Media Dinamika Global

Kamis, 11 Desember 2025

Soal Efan Limantika, Dirreskrimum Polda NTB Sebut Tersangka, Kasat Reskrim Polres Dompu Belum Resmi

Foto: Dirreskrimum Polda NTB, Efan Limantika, dan
Kasat Reskrim Polres Dompu (Ist/Surya Ghempar)

Mataram, Media Dinamika Global.Id - Soal kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah di Nangadoro, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u yang menyeret anggota DPRD Provinsi NTB, Efan Limantika menjadi pembahasan semua kalangan.

Dirkrimum Polda NTB adalah Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan bahwa perkara tersebut dilaporkan di Polres Dompu dan ditandatangani oleh Polres Dompu juga. "Kami Dirreskrimum NTB sebagai pimpinan fungsi untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Dompu berjalan sesuai dengan prosedur dan profesional," ucapnya saat konferensi pers pengucapan kasus sendikat membobol tokoh di Pulau Lombok.

Lanjut, sudah beberapa kali kami mengundang Polres untuk menggelar perkara, yang pertama perkara untuk menentukan apakah naik sidik atau tidak, Kedua kami memfasilitasi gelar perkaranya dan nanti hasil gelar perkaranya, bukan hanya penyidik Polda NTB saja, tetapi dari pengawas internal, baik Bidkum, Propam, dan Irwasda Polda NTB.

"Hasil rekomendasi kemarin memang sudah terpenuhinya unsur pasal yang disangkakan terhadap diduga pelaku, makanya kalau sudah terpenuhi, yakin penyidik bisa ditetapkan sebagai tersangka kalau sudah dua alat bukti yang sah," tuturnya.

Ditambahkannya, kalau nantinya pemeriksaan lanjutan apakah nanti pemanggilan sebagai tersangka, secara teknisnnya ada di Polres Dompu, pungkasnya.

Disinggung, "Ia sudah tersangka," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, mengungkapkan bahwa pada Senin (08/12/2025) lalu, kasus tersebut dilakukan gelar perkara khusus di Polda NTB.

“Kasusnya terus berjalan, masih menunggu rekomendasi tertulis hasil gelar perkara di Polda NTB. Disini (Satreskrim Dompu) belum ditetapkan tersangka,” terangnya saat dikonfirmasi awak media ini melalui Via WhatsAppnya. Kamis (11/12/25).

Masdidin kembali menegaskan bahwa saat ini dirinya masih menunggu rekomendasi tertulis hasil gelar perkara yang dikeluarkan Polda NTB. Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi NTB, Efan Limantika itu pun telah dilakukan pemeriksaan.

“Kami masih menuggu hasil gelar itu. Kami belum mendapatkan rekomendasi hasil gelar perkara dari Polda NTB secara tertulis. Kami sebenarnya sedang menuggu,” tuturnya berulang-ulang.

Redaksi ||

Mendagri Tetapkan Kota Bima Sebagai Kota Sangat Inovatif Pada Ajang Innovative Government Award 2025


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025, Kota Bima resmi ditetapkan sebagai salah satu Kota Sangat Inovatif tahun 2025.

Penghargaan ini diumumkan dalam acara penganugerahan IGA 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu, 10 Desember 2025.

Dalam acara tersebut, nama Kota Bima tampil bersama sejumlah kota besar dan maju di Indonesia, seperti Kota Bandung, Kota Batu, Kota Bengkulu, Kota Cimahi, Kota Denpasar, Kota Jambi, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Magelang, dan Kota Mataram.

Masuknya Kota Bima dalam daftar bergengsi ini menandai pengakuan nasional atas berbagai program inovasi yang secara konsisten dikembangkan oleh Pemerintah Kota Bima.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi terhadap inovasi daerah yang meliputi sektor pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, pembangunan ekonomi, hingga penguatan partisipasi masyarakat.

Kota Bima dinilai berhasil menghadirkan terobosan yang efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup warga, salah satunya melalui inovasi Si Cerah (Celengan Darah).

Prestasi ini semakin menguatkan komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mendorong budaya inovasi di seluruh lini pemerintahan. 

Selain itu, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus mengembangkan pelayanan publik yang responsif, efisien, dan berbasis teknologi sebagai wujud nyata transformasi pemerintahan menuju kota yang maju dan adaptif.

Pemerintah Kota Bima menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, jajaran perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam menciptakan berbagai inovasi yang membawa Kota Bima menuju panggung apresiasi nasional di IGA 2025.

Prestasi ini menjadi bukti bahwa kolaborasi dan komitmen kuat mampu mengantarkan Kota Bima menjadi salah satu kota yang paling progresif dan inovatif di Indonesia tahun 2025.(Sekjend MDG)

Sebanyak 143 Warga Kelurahan Lampe Terima Bantuan Beras Pangan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Pemerintah Kota Bima kembali menyalurkan bantuan beras pangan periode Oktober–November 2025 kepada 143 warga penerima manfaat di Kelurahan Lampe. Penyerahan dilakukan secara simbolis pada Rabu, 10 Desember 2025.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menyerahkan langsung bantuan tersebut, didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima.

Beras bantuan pangan ini sendiri merupakan program dari Badan Ketahanan Pangan Nasional dan disalurkan melalui Bulog Bima.

Wali Kota Bima menekankan bahwa kehadirannya bukan hanya untuk menyerahkan bantuan, tetapi sebagai bentuk kepedulian bahwa pemerintah selalu berada di tengah masyarakat.

“Yang paling utama bahwa negara memberikan tugas untuk hadir melihat keadaan rakyat,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kota Bima akan mulai meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah sebagai salah satu upaya memperkuat pemenuhan kebutuhan pangan warga.

H. A. Rahman mengimbau masyarakat agar tetap waspada mengingat musim hujan dan potensi banjir akibat kondisi geografis Kota Bima. Ia mendorong warga, terutama yang tinggal di bantaran sungai untuk menjaga kebersihan lingkungan dan rutin membersihkan saluran air guna mencegah bencana hidrometeorologi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Gufran, S.Pd., M.Si. melaporkan bahwa untuk wilayah Kecamatan Rasanae Timur, terdapat 2.195 penerima manfaat dengan total alokasi 43.900 kg beras dan 8.780 liter minyak goreng.

“Untuk Kelurahan Lampe sendiri, hari ini kami salurkan kepada 143 penerima manfaat,” jelasnya.

Alokasi bantuan pangan di Kota Bima untuk periode Oktober–November 2025 mencapai 11.422 penerima, meningkat sebanyak 173 orang dibandingkan tahun sebelumnya. Setiap penerima mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Secara keseluruhan, total bantuan yang didistribusikan mencapai 228.440 kilogram beras dan 45.688 liter minyak goreng.(Sekjend MDG)

Pemkot Bima Gelar Operasi Pasar Murah di Penatoi dan Lewirato


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Pemerintah Kota Bima kembali menggelar Operasi Pasar atau Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Perum Bulog Kantor Cabang Bima. Kamis, 11 Desember 2025.

Pada pelaksanaan GPM kali ini, lokasi dipusatkan di halaman Kantor Lurah Penatoi dan Lewirato. Warga tampak antusias memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan bahan pangan dengan harga di bawah pasaran, seperti beras, gula pasir, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Gufran,S.Pd.,M.SI. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa operasi pasar murah merupakan komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi fluktuasi harga yang sering terjadi menjelang akhir tahun.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap dapat menekan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok serta menjaga daya beli masyarakat. Operasi pasar murah rencananya akan terus digelar di beberapa titik lain di Kota Bima sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.(Sekjend MDG)

Wali Kota Serukan Perang terhadap Mafia Gas, Miras, dan Kekerasan Terhadap Perempuan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE menerima audiensi Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND) Kota Bima di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Kamis (11/12/2025).

Turut mendampingi Wali Kota Bima, Asisten II Setda Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Satpol PP Kota Bima.

Ketua EK LMND Kota Bima, Rahmat Ardiansyah, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa organisasinya menjunjung tinggi sikap independensi dan hadir membawa 8 (delapan) tuntutan mahasiswa. Adapun tuntutan tersebut meliputi, pertama, mendesak Wali Kota Bima mengaktifkan kembali BUMD (Perumda), kedua, mendesak Pemkot bertindak tegas atas kelangkaan gas LPG 3 kg, ketiga, identifikasi dan evaluasi praktik pendidikan tinggi di Kota Bima.

Selain itu juga, memberikan jaminan dan kepastian bagi PKL yang terdampak penertiban, melakukan evaluasi terhadap program KOTA BIMA BISA, percepatan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah pinggiran, termasuk Kelurahan Nungga, mencabut izin kafe yang menggunakan izinnya sebagai restoran namun menjual miras dan praktik prostitusi, serta ke delapan, menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Bima, H. A. Rahman menyampaikan bahwa masukan mahasiswa menjadi penyemangat pemerintah dalam melakukan perbaikan.

Terkait pengaktifan kembali Perumda, Wali Kota menegaskan perlunya kajian yang lebih produktif, teknis, dan teknokratik oleh Bagian Perekonomian. Pemerintah harus memastikan suntikan dana dari Pemkot tidak sia-sia. Bisnis Perumda harus jelas dan mampu bertahan lama.

“Saya senang ada adik-adik EK LMND yang mengawal. Kritik yang membangun dan memberi solusi, itulah yang kita harapkan," ujarnya.

Wali Kota Bima menjelaskan kondisi keuangan daerah. Pemotongan dana transfer pusat menyebabkan proyeksi APBD 2026 mengalami penurunan drastis sekitar Rp 300 miliar, sehingga total anggaran belanja hanya sekitar Rp 725,12 miliar. Kondisi ini membuat pemerintah harus mengambil kebijakan secara terukur dan tidak bisa dilakukan serentak.

Terkait isu kelangkaan LPG dan praktik kecurangan, Wali Kota menegaskan langkah tegas pemerintah.

“Saya butuh kekuatan dari luar untuk membantu mengatasi mafia gas. Saya akan minta Dinas Koperindag menindak pengecer dan oknum nakal. Hal ini juga berlaku untuk mafia miras yang berlindung di balik izin restoran," tegas Wali Kota.

Pada isu PKL, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot tidak sekadar menertibkan. Bersama Baznas Kota Bima dan Provinsi NTB, pemerintah hadir salah satunya melalui penyaluran rombong dan bantuan keuangan bagi PKL, termasuk yang ditertibkan.

"Yang belum dapat akan kita bantu melalui Koperindag. Kota ini harus tertib. Kalau tidak kita tertibkan, kita akan kebablasan. Hak pejalan kaki harus dihormati," jelas Wali Kota Bima.

Terkait penertiban kafe dan peredaran miras, Wali Kota mengatakan Pemkot telah melakukan razia, menerbitkan dua kali teguran tertulis, serta menyita barang bukti miras.

“Saya butuh dukungan kalian. Kadang ada kelompok atau orang tertentu yang harus kita lawan bersama," ujarnya.

Menanggapi permintaan evaluasi terkait Kota Bima BISA, Wali Kota menegaskan bahwa Kota Bima BISA yang berarti Bersih, Indah, Sehat dan Asri bukanlah sekadar program, melainkan sebuah gerakan moral dan sosial yang bertujuan mengetuk kesadaran masyarakat dan seluruh pihak agar lebih peduli serta bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan.

Pada tuntutan terakhir, Wali Kota mengajak seluruh unsur untuk melawan kekerasan terhadap perempuan.

“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan perempuan. Kita harus bersama menjaga moral dan budaya Kota Bima, agar tetap aman dan bermartabat," imbuhnya.

Audiensi berlangsung dialogis dan konstruktif. Pemerintah Kota Bima menyatakan terbuka terhadap kritik dan siap berkolaborasi dengan mahasiswa untuk memperbaiki kebijakan publik dan tata kelola daerah.(Sekjend MDG)

Pj Sekda Kota Bima Hadiri Rapat Percepatan Pembentukan KDKMP


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Pj Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, S.H., menghadiri Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar di Ruang Vicon Kodim 1608/Bima. Kamis(11/12/25).

Kehadiran Pj Sekda menjadi bentuk dukungan penuh Pemerintah Kota Bima terhadap program penguatan ekonomi masyarakat melalui kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam rapat tersebut, Pj Sekda turut didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol, Kadis Koperindag, serta sejumlah Kepala OPD yang menerima undangan resmi. Kehadiran para pimpinan OPD ini menegaskan komitmen lintas sektor dalam mempercepat proses pembentukan dan penguatan KDKMP di Kota Bima.

Rapat dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, S.Kom., M.Sc., yang juga memberikan arahan strategis terkait langkah percepatan pembentukan KDKMP sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berlandaskan semangat kemandirian dan kebersamaan.

Pj Sekda Kota Bima dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan TNI, serta menekankan pentingnya KDKMP sebagai wadah ekonomi yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Pemerintah Kota Bima berkomitmen terus mendukung setiap proses administrasi, pendampingan, hingga pembinaan dalam rangka memastikan KDKMP dapat terbentuk dan berjalan secara optimal di seluruh kelurahan.

Dengan adanya rapat percepatan ini, diharapkan pembentukan KDKMP di Kota Bima dapat terealisasi lebih cepat, terstruktur, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.(Sekjend MDG)

Upacara Kirab Pataka Lambang NTB Tahun 2025 Berlangsung Khidmat


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Dalam rangka menyambut hari jadi Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ke-67. Pemerintah Kota Bima menggelar Upacara Kirab Pataka Lambang NTB Tahun 2025. Kamis, (11/12/2025).

Kegiatan ini berlangsung di halaman Museum Istana Kesultanan Bima, dihadiri oleh Asisten III Setda Kota Bima, Drs. Muhammad Saleh, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfotik, Kadis Damkar, Kalak BPBD, Kasat Pol PP, Camat Rasanae Barat, dan Lurah se-Kecamatan Rasanae Barat, serta beberapa dari unsur Forkopimda.

Acara tahunan ini menjadi simbol persatuan, identitas budaya, serta semangat pembangunan daerah yang terus digaungkan masyarakat NTB. Sebelum kirab Pataka di arak keliling Kota Bima, terlebih dahulu dilakukan prosesi upacara penyerahan Pataka oleh tim pengarak Pataka Provinsi NTB kepada Pemerintah Kota Bima.

Asisten III, mewakili Pemerintah Kota Bima, melakukan prosesi penerimaan pataka ini dengan penuh semangat. Usai prosesi penerimaan pataka dari tim pengarak Pataka Provinsi NTB.

Pataka di arak keliling Kota Bima, dengan rute dari Museum Istana Kesultanan Bima menuju perbatasan antara Kota Bima dengan Kabupaten Bima, dengan diikuti oleh seluruh peserta kirab pataka, dan dilanjutkan dengan prosesi penyerahan Pataka oleh Pemerintah Kota Bima, ke Pemerintah Kabupaten Bima, untuk selanjutnya kirab Pataka akan di arak secara estafet menuju Kabupaten Dompu, dan Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi NTB.

Dengan terselenggaranya Upacara Kirab Pataka Lambang NTB Tahun 2025, pemerintah berharap masyarakat semakin menghargai sejarah dan terus menjaga persatuan demi terwujudnya NTB yang lebih baik.(Sekjend MDG)

Ketua Badko Bali-Nusra Kritik Dir Krimum Polda NTB yang Sebut Efan Limantika Sebagai Tersangka

Ketua HMI Badko Bali–Nusra, Abdul Halik, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global.Id – Ketua HMI Badan Koordinasi (Badko) Bali–Nusra, Abdul Halik, mengkritisi keras pernyataan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, terkait pengumuman penetapan tersangka terhadap anggota DPRD NTB, Efan Limantika, dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Abdul Halik menilai pernyataan Syarif tidak berdasar dan telah melampaui kewenangan Polda NTB. Ia menegaskan, perkara tersebut sejak awal merupakan laporan dari Adnan dan ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Dompu.

“Pernyataan Dirkrimum Polda NTB sangat keliru dan menyesatkan. Polda bukan pihak yang menangani kasus ini. Pengumuman status tersangka seharusnya disampaikan oleh Polres Dompu sebagai penyidik,” tegas Abdul Halik, Rabu 10 Desember 2025 di Mataram.

Menurutnya, publik berhak mengetahui proses hukum yang benar, bukan informasi yang berpotensi menimbulkan kebingungan. Ia juga mempertanyakan dasar hukum Dirkrimum mengumumkan status tersangka tanpa koordinasi dengan penyidik di tingkat Polres.

Selain mempertanyakan kewenangan, Abdul Halik menyebut kasus yang menyeret nama Efan Limantika bukan merupakan ranah pidana, melainkan sengketa perdata terkait klaim kepemilikan lahan.

“Ini sengketa tanah yang seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata. Memaksakan delik pidana dalam kasus kepemilikan seperti ini justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap prosedur hukum,” ujarnya.

Keanehan lain menurut HMI Badko Bali–Nusra adalah fakta bahwa Polres Dompu melalui Kasi Humas justru tidak mengetahui adanya penetapan tersangka terhadap politisi Partai Golkar tersebut.

“Bagaimana mungkin Polda mengumumkan tersangka, sementara Polres yang menyidik tidak mengetahui? Ini janggal dan mencederai profesionalisme penegakan hukum,” tambahnya.

Atas dasar itu, Abdul Halik mendesak Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, untuk mengambil tindakan tegas terhadap Syarif Hidayat, yang dinilai telah melakukan pelanggaran berat dengan mengeluarkan pernyataan tanpa dasar dan tanpa kewenangan penyidikan.

“Kami mendesak Kapolda memecat Syarif Hidayat dari jabatannya. Pernyataan seperti itu tidak hanya merusak asas penegakan hukum, tetapi juga mencoreng nama institusi kepolisian di mata publik,” tegas Abdul Halik.

Ia menyatakan HMI Badko Bali–Nusra akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut agar berjalan sesuai prosedur dan tidak menjadi alat kriminalisasi terhadap wakil rakyat.

Di akhir pernyataannya, Abdul Halik menilai langkah Dirkrimum Polda NTB semakin menunjukkan pentingnya reformasi internal kepolisian dimulai dari NTB. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan arahan pimpinan nasional.

“Tindakan Dirkrimum Polda NTB menambah keyakinan kami bahwa reformasi Polri harus dimulai dari NTB. Ini melawan perintah Presiden dan mengangkangi komitmen Presiden untuk menghadirkan kepolisian yang profesional,” kata Abdul Halik.

HMI Badko Bali–Nusra juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan Polda NTB.

“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri mengevaluasi Dirkrimum Polda NTB,” tutupnya.

Sebelumnya Dirkrimum Polda NTB Syarif Hidayat mengumumkan penetapan tersangka anggota DPRD NTB Efan Limantika, Rabu 10 Desember 2025.

“Iya, (benar) tersangka,” kata Kombes Syarif Hidayat saat dikonfirmasi pada Rabu (10/12).

Redaksi ||

Jaga Kamtibmas,Serka Jamaluddin Babinsa Sangga,Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman Anggota Koramil 1608-03/Sape Serka Jamaluddin Babinsa Desa Sangga Kecamatan Lambu beserta 1 orang anggota melaksanakan kegiatan Patroli Siskamling dalam rangka memantau situasi wilayah dan mengantisipasi perkembangan situasi diwilayah kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu.(10/12/2025)

Pada Pukul 20.00 wita anggota Koramil 1608-03/Sape menuju Desa Sangga Kec.Lambu di lanjutkan dengan Pemantauan Situasi Wilayah Sambil memberikan Himbauan kepada warga Desa agar tidak melakukan Hal-hal yang Negatif seperti Penjualan Miras, transaksi Narkoba, dan tidak boleh membawa Senjata Tajam maupun barang-barang yang di larang.

Patroli Siskamling yang dilakukan oleh Anggota Koramil 1608-03/Sape juga melibatkan Aparat pemerintah Desa Sangga Kecamatan Lambu Tokoh agama,Toda dan masyarakat dalam  menjaga ketertiban yang ada khusus nya di waktu malam hari.

Anggota Koramil 1608-03/Sape juga memberikan Himbauan kepada warga Desa Sangga Kecamatan Lambu seperti halnya Banyak sekali kejadian rata-rata akibat anak muda yang tidak bisa mengontrol emosi,akibat minuman keras,hindari kegiatan yang negatif yang merugikan diri sendiri.saat hujan di malam hari,selalu waspada terhadap banjir tanah longsor dan  gangguan listrik mengakibatkan terjadinya kebakaran.



Kegiatan Patroli dilaksanakan  di tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti Fasilitas umum dan tempat-tempat yang biasa dijadikan tongkrongan anak-anak muda serta pemukiman warga yang padat penduduk dan patroli tersebut di laksanakan secara bergantian ataur bergiliran dimana warga juga turut hadir.

Danramil 1608-03/Sape Lettu Inf Ruslin saat dikonfirmasi Patroli Siskamling ini akan terus dilakukan guna untuk memastikan situasi di wilayah tetap aman dan nyaman sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan tenang, Ucapnya.

Keterlibatan Unsur terkait sangat diharapkan dalam kegiatan Patroli Siskamling ini disamping menjaga Kamtibmas di wilayah agar tercipta akan menciptakan hubungan Emosinal yang sangat erat antara TNI dengan masyarakat dan antara masyarakat dengan masyarakat itu sendiri.

Salah Satu warga yang mengikuti Patroli Siskamling menyatakan Kami sangat senang dengan ada nya kegiatan Patroli Siskamling yang di laksanakan oleh Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-03/Sape khusus nya malam hari Kami merasa aman dan harapan Kami sebagai masyarakat dengan kegiatan ini tindak kejahatan seperti, pencurian, perkelahian dll dapat kita cegah sedini mungkin.

Kegiatan Berlangsung dengan Lancar tertib dan sukses.

(Team.MDG.03)

LSM BCW Laporkan Direktur CV Sinar Perintis ke POLDA NTB Atas Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bibit Padi.

LSM BCW Andriansyah, SH, Bersama Sultan Rajius Usai melaporkan CV.Sinar Perintis di Polda NTB, Kamis (11/12).

Dompu, NTB. Media Dinamika Global.Id_ Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan bibit padi di Kabupaten Dompu kian menguat dan kini resmi masuk ke meja aparat penegak hukum. LSM Bima Corruption Watch (BCW) NTB melaporkan Direktur CV Sinar Perintis ke POLDA NTB setelah menemukan adanya dugaan mandeknya distribusi bibit pada pihak ketiga, jauh sebelum bibit itu mencapai tangan petani — pihak yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Para petani yang menunggu bibit untuk menghadapi musim tanam kini hanya bisa menahan kekecewaan. Bantuan yang mereka anggap sebagai penopang keberlangsungan produksi malah tak kunjung tiba. Ketidakjelasan alur distribusi membuat mereka mempertanyakan apakah mekanisme penyaluran masih berada di rel yang benar atau justru telah menyimpang dari prosedur resmi.

“Kami menuntut transparansi. Bibit ini sangat kami butuhkan dan harus dijalankan sesuai mekanisme,” tegas seorang perwakilan petani yang mulai kehilangan kesabaran.

Direktur BCW NTB, Andriansyah, SH, menyatakan bahwa dugaan penyimpangan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, setiap bentuk ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan pemerintah berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap CV yang diberi mandat mengelola bantuan tersebut.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini tentang integritas. Kami melaporkan dugaan pelanggaran ini agar proses penyaluran bantuan di Dompu bisa lebih transparan. Direktur CV Sinar Perintis perlu memberikan klarifikasi dan penjelasan terbuka terkait berhentinya alur distribusi tersebut,” ujarnya dengan nada tegas pada media ini Kamis (11/12).

BCW juga turut menyeret Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian Kabupaten Dompu dalam laporan resmi tersebut, mencermati dugaan keterlibatan dalam ketidaksesuaian mekanisme distribusi.

BCW Minta Penyelidikan Tuntas: “Ada yang Tidak Beres di lokasi Distribusi” 

Selain itu, Anggota LSM BCW, Sultan Rajius, Mendesak POLDA NTB untuk membuka secara gamblang seluruh rangkaian penyaluran bibit — mulai dari berapa banyak yang harusnya disalurkan, siapa saja penerima sahnya, hingga apakah SOP penyaluran bantuan telah benar-benar dijalankan atau justru dilangkahi. Ujar Sultan tegas.

Sultan berharap kasus ini bukan sekadar laporan, Ini menjadi tolak ukur keberanian aparat dalam menindak dugaan penyimpangan yang dapat berdampak langsung pada keberlangsungan sektor pertanian masyarakat Dompu. Ucapnya.

Mereka menanti langkah tegas, cepat, dan tanpa kompromi. Sebab bila dugaan ini benar, maka ada pihak yang telah bermain-main dengan harapan ribuan petani.(*)