Pemilik SPBU Wawo Bantah Masalah Gaji Tidak Sesuai UMR, Bukan Milik Korporasi Tapi Milik Pribadi
Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Pemilik SPBU Wawo Bantah Masalah Gaji yang Tidak Sesuai UMR, Bukan Milik Korporasi Tapi Milik Pribadi. Hal ini disampaikan secara langsung saat Disorot oleh Media Online beberapa hari yang lalu terkait dengan Gaji Karyawan tidak sesuai dengan Gaji UMR, untuk diketahui bahwa pada Dasarnya SPBU ini dibangun hanya untuk Masyarakat sekitarnya saja dan tidak ada kaitannya dengan Pemerintah, ini murni milik Pribadi. Selasa, 17-02-2026
Pemilik SPBU Dodo Kec. Wawo menegaskan bahwa SPBU yang dibangun itu bukan milik Korporasi tapi milik pribadi. Mulai dari Tanah hingga Pembangunan SPBU Dodo ini dengan tujuan agar Masyarakat sekitar tidak lagi Jauh-jauh mengisi Bensin untuk kebutuhan sehari-hari apalagi Masyarakat yang menjadi Petani.
Menjawab pertanyaan dari Media sebelumnya Bahwa kami memiliki Utang di Pertamina Bima, itu tidaklah benar yang benar adalah bukan utang di Pertamina tapi utang di BANK untuk Menutupi Infestasi Awal pada saat pembangunan 1,5 Miliar karena Infestasi Awal lebih kurang 6 M.
Pada saat karyawan melamar dari awal kami sudah menyampaikan kepada karyawan yang Melamar bahwa kami PT RKS tidak bisa mengikuti gaji standar UMR karena SPBU ini hanya melayani kebanyakan Orang Wawo walaupun di Jln lintas sape Bima karena sekarang dengan adanya tol laut sudah jarang mobi foso maupun truk besar yang mengisi di SPBU kami.
Kemudian dari Hasil penjualan kami Perhari hanya di tiga produk yaitu ;
Pertalite 6 Ton
Biosolar 1,5 ton
Pertamax 150 Liter
Pertamidex 0 Produk. Dari hasil marjin penjualan kami setiap hari ditambah pengembalian utang Infestasi dari Bank BRI pembayaran perbulannya sekitar Rp 46 JT / BLN Ditambah pembayaran Karyawan, Listrik, mentenen dan lainnya sehingga kami belum mampu membayar sesuai Standar UMR.
Pada saat saya membangun SPBU itu memang dari awal sudah dilarang oleh keluarga dan beberapa teman terutama dari Maijen Kamil Rojak pada saat Dinas menyarankan utk buka BPR saja Cukup dengan modal 4 M tapi saya kekeh membangun SPBU.
Pada saat mengajukan ijin di Pemda Bima juga sudah di sarankan oleh Ibu Bupati Umi Dinda apakah OM aji sudah memikirkan matang-matang karena pengembalian Modalnya cukup lama, lalu menjawabnya saya nggak apa apa karena saya ingin membantu tanah kelahiran saya biarin Rejeki Nggak Dibawa mati.
Kami menghitung berapa premium itu terjual di kali 1000 Rupiah / liter kalau di Eceran berarti nilai itulah yang saya bantu untuk masyarakat Wawo dan sekitarnya. Bukan murni mencari keuntungan. Seandainya Depnaker Kab Bima memaksakan kehendak harus membayar sesuai UMR mendingan saya stop Operasional.
Biar Masyarakat Kec Wawo yang meminta ke Depnaker Atau Pemda Bima yang akan membangun SPBU seperti Kab Dompu di Manggelewa. Dan Perlu di ketahui oleh Pemda Kab Bima harga tanah di sekitar SPBU dulu sebelum ada SPBU hanya RP 10 Juta / Are sekarang menjadi 60 sampai 80 JT/ Are. Jadi oknum Wartawan atau LSM nggak usah asal memberitakan kami juga tau aturan tentang Depnaker.
Kami juga tegaskan bahwa membangun SPBU Dodo ini bukan semata mata mencari keuntungan tetapi murni membantu rakyat jelata.Saya tanya Apa yang LSM dan wartawan untuk membantu masyarakat Wawo ??? Jadi jangan asal mengeluarkan suara apakah karyawan SPBU kalau kami tutup apakah Wartawan atau LSM yang memberi makan anak Istrinya ???. Tanyanya
Masih menurutnya, Pemerintah sendiri saja sekarang membayar P3K paroh Waktu lebih kurang RP 350 tiga ratus lima puluh Ribu Rupiah itu juga baru di angkat semua 14077 orang pemerintah Adi Irfan silakan oknum Wartawan dan LSM suruh menuntut Depnaker ke Atasannya karena gaji jauh di bawa UMR.
Jadi menurut Kami oknum LSM dan Wartawan itu mempelajari dulu dampak sosial dari Pemberitaannya bukan asal ngomong pakai aturan tanyakan dulu ke Pemiliknya jangan asal memberikan. Kesalnya.(Team).
















