Kasus Kifen Lamban Diungkap, Rafidin Minta Kapolri Copot Kapolres Bima Kota dan Kasat Reskrim
![]() |
| Foto: Kanan Kapolres Bima Kota, Tengah Rafidin, dan Kiri Kasat Reskrim, (Ist/Surya Ghempar) |
Kota Bima, Media Dinamika Global.Id - Tragedi Gunung Sangiang, hampir berjalan 20 hari kasus Kifen ditangani penyidik Polres Bima Kota. Namun sampai sekarang belum juga terungkap, apakah Kifen dibunuh ataukah hilang. Sementara salah satu rekannya juga saksi korban Kifen berinisial AD sudah diamankan oleh penyidik Polres Bima Kota, artinya membuktikan bahwa kasus tersebut sudah berhasil diungkap penyidik.
"Tapi kenapa sampai sekarang penyidik sepertinya main kucing-kucingan menangani kasus Kifen.Penyidik harus dan wajib menyampaikan secara terbuka dan transparan ke publik, agar kasus tersebut tidak menciptakan berbagai persepsi positif maupun negarif oleh publik," ujar anggota DPRD kabupaten Bima Rafidin S,Sos kepada sejumlah wartawan. Jum'at, (02/01/26).
Kasus ini kata Rafidin, mengingatkan dirinya dengan kasus pembunuhan yang terjadi terhadap warga desa Ngali kecamatan Belo Kabupaten Bima yang terjadi di lingkungan Saleko Kota Bima beberapa tahun silam. Dalam kasus itu, berhari hari polisi tidak berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut Namun, ketika sehari telegram pindah mutasi untuk Kasat Reskrim. Pada hari saat belum terungkap pelaku pembunuhan korban, penyidik dan Buser reskrim langsung menangkap pelaku pembunuhan sehari setelah kasat Reskrim di mutasi.
Menurut Rafidin, kasus tersebut diduga banyak kepentingan dalam kasus Kifen yang melibatkan banyak pihak tertentu, termasuk Kapolres Bima Kota juga kasat Reskrim, sebab dianggap gagal ungkap pelaku pembunuhan, lebih-lebih menemukan dimana jasad Kifen dikuburkan atau dibuang oleh diduga pelaku pembunuhan, kalaupun korban Kifen dibunuh.
"Saya menilai bahwa Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si tidak mampu mengungkap kasus Kifen dan saya meminta bapak Kapolri segera mencopot Kapolres Bima Kota, juga kasat Reskrimnya, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, sebab tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan kasus yang menghebohkan masyarakat Bima umumnya NTB tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut Rafidin, mestinya Kapolres harus malu ketika sejumlah penyidik terbaik di Polres Bima Kota yang diturunkan ke lokasi yang diduga menjadi lokasi pembunuhan atau hilangnya Kifen, namun pulang dengan tangan hampa.
"Kapolres harus menjaga wibawa institusi bukan kepentingan lain. Sebab Kapolres juga sudah berencana untuk konfrensi pers dalam kasus itu tapi ditunda. Itu bukti bahwa Kapolres dan jajarannya menginjak injak kredibilitas institusi polri," terang anggota DPRD Bima Dapil III, dua periode itu.
Diakhir komentarnya, kembali Rafidin menegaskan agar Kapolres juga Kasat Reskrim segera mungkin melakukan jumpa pers, sampaikan ke publik bahwa korban Kifen dibunuh dan pelakunya si A, b dan lainnya atau menegaskan bahwa Kifen hilang belum ditemukan.
"Kalau tidak mampu mengungkap kasus tersebut atau sulit menemukan jasad Kifen, kerjasama dengan banyak pihak, dan saya gak yakin kasus itu tidak mampu diungkap oleh penyidik setempat, sebab penyidik di NTB ini tidak hanya di Polres Bima Kota, tetapi juga ada di Polda NTB untuk dimintai bantuan dalam mengungkap kasus kifen sesegera mungkin," pungkasnya.
Redaksi ||


















