Postingan

Babinsa Koramil Sape dan Lambu Ajak Warga Perkuat Kamtibmas Lewat Kongkow-Kongkow

Gambar
BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan kongkow-kongkow bersama warga di sejumlah desa binaan, Kamis (27/8/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mempererat komunikasi sekaligus menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Di Desa Buncu, Kecamatan Sape, Serka Khaeruddin menggelar dialog bersama warga sekitar pukul 19.20 WITA. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat membiasakan perilaku hidup yang baik serta memanfaatkan waktu malam untuk kegiatan positif, termasuk beribadah dan membaca Al-Qur'an. Serka Khaeruddin juga mengingatkan warga agar menjauhi minuman keras, narkoba, perjudian, serta berbagai barang terlarang lainnya. Menurutnya, konsumsi minuman keras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya perselisihan dan perkelahian di tengah masyarakat. Ia meminta warga tidak main hakim sendiri apabila menghadapi persoalan. Setiap permasalahan hendaknya seg...

Babinsa Desa Sangia Sape Gelar Patroli Siskamling, Pantau Keamanan Wilayah dan Beri Imbauan kepada Warga

Gambar
BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Desa Sangia, Sertu Saifullah bersama seorang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Kamis (27/8/2026) malam. Patroli yang dimulai sekitar pukul 20.10 Wita tersebut dilaksanakan untuk memantau situasi wilayah sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan perkembangan situasi di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu. Dalam kegiatan tersebut, personel Koramil turut melibatkan empat aparat desa dan enam warga masyarakat. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, terutama kawasan pemukiman warga serta tempat-tempat yang menjadi lokasi tongkrongan anak muda. Sekitar pukul 20.15 Wita, anggota Koramil 1608-03/Sape bergerak menuju Desa Sangia. Lima menit kemudian, personel tiba di lokasi dan langsung melaksanakan pemantauan situasi wi...

Bupati Bima dan DPRD Sepakati Dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2027

Gambar
Bima, Media Dinamika Global.id.-- Penandatanganan Pakta integritas pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Bima Ady Mahyudi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP, Wakil Ketua Muh. Erwin, S.IP, M.IP dan Muh. Nazarudin, SH menandai komitmen penuh eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2027 secara bertanggung jawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran.  Rapat Paripurna Ke - 11 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP didampingi Wakil Ketua Muh. Erwin, S.IP, M.IP dan M. Nazarudin Kamis (27/8) di Ruang Sidang Utama DPRD kabupaten Bima membahas dua agenda penting yaitu Penyampaian Laporan Banggar Dewan terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dan Ketua DPRD kabupaten Bima. "Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan bagian penting ...

Ketua Komisi IV Ardiwin SH: DPRD Kabupaten Bima, Gelar RDPU Dengan Pengangkatan Gabungan Mantan Kepsek yang Tidak Sah Sesuai Aturan

Gambar
Bima, Media Dinamika Global.id.--DPRD Kabupaten Bima gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan gabungan mantan Kepala Sekolah membahas tentang pengangkatan Kepala Sekolah yang tidak sesuai aturan, Kamis 13 Agustus 2026.. RDP berlangsung di ruang rapat DPRD bersama komisi satu dan komisi empat dalam rangka audiensi dengan mantan kepala sekolah se-Kabupaten Bima. Ketua Komisi IV, Ardiwin, SH mengatakan, berbagai macam kasus yang dikeluhkan oleh mantan Kepsek, baik dari SDN maupun SMPN. Yang paling genting, ada Kepsek yang dilantik tapi tidak memiliki Surat Keputusan ( SK). Masalah genting lainnya kata Ardiwin, ada yang melewati angka maksimal dalam Permendiknasmen pasal 7 tahun 2025, semestinya umur 56 tahun tapi ada yang dilantik umur 58 tahun. "Kejadian itu ada di Kecamatan Donggo," kata Ardiwin baru ini. Ardiwin tegaskan, ada juga Kepsek yang diangkat tidak melalui proses pengajuan di BKN untuk mendapatkan surat keterangan Persetujuan Teknis (Perteks) sehingga Kepsek ya...

Tak Mau Pulang..‼️! Massa “Kemah Juang” Pindah ke Kantor Gubernur Lampung, Tenda Berdiri Meski Sempat Dihadang Pol PP.

Gambar
Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Aksi Manifesto Arah Juang Lampung memasuki babak baru. Massa yang sebelumnya berkumpul dan mendirikan tenda di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung kini bergerak menuju Kantor Gubernur Lampung. Sekitar 50 orang massa aksi disebut masih bertahan dan jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah seiring berlangsungnya konsolidasi. Setibanya di kawasan Kantor Gubernur Lampung, massa berupaya mendirikan tenda sebagai bentuk aksi “Kemah Juang”. Upaya tersebut sempat mendapat penghadangan dari aparat gabungan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, setelah terjadi tarik-ulur di lapangan, massa akhirnya berhasil mendirikan tenda di kawasan depan Kantor Gubernur Lampung. Hingga berita ini diterbitkan, massa masih bertahan di lokasi dan menyatakan akan melanjutkan aksi perkemahan di depan Kantor Gubernur Lampung. Aksi tersebut bukan sekadar tuntutan sesaat. Dalam seruan Manifesto Arah Juang Lampung, massa membawa sejumlah...

Manisfesto Arah Juang Lampung Memanas, Massa Serukan “Kemah Juang”, Dugaan Pemukulan Aparat Jadi Sorotan.

Gambar
.  Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Aliansi Rakyat Menggugat menyerukan aksi bertajuk “Manifesto Arah Juang Lampung” yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat, 27–28 Agustus 2026, di kawasan Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung. Seruan aksi tersebut mengusung sejumlah tuntutan yang disebut sebagai agenda perubahan bagi masyarakat Lampung. Massa membawa isu agraria, infrastruktur, kesejahteraan petani, pendidikan, pengelolaan sumber daya alam, pengawasan program nasional hingga persoalan lingkungan. Dalam poster seruan yang beredar, massa juga menyerukan “Kemah Juang” dengan ajakan untuk bermalam di kawasan aksi sebagai bentuk konsistensi dalam menyampaikan tuntutan. Tujuh poin utama menjadi sorotan massa, di antaranya penghentian konflik agraria dan penyelesaian sengketa tanah, pembenahan infrastruktur serta pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan petani, pendidikan gratis dan demokratis, perlindungan sumber daya alam, pengawasan pr...

Satu Undang-undang, Mengapa Jalannya Berbeda? Ketika PPPK Tertahan Oleh TEMBOK RAKSASA bernama Usia 35 Tahun

Gambar
Bima, Media Dinamika Global.id.-- Ada sebuah pertanyaan yang layak diajukan kepada negara: Jika guru & Dosen sama-sama berada dalam rumpun profesi pendidikan & sama-sama menjadi bagian dari aparatur negara, mengapa ruang afirmasi & mobilitas kariernya tidak dirancang dengan semangat keadilan yang sama? Batas usia memang dapat menjadi instrumen administrasi dalam rekrutmen PNS. Regulasi saat ini menetapkan usia paling tinggi 35 tahun untuk pelamar PNS, sementara untuk PPPK batas usia pelamar dapat sampai satu tahun sebelum batas usia jabatan yang dilamar. Persoalannya muncul ketika guru yang telah lama mengabdi, telah lulus seleksi PPPK, memiliki kompetensi, pengalaman, & rekam jejak pelayanan pendidikan, kemudian ingin memperoleh kesempatan beralih menjadi PNS tetapi kembali berhadapan dengan tembok RAKSASA bernama usia 35 tahun. Di sinilah negara perlu membedakan antara "REKRUTMEN dari NOL" & "pengembangan karier ASN yang sudah ada". Guru PPP...