Media Dinamika Global

Sabtu, 28 Februari 2026

Kadis Dikbudpora Bima Bersuara Soal Kabid PTK Ico Rahmawati Jadi Tersangka Dugaan Pungli Tunjangan Guru 3T


Bima Media Dinamika Global.id.-- Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Syahrul, angkat bicara terkait penetapan Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Ico Rahmawati sebagai tersangka dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) tunjangan guru daerah terpencil.

Syahrul mengaku hanya mengetahui bahwa Ico Rahmawati dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Ia menyatakan belum menerima informasi resmi mengenai status tersangka yang disematkan kepada bawahannya tersebut.

“Sesuai surat panggilan, Ico Rahmawati diperiksa polisi sebagai saksi dugaan pemotongan tunjangan guru tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hanya itu yang kami tahu,” ujar Syahrul, Sabtu (28/2/2026).

Menurutnya, Ico Rahmawati dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Bima pada Kamis (26/2/2026). Syahrul menegaskan bahwa pihak dinas belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait peningkatan status hukum yang bersangkutan.

Diketahui, Ico Rahmawati juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bima.

Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB resmi menetapkan Ico Rahmawati sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan pungli terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah serta melalui mekanisme gelar perkara.(Sekjend MDG)

SAMUDRA NTB Kritik Pola Komunikasi Bank NTB Syariah, Desak Transparansi dan Ruang Dialog Dibuka


Mataram, Media Dinamika Global.Id.– Suara Mahasiswa Untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA) NTB menyampaikan pernyataan sikap terbuka kepada manajemen Bank NTB Syariah terkait sikap dan pola komunikasi publik yang dinilai semakin menjauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga keuangan milik daerah.

Dalam pernyataan tertulisnya, SAMUDRA NTB menegaskan bahwa sebagai bank daerah yang membawa label “Syariah” serta merepresentasikan marwah Nusa Tenggara Barat, Bank NTB Syariah bukan sekadar institusi bisnis. Lembaga tersebut dinilai sebagai simbol kepercayaan publik, wajah integritas pemerintah daerah di sektor keuangan, serta representasi tata kelola yang beretika.

“Kami memandang setiap kebijakan, sikap, dan respons terhadap kritik publik semestinya mencerminkan prinsip keterbukaan informasi, akuntabilitas kepada masyarakat, transparansi terhadap kontrol sosial, serta etika komunikasi yang dewasa dan profesional,” tegas Hendrawan perwakilan SAMUDRA NTB.

Namun, mereka menilai terdapat kontradiksi serius dalam praktiknya. Menurut SAMUDRA, ruang komunikasi disebut terbuka ketika institusi mendapat pujian, namun menyempit bahkan tertutup ketika muncul kritik. Mereka juga menyoroti dugaan pemblokiran akses komunikasi terhadap elemen mahasiswa dan masyarakat sipil.

“Kritik bukan serangan. Kritik adalah partisipasi. Kritik adalah kontrol sosial. Jika benar ada pembungkaman komunikasi, ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola lembaga publik,” terang pria dikenal murah senyum.

SAMUDRA NTB mempertanyakan apakah lembaga milik daerah berhak memilah aspirasi publik yang boleh disuarakan dan mana yang harus dibungkam. Mereka juga mempertanyakan apakah kritik dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas institusi, bukan sebagai bahan evaluasi.

Sebagai mahasiswa dan pemuda NTB, SAMUDRA menegaskan posisi mereka bukan sebagai oposisi yang ingin menjatuhkan, melainkan sebagai mitra kritis pembangunan daerah. Mereka mengingatkan bahwa mahasiswa juga merupakan bagian dari masyarakat dan nasabah yang memiliki hak untuk bertanya.

Lebih jauh, SAMUDRA menyinggung nilai-nilai yang melekat pada label syariah seperti shiddiq (kejujuran), amanah, tabligh (transparansi), dan fathanah (profesionalitas). Mereka mempertanyakan konsistensi nilai-nilai tersebut jika ruang kritik ditutup.

Dalam pernyataan sikapnya, SAMUDRA NTB menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pola komunikasi dan manajemen respons publik Bank NTB Syariah.

2. Menolak segala bentuk praktik anti-kritik dan tebang pilih komunikasi.

3. Menuntut dibukanya kembali ruang dialog yang sehat, terbuka, dan demokratis antara Bank NTB Syariah dengan mahasiswa serta pemuda NTB.

“Mendesak evaluasi bukan berarti memusuhi. Jika kritik dibalas dengan pembungkaman, maka yang perlu dievaluasi bukan mahasiswanya, melainkan komitmen transparansi institusinya,” tegas Hendrawan sosok aktivis tak asing dikenal di mimbar jalan.

Pernyataan tersebut ditutup dengan penegasan bahwa demokrasi di NTB tidak boleh mengalami kemunduran, dan bank daerah tidak boleh kehilangan arah dalam etika publik.

Pihak NTB belum bisa dikonfirmasi awak media ini, hingga berita dipublikasikan.

Redaksi ||

Semarak Festival Ramadhan SDN 21 Tolomundu Kota Bima, Wadah Kreativitas dan Pembentukan Karakter Islami


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan, SDN 21 Tolomundu menggelar kegiatan Festival Ramadhan yang diikuti oleh seluruh siswa dengan penuh antusias. Kegiatan ini menjadi agenda tahunan sekolah sebagai bentuk pembinaan karakter religius serta pengembangan bakat dan kreativitas peserta didik.

Festival Ramadhan diisi dengan berbagai lomba bernuansa Islami, seperti lomba adzan, hafalan surah pendek, ceramah singkat (kultum), kaligrafi, serta lomba cerdas cermat keagamaan. Setiap perwakilan kelas turut ambil bagian dan menunjukkan kemampuan terbaik mereka di hadapan dewan juri dan teman-teman.(Sekjend MDG)

Kepala Sekolah Gelar IMTAQ di Sekolahnya


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Kegiatan IMTAQ SDN 21 Tolomundu Kota Bima Dipimpin Langsung oleh Kepala Sekolah, Wujud Keteladanan dan Pembinaan Karakter

 Kegiatan IMTAQ (Iman dan Taqwa) di SDN 21 Tolomundu kali ini terasa lebih istimewa karena dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah. Kehadiran dan peran aktif pimpinan sekolah dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata keteladanan bagi seluruh siswa dan guru.

Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah memimpin memberikan pesan-pesan moral dan motivasi. Beliau mengajak seluruh siswa untuk senantiasa meningkatkan keimanan, menjaga akhlak, serta menghormati guru dan orang tua baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. (Sekjend MDG)

Miris..‼️Diiming-imingi Uang Jajan, Paman Setubuhi Keponakan Sendiri Berkali Kali.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Pria berinisial SH (41) ditangkap polisi lantaran diduga telah menyetubuhi keponakannya berinisial DWF (16). Setidaknya sudah 10 kali, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya.

Untuk memuluskan nafsu bejatnya, pelaku kerap memberikan uang jajan agar korban tidak bercerita kepada orang lain.

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Yonirizal Khova mengungkapkan bahwa korban sering menginap di rumah pelaku dan bermain bersama anak perempuan pelaku.

"Awalnya di tahun 2024, waktu korban nginap di rumah pelaku, kemudian perbuatan asusila tersebut berlanjut hingga tahun 2025, sewaktu korban menginap," Kata AKBP Yonirizal, Jumat (27/2/2026).

AKBP Yoni mengungkapkan terakhir kali pelaku melampiaskan nafsu bejatnya pada tanggal 9 September 2025, di rumah pelaku, jalan Selamet Riyadi, Kupang Raya, Telukbetung Utara.

"Istri pelaku ada di rumah, dan perbuatan itu dilakukan saat istri dan anaknya sedang tidur," kata Wakapolresta.

Melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi meringkus pelaku pada Selasa (24/2/2026) malam, dirumahnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
(Fs/Red)

Safari Ramadhan 1447 H Universitas Muhammadiyah Bima Pada Beberapa Mesjid di Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Suasana masjid-masjid di Kota Bima selama Ramadan 1447 Hijriah terasa lebih hidup. Setiap malam, jamaah tidak hanya melaksanakan salat tarawih, tetapi juga mendapatkan siraman rohani dari para akademisi yang turun langsung ke tengah masyarakat. Mereka adalah para dosen Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima) yang menjalankan program Safari Ramadan sejak hari pertama puasa hingga memasuki pertengahan bulan suci.

Program Safari Ramadan ini menjangkau sejumlah masjid di berbagai wilayah Kota Bima. Para dosen hadir secara bergiliran menyampaikan tausiyah, kultum, hingga dialog keagamaan bersama jamaah setelah salat tarawih. Kehadiran mereka menjadi warna tersendiri karena materi ceramah tidak hanya bernuansa spiritual, tetapi juga edukatif dan kontekstual dengan kehidupan masyarakat.

Di beberapa masjid, jamaah tampak bertahan lebih lama setelah ibadah selesai. Diskusi ringan seputar keluarga, pendidikan anak, hingga tantangan moral di era digital menjadi topik yang sering dibahas. Interaksi hangat antara dosen dan masyarakat menciptakan suasana dakwah yang cair dan membumi.

Rektor Universitas Muhammadiyah Bima, Assoc. Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Safari Ramadan merupakan bagian dari pengabdian kampus kepada masyarakat sekaligus penguatan nilai religius di bulan suci.

“Kegiatan Safari Ramadan ini merupakan rangkaian pengabdian Universitas Muhammadiyah Bima dalam rangka merekatkan hubungan dengan masyarakat Kota Bima, khususnya dalam penguatan nilai-nilai religius di bulan suci Ramadan. Kami menurunkan para ustaz terbaik yang memberikan ceramah dan pemahaman keagamaan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kampus tidak boleh terpisah dari realitas sosial masyarakat. Karena itu, Ramadan menjadi momentum strategis bagi perguruan tinggi untuk hadir langsung memberi manfaat nyata melalui dakwah dan edukasi keagamaan

visi religius Universitas Muhammadiyah Bima. Safari Ramadan adalah bagian dari usaha kampus dalam mencerahkan umat melalui dakwah yang edukatif dan membangun kesadaran keagamaan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, konsep dakwah yang dibawa para dosen menekankan pendekatan humanis dan dialogis, sehingga jamaah tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga terlibat aktif dalam proses pembelajaran keagamaan.

Melalui program ini, Universitas Muhammadiyah Bima berharap masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah ritual, tetapi juga ruang pencerahan intelektual dan sosial. Safari Ramadan pun menjadi bukti bahwa sinergi antara kampus dan masyarakat mampu menghadirkan dakwah yang menyejukkan sekaligus mencerahkan umat di bulan penuh berkah.(Sekjend MDG)

Patroli Kota Presisi Ramadhan Samapta Polres Tulang Bawang Cipkon Saat Menjelang Berbuka.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || dibuat semakin aman dan kondusif dengan digelarnya Patroli Kota Presisi oleh Sat Samapta Polres Tulang Bawang. Sejak pukul 17.00 WIB hingga selesai, personel turun langsung menyisir titik-titik rawan demi memastikan masyarakat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman, Sabtu 28 Februari 2026.

Kegiatan ini menyasar dua lokasi strategis, yakni kawasan Pasar Takjil Tugu Garuda Menggala dan Komplek Pemda Tulang Bawang yang menjadi pusat aktivitas masyarakat menjelang waktu berbuka puasa.

Patroli dipimpin langsung oleh jajaran Sat Samapta Polres Tulang Bawang dengan kekuatan penuh

Dalam patroli tersebut, personel melaksanakan:
Peninjauan keamanan di seputaran wilayah Polsek Menggala untuk memastikan situasi tetap kondusif.Patroli dialogis di keramaian Pasar Takjil guna mencegah aksi pencopetan dan gangguan kamtibmas.Pemantauan potensi aksi balap liar di wilayah Menggala.

Edukasi dan himbauan langsung kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas.

Kehadiran polisi berseragam di tengah masyarakat menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam menjamin keamanan.

Kasat Samapta Polres Tulang Bawang,I Ketut Suwardi Artono, menegaskan:

“Patroli Kota Presisi ini merupakan komitmen kami untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. 

Kami hadir tidak hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi aktif dengan masyarakat. Polri akan selalu berada di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.”

Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kriminalitas maupun aksi balap liar yang meresahkan warga.

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan terkendali. Situasi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang terpantau kondusif hingga patroli berakhir.

Polres Tulang Bawang memastikan kegiatan preventif seperti ini akan terus digencarkan sebagai langkah nyata menjaga stabilitas keamanan daerah.( Fs/Red)

Enam Tersangka Terkait Kasus Jaringan Narkoba Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dibawa ke Bareskrim Polri


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Enam tersangka dalam pusaran kasus dugaan narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dari penahanan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Sekarang kami bawa semua kesini. Tadi pagi baru sampai kesini,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Enam tersangka itu adalah mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP M (Malaungi), Bripka IR (Irfan), Yusril (YI) dan Herman (HR) selaku masyarakat sipil, serta dua wanita, yaitu AN (Anita) selaku istri dari Bripka IR dan AS (Ais Setyawati) selaku bendahara jaringan.

Eko mengatakan bahwa enam tersangka itu diboyong ke Jakarta untuk diperiksa oleh tim penyidik.

“Sekarang ada di pemeriksaan Bareskrim untuk konfontrasi masing-masing kesaksian,” ucapnya.

Diketahui, keenam tersangka tersebut merupakan tersangka di dua klaster awal dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro.

Terungkapnya kasus ini bermula pada 24 Januari 2026 saat dilakukan penangkapan terhadap YI dan HR yang merupakan masyarakat sipil oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

Dari keduanya, penyidik menyita narkoba jenis sabu sebanyak 30,415 gram. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa YI dan HR adalah anak buah dari AN.

Ternyata, AN merupakan istri dari anggota Polri yang berdinas di Polres Bima Kota atas nama Bripka IR.

Kemudian, pada tanggal 25 Januari 2026, Bripka IR menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, dan keesokan harinya pada tanggal 26 Januari 2026, dilakukan penangkapan terhadap AN.

Dari hasil interogasi AN, diketahui bahwa ada keterlibatan anggota Polri atas nama AKP Malaungi dalam peredaran gelap narkoba tersebut.

Wanita itu mengaku pernah menghadiri sebuah pertemuan yang didalamnya terdapat AS selaku bendahara jaringan dan KE (Koko Erwin) selaku pemimpin jaringan narkoba serta Malaungi untuk memenuhi permintaan sejumlah uang untuk diserahkan kepada Didik.

Selanjutnya, pada tanggal 3 Februari 2026, Subbid Paminal Bidpropam Polda NTB bersama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB melakukan penangkapan terhadap Malaungi dan menyita barang bukti berupa lima bungkus narkotika jenis sabu dengan berat netto 488,496 gram.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Malaungi mengungkapkan bahwa dirinya menerima uang dari bandar narkoba sejak bulan Juni 2025 hingga bulan November 2025.

Sebagian besar uang tersebut diserahkan kepada AKBP Didik yang merupakan atasan langsung dari Malaungi Adapun jumlah keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada Didik senilai Rp2,8 miliar.(Team)

Polsek Kota Agung Tangkap Pencuri 3 HP di Kota Agung Timur


Tanggamus -MediadinamikaGlobal.id Unit Reskrim Polsek Kota Agung Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kota Agung Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, tim mengamankan seorang pemuda bernama Hadi Susanto (22) warga Desa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Kota Agung, Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut atas bantuan warga dan merupakan tindak lanjut dari kehilangan tanggal 19 Februari 2026 atasnama korban Wahidi (40) warga Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus.

Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui mencoba menjual handphone yang diduga hasil curian melalui media sosial. 

"Tim bersama warga kemudian melakukan penelusuran dan menangkap tersangka pada Selasa 24 Februri 2025 malam," kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Sabtu 28 Februari 2026.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 malam, saat korban menginap di kontrakan rekannya bersama tersangka Hadi Susanto di Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. 

Pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, korban terbangun untuk sahur dan mendapati Hadi Susanto sudah tidak berada di lokasi.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui satu unit handphone Infinix Hot 9 Play, satu unit Vivo Y12A, satu tas ransel, serta dua kaos putih telah hilang. 

Korban kemudian pulang ke rumahnya di Pekon Tanjung Anom dan mendapati satu kotak handphone Vivo Y12A juga ikut raib.

"Atas peristiwa itu, korban melapor ke Polsek Kota Agung," jelasnya.

Kapolsek menyebut, kasus ini terungkap setelah korban menemukan akun Facebook milik pelaku yang memposting penjualan satu unit handphone miliknya.

Tim bersama korban kemudian menyamar sebagai pembeli dan sepakat bertemu di SPBU Lakaran Wonosobo pada Selasa malam, 24 Februari 2026. 

"Saat pelaku tiba di lokasi, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan," ujarnya.

Kapolsek mengungkapkan, bahwa korban dan tersangka saling mengenal karena korban yang berada di Tanggamus sama-sama bekerja di Kota Agung Timur.

"Dari tangan tersangka, kami mengamankan lima barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y12A, satu kotak handphone Vivo Y12A, satu unit handphone ITEL City 100, satu kaos putih, dan satu tas ransel warna coklat," ungkapnya.

Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Kota Agung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana ancaman 7 tahun penjara," tegasnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. (Umar.MDG)

Kapolri Minta Maaf Atas Berbagai Ulah Anggotanya


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Kapolri Jenderal Polisi Listyo menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Dia tidak menampik masih ada personel Polri yang melakukan kesalahan dalam pelaksanaan tugas. Baik yang dilakukan secara sadar maupun tidak disadari.

Ungkapan permohonan maaf tersebut disampaikan oleh Jenderal Listiyo Sigit Prabowo saat menyampaikan sambutan dalam acara buka bersama insan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Rabu (25/2/2026). Tidak hanya permohonan maaf, dia turut menegaskan komitmen untuk selalu terbuka dan siap menerima kritik.

“Saya mengucapkan permohonan maaf apabila di dalam keseharian kami mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, mencederai rasa keadilan publik. Oleh karena itu, kami dalam hal ini, kami mohon maaf,” kata dia.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu memastikan, instansinya tidak akan ragu-ragu menindak setiap pelanggaran aturan yang dilakukan oleh anak buahnya. Baik aturan etik maupun aturan pidana. Menurut dia, tindakan tegas yang dilakukan oleh Polri merupakan bentuk komitmen dalam menjaga institusi kepolisian.

“Kami berjanji terhadap hal-hal yang sifatnya mencederai keadilan publik, apalagi yang sifatnya melakukan pelanggaran, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas untuk menjaga institusi kami tercinta,” ucap dia menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Sigit juga menyampaikan bahwa peran media bagi institusi kepolisian sangat penting. Menurut mantan kepala Bareskrim Polri itu, suara yang disampaikan oleh media adalah wujud suara publik. Untuk itu, dia memastikan akan merespons setiap suara publik yang disampaikan melalui media massa.

“Bahwa sekecil apapun suara dari teman-teman kita, itu adalah jeritan dari masyarakat, jeritan dari publik, keluhan dari masyarakat, aspirasi dari publik, yang mau tidak mau kami harus melakukan langkah cepat, respons cepat untuk menanggapi,” kata dia.

Jenderal Sigit berharap, dengan hubungan yang baik antara Polri dengan insan pers dan seluruh media massa di Indonesia, ada alat kontrol yang menjalankan fungsi kontrol melalui kritik dalam setiap pemberitaan. Dia juga berharap, media massa di Indonesia menjadi sumber pencerah bagi publik.

“Sehingga kemudian kita bersama-sama bisa menjaga bangsa ini, bisa menjaga negara ini menjadi lebih baik,” ujarnya.(Team)