Media Dinamika Global

Kamis, 20 November 2025

Kasus Penganiayaan Warga Mpuri Kembali Disorot, Keluarga Pertanyakan Keseriusan Penyidikan Polres Bima


           Pihak Keluarga Korban Yan Kancoro.


Bima. Media Dinamika Global_Kasus penganiayaan yang menimpa seorang warga Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, kembali menjadi sorotan publik setelah keluarga korban menilai proses penyelidikan yang dilakukan Polres Bima Kabupaten tidak menunjukkan perkembangan berarti.


Menurut keterangan keluarga, insiden bermula ketika korban menghadiri sebuah acara hajatan warga. Saat sedang bercanda dengan beberapa orang, korban secara tidak sengaja mencolek pinggul pelaku karena mengira itu adalah temannya. Pelaku yang tersinggung langsung mendorong korban hingga terjatuh. Warga setempat sempat melakukan mediasi singkat di lokasi kejadian.


Namun, peristiwa tidak berhenti di situ. Pelaku bersama beberapa rekannya dilaporkan telah menunggu korban di depan gang menuju rumahnya. Ketika korban hendak pulang, ia langsung dihadang dan dikeroyok hingga tak sadarkan diri. Warga yang menyaksikan kejadian kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Korban dilarikan ke PKM Madapangga dan dirujuk ke Rumah Sakit RSUD Bima, namun setelah beberapa hari menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.


Pihak keluarga menyampaikan kekecewaan atas lambannya perkembangan penyelidikan. Polisi disebut beralasan bahwa proses penyidikan terkendala minimnya saksi dan kondisi lokasi kejadian yang gelap.


Keluarga pun mempertanyakan dasar tersebut. Mereka menyoroti bahwa dalam praktik penegakan hukum, pembuktian perkara tidak sepenuhnya bertumpu pada keterangan saksi. Berbagai metode penyidikan lain dapat ditempuh, seperti pemeriksaan CCTV, rekonstruksi kejadian, visum et repertum, pengumpulan bukti petunjuk, penelusuran jejak digital.(Mdg/04)


Rabu, 19 November 2025

Front Marhaenis Desak Pemda dan Kapolres Halsel Tegas Tuntaskan Relokasi Kawasi


Halmahera Selatan, Mediadinamikaglobal.id — Desakan terhadap ketegasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum kembali mengemuka dalam aksi yang digelar Front Marhaenis Halmahera Selatan, menyoroti dinamika relokasi Desa Kawasi. Massa aksi berpandangan bahwa pemerintah daerah sejatinya sudah memiliki seluruh instrumen hukum untuk memastikan proses relokasi berjalan tanpa gejolak.


Dalam aksi yang berlangsung di beberapa titik strategis di Kabupaten Halmahera Selatan, para peserta menegaskan bahwa perpindahan Desa Kawasi telah berlandaskan tiga payung hukum, yakni Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), dan petunjuk teknis (juknis). Dengan dasar tersebut, mereka menilai pemerintah daerah memiliki ruang dan kewenangan penuh untuk bertindak lebih tegas.


“Semua landasan hukum sudah ada. Seharusnya Pemda bisa mengambil langkah tegas sesuai tiga aturan tersebut agar relokasi tidak terus menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas Korlap Aksi, Harmain Rusli, saat berorasi di depan Kantor Bupati Halmahera Selatan.


Tak hanya menyoroti pemerintah daerah, Front Marhaenis turut mendesak Kapolres Halmahera Selatan untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga menghambat proses relokasi maupun aktivitas perusahaan di kawasan tersebut. Mereka juga menyinggung keberadaan kelompok masyarakat dan LSM dari luar Kawasi yang dinilai kerap memprovokasi warga, sehingga memicu ketegangan antara kelompok yang mendukung relokasi dan yang masih menolak.


“Harus ada tindakan jelas dari aparat. Dugaan provokasi ini dapat memperkeruh situasi dan menghambat proses pemindahan desa,” ujar Sumitro H. Komdan, Ketua DPC GMNI Halmahera Selatan.


Sementara itu, M. Taherun Mubin, atau yang akrab disapa Elon, mengingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi berkembang menjadi konflik sosial apabila tidak segera ditangani secara profesional oleh pihak kepolisian.


“Kapolres harus mengambil langkah profesional untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai ketegangan ini berubah menjadi konflik sosial,” tegasnya.

Aksi ditutup dengan penegasan bahwa relokasi Kawasi membutuhkan ketegasan, transparansi, dan komunikasi yang baik dari seluruh pemangku kepentingan. Front Marhaenis menilai langkah cepat dan terukur penting dilakukan untuk mencegah potensi konflik horizontal di masyarakat.


Uches

Kodim 1509/Labuha Sambut Kedatangan Personel Yon 869/Satria Manggasa di Bumi Saruma


Mediadinamikaglobal.id|Kodim 1509/Labuha menyambut kedatangan 177 personel Batalyon TP-867/Manggasa yang tiba di Pelabuhan Desa Babang Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, dengan menggunakan KRI Teluk Palu 523,

Kedatangan Personil Yon TP 867/SM (Satria Manggasa) tersebut merupakan Kedatangan Gelombang 1, dan akan kedatangan lagi Personil 400 Personil di Gelombang 2 pada tanggal 24 November.

Kedatangan Personil tersebut diterima langsung oleh Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Syamsul, didampingi Pasipers Kapten Arm Hamdi, Danpos TNI AL Desa Panamboang, Dansub Pom Labuha serta personel Kodim lainnya. Kamis, (20/11/2025).


Sebagai satuan teritorial yang bertanggung jawab di wilayah, Kodim 1509/Labuha menyiapkan dan menata marshaling area bagi seluruh personel Batalyon TP-867/Satria Manggasa. Penyiapan tersebut meliputi pengecekan kesiapan lokasi, pengaturan alur pergerakan pasukan dan materiil, penempatan personel pengendali serta unsur pengamanan, hingga koordinasi lintas instansi untuk memastikan seluruh rangkaian penerimaan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.

Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Syamsul dalam kesempatan itu menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik selama berada di daerah penempatan. Ia juga mengingatkan prajurit agar menjaga Kesehatan Masing Masing Personil, serta tetap mematuhi seluruh ketentuan keamanan selama melaksanakan tugas.

Saya mewakili Satuan, dan Masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan mengucapkan selamat datang di Bumi Saruma, ingat dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, jadi pandai pandailah menempatkan Diri, hindari segala bentuk pelanggaran,

Dan beberapa hari lagi kita juga akan menyambut rekan rekan kita pada gelombang 2, Kehadiran personel Batalyon TP-867/Satria Manggasa dan kesiapan Kodim 1509/Labuha dalam menyambut mereka menjadi bentuk sinergi antarsatuan TNI AD dalam menjaga kesiapsiagaan dan profesionalisme. Suasana penyambutan yang hangat, tertib, dan penuh kekompakan juga menjadi cerminan soliditas serta dedikasi prajurit dalam menjalankan Tugas Tutup Letkol Inf Syamsul.

Selesai pengarahan dandim, Personil Yon TP 867/SM langsung menaiki Kendaraan untuk melanjutkan ke marshaling area Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur.


Lik////

Pedagang Minta Pengadaan Tong Sampah di Setiap Los Pasar untuk Ciptakan Lingkungan Bersih.

Suasana pedagang di pasar Tente dan terlihat sampah berserakan di los pasar. Rabu (20/11).


Bima. Media Dinamika Global.Id_Para pedagang di pasar kembali menyuarakan harapan mereka terkait kondisi kebersihan di area los pasar. Selama ini, sampah yang berserakan dan tidak tertata menjadi keluhan utama karena mengganggu kenyamanan baik bagi pedagang maupun pengunjung.

Terlihat tumpukan sampah di pasar tente yang menjadi keluhan warga pasar.


Suryati, salah satu pedagang sayur mayur, menyampaikan bahwa keberadaan tong sampah di setiap los pasar sangat dibutuhkan sebagai tempat pembuangan sementara. Menurutnya, ketiadaan fasilitas tersebut membuat banyak warga pasar membuang sampah sembarangan sehingga terlihat berceceran di sudut-sudut pasar.


“Kami sangat berharap ada tong sampah di setiap los pasar supaya warga pasar tidak membuang sampah sembarangan. Dengan begitu, lingkungan pasar bisa lebih rapi, bersih, dan pengunjung pun merasa nyaman saat berbelanja,” ujarnya. Pada media ini rabu (20/11) di pasar tente.


Para pedagang berharap pihak pengelola pasar maupun pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti kebutuhan fasilitas kebersihan ini demi menciptakan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Mdg/04)



Warga Pasar Tente Keluhkan Bau Busuk dari Timbunan Sampah.

Tumpukan Sampah di Pasar Tente yang dikeluhkan warga pasar. Rabu (20/11).


Bima. Media Dinamika Global.Id_ Warga di sekitar Pasar Tente mengeluhkan bau busuk yang berasal dari tumpukan sampah yang sudah menumpuk selama beberapa hari terakhir. Kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat serta dikhawatirkan dapat berdampak pada kesehatan.


Salah satu warga, Ibu Yanti, menyampaikan bahwa bau menyengat tersebut dirasakan hampir sepanjang hari.

"Bau sampah sangat menyengat. Kami warga di sini sangat terganggu dan banyak yang mulai mengeluhkan sakit akibat kondisi ini," ujarnya. Pada media ini rabu (20/11) di lokasi sampah.

Warga sekitar yang mengeluhkan bau busuk tumpukan sampah pasar tente.

Selain sampah rumah tangga dan pasar yang menumpuk, warga juga menyoroti limbah pembuangan sampah ikan yang semakin memperparah aroma tidak sedap di kawasan tersebut. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan menjadi perhatian warga sekitar.


Masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil tindakan untuk membersihkan tumpukan sampah dan menata kembali sistem pengelolaan sampah di Pasar Tente agar lingkungan kembali bersih dan sehat.(Mdg/04)



Sertu Buyung Babinsa Buncu Hadiri Sosialisasi Perubahan Harga Het Pupuk Bersubsidi


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Kamis tgl 20 November 2025 Pukul 10.00 WITA Kegiatan Sertu Buyung Babinsa Desa Buncu anggota Koramil 1608-03/Sape menghadiri Undangan Sosialisasi Perubahan Harga HET PUPUK BERSUBSIDI yang bertempat di Aula Kantor Desa Buncu Kec. Sape.

Babinsa (Bintara Pembina Desa) di berbagai daerah sering kali menghadiri kegiatan sosialisasi perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebagai bagian dari tugas mereka untuk mendampingi petani dan memastikan kelancaran program pertanian pemerintah seperti halnya yang terjadi di Desa Buncu Kecamatan Sape.Kab.Bima

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

1. Sekdes Desa Buncu 

2. Babinsa Desa Buncu 

3. Kepala BPP Kec. Sape

4. Kepala UPT Kecamatan Sape 

5. Para Pengecer

6. Ketua Kelompok tani




Babinsa berperan memastikan bahwa informasi mengenai perubahan harga dan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi tersampaikan dengan baik kepada para petani di desa binaan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Partisipasi ini merupakan bagian dari upaya TNI, khususnya di tingkat desa, untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional dan menjaga stabilitas pasokan serta harga pangan.

Kegiatan selesai berjalan tertib aman dan lancar.(Team.MDG.03)

Bupati Ratu Ngadu Bonu Wula Dorong Pelestarian Budaya : 9 Sekolah Terima Alat Musik Tradisional, 13 Rumah Adat Direvitalisasi


Tambolaka SBD, Media Dinamika Global.id.-- - Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya ( SBD ) menunjukan komitmen serius dalam menjaga dan menggembangkan warisan budaya. Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla, secara langsung menyerahkan bantuan alat musik tradisional kepada 9 sekolah dan meresmikan program revitalisasi 13 Kampung Adat di Wilayah SBD. acara ini di laksanakan hari senin, 17 November 2025 di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya. 

Penyerahan alat musik tradisional kepada 9 sekolah, yang terdiri dari tingkat dasar hingga menengah, bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap seni dan budaya lokal. langkah ini diharapkan dapat memasukan materi pembelajaran musik tradisional secara lebih intensif ke dalam kurikulum sekolah. " Alat musik tradisional ini adalah jantung budaya kita . dengan adanya fasilitas ini di sekolah, kita memastikan bahwa generasi muda kita tidak hanya mengenalnya, tatapi juga mampu memainkanya dan melestarikannya,"Ujar Bupati Ngadu Bonu Wulla. 

Adapun alat musik yang diserahkan meliputi alat musik seperti Gong, Tambur, dan jenis instrumen khas Sumba lainya yang penting dalam upacara dan kesenian lokal

Selain sektor pendidikan, perhatian besar juga diberikan pada infrastuktur budaya Program Revitalisasi 13 Kampung Adat merupakan upaya untuk memperkuat ketahanan fisik dan nilai spiritual dari rumah - rumah adat yang menjadi pusat kehidupan Komunitas.

Revitalisasi tidak hanya fokus pada perbaikan bangunan, tetapi juga pada aspek penataan lingkungan kampung adat, dengan tetap menjunjung tinggi nilai - nilai kearifan lokal dan tradisi.

adapun tujuan dari revitalisasi sendiri adalah, memastikan rumah adat ( Uma Mbatangu ) tetap berdiri kokoh dan memepertahankan arsitektur aslinya, perbaikan atap alang - alang struktur kayu, dan penataan area upacara ( seperti perkuburan megalitik di tengah kampung).

Bupati berharap program ganda ini dapat menjadi katalisator bagi perkembangan SBD.dengan revitalisasi kampung adat, parawisata berbasiss budaya diharapkan semakin maju, sementara pemberian alat musik tradisional menjamin keberlanjutan tradisi di masa depan.(Sekjend MDG)

Pastikan Ketersediaan Air Bersih, Pemkab Bima Bangun SPAM Di Desa Keli


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang mulai melakukan Pembangunan Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAM) di Desa Keli Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Pembangunan tersebut dipusatkan pada jaringan perpipaan dengan total anggaran Rp. 1.626320.000.00, 

Dalam kegiatan ini sebagai pelaksana proyek adalah CV. Restu Bunda, dengan masa pelaksanaan 153 hari kerja.

Salah satu Warga melalui Media ini menjelaskan, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui jaringan perpipaan ini tentunya untuk meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat, ujarnya.

Lanjutnya, selain itu kami sebagai masyarakat Desa Keli menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bima, karena dengan adanya kegiatan ini, masyarakat kami bisa lebih mudah mendapatkan akses air bersih layak konsumsi. Tentunya dengan pengelolaan berkelanjutan agar pemanfaatan tetap maksimal,” tambahnya.

Lebih lanjut lagi sampaikannya, dengan sudah terbangunnya SPAM di Desa kami, kami sangat berharap kepada DPUPR agar kedepannya bagaimana untuk menekankan pentingnya pengawasan dan perawatan. Dan tak hanya dilakukan oleh instansi teknis saja, tetapi juga penting melibatkan masyarakat agar infrastruktur yang dibangun bisa terjaga dan berfungsi secara optimal.

“Harapan kami, pembangunan ini dapat segera selesai dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Keli, tutupnya. (Rayon MDG)

BAP Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Resmi Dikirim ke Kejaksaan


Medan. Media Dinamika Global.id. Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul, Misrayani SPd MSi, memasuki babak baru. Polda Sumatera Utara memastikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dikirim ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabar tersebut disampaikan langsung Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Alfian Tri Permadi.

“Betul bang, untuk penanganan oleh kami Subdit II Unit 4 Krimum. Berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Meski status tersangka telah ditetapkan, hingga kini Misrayani belum ditahan. Hal inilah yang kemudian memicu desakan dari pihak kuasa hukum korban.

Kasus ini bermula dari laporan Dwi Prawoto, warga Sragen, Jawa Tengah, sesuai STTLP Nomor B/720/VI/2024/SPKT/Polda Sumut tertanggal 5 Juni 2024. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp266.960.000 setelah memasok perlengkapan sekolah untuk SMKN 1 Lubuk Pakam pada awal 2023, ketika sekolah tersebut masih dipimpin oleh Misrayani sebelum dipindahkan ke SMKN 1 Dolok Masihul.

Kuasa hukum pelapor dari Law Office Tambun & Associates, Frien Jones IH Tambun SH MH, menjelaskan bahwa barang berupa seragam batik, pakaian olahraga, pakaian praktik, topi, dasi, dan atribut sekolah telah diserahkan melalui staf tata usaha, Misirawati, namun pembayaran tidak pernah dilakukan.

Jones merinci empat transaksi yang menjadi fokus perkara, yakni pengadaan seragam batik 782 potong, seragam olahraga 780 potong, seragam praktik 780 potong, serta seragam batik tambahan 20 potong, dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam proses penyidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan Misrayani dan Misirawati sebagai tersangka melalui SP2HP Nomor B/1368/VI/2025/Ditreskrimum Polda Sumut tanggal 30 Juni 2025.

Selain dugaan penipuan (Pasal 378 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP), Jones menyebut ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pungutan liar (pungli). Bukti transfer dana dari bendahara sekolah kepada Misrayani menjadi salah satu temuan penting dalam penyidikan.(Tim)

Diduga Mafia BBM Bersubsidi Solar "AS dkk" di Belawan Masih Merajalela, Warga Resah dan APH Kok Selow Aja?


Belawan. Media Dinamika Global.id. Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Jenis Solar yang sah, Diduga kuat pihak dari beberapa pekerja SPBU mulai di Kecamatan Belawan hingga Medan Deli telah bekerjasama dengan Mafia Minyak Solar Berinisial "AS dkk", yang telah merugikan negara sebesar Miliaran Rupiah.

Hal tersebut telah terungkap fakta langsung di lapangan, saat beberapa Tim awak media menginvestigasi dan memantau secara langsung terhadap pengangkutan truk dengan memodifikasi Tangkinya secara ilegal, dengan orang dan kendaraan yang sama bolak balik, keluar masuk di SPBU yang sama sampai 3-4 kali putaran pengisian.

Beberapa saat yang lalu diketahui pula jaringan yang sudah bermain sejak lama ini, selalu memprioritaskan pelangsir solar, atau pihak-pihak yang diduga bagian dari jaringan mafia solar "AS dkk", dengan dukungan dari para oknum aparat tertentu dan juga pihak dalam orang SPBU Pertamina nya yang ikut terlibat, demi menyelewengkan harga pembelian minyak dengan selisih harga yang relatif lebih tinggi dijual di luar untuk industri dan Kapal.

Sebut saja salah satu pekerja SPBU Berinisial "RI", ia mengatakan bahwa "Mustahil mendapatkan solar langsung dari SPBU disini bang, karena sudah disedot mafia menggunakan mobil pengangkut truk yang sudah di modifikasi, Solar ratusan liter dan ton sudah dikontrak oleh mafia untuk penyulingan, yang lain bukan kelompoknya tidak kebagian", Katanya, pada Selasa.(18/11/25)

Lanjutnya, Ia menirukan ucapan dan perkataan para mafia yang menganggap pemberitaan media hanya “Celoteh burung Walet”, karena tidak pernah ditindak Aparat Penegak Hukum (APH), sudah diatur", Ucapnya lagi.

Sebagai informasi, bahwa Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi akan dipidana dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar (Pasal 55 UU Migas).

Hal tersebut sudah pasti akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Para Penegak Hukum di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumatera Utara, BPH Migas, Pertamina, dan Pemerintah untuk segera menindak lanjuti dan menangkap mafia solar di SPBU Jalan Alumunium Raya, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kabupaten Pelalawan, dan SPBU Singapore Station depan Pelindo Regional 1 Belawan.

Dengan banyaknya antrian yang panjang mobil yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut minyak dengan jumlah yang tidak wajar tersebut, harus menjadi perhatian khusus para Penegak Hukum, tapi mengapa masih terus dibiarkan merajalela dan selow aja ya?, apakah sudah terima stabil?.

Lokasi Gudang Penampungan Mafia Solar 

Gudang Penampungan BBM Ilegal/siong Diduga milik yang sering disebut AS alias Andre Sinaga, buang limbah ke Paret. Hal itu diketahui oleh masyarakat sekitar yang sedang melintas didepan gudang, Jalan Pasar Lama (Gudang Kapur), Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. 

Warga masyarakat pun telah mengambil limbah tersebut dengan menggunakan gayung pelastik dan memasukan kedalam ember berwarna putih lalu mengabadikan limbah tersebut dengan memfoto dan mem-vidio kan limbah tersebut.

Adanya kejadian itu warga masyarakat sekitar pun menjadi resah dan cemas dikhawatirkan kalau ada yang membuang Api puntung rokok bisa terjadi kebakar hebat dan menjadi lautan api. 

"Saya sedang lewat didepan gudang berjalan kaki dan saya lihat disamping gudang manyak BBM jenis solar berserakan dalam paret bang, dan saya pun kembali pulang ke rumah mengambil gayung dan ember dan saya kembali lagi kesamping gudang itu lalu saya kumpulin minyak-minyak solar dan saya masukan kedalam ember sambil saya foto dan videonya bang", ucap warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media.

Saat ditanyai gudang itu milik siapa, "Orang-orang disini sering menyebut gudang itu milik Bos Andre Sinaga bang. Saya sebagai warga disini bermohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang, agar jangan menutup mata dan segera turun tangan dengan adanya gudang yang diduga ilegal dan buang limbah minyak sembarangan kedalam paret warga, kasihanilah kami yang tinggal di pasar lama ini, kemudian kalaulah ada yang buang api puntung rokok kan terjadi kebakaran hebat di kampung kami ini bang", cetus masyarakat tersebut dengan nada sedih dan geram. 

Saat dikonfirmasi awak media yang bertugas terkait keberadaan bisnis ilegal tersebut kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui pesan singkat WhatsApp, hingga berita ini naik ke meja redaksi masih belum memberikan tanggapannya secara resmi.

Sejak dulu, warga sudah sangat resah dengan aktivitas ilegal BBM Bersubsidi Solar, apalagi jaringan yang Diduga Kuat Mafia Solar "AS dkk" sudah sangat terorganisir di kawasan Medan Utara, hingga menyalurkan BBM Solar Ilegalnya ke Gudang Pintu Tol dan Gabion, dimana bnyak para nelayan kecil mencoba mengadu nasib disana untuk mencari nafkah, namun tetap tertindas oleh permainan mafia minyak BBM Solar kelas kakap tersebut, Mampukah APH Membongkar, Memberantas, dan Menangkap Para Pelaku Kejahatan tersebut. (Red/Tim)