Media Dinamika Global

Selasa, 21 Juli 2026

Pasca OTT Lombok Barat, LMND NTB Minta KPK Sisir Dugaan Korupsi di Seluruh NTB

Ketua EW LMND NTB, Arif Hariyadin, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di seluruh kabupaten dan kota di NTB pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Lombok Barat.

Ketua EW LMND NTB, Arif Hariyadin, menilai OTT tersebut tidak boleh berhenti pada penindakan kasus di satu daerah saja. Menurutnya, pengungkapan kasus di Lombok Barat harus menjadi momentum bagi KPK untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan anggaran di daerah lain di NTB.

“OTT di Lombok Barat tidak boleh menjadi akhir dari pemberantasan korupsi di NTB. Justru ini harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menyisir seluruh kabupaten dan kota. Rakyat menunggu keberanian KPK menegakkan hukum tanpa tebang pilih dan tanpa pandang bulu,” ujar Arif, Selasa (21/7/2026).

Arif menegaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan yang layak.

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya berfokus pada penindakan pelaku. Pemerintah juga perlu memperbaiki tata kelola pemerintahan yang berpotensi membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

“Ketika kontrol masyarakat terhadap kekuasaan melemah, penyalahgunaan wewenang akan semakin mudah terjadi. Karena itu, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan penguatan partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh anggaran publik sejatinya merupakan amanat rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan anggaran dinilai sebagai tindakan yang merugikan kepentingan publik.

Selain menyatakan dukungan terhadap langkah KPK, EW LMND NTB juga mengajak mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan anggaran daerah serta melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu, gerakan rakyat untuk mengawasi kekuasaan harus terus diperkuat. Kami mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi dan meminta agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah NTB,” tutup Arif.

EW LMND NTB terus mengawal agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, demokratis, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Redaksi |

Cabor Menembak Jadi Penyumbang Medali Terbanyak Kota Bima di Porprov ke-XII 2026


KOTA BIMA, Media Dinamika Global - Cabang olahraga (Cabor) Menembak tampil gemilang pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XII tahun 2026 dengan menjadi penyumbang medali terbanyak bagi Kontingen Kota Bima.

Hingga pelaksanaan pertandingan berjalan, tim menembak Kota Bima berhasil mengoleksi total 17 medali, terdiri atas 7 medali emas, 6 medali perak, dan 4 medali perunggu. Capaian tersebut menempatkan Cabor Menembak sebagai lumbung medali utama bagi Kota Bima pada pesta olahraga tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat itu.

Manajer Cabor Menembak Kota Bima, Mayor Inf Asep Okinawa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kota Bima yang terus memberikan dukungan dan doa kepada para atlet.

“Kami mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan seluruh masyarakat Kota Bima. Alhamdulillah, atlet-atlet menembak mampu memberikan hasil terbaik dan menyumbangkan medali bagi daerah,” ujar Asep.

Menurutnya, raihan tersebut merupakan buah dari kerja keras para atlet, pelatih, dan seluruh tim yang telah menjalani persiapan panjang menghadapi Porprov 2026.

Meski telah mencatatkan prestasi membanggakan, Asep menegaskan perjuangan tim menembak belum berakhir. Sejumlah nomor pertandingan masih akan diikuti dan peluang menambah medali masih terbuka.

“Semoga pada pertandingan selanjutnya kami dapat menambah perolehan medali dan terus mengharumkan nama Kota Bima di ajang Porprov 2026,” katanya.

Redaksi |

Babinsa Desa Lanta Koramil 1608-03/Sape Ajak Warga Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif


BIMA.NTB.Media Dinamika Global id– Babinsa Desa Lanta Koramil 1608-03/Sape, Serka Khairudin, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui kegiatan Patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang digelar di Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa (21/7/2026) malam.

Patroli yang dimulai pukul 20.00 Wita tersebut melibatkan dua personel Koramil 1608-03/Sape, tiga aparat desa, serta enam warga setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam memantau situasi keamanan wilayah sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di Kecamatan Lambu dan Kecamatan Sape.

Dalam patroli tersebut, petugas menyasar kawasan permukiman warga dan sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para remaja. Selain memantau kondisi wilayah, Babinsa juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar terus menjaga kerukunan dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.



Serka Khairudin mengingatkan warga untuk menghindari segala bentuk perselisihan yang dapat berujung pada perkelahian, terutama yang dipicu oleh pengaruh minuman keras. Ia juga mengimbau para orang tua agar ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya, sementara para pemuda diminta mengendalikan emosi dan tidak melakukan aksi ugal-ugalan saat berkendara di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kepedulian dan kerja sama antara aparat dan masyarakat, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini," ujarnya saat memberikan imbauan kepada warga.

Setelah melaksanakan pemantauan di wilayah desa binaan, seluruh rangkaian patroli berakhir pada pukul 21.15 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan patroli Siskamling yang rutin dilaksanakan, Koramil 1608-03/Sape berharap sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Lambu tetap terjaga dengan baik.(Team.MDG.03)

Usai KPK Tangkap Tangan Bupati Lombok, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Resmi Memecat Lalu Ahmad Zaini Ketua DPW Sekaligus Mencabut Sebagai Kader PAN


Mataram, Media Dinamika Global.id.–Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memecat Lalu Ahmad Zaini dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN NTB sekaligus mencabut status keanggotaannya sebagai kader PAN.

Koordinator Wilayah (Korwil) Bali-Nusa Tenggara DPP PAN, Muazzim Akbar, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah ditetapkan sebagai bentuk komitmen partai terhadap pemberantasan korupsi.

“Yang bersangkutan (Lalu Ahmad Zaini, red) sudah dipecat dengan tidak hormat,” kata anggota DPR RI Daerah Pemilihan Pulau Lombok itu, Selasa (21/7).

Muazzim menegaskan, DPP PAN tidak memberikan toleransi terhadap kader yang terlibat tindak pidana korupsi. Karena itu, partai menjatuhkan sanksi tegas kepada Lalu Ahmad Zaini yang terjaring OTT KPK.

“Selain dipecat sebagai Ketua DPW PAN NTB, keanggotaan Lalu Ahmad Zaini di PAN juga dicabut,” tegasnya.

Pasca-pemecatan tersebut, kepemimpinan sementara DPW PAN NTB akan diambil alih oleh DPP PAN. Sebagai Korwil Bali-Nusa Tenggara, Muazzim menyatakan akan menjalankan tugas tersebut hingga ditetapkannya kepengurusan definitif.

“Sebagai Korwil Bali-Nusa Tenggara DPP PAN, saya akan mengambil alih sementara kepemimpinan di DPW PAN NTB,” ujarnya.

Muazzim menambahkan, kasus yang menimpa Lalu Ahmad Zaini harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader PAN, baik yang menjabat sebagai kepala daerah maupun anggota legislatif, agar tidak melakukan tindak pidana korupsi atau perbuatan melawan hukum yang dapat mencoreng nama baik partai.

Ia mengingatkan seluruh kader yang mendapat amanah sebagai kepala daerah maupun anggota DPRD agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Jadikan ini sebagai pelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD NTB, Hasbullah Muis, menegaskan seluruh kader dan pengurus PAN di NTB akan tunduk dan patuh terhadap keputusan DPP PAN, termasuk keputusan mengambil alih sementara kepemimpinan DPW PAN NTB.

“Apapun keputusan DPP, kami samina wa athana,” ujar Wakil Ketua DPW PAN NTB. (Sekjend MDG)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli Kongkow-Kongkow, Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 21 Juli 2026 – Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli sekaligus komunikasi sosial (kongkow-kongkow) di desa binaan masing-masing pada Selasa (21/7/2026) malam. Kegiatan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus mengajak warga menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di lingkungan masing-masing.

Di Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Koptu Mahru melaksanakan patroli kongkow-kongkow mulai pukul 19.15 WITA. Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mempererat tali silaturahmi antarwarga, serta segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat terkait guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.




Sementara itu, di Desa Sangia, Sertu Syaifullah menggelar kegiatan serupa pada pukul 19.30 WITA. Ia mengajak warga untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hari. Selain itu, Babinsa menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat keamanan. Warga juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Pada pukul 20.00 WITA, Serka Masykur melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga Desa Soro, Kecamatan Lambu. Dalam dialog bersama masyarakat, ia mengajak warga untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, Babinsa mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dengan menghindari kebiasaan begadang serta menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan praktik perjudian yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Kegiatan serupa juga dilakukan Serka Abdul Hafit di Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, pada pukul 20.30 WITA. Ia mengimbau masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian, seperti mengunci pintu dan jendela untuk mencegah tindak pencurian. Babinsa juga mengingatkan warga agar tidak menyelesaikan permasalahan secara sendiri-sendiri, melainkan segera melaporkannya kepada aparat sehingga dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Melalui kegiatan patroli kongkow-kongkow tersebut, Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin komunikasi yang semakin erat antara TNI dan masyarakat, sehingga situasi keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di wilayah binaan tetap terjaga dengan baik.(Team.MDG.03)

Kilat Dan Presisi! Tekab 308 Polres Tulang Bawang Dan Polsek Menggala Ringkus Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Ibadah.


Tulang Bawang, Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Aksi kriminalitas yang mencederai kesucian rumah ibadah kembali digulung aparat penegak hukum tanpa ampun. Berkat kesigapan dan kecepatan gerak operasional, kolaborasi solid antara Unit Reskrim Polsek Menggala yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Solihin, S.H. bersama Tim Khusus anti Bandit TEKAB 308 Polres Tulang Bawang sukses membekuk tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam!

Pengungkapan kilat ini merupakan bentuk nyata komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memberikan rasa aman, menjaga kondusivitas kamtibmas, serta merespon cepat laporan masyarakat yang resah atas hilangnya fasilitas vital di sarana ibadah.

Peristiwa memprihatinkan ini bermula pada hari Minggu, 12 Juli 2026 sekira pukul 00:45 WIB di Masjid Al-Islah, Dusun Cimangguk B RT/RW 001/002, Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Aksi bejat para pelaku pertama kali diketahui oleh marbot masjid bernama Ilyas, yang mendapati inventaris pendingin ruangan masjid raib digondol maling.

Adapun total barang yang disikat para pelaku meliputi:
 3 (tiga) Unit Kipas angin dinding warna hitam merk Regency
 2 (dua) Unit Kipas angin dinding warna putih merk Cosmos

Akibat aksi pencurian ini, pengurus masjid dan jemaah mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 2.000.000 (Dua Juta Rupiah). Tanpa buang waktu, pelapor atas nama Ahmad Busyairi Fakih langsung melayangkan laporan resmi ke Mapolsek Menggala dengan nomor LP/B/19/VII/2026/SPKT/POLSEK MENGGALA/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 Juli 2026.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Menggala Iptu Yusrizal, S.H. langsung memerintahkan unit reskrim bergerak cepat. Dipimpin Kanit Reskrim Aipda Solihin, S.H., tim gabungan TEKAB 308 langsung melakukan olah TKP, menyisir petunjuk, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi penting (Bapak Arjuna Putra dan Bapak Ilyas selaku Kepala Desa dan Marbot).

Hanya dalam hitungan jam sejak laporan diterima, tepatnya pada Senin, 13 Juli 2026 pukul 14:00 WIB, penyelidikan membuahkan hasil gemilang. Petugas berhasil mengendus titik terang persembunyian pelaku.
"Berdasarkan interogasi di lapangan, tersangka Eko mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekan-rekannya. Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah digelandang ke Mapolsek Menggala guna proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai Pasal 477 ayat (1) huruf g dan huruf h UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP."

Identitas Tersangka: EDS, PI, dan RDP. Barang Bukti:2 Unit Kipas angin dinding warna putih merk Cosmos dan 1 Tutup Jaring kipas angin dinding warna hitam merk Regency.

Melalui pengungkapan kasus ini, Polsek Menggala dan Polres Tulang Bawang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan lingkungan, mengaktifkan kembali siskamling, serta tidak ragu untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan sekecil apapun kepada pihak kepolisian terdekat. (Fs/Red) 

Gubernur Lampung Mirza, Koperasi Merah Putih Jadi Instrumen Hilirisasi Dan Penggerak Ekonomi Desa.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan menjadi instrumen utama untuk memperkuat hilirisasi komoditas pangan di desa sekaligus memperpendek rantai distribusi yang selama ini dinilai tidak efisien. Menurut Gubernur, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai badan usaha, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi desa yang memberi nilai tambah bagi hasil pertanian masyarakat.

"KDMP di Provinsi Lampung akan kita pakai untuk melakukan hilirisasi. Koperasi bukan hanya menyalurkan sembako, tetapi menjadi instrumen untuk menghilirkan komoditas desa, mengembangkan UMKM, sekaligus memperkuat jalur distribusi," ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat menjadi keynote speaker pada Lampung Post Executive Forum Jilid III bertema Koperasi Merah Putih sebagai Motor Ekonomi Desa dan Pilar Distribusi Pangan Nasional di Ruang Krui Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Selasa 21 Juli 2026.

Forum yang digelar Lampung Post itu menghadirkan Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Konektivitas Kemenko Bidang Pangan Prayudi Syamsuri, Asisten Deputi Restrukturisasi dan Revitalisasi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi Ruli Nurdina Sari, kepala daerah se-Lampung, pimpinan BUMN, pelaku koperasi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Forum tersebut membahas penguatan peran KDMP sebagai penggerak ekonomi desa sekaligus pilar distribusi pangan nasional.

Gubernur Mirza menjelaskan, pembentukan KDMP berangkat dari kebutuhan memperbaiki tata niaga komoditas yang selama ini menyebabkan biaya distribusi tinggi dan mengurangi pendapatan petani. Kondisi tersebut membuat banyak nilai ekonomi justru berpindah ke luar daerah sebelum kembali ke masyarakat dalam bentuk produk dengan harga lebih mahal.

Ia mencontohkan komoditas beras di Lampung yang diproduksi di berbagai sentra pertanian, namun harus melalui rantai distribusi panjang sebelum kembali dipasarkan kepada masyarakat. Akibatnya, biaya transportasi dan distribusi ikut membentuk harga jual sehingga beban akhirnya ditanggung petani maupun konsumen.

Hal serupa juga terjadi pada komoditas jagung. Menurut Gubernur Mirza, sebagian besar jagung basah dari sentra produksi dikirim ke industri pengolahan di luar daerah atau wilayah lain di Lampung sehingga petani ikut menanggung biaya pengangkutan kadar air yang sebenarnya dapat dihilangkan apabila proses pengeringan dilakukan di dekat lokasi produksi.

Rantai pasok yang panjang tersebut, lanjutnya, juga memengaruhi harga pakan ternak hingga harga daging ayam di tingkat masyarakat. Ironisnya, daerah penghasil jagung justru masih membeli produk pakan maupun ayam dengan harga lebih tinggi dibandingkan daerah perkotaan.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong hilirisasi komoditas pangan melalui Program DesaKu Maju yang dipadukan dengan penguatan KDMP. Melalui skema tersebut, proses pengeringan hasil panen, penggilingan padi, produksi pakan, hingga pengolahan berbagai komoditas diharapkan dapat dilakukan langsung di desa sehingga nilai tambah dinikmati masyarakat setempat.

Menurut Gubernur Mirza, Lampung memiliki potensi besar karena menjadi salah satu daerah penghasil utama padi, jagung, singkong, kopi, dan komoditas perkebunan lainnya. Potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya menghasilkan nilai ekonomi maksimal karena sebagian besar produk masih dijual dalam bentuk bahan baku.

Ia menambahkan, koperasi akan menjadi pengelola berbagai unit usaha tersebut, mulai dari pengoperasian dryer, rice milling unit, pabrik pakan hingga berbagai usaha turunan komoditas pangan. Dengan cara itu, desa tidak hanya menjadi lokasi produksi, tetapi juga menjadi pusat pengolahan sekaligus distribusi hasil pertanian.

Selain hilirisasi, KDMP juga diproyeksikan menjadi penghubung bagi pengembangan UMKM berbasis komoditas lokal. Gubernur menilai selama ini banyak pelaku UMKM menghasilkan produk serupa dengan merek berbeda sehingga saling bersaing tanpa penguatan pasar maupun distribusi yang memadai.

Melalui koperasi, pemerintah akan mendorong pengelompokan atau clustering UMKM berdasarkan komoditas unggulan desa. Produk-produk tersebut selanjutnya diperkuat dari sisi kemasan, merek, pemasaran, hingga distribusinya sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Gubernur Mirza memperkirakan perputaran uang di desa akan meningkat signifikan seiring bertambahnya pendapatan masyarakat dan berkembangnya aktivitas ekonomi berbasis koperasi. Menurutnya, peningkatan daya beli tersebut perlu diikuti dengan ketersediaan produk lokal agar manfaat ekonomi tetap berputar di desa dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Lampung.

Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Pangan Prayudi Syamsuri mengatakan Koperasi Desa Merah Putih dibentuk untuk menjawab berbagai persoalan distribusi pangan yang selama ini menyebabkan biaya logistik tinggi dan mengurangi kesejahteraan petani. Menurutnya, setelah persoalan produksi dapat diatasi, tantangan berikutnya adalah memastikan distribusi berjalan efisien hingga pangan mudah diakses masyarakat.

"Kalau kita bicara pangan, kita tidak hanya berbicara produksi, tetapi juga distribusi sampai ke meja konsumen. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menyelesaikan persoalan distribusi pangan nasional," ujar Prayudi.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat menyiapkan KDMP sebagai simpul berbagai layanan ekonomi desa. Selain menjadi gerai sembako, koperasi akan diperkuat sebagai agen pupuk bersubsidi, pangkalan LPG 3 kilogram, penyalur beras SPHP, penyalur bantuan sosial, hingga pemasok bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Prayudi, hingga saat ini lebih dari 83.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berbadan hukum di seluruh Indonesia. Tahap berikutnya adalah memastikan koperasi tersebut menjalankan kegiatan usaha secara produktif melalui penguatan sumber daya manusia, pendampingan, serta kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Asisten Deputi Restrukturisasi dan Revitalisasi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi Ruli Nurdina Sari menyebut Lampung menjadi salah satu provinsi dengan perkembangan pembentukan KDMP yang cukup baik. Seluruh perkembangan kelembagaan, legalitas, hingga aktivitas koperasi kini dipantau melalui Sistem Informasi Koperasi Desa (Siskopdes).

Ruli mengatakan, pemerintah terus mendorong koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu menjalankan usaha yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Karena itu, penguatan tata kelola, pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), serta peningkatan kemitraan dengan pelaku usaha menjadi perhatian pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah koperasi dan pemerintah daerah yang dinilai berhasil mempercepat pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Lampung. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam memperkuat ekonomi desa melalui koperasi.

Pada kategori KDMP Rintisan Terbaik, peringkat pertama diraih KDMP Pulung Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat, disusul KDMP Bumisari, Kabupaten Lampung Selatan, dan KDMP Nuar Maju, Kabupaten Way Kanan. Sementara kategori Pemerintah Daerah Terbaik Percepatan Pembentukan KDMP diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Adapun pada kategori Koperasi Sehat, penghargaan diberikan kepada KSPPS BMT Surya Abidi Riyanto dari Lampung Tengah, KSP Kopdit Gentiaras dari Pringsewu, serta Kopdit Mekar Sai dari Bandar Lampung. Seluruh penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Melalui penguatan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Provinsi Lampung berharap rantai distribusi pangan menjadi lebih singkat, biaya logistik dapat ditekan, dan nilai tambah komoditas pertanian dinikmati langsung oleh masyarakat desa. Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM, menciptakan lapangan kerja baru, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan.
( Fs/Red) 

Wali Kota Bima Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni Desa Berdaya


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menghadiri kegiatan Penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni Desa Berdaya yang berlangsung di rumah Ibu Sofiya, RT 03/RW 01, Kelurahan Ntobo, Selasa (21/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala OPD terkait, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Camat, serta Lurah yang mendapat undangan.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa bantuan rumah layak huni merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah sekaligus wujud kepedulian masyarakat melalui dana zakat. Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan rumah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung usaha masyarakat, seperti penyediaan rombong maupun kios.

"Di Kelurahan Ntobo terdapat 38 rumah yang menerima bantuan BSPS. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah dan Baznas. Namun karena keterbatasan anggaran, belum semua masyarakat dapat menerima bantuan secara bersamaan," ujarnya.

Wali Kota menjelaskan, pada tahun ini pemerintah juga menyalurkan sekitar 500 bantuan rumah layak huni di Kota Bima. Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut pada tahun 2027 dan 2028 sehingga seluruh masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan secara bertahap.

Ia juga menegaskan kepada para lurah, ketua RT dan RW agar mengutamakan masyarakat yang benar-benar tinggal di rumah tidak layak huni dalam proses pendataan calon penerima bantuan. Selain itu, pemerintah kelurahan diminta aktif mengusulkan masyarakat yang memenuhi syarat pada berbagai program perumahan, termasuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.

"Kepada RT, RW dan lurah saya minta agar benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat. Dahulukan rumah yang memang sudah tidak layak huni dan pastikan pendataan dilakukan secara objektif agar bantuan tepat sasaran," tegasnya.

Wali Kota juga mengajak masyarakat yang belum memperoleh bantuan untuk tetap bersabar karena pemerintah akan terus berupaya melanjutkan program bedah rumah sesuai kemampuan keuangan daerah.


Ia turut mengingatkan kepada penerima bantuan agar menjaga amanah yang telah diberikan oleh para muzaki (pemberi zakat), sehingga bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk mewujudkan hunian yang aman, nyaman, dan layak ditempati.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat keterbatasan peran pemerintah dalam memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat, mengingat kondisi keuangan yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan.


Bantuan Rumah Layak Huni Desa Berdaya yang diterima masing-masing penerima manfaat bernilai Rp25 juta dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal serta kesejahteraan masyarakat penerima.(Sekjend MDG)

Perjuangkan Rumah Layak Huni, Bupati Sumba Barat Daya Ratu Wulla Rapat Bersama Menteri PKP Maruarar Sirait


JAKARTA, Media Dinamika Global.id. — Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T., menggelar rapat kerja khusus bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, beserta jajaran pejabat Kementerian PKP di Jakarta. Pertemuan ini membahas percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Senin, 20/07/2026.

Dalam audensi strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya berhasil memperjuangkan alokasi bantuan pembangunan 750 unit Rumah Swadaya/Rumah Layak Huni (RTLH) yang ditargetkan untuk keluarga kurang mampu di berbagai desa target sasaran.

Bupati SBD, Ratu Wulla, menyampaikan bahwa keterbatasan akses terhadap rumah layak huni masih menjadi salah satu tantangan sosial dan ekonomi utama di Sumba Barat Daya. Oleh karena itu, sinergi dengan Kementerian PKP menjadi langkah krusial untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem di daerah.

"Kami membawa aspirasi langsung dari masyarakat Sumba Barat Daya. Bantuan 750 unit rumah layak huni ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bentuk keberpihakan negara dalam meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan martabat warga di wilayah 3T," ujar Ratu Wulla.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyambut baik langkah proaktif Pemkab SBD dan menegaskan komitmen kementeriannya dalam mendukung program perumahan berbasis masyarakat secara adil dan tepat sasaran.(Sekjend MDG)

Senin, 20 Juli 2026

Jangan Giring Opini Publik, Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum

BENGKALIS – Pemberitaan yang menyeret nama seorang anggota TNI dalam dugaan aktivitas penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Kecamatan Pinggir menuai perhatian. Sejumlah kalangan menilai narasi yang dibangun lebih mengedepankan opini dibandingkan fakta yang telah terverifikasi, sehingga berpotensi membentuk persepsi publik sebelum adanya pembuktian melalui proses hukum.


Dalam pemberitaan tersebut, tuduhan terhadap anggota TNI disandarkan pada keterangan narasumber yang tidak diungkap identitasnya tanpa disertai alat bukti, dokumen resmi, maupun hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum. Hingga kini belum terdapat penetapan hukum ataupun putusan dari instansi berwenang yang menyatakan adanya keterlibatan sebagaimana yang diberitakan.


Penyebutan identitas seseorang dalam dugaan tindak pidana tanpa didukung fakta yang kuat berisiko melanggar prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah. Dugaan tidak dapat diposisikan sebagai fakta, apalagi jika berpotensi merusak reputasi individu maupun institusi yang bersangkutan.


Di sisi lain, TNI memiliki mekanisme penegakan hukum dan disiplin yang tegas terhadap setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun, setiap tuduhan harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif, profesional, dan transparan. Penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada opini publik ataupun narasi yang belum teruji kebenarannya.


Pers sebagai pilar demokrasi memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, setiap pemberitaan yang memuat tuduhan serius semestinya didukung bukti yang kuat serta memberikan ruang klarifikasi yang proporsional kepada pihak yang diberitakan.


Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas informasi yang beredar. Kebenaran suatu dugaan hanya dapat dibuktikan melalui proses hukum yang sah, bukan melalui opini yang berkembang di ruang publik. Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hukum sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum maupun media.