Mataram, Media Dinamika Global.Id.– Polemik dugaan dampak ekologis akibat aktivitas kapal di sekitar depot milik PT Pertamina (Persero) di kawasan Ampenan kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, pihak perusahaan dinilai masih memilih diam tanpa memberikan tanggapan resmi atas keluhan masyarakat pesisir yang khawatir terhadap kerusakan lingkungan di sekitar area operasional depot.
Padahal sebelumnya, melalui unit bisnis Pertamina Patra Niaga Regional Bali Nusa Tenggara, sempat ada komunikasi awal pada awal Februari lalu. Namun menurut masyarakat, komunikasi tersebut berhenti pada tahap klarifikasi awal tanpa diikuti langkah nyata di lapangan.
Aktivis lingkungan pesisir Ampenan, Jauhari Tantowi, mengatakan warga sebenarnya sempat berharap ada tindak lanjut berupa peninjauan langsung atau penjelasan teknis dari pihak perusahaan. Namun hingga awal Maret, harapan tersebut belum juga terealisasi.
“Memang ada komunikasi dari pihak Patra Niaga Bali Nusra pada awal Februari. Tapi sampai sekarang kami belum melihat ada tindak lanjut konkret di lapangan. Padahal warga berharap ada peninjauan langsung atau klarifikasi teknis,” ujar Jauhari kepada redaksi, Kamis.
Menurutnya, masyarakat telah menyerahkan sejumlah dokumentasi berupa foto kondisi terumbu karang yang rusak serta perubahan garis pantai di beberapa titik pesisir Ampenan. Temuan tersebut juga diperkuat oleh penelitian akademik dari Universitas Brawijaya Malang berjudul “Analisis Perubahan Garis Pantai: Studi Kasus di Pantai Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.”
Dalam penelitian tersebut disebutkan adanya kemunduran garis pantai (abrasi) rata-rata sekitar 2,03 meter per tahun. Angka tersebut dinilai menjadi indikator serius adanya perubahan ekologis di kawasan pesisir.
“Ini merupakan faktor ekologis yang diakibatkan oleh fungsi alami pesisir yang telah mengalami perubahan. Kawasan yang dulunya merupakan bentang pantai alami kini sebagian telah beralih fungsi menjadi area operasional depot,” jelasnya.
Jauhari menilai temuan tersebut bukan sekadar asumsi, melainkan hasil pengamatan dan penelitian lapangan yang menunjukkan adanya dampak nyata terhadap ekosistem pesisir.
“Dampak itu bukan asumsi, tetapi terlihat dalam hasil penelitian yang kami lakukan di lapangan. Karena itu kami meminta pihak Pertamina memberikan penjelasan terbuka sekaligus bertanggung jawab atas kondisi yang dialami masyarakat pesisir,” tegasnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Januari lalu (12/1), Pemerintah Provinsi NTB juga telah memberikan perhatian terhadap polemik keberadaan depot tersebut.
Secara teknis, pemerintah daerah menilai kondisi eksisting depot yang berada sangat dekat dengan permukiman nelayan serta pusat aktivitas kota tidak lagi sepenuhnya ideal dari sisi tata ruang pesisir maupun keberlanjutan lingkungan.
Karena itu, pemerintah daerah bahkan mendorong agar keberadaan fasilitas tersebut dievaluasi secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan opsi relokasi depot ke kawasan yang lebih sesuai secara ekologis dan tata kelola wilayah pesisir.
Kepala DKP NTB, Muslim, menyatakan pandangan tersebut telah disampaikan dalam forum teknis kepada pihak terkait.
“Dalam pandangan teknis sebelumnya kami sudah sampaikan untuk dapat dipertimbangkan keberadaan depot Pertamina direlokasi pada tempat lain, mengingat kondisi eksisting berdampingan dengan pemukiman padat penduduk yang mayoritas sebagai nelayan dan juga pusat kota jasa,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut dimaksudkan agar pengelolaan kawasan pesisir dapat berjalan lebih seimbang antara kebutuhan operasional industri, perlindungan ekosistem laut, serta keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Pihak depot PT Pertamina (Persero) di Ampenan belum memberikan tanggapan resmi, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di tengah meningkatnya keresahan warga pesisir.
Redaksi |