan aktivitas yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat. Selain itu, warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan permasalahan di lingkungan sekitar.
Selanjutnya, pada pukul 20.00 WITA, Serka Sahlan juga melaksanakan kegiatan serupa di Desa Rai Oi. Kegiatan ini bertujuan memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif. Dalam dialog bersama warga, Babinsa mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi penyalahgunaan narkoba maupun zat berbahaya lainnya. Ia juga menekankan pentingnya menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Sementara itu, di Desa Kowo, Sertu Sahfundi melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga pada pukul 20.30 WITA. Dalam kegiatan tersebut, Babinsa mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, terutama pada malam hari. Warga juga diminta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pemerintah desa, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat. Selain itu, Sertu Sahfundi mengingatkan masyarakat untuk tidak bertindak main hakim sendiri karena dapat menimbulkan dampak yang merugikan. Ia juga mengajak warga menjaga kebersihan lingkungan guna mendukung kesehatan masyarakat dan mencegah timbulnya berbagai penyakit.
Pada waktu yang sama, Sertu Jafar selaku Babinsa Desa Melayu, Kecamatan Lambu, turut melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga binaannya. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta mempererat tali silaturahmi antar warga guna menciptakan hubungan yang harmonis. Babinsa juga menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat terkait dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul, sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Melalui kegiatan patroli dan kongkow-kongkow ini, Koramil 1608-03/Sape terus memperkuat komunikasi dan kedekatan antara aparat teritorial dengan masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan.(Team.MDG.03)
Kasus Penggelapan Motor Aerox Berakhir Damai, Polsek Pringsewu Kota Tempuh Restorative Justice
Polsek Pringsewu MediaDinamikaGlobal.id Kota mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, resmi menghentikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor setelah para pihak mencapai kesepakatan damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres Pringsewu menjelaskan, penghentian penyidikan tersebut berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung Nomor 51/Pen.RJ/PN.Kot tanggal 17 Juni 2026 tentang Penghentian Penyidikan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Pada Kamis (18/6/2026), Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota menyerahkan surat penghentian penyidikan sekaligus mengeluarkan tersangka dari rumah tahanan dan menyerahkannya kepada pihak keluarga.
Perkara tersebut melibatkan tersangka Arif Rahman Hakim (35), warga Kabupaten Lampung Utara, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox 155 CC milik korban Charles Romadhona DV.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu IPTU Rosali, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada 14 April 2026 di wilayah Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu. Saat itu tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak membeli makanan. Namun, setelah membawa kendaraan tersebut, tersangka tidak kunjung kembali dan sulit dihubungi.
Merasa dirugikan hingga sekitar Rp25 juta, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsewu Kota. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka pada 20 April 2026 dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam perkembangannya, korban dan tersangka sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme Restorative Justice. Tersangka bersedia mengganti kerugian yang dialami korban, sementara korban mencabut tuntutannya dan menyatakan telah berdamai.
Setelah dilakukan gelar perkara khusus dan memperoleh persetujuan dari Pengadilan Negeri Kota Agung, penyidikan perkara resmi dihentikan. Tersangka kemudian dibebaskan dari tahanan Polsek Pringsewu Kota dan diserahkan kepada keluarganya.
AKP Ramon Zamora menegaskan bahwa penerapan Restorative Justice merupakan bentuk penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan keadaan, kesepakatan para pihak, serta rasa keadilan bagi korban maupun tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Umar.MDG)









