Media Dinamika Global

Sabtu, 22 November 2025

BUMDES Wadukopa Dikelola Tidak Profesional, Modal Dana Desa Mencapai Rp123 Juta Hilang.


Soromandi NTB, Media Dinamika Global.id.// Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa (Pemdes), kehadirannya berfungsi sebagai Penggerak Perekonomian Desa (PPD). Bertujuan menjalankan usaha ekonomi atau bisnis di desa.(22/11/2025)

Lebih-lebih bertujuan untuk : Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADES), Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (PKM), Pengelolaan Potensi Lokal (PPL), Penyediaan Jasa dan Pelayanan Umum (PJPU), Pendorong Kegiatan Usaha, Perekonomian Masyarakat (PKUPM) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

• Dana (BUMDes) Harusnya Menghidupkan Ekonomi Desa, Bukan Menguntungkan Segelintir Orang (Keluarga) Tertentu.

Kami melihat Anggaran BUMDes yang menggembung mencapai Rp123 JT Ke atas, Habis tanpa hasil. Informasi yang kami himpun anggaran itu di kelola dengan sistim simpan pinjam. Modal usaha yang di alokasikan dengan jumlah yang fantastis, awalnya banyak pihak sangat mendukungnya dengan memutar modal di atas program yang di tetapkan. 

Inti persoalan terletak pada minimnya keterbukaan informasi publik. Padahal, masyarakat berhak mengetahui secara rinci bagaimana dana BUMDes dikelola, termasuk aliran kas, unit usaha yang dikembangkan, serta keuntungan yang diperoleh.

“Sayangnya, semua informasi itu tertutup rapat. Tidak ada laporan terbuka, tidak ada laporan tahunan, bahkan papan informasi desa pun kosong.” Kehadirannya beberapa tahun terakhir belum ada dampak positif yang nyata.

Kondisi ini membuka ruang penyimpangan. Kesatuan Gerakan Pemuda Wadukopa (KGPW) menerima laporan adanya dana BUMDes yang habis tanpa hasil, hingga unit usaha yang tidak pernah beroperasi.  

Lemahnya sistem pengawasan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia pengelola BUMDes. “Pengurus dipilih bukan karena kompetensi, tapi karena kedekatan politik. Akibatnya, usaha tidak berkembang, tidak ada laporan, dan masyarakat tidak merasakan manfaatnya” 

Penyalahgunaan wewenang telah terjadi, di mana aset BUMDes digunakan untuk kepentingan pribadi dan penyaluran modal hanya menguntungkan kekeluargaan alias (kelompok) tertentu. “BUMDes seharusnya menjadi motor ekonomi desa, bukan ladang kepentingan,”

Fenomena ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. BUMDes sebagai instrumen pembangunan ekonomi lokal harus dikelola secara profesional dan terbuka agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. 

Dalam hal ini, kami mempelajarinya bahwa

Kades mempunyai kewenangan meminta penjelasan dan keterangan pelaksanaan operasional mengenai pengelolaan usaha desa.

• Pelayanan Publik Mempermudah Masyarakat, Tanpa Diskriminatif.

Pelayanan publik di desa adalah layanan yang diberikan oleh pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa, seperti pelayanan administratif, barang, dan jasa publik. Telah diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri No. 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa. 

Aturan tersebut mewajibkan desa memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai standar, seperti pelayanan administratif (seperti verifikasi dokumen dan penandatanganan pejabat), pelayanan barang publik, dan jasa publik. Tujuannya, Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, dan mempercepat pembangunan desa.

Namun, "Sayangnya" dalam praktiknya masih terdapat kejanggalan, banyak masyarakat yang mengeluh. Satu diantaranya tidak adanya Transparansi Biaya (Gratis atau Biaya Jelas). Harusnya, penetapan rincian biaya (jika ada) disampaikan secara terbuka dan sesuai peraturan, agar praktis pungutan liar tidak terus-menerus terjadi. "Banyak layanan dasar administrasi desa seharusnya tidak dipungut biaya"

Akses Informasi yang Mudah, Masyarakat juga mengeluh terhadap ketersediaan informasi yang tak jelas mengenai persyaratan, prosedur, unit kerja yang berwenang, dan penanggung jawab pelayanan, baik melalui papan informasi fisik maupun platform digital (website/aplikasi desa) untuk mempermudah akses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor desa, terutama bagi yang terkendala jarak.

Dengan kondisi tsb, di perlukan Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Aparatur Desa. Dituntut untuk memiliki kemampuan teknis dan sikap melayani yang baik, ramah, santun, dan tidak diskriminatif, serta mampu mengoperasikan teknologi pendukung pelayanan.

• Karang Taruna Suka Maju Desa Wadukopa, Tak Jelas.

Karang Taruna Suka Maju Desa Wadukopa merupakan ujung tombak dalam memperkuat solidaritas, menjadi mitra kerja desa, mitra kritis pemuda dan tepatnya sebagai pemerhati kemajuan. Yang di harapkan bisa empati terhadap kondisi desa Wadukopa. Namun, keberadaan diluar nalar.

Karang Taruna, mulai dari struktur kepengurusannya yang tidak jelas pun anggaran pertahun yang tak ada keterbukaan dan dampak positif. jadi hal ini perlukan ada kejelasan, dan harus dilakukan audit oleh Pemdes Wadukopa terhadap organisasi tersebut.

Fakta lainya, Pengurus Karang Taruna Wadukopa belum di rombak ulang, status kepengurusan jelas sudah berakhir, sekitar 2-3 Tahun mandek. Beberapa tahun terakhir, Yang ada terdapat saling lempar tanggung jawab, Alias tidak mau berhenti dari kepengurusan lama.

Dalam hal ini, kami mempelajarinya bahwa

Kades mempunyai kewenangan memanggil bahkan mengadili kepengurusan lama, agar secepatnya dilakukan MUBES dan atau MUSLUB.

Catatan penting lainnya, berikut tuntutannya : 

1. Meminta Kepala Desa dan KUR Keuangan Desa Wadukopa Tunjukan Bukti Pakta Integritas alokasi Dana BUMDes

2. Mendesak BPD untuk jalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemdes dalam membina pengelolaan BUMDes

3. Mendesak Kepala Desa untuk memanggil dan memeriksa sejumlah oknum Pengurus BUMDes yang tidak bertanggungjawab terhadap kerugian Uang Negara Mencapai Rp,123 Juta Tanpa Hasil

4. Mendesak pihak BUMDes memberikan Data Laporan Neraca BUMDes Tahun 2018-2024.

5.Meminta Pemdes Wadukopa segera membenahi dan meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

6. Mendesak Kepala Desa Wadukopa Surati Pengurus Karang Taruna lama untuk segera membentuk panitia pelaksanaan pembentukan kepengurusan baru.(Tim MDG)



Darmadi Politikus PDIP: Jika Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR Nanti Akan Terjadi Kekacauan


Jakarta, Media Dinamika Global.id.//Dia berkata demikian demi menanggapi langkah empat mahasiswa yang menggugat pasal terkait pemberhentian legislator oleh partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, empat mahasiswa menggugat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) ke MK.

Para pemohon menguji konstitusionalitas Pasal 239 Ayat 2 huruf d UU MD3.

Pasal itu menyatakan anggota DPR diberhentikan antarwaktu apabila "diusulkan oleh partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Para pemohon dalam petitum meminta mahkamah menafsirkan pasal tersebut menjadi "diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Awalnya, Darmadi menyikapi gugatan empat mahasiswa dengan menyinggung anggota DPR bisa terpilih ke Senayan setelah dipilih banyak konstituen. 

Dia mengatakan kepentingan rakyat tentu berbeda satu sama lain terhadap legislator, karena ada yang mendukung dan menolak.

"Jadi artinya ada yang mendukung ada yang menolak. Ada yang nanti mendukung anggota DPR yang sudah mereka pilih ada juga yang menolak," kata Darmadi.

Dia mengatakan pengambilan keputusan memecat legislator juga membingungkan apabila rakyat punya hak langsung.

"Nah, ini, kan, tentu menyulitkan nanti dalam pengambilan keputusan. Bagaimana mengambil keputusannya rakyat. Jadinya nanti agak confused juga," ujarnya.

Dia bahkan menilai konflik antara masyarakat bisa terjadi jika rakyat punya hak langsung memecat legislator. 

"Ya nanti rakyat ini memecat, rakyat ini mempertahankan. Jadi, terjadi keributan juga begitu, ya," kata Darmadi.(Tim MDG)

BEM UM Bima Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada DR. Hajairin S.H.M.H


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.//Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima mengucapkan:

HAPPY BIRTHDAY kepada 

Kanda DR. Hajairin P Ahmad Tayeb , S.H.,M.H.

Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Bima sekaligus Mantan Presiden Mahasiswa BEM Universitas Muhammadiyah Bima Periode 2009-2010.

Kades Naru Woha Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Proyek Irigasi P3A di So La Lumbu.

Kades Naru, Usman, Ab, saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan proyek irigasi. Pada hari sabtu (22/11).


Bima. Media Dinamika Global.Id_Kepala Desa Naru, Usman, Ab, Melaksanakan kegiatan Peletakan Batu Pertama pembangunan Proyek Irigasi P3A di So La Lumbu, yang berlokasi di Desa Naru, Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Pada hari sabtu tanggal (22/11). Kegiatan ini menandai dimulainya pembangunan sarana irigasi yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat setempat.


Kegiatan peletakan batu pertama tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Naru, Babinsa, Babintratibum, Ketua BPD, Ketua P3A, serta Pendamping dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kabupaten Bima. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan infrastruktur pertanian di Desa Naru Kecamatan Woha.


Kades Naru, Usman, Ab, Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak H. Mori Hanafi, anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, yang telah membawa dan memperjuangkan anggaran aspirasi sehingga proyek irigasi ini dapat direalisasikan. Ujarnya pada media ini dilokasi kegiatan.


Dengan dimulainya pembangunan irigasi ini, masyarakat berharap distribusi air untuk lahan pertanian dapat lebih optimal, sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani di Desa Naru dan sekitarnya.(Mdg/04)

Sugiat Santoso Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Soroti Tiga Persoalan Utama Dalam Revisi UU Guru dan Dosen


Jakarta, Media Dinamika Global.id.--Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus Anggota Baleg, Sugiat Santoso, menegaskan kembali pentingnya memperkuat perlindungan dan kualitas profesi guru dalam proses revisi UU Guru dan Dosen. 

Dalam pemaparannya, ia menyoroti tiga persoalan mendasar yang selama ini menjadi tantangan utama dunia pendidikan: kesejahteraan guru swasta, efektivitas tata kelola institusi pendidikan, serta perlindungan hukum bagi para pendidik.

Sugiat menekankan bahwa revisi undang-undang ini tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus menjawab keresahan nyata di lapangan, mulai dari ketimpangan kesejahteraan hingga maraknya potensi kriminalisasi guru. 

Ia mendorong agar aspek perlindungan profesi dicantumkan secara tegas dalam regulasi agar guru dapat menjalankan tugas tanpa rasa khawatir.(Sekjend MDG)


Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla saat membuka kegiatan Musorkablub KONI


TAMBOLAKA, Media Dinamika Global.id. - Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) akhirnya resmi digelar, Sabtu, 22 November 2025 siang.

Musorkablub ini sendiri dibuka langsung oleh Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan disaksikan oleh Sekretaris KONI Provinsi NTT, Lambertus Ara Tukan, Caretaker Ketua KONI SBD, John Tende dan para ketua cabang olahraga yang tergabung di KONI.

Musorkablub KONI ini sendiri digelar untuk memilih Ketua KONI yang baru bersama pengurusnya untuk Periode 2025-2029.

Kabarnya ada dua nama yang akan bersaing dalam memperebutkan kursi Ketua KONI termasuk Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla. Sementara pesaingnya adalah Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo.

Dalam sambutannya sesaat sebelum membuka Musorkablub, Bupati SBD mengatakan kalau momen pemilihan ini menjadi sebuah momen untuk evaluasi dan memperkuat KONI di masa depan untuk membangun olahraga di SBD.

Dirinya pun berharap Musorkablub yang digelar ini nantinya bisa berlangsung aman kendati nantinya ada dinamika yang terjadi.

"Harus dimanfaatkan dengan baik momen ini. Saya berharap ketua yang terpilih nanti bersama pengurus bisa bertanggung jawab untuk membangun olahraga di daerah ini," ungkapnya.

Harapan yang sama pun disampaikan Sekretaris KONI Provinsi NTT, Lambertus Ara Tukan.

Menurutnya gelaran Musorkablub ini adalah momentum untuk memilih ketua dan menyusun struktur kepengurusan sehingga harus dimanfaatkan dengan baik.

Dirinya pun tidak lupa berterima kasih kepada Bupati dan Ketua DPRD yang disebutnya hadir bersamaan di momen itu.

"Ini baik karena di daerah lain Bupati dan dan DPRD tidak selalu hadir bersama sehingga ini bukti keberpihakan buat KONI," ungkapnya lagi.(Sekjend MDG)

Patroli Siskamling,Sertu Wahyudin Babinsa Rato Koramil 1608-03/Sape Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman Anggota Koramil 1608-03/Sape Sertu Wahyudin Babinsa Desa Rato Kecamatan Lambu beserta 1 orang anggota melaksanakan kegiatan Patroli Siskamling dalam rangka memantau situasi wilayah dan mengantisipasi perkembangan situasi diwilayah kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu.(22/11/2025)

Pada Pukul 20.00 wita anggota Koramil 1608-03/Sape menuju Desa Rato Kec.Lambu di lanjutkan dengan Pemantauan Situasi Wilayah Sambil memberikan Himbauan kepada warga Desa agar tidak melakukan Hal-hal yang Negatif seperti Penjualan Miras, transaksi Narkoba, dan tidak boleh membawa Senjata Tajam maupun barang-barang yang di larang.

Patroli Siskamling yang dilakukan oleh Anggota Koramil 1608-03/Sape juga melibatkan Aparat pemerintah Desa Rato Kecamatan Lambu, Tokoh agama,Toda dan masyarakat dalam  menjaga ketertiban yang ada khusus nya di waktu malam hari.

Anggota Koramil 1608-03/Sape juga memberikan Himbauan kepada warga Desa Rato Kec.Lambu seperti halnya Banyak sekali kejadian rata-rata akibat anak muda yang tidak bisa mengontrol emosi,akibat minuman keras,hindari kegiatan yang negatif yang merugikan diri sendiri.saat hujan di malam hari,selalu waspada terhadap banjir tanah longsor dan  gangguan listrik mengakibatkan terjadinya kebakaran.




Kegiatan Patroli dilaksanakan  di tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti Fasilitas umum dan tempat-tempat yang biasa dijadikan tongkrongan anak-anak muda serta pemukiman warga yang padat penduduk dan patroli tersebut di laksanakan secara bergantian ataur bergiliran dimana warga juga turut hadir.

Danramil 1608-03/Sape Lettu Inf Ruslin saat dikonfirmasi Patroli Siskamling ini akan terus dilakukan guna untuk memastikan situasi di wilayah tetap aman dan nyaman sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan tenang, Ucapnya.

Keterlibatan Unsur terkait sangat diharapkan dalam kegiatan Patroli Siskamling ini disamping menjaga Kamtibmas di wilayah agar tercipta akan menciptakan hubungan Emosinal yang sangat erat antara TNI dengan masyarakat dan antara masyarakat dengan masyarakat itu sendiri.

Salah Satu warga yang mengikuti Patroli Siskamling menyatakan Kami sangat senang dengan ada nya kegiatan Patroli Siskamling yang di laksanakan oleh Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-03/Sape khusus nya malam hari Kami merasa aman dan harapan Kami sebagai masyarakat dengan kegiatan ini tindak kejahatan seperti, pencurian, perkelahian dll dapat kita cegah sedini mungkin.

Kegiatan Berlangsung dengan Lancar tertib dan sukses.

(Team.MDG.03)

Jumat, 21 November 2025

Buka Peluang Baru: Club Rajawali Ampenan Gandeng Pelatih Nasional untuk Pembinaan Basket di NTB


Mataram, Media Dinamika Global.Id – Club Rajawali Ampenan kota Mataram melakukan konferensi pers di Lapangan Mandalika Basketball, Jalan Sriwijaya Mataram, Sabtu (22/11/2025), dalam rangka mengumumkan telah hadir Pelatih Nasional asal Surabaya Andika Supriadi Saputra untuk meningkatkan kolaborasi dan program pembinaan basket di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kehadiran Andika langsung menyedot perhatian para pemain muda. Puluhan siswa dari berbagai SMA di Kota Mataram, baik putra maupun putri, tampak antusias menyerap materi latihan yang disiapkan khusus untuk meningkatkan kemampuan dasar dan pemahaman permainan modern.

Dalam sesi materinya, Andika menegaskan bahwa fondasi penting dalam melahirkan atlet adalah pembinaan berkelanjutan. Ia mendorong para pemain muda untuk mengubah pola pikir dari sekadar hobi menjadi mindset atlet profesional.

“Latihan ini bukan hanya soal teknik, tapi membangun jaringan dan semangat antar-atlet. Talenta NTB sangat besar, tinggal bagaimana pembinaannya dijalankan secara serius dan konsisten,” ujar Andika.

Pelatih berlisensi nasional itu mengaku sudah beberapa kali memberikan pelatihan di NTB, termasuk di Taliwang, Sumbawa Barat. Menurutnya, kultur bola basket di NTB sebenarnya hidup, namun perkembangan atlet stagnan karena kurangnya program pembinaan jangka panjang.

“Pembinaan itu harus rutin. Jangan menunggu menjelang kejuaraan baru latihan. Kalau persiapan dilakukan sejak awal, hasilnya pasti berbeda,” tegasnya.

Salah satu contoh atlet daerah yang berhasil menembus level profesional adalah Riki, pemain asal Lombok yang kini memperkuat Klub Rajawali. Namun, Andika menilai capaian semacam itu masih sangat sedikit dibanding potensi besar yang dimiliki NTB.

Manajemen Klub Rajawali Ampenan berharap kegiatan coaching clinic ini dapat menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk lebih serius memberi perhatian pada dunia basket, terutama jelang NTB menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON).

“Perkembangan basket NTB mulai mengkhawatirkan karena minim dukungan pemerintah. Itu sebabnya kami menginisiasi pelatihan ini untuk memantik semangat pembinaan sekaligus mengetuk perhatian pihak terkait,” kata Manager Klub Rajawali, Saleh Alkaf.


Para peserta tampak mengikuti seluruh materi dengan bersemangat, mulai dari fundamental, penguasaan bola, hingga pemahaman strategi. Andika berharap bibit-bibit muda ini kelak mampu menembus liga profesional dan membawa nama NTB lebih dikenal di kancah basket nasional.

“Dengan potensi sebesar ini, saya yakin NTB bisa melahirkan pemain hebat. Momentum PON harus dimanfaatkan untuk membangun pondasi pembinaan yang lebih kuat,” tutup Andika. (Surya Ghempar).

M.Yahya S.H. Kritik Tajam Terkait Revisi UU (KUHAP) Hukum Acara Pidana Oleh DPR RI


Jakarta, Media Dinamika Global.id.// Ketua Bidang Riset dan Teknologi (RISTEK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bima, M. Yahya, S.H., menyampaikan kritik tajam terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (18/11/2025). Yahya menilai UU KUHAP yang baru mengandung sejumlah pasal kontroversial yang berpotensi mencederai prinsip kemanusiaan dan membuka ruang penyalahgunaan wewenang penegak hukum.

Yahya menekankan bahwa setiap pembaruan hukum positif, termasuk KUHAP, seharusnya setia pada prinsip moralitas, perlindungan, dan keadilan universal. Namun, menurutnya, beberapa ketentuan dalam UU KUHAP 2025 dikhawatirkan justru menjadi instrumen kekuasaan alih-alih penjaga keadilan.

Kewenangan Penyelidikan dan Risiko Penjebakan Salah satu poin polemik utama yang disorot adalah perluasan kewenangan penyelidikan yang termaktub dalam Pasal 16 Ayat (1) huruf (e) dan (f). Pasal tersebut memberikan izin bagi penyelidikan dilakukan melalui cara penyamaran dan pembelian terselubung. IMM Cabang Bima berpendapat ketentuan ini akan membuka peluang rekayasa kasus dan memicu terjadinya penjebakan serta manipulasi perkara, terutama dalam kasus narkotika. “Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian akhir-akhir ini, perluasan kewenangan penegakan hukum oleh Polisi justru menjadi momok yang mencemaskan publik,” ujar Yahya melalui pernyataan tertulis, Sabtu (22/11/2025).

Tumpang-Tindih Keadilan Restoratif Kritik lain ditujukan pada pengaturan mekanisme penyelesaian masalah di luar persidangan (diversi), khususnya konsep Keadilan Restoratif (Restorative Justice – RJ) yang diatur dalam Pasal 78-83.

Yahya menyoroti Pasal 79 Ayat (8) yang menyatakan bahwa mekanisme Keadilan Restoratif dapat dilakukan melalui Penyelidikan oleh Penyidik Polisi. Ia berargumen bahwa penangguhan tuntutan atau alternatif penyelesaian perkara seharusnya merupakan domain Kejaksaan berdasarkan prinsip opportunity principle. Menurutnya, penempatan konsep RJ di tahap Penyelidikan berisiko mengabaikan keadilan dan berpotensi terjadi pemerasan karena penyelidikan adalah tahap fact finding, bukan domain untuk menangguhkan tuntutan. Selain itu, ia mendesak agar pemerintah dan DPR meninjau ulang pasal-pasal kontroversial ini, memastikan bahwa UU KUHAP menjadi instrumen yang mengembalikan martabat hukum sebagai penjaga keadilan, bukan alat kekuasaan.(Sekjend MDG)


Wujudkan Lingkungan Bersih, Wadanramil-07/Monta Pimpin Kegiatan Jum'at Bersih


Kabupaten Bima.Media Dinamika Global.id. Wadanramil Monta pimpin kegiatan "Jum'at bersih " yang berpusat pada pembersihan saluran pembuangan air (got) untuk agar lingkungan agar tetap bersih, selain itu bisa mencegah terjadinya banjir di Desa Tangga. Jum'at, (21/11/25)

Semangat gotong royong dalam rangka Jum'at bersih dilaksanakan setiap hari Jum'at, hal ini tercermin dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wadanramil-07/Monta dan anggotanya.

Selain Wadanramil-07/Monta dan anggotanya. juga ikut ambil bagian Kapolsek Monta dan anggotanya, OPD-OPD Kecamatan Monta, serta Masyarakat khususnya Desa Tangga.

Usai melaksanakan kebersihan saluran pembuangan air, Wadanramil-07/Monta Iwan Sucipto melaksanakan Apel Gabungan.

Saat Apel gabungan Wadanramil-07/Monta Iwan Sucipto mengajak seluruh anggota untuk menjaga kekompakkan,kebersamaan terutama Wadan dan anggotanya, ujarnya.

Tak hanya itu saja, Iwan Sucipto juga mengajak seluruh anggota untuk bagaimana menjaga Sinergitas antara TNI/Polri dalam hal ini Kapolsek Monta dan anggota, serta seluruh OPD-OPD yang ada di wilayah kecamatan Monta, dan sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai pihak keamanan untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam memperkuat ikatan hubungan silaturrahmi dengan warga.

Terakhir disampaikannya bahwa, sinergisitas sangat penting untuk dijaga dan dirawat, karena kalau kita jaga jarak dengan mereka, peluang orang untuk mengadu domba kita sangat mudah, maka mari kita bersama-sama menjaga hubungan baik tersebut, dan saya mohon doa kita semua untuk mewarnai kondisi di Monta dan Parado berjalan aman dan lancar, harapnya. (Tim MDG)