Media Dinamika Global

Senin, 02 Februari 2026

Pemasangan Tanda Operasi Jadi Penanda Dimulainya Ops Keselamatan Krakatau 2026 di Bandar Lampung.


Bandar Lampung – Mediadinamikaglobal.Id || Polresta Bandar Lampung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 di Lapangan Mapolres setempat, Senin 02 Februari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Apel gelar pasukan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, dan sejumlah instansi serta stakeholder terkait bidang lalu lintas.

Membacakan amanat Kapolda Lampung, Sekda Kota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak atas sinergitas yang telah terjalin dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.

"Apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dapat berjalan secara optimal dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan," Kata Iwan Gunawan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas melalui peningkatan keselamatan, penurunan angka fatalitas kecelakaan, pembangunan budaya tertib berlalu lintas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Upaya ini semua tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan," jelas Sekda.

Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dengan mengusung tema “Melalui Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H”.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif sebesar 40 persen, preventif 40 persen, serta penegakan hukum 20 persen melalui ETLE dan teguran, serta memprioritaskan kegiatan edukasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan personel secara maksimal dalam mendukung pelaksanaan operasi tersebut.

“Kami sendiri melibatkan sebanyak 79 personel dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang dilaksanakan selama 14 hari,” ujar AKP Agustina Nilawati.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.(Fs/Red)

Aksi Unjuk Rasa Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (PMMP) di Kantor DPRD Kab, Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id. //Aksi unjuk rasa oleh Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (PMMP).

II. Fakta-Fakta

A. Pada hari Senin, tanggal 02 Februari 2026, pukul 10.22 Wita s/d selesai, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Jln. Gatot Subroto Kel. Penatoi Kec. Mpunda Kota Bima, telah berlangsung aksi unjuk rasa dari Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (PMMP) yang dipimpin oleh Korlap Sdr. Adiman Musafir, dengan jumlah massa sekitar ±20 orang.

Aksi tersebut terkait tuntutan penuntasan kasus hukum hilangnya Saudara Kifen.

B. Tuntutan massa aksi:

a. Tuntaskan Kasus Misteri Kehilangan Kifen dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

b. Negara harus segera menemukan Keberadaan Kifen dengan cara apapun.

c. Perjelas Proses Hukum Yang Sedang Berjalan, apakah Kifen murni Hilang atau Dibunuh oleh tangan manusia.

d. Bongkar Dugaan Skenario Jahat dalam Kasus Kehilangan Kifen.

e. Panggil Semua Pihak Yang Terlibat Dalam Skenario Kasus Kehilangan Kifen.

f. Polres Bima Kota harus mengajak Aldi untuk menjadi petunjuk jalan menuju lokasi Kifen.

g. DPRD Kabupaten Bima harus mengeluarkan rekomendasi untuk Polres Bima Kota.

h. Kapolres Bima segera menindaklanjuti surat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bima.

i. Panggil Ajo Honggo/Ula untuk dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan skenario kasus kehilangan Kifen.

C. Rangkaian kegiatan aksi:

1. Pukul 10.22 Wita, massa aksi tiba di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima dan langsung menyampaikan orasi ilmiah secara bergantian dengan inti sebagai berikut:

a. Rekan-rekan seperjuangan yang kami hormati,

Gerakan yang kami bangun melalui Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (PMMP).

 Putih adalah gerakan kemanusiaan. Gerakan ini hadir untuk mendorong dan mengingatkan aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

b. Apa yang kami sampaikan hari ini bukan opini, melainkan berdasarkan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

c. Persoalan yang terjadi dalam kasus ini bukan sekadar polemik hukum, tetapi persoalan kemanusiaan dan moral, bahkan secara agamais. Dalam ajaran agama mana pun, manusia yang hilang wajib ditemukan—setidaknya jasadnya harus ada kejelasan.

d. Namun faktanya, hingga hari ini Polres Bima Kota belum mampu menemukan jasad Adinda Kiven. Ini adalah kegagalan serius dalam penanganan sebuah kasus yang menyangkut nyawa manusia.

e. Selanjutnya, kami menuntut penjelasan yang utuh dan terbuka terkait berbagai kejanggalan dalam penanganan kasus ini, yang kami nilai blunder dan tidak profesional.

f. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa kami harus dan wajib berbicara langsung dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bima. Kami secara terbuka meminta Komisi I DPRD Kabupaten Bima untuk menghadapi keluarga Kiven dan segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

g. Kami sampaikan dengan tegas:

Apabila kasus ini tidak mampu diungkap secara jelas dan adil, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran dengan massa yang lebih luas.

f. Kami meminta agar seluruh tuntutan kami segera ditanggapi. Perlu kami tegaskan, aksi hari ini adalah Aksi Jilid II, dan akan terus berlanjut sampai ada kejelasan hukum.

g. Saat ini kami seolah-olah dibungkam oleh ketidakjelasan. Ini sangat ironis. Satu orang bernama Kiven tidak dapat ditemukan, baik dalam keadaan hidup maupun meninggal dunia, selama hampir tiga bulan Seolah-olah Kiven tidak pernah ada di dunia ini.

h. Padahal, sebagaimana kita ketahui bersama, kehilangan Kiven adalah peristiwa yang sangat tragis dan penuh misteri.

3. Pukul 10.44 Wita Penyampaian Ibunda Kiven

a. Kami hadir di sini untuk meminta kejelasan atas kasus anak saya, Kiven. Kami hanya ingin kepastian dan keadilan.

b. Tolong berikan kejelasan kepada kami terkait kasus anak kami

3. Pukul 10.57 Wita, massa aksi diarahkan masuk ke ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bima untuk mengikuti audiensi/RDP.

D. hadir Dalam Kegiatan RDPU 

1) Ketua Komisi I DPRD Kab. Bima Bpk. Supardi, S.H.

2) Anggota Komisi I DPRD. Kab. Bima Bpk. Irwan, S.H.

3) Anggota Komisi I DPRD. Kab. Bima Bpk. Sri Langit Nawaksana, S.H.

4) Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan, S.I.K.

5) KaBid. Logistik BPBD Bpk. Nurul Huda, S.T beserta anggota. 

6) Kasi Ekonomi Camat Wera Bpk. Ahmad, S.Sos.

7) Kapolsek Wera Ipda Muhaimin M. Ulawara, S.H.

8) Ketua BPD Ds. Sangiang Bpk. Ashin Anas Wijaya. 

9. Saifullah Alias Ula alias Ajo Honggo 

10) Perwakilan keluarga dari Sdr. Kifen.

11) Perwakilan dari PMMP.

4. Pukul 12.17 WITA, Kegiatan audensi dimulai dengan penyampaian Ketua Komisi I DPRD Kab. Bima Bpk. Supardi, S.H. yang intinya:

a. Dasar kegiatan tersebut karena adanya surat dari Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (PMMP) tanggal 26 Januari 2026.

b. Diharapkan selama kegiatan menjaga keamanan dan ketertiban ruangan. 

c. Nanti akan diberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk menjelaskan pengetahuannya mengenai kasus Sdr. Kifen.

5. Pukul 13.10 WITA, penyampaian Kasat Reskrim Polres Kota Bima AKP Dwi Kurniawan, S.I.K. yang intinya:

a. Pihaknya telah melakukan Uji Psikologi kepada keluarga yang didatangkan langsung dari Polda Bali.

b. Sampai dengan hari pihaknya belum bisa memastikan bagaimana kondisi terakhir dari Sdr. Kifen .

c. Pihak Polda NTB dalam waktu dekat akan turun langsung ke lapangan untuk membantu pencarian. 

d. Pihaknya melakukan penyelidikan dasar hukumnya adalah laporan informasi dari Intel wilayah.

e. Pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Sdr. Aldi karena pernyataan dari Sdr. Aldi berubah.

f. Pihaknya meminta ijin sama keluarga apabila ditemukan dalam keadaan meninggal pihaknya minta untuk di otopsi supaya bisa mengetahui penyebab meninggalnya.

6. Pukul 13.15 WITA, Penyampaian KaBid. Logistik BPBD Bpk. Nurul Huda, S.T. yang intinya:

a. Pada tanggal 15 Desember 2025 Tim Sar mendapat laporan adanya kehilangan Sdr. Kifen dan pada hari itu juga langsung turun ke TKP, namun hasilnya nihil.

b. Pada tanggal 16 s.d. 18 Desember 2025 melanjutkan pencarian namun nihil juga karena terkendala cuaca. 

c. Setelah hasilnya nihil tersebut pihak keluarga dari Sdr. Kifen melakukan pencarian secara mandiri.

d. Pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendatangkan drone ke pemerintah pusat sebagai alat bantu pendukung dalam pencarian.

e. Namun setelah melakukan pencarian dengan Drone tersebut tetap saja tidak ditemukan. 

7. Pukul 13.25 WITA, Penyampaian Kapolsek Wera Ipda Muhaimin Mulawarman, S.H. yang intinya:

a. Pihaknya menyampaikan kronologis pelaporan dari Kepala Ds. Sangiang sampai pelaporan ke Polres Bima Kota.

b. Pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Muspika Kec. Wera untuk mendukung pencarian korban.

c. Menjalin komunikasi dengan Tim Sar yang membantu pencarian untuk melakukan pencarian bersama.

d. Akan tetap melakukan komunikasi terhadap Muspika dan TNI dalam upaya mendapatkan informasi terkini. 

8. Pukul 13.32 WITA, Penyampaian Kasi Ekonomi Camat Wera Bpk. Ahmad, S.Sos. yang intinya:

a. Sebagai pemerintah daerah sempat mendampingi Tim Drone dari pusat untuk proses pencarian. 

b. Sampai sekarang pihak pemerintah daerah tetap berkomunikasi dengan pihak terkait dalam membantu pencarian. 

9. Pukul 13.36 WITA, Penyampaian Bpk. Jamrud (Orang tua Sdr. Kifen) yang intinya:

a. Pada saat mendengar Sdr. Kifen dinyatakan hilang, pihaknya langsung mengajak Sdr. Kafun, Sdr. Aldi dan Sdr. Meri di titik hilangnya Sdr. Kifen menggunakan perahu kecil.

b. Pada saat di titik hilangnya Sdr. Kifen rombongan menemukan seekor rusa.

c. Namun pada saat pencarian tersebut keberadaan Sdr. Kifen belum juga ditemukan. 

d. Karena belum ditemukan Sdr. Kifen pihaknya kembali ke rumahnya. 

e. Pada saat dirumah, Sdr. Kafun dipanggil oleh Kepala Dsn. Sangiang untuk pergi ke Polsek Wera.

f . Setelah Sdr. Kafun dipanggil, pihaknya juga dipanggil ke Polsek Wera.

g. Sampai di Kantor Polsek Wera ada oknum yang menyuruh untuk berkata jujur.

h. Pada saat di Polsek Sdr. Aldi menyampaikan bahwa Sdr. Kifen sudah meninggal.

i. Sdr. Aldi menyampaikan bahwa Sdr. Aldi yang mengubur Sdr. Kifen dan disaksikan oleh bapaknya.

10. Pukul 13.52 WITA, Penyampaian Sdr. Saifulah alias Ula alias Ajo Honggo yang intinya:

a. Yang pertama melaporkan ke Sdr. Saifulah adalah paman Sdr. Kifen.

b. Setelah mendapatkan laporan kehilangan tersebut Sdr. Saifulah langsung melaporkan ke Kepala Ds. Sangiang. 

c. Kepala Ds. Sangiang menghubungi Sdr. Saifulah untuk ke kantor Ds. Sangiang untuk membuat kronologis.

d. Setelah membuat kronologis Sdr. Saifulah atas persetujuan Kades Sangiang, Kepala Dusun mengirimkan ke Kepala Pos Sar Bima.

e. Pihaknya mempertanyakan kenapa pihak Desa memerintahkan dirinya membuat kronologis.

f. Pihaknya juga yang mengkoordinir untuk mengumpulkan bantuan sosial yang akan diarahkan ke Tim dan warga yang melakukan pencarian Sdr. Kifen.

g. Pihaknya kaget kenapa tiba-tiba proses pencarian dihentikan pada saat penyaluran bantuan sosial tersebut alasannya penghentian pencarian Sdr. Kifen sudah disetujui oleh keluarga Sdr. Kifen dalam hal tersebut adalah ayahnya Sdr. Kifen dan ada Surat pernyataan pemberhentian pencarian yang sudah di tanda tangani oleh ayahnya Sdr. Kifen. 

h. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Tim Mapala untuk membantu pencarian Sdr. Kifen. 

i. Mohon kepada aparat penegak hukum untuk segera memastikan kasus hukum dalam persoalan tersebut. 

11. Pukul 14.17 WITA, Penyampaian Perwakilan dari PMMP Sdr. Furkan yang intinya:

a. Pihaknya bingung dalam permasalahan tersebut karena belum ada kepastian apakah Sdr. Kifen itu hilang atau mati.

b. Semenjak pihak Kepolisian masuk dalam kasus tersebut semua keluarga besar saling mencurigai. 

c. Diharapkan kepada Kasat Reskrim Polres Bima Kota untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. 

d. Pihaknya menyampaikan bahwa Polres Bima Kota sampai detik ini dinilai gagal dalam penanganan kasus.

e . Keluarga Sdr. Kifen sekarang sangat menderita, disamping anaknya hilang juga keluarga besar banyak diintimidasi serta dicurigai bekerjasama membunuh Sdr. Kifen. 

f. Tanggal 26 Desember 2025 pihak keluarga pernah melaporkan ke Polres Bima Kota terkait adanya dugaan pembunuhan terhadap Sdr. Kifen. 

g. Meminta ke pihak Polres Bima Kota untuk mengajak Sdr. Aldi untuk ikut serta dalam pencarian. Pihaknya akan menjamin keamanan Sdr. Aldi.

12. Pukul 14.55 WITA, Pernyataan Koorlap Sdr. Adiman Musafir yang intinya memohon dan mendesak kepada untuk DPRD Kab. Bima untuk membuat surat sakti yang ditujukan ke Kapolres Bima Kota untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

13. Pukul 15.00 WITA, pernyataan Ketua Komisi I DPRD Kab. Bima Bpk. Supardi, S.H. yang intinya:

a. Penjelasan dari pihak-pihak terkait sudah sampaikan, mengajak untuk sama-sama mencari solusi yang baik.

b. Diharapkan tidak ada saling mencurigai anatara pihak keluarga serta pihak berwajib dalam penanganan kasus tersebut.

c. Terkait rekomendasi pihak DPRD ke Polres Kota Bima, pihaknya mengeluarkan hanya bisa memberikan seruan ke pihak penegak hukum untuk segara menyelesaikan kasus tersebut.

d. Kepada Polres Bima Kota agar bisa mengikutsertakan Sdr. Aldi dalam pencarian Sdr. Kifen.

14. Pukul 15.07 WITA, Ketua Komisi I DPRD Kab. Bima Bpk. Supardi, S.H. menutup secara resmi kegiatan audiensi.

III. Catatan 

1. Aksi unjuk rasa oleh Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (PMMP) berlangsung tertib, aman, dan kondusif, serta mendapat pengawalan dari aparat keamanan setempat.

2. Substansi tuntutan massa aksi berfokus pada desakan percepatan dan kejelasan penanganan kasus hilangnya Sdr. Kifen, yang hingga saat ini belum memperoleh kepastian hukum apakah korban dinyatakan hilang atau meninggal dunia.

3. Dalam forum audiensi/RDPU terungkap adanya perbedaan keterangan dari beberapa pihak terkait, khususnya mengenai pengakuan Sdr. Aldi dan penghentian sementara pencarian, yang menimbulkan kebingungan serta kecurigaan di tengah keluarga dan masyarakat.

4. Pihak Polres Bima Kota menyatakan penyelidikan masih berjalan dan belum dapat memastikan kondisi terakhir Sdr. Kifen, serta akan melibatkan Polda NTB untuk membantu proses pencarian lanjutan.(Tim MDG)



Minggu, 01 Februari 2026

Bupati Bima dan Wabup Ikuti Rakornas, Presiden Prabowo Beri Taklimat


Bogor, Media Dinamika Global.id.//Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun Senin (2/2/2026) yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, para Menteri Koordinator dan Menteri terkait menjadi wahana bagi Presiden dan para Menteri untuk memberikan taklimat (arahan) kepada para Gubernur, Bupati, Walikota beserta para Wakil Kepala Daerah seluruh Indonesia yang hadir di Sentul International Convention Center, Bogor.

Dalam Rakornas yang mengusung tema "Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045" tersebut, Presiden Prabowo dalam arahannya memaparkan capaian pembangunan di bawah pemerintahannya dan mengatakan bahwa kecapaian tersebut merupakan hasil riil, bukan "omon-omon". jelasnya.

"Saat ini, program Makanan Bergizi Gratis (MBG) saat ini telah menciptakan 3-5 juta lapangan pekerjaan dan setiap hari, sebanyak 60 juta penerima manfaat dari anak-anak, perempuan hamil, melahirkan hingga Lansia. 

Demikian halnya pada sektor kesehatan, sebanyak 70 juta rakyat Indonesia sudah mendapatkan manfaat dari pelayanan kesehatan gratis melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam beberapa bulan ke depan, akan diwujudkan 28.000 koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di masing-masing desa Koperasi yang memiliki manajemen, gudang penyimpanan. Nantinya, tidak akan ada hasil panen yang tidak terjual karena koperasi inilah yang akan mengambil, menyimpan dalam gudang dan mengirim sendiri dan menjual hasil panen Sehingga para petani di sektor pertanian dan perikanan khususnya mendapatkan hasil yang layak". jelas Presiden Prabowo.

Sementara itu, Bupati Bima Ady Mahyudi menghadiri Rakornas tersebut bersama Wakil Bupati dr.H. Irfan Zubaidy menjelaskan bahwa arahan Presiden RI. Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan juga pemaparan para Menteri, baik dari Menteri Koordinator dan Kepala Lembaga Non Departemen yang mengangkat tema Sinergi Pusat dan Daerah menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk merumuskan, mengimplementasikan dan sinergikan kebijakan tersebut di tingkat daerah.

Arahan tersebut, lanjut Bupati juga penting untuk memastikan bahwa kebijakan di tingkat daerah harus selaras dengan kebijakan dan arahan pemerintah pusat".

Rakornas tersebut juga dihadiri Ketua DPRD kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, S.Kom., M.Sc, Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Bima Heru Kamarullah. Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah tersebut juga dihadiri Bupati Dompu Bambang Firdaus dan Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan.(Sekjend MDG)

Ketertiban, Keadilan, dan Alat Berat: Di Mana Negara Seharusnya Berdiri?


Bima,NTB-Media Dinamika Global.Id.-Peristiwa penghadangan kendaraan pengangkut alat berat pertambangan di Pelabuhan Bima yang kemudian dibubarkan oleh aparat kepolisian bukan sekadar insiden ketertiban umum. Ia adalah cermin dari ketegangan lama antara kekuasaan negara, kepentingan industri, dan kegelisahan aktivis atas keselamatan serta masa depan lingkungan hidup.

Pertanyaan yang patut diajukan bukan semata apakah aparat berwenang membubarkan aksi, melainkan dalam kepentingan siapa ketertiban itu ditegakkan. Apakah hukum hadir hanya untuk memastikan arus logistik industri berjalan tanpa hambatan, ataukah juga untuk menjamin keadilan ekologis dan keselamatan publik?

Dalam negara hukum, kepolisian memang memiliki mandat konstitusional untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Namun, ketertiban tidak pernah berdiri sendiri sebagai nilai netral. Ia selalu melekat pada konteks sosial, ekonomi, dan politik yang melingkupinya. Ketika ketertiban dipisahkan dari substansi masalah, hukum berisiko direduksi menjadi alat administratif, bukan instrumen keadilan.

Kegelisahan para aktivis terhadap pengangkutan alat berat pertambangan tidak muncul dari ruang hampa. Aktivitas ini mengandung risiko tinggi mulai dari keselamatan lalu lintas, kerusakan infrastruktur publik, hingga potensi dampak ekologis jangka panjang. Secara hukum, pengangkutan alat berat mensyaratkan kejelasan dokumen, izin khusus, spesifikasi armada, pengawalan, pengaturan lintasan dan waktu operasional, serta yang paling krusial: kepastian bahwa alat tersebut digunakan untuk kegiatan pertambangan yang legal dan berizin.

Jalan umum dan pelabuhan bukan sekadar jalur industry ia adalah ruang publik yang menyangkut hak hidup dan keselamatan bersama. Ketika ruang ini digunakan untuk kepentingan ekstraktif, negara memiliki kewajiban ganda memastikan aktivitas ekonomi berjalan sesuai hukum, sekaligus melindungi kepentingan publik dari risiko yang ditimbulkannya.

Di sinilah relevansi Pasal 33 UUD 1945 menemukan maknanya. Konstitusi tidak memposisikan sumber daya alam sebagai komoditas bebas nilai, melainkan sebagai amanah kolektif yang pengelolaannya harus ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Prinsip ini dipertegas oleh undang-undang pertambangan dan lingkungan hidup yang menempatkan keselamatan manusia dan keberlanjutan ekologis sebagai syarat sah pembangunan.

Maka, ketika para aktivis menyampaikan kegelisahan dan negara hadir melalui aparatnya, respons yang dibutuhkan bukan sekadar pembubaran aksi atas nama ketertiban. Yang dibutuhkan adalah penegakan hukum yang menyeluruh, transparan, dan berimbang mulai dari verifikasi izin, kepatuhan prosedural, hingga keterbukaan informasi kepada publik.

Ketertiban tanpa keadilan hanya melahirkan ketenangan semu. Sebaliknya, keadilan yang diabaikan akan selalu menemukan jalannya sendiri untuk kembali ke ruang publik, sering kali dalam bentuk konflik yang lebih keras dan tidak terkendali.

Pembangunan yang beradab bukanlah pembangunan yang membungkam suara aktivis, melainkan yang mampu menjawabnya dengan akal sehat, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab ekologis. Di sanalah wibawa negara sesungguhnya diuji bukan pada seberapa cepat aparat membubarkan kegelisahan, tetapi pada seberapa serius negara memastikan bahwa pembangunan tidak meninggalkan luka sosial dan ekologis di belakangnya. Oleh; Mafturrahman

Much Jafis Mahasiswa UT (SALUT) Mutiara Hati Bima Raih Juara I Dalam Ajang Pencarian Bakat Mister Tingkat Provinsi NTB


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Selamat atas prestasi mahasiswa Salut Mutiara Hati bima sebagai Runer Up 1 dalam ajang pencarian bakat Mister Nusa Tenggara Barat 2026. Moch Jafis Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris. Putra dari Kakak Ana Ana ... semoga slalu sukses ke depannya.

Prestasi gemilang kembali diraih oleh mahasiswa UT SALUT mutiara hati bima. Moch Jafis, mahasiswa Program Studi bahasa dan sastra Inggris, berhasil meraih Juara 1 Mahasiswa Berprestasi dalam ajang pencarian bakat mister Nusa tenggara barat tahun 2026. Prestasi ini menandai kali ketiga mahasiswa dari UT SALUT mutiara hati bima meraih penghargaan tertinggi dalam ajang bergengsi ini secara berturut-turut.

Kompetisi Pemilihan Mahasiswa Berprestasi dalam ajang pencarian bakat mister Nusa tenggara barat Program studi bahasa dan sastra Inggris diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Talenta provinsi NTB, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Moch Jafis, dengan kemampuan luar biasa dalam bidang akademik dan kepemimpinan, berhasil mengungguli peserta lain dan meraih penghargaan tertinggi di kategori pendidikan bahasa dan sastra Inggris. Berbicara tentang motivasinya, moch Jafis mengungkapkan, “Motivasi saya untuk menjadi mahasiswa berprestasi didorong oleh keinginan kuat untuk mengubah nasib dan meningkatkan taraf hidup keluarga. Kesempatan yang diberikan oleh program KIP ini adalah anugerah yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga saya dapat membuka pintu menuju masa depan yang lebih cerah.”

Selain keunggulan akademik, moch Jafis juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan yang mendukung pengembangan karakter dan kemampuan kepemimpinannya. Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bertujuan untuk menciptakan SDM unggul dan berdaya saing tinggi. Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Nasional Program studi pendidikan bahasa dan sastra Inggris 2026 ini merupakan salah satu perwujudan nyata dari MBKM, yang memberikan apresiasi kepada mahasiswa terbaik yang siap menjadi agen perubahan untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Much Jafis, menyampaikan bahwa MBKM memberikan kesempatan untuk mengeksplorasi potensi diri lebih luas dan berkontribusi lebih besar dalam berbagai bidang. “Lebih dari itu, saya ingin menjadi inspirasi bagi teman-teman dan adik-adik saya, menunjukkan bahwa latar belakang ekonomi tidak menjadi penghalang untuk meraih sukses,” tambahnya.

Acara ditutup dengan harapan besar agar para mahasiswa berprestasi ini dapat terus mengembangkan diri dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa. Kemenangan Much jafis menjadi inspirasi bagi mahasiswa UT SALUT mutiara hati bima lainnya untuk terus berprestasi dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Kemenangan Much jafis dalam Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Program studi pendidikan bahasa dan sastra Inggris 2026 menegaskan komitmen UT SALUT mutiara hati bima dalam mencetak generasi muda yang berdaya saing tinggi dan siap menghadapi tantangan global, sejalan dengan visi Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Dengan demikian, kali berturut-turut mahasiswa dari UT SALUT mutiara hati bima meraih juara pertama dalam ajang Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Nasional Jenjang pendidikan bahasa dan sastra Inggris, membuktikan kualitas pendidikan dan pembinaan yang luar biasa di institusi ini. (Sekjend MDG)

Jejak Hitam Bank BRI Cabang Bima Jilid (1)???


Kota Bima. Media Dinamika Global.id, Berdasarkan penjelasan Bapak Bunyamin 72 (tahun) alamat RT 007/ RW 003 kelurahan Melayu kecamatan Asakota kota Bima mantan kontraktor dan pengusaha pemilik "CV Berlian Jaya" era 80 an, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Bank BRI cabang Bima dalam hal ini khususnya pada:

1.Credit Analyst (Analis Kredit)

2.Account Officer (AO) / Loan Officer

3.Admin Kredit (Credit Administration)

4.Credit Risk Management

"Masing masing Oknum Pejabat pada bagian tersebut diatas. Diduga telah berbuat Nakal terlibat dalam aktivitas Pelelangan atas nama BRI cabang Bima, terhadap empat (4) obyek tanah beserta bangunan nya milik Saya/Bapak Bunyamin, sehingga terkesan sangat Miris dan tidak profesional bahkan melanggar aturan serta Hukum yang berlaku. Namun peristiwa itu sudah cukup lama bahkan beberapa Oknum Pegawai nya ada yang sudah meninggal,,!!! Namun Saya tetap akan memperjuangkan HAK MILIK Saya lewat jalur Hukum didampingi oleh pengacara (Lawyer) ungkapnya dengan tegas pada saat dilakukan wawancara eksklusif oleh awak media ini. Senin, (02/02/2026)

"Selanjutnya Bapak Bunyamin menceritakan awal mula bagaimana masing masing Obyek tersebut di Agunkan sebagai jaminan Kredit. Berikut keterangan penampakannya:

1. Rumah permanen yang terletak di jln. Yossudarso Rt.007 Rw.003 kel.Melayu kec.Asakota Kota Bima

2. Tanah dan Bangunan Ruko yang terletak di jln.Martadinata (sebelah timur SMKN 1 Kobi ) kel.Tanjung kec.RasanaE Barat Kota Bima

3. Satu Unit Bangunan Toko yang terletak di jln. Flores kelurahan Sarae kec.RasanaE Barat Kota Bima.Nilai kredit Rp.40jt dan sudah dicicil sekitar 9 x Rp. 1.200.000,-

Kredit tahun 1982 , dilelang oleh pihak Bank sekitar tahun 1995

"Kemudian 3 (tiga). Objek itu telah saya agunkan sebagai jaminan. Oleh karena terjadi kredit macet akibat musibah kebakaran Pasar Raya Bima sekitar tahun 1983 yang juga turut manghanguskan Toko Kaca " BERLIAN " milik saya/Bapak Bunyamin

"Sehingga demikian saya/Bapak Bunyamin mengajukan Top Up Kredit dengan menambahkan 1 (satu) Unit Tanah dan Bangunan miliknya yang terletak juga di kampung benteng jl.Yossudarso Rt.007/Rw.003 kel.melayu kec. ASakota Kota Bima, yang saat ini dikuasai dan ditempati oleh sdr. MAS,UD BIN ABDILLAH, yang sebenarnya obyek ini belum sempat terjadi akad kredit, dikarenakan adanya tawaran pihak Bank untuk menjual satu unit Toko saja cukup untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kredit nya Bapak Bunyamin.

"Rasa Syukur serta ketenangan atas permasalahan sudah ada jalan keluar nya, hanya itu yang dapat saya rasakan pada saat itu, sehingga menunggu informasi selanjutnya dari pihak BRI. Namun setelah sekian lama tanpa ada pemberitahuan baik secara lisan ataupun tertulis, alangkah kagetnya Bapak Bunyamin.!!??

"Ternyata ke 4(empat) Obyek miliknya Telah di Lelang semua oleh Pihak Bank tanpa sepengetahuan dan seijin dari pak Bunyamin selaku pemilik yang sah. Yang lebih Anehnya lagi Salah satu Obyek tersebut, tidak termasuk dalam jaminan yang diagunkan melainkan tambahan untuk top up kredit saja. yang menjadi pertanyaan nya??? Bagaimana status Obyek itu sekarang kemudian data tertulis yang dimiliki berbentuk surat dan lainnya, seperti apa bunyi tulisannya itu apakah masih Ada tertuang Nama Bapak Bunyamin. Sedangkan 4 (empat) obyek tersebut diatas semuanya bersertifikat Hak milik atas nama Bapak Bunyamin. 

"Sebagai Jurnalis akan terus bekerja untuk memenuhi tugas jurnalistik nya, mengupas tuntas bagaimana dengan fakta yang sebenarnya terjadi??? (MDG.006) 

Rutin Patroli Cipkon, Anggota Koramil 1608-01/Rasanae Ajak Warga Ciptakan Wilayah Kondusif


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Babinsa Kelurahan Jatibaru Barat Serka Mustamin pimpin kegiatan apel pengecekan Personil dalam rangka melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae yang bertempat di Posramil Rasanae Timur Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae' Timur Kota Bima. Selasa, (01/02/26)

Selain Babinsa Kelurahan Jatibaru Barat Serka Mustamin kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Anggota Koramil 1608-01/Rasanae sebanyak 6 orang  

Kegiatan ini, selain memberikan rasa aman terhadap warga masyarakat Kota Bima, juga dilakukan agar setiap tindakan kriminal, seperti pencurian, tindakan seksual, hingga kekerasan seperti perkelahian dan lain-lainnya bisa terdeteksi.

Sasaran Patroli Cipta Kondisi di wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae kali ini dilaksanakan di beberapa Kelurahan seperti.

1. Kelurahan kumbe 

2. Kelurahan Rabangodu Utara 

3. Kelurahan Penatoi 

4. Kelurahan Tanjung 

5. Kelurahan Melayu

6. Kelurahan Dara

Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, pelaksanaan kegiatan dimulai pada Pukul 20.30 Wita, personil patroli melaksanakan Apel pengecekan, dan tepat pada Pukul 20.45 Wita personil patroli melaksanakan patroli keliling, Star dari Kelurahan Kumbe menuju sepanjang Jln. Sukarno Hatta dengan menggunakan Roda dua"

Pukul 21.05 Wita' Anggota patroli memberikan himbauan kepada masyarakat, dalam himbauanya dijelaskan bahwa masyarakat agar selalu menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Yang lebih penting lagi, jangan Konsumsi minuman keras dan narkoba apalagi Narkoba yang bisa merusak masa depan kalian dan fatalnya lagi akan merusak nama baik keluarga.


Kami juga berharap, apabila terjadi permasalahan atau melihat hal-hal yang mencurigakan, segera melaporkan ke pihak aparat terkait yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas dan RT/RW.

Pukul 21.15 Wita, Anggota patroli melaksanakan pemeriksaan salah Satu warga yang menggunakan sepeda motor knalpot resing sekaligus menegur dan mengingatkan agar knalpot resing di copot jangan di gunakan Knalpot tersebut sehingga bisa meresahkan dan menganggu warga yang sedang istirahat tidur di malam hari dan harus mentaati aturan lalu lintas di jalan sehingga tidak terjadi kecelakaan di jalan Kegiatan kita ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Koramil 1608-01/Rasanae, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kota Bima.

Setelah melaksanakan Patroli keliling Pukul 21.40 wita' Anggota patroli tiba di Kantor Koramil 01 Rasana'e, dan Pukul 21.45 Wita' kegiatan Patroli Cipta Kondisi selesai dalam keadaan aman tertib dan lancar. (Koramil-01/Tim MDG)

Putri Terpilih Pengibar Sang Saka Merah Putih Pada Upacara Bendera SMAN 1 Donggo


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.// Terimakasih atas dedikasi, disiplin, serta Pengabdian kalian yang begitu tulus. Kalian adalah garda muda yang mengemban martabat merah putih di puncak kehormatan.teruslah berkibar, Membawa semangat bangsa dari lapangan upacara hingga ke masa depan.

Upacara Bendera SMAN 1 Donggo : Tekankan Literasi, Keamanan Lingkungan, dan Kedisiplinan


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.// SMAN 1 donggo melaksanakan Upacara Bendera pada Senin, 2 Februari 2026, sebagai bagian dari pembinaan karakter dan penanaman nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh peserta didik. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan khidmat di Lapangan Upacara SMAN 1 donggo, serta diikuti oleh seluruh warga sekolah.

Pembina Upacara: ibu Sri S.pd, M.pd, selaku Plh Kepala Sekolah Bidang Kehumasan, bertindak sebagai Pembina Upacara. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pesan-pesan penting yang relevan dengan kehidupan siswa di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Literasi Bahasa sebagai Fondasi Prestasi

Tema utama yang diangkat dalam upacara ini adalah literasi bahasa. Pembina upacara menekankan pentingnya kemampuan membaca, menulis, dan berkomunikasi secara baik dan benar sebagai dasar peningkatan prestasi akademik. Siswa diharapkan mampu memanfaatkan literasi bahasa untuk menyerap informasi secara kritis dan menyampaikan gagasan secara santun serta bertanggung jawab.

Keamanan Lingkungan Sekolah

Selain literasi bahasa, perhatian khusus juga diberikan pada keamanan lingkungan sekolah. Seluruh warga SMAN 1 donggo diimbau untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, serta keamanan di lingkungan sekolah. Kepedulian terhadap lingkungan diyakini dapat menciptakan suasana belajar yang nyaman dan kondusif.

Kedisiplinan sebagai Cerminan Karakter Siswa

Tema kedisiplinan menjadi penegasan penting dalam amanat pembina upacara. Disiplin dalam kehadiran, berpakaian, serta kepatuhan terhadap tata tertib sekolah dinilai sebagai cerminan karakter siswa yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Komitmen SMAN 1 donggo dalam Pembinaan Karakter

Melalui pelaksanaan upacara bendera ini, SMAN 1 donggo terus menunjukkan komitmennya dalam membentuk peserta didik yang unggul secara akademik dan berkarakter kuat. Nilai-nilai literasi, kepedulian terhadap lingkungan, serta kedisiplinan diharapkan dapat diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh siswa.

Upacara bendera bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi sarana efektif untuk menanamkan nilai positif dan memperkuat jati diri pelajar SMAN 1 donggo.

Upacara Bendera Senin, 02 Februari 2026

SMAN 1 Donggo 🇮🇩

Belajar disiplin, menanamkan nasionalisme, dan menguatkan karakter sejak dini.(Sekjend MDG)

TK IT Umanaa Gelar Kunjungan Ke Perpustakaan Daerah Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- TK IT Umanaa Wahdah Islamiyah Kota Bima berkunjung ke Perpustakaan Umum Kota Bima.

Anak-anak TK IT Umanaa Wahdah Islamiyah Kota Bima melaksanakan kunjungan edukatif ke Perpustakaan Daerah Kota Bima melalui program JELITA "Jemput Literasi dan Wisata Edukasi".

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan minat baca sejak dini serta mengenalkan anak-anak pada lingkungan perpustakaan sebagai ruang belajar yang menyenangkan.

Dalam kunjungan tersebut, anak-anak diajak bermain, membaca buku cerita bergambar serta mengenal berbagai koleksi buku anak, SalamLiterasi.(Sekjend MDG)