Media Dinamika Global

Sabtu, 18 April 2026

Ady Mahyudi Melantik 10 Pejabat Tinggi Pratama (JPT) diruang Rapat Utama


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Lantik 10 Pejabat Eselon II, Bupati Bima Minta Tunjukkan Hasil Nyata dan Terukur 

Sebanyak 10 orang pejabat Eselon II hasil Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JPT) lingkup Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2026 Sabtu (18/4) dilantik secara resmi oleh Bupati Bima Ady Mahyudi di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima

“Pejabat yang dilantik hari ini merupakan hasil proses assessment yang objektif, profesional, dan terukur. Mereka dipilih berdasarkan kapasitas, bukan kedekatan. Oleh karena itu, kinerja harus sebanding dengan kepercayaan yang diberikan,” 

Ungkap Bupati Bima pada prosesi pelantikan yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, Dandim 1608/Bima LetKol Arh Samuel Asdianto Limbongan, Ketua Pengadilan Negeri Bima Alfian, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Raba-Bima Heru Kamarulllah, S.H.,M.H, Ketua Pengadilan Agama Bima Drs.Muh.Mukrim, M.H, Wakapolres Bima Kota Kompol Herman dan Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, Asisten III Setda Drs. Aris Gunawan, M.Si dan kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Bima.

Bupati dalam sambutannya secara khusus menekankan pentingnya seluruh pejabat memahami dan mengimplementasikan visi pembangunan daerah “Bima Bermartabat” ke dalam program strategis di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengingatkan agar tidak ada lagi program yang tidak berdampak atau sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil nyata.

Pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan penegasan arah pembangunan daerah sekaligus penentuan figur-figur yang siap bekerja secara nyata untuk kemajuan Kabupaten Bima. Tegasnya.

Sebagai bentuk penegasan kinerja, Bupati menetapkan target konkret bagi setiap OPD untuk menetapkan minimal 2 hingga 3 program unggulan dalam waktu 30 hari ke depan. Program tersebut harus relevan, terukur, berdampak luas, dan dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Lebih lanjut, dalam kurun waktu 90 hari, Bupati menuntut adanya progres nyata, output awal, serta dampak yang mulai dirasakan masyarakat. Ia bahkan menegaskan bahwa pejabat yang tidak mampu memenuhi target tersebut diminta untuk secara legowo mengevaluasi diri.

“Yang saya nilai bukan panjangnya laporan, tetapi hasil nyata di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan SK Bupati Bima nomor: 821.2/285/07.2 Tahun 2026, terdapat 10 pejabat yang mengikuti prosesi pelantikan yaitu Zainal Arifin, ST., MT (Kabid Budidaya dan Pengembangan Ternak Disnak Keswan sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Keswan, Darmin, SE., MM (Sekretaris DPMPTSP) sebagai Kepala DPMPTSP, Muhammad Akbar, SP., M.Si (Camat Sape) sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Irfan, SH (Kabag Tata Pemerintahan) sebagai Kepala Satuan POLPP, Muh. Syaeful Bahri, ST,. M.Si (Kabid Cipta Karya PUPR) sebagai Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sarifudin,ST., MT (Sekretaris Dinas PUPR) sebagai Kadis Lintas Hidup, Nurul Wahyuti, SE., ME (Sekretaris Dikes) sebagai Kadis Kesehatan, Hariman,SE., M.Si (Irban Wilayah IV Inspektorat) sebagai Kepala Bappeda, M. Budi Harta, SE (Sekretaris BPKAD) sebagai Kepala Bappenda dan Abdul Muis,S.Sos (Camat Ambalawi) sebagai Kepala BPBD kabupaten Bima. (Redaksi Sekjend MDG)

Ketua DPW MIO NTB Minta Kapolda Bertindak Profesional, Kritik Soal Gubernur Laporkan Aktivis Perempuan


Mataram, Media Dinamika Global – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Independen Online Indonesia (DPW MIO-Indonesia) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Feryal Mukmin P, melontarkan kritik tajam terhadap langkah Lalu Muhammad Iqbal yang melaporkan seorang aktivis perempuan ke Polda NTB. Ia meminta Kapolda NTB agar mengedepankan profesionalitas dan proporsionalitas dalam menangani perkara tersebut.

Kasus ini muncul setelah Rohyatil Wahyuni Bourhany, pemilik akun Facebook “Saraa Azahra”, menerima surat pemanggilan dari penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB. Ia dilaporkan karena diduga menyebarkan nomor telepon pribadi Gubernur NTB di media sosial.

Feryal menilai, pendekatan hukum dalam kasus ini tidak bisa dilihat secara sempit sebagai pelanggaran semata. Menurut dia, ada konteks sosial yang lebih luas, yakni ekspresi kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Ini bukan soal hukum, tapi juga soal bagaimana masyarakat mencari akses komunikasi dengan pemimpinnya. Ketika jalur formal dianggap buntu, publik akan mencari cara lain,” tegas Feryal.

Ia bahkan menyentil keras langkah gubernur yang dinilai berlebihan. “Ironis ketika seorang kepala daerah justru melaporkan warganya sendiri. Kritik itu bagian dari kontrol publik. Kalau anti kritik, jangan duduk di jabatan publik,” ujarnya.

Privasi vs Kebebasan Berekspresi

Kasus ini menimbulkan benturan dua prinsip mendasar: perlindungan data pribadi dan kebebasan berekspresi. Nomor telepon memang termasuk data pribadi yang dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Namun di sisi lain, hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, sejumlah kalangan menilai penegakan hukum harus dilakukan secara hati-hati agar tidak berubah menjadi alat pembungkam kritik.

Unsur Niat Jadi Penentu

Dari perspektif hukum, tidak semua penyebaran data pribadi otomatis menjadi tindak pidana. Sejumlah aspek krusial perlu diuji, seperti adanya niat jahat, ajakan untuk melakukan gangguan, serta dampak nyata yang ditimbulkan.

Tanpa unsur tersebut, kasus ini berpotensi masuk wilayah abu-abu yang menuntut kehati-hatian aparat penegak hukum.

Ujian bagi Kepolisian

Penanganan perkara ini dinilai menjadi ujian penting bagi Polda NTB dalam menyeimbangkan antara perlindungan hukum dan ruang demokrasi. Selain UU Perlindungan Data Pribadi, kasus ini juga berpotensi dikaitkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun demikian, publik berharap aparat tidak gegabah dalam menerapkan pasal-pasal hukum yang bisa berdampak luas terhadap kebebasan sipil.

Ancaman “Chilling Effect”

Sejumlah aktivis mengingatkan adanya potensi efek jera di masyarakat jika kritik justru berujung pelaporan hukum. Kondisi ini dikhawatirkan mempersempit ruang partisipasi publik dan melemahkan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.

Feryal menutup pernyataannya dengan pesan tegas: “Hukum harus hadir melindungi, bukan menakut-nakuti. Jangan sampai masyarakat kehilangan keberanian untuk bersuara.”

Redaksi |

Babinsa Desa Soro Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Antisipasi Gangguan Keamanan Wilayah


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Desa Soro, Serka Maskur, bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli siskamling pada Sabtu malam (18/4) sekitar pukul 20.30 WITA.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai upaya untuk memantau situasi wilayah serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Patroli turut melibatkan unsur aparat desa dan masyarakat setempat.

Adapun jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari dua anggota Koramil, tiga aparat desa, serta enam orang masyarakat. Kegiatan difokuskan pada pemantauan di area pemukiman warga dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak muda.



Rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 20.30 WITA saat anggota Koramil bergerak menuju Desa Soro. Setibanya di lokasi pada pukul 20.40 WITA, tim langsung melakukan pemantauan situasi wilayah. Selanjutnya, pada pukul 21.00 WITA, petugas memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.

Dalam imbauannya, Babinsa menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau. Warga juga diingatkan untuk menghindari konflik yang dapat berujung pada perkelahian, terutama di kalangan generasi muda yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tertib dalam berlalu lintas dan tidak ugal-ugalan saat berkendara demi keselamatan bersama.

Patroli kemudian dilanjutkan dengan pemantauan di desa binaan hingga pukul 22.10 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI melalui aparat teritorial dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.(Team.MDG.03)

SMKN 1 Kota Bima Gelar IMTAQ Jum'at Berlangsung Khidmat Yasin Bersama


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Kegiatan IMTAQ Jumat di SMK Negeri 1 Kota Bima berlangsung khidmat dengan pelaksanaan Yasinan bersama. Seluruh warga sekolah turut berpartisipasi dalam membaca Surah Yasin sebagai bentuk pembinaan karakter spiritual dan penguatan iman serta takwa, Jumat, 17 April 2026.

keikutsertaan siswa disediakan absensi oleh pengurus kelas masing-masing. Selain maulid Nabi dalam PHBI juga diselenggarakan kegiatan penyembelihan hewan Qurban dari civitas akademika SMKN 1 Kota Bima pada setiap ‘Idul Adha nantinya. Adapun penyaluran daging hewan kurban untuk masyarakat sekitar SMKN 1 kota bima dan karyawan. 

8. Program senyum, sapa, dan salam (3S)

Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan pembiasaan berucap salam (assalamu’alakum bagi siswa-siswi muslim atau selamat pagi, selamat siang, selamat sore bagi siswa siswa non muslim. Pengucapan salam ini dilakukan secara dua arah dan secara interaktif. Artinya, siapa pun yang pertama kali mengucapkan salam wajib dijawab oleh yang mendapatkan ucapan salam tersebut. Selain itu, untuk memotivasi siswa akan pentingnya kebiasaan senyum, sapa, dan salam ini, sekolah menyediakan berbagai ajakan berupa tulisan-tulisan yang diambil dari kata-kata bijak maupun mutiara hadis.

9. Moonarki (Moonzher SMKN 1 kota bima)

Kegiatan pesantren kilat (Moonarki) dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan setiap tahunnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pesantren kilat bekerja sama dengan beberapa pihak baik berupa tempat seperti masjid, pesantren maupun nara sumbernya. Sedangkan materi moonarki menitikberatkan pada ajaran-ajaran pokok dalam Islam seperti tauhid, fikih, akhlak, sejarah, dan al-Qur’an. Pesantren kilat diikuti oleh seluruh siswa muslim baik laki-laki maupun perempuan serta beberapa guru selain guru agama Islam dan rohis SMKN 1 kota bima.(Redaksi Sekjend MDG)


Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli “Kongkow-Kongkow” Bersama Warga, Tekankan Keamanan dan Ketertiban


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global .id Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli malam bertajuk “kongkow-kongkow” di wilayah desa binaan masing-masing, Sabtu (18/4.2026) malam.

Kegiatan ini dilakukan secara humanis dengan menyambangi warga dan berdialog langsung guna memberikan imbauan serta mempererat hubungan antara aparat teritorial dan masyarakat.

Pada pukul 19.20 WITA, Babinsa Desa Kowo, Sertu Sahfundi, melaksanakan patroli bersama warga binaannya. Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat agar menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga, seperti konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia juga mengajak warga memanfaatkan waktu malam untuk beristirahat demi menunjang aktivitas keesokan hari, serta menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada aparat terkait.



Selanjutnya, pukul 19.45 WITA, Babinsa Desa Rai Oi, Serka Sahlan, turut melaksanakan kegiatan serupa. Ia menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba yang saat ini marak terjadi. Ia juga menegaskan agar para pemuda tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Pada pukul 20.20 WITA, Babinsa Desa Sangga, Serka Jamaluddin, melaksanakan patroli bersama warga dengan menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mengajak warga untuk saling mengingatkan dalam hal positif serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur yang baik tanpa tindakan anarkis.

Sementara itu, pada pukul 20.50 WITA, Babinsa Desa Lanta Barat, Serka Sahlan, menggelar patroli serupa dengan memberikan pemahaman terkait kamtibmas. Ia juga mengimbau warga agar aktif melaksanakan ronda atau patroli keliling kampung pada malam hari guna mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila terjadi permasalahan di lingkungan mereka.

Kegiatan patroli “kongkow-kongkow” ini merupakan salah satu langkah preventif Babinsa dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. (Team.MDG.03)

Gotong Royong, Polres Dompu Tangan Libatkan 55 Personil Bantu Pengecoran Ponpes Al Madani Dompu


Dompu-NTB, Media Dinamika Global – Wujud nyata kepedulian terhadap sarana pendidikan keagamaan kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor Dompu melalui kegiatan gotong royong pengecoran lantai dua Pondok Pesantren (Ponpes) Al Madani yang berlokasi di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kegiatan pengecoran lantai dua tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 18 April 2026, mulai pukul 08.10 WITA hingga selesai, dengan melibatkan sebanyak 55 personel gabungan yang terdiri dari 35 personel Brimob, 10 personel Polsek Woja, serta 10 personel Polres Dompu. Seluruh personel turun langsung ke lokasi dan terlibat aktif bersama masyarakat serta pihak pondok dalam proses pengecoran.

Kapolsek Woja, IPTU M. Norkurniawan, SH, memimpin langsung jalannya kegiatan di lapangan. Proses pengecoran dilakukan secara gotong royong dengan sistem estafet, mulai dari pengangkutan material hingga penuangan adukan ke struktur lantai dua bangunan.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan keagamaan.

“Polri tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir membantu masyarakat. Keterlibatan personel dalam kegiatan pengecoran ini merupakan wujud kepedulian terhadap sarana pendidikan yang memiliki peran penting dalam pembinaan generasi muda,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Dompu.

“Bapak Kapolres Dompu menegaskan bahwa kehadiran Polri harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam mendukung kegiatan sosial dan pembangunan. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat,” lanjutnya.

Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi program Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan humanis, responsif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Sementara itu, pimpinan Ponpes Al Madani, H. Hasarudin, melalui Kasi Humas Polres Dompu, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif jajaran Polri dalam membantu proses pengecoran lantai dua tersebut.

“Pihak pondok menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Polri. Bantuan ini sangat membantu percepatan proses pengecoran yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai ruang tambahan untuk kegiatan belajar para santri,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar dengan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran Polri dalam kegiatan ini diharapkan dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat serta memberikan dampak positif bagi pembangunan di wilayah Kabupaten Dompu.

Redaksi |

Pelantikan Malam oleh Bupati Bima Asli di Jaman Kuno


Kabupaten Bima, Media Dinamika Global.id.-- Tradisi “pelantikan malam” oleh Bupati Bima di masa kuno sebenarnya berkaitan erat dengan sistem pemerintahan tradisional di wilayah Bima, yang dulu merupakan bagian dari Kesultanan Bima.

Pada masa itu, pengangkatan pejabat atau pemimpin lokal—baik kepala kampung, panglima, maupun pejabat adat—sering dilakukan pada malam hari. Ada beberapa alasan penting di balik praktik ini:

1. Nilai sakral dan spiritual

Malam dianggap waktu yang lebih tenang dan “dekat” dengan dunia spiritual. Prosesi pelantikan biasanya disertai doa-doa, pembacaan ayat suci (setelah Islam masuk), serta ritual adat yang memberi legitimasi bukan hanya secara politik, tapi juga secara spiritual.

2. Simbol kerahasiaan dan kehormatan

Pelantikan malam memberi kesan eksklusif dan tidak sembarangan. Tidak semua orang boleh hadir, hanya kalangan tertentu seperti bangsawan, tokoh adat, dan ulama.

3. Keamanan dan strategi politik

Di masa lalu, situasi politik bisa tidak stabil. Melakukan pelantikan pada malam hari bisa mengurangi risiko gangguan, pemberontakan, atau intervensi dari pihak lawan.

4. Kelanjutan tradisi pra-Islam

Sebelum menjadi kesultanan Islam, masyarakat Bima sudah memiliki kepercayaan lokal yang menghormati waktu-waktu tertentu (termasuk malam) sebagai waktu sakral. Tradisi ini kemudian berbaur dengan nilai Islam setelah pengaruh agama masuk.

5. Peran simbolis penguasa

Penguasa di Bima (seperti sultan atau pejabat yang kemudian setara dengan bupati) tidak hanya berfungsi sebagai pemimpin administratif, tapi juga sebagai figur adat dan spiritual. Maka pelantikan bukan sekadar formalitas, melainkan “pengukuhan” secara menyeluruh.


pelantikan pejabat pada malam hari karena takut ada intervensi dari pihak lawan adalah klaim yang perlu diverifikasi lebih lanjut.

Secara umum, pelantikan malam hari dalam politik atau pemerintahan bisa terjadi karena beberapa alasan yang sah, misalnya:

Menyesuaikan jadwal administratif atau urgensi jabatan

Menghindari konflik jadwal dengan agenda resmi lain

Pertimbangan keamanan atau ketertiban situasi lokal.(Sekjend MDG)


Bupati Bima Hadiri HUT ke-68 Lombok Barat, Dorong Semangat “Patju Begawean


Lombok Barat, Media Dinamika Global.id.-- Pada puncak peringatan Hari Jadi ke-68 Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026, Jumat (17/4/26), Bupati Bima Ady Mahyudi berkesempatan menghadiri upacara peringatan yang digelar di Bencingah Agung Kantor Bupati Lombok Barat.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Patju Begawean”, yang menegaskan pentingnya semangat kerja nyata, ketekunan, dan dedikasi dalam membangun daerah. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini selaku inspektur upacara.

Bupati Lombok Barat dalam sambutannya mengungkapkan, tema “Patju Begawean” bukan sekadar slogan, melainkan semangat kerja yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Menurutnya, “Patju” mencerminkan jiwa yang tidak mudah lelah, langkah yang tidak goyah, dan tekad yang tidak mudah kalah. Sedangkan “Begawean” menggambarkan gerak nyata, tangan yang bekerja, pikiran yang berdaya, serta hati yang mengabdi tanpa pamrih.

“Dengan Patju Begawean ini, kita ingin menghadirkan Lombok Barat yang maju, mandiri, dan berkeadilan, untuk hari ini, hari esok, dan selamanya,” tegasnya.

Diakhir amanatnya, dihadapan para tamu undangan, Bupati Lobar berharap dan mengajak agar kita selalu menyatukan langkah, teguhkan arah dan kuatkan tekad. Kita bangun harapan, kita wujudkan impian, kita hadirkan masa depan.

Di sela-sela kegiatan, Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan harapannya agar momentum Hari Jadi Kabupaten Lombok Barat tahun ini dapat memperkuat sinergi antar daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Momentum hari jadi ini diharapkan semakin mempererat kerja sama antar pemerintah daerah di NTB, sekaligus menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat nasional dan daerah, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Dr. (H.C) Zulkifli Hasan, S.E., M.M, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., Menteri Sosial Drs. K.H. Saifullah Yusuf, S.I.P, Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octovianus, Sp.P.,FISR, Anggota DPR RI H.M Muazzim Akbar, S.I.P, serta Gubernur NTB Dr. Lalu Muhammad Iqbal. 

Hadir pula para kepala daerah di Pulau Sumbawa, unsur Forkopimda Lombok Barat, serta jajaran perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Pada rangkaian kegiatan tersebut, juga dilaksanakan Peresmian Program Sejahtera Dari Desa, serta penyelenggaraan Pameran Prestasi dan Potensi Desa yang menampilkan berbagai capaian pembangunan dan inovasi desa di Kabupaten Lombok Barat. (Redaksi Sekjend MDG)



Plh Sekda Kota Bima Resmi Buka Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran JKN Triwulan I Tahun 2026


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.– Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP, secara resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta dan Penerimaan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Triwulan I Kota Bima dan Kabupaten Bima Tahun 2026, yang berlangsung di Ruma Dining Kota Bima, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Kepala KPPN Bima, Kepala BPKAD Kota Bima dan Kabupaten Bima, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima.

Dalam sambutannya, Plh Sekda Kota Bima menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan PBPU/BP Pemda, memperoleh akses layanan kesehatan secara berkelanjutan.

Ia menambahkan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan keterbatasan fiskal daerah, pengelolaan program jaminan kesehatan menuntut seluruh pihak bekerja lebih cermat, akurat, dan kolaboratif.

“Saya berharap terciptanya penguatan sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas tata kelola data kepesertaan dan pembayaran iuran JKN". Ungkap Plh Sekda.

Ia juga menekankan pentingnya beberapa hal kepada seluruh perangkat daerah terkait, yakni:

Meningkatkan kedisiplinan pelaporan data;

Mendorong operator data bekerja lebih teliti dan responsif terhadap perubahan data kependudukan;

Memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan;

Membangun kesepahaman bersama dalam penyelesaian berbagai persoalan data dan iuran.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola program JKN yang akuntabel, tepat sasaran, dan berkelanjutan.(Redaksi Sekjend MDG)

Akademisi Unram Tanggapi Soal Nasabah Bank Syariah Cabang Dompu Sudah Bayar Tapi Tak Berkurang

Ilustrasi, (Google)

Mataram, Media Dinamika Global – “Harusnya porsi bank makin lama makin berkurang”. Pernyataan itu disampaikan Dosen Ekonomi Syariah Universitas Mataram, Dr. Irwan, menanggapi persolan pembiayaan di Bank NTB Syariah Cabang Dompu. Kasus ini dialami seorang nasabah asal kecamatan Pajo, kabupaten Dompu mengaku telah mencicil lebih dari Rp152 Juta, namun saat mengajukan pelunasan dipercepat justru dibebani sisa kewajiban Rp319,4 Juta dari total pembiayaan Rp340 Juta.

Kasus tersebut bermula ketika nasabah berinisial MP (korban) yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan pelunasan dipercepat pada bulan Desember 2024. Namun pada Januari 2025, ia menerima rincian pelunasan yang dinilai tidak wajar. Selama 30 bulan mencicil, nasabah mengaku pengurangan pokok pinjaman hanya sekitar Rp20 Juta.

Merasa dirugikan, MP melaporkan Bank NTB Syariah Cabang Dompu ke Polres Dompu pada 27 Maret 2026. Laporan itu teregister dengan nomor STTP/354/III/2026/SPKT/Res.Dompu/Polda NTB dan turut menyeret sejumlah pejabat internal bank.

“Dari jumlah yang sudah saya bayar, pengurangan pokok pinjaman hanya sekitar Rp20 Juta. Selebihnya menjadi keuntungan bank,” kata MP, dikutip dari Lakeynews.com, 16 April 2026.

MP menyebut akad yang digunakan adalah Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), yang semestinya berbasis prinsip bagi hasil. Namun ia menduga praktik di lapangan menyimpang dari prinsip tersebut.

Menanggapi hal itu, Dr. Irwan menegaskan bahwa dalam akad MMQ, kepemilikan aset antara bank dan nasabah harus berubah secara bertahap. “Tidak ada prinsip bunga, tetapi ada sistem bagi hasil,” ujar Dosen Dr. Irwan saat dihubungi melalui Via WhatsAppnya. Jum'at (17/04/26).

Menurut Dr. Irwan, setiap pembayaran semestinya berdampak pada berkurangnya porsi kepemilikan bank. Jika pengurangan porsi tidak signifikan meski pembayaran telah berjalan lama, maka diperlukan penjelasan terbuka kepada nasabah. 

“Dalam prinsip Syariah, keadilan dan transparansi menjadi hal utama,” kata Dr. Irwan.

Selain persoalan nilai pelunasan, MP juga menekankan lambannya akses terhadap dokumen pembiayaan. Ia mengaku baru menerima salinan akad setelah dua kali somasi, sementara rekening koran diberikan setelah somasi ketiga.

Kemudian, MP menyatakan telah menempuh upaya persuasif selama lebih dari satu tahun sebelum akhirnya memilih jalur hukum. Ia juga tengah menyiapkan gugatan perdata serta membuka kemungkinan melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ombudsman, dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resmi, hingga berita dipublikasikan.

Redaksi |