NASPOL NTB Somasi Kejati dan PUPR NTB, Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk Sumbawa Rp19,1 Miliar, Ini Kata Direktur AJP
MATARAM, Media Dinamika Global - Dugaan penyimpangan proyek Penanganan Long Segment Ruas Jalan Lenangguar-Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, senilai Rp19,1 miliar kembali menjadi sorotan. NasPol NTB mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Dinas PUPR NTB segera memberikan kejelasan atas dugaan pelanggaran kontrak dan keterlambatan pekerjaan proyek tersebut. Direktur NasPol NTB, Ardiansyah, mengaku laporan pengaduan terkait proyek itu telah disampaikan ke Kejati NTB sejak Februari 2026. Namun, hingga Oktober 2026, pihaknya mengaku belum memperoleh kejelasan perkembangan penanganan laporan. Delapan bulan berlalu, publik berhak mendapat jawaban! NasPol NTB menyoroti dugaan keterlambatan pekerjaan, ketidaksesuaian target penyelesaian, serta dugaan pengalihan pekerjaan utama (major item) kepada pihak lain. Seluruh dugaan tersebut diminta diperiksa secara objektif dan transparan oleh instansi berwenang. “Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti di meja pengaduan tanpa kejelasan,” tegas Ardi...