Aroma Korupsi, Proyek NUFReP Ratusan Miliar di Kota Bima Diduga Langgar Prosedur
![]() |
| Bahan Material Proyek NUFReP hasil investigasi lapangan, (Ist/Surya). |
Kota Bima, Media Dinamika Global.Id – Gerakan Transparansi Nusa Tenggara Barat (Gertasi NTB) menyoroti keras terkait Proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di Kota Bima dengan anggaran ratusan miliar rupiah diduga melanggar prosedur.
Proyek besar yang sejatinya bertujuan mengurangi risiko banjir itu justru diduga mengabaikan prosedur perencanaan dan pelaksanaan, sehingga akan berdampak fatal untuk kepada masyarakat setempat, kerena mutu pekerjaan tidak berkualitas dan potensi kerugian negara.
Ketua Umum, Suriansyah menilai, pelaksanaan proyek NUFReP Kota Bima tidak transparansi, terutama penggunaan bahan material diduga di bawah standar, itu berdasarkan hasil investigasi langsung kami di lapangan lokasi proyek dan hasil analisis kami bahwa sejumlah bahan material konstruksi yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak proyek.
“Bahan material yang digunakan diduga tidak berkualitas. Ini proyek besar dengan anggaran ratusan miliar, seharusnya tidak ada kompromi soal mutu,” ujar Suriansyah.
Masih dengan hasil pantauan di lapangan, Kata Suriansyah, material yang digunakan tidak berkualitas, seperti contoh: pasir, krikil, semen, besi, pemotongan/ pengurangan besi, dan lain-lainya serta campuran pembuatan beton tidak memenuhi standar dalam perencanaan mengajuan dokumen yang diupload pada saat tender proyek.
"Ironisnya, proyek jumbo tersebut mengambil bahan material di kelurahan Sambinae dan bahan material di kelurahan Rontu adalah milik salah satu CV dan CV tersebut juga merupakan milik salah satu oknum anggota DPRD Kota Bima," katanya.
![]() |
| Proyek NUFReP di Kota Bima, (Ist/Istgram PU) |
Suriansyah mempertanyakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pelaksana proyek, apakah bahan material digunakan sudah diuji laboratorium atau belum ?.
"Uji laboratorium proyek adalah proses analisis material konstruksi (beton) untuk memastikan mutu, keamanan, dan kesesuaiannya dengan standar teknis yang berlaku," terangnya.
Suriansyah menjelaskan bahwa, ketika pekerjaan proyek jumbo tersebut tidak berjilbab maka, akan berdampak pada kegagalan fungsi proyek dalam jangka panjang. "Jika dibiarkan, kondisi tersebut akan merugikan masyarakat yang menjadi sasaran terutama manfaat proyek NUFReP tersebut," jelasnya.
Atas dugaan tersebut, Suriansyah mendesak Walikota Bima, Kementerian terkait, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit teknis dan investigasi menyeluruh terhadap proyek NUFReP di Kota Bima.
"Kami menduga kuat bahwa proyek NUFReP di Kota Bima melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," tegasnya.
Sementara, Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek NUFReP di Kota Bima belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui Via WhatsAppnya dan pihak-pihak terkait pun belum bisa dikonfirmasi, hingga berita ini diterbitkan.
Redaksi ||









.jpg)
