Kadis Dikbudpora Bima Bersuara Soal Kabid PTK Ico Rahmawati Jadi Tersangka Dugaan Pungli Tunjangan Guru 3T
Bima Media Dinamika Global.id.-- Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Syahrul, angkat bicara terkait penetapan Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Ico Rahmawati sebagai tersangka dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) tunjangan guru daerah terpencil.
Syahrul mengaku hanya mengetahui bahwa Ico Rahmawati dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Ia menyatakan belum menerima informasi resmi mengenai status tersangka yang disematkan kepada bawahannya tersebut.
“Sesuai surat panggilan, Ico Rahmawati diperiksa polisi sebagai saksi dugaan pemotongan tunjangan guru tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hanya itu yang kami tahu,” ujar Syahrul, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, Ico Rahmawati dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Bima pada Kamis (26/2/2026). Syahrul menegaskan bahwa pihak dinas belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait peningkatan status hukum yang bersangkutan.
Diketahui, Ico Rahmawati juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bima.
Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB resmi menetapkan Ico Rahmawati sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan pungli terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah serta melalui mekanisme gelar perkara.(Sekjend MDG)







