Media Dinamika Global

Minggu, 23 November 2025

Diduga Asik Pesta Barang Haram, Oknum Polisi Di Dompu Ditangkap Bersama Tujuh Rekannya.

 


Media Dinamika Global.id. Tim Satresnarkoba Polres Dompu menggerebek sebuah kos-kosan di di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu, sekitar pukul 06.00 Wita, Minggu (23/11/25).

Delapan orang berhasil ditangkap, salah satunya oknum polisi inisial F. Sedangkan tujuh pelaku lain berinisial A, E, S, N, I, R, N. 

Penangkapan oknum polisi F dan rekannya ini dipimpin Kasatresnarkoba Iptu Rahmadun Siswadi dan KBO Satresnarkoba Ipda Sumaharto. "Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pesta narkoba di lokasi tersebut," kata Rahmadun.

Menindaklanjuti laporan itu, dia bersama tim segera melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan. Setelah memastikan kebenaran informasi dan mengetahui keberadaan para terduga, tim langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di TKP, anggota melakukan pengepungan dan masuk ke dalam kamar kos. Tim mendapati delapan terduga yang terdiri dari empat perempuan dan empat laki-laki sedang berada di dalam kamar. "Seluruhnya berhasil diamankan tanpa perlawanan," jelas dia.

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, tim menemukan barang bukti satu bungkus rokok berisi 6 butir pil ekstasi jenis inex, 10 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi dan aktivitas terkait narkotika.

Pengembangan dilakukan ke dua lokasi lain yang berhubungan dengan para terduga. Namun tidak ditemukan tambahan barang bukti. "Dari hasil interogasi awal, dua terduga yakni R dan I mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka," ungkap kasat.

Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan jalani tes urine dan pemeriksaan intensif. "Kami akan interogasi terkait asal-usul barang, serta pengiriman barang bukti ke laboratorium," tegas Rahmadun.  (Tim)

Serka Adhar Pimpin pPatroli Siskamling Skala Besar di Wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Bertempat di Mako Ramil 1608-01/Rasanae, telah berlangsung kegiatan apel pengecekan Patroli Skala Besar dalam rangka melaksanakan Siskamling di wilayah teritorial Koramil 1608-01/Rasanae Kota Bima yang di pimpin oleh Serka Adhar Babinsa Kel. Lewirato dengan jumlah personil 11 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Koramil 01/Rasane 7 Orang, Anggota PPM 3 Orang, Anggota komcad 1 orang 

Sasaran Patroli Gabungan di Wilayah Kota Bima sbb :

a. Kel. Dara. 

b. Kel. Tanjung.

c. Kel. Sarae.

Rangkaian kegiatan :

Pukul 22.05 Wita, Apel pengecekan Personil Siskamling di Makoramil 1608-01/Rasanae di pimpin oleh Serka Adhar Babinsa Kel. Lewirato menyampaikan yang intinya :

Kegiatan Siskamling yang di laksanakan malam ini dalam rangka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengaktifkan kembali Siskamling dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing- masing demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada Masyarakat Kota Bima.

Sasaran Siskamling kita adalah di batas kota Kelurahan Dara, Kelurahan Tanjung dan Kel. Sarae kalau ada anak-anak muda yg nongkrong kita memberikan himbauan tentang bahaya Narkoba dan Miras.

Dalam setiap memberikan edukasi maupun himbauan terhadap masyarakat untuk selalu mengedepankan humanis 

Pukul 22.25 Wita, Patroli Siskamling langsung menuju sasaran yang sudah ditentukan. 

Pukul 22.29 Wita, Patroli Siskamling berangkat dari Makoramil menuju batas kota Kelurahan Dara jalur dua menuju TNI-AL dan memberikan himbauan kepada anak-anak muda agar mengaktifkan kembali Siskamling atau Ronda malam untuk menjaga kamtibmas dan menjauhi Narkoba dan Miras. 

Pukul 22.35 Wita Patroli Siskamling menuju Kel. Tanjung memberikan himbauan kepada anak muda agar menjauhi narkoba,miras dan tidak membawa senjata tajam.

Pukul 22.43 Wita Patroli Siskamling menuju Kel. Sarae dan memberikan himbauan kepada anak-anak muda yang nongkrong di pinggir jalan agar menjauhi Narkoba dan Miras 

Pukul 22.51 Wita, Patroli Siskamling menuju Koramil 1608-01/Rasanae untuk melaksanakan apel pengecekan selesai melaksanakan Patroli Siskamling 

Pukul 22.55 Wita, Personil Siskamling melaksanakan apel pengecekan.

Pukul 23.00 Wita, Seluruh rangkaian kegiatan Siskamling selesai berjalan dengan tertib dan aman. (Koramil-01/Tim MDG)

Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung.

​Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Polda Lampung bersama Polsek Kedaton dan Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang pria berinisial RE (36), pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri, M (67), Jumat 21 November 2025.

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya penangkapan pelaku RE tersebut.

​"Pelaku RE, anak kandung korban M telah berhasil diamankan di wilayah Lampung Selatan pada Sabtu malam," ujarnya, Minggu (23/11/2025). 

Kata Yuni, pelaku RE ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini sudah berada di Mapolsek Kedaton untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

​Menurutnya, kasus pembunuhan ini bermula dari perdebatan di rumah korban di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung sekitar pukul 09.30 WIB.

Mulanya, korban M datang dari Pesisir Barat berniat mengajak sang anak, pelaku RE untuk ikut bekerja bersamanya di kebun di Pesisir Barat. Namun ajakan korban ditolak oleh oleh pelaku hingga berujung perdebatan antara keduanya. 

"Pelaku ini masuk kamar dan mengambil sebilah senjata tajam jenis golok. Setelah mendorong paksa korban hingga terduduk di kursi, pelaku langsung menebaskan golok ke arah leher korban," ungkap Yuni. 

​Akibat tebasan tersebut, korban M meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pelaku RE langsung melarikan diri dari lokasi sambil membawa golok. 

​Setelah buron selama sehari, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku RE dan menangkapnya di sebuah gubuk di kebun singkong di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. 

"​Dari lokasi penangkapan, kami turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku, serta pakaian dan tas milik tersangka," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.
(Fs/Red) 

Ketua TP. PKK Hj. Badrah Ekawati di Dampingi PJ. Sekda Kota Bima Hj. Mariamah,SH, Adakan Rapat Persiapan Penilaian Posyandu Tingkat Provinsi


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Pemerintah Kota Bima menggelar rapat persiapan Penilaian Evaluasi Kinerja/Lomba Posyandu Tingkat Provinsi yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Lampe, Jumat (21/11/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua TP PKK Kota Bima, Hj. Badrah Ekawati, SE., S.Tr.Keb., dan didampingi Pj Sekda Kota Bima, Hj. Mariamah, SH.

Rapat tersebut juga dihadiri pejabat dari berbagai perangkat daerah, yakni Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kadis Perkim, perwakilan Dikpora, perwakilan Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Hadir pula Kabag Umum, Camat Rasanae Timur, dan Lurah Lampe.

Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Posyandu di Kota Bima, khususnya di Kelurahan Lampe, agar dapat memenuhi standar penilaian pada tingkat provinsi. Pembahasan meliputi kelengkapan administrasi, kesiapan sarana dan prasarana, serta peran aktif kader posyandu.

Dalam arahannya, Ketua TP PKK Kota Bima, Hj. Badrah Ekawati, menegaskan bahwa kelengkapan dan keakuratan data merupakan bagian penting dalam penilaian posyandu. “Data harus lengkap, terinci, dan dianalisis secara menyeluruh. Ini menjadi acuan utama dalam penilaian provinsi,” ujarnya.

Beliau juga menekankan pentingnya pembentukan Tim Penggerak Posyandu untuk segera dikukuhkan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. Selain itu, penyediaan ruang laktasi disebut sebagai fasilitas wajib yang harus tersedia untuk mendukung pelayanan ramah ibu dan anak. “Kolaborasi antar tim sangat diperlukan. Semua unsur harus bergerak bersama agar persiapan kita berjalan maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Bima, Hj. Mariamah, SH., memberikan apresiasi atas antusiasme dan kesiapan seluruh jajaran kelurahan serta para kader. Ia berharap persiapan dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan layanan kesehatan masyarakat. “Penilaian ini bukan hanya sekadar lomba, tetapi menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan posyandu ke depan,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut turut dibahas rencana jangka panjang, antara lain penyelenggaraan Lomba Posyandu Tingkat Kota Bima pada tahun mendatang sebagai bentuk pembinaan sebelum mengikuti lomba tingkat provinsi. Selain itu, direncanakan pula pelaksanaan lomba cerdas cermat bagi kader posyandu untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan mereka.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk memperkuat koordinasi, menyempurnakan segala persiapan, serta memastikan Posyandu di Kota Bima dapat tampil optimal pada penilaian tingkat provinsi yang akan datang.(Sekjend MDG)

Sabtu, 22 November 2025

Bantu UMKM Lokal, Wali Kota Bima Dorong Baznas Salurkan Zakat Berupa Bantuan Produktif


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Dalam rangka mendukung UMKM untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, Wali Kota Bima mendorong Baznas Kota Bima untuk mengurangi penyaluran zakat berupa bantuan konsumtif, optimalkan penyaluran bantuan modal usaha berupa barang, peralatan dan pendampingan keterampilan.

Hal itu disampaikan H. A. Rahman H. Abidin, SE didampingi Staf Ahli Bidang Kesra Kemasyarakatan dan SDM, serta Ketua dan Komisioner Baznas Kota Bima pada acara penyaluran bantuan program UMKM dari Baznas Kota Bima, di Halaman Kantor Basnas, pada Jum'at (21/11) pagi.

"Bantuan yang diberikan ini bersumber dari zakat profesi ASN Kota Bima yang dikelola oleh Baznas untuk disalurkan kepada penerima manfaat," ungkap Wali Kota Bima.

Wali Kota Bima menegaskan penyaluran bantuan yang bersumber dari Zakat Profesi ASN se Kota Bima ini sebagai bentuk solidaritas sosial dari Pemerintah Kota Bima untuk masyarakat yang membutuhkan.

"Saya harap bantuan ini benar-benar diterima dengan amanah dan di kelola dengan baik. Sehingga pada saatnya nanti para penerima manfaat saat ini dapat naik kelas dari mustahik menjadi muzaki, dan dapat membantu saudara dan tetangga yang kurang mampu," pesan Wali Kota.

Sementara itu, dalam laporannya, Ketua Baznas Kota Bima, H. A. Latif M. Saleh, S.Pdi mengungkapkan bahwa pihaknya sejak dilantik pada tanggal 19 Agustus 2025 hingga saat ini telah menjalankan amanah ini selama 91 hari dan banyak yang sudah dilakukan.

"Bantuan program UMKM hari ini sebanyak 150 orang se Kota Bima. Masing-masing mustahik/penerima manfaat menerima Rp. 2.5 juta. Dengan rincian, Rp. 2.4 juta bantuan berupa barang, 100 Ribu untuk branding Baznas berupa spanduk/stiker untuk ditempelkan pada kios penerima manfaat," jelasnya.

Aji Leto sapaan Ketua Baznas menambahkan, selain program bantuan UMKM, pihaknya menyediakan berbagai bentuk bantuan, seperti bantuan modal usaha melalui Z-MART dan Z-KUP, pelatihan keterampilan, serta pendampingan bisnis untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat dikelola secara optimal.

"Kami harap, dengan adanya bantuan ini usaha para pelaku UMKM lokal semakin maju, mandiri, dan kelak dapat naik kelas dari mustahik menjadi muzaki. Sehingga dapat membantu mustahik lainnya," pungkasnya.(Sekjend MDG)

Pj Sekda Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.//Pemerintah Kota Bima menggelar rapat evaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025 pada Jumat, 21 November 2025. 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Bima tersebut dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, S.H., dan dihadiri oleh seluruh Asisten, para Kepala OPD, seluruh Kabag, serta Direktur RSUD Bima.

Dalam arahannya, Pj Sekda menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kegiatan pada masing-masing perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa pimpinan daerah membutuhkan data riil terkait realisasi belanja modal setiap OPD sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat.

“Evaluasi ini perlu kita lakukan karena sampai hari ini pimpinan daerah menginginkan adanya data real terkait realisasi belanja modal masing-masing OPD,” tegas Pj Sekda.

Beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran tahun 2025–2026 memiliki tantangan yang lebih berat dibanding tahun sebelumnya. Hal tersebut disebabkan berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga mencapai Rp169 miliar.

“Penyerapan anggaran dan anggaran operasional kita tahun ini sangat terbatas. Karena itu, saya minta kepada BPKAD untuk kembali melihat dan menelaah pagu yang telah diberikan kepada FKPD,” ujarnya.

Pj Sekda menambahkan bahwa kondisi efisiensi anggaran saat ini sangat berdampak pada operasional perangkat daerah, sehingga dibutuhkan strategi dan penyesuaian yang lebih matang dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Sementara itu, Kabag LPBJ, H. Irwansyah, S.Pt., M.AP., dalam laporannya menyampaikan bahwa menjelang akhir tahun anggaran 2025 terdapat total 303 paket pengadaan yang menjadi fokus evaluasi. Paket-paket tersebut menjadi perhatian utama untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan serta tepat waktu.

Rapat evaluasi ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas terkait progres pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, sekaligus menjadi dasar perbaikan dalam menghadapi tantangan anggaran pada tahun berikutnya.(Sekjend MDG)

Ridwan S.Ag Kepsek SMPN 8 Kota Bima, Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional (HGN) 2025


Kota Bima, Media Dinamika Global.id--Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap tanggal 25 November sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan dan pembangunan karakter bangsa.

BUMDES Wadukopa Dikelola Tidak Profesional, Modal Dana Desa Mencapai Rp123 Juta Hilang.


Soromandi NTB, Media Dinamika Global.id.// Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa (Pemdes), kehadirannya berfungsi sebagai Penggerak Perekonomian Desa (PPD). Bertujuan menjalankan usaha ekonomi atau bisnis di desa.(22/11/2025)

Lebih-lebih bertujuan untuk : Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADES), Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (PKM), Pengelolaan Potensi Lokal (PPL), Penyediaan Jasa dan Pelayanan Umum (PJPU), Pendorong Kegiatan Usaha, Perekonomian Masyarakat (PKUPM) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

• Dana (BUMDes) Harusnya Menghidupkan Ekonomi Desa, Bukan Menguntungkan Segelintir Orang (Keluarga) Tertentu.

Kami melihat Anggaran BUMDes yang menggembung mencapai Rp123 JT Ke atas, Habis tanpa hasil. Informasi yang kami himpun anggaran itu di kelola dengan sistim simpan pinjam. Modal usaha yang di alokasikan dengan jumlah yang fantastis, awalnya banyak pihak sangat mendukungnya dengan memutar modal di atas program yang di tetapkan. 

Inti persoalan terletak pada minimnya keterbukaan informasi publik. Padahal, masyarakat berhak mengetahui secara rinci bagaimana dana BUMDes dikelola, termasuk aliran kas, unit usaha yang dikembangkan, serta keuntungan yang diperoleh.

“Sayangnya, semua informasi itu tertutup rapat. Tidak ada laporan terbuka, tidak ada laporan tahunan, bahkan papan informasi desa pun kosong.” Kehadirannya beberapa tahun terakhir belum ada dampak positif yang nyata.

Kondisi ini membuka ruang penyimpangan. Kesatuan Gerakan Pemuda Wadukopa (KGPW) menerima laporan adanya dana BUMDes yang habis tanpa hasil, hingga unit usaha yang tidak pernah beroperasi.  

Lemahnya sistem pengawasan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia pengelola BUMDes. “Pengurus dipilih bukan karena kompetensi, tapi karena kedekatan politik. Akibatnya, usaha tidak berkembang, tidak ada laporan, dan masyarakat tidak merasakan manfaatnya” 

Penyalahgunaan wewenang telah terjadi, di mana aset BUMDes digunakan untuk kepentingan pribadi dan penyaluran modal hanya menguntungkan kekeluargaan alias (kelompok) tertentu. “BUMDes seharusnya menjadi motor ekonomi desa, bukan ladang kepentingan,”

Fenomena ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. BUMDes sebagai instrumen pembangunan ekonomi lokal harus dikelola secara profesional dan terbuka agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. 

Dalam hal ini, kami mempelajarinya bahwa

Kades mempunyai kewenangan meminta penjelasan dan keterangan pelaksanaan operasional mengenai pengelolaan usaha desa.

• Pelayanan Publik Mempermudah Masyarakat, Tanpa Diskriminatif.

Pelayanan publik di desa adalah layanan yang diberikan oleh pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa, seperti pelayanan administratif, barang, dan jasa publik. Telah diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri No. 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa. 

Aturan tersebut mewajibkan desa memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai standar, seperti pelayanan administratif (seperti verifikasi dokumen dan penandatanganan pejabat), pelayanan barang publik, dan jasa publik. Tujuannya, Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, dan mempercepat pembangunan desa.

Namun, "Sayangnya" dalam praktiknya masih terdapat kejanggalan, banyak masyarakat yang mengeluh. Satu diantaranya tidak adanya Transparansi Biaya (Gratis atau Biaya Jelas). Harusnya, penetapan rincian biaya (jika ada) disampaikan secara terbuka dan sesuai peraturan, agar praktis pungutan liar tidak terus-menerus terjadi. "Banyak layanan dasar administrasi desa seharusnya tidak dipungut biaya"

Akses Informasi yang Mudah, Masyarakat juga mengeluh terhadap ketersediaan informasi yang tak jelas mengenai persyaratan, prosedur, unit kerja yang berwenang, dan penanggung jawab pelayanan, baik melalui papan informasi fisik maupun platform digital (website/aplikasi desa) untuk mempermudah akses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor desa, terutama bagi yang terkendala jarak.

Dengan kondisi tsb, di perlukan Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Aparatur Desa. Dituntut untuk memiliki kemampuan teknis dan sikap melayani yang baik, ramah, santun, dan tidak diskriminatif, serta mampu mengoperasikan teknologi pendukung pelayanan.

• Karang Taruna Suka Maju Desa Wadukopa, Tak Jelas.

Karang Taruna Suka Maju Desa Wadukopa merupakan ujung tombak dalam memperkuat solidaritas, menjadi mitra kerja desa, mitra kritis pemuda dan tepatnya sebagai pemerhati kemajuan. Yang di harapkan bisa empati terhadap kondisi desa Wadukopa. Namun, keberadaan diluar nalar.

Karang Taruna, mulai dari struktur kepengurusannya yang tidak jelas pun anggaran pertahun yang tak ada keterbukaan dan dampak positif. jadi hal ini perlukan ada kejelasan, dan harus dilakukan audit oleh Pemdes Wadukopa terhadap organisasi tersebut.

Fakta lainya, Pengurus Karang Taruna Wadukopa belum di rombak ulang, status kepengurusan jelas sudah berakhir, sekitar 2-3 Tahun mandek. Beberapa tahun terakhir, Yang ada terdapat saling lempar tanggung jawab, Alias tidak mau berhenti dari kepengurusan lama.

Dalam hal ini, kami mempelajarinya bahwa

Kades mempunyai kewenangan memanggil bahkan mengadili kepengurusan lama, agar secepatnya dilakukan MUBES dan atau MUSLUB.

Catatan penting lainnya, berikut tuntutannya : 

1. Meminta Kepala Desa dan KUR Keuangan Desa Wadukopa Tunjukan Bukti Pakta Integritas alokasi Dana BUMDes

2. Mendesak BPD untuk jalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemdes dalam membina pengelolaan BUMDes

3. Mendesak Kepala Desa untuk memanggil dan memeriksa sejumlah oknum Pengurus BUMDes yang tidak bertanggungjawab terhadap kerugian Uang Negara Mencapai Rp,123 Juta Tanpa Hasil

4. Mendesak pihak BUMDes memberikan Data Laporan Neraca BUMDes Tahun 2018-2024.

5.Meminta Pemdes Wadukopa segera membenahi dan meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

6. Mendesak Kepala Desa Wadukopa Surati Pengurus Karang Taruna lama untuk segera membentuk panitia pelaksanaan pembentukan kepengurusan baru.(Tim MDG)



Darmadi Politikus PDIP: Jika Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR Nanti Akan Terjadi Kekacauan


Jakarta, Media Dinamika Global.id.//Dia berkata demikian demi menanggapi langkah empat mahasiswa yang menggugat pasal terkait pemberhentian legislator oleh partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, empat mahasiswa menggugat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) ke MK.

Para pemohon menguji konstitusionalitas Pasal 239 Ayat 2 huruf d UU MD3.

Pasal itu menyatakan anggota DPR diberhentikan antarwaktu apabila "diusulkan oleh partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Para pemohon dalam petitum meminta mahkamah menafsirkan pasal tersebut menjadi "diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Awalnya, Darmadi menyikapi gugatan empat mahasiswa dengan menyinggung anggota DPR bisa terpilih ke Senayan setelah dipilih banyak konstituen. 

Dia mengatakan kepentingan rakyat tentu berbeda satu sama lain terhadap legislator, karena ada yang mendukung dan menolak.

"Jadi artinya ada yang mendukung ada yang menolak. Ada yang nanti mendukung anggota DPR yang sudah mereka pilih ada juga yang menolak," kata Darmadi.

Dia mengatakan pengambilan keputusan memecat legislator juga membingungkan apabila rakyat punya hak langsung.

"Nah, ini, kan, tentu menyulitkan nanti dalam pengambilan keputusan. Bagaimana mengambil keputusannya rakyat. Jadinya nanti agak confused juga," ujarnya.

Dia bahkan menilai konflik antara masyarakat bisa terjadi jika rakyat punya hak langsung memecat legislator. 

"Ya nanti rakyat ini memecat, rakyat ini mempertahankan. Jadi, terjadi keributan juga begitu, ya," kata Darmadi.(Tim MDG)

BEM UM Bima Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada DR. Hajairin S.H.M.H


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.//Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima mengucapkan:

HAPPY BIRTHDAY kepada 

Kanda DR. Hajairin P Ahmad Tayeb , S.H.,M.H.

Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Bima sekaligus Mantan Presiden Mahasiswa BEM Universitas Muhammadiyah Bima Periode 2009-2010.