Media Dinamika Global

Minggu, 19 April 2026

Bupati dan Wakil Bupati Bima Turut Mengucapkan


Bupati dan Wakil Bupati Bima Beserta Seluruh Jajaran Forkopimda Mengucapkan


Bupati dan Wakil Bupati Bima Turut Mengucapkan

 


RSUD Sondosia Kembali Buktikan Diri Sebagai Pusat Pembelajaran Kesehatan Yang Progresif dan Berdampak


Bima, Media Dinamika Global.id.-- RSUD Sondosia kembali membuktikan diri sebagai pusat pembelajaran kesehatan yang progresif dan berdampak. Pada 15–17 April lalu, rumah sakit ini sukses menyelenggarakan Workshop Integratif PONED–PONEK Angkatan I, sebuah pelatihan nasional yang berfokus pada peningkatan mutu pelayanan maternal dan neonatal. Tidak hanya berjalan lancar, kegiatan ini bahkan “banjir pujian” dari para peserta. Linimasa media sosial peserta dipenuhi unggahan story dan testimoni yang menggambarkan rasa bangga, antusiasme, hingga syukur karena dapat mengikuti pelatihan berkualitas tinggi, terlebih dengan capaian 30 SKP yang menjadi nilai tambah signifikan bagi pengembangan profesional mereka.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kekuatan substansi yang dihadirkan. Workshop ini menghadirkan deretan narasumber yang luar biasa: dua guru besar (profesor), empat doktor (S3), tiga dokter spesialis konsultan, serta lebih dari sepuluh bidan senior berpengalaman. Kombinasi ini menjadikan materi yang disampaikan tidak hanya berbasis teori mutakhir, tetapi juga sangat aplikatif di lapangan. Para peserta, mulai dari tenaga kesehatan puskesmas hingga rumah sakit (bidan, perawat, dokter hingga dokter spesialis), merasakan langsung manfaat pembelajaran yang komprehensif dan relevan dengan praktik sehari-hari, khususnya dalam mengatasi kegawatdaruratan maternal neonatal.

Kesuksesan penyelenggaraan ini juga merupakan hasil dari proses pembelajaran panjang RSUD Sondosia sejak rutin menggelar pelatihan sejak tahun 2023. Potensi internal dimaksimalkan secara optimal seperti dari sisi sumber daya manusia yang terlibat sebagai panitia, maupun fasilitas aula yang didesain nyaman dan representatif untuk kegiatan ilmiah berskala nasional. Hasilnya terlihat nyata: penilaian resmi melalui platform LMS “Plataran Sehat” Kementerian Kesehatan menunjukkan peningkatan signifikan, dari rata-rata rating 4,7 pada kegiatan sebelumnya menjadi hampir sempurna, yakni 4,9.

Apresiasi peserta pun mengalir deras dan penuh warna. Ada yang menyebut workshop ini sebagai “yang terbaik yang pernah diadakan di Bima,” dengan narasumber hebat dan ilmu yang luar biasa luas hingga melampaui ekspektasi. Ada pula yang menyoroti suasana belajar yang interaktif dan menyenangkan—lengkap dengan kuis, hadiah, moderator yang komunikatif, hingga rundown yang tertata rapi dan tepat waktu. Bahkan hal-hal kecil namun bermakna seperti konsumsi yang lezat, snack melimpah, hingga perhatian panitia terhadap detail kebutuhan peserta turut menjadi sorotan positif. Bagi banyak peserta, biaya workshop sebesar Rp1,5 juta dinilai sangat sepadan, bahkan lebih dari yang mereka bayangkan.

Menanggapi antusiasme tersebut, Direktur RSUD Sondosia, Dr. Firman, MPH, menyampaikan bahwa keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari proses pembelajaran untuk terus berkembang.

 “Mudah-mudahan semakin banyak pelatihan atau workshop yang bisa kita selenggarakan. Selain memberikan nilai tambah bagi rumah sakit, yang lebih penting adalah memberikan manfaat luas bagi tenaga kesehatan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.

 Dengan semangat ini, RSUD Sondosia tidak hanya menjadi penyelenggara kegiatan, tetapi juga motor penggerak peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia ( SDM ) kesehatan menuju pelayanan yang lebih berkualitas bagi masyarakat. ( Redaksi Sekjend MDG)

Pelantikan di Balik Skandal Jam Hantu


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Kita tidak bicara soal perasaan di sini, kita bicara soal Logic of Power. Kalau Anda pikir pelantikan tengah malam itu cuma kebetulan, Anda kurang minum kopi. Mari kita bedah pakai teori yang bikin para politisi itu gerah.

1. Teori Pilihan Rasional (Rational Choice Theory)

Dalam teori ini, politisi itu dianggap sebagai homo economicus. Mereka tidak bergerak kalau tidak ada untungnya. Melantik pejabat di hari libur adalah pilihan rasional untuk meminimalisir "biaya transaksi". 

* Biaya Transaksi di sini bukan uang, tapi gangguan. 

* Kalau dilantik Senin pagi, biayanya mahal, ada risiko gugatan masuk lebih dulu, ada risiko ditelepon atasan dari pusat, atau risiko demonstrasi di gerbang kantor. 

* Maka, melantik di malam hari adalah cara paling murah untuk mengamankan posisi sebelum lawan sempat bangun tidur. Licin? Jelas.

2. Teori Political Capture (Pembajakan Kebijakan)

Ini yang paling berbahaya. Dalam kebijakan publik, ada istilah Regulatory Capture. Ini terjadi ketika jabatan publik (Eselon II) bukan lagi diisi berdasarkan kompetensi untuk melayani rakyat, tapi dikunci (captured) untuk melayani kepentingan kelompok tertentu.

* Kenapa buru-buru? Karena pejabat tersebut punya "tugas khusus". Mungkin untuk tanda tangan proyek yang sudah di depan mata, atau mengamankan aliran dana sebelum tutup buku. 

* Pelantikan ini bukan soal pelayanan publik, tapi soal pemasangan sekrup dalam mesin kekuasaan agar jalannya mulus tanpa interupsi.

3. Etika Deontologi vs Teleologi

Secara Teleologi (hasil akhir), mereka berdalih: "Yang penting jabatan terisi, pelayanan jalan." Tapi secara Deontologi (kewajiban moral), mereka cacat total. Pemimpin yang baik punya kewajiban moral untuk bertindak transparan. Saat Anda bersembunyi di balik kegelapan malam, Anda sedang menghancurkan Public Trust (kepercayaan publik). Dan tanpa kepercayaan, Anda bukan pemimpin, Anda cuma penguasa.

- "Jadi, buat kalian yang duduk di kursi empuk itu, jangan pakai dalih 'demi percepatan pembangunan'. Percepatan apa kalau dilakukan sembunyi-sembunyi? Itu namanya bukan percepatan, itu bypass aturan main!

- Mengutip teori politik klasik, kekuasaan itu cenderung korup. Tapi kalau kekuasaan itu sudah berani main di ruang gelap saat rakyat sedang bermimpi, itu tandanya korupsinya bukan cuma soal uang, tapi sudah sampai ke korupsi akal sehat. 

- Ingat, teori Social Contract dari Rousseau itu jelas: Anda memimpin karena mandat rakyat. Kalau mandat rakyat Anda pakai buat main petak umpet tengah malam, ya jangan salahkan kalau rakyat nanti memutus kontraknya secara paksa. Paham?"


Warga Tambora Laporkan PT AWB Ke Dewan Kehutanan Nasional

Warga Tambora saat pertemuan dengan Dewan Kehutanan Nasional, (Ist/Surya)

Dompu, Media Dinamika Global - Warga yang tergabung dalam Gapoktan RTK 53 Tambora membawa persoalan kemitraan dengan PT Agro Wahana Bumi (AWB) ke perhatian Dewan Kehutanan Nasional (DKN). Aspirasi itu disampaikan langsung dalam pertemuan dengan Jasardi Gunawan bertempat di kediaman Ketua Gapoktan, Darwis, di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Sabtu (18/4/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan masyarakat dari Kabupaten Dompu dan Bima. Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait belum terwujudnya kemitraan dengan perusahaan, meski telah lama mengelola lahan di kawasan itu.

“Kami ingin bermitra untuk penghijauan dengan tanaman produktif seperti kakao, kopi, durian, dan kayu putih. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Darwis dikutip dari Media fokusntb.com.

Selain itu, warga juga menyoroti keterbatasan akses terhadap sumber daya alam, termasuk mata air yang berada di dalam area konsesi. Kepala Desa Labuan Kenanga, Sutacim, mengatakan masyarakat harus melewati portal perusahaan untuk memeriksa sumber air.

“Itu kebutuhan dasar masyarakat, tetapi aksesnya terbatas,” katanya.

PT AWB diketahui telah beroperasi sejak 2013 dan pada 2022 memperoleh izin multiusaha kehutanan dengan luas konsesi sekitar 28.644 hektar di wilayah Kabupaten Bima dan Dompu. Izin tersebut berlaku hingga 2058.

Dalam pertemuan tersebut, aktivis masyarakat Sugianto menyatakan akan mendorong agar persoalan ini dibahas di tingkat kementerian. Menurut dia, keluhan warga perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Sementara itu, Akademisi Universitas Teknologi Sumbawa, Dr Dianto, menilai pentingnya kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat agar pengelolaan hutan berjalan seimbang.

Menanggapi aspirasi warga, Jasardi Gunawan menyatakan DKN akan menindaklanjuti persoalan ini melalui mekanisme dialog lintas pihak, termasuk pemerintah dan pelaku usaha.

“Pemegang izin pemanfaatan hutan memiliki kewajiban untuk bermitra dengan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan. Ini akan kami dorong agar dilaksanakan,” ujarnya.

Sebagian warga juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat membuka ruang dialog langsung dengan kelompok tani hutan serta memberikan kepastian terhadap hak atas lahan yang telah lama mereka kelola di kawasan Tambora.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal warga membawa persoalan dari tingkat lokal ke forum yang lebih luas, dengan harapan adanya penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat dan keberlanjutan pengelolaan hutan.

Redaksi 

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli “Kongkow-Kongkow”, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id,Para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli “kongkow-kongkow” di desa binaan masing-masing pada Minggu (19/4/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sekitar pukul 19.30 WITA, Serka Ridwan selaku Babinsa Desa Sumi yang bertugas di Posramil Lambu melaksanakan patroli bersama warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan serta mengutamakan keselamatan, baik saat berada di jalan maupun di tempat kerja. Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam beraktivitas sehari-hari.

Selanjutnya pada pukul 20.00 WITA, Serka Abdul Hafit, Babinsa Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, menggelar kegiatan serupa bersama warga. Ia mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, agar tidak begadang hingga larut. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menghindari balap liar, konsumsi minuman keras, serta penyalahgunaan narkoba yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Warga juga diminta segera melapor kepada aparat setempat jika terjadi permasalahan di lingkungan mereka.




Kegiatan berlanjut pada pukul 20.30 WITA di Desa Boke, Kecamatan Sape, di mana Serda Asnaidin melaksanakan patroli sambil berdialog dengan masyarakat, khususnya kalangan pemuda. Ia mengajak warga untuk menjaga ketertiban lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan, terutama saat waktu istirahat malam. Ia juga menegaskan pentingnya tidak bertindak sendiri dalam menyelesaikan masalah, melainkan melaporkannya kepada pihak berwenang.

Sementara itu, pada pukul 21.00 WITA, Serda Aladin, Babinsa Desa Parangina, Kecamatan Sape, turut melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga. Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan lingkungan demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas apabila terjadi gangguan keamanan.

Secara keseluruhan, kegiatan patroli kongkow-kongkow ini berlangsung aman dan kondusif. Diharapkan melalui pendekatan humanis ini, sinergi antara aparat dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Babinsa Desa Rasabou Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Situasi Wilayah Terpantau Aman


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Desa Rasabou, Serda Abdul Hafid bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli siskamling di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Minggu (19/4/2026) malam.

Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 19.50 WITA dengan melibatkan unsur aparat Koramil sebanyak dua orang, tiga aparat desa, serta lima orang masyarakat setempat. Patroli ini menyasar sejumlah titik strategis, seperti pemukiman warga dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak muda.

Sekitar pukul 20.00 WITA, tim patroli bergerak menuju Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, dan tiba di lokasi pada pukul 20.20 WITA. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemantauan situasi wilayah guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.



Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing. Warga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama karena saat ini telah memasuki musim kemarau.

Selain itu, masyarakat, khususnya kalangan pemuda, diminta untuk menghindari konsumsi minuman keras yang kerap memicu perkelahian akibat emosi yang tidak terkendali. Warga juga diimbau menjauhi narkoba dan segala bentuk kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Babinsa turut mengingatkan pentingnya menjaga pergaulan, serta mematuhi aturan berlalu lintas dengan melengkapi identitas diri dan tidak berkendara secara ugal-ugalan demi keselamatan bersama.

Setelah memberikan imbauan, patroli dilanjutkan ke desa binaan lainnya hingga pukul 21.15 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan patroli siskamling berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mempererat sinergi antara aparat dan warga dalam menciptakan situasi wilayah yang tetap aman dan nyaman.(Team.MDG.03)

Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang Aman dan Inklusif

DePA-RI, (Ist/Surya)

Jakarta, Media Dinamika Global - TM Luthfi Yazid selaku Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menyampaikan keprihatinan, empati, dan solidaritas yang mendalam kepada para korban atas terjadinya kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 pelaku mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

Hal tersebut disampaikan oleh Tahir Musa Luthfi Yazid disela-sela pelantikan advokat baru di Hotel Harper, Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (19-04-2026) Para advokat baru dilantik setelah mengikuti serangkaian Pendidikan Kompetensi Profesi Advokat (PKPA) bekerjasama dengan Universitas Kurnia Jaya Persada, kota Palopo dan Universitas Muslim Indonesia (UMI), Ujian Profesi Advokat (UPA) dan serangkaian pemagangan.

Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, DePA-RI memandang bahwa bentuk kekerasan seksual apapun tidak dapat dibenarkan dan merupakan persoalan serius yang tidak patut ditoleransi.

Kenyataan ini kembali mengusik kesadaran publik bahwa kekerasan seksual tidak selalu hadir dalam bentuk fisik. Ia dapat bersembunyi dalam kata-kata, dilegitimasi pada ruang-ruang privat, dan dinormalisasi melalui percakapan yang merendahkan martabat perempuan. Pengaturan mengenai bentuk kekerasan seksual ini dimuat tegas di dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU 12/2022) dan Permendikbud No.30/2021.

"Pada Piramida Budaya Pemerkosaan (Rape Culture Pyramid), normalisasi budaya objektifikasi terhadap perempuan tersebut merupakan pondasi daripada bentuk kekerasan seksual lain yang lebih besar, di mana puncaknya ialah pada pemerkosaan, penganiayaan seksual, dan pemaksaan hubungan seksual. Objektifikasi adalah tindakan mereduksi nilai berupa memandang dan memperlakukan seseorang sebagai objek semata, dengan memisahkan tubuh seseorang dari identitas, kehendak, dan martabatnya sebagai manusia utuh," ungkap Ketum Depa-RI.

Lebih jauh, DePA-RI menilai bahwa kasus ini tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang berdiri sendiri. Ia mencerminkan adanya persoalan yang lebih mendasar terkait kesadaran hukum, sensitivitas gender, serta tanggung jawab kolektif dalam membangun ruang lingkup yang aman, berkeadilan, dan bermartabat. Oleh karena itu, pembebanan upaya pencegahan dan penanganan tidak cukup berhenti pada level institusional, melainkan juga penguatan pendidikan karakter dilakukan oleh lingkungan keluarga yang berperan dalam pembentukan nilai pertama dan cara pandang.

Kemudian, masyarakat sebagai elemen sosial juga sudah sepatutnya turut andil menciptakan ruang lingkup aman dan kondusif bagi pencegahan serta penanganan terhadap kasus pelecehan seksual.

Sehubungan dengan ini, Luthfi Yazid, yang didampingi Ketua DPD Sulawesi Selatan, Sudirman Jabir, SH, MH, Asri Ameru, SH, Muh Hanafi, SH, MH, Arpin, SH, MH dan Chandra Makawaru, SH, MH —menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual yang merendahkan martabat manusia, mencederai hak asasi, serta nilai-nilai keadilan yang tidak dapat ditoleransi di lingkungan pendidikan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

2. Mendesak adanya upaya konkret pembentukan mekanisme pencegahan, penanganan, dan penguatan edukasi kekerasan seksual yang komprehensif khususnya di lingkungan kampus.

3. Mendorong Universitas Indonesia untuk mengambil langkah tegas, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus pelecehan seksual serta menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap korban, serta senantiasa menghormati proses yang tengah berjalan.

4. Mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak memandang sebelah mata kasus kekerasan seksual dan turut aktif dalam membangun budaya yang saling menghormati, berintegritas, dan peka terhadap gender.

5. Mengedepankan prinsip penanganan yang berorientasi pada korban dalam seluruh proses penanganan kekerasan seksual, dengan menjamin agar korban didengar, dilindungi, dirahasiakan identitasnya, memperoleh pengakuan dan permohonan maaf dari para pelaku, serta dipenuhi hak-haknya sesuai dengan prinsip keadilan.

"Kami percaya bahwa penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan merupakan mandat konstitusional serta satu-satunya jalan untuk memastikan bahwa kekerasan seksual semacam ini tidak terulang kembali," pungkasnya.

"Negara harus hadir dan memastikan bahwa hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan. Oleh karena itu, hendaknya kasus yang terjadi di Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) menjadi bahan refleksi dan introspeksi bagi institusi pendidikan lainnya dalam membangun lingkungan yang aman, inklusif, berkeadilan, dan  bermartabat," harap TM Luthfi Yazi.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami dalam menjaga supremasi hukum, keadilan, serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Redaksi |

Benteng Tangguh Di Hari Minggu, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Tebar Ancaman Bagi Pelaku Kriminal, Hadirkan Rasa Aman Dan Nyaman.


Tulang Bawang, Lampung – Mediadinamikaglobal.Id || Di bawah terik matahari yang menyengat, personil Sat Samapta Polres Tulang Bawang menunjukkan taringnya sebagai garda terdepan penjaga keamanan.

 Dipimpin langsung oleh dedikasi tanpa batas, Tim Patroli Kota Presisi menyisir setiap sudut rawan guna memastikan wilayah hukum tetap kondusif dan steril dari segala bentuk gangguan Kamtibmas, Minggu 19 April 2026.

Langkah preventif berskala tinggi ini menyasar titik-titik krusial, mulai dari keindahan Wisata Cakat Raya Menggala hingga urat nadi transportasi di Jalan Lintas Rawapitu, Kampung Bawang Sakti Jaya.

Kehadiran Korps Sabhara ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah pernyataan tegas bahwa negara hadir di tengah masyarakat!
Aksi Nyata di Lapangan
Enam personil pilihan, dipimpin oleh Aiptu Irwanto, S.H., bergerak lincah melakukan manuver pengamanan.

Tidak hanya sekadar berkeliling, petugas melakukan dialog intensif dengan warga, membangun "pagar betis" sosial melalui edukasi dan imbauan waspada kriminalitas.

"Kami tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi niat jahat pelaku kriminal. Setiap jengkal wilayah Menggala dan sekitarnya berada dalam pantauan radar keamanan kami," tegas salah satu personil di lapangan.

Mewakili Kapolres Tulang Bawang, Kasat Samapta Iptu I Ketut Suwardi Artono, S.H., M.M., memberikan pernyataan resmi terkait aksi heroik personilnya:

"Sesuai dengan instruksi pimpinan dan semangat Polri Presisi, kegiatan patroli preventif ini adalah harga mati untuk menjaga stabilitas keamanan dan mencegah konflik sosial. Kami bergerak dengan hati, namun tetap tegas dalam bertindak.

Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar. Jangan beri celah pada kejahatan, karena kehadiran kami adalah untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang, nyaman, dan damai."

Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah hukum Polsek Menggala terpantau Aman, Terkendali, dan Kondusif.

Sat Samapta Polres Tulang Bawang berkomitmen akan terus melipatgandakan kekuatan patroli demi mewujudkan wilayah yang bebas dari rasa takut.(Fs/Red)