Media Dinamika Global

Kamis, 23 Juli 2026

Menakar "Perubahan" Bima Bermartabat Ketika Retorika Kampanye Layu Sebelum Berkembang


Oleh bang met (seorang warga yang menatap kekuasaan dengan nalar dan iman).

Kota Bima Media Dinamika Global.id.-- Sebuah adagium klasik dalam filsafat politik mengingatkan kita. Kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang mutlak korup secara mutlak, namun dalam konteks dinamika politik lokal kita hari ini ada jenis korupsi lain yang tak kalah berbahaya dari korupsi finansial yaitu "korupsi harapan".

Ketika seseorang pemimpin naik tahta dengan membawa janji janji "perubahan" masyarakat meletakkan harapan mereka yang begitu besar. Perubahan bukanlah sekedar kata benda dalam kamus politik kampanye calon tapi ia adalah sebuah kata kerja yang menuntut Keberanian, keadilan, dan pembedaan sayangnya, keputusan mutasi pejabat yang baru saja dilantik oleh bupati Bima hari ini justru menjadi antiklimaks yang menyesakkan dada.

Dalam kacamata syariat Islam kepemimpinan adalah amanah, menempatkan seseorang pada suatau jabatan wajib di dasarkan pada prinsip alqawiy, Al-Amin yaitu mereka yang memiliki kekuatan, Kompetensi dan dapat di percaya integritas. Rasulullah SAW pernah memperingatkan dengan keras:

Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran.(HR. Bukhari)

Ketika bupati bima memilih untuk melantik pejabat yang justru berada di barisan lawan politik saat pilkada lalu. Kita mungkin bisa berbaik sangka bahwa ini adalah upaya rekonsiliasi. Namun rekonsiliasi menjadi cacat moral ketika orang orang yang di tunjuk ternyata tidak memiliki rekam jejak prestasi yang istimewa.

Bupati tampaknya lupa, ada hak para pendukung dan masyarakat luas yang di kecewakan. bukan karena pendukung haus kekuasaan, melainkan karena mereka ingin menagih janji perubahan moral. Jika yang di Lantik adalah orang orang dengan kapasitas (medioker) biasa biasa saja yang sama seperti era sebelumnya, lalu dimana letak nilai "KEADILAN" dan "KEMASLAHATAN UMAT" yang sering di dengungkan dari mimbar mimbar kampanye itu?.

Ingat mereka yang bertahan dalam jabatan tanpa prestasi sangat mungkin itu terjadi karena mereka menjilat!

Secara filosofis, fenomena ini membawa ingatan kita pada mitos Yunani "sisyphus" yang di kemas dalam birokrasi modern di kabupaten bima masyarakat di ajak bersusah payah mendorong batu perubahan kepuncak gunung pemilu, hanya untuk melihat batu itu digulingkan kembali kedasar oleh tangan Pemimpinnya sendiri.

Kebijakan mutasi saat ini menunjukkan sebuah sindrom replikasi bupati baru, tetapi rasa kebijakan penguasa lama.

Tidak ada corak baru apalagi lompatan paradigma mengangkat pejabat bukan karena prestasi gemilang baik dari kubu kawan maupun lawan hanya menegaskan bahwa rezim ini sedang melanggengkan pembakuan standar yang biasa biasa saja. Mengapa perubahan itu macet menjadi tidak jelas? Karena kekuasaan seringkali terjebak pada pragmatisme jangka pendek, menjinakkan lawan politik dengan memberi kue.

Jabatan, sembari mengabaikan meritokrasi akhirnya, politik akomodatif ini mengorbankan esensi perubahan itu sendiri. Sebagai warga yang bergerak bersama denyut nadi masyarakat di akar rumput melihat situasi kekecewaan yang di lampiaskan dengan protes Terbuka menunjukkan mutasi ini sudah terlambat, mengecewakan pula.

Masyarakat telah bersabar menunggu sekian lama demi melihat mesin birokrasi baru yang segar dan progresif, namun penantian panjang itu hanya melahirkan keputusan yang layu. Bupati Bima tampaknya telah tersedot masuk ke dalam pusaran status kok mental, kembali kepada yang dulu ia kritik habis habisan saat kampanye.

Jagoan perubahan kini bertransformasi menjadi ironi. Ia menjadi komoditas usang yang di campakkan begitu saja setelah kursi kekuasaan diraih ketika pendukung dan masyarakat mulai mempertanyakan arah kepemimpinan ini, itu adalah alarm keras, itu adalah tanda bahwa rakyat tidak diam saja mereka mencatat setiap langkah dan jaanji yang di khianati.

Catatan penutup untuk sang bupati Bima.

Kepada yang terhormat bapak bupati bima kekuasaan itu berumur pendek namun sejarah mencatat dalam waktu yang sangat lama, rekonsiliasi politik tidak boleh dibayar dengan menggadaikan mutu pelayanan publik. Merangkul lawan adalah hal yang bijak, tetapi merangkul kelola pemerintahan yang buruk adalah sebuah kecerobohan.

Kembalilah pada kisah perjuangan awal, bersihkan birokrasi dari mentralitas transaksional jika"perubahan" yang dulu dijanjikan kini justru membawa kita berjalan mundur ke gaya lama, maka jangan salahkan jika rakyat sudah menyatakan akan pergi dan kelak akan melakukan"perubahan" yang sesungguhnya melalui mosi tidak percaya dibalik suara berikutnya, Wallahu a'lam bish-shawabi.(Sekjend MDG)

Mahasiswa KKN UMMat Kelompok 03 Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum dan Kesehatan di SMPN 2 Sanggar dan Kantor Desa Piong

Foto bersama usia kegiatan, (Ist/Surya)

Piong, Bima, Media Dinamika Global - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat) Kelompok 03 Angkatan ke- 40 menggelar sosialisasi bertajuk “Kesadaran Hukum dan Kesehatan: Membangun Generasi Taat Hukum, Cerdas, dan Sehat melalui Pencegahan Pernikahan Dini, Penyalahgunaan Narkoba, dan Edukasi Swamedikasi” di SMP Negeri 2 Sanggar dan Kantor Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum dan kesehatan, khususnya terkait pencegahan pernikahan dini, bahaya penyalahgunaan narkoba, dan pentingnya swamedikasi yang benar.

Sosialisasi pertama dilaksanakan di SMP Negeri 2 Sanggar dan diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, serta siswa-siswi. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN memberikan pemahaman mengenai dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi, pendidikan, kondisi psikologis, hingga masa depan remaja. Selain itu, para siswa juga mendapat edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dari sisi kesehatan maupun hukum, serta pentingnya penggunaan obat secara mandiri sesuai aturan dan anjuran tenaga kesehatan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait pernikahan dini, narkoba, dan penggunaan obat yang tepat.

Selanjutnya, sosialisasi digelar di Kantor Desa Piong dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader desa, serta masyarakat setempat. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi sebagai bentuk kolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Bhabinkamtibmas Desa Piong dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk dampaknya terhadap kesehatan, keluarga, dan lingkungan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Sementara itu, Pihak Puskesmas Sanggar memaparkan materi tentang pencegahan pernikahan dini yang mencakup aspek kesehatan reproduksi, kesiapan mental, pendidikan, serta kondisi sosial ekonomi keluarga. Kemi juga berkolaborasi dengan mahasiswa KKN dalam memberikan edukasi mengenai swamedikasi yang aman dan rasional, mulai dari pentingnya membaca aturan pakai, memperhatikan dosis, mengenali jenis obat bebas, hingga memahami kapan harus berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

Seluruh rangkaian kegiatan mendapat sambutan positif dari peserta. Antusiasme masyarakat terlihat dari aktifnya diskusi dan pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Ketua KKN UMMat Kelompok 03, Aditia Ramdani, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai persoalan yang dihadapi generasi muda saat ini.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat, khususnya para pelajar dan remaja, dapat memahami dampak negatif pernikahan dini, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta lebih bijak dalam melakukan swamedikasi. Kami juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan kesehatan masyarakat serta memperkuat sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, pihak sekolah, tenaga kesehatan, aparat kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Redaksi |

Polda NTB Gulung Sindikat Pemalsu STNK di Mataram, Empat Pelaku Diciduk

Polda NTB saat konferensi pers, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar jaringan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah Kota Mataram. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan empat orang tersangka yang memiliki peran berlapis, mulai dari produsen dokumen, penyedia fasilitas, hingga pengguna akhir.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (23/7). Kombes Pol. Arisandi menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 15 Juli 2026, menyusul adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang presisi, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sindikat ini memanfaatkan platform pesan instan WhatsApp untuk mempermudah transaksi. Melalui aplikasi tersebut, pemesan cukup mengirimkan identitas kendaraan yang diinginkan untuk kemudian dicetak oleh pelaku ke dalam lembaran STNK palsu.

"Untuk tarif pembuatan, para pelaku mematok harga Rp 750 ribu untuk kendaraan roda dua, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil, tarifnya dimulai dari Rp 1 juta," ujar Kombes Pol. Arisandi.

Dari tangan para tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut. Di antaranya adalah satu unit kendaraan, perangkat laptop, printer, ponsel, peralatan khusus pembuat dokumen, sampul STNK, cap stempel resmi tiruan, sampel cetakan STNK, notice pajak yang diduga kuat palsu, serta riwayat percakapan transaksi.

Dijerat Pasal KUHP Terbaru atas tindakan manipulatif tersebut, para tersangka kini menghadapi jeratan hukum pidana yang serius. Penyidik menerapkan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, meliputi:

Pasal 391 Ayat (1) KUHP untuk pembuat dokumen palsu, Pasal 391 Ayat (2) KUHP untuk pengguna dokumen palsu, serta Pasal 21 Huruf a dan b KUHP bagi pihak yang turut serta membantu tindak pidana.

Melalui konformasi pasal tersebut, para pelaku kini terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun atau sanksi denda yang signifikan.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, menegaskan bahwa pemalsuan dokumen kendaraan bukan sekadar pelanggaran administratif. Tindakan ini merugikan masyarakat secara materil, merusak kepastian hukum atas kepemilikan aset, serta berpotensi menjadi celah bagi lingkaran kejahatan yang lebih besar.

Menutup keterangan Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk senantiasa selektif dan waspada dalam melakukan transaksi kendaraan bermotor. Warga diharapkan selalu memverifikasi keabsahan dokumen kendaraan melalui instansi resmi dan tidak tergiur oleh tawaran instan dari biro jasa ilegal. Polda NTB juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke pos polisi terdekat jika menemukan indikasi serupa di lingkungan mereka.

Redaksi |

Polda NTB Ungkap 61 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita 8,3 Kg Sabu dan Selamatkan 45 Ribu Jiwa

Ditresnarkoba NTB dan Polres jajaran saat konferensi pers, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat bersama Satresnarkoba Polres jajaran kembali mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, sejak 26 Juni hingga 22 Juli 2026, aparat berhasil mengungkap 61 kasus tindak pidana narkotika di berbagai wilayah di NTB.

Keberhasilan tersebut disampaikan Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (23/7/2026).

Dari total kasus yang diungkap, sebanyak 86 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 80 laki-laki dan enam perempuan. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa sabu seberat 8.328,091 gram atau sekitar 8,3 kilogram, ganja seberat 11.607,81 gram atau sekitar 11 kilogram, 285 butir ekstasi, serta 107 gram magic mushroom.

“Dengan penggagalan peredaran barang haram ini, Polda NTB berhasil menyelamatkan sekitar 45.211 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Jika diuangkan, nilai ekonomis dari total barang bukti yang disita diperkirakan mencapai lebih dari Rp12,8 miliar,” ujar Kombes Pol Roman.

Para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Kesehatan terkait zat atau obat tertentu, serta ketentuan pidana lainnya. Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi mulai dari empat tahun penjara hingga pidana mati, dengan denda maksimal mencapai Rp10 miliar.

Menanggapi pertanyaan mengenai meningkatnya jumlah barang bukti yang berhasil disita, Roman menegaskan bahwa capaian tersebut bukan semata-mata karena meningkatnya permintaan pasar, melainkan hasil dari intensitas kerja dan keaktifan aparat dalam melakukan pengungkapan.

Menurutnya, pihak kepolisian tidak dapat memastikan secara pasti apakah terjadi peningkatan pasokan maupun permintaan narkotika. Namun, tingginya angka pengungkapan merupakan hasil kerja keras penyidik yang didukung sinergi lintas instansi, seperti BNNP NTB, Bea Cukai, Imigrasi, perusahaan jasa pengiriman, hingga partisipasi aktif masyarakat.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diketahui memanfaatkan berbagai jalur distribusi, baik melalui darat, laut maupun udara. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari menyembunyikan narkotika di dalam kendaraan angkut hingga menyamarkannya dalam paket pengiriman.

Terkait koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB yang juga aktif mengungkap jaringan narkoba skala besar, Roman menegaskan tidak ada pembagian wilayah atau sekat antar-aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan di NTB.

“Semua instansi bergerak bersama. Tidak ada pembagian wilayah tertentu. Selama berada di wilayah hukum Polda NTB, seluruh jajaran dapat melakukan penindakan sesuai kewenangan dan koridor hukum yang berlaku. Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan NTB bebas narkoba,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita ke-7 yang menitikberatkan pada penguatan reformasi hukum dan pemberantasan narkotika.

Sebagai bentuk komitmen internal, Polda NTB sebelumnya telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh 11.164 personel guna memastikan seluruh anggota kepolisian bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Komitmen kami jelas, perang terhadap narkoba tidak bisa ditawar. Tidak ada kompromi bagi para pelaku yang merusak generasi bangsa melalui peredaran narkotika,” tegas Kholid.

Redaksi |

Konflik Agraria Jadi Sorotan, Aliansi Desa Danau Rambai Sampaikan Enam Tuntutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara



PEKANBARU, – Aliansi Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, secara resmi menyerahkan surat tuntutan aksi kepada manajemen PT Agrinas Palma Nusantara pada Kamis (23/7/2026). Surat tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Pengamanan (Kabag PAM) Regional III PT Agrinas Palma Nusantara, Jepri.


Penyerahan surat bernomor 002/ATPM-DR/VII/2026 itu menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini dinilai belum mendapatkan kepastian.


Dalam surat tersebut, Aliansi Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Danau Rambai menyampaikan enam poin tuntutan kepada pihak perusahaan. Tuntutan itu disebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.


Beberapa poin yang disampaikan di antaranya meminta PT Agrinas Palma Nusantara melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap terkait dengan permasalahan, mengevaluasi kerja sama operasional (KSO) dengan PT Prima Agro Sawitindo (PT PAS), membuka ruang dialog secara transparan dengan masyarakat, hingga mendorong penyelesaian sengketa secara adil.


Dalam surat tersebut juga tercantum permintaan agar PT Prima Agro Sawitindo (PT PAS) bertanggung jawab terhadap dugaan kewajiban administratif sebagaimana aspirasi yang disampaikan oleh aliansi.


Perwakilan aliansi berharap surat tuntutan yang telah diterima pihak perusahaan tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, melainkan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dan dialog terbuka antara perusahaan dengan masyarakat.


Sementara itu, Kabag PAM Regional III PT Agrinas Palma Nusantara, Jepri, menerima langsung surat tuntutan tersebut sebagai perwakilan perusahaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Agrinas Palma Nusantara mengenai sikap maupun tindak lanjut terhadap seluruh poin tuntutan yang diajukan.


Aliansi Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Danau Rambai menyatakan akan terus mengawal proses penyampaian aspirasi tersebut dan berharap perusahaan memberikan respons yang konstruktif demi terciptanya penyelesaian yang adil, transparan, serta menghormati hak-hak masyarakat setempat.


Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan dokumen surat tuntutan aksi yang diterima redaksi serta informasi mengenai penyerahan surat kepada perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara. Hak jawab dan klarifikasi dari PT Agrinas Palma Nusantara maupun pihak PT Prima Agro Sawitindo (PT PAS) tetap terbuka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penuhi Kebutuhan Gizi Masyarakat, SPPG Bima Sape Naru.UD.Lilis Salurkan Menu MBG Berkualitas


SAPE, BIMA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berjalan di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Melalui Dapur UD LILIS SPPG Bima Sape Naru, para penerima manfaat kembali mendapatkan sajian makanan sehat dan bergizi pada Kamis (23/7/2026).

Penyediaan menu MBG kali ini mengedepankan konsep gizi seimbang dengan menghadirkan beragam makanan bernutrisi. Menu yang disajikan terdiri dari nasi putih sebagai sumber energi, ayam bumbu ijo sebagai sumber protein hewani, tahu dan hati ayam, sayur bening yang kaya serat dan vitamin, serta buah apel sebagai pelengkap kebutuhan nutrisi harian.

Pengelola SPPG Bima Sape Naru menyampaikan bahwa program penyediaan makanan bergizi ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan gizi para penerima manfaat sekaligus memberikan asupan energi untuk mendukung aktivitas sehari-hari.

Komitmen untuk menghadirkan makanan sehat dan berkualitas terus dilakukan dengan memperhatikan prinsip gizi seimbang dalam setiap menu yang disiapkan. Hal ini menjadi bagian dari dukungan terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi secara rutin.

Dengan terlaksananya program MBG, SPPG Bima Sape Naru berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima manfaat di wilayah Sape, Kabupaten Bima, sekaligus mendukung upaya menciptakan pola konsumsi makanan yang sehat dan bergizi.(Team.MDG.03)

Rabu, 22 Juli 2026

Dapur Adiba SPPG Bima Sape Parangina 1 Hadirkan Menu Sehat untuk Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat


Sape.Bima. NTB.Media Dinamika Global.id— Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Parangina melalui Dapur Adiba kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat dengan menghadirkan menu makanan sehat dan bergizi bagi para penerima manfaat pada Kamis, 23 Juli 2026.

Pada penyajian menu kali ini, Dapur Adiba menyiapkan hidangan lengkap yang terdiri dari nasi putih sebagai sumber energi, ayam bumbu rendang sebagai sumber protein hewani, tahu krispy sebagai pelengkap asupan protein nabati, acar nanas, serta buah jeruk sebagai sumber vitamin.

Menu yang disajikan tersebut dirancang untuk memberikan asupan makanan yang seimbang dan memenuhi kebutuhan gizi harian para penerima manfaat. Melalui penyediaan makanan bergizi, SPPG Bima Sape Parangina terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung kesehatan masyarakat.

Pihak SPPG Bima Sape Parangina berharap seluruh penerima manfaat dapat menikmati hidangan yang telah disiapkan dengan baik serta memperoleh manfaat positif bagi kesehatan dan tumbuh kembang.

Program penyediaan menu bergizi melalui Dapur Adiba menjadi salah satu bentuk kepedulian SPPG Sape Bima dalam menghadirkan makanan sehat, berkualitas, dan seimbang bagi masyarakat penerima manfaat.(Team.MDG.03)

Momen Hj. Mahdalena Salurkan Bantuan Rp290 Juta untuk Korban Kebakaran di Desa Lido


Bima, Media Dinamika Global.id.– Anggota DPR RI sekaligus Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi VIII dari Fraksi PKB, Hj. Mahdalena, menyalurkan bantuan senilai Rp290 juta kepada warga terdampak kebakaran di Desa Lido, Jumat (3/7/2026).

Penyerahan bantuan yang berlangsung sekitar pukul 15.40 WITA hingga selesai itu merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah kebakaran. Bantuan yang disalurkan berupa Bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) serta paket sembako bagi para korban sebanyak 15 unit rumah yang terdampak kebakaran menerima bantuan tersebut. Bantuan bahan bangunan diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan pembangunan kembali rumah warga, sementara paket sembako diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga selama masa pemulihan.

Hj. Mahdalena menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama saat menghadapi bencana. Menurutnya, bantuan ini merupakan bentuk komitmen untuk meringankan beban para korban sekaligus memberikan semangat agar mereka dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas seperti sedia kala.

"Musibah adalah ujian yang tidak diharapkan siapa pun. Karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan dan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Semoga bantuan ini dapat membantu mempercepat pemulihan dan memberikan harapan baru bagi para korban," ujarnya.

Penyaluran bantuan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Lido. Warga mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan sehingga mereka memiliki harapan untuk segera membangun kembali rumah yang hangus terbakar.

Melalui penyaluran bantuan senilai Rp290 juta yang disertai paket sembako, Hj. Mahdalena berharap proses pemulihan pascakebakaran dapat berjalan lebih cepat serta memperkuat semangat gotong royong dalam membantu sesama yang sedang tertimpa musibah.

Dapur Istiqomah SPPG Bima Sape Parangina 2 Hadirkan Menu Bergizi, Dukung Pemenuhan Gizi Penerima Manfaat


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id 23 Juli 2026 – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Parangina 2 melalui Dapur Istiqomah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemenuhan gizi dengan menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi kepada para penerima manfaat pada Rabu (23/7).

Menu yang disajikan pada hari ini terdiri atas nasi putih, udang krispi, capcay, tahu balado, dan buah apel. Kombinasi menu tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi seimbang sekaligus memberikan energi yang cukup bagi para penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Penyelenggara menyampaikan bahwa penyediaan makanan bergizi secara rutin merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui asupan pangan yang sehat, aman, dan bernilai gizi. Program ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen SPPG dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para penerima manfaat.

Keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan sinergi berbagai pihak, mulai dari tim pengelola dapur, petugas distribusi, hingga seluruh mitra yang terlibat dalam penyediaan dan penyaluran makanan setiap harinya.

Melalui pelayanan yang konsisten, SPPG Bima Sape Parangina 2 berharap setiap hidangan yang disajikan dapat memberikan manfaat bagi kesehatan, meningkatkan semangat belajar dan beraktivitas, serta mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih sehat dan berkualitas.(Team.MDG.03)

SPPG Bima Sape Sangia 2 Ambarata Perkuat Pemenuhan Gizi Lewat Sajian Menu Seimbang


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id– Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Sangia 2 melalui Dapur Ambarata terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat dengan menyajikan menu makanan bergizi seimbang bagi para penerima manfaat, Kamis (23/7/2026).

Menu yang disiapkan pada hari tersebut meliputi nasi putih, udang krispi, tahu goreng yang disajikan bersama selada, sambal tomat, sayur bening bayam dan wortel, serta buah jeruk sebagai pelengkap. Susunan menu tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi harian melalui kombinasi sumber karbohidrat, protein, vitamin, mineral, dan serat.

Penyediaan menu bergizi secara rutin merupakan bagian dari upaya SPPG Bima Sape Sangia 2 dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan pemenuhan gizi para penerima manfaat. Selain memperhatikan nilai gizi, setiap hidangan juga disiapkan dengan mengutamakan kebersihan, keamanan pangan, dan kualitas bahan makanan.

Melalui Dapur Ambarata, SPPG Bima Sape Sangia 2 berharap program penyediaan makanan bergizi dapat memberikan manfaat nyata bagi kesehatan, mendukung pertumbuhan dan perkembangan, serta meningkatkan semangat beraktivitas para penerima manfaat.

Komitmen menghadirkan menu sehat dan seimbang setiap hari menjadi bagian dari upaya berkelanjutan SPPG Bima Sape Sangia 2 dalam mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan berkualitas melalui pemenuhan gizi yang optimal.(Team.MDG.03)