Media Dinamika Global

Jumat, 22 Mei 2026

Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB, Sambut Tongkat Komando dari Irjen Pol. Edy Murbowo


Mataram, Media Dinamika Global — Rangkaian peralihan tongkat estafet kepemimpinan di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) resmi bergulir. Jabatan Kapolda NTB kini resmi beralih dari Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si. kepada Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H.

Prosesi sakral ini ditandai dengan upacara penyerahan Pataka Polda NTB "Wira Bhakti" yang berlangsung khidmat di Lapangan Bharadaksa Mapolda NTB, dilanjutkan dengan tradisi pedang pora sebagai bentuk penghormatan dan pelepasan pejabat lama.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohamad Kholid, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Welcome and Farewell Parade ini berjalan dengan lancar dan penuh rasa haru sekaligus optimisme.

"Hari ini kita menyaksikan momen penting peralihan amanah dan tanggung jawab kepemimpinan di lingkungan Polda NTB. 

Penyerahan Pataka di Lapangan Bharadaksa menjadi simbol resmi bahwa Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja kini memegang tongkat komando untuk menjaga kamtibmas di Bumi Gora," ujar Kombes Pol. Mohamad Kholid.

"Kami juga melepas Irjen Pol. Edy Murbowo melalui tradisi pedang pora. Seluruh keluarga besar Polda NTB mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas dedikasi, integritas, dan fondasi kuat yang telah beliau tancapkan selama memimpin di sini," tambahnya.

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H dalam amanat pertamanya menegaskan bahwa amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan komitmen penuh, ia menyadari bahwa jabatan Kapolda NTB bukanlah hal yang ringan, melainkan tanggung jawab besar yang membutuhkan kerja keras, tekad, dan komitmen. Pungkasnya. 

Irjen Kalingga juga berharap dirinya dan keluarga dapat diterima dengan hangat sebagai bagian dari keluarga besar Polda NTB sekaligus bagian dari masyarakat Provinsi NTB.

Menurutnya, Sinergi & Problem Solver: Mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, mendukung program pemerintah, dan hadir sebagai problem solver (pemecah masalah) di tengah masyarakat demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, ungkapnya. 

Kapolda NTB Menyampaikan rasa hormat dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Irjen Pol. Edy Murbowo atas pengabdiannya selama 4 bulan 18 hari di NTB.

"Mari kita teruskan prestasi gemilang yang telah ditorehkan oleh Irjen Pol. Edy Murbowo, kita ciptakan suasana kerja yang solid, terbuka, dan penuh dedikasi untuk membawa Polda NTB menjadi lebih baik lagi," tegas Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.

Redaksi |

RKC Seruduk Kejati NTB, Desak Bongkar Dugaan Pinjaman Rp118 Miliar di PT Air Minum Giri Menang

Plh Penkum Kejati saat menemui massa aksi, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Aroma dugaan persoalan keuangan di tubuh perusahaan daerah PT Air Minum Giri Menang kini makin menyengat. Jumat (22/05/2026), Ruang Kita Center (RKC) menyeruduk kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menuntut usut tuntas dugaan pinjaman fantastis senilai Rp118 miliar kepada Bank BPD Bali yang dinilai penuh tanda tanya.

Aksi berlangsung panas. Massa aksi menilai ada dugaan maladministrasi hingga potensi penyimpangan serius dalam proses pengajuan dan penggunaan dana jumbo tersebut. Sorotan tajam diarahkan pada transparansi pengelolaan uang perusahaan daerah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, bukan justru memunculkan kecurigaan publik.

Koordinator Lapangan RKC, Juwaedin, secara lantang mendesak Kajati NTB tidak bermain senyap dan segera membuka perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.

“Rp118 miliar itu bukan uang receh. Itu uang rakyat. Seharusnya dipakai memperbaiki pelayanan air bersih, bukan malah hilang arah tanpa kejelasan. Kami menduga ada oknum-oknum yang bermain dan memanfaatkan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya dalam orasi.

Menurutnya, dugaan persoalan tersebut menjadi tamparan keras bagi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di NTB. Jika benar terjadi penyimpangan, maka dampaknya dinilai bukan hanya persoalan administratif, tetapi bisa menggerus keuangan daerah sekaligus menghancurkan kepercayaan publik.

“Kalau perusahaan daerah dikelola seenaknya, bagaimana masyarakat bisa percaya? Nilainya ratusan miliar. Ini persoalan serius dan tidak boleh ditutup-tutupi,” katanya.

Tak berhenti di situ, massa juga mendesak Kejati NTB segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses pinjaman, mulai dari jajaran direksi PT Air Minum Giri Menang hingga pihak Bank BPD Bali sebagai pemberi pinjaman.

RKC menilai lambannya keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum justru memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Mereka mengingatkan agar perkara ini tidak berakhir sebagai “kasus parkir” yang menguap tanpa kepastian hukum.

Menanggapi desakan massa, Pelaksana Harian Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB akhirnya menemui massa aksi. Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi massa aksi telah diterima dan kasus tersebut masih berjalan dalam tahap pengumpulan data dan permintaan keterangan.

“Kasus ini masih dalam proses dimintai keterangan dan data serta ditelaah apakah ada unsur pidananya. Jika ditemukan pidana, maka akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut belum dihentikan dan masih terus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kejati NTB tetap berkomitmen menegakkan hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Aksi demonstrasi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian.

Redaksi

Diduga Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Selewengkan Dana Alokasi Umum (DAU) Per Kelurahan Tahun 2023–2025, Total Nilai Capai 75,6 Milliar.


 Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung diduga melakukan penyimpangan, penahanan, dan penyalahgunaan hak penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan bagi seluruh kelurahan di wilayah kota tersebut, berlangsung selama 3 tahun berturut-turut: Tahun Anggaran 2023, 2024 dan 2025.
 
Berdasarkan data resmi Pemerintah Kota Bandar Lampung, sejak tahun 2023, setiap kelurahan dialokasikan dana DAU sebesar Rp200 Juta Per Tahun , yang wajib disalurkan penuh untuk biaya operasional pemerintahan kelurahan, pembangunan sarana prasarana, serta pelayanan langsung kepada masyarakat.
 
- Jumlah kelurahan: 126 Kelurahan
- Dana per kelurahan/tahun: Rp200.000.000
- Dana per kelurahan 3 tahun: Rp600.000.000
- TOTAL KESELURUHAN YANG TIDAK DISALURKAN / DILEWENGKAN: Rp75.600.000.000 (Tujuh Puluh Lima Miliar Enam Ratus Juta Rupiah)
 
Dugaan kuat menyebutkan dana tersebut tidak disalurkan ke kelurahan, melainkan ditahan, dikuasai, atau dialihkan oleh pihak pimpinan BPKAD tanpa dasar hukum yang sah, sehingga menghambat seluruh kegiatan pemerintahan di tingkat paling bawah selama 3 tahun berturut-turut.

Saat di konfirmasi Bendahara BPKAD Kota Bandar Lampung Rosidan. Di ruangan nya. Dia tidak dapat menjelaskan terkait anggaran DAU untuk Kelurahan yang jumlah Rp 200jt dalam satu kelurahan. Bahkan Rosidan melarang media untuk merekam atau vidio.padahal jelas tidak ada undang-undang No 40 tahun 1999 tentang pers. Yang secara Absolut melarang media untuk melakukan perekaman. Sebaliknya UUD Pers judtru menjamin kemerdekaan Pers dalam mencari dan menyampaikan. 

Dalam penyampaian sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman, " Anggaran DAU ini tidak sampai ke masing-masing Kelurahan yang berjumlah 126 Kelurahan di kota Bandar lampung. Sedangkan anggaran DAU itu ada dari tahun 2023 sampai 2025. Dan dana itu keluar harus di tanda tangani oleh lurah. Selama ini sebagian lurah sudah di konfirmasi bahwa kami tidak pernah memandang tangan berkas anggaran DAU tersebut, kata lurah dan camat. Saat di konfirmasi dari Media. Ini jelas dugaan anggaran tersebut diduga di gunakan untuk kepentingan pribadi. Ujar Herman. 
 
❌ Pasal Yang Dilanggar
 
1. UNDANG-UNDANG NO.31 TAHUN 1999 jo UU NO.20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI:

- Pasal 2 ayat (1): Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang merugikan keuangan negara/daerah → Pidana penjara seumur hidup atau 4–20 tahun + denda Rp200 Juta – 1 Miliar. 

- Pasal 3: Penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri/orang lain/korporasi → Pidana penjara 1–20 tahun + denda. 

- Pasal 12 huruf e: Melalaikan kewajiban menyalurkan dana yang telah ditetapkan undang-undang
2. UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA:

- Pasal 58 & 60: Kewajiban penyaluran dana transfer daerah tepat waktu dan sesuai alokasi; larangan menahan/mengalihkan tanpa dasar hukum
3. UNDANG-UNDANG NO.23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH:

- Pasal 293 & 294: DAU merupakan hak mutlak kelurahan, tidak boleh dihambat atau dikuasai oleh pejabat pengelola keuangan
4. PERATURAN PEMERINTAH NO.12 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH:

- Kewajiban penyaluran DAU kelurahan selambat-lambatnya akhir bulan Maret setiap tahunnya; pelanggaran merupakan tindak pidana kepegawaian dan pidana umum
 
📌 Keterangan Tambahan. 
 
Kasus ini kini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung dan BPK RI, karena dugaan penyimpangan berjalan sistematis, berulang, dan terencana sejak tahun 2023 hingga kini, merugikan rakyat Bandar Lampung sebesar Rp75,6 miliar. (Fs/Red)

Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling di Desa Sangia, Warga Diimbau Jaga Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sertu Saifullah selaku Babinsa Desa Sangia bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Patroli Siskamling pada Jumat malam (22/5/2026) sekitar pukul 20.10 WITA.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan untuk memantau situasi wilayah serta mengantisipasi perkembangan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Patroli melibatkan dua anggota Koramil, empat aparat desa, serta enam orang masyarakat setempat. Sasaran patroli meliputi kawasan pemukiman warga dan sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat tongkrongan anak muda.

Rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 20.15 WITA saat anggota Koramil menuju Desa Sangia, Kecamatan Sape. Setibanya di lokasi pada pukul 20.20 WITA, personel langsung melakukan pemantauan situasi wilayah guna memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.



Dalam kesempatan tersebut, anggota Koramil 1608-03/Sape juga memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing serta menghindari perselisihan yang dapat memicu pertengkaran.

Babinsa menyoroti maraknya perilaku anak muda yang sulit mengendalikan emosi akibat pengaruh minuman keras, sehingga kerap memicu terjadinya perkelahian. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak ugal-ugalan saat berkendara di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menghindari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Sertu Saifullah saat patroli berlangsung.

Setelah melanjutkan pemantauan di wilayah desa binaan, seluruh rangkaian kegiatan Patroli Siskamling berakhir pada pukul 21.15 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Shakira Alkhaira Dinobatkan Sebagai Puteri Anak Indonesia Lampung 2026, Siap Bawa Nama Lampung Ke Kancah Nasional.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Ajang Grand Final Puteri Anak dan Remaja Indonesia Lampung 2026 berlangsung semarak di Ballroom Horison Hotel Lampung pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Kegiatan bergengsi tersebut kembali menjadi wadah pengembangan bakat, karakter, dan prestasi generasi muda Lampung yang tidak hanya unggul dalam penampilan, tetapi juga memiliki wawasan luas, kecerdasan, serta kepribadian yang baik.

Kompetisi tahunan ini menerapkan sistem penilaian yang ketat dengan menghadirkan dewan juri dari berbagai latar belakang profesional. Penjurian dipimpin langsung oleh National Director Puteri Anak dan Remaja Indonesia, Dery Dahlan, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar nasional.

Turut hadir dalam jajaran juri dan tamu kehormatan, perwakilan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Fillia Anindita, yang memberikan perhatian khusus terhadap kemampuan para finalis dalam mempromosikan budaya serta potensi pariwisata daerah.

Kemeriahan acara semakin lengkap dengan kehadiran Putri Indonesia 2026 Agita Nazara dan Puteri Anak Indonesia Lampung 2024 Adinda Disa Aurellia yang turut memberikan motivasi dan inspirasi kepada seluruh peserta. Sementara itu, penilaian di bidang penampilan dan pembawaan panggung diperkuat oleh pakar kecantikan Atta Croes.

Melalui proses penjurian yang berlangsung kompetitif dan multidimensi, dewan juri akhirnya menetapkan Shakira Alkhaira sebagai Juara Pertama Puteri Anak Indonesia Lampung 2026. Siswi berusia 13 tahun dari SMP Tunas Mekar Indonesia tersebut berhasil memikat perhatian dewan juri melalui rasa percaya diri, kemampuan komunikasi, serta penampilannya yang memukau di atas panggung.

Prestasi yang diraih Shakira bukanlah yang pertama. Ia dikenal aktif mengikuti berbagai kompetisi akademik maupun nonakademik. Di bidang seni, Shakira tergabung dalam kelompok paduan suara THLC yang baru-baru ini sukses meraih dua medali emas pada ajang Malaysian Choral Eisteddfod untuk kategori anak dan pop ensemble.

Tak hanya berprestasi di bidang seni, Shakira juga menunjukkan kemampuan akademik yang membanggakan. Ia pernah mewakili sekolahnya dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) Matematika dan berhasil menempati peringkat 54 dari sekitar 200 peserta tingkat nasional.

Keberhasilan Shakira juga tidak lepas dari dukungan para mentor yang mendampinginya sejak awal proses persiapan hingga grand final. Ucapan terima kasih disampaikan kepada guru modeling Sapto Adjie Santoso serta guru public speaking Daniel Bayu Kristian yang telah memberikan pelatihan dan pembinaan secara intensif.

Keluarga besar Shakira berharap kemenangan tersebut menjadi langkah awal untuk melangkah ke tingkat nasional dalam ajang Puteri Anak Indonesia 2026. Mereka optimistis Shakira mampu bersaing dan membawa harum nama Provinsi Lampung di kancah nasional.

Ajang Puteri Anak dan Remaja Indonesia Lampung 2026 sendiri diselenggarakan oleh BModel School Palembang di bawah kepemimpinan Bayu Samprakarsa Jacob.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak generasi muda yang memiliki ruang positif untuk mengembangkan bakat, membangun karakter, serta menjadi duta daerah dalam memperkenalkan budaya dan pariwisata Lampung kepada masyarakat luas. ( Fs/Red) 

Babinsa Desa Sangga Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Malam, Imbau Warga Jaga Etika dan Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 22 Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Babinsa Desa Sangga, Serka Jamaluddin, anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape, melaksanakan patroli malam “kongkow-kongkow” bersama warga desa binaan pada Jumat (22/5/2026) pukul 20.15 WITA.

Kegiatan patroli dialogis tersebut dilakukan sebagai sarana mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keharmonisan dan ketertiban di lingkungan desa.


Dalam kesempatan itu, Serka Jamaluddin memberikan imbauan dan penekanan kepada warga agar selalu menjaga etika dalam berkomunikasi maupun saat bercanda, karena hal-hal sepele kerap menjadi pemicu munculnya perselisihan di tengah masyarakat.

Ia juga mengingatkan warga untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan kampung agar tetap aman dan kondusif.

“Apabila ada permasalahan, jangan main hakim sendiri. Segera laporkan kepada pihak yang berwajib agar dapat segera diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujar Serka Jamaluddin kepada warga.

Melalui kegiatan patroli kongkow-kongkow tersebut, diharapkan tercipta komunikasi yang baik antara aparat kewilayahan dan masyarakat sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

Babinsa Desa Jia Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli Malam dan Ajak Warga Aktif Ronda


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan, Babinsa Desa Jia, Serma Nasruddin, anggota Koramil 1608-03/Sape, melaksanakan patroli malam “kongkow-kongkow” pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Patroli tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan situasi di wilayah Desa Jia, Kecamatan Sape, sekaligus memperkuat komunikasi sosial bersama masyarakat sebagai langkah cegah dini dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.


Dalam kegiatan tersebut, Serma Nasruddin berdialog langsung dengan sejumlah warga guna mengetahui kondisi lingkungan serta menyerap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar terus meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan ronda malam secara rutin.

Menurutnya, kegiatan ronda malam sangat penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya tindakan kriminal yang dapat merugikan warga setempat.

“Kami berharap warga tetap aktif melaksanakan ronda malam dan saling peduli terhadap keamanan lingkungan agar situasi desa tetap aman dan kondusif,” ujar Serma Nasruddin saat memberikan imbauan kepada masyarakat.

Kegiatan patroli dialogis tersebut mendapat respons positif dari warga karena dinilai mampu mempererat hubungan antara aparat teritorial dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan desa.(Team.MDG.03)

Babinsa Buncu Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli “Kongkow-Kongkow”, Imbau Remaja Jaga Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Buncu, Serka Khaeruddin, anggota Koramil 1608-03/Sape, melaksanakan patroli “kongkow-kongkow” bersama warga desa binaan pada Jumat malam (22/5/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis kepada masyarakat, khususnya para remaja, guna menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif. Dalam kesempatan itu, Serka Khaeruddin memberikan arahan serta imbauan kepada anak-anak muda agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan menghindari aktivitas negatif pada malam hari.


Ia mengingatkan para remaja untuk tidak keluar rumah hingga larut malam maupun begadang tanpa tujuan yang jelas. Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya menjauhi minuman keras dan perilaku mabuk-mabukan yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan maupun tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Semaksimal mungkin hindari minuman keras dan pergaulan yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Jika terjadi permasalahan, jangan main hakim sendiri, tetapi segera laporkan kepada aparat yang berwenang,” ujar Serka Khaeruddin kepada warga dan para remaja yang hadir.

Melalui kegiatan patroli dialogis tersebut, diharapkan tercipta hubungan yang semakin erat antara aparat teritorial dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Desa Buncu.(Team.MDG.03)

Fakta Soal EM dan Ilustrasi Pisah Ranjang


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- “Masalah yang dinilai sangat ramai diperbincangkan itu (“LGBT”), tentu urusan “dia dengan dia”. Lagi pula yang viral kan “dia dengan dia”, bukan saya yang memviralkanya,” papar Melati.

Lepas dari itu, Crew Media visioner.com kembali melanjutkan upaya investigasi soal EM. Hasil investigasi tersebut pun mengungkap sesuatu yang dinilai sangat menarik pula. Yakni EM disebut-sebut bukan saja penggemar olah raga volley ball.

Tetapi sejumlah orang dari beberapa Komunitas Zumba Bima mengungkap, EM tercatat sebagai sosok yang “lumayan intens” mengikuti kegiatan senam bersama ibu-ibu dari beberapa Komunitas Zumba Bima tersebut.

“Ia sering mengikuti kegiatan senam dengan kami juga. Semula yang kami kenal bahwa EM itu orangnya sangat familiar. Namun kekagetan kami yang sangat luar biasa adalah setelah melihat video “nganu nya EM dengan sesama jenis” viral di beranda maya. Sungguh kami tidak menyangka, Astaghfirullah,” tukas ibu-ibu dari sejumlah Komunitas Zumba Bima kepada Media ini,” Kamis sore (21/6/2026).

Ibu-ibu dari sejumlah Komunitas Zumba Bima ini mengungkap, EM merupakan salah stu sosok yang dinilai sangat eksis di beranda maya. Lebih jelasnya, EM kerap kali memposting berbagai aktivitasnya dalam bentuk video di pelataran Medsos.

“Namun pasca masalah itu viral, kami tak bisa lagi melihat EM dengan segala aktivitasnya di beranda maya. Kemungkinan besar EM sudah menutup Akun Medsosnya,” duganya.

Lagi-lagi hasil Investigasi Crew Media ini melaporkan, dugaan ibu-ibu dari sejumlah Komunitas Zuma Bima itu “hampir mendekati kebenaranya”. Kuat dugaan bahwa EM telah menutup akun Medsosnya pasca “peran berbeda” itu viral di beranda maya.

“Ia sudah tidak terlihat l;agi di beranda maya. Diduga kuat ia telah menutup akun Medsosnya. Dan dugaan tindak pidana kejahatan yang dilakukanya dalam kaitan itu pun berhasil memicu reaksi keras Lembaga Ada Waro Kese. Lembaga Adat tersebut sempat mengundang EM agar menghadap Pengurus Lembaga Adat itu pula. Namun EM justeru mangkir dari panggilan klarifikasi pihak Lembaga Adat Waro Kese,” ungkap sejumlah warga asal Kecamatan Donggo-Kabupaten Bima, Jum’at (22/5/2026).

Hingga berita ini dipublikasi, kasus dugaan tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh EM tersebut sampai saat ini belum dilaporkan secara resmi kepada Satreskrim Polres Bima. Namun Polisi mengaku sudah mengantungi akat bukti berupa rekaman video berdurasi 0,38 detik itu. Dan Polisi juga mengaku telah mengantungi identitas lengkapnya EM.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bima melalui Irbandus setempat Sirajudin, SH memastikan bahwa pihaknya telah mengetahui hal itu. Oleh sebab itu, Sirajudin meminta kepada semua pihak agar memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk bekerja.

“Masalah EM akan tetap kami tangani. Pun demikian halnya terkait dengan kasus ipar EM yakni UD (Koordinator Laboratorium pada PKM Donggo). Sekali lagi, mohon bersabar dan Insya Allah dua kasus ini sedang kami pelajari,” sahutnya kepada Media ini, Jum’at (22/5/2026).

Kasus Dugaan Khilaf di PKM Donggo Lebih dari Satu Kali (LGBT) Oknum Guru ASN PPPK PW Berinisial EM Belum Juga Disentuh


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Namun hingga saat ini, belum ada kabar “meyakinankan” dari Kabag Humas tersebut terkait penanganan kasus EM. Yan Suryadin yang hendak dimintai tanggapanya melalui saluran seluler Jumat pagi (22/6/2026) tak merspon Media ini. Pun demikian halnya dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Agussalim.

Hingga berita ini dipublikasi, baik Yan Suryadin maupun Agussalim belum merespon Pertanyaan Media ini melalui saluran WhatssApp (WA). Sekedar catatan, kasus dugaan tindak opidana kejahatan yang dilakukan EM ini pun sempat disikapi oleh Lembaga Adat Warokese Desa Doridungga Kecamatan Donggo-Kabupaten Bima, beberapa hari lalu.

Pihak Lembaga Adat tersebut mengaku telah mengirimkan surat secara resmi kepada EM agar menemui Lembaga Adat itu pula. Namun hal itu diduga keras diabaikan oleh EM. Pertanyaan apakah EM akan kembali dipanggil oleh Lembaga Adat tersebut atau sebaliknya, hingga kini belum diketahui.

Dan catatan tambahanya, hingga berita ini ditulis kasus dugaan tindak pidana kejahatan yang ditengarai keras dilakukan EM ini belum dilaporkan secara resmi kepada Satreskrim Polres Bima. Konon kabarnya, sampai detik ini tak seorang opun warga asal Etnis Donggo yang bergerak nyata untuk menggiring kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Masih soal kasus dugaan tindak pidana kejahatan LGBT “sangat viral” tersebut, catatan terkini yang diperoleh Media ini mengungkap bahwa pihak Polres Bima telah mengetahui hal itu. Pertanyaan apakah pihak Polres Bima akan segera melakukan Penyelidikan atau sebaliknya, hingga kini belum diketahui. Tetapi soal EM, hingga saat ini dikabarkan masih “sangat santai” di rumahnya di Desa Doridungga Kecamatan Donggo.(Team MDG)