Media Dinamika Global

Jumat, 02 Oktober 2026

Demo Memanas di Desa Monggo, Massa Segel Kantor Desa: Polemik PAW BPD Berujung Nyaris Chaos


BIMA, SURYA POST - Polemik pergantian antarwaktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, memanas.

Aksi demonstrasi yang digelar di Kantor Desa Monggo Kecamatan Madapangga kabupaten Bima. (29/09/2026).

Koordinator lapangan (Korlap I), Umardin, menyoroti proses pleno PAW anggota BPD keterwakilan gender yang diduga dilakukan secara tertutup dan tanpa diketahui masyarakat.

Umardin menyebut proses tersebut sarat persoalan prosedural. Mereka menilai keputusan terkait PAW tidak semestinya dilakukan secara sepihak tanpa transparansi dan pelibatan masyarakat.

Massa aksi menyampaikan enam tuntutan:

1. Massa menolak hasil pleno anggota BPD Desa Monggo terkait keterwakilan gender karena dinilai dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui masyarakat. Massa juga mempersoalkan posisi Siti Rahmah, S.Sos., yang disebut sebagai anggota BPD keterwakilan gender dan calon tunggal dalam proses tersebut.

2. Massa mendesak pemberhentian Ketua BPD Desa Monggo serta meminta segera dilakukan pleno PAW terhadap Ketua BPD karena diduga melanggar ketentuan mengenai larangan anggota BPD.

3. Massa mendesak Camat Madapangga melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap persoalan tersebut.

4. Massa meminta Camat Madapangga mencopot dan/atau menonaktifkan Ketua BPD Desa Monggo, H. Mursalim H. Yunus, dari jabatannya sampai tuntutan mereka ditindaklanjuti.

5. Apabila tuntutan tersebut dilaksanakan, Pemerintah Desa Monggo dan BPD diminta berkoordinasi dengan Camat Madapangga untuk segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan panitia penjaringan calon pengganti PAW.

6. Massa memberikan batas waktu lima hari agar tuntutan tersebut ditindaklanjuti.

Jika tidak, massa menyatakan akan mendorong langkah lanjutan, termasuk Musdesus terkait jejak pendapat sebagai bagian dari tuntutan mereka.

Tak Digubris, Massa Lakukan Penyegelan

Ketegangan meningkat setelah massa menilai tuntutan yang disampaikan tidak mendapatkan respons sebagaimana yang mereka harapkan.

Sekitar pukul 10.00 WITA, massa kemudian melakukan penyegelan terhadap kantor Desa Monggo sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap proses yang mereka persoalkan.

Situasi bahkan nyaris memanas ketika terjadi gesekan antara massa aksi dengan Ketua BPD Desa Monggo.

Korlap II, Nukrah menyebut Ketua BPD sempat mendorong salah seorang massa ketika proses penyegelan berlangsung. Tindakan tersebut kemudian memicu kemarahan sejumlah masyarakat yang berada di lokasi.

Massa menilai tindakan tersebut sangat disayangkan, terlebih Ketua BPD merupakan pihak yang seharusnya menjadi representasi masyarakat dalam menyampaikan dan menampung aspirasi.

“Tindakan tersebut sangat disayangkan dan menjadi catatan penting bagi kami dan seluruh lapisan masyarakat Desa Monggo. Beliau adalah pensiunan Polri yang semestinya menjadi panutan. Tindakan seperti itu tidak mencerminkan tugas BPD sebagai wakil masyarakat, apalagi di tempat masyarakat sedang menyampaikan aspirasi,” katanya.

Nukrah menegaskan bahwa penyegelan bukan tanpa alasan. Menurut mereka, langkah tersebut merupakan buntut dari kekecewaan karena aspirasi masyarakat terkait polemik PAW dinilai tidak mendapatkan tanggapan.

Korlap II menuding proses pleno PAW anggota BPD keterwakilan gender telah dilakukan secara sepihak.

Mereka bahkan menggunakan istilah “penipuan, pembodohan dan kejahatan jabatan” untuk menggambarkan apa yang mereka anggap sebagai proses yang tidak transparan.

Namun, tudingan tersebut merupakan pernyataan dari pihak massa aksi dan masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak-pihak yang dituding.

“Proses pleno PAW secara sepihak terhadap anggota BPD keterwakilan gender tersebut merupakan tindakan yang tidak bisa dibiarkan. Kami meminta semuanya dibuka secara terang dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas korlap II.

Sebelum membubarkan diri, Korlap II memberikan tenggang waktu lima hari kepada Pemerintah Desa Monggo bersama masyarakat dan Camat Madapangga untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.

Massa juga meminta agar Musdesus mengenai jejak pendapat dilakukan sebagai langkah yang mereka kehendaki untuk menentukan penyelesaian akhir polemik tersebut.

Setelah menyampaikan tuntutan dan batas waktu tersebut, massa aksi kemudian meninggalkan aula Kantor Desa Monggo.

Kini bola berada pada pemerintah desa, BPD, dan Camat Madapangga untuk memberikan penjelasan serta memastikan proses PAW yang dipersoalkan dapat diuji secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi |

Babinsa Koramil Sape Gelar Patroli Siskamling, Imbau Warga Jaga Kamtibmas


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Raioi, Serka Sahlan bersama satu anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), Jumat (2/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 Wita tersebut menyasar sejumlah permukiman warga dan tempat tongkrongan anak muda di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Dalam kegiatan itu, personel Koramil turut didampingi empat aparat desa dan enam warga masyarakat. Patroli dilakukan sebagai langkah pemantauan situasi wilayah sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sekitar pukul 20.05 Wita, anggota Koramil 1608-03/Sape bergerak menuju Desa Raioi, Kecamatan Sape. Lima menit kemudian, personel tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah.


Dalam kesempatan tersebut, anggota Koramil juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga diminta menghindari perselisihan yang dapat berujung pada pertengkaran maupun perkelahian.

Khusus kepada kalangan anak muda, petugas mengingatkan agar tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan emosional dan berujung pada perkelahian. Warga juga diimbau untuk tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Setelah memberikan imbauan, personel melanjutkan pemantauan di wilayah desa binaan hingga sekitar pukul 21.15 Wita.

Seluruh rangkaian kegiatan patroli Siskamling berakhir sekitar pukul 21.20 Wita. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.

Patroli tersebut diharapkan dapat memperkuat kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan serta mendorong terciptanya situasi yang aman dan tertib di wilayah Kecamatan Sape dan sekitarnya.(Team.MDG.03)

Warga Pekon Way Panas Klarifikasi Penyalahgunaan Nomor DANA 0821-7294-9826 untuk Transaksi Judol, Siap Tempuh Jalur Hukum

 


TANGGAMUS -Lampung MeDiaDinamikaGlobal.id Beredarnya informasi penyalahgunaan sebuah akun dompet digital DANA untuk transaksi judi online (judol) meresahkan warga Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Menanggapi hal tersebut, pemilik sah nomor tersebut, Marsela (Warga Pekon Way Panas, Wonosobo) secara resmi mengeluarkan rilis sanggahan dan klarifikasi hukum pada Kamis, 2 Oktober 2026.

Dalam pernyataan resminya yang telah diketahui dan disahkan oleh Kepala Pekon Way Panas, Hadi Barto Marsela menegaskan beberapa poin penting:

1.  Nomor telepon / akun DANA 0821-7294-9826 atas nama Marsela sudah TIDAK DIGUNAKAN lagi sejak September 2026.

2.  Sejak saat itu, yang bersangkutan tidak lagi memiliki akses, kendali, dan tanggung jawab apapun terhadap akun tersebut.

3.  Segala aktivitas transaksi yang terjadi setelah September 2026, terutama yang berkaitan dengan perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya, BUKAN merupakan perbuatan Marsela dan sepenuhnya di luar tanggung jawabnya.

4.  Marsela secara tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan akun tersebut.

"Saya sudah tidak menggunakan nomor itu lagi. Kalau ada oknum yang menggunakan nomor saya untuk judol, itu bukan saya. Saya akan tuntut secara hukum yang berlaku," tegas Marsela dalam rilisnya.

Marsela juga menegaskan akan menempuh jalur hukum sesuai UU ITE No. 1 Tahun 2024 dan KUHPapabila masih ada pihak yang tetap menggunakan identitas dan nomor tersebut untuk kejahatan digital, serta akan melaporkan ke pihak Kepolisian dan Kominfo.

Rilis ini dibuat dengan sebenar-benarnya di atas materai Rp10.000 dan telah dibubuhi stempel resmi Pekon Way Panas sebagai bukti keabsahan dan klarifikasi kepada masyarakat umum agar tidak ada pihak yang dirugikan maupun disesatkan.

Kontak Klarifikasi:

Marsela - Pekon Way Panas, Kec. Wonosobo, Kab. Tanggamus.

Hormat kami,

Yang membuat pernyataan,

(Marsela)

Mengetahui,

Kepala Pekon Way Panas,

HADI BARTO (UMAR.MDG)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Kongkow-Kongkow


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sejumlah Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan kongkow-kongkow bersama warga di desa binaan masing-masing, Jumat (2/10/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai sarana komunikasi dan pendekatan dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta menyelesaikan setiap persoalan secara damai dan kekeluargaan.

Di Desa Oi Maci, Kecamatan Sape, Serka Sahrul selaku Babinsa melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga sekitar pukul 19.30 Wita. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.




Serka Sahrul juga mengingatkan warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila terjadi persoalan. Warga diminta segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat yang berwenang agar dapat ditangani sesuai ketentuan.

Sementara itu, di Desa Bajo Pulau, Kecamatan Sape, Serda Ikhsan melaksanakan kegiatan serupa sekitar pukul 20.00 Wita. Ia secara khusus mengajak kalangan remaja untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Serda Ikhsan mengingatkan para remaja agar menjauhi kegiatan yang melanggar hukum, termasuk mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan. Jika terjadi persoalan, warga diminta tidak mengambil tindakan sendiri, melainkan melaporkannya kepada pihak berwenang atau pemerintah setempat.

Kegiatan kongkow-kongkow juga dilaksanakan Sertu Jafar, Babinsa Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, sekitar pukul 20.30 Wita. Dalam pertemuan bersama warga, ia mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak membiasakan diri melakukan tindakan main hakim sendiri.

Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat sebaiknya terlebih dahulu diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan Babinsa, pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya sebagai mediator. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan baru.

Di Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Serka Khairuddin juga melaksanakan kongkow-kongkow bersama warga sekitar pukul 20.45 Wita.

Dalam kesempatan itu, warga diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan memperhatikan keberadaan orang baru yang masuk ke wilayah desa. Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Serka Khairuddin mengajak seluruh warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban Desa Lanta serta menjaga nama baik diri sendiri maupun keluarga. Apabila terjadi persoalan, masyarakat diharapkan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

Kegiatan kongkow-kongkow yang dilaksanakan para Babinsa tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi antara aparat kewilayahan dan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya lingkungan desa yang aman, tertib dan kondusif.(Team.MDG.03)

Desa Marga Agung Laksanakan MusrenbangDes Anggaran Tahun 2027, Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Jadi Prioritas.


Jatiagung, Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah desa marga agung kecamatan jatiagung kabupaten lampung selatan melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MusrenbangDes ) Anggaran Tahun 2027 berlokasi dibalai desa setempat, Jumat 02 Oktober 2026

Dalam Sambutannya Kepala desa marga agung Suharno menyampaikan, puji syukur alhamdulilah hari ini desa marga agung melaksanakan musrenbangdes untuk tahun 2027.

Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan laporan atas program prioritas desa marga agung yang pada tahun ini bisa terealisasi seperti  

Selanjutnya pada tahun 2027 pemerintah Desa akan tetap mengusulkan program yang belum terealisasi di tahun 2026, 

Tak lupa dalam kesempatan ini saya secara pribadi dan pemerintah desa marga agung ingin menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas kerjasamanya dan dukungannya desa maega agung dalam mengikuti program lomba " Desa Helau " yang serentak di laksanakan baik tingkat deaa dan kelurahan se-lampung selatan. 

Dan Alhamdulillah desa marga agung masuk peringkat 40 besar, adapun dalam lomba desa helau, desa marga agung mendapatkan hadiah berupa pembangunan infrastruktur jalan dengan nilai anggaran 200 juta rupiah dengan titik pembangunan yang sudah ditentukan. 

Selanjutnya, ada pembangunan infrastruktur jalan pertanian, program dari pemerintah provinsi yaitu program pisaw dari dusun 1 berbatasan dengan desa karang sari dengan panjang 412 meter, kemudian ada program sanitasi masyarakat , alhamdulillah terealisasi 25 keluarga penerima manfaat, dengan nilai 16 juta per KPM dengan totalnya bantuan sanitasi senilai 400 juta. 

Kemudian, program infrastruktur jalan rabat beton dari bina marga kabupaten lampung selatan di jalan alpukat terealisasi sepanjang 540 meter antara desa margo agung dan desa karang sari, Lalu ada bantuan sosial ada bantuan beras yang diberikan sebanyak 30 kg per penerima bantuan, maupun pendapatan pemasukan pajak dengan nilai 221 (duratus dia puluh satu juta rupiah) tutup kepala desa marga agung Suharno. 

Hadir dalam kegiatan ini selain kepala desa hadir pula camat jatiagungi,, kasi, kasubag,, ketua PKK, UPTD se-kecamatan, pendamping desa, sekretaris desa, ketua BPD/mewakili, LPM, tokoh agama, pemuda, masyarakat, perwakilan perempuan, kasus, ketua RT, babinsa dan bhabinkamtibmas

Lewat IMTAQ Jumat, SMPN 1 Sape Bentuk Siswa Religius, Disiplin dan Berakhlak


SAPE.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 2 Oktober 2026 — SMP Negeri 1 Sape terus memperkuat pembentukan karakter peserta didik melalui kegiatan rutin IMTAQ Jumat. Kegiatan keagamaan yang digelar setiap Jumat tersebut menjadi salah satu sarana sekolah dalam menanamkan nilai ketakwaan, kedisiplinan, serta akhlak mulia kepada para siswa.

IMTAQ Jumat pada Jumat, 2 Oktober 2026, dipandu oleh siswa dan siswi kelas IX.K dengan didampingi Bapak dan Ibu guru, pembina, serta wali kelas IX.K. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diikuti dalam suasana penuh nuansa religius.

Rangkaian kegiatan diawali dengan lantunan Surat Yasin, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Asmaul Husna dan sholawat. Suasana semakin bermakna saat salah seorang siswi kelas IX.K menyampaikan tausiyah singkat sebagai bagian dari pembinaan keagamaan.




Kegiatan IMTAQ tersebut tidak hanya menjadi rutinitas keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pendidikan karakter di lingkungan SMP Negeri 1 Sape. Melalui kegiatan ini, siswa dibiasakan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.

Selain menumbuhkan ketakwaan, kegiatan IMTAQ juga diarahkan untuk menanamkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, mempererat tali persaudaraan, serta membangun sikap saling menghormati antarsesama. Nilai kedisiplinan dan kepedulian juga menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter siswa.

Pembiasaan tersebut diharapkan mampu membentuk peserta didik yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga mempunyai akhlak yang baik dan mampu menjauhi berbagai perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma kehidupan bermasyarakat.

Dengan pelaksanaan IMTAQ secara rutin, SMP Negeri 1 Sape berupaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, damai, religius, dan penuh keberkahan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar sekolah dalam mewujudkan visi dan misi untuk membangun generasi yang religius, berbudaya, berkarakter, dan berprestasi.(Team.MDG.03)

Bakso Hingga Benih Dari Malaysia Dimusnahkan Di Lampung, , Barantin Ingatkan Risiko Tak Kasat Mata.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Bakso, sosis, telur, buah-buahan, hingga berbagai jenis benih yang dibawa melalui penerbangan internasional dimusnahkan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung, Jumat 02 Oktober 2026.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penahanan petugas di Satuan Pelayanan Karantina Bandara Internasional Radin Inten II karena tidak memenuhi persyaratan karantina.

Pada jalur kedatangan internasional, seluruh media pembawa yang ditahan diketahui berasal dari Malaysia. Jenisnya beragam, mulai dari produk hewan, hasil perikanan, buah dan sayuran, biji-bijian, hingga benih tanaman.

Untuk kelompok produk hewan, petugas menemukan bakso, daging, kulit kerupuk, madu, nugget ayam, produk susu, sosis, dan telur ayam kampung. Sementara produk perikanan yang ditahan antara lain bakso ikan, cumi kering, ikan asin kering, ikan, dan pempek ikan.

Petugas juga menemukan berbagai produk tumbuhan, seperti anggur, pir, apel, dokong, anggur muskat, kelengkeng, kentang, bawang bombai, bawang merah, bawang putih, gandum, biji durian, biji lada, biji kecipir, cabai kering, daun kari, stroberi, dan biji pala.

Selain itu, terdapat pula benih kacang panjang, buncis, oyong, kecipir, bayam, okra, ketimun, dan terung.

Pada arus keberangkatan internasional, media pembawa yang menjadi bagian dari hasil penahanan meliputi biji pinang kering, jeruk, jengkol, dan ikan asin kering.

Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan mengatakan, keberagaman barang yang ditemukan menunjukkan bahwa risiko karantina tidak selalu berasal dari komoditas dalam jumlah besar.

Barang bawaan penumpang dalam jumlah kecil sekalipun dapat menjadi media pembawa hama atau penyakit apabila tidak memenuhi persyaratan.

“Barang bawaan penumpang mungkin terlihat biasa, tetapi dari perspektif karantina, setiap produk hewan, ikan, tumbuhan, maupun benih memiliki potensi risiko. Karena itu, pemeriksaan di pintu masuk negara menjadi penting untuk memastikan risiko tersebut tidak masuk dan menyebar di Indonesia,” kata Donni di Lampung. 

Risiko tersebut tidak selalu dapat dikenali secara kasatmata. Produk hewan dan hasil perikanan dapat menjadi media pembawa agen penyakit, sedangkan buah, sayuran, biji, dan benih berpotensi membawa organisme pengganggu tumbuhan.

Karena itu, sejumlah komoditas seperti daging dan produk olahannya, susu, telur, produk perikanan, buah dan sayuran, serta benih mendapat perhatian dalam lalu lintas internasional.

“Ketika penyakit atau organisme pengganggu sudah masuk dan menyebar, dampaknya bisa jauh lebih besar. Bukan hanya terhadap hewan, ikan, dan tanaman, tetapi juga terhadap produksi pangan, ekonomi masyarakat, dan keanekaragaman hayati,” ujar Donni.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari tindakan karantina terhadap media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Tindakan karantina tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Menurut Donni, pengawasan di pintu masuk dan keluar negara menjadi salah satu lapisan awal dalam melindungi sumber daya hayati Indonesia dari risiko yang terbawa melalui pergerakan manusia dan barang.

Karena itu, masyarakat yang datang dari luar negeri maupun akan bepergian ke luar negeri diminta melaporkan barang bawaan berupa hewan, ikan, tumbuhan, produk turunannya, maupun benih kepada petugas karantina.

“Prinsipnya adalah mencegah lebih awal. Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan barang bawaan berupa hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya kepada petugas karantina sebelum dilalulintaskan,” kata Donni.

Ia mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan karena barang yang tampak sederhana dapat membawa risiko bagi sektor pertanian, peternakan, perikanan, pangan, hingga keanekaragaman hayati Indonesia.( Fs/Red)