Media Dinamika Global

Selasa, 30 Juni 2026

Tolak Pemilihan Lewat DPRD, MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Mahkamah Konstitusi (MK) secara tegas menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah — gubernur, bupati, dan wali kota — wajib dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Lewat Putusan Nomor 110/PUU-XXIII/2025, MK menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak ada lagi perbedaan rezim antara pemilihan umum nasional dan pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu, asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil yang tercantum dalam Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga berlaku sepenuhnya bagi penyelenggaraan Pilkada.

Konsekuensi dari putusan ini adalah mekanisme pemilihan kepala daerah tidak dapat diubah menjadi sistem tidak langsung atau tertutup yang dilakukan oleh anggota DPRD. Kedaulatan tetap berada di tangan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara.

Penegasan konstitusional ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen bangsa. Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menilai sikap MK adalah langkah yang ideologis, konstitusional, dan historis. Menurutnya, kedaulatan rakyat tidak boleh dikurangi atau direduksi menjadi mekanisme yang hanya melibatkan sekelompok orang secara elitis.

Sistem langsung adalah bentuk nyata kedaulatan rakyat. Jika dikembalikan ke DPRD, hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya akan hilang dan berpotensi menimbulkan praktik transaksi politik, ujarnya.

Pakar politik dan demokrasi, Saiful Mujani, juga menegaskan bobot hukum putusan tersebut. Putusan MK bersifat final dan mengikat seluruh lembaga negara. Makna istilah ‘demokratis’ dalam UUD 1945 secara jelas diartikan sebagai dipilih langsung oleh rakyat, bukan melalui perwakilan semata, jelasnya.

Sementara itu, koalisi masyarakat sipil menyambut baik keputusan ini sekaligus mengingatkan agar fokus perbaikan ditujukan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan Pilkada langsung. “Kami menolak segala upaya mengubah sistem ke DPRD. Daripada mengambil hak pilih rakyat, lebih baik perkuat pengawasan, transparansi, dan pendidikan politik agar Pilkada berjalan lebih baik,” tegas juru bicara koalisi.

Putusan ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjamin kelangsungan sistem demokrasi daerah yang partisipatif, serta menutup ruang bagi upaya perubahan sistem yang dinilai mengurangi hak konstitusional warga negara.(Sekjend MDG)

Bongkar Bandar Kalimat yang Sering di Sampaikan Oleh Bang Taufan Abadi SH. MH


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Sejak awal saya muncul di ruang publik dengan gerakan #bongkarbandar, Kalimat ini berulang kali disampaikan oleh Bang Taufan Abadi, S.H., M.H. Meski beliau akhirnya mendapatkan imbas yang cukup besar karena memilih mendukung gerakan yang saya lakukan, namun beliau sampai detik ini tidak berubah. Padahal kalkulasi keuntungan mendukung saya tidaklah ada. Yang ada beliau banyak mendapatkan masalah dilingkungan kerja, dan aktivitasnya banyak tersendat karena konsisten dengan narasi dukungannya selama ini terhadap saya. 

Dan semakin saya renungkan, semakin saya memahami maksudnya. Karena memang sejak awal, perjalanan ini tidak pernah dibangun untuk membesarkan satu nama. Tapi dibangun dari kegelisahan melihat terlalu banyak orang memilih diam. 

Badai NTB hanyalah sebuah pemicu. Sebuah tanda tanya yang sengaja dilempar ke ruang publik agar masyarakat kembali bertanya: apakah keadilan masih mungkin diperjuangkan bersama?

Sebagian seorang akademisi hukum UNRAM, Bang Taufan juga tidak pernah menutup mata. Beliau berulang kali mengingatkan bahwa metode yang saya gunakan selama ini menuai kontroversi dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Itu adalah kenyataan yang harus saya hadapi. Saya menerima bahwa setiap pilihan memiliki risiko. Dan saya memilih untuk bertanggung jawab atas pilihan itu melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Tetapi di balik semua itu, ada satu hal yang menurut beliau jauh lebih besar daripada perkara yang sedang saya jalani. Yaitu harapan masyarakat. Harapan agar suara rakyat tidak padam. Harapan agar keberanian untuk menyuarakan keresahan tidak hilang hanya karena seseorang harus menghadapi proses hukum. Karena apabila setiap orang memilih diam akibat takut pada risiko, maka yang pertama kali kalah bukanlah satu orang bernama Badai. Yang kalah adalah keberanian masyarakat untuk peduli.

Hari ini, saya akan berdiri di ruang sidang. Sebagai terdakwa. Tetapi di luar ruang sidang itu, saya berharap tetap ada masyarakat yang berani bertanya, berani mengawasi, dan berani berharap agar hukum bekerja secara adil bagi siapa pun. Sebab pada akhirnya, perjalanan ini bukan tentang mempertahankan nama. Melainkan tentang menjaga agar harapan akan keadilan tetap hidup di tengah masyarakat.

Terima kasih, Bang Taufan Abadi, S.H., M.H., atas setiap nasihat, kritik, serta kebersamaan yang selama ini diberikan kepada saya. Karena seorang sahabat dan sebagai seorang guru sejati bukanlah yang selalu membenarkan langkah kita, melainkan yang mengingatkan risikonya, lalu tetap memilih berjalan bersama ketika risiko itu benar-benar datang.(Sekjend MDG)

Semarak Hari Jadi Bima ke-386, Polres Bima Kota dan Bhayangkari Meriahkan Pawai Budaya Rimpu Pesona Dana Mbojo


Bima, Media Dinamika Global.id.--Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bima ke-386 Tahun 2026, jajaran Polres Bima Kota dan Bhayangkari turut ambil bagian dalam Pawai Budaya Rimpu Pesona Dana Mbojo yang di Pimpin Waka Polres Bima Kota Kompol Dedy Supriyadi, S.H., Bersama PJU Polres Bima Kota, Personel Polres Bima Kota dan Bhayangkari Cabang Bima Kota. 

Pawai Budaya Rimpu Pesona Dana Mbojo yang diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Bima, Unsur TNI-POLRI, Instansi Terkait Lainnya, BUMN serta masyarakat dengan mengambil garis Start di Desa Talabibu dan Finish di Halaman Kantor Bupati Bima pada pada Senin, (29/6/2026) pukul 10.00 Wita.

Di momen hari jadi kabupaten Bima ke 386 dengan Mengusung tema “Bima Bermartabat Dalam Harmoni Budaya,” ini terlihat antusiasme dan kebersamaan jajaran Polres Bima Kota bersama instansi Terkait lainnya dan masyarakat turut ambil bagian dengan mengenakan rimpu dan berbagai busana adat khas Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa keikutsertaan Polres Bima Kota dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal di tengah arus modernisasi, serta partisipasi aktif dalam memeriahkan Hari Jadi Bima Ke-386.

Festival Rimpu ini menjadi salah satu agenda budaya yang tidak hanya memperkuat identitas lokal, tetapi juga menjadi daya tarik wisata yang membanggakan bagi Kabupaten Bima.

Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini diharapkan terus dilestarikan sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi.(Sekjend MDG)

OBSERVASI LOKASI KKN POSKO 23 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BIMA: MEMBACA REALITAS, MENUMBUHKAN PENGABDIAN


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Mahasiswa KKN Posko 23 Universitas Muhammadiyah Bima melaksanakan kegiatan observasi lokasi KKN dan posko di Desa Palama sebagai langkah awal untuk mengenali kondisi wilayah, memetakan potensi desa, serta memahami kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini menjadi fondasi dalam menyusun program kerja yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.

Pelaksanaan observasi disambut dengan antusias oleh masyarakat Desa Palama. Pemerintah Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes) turut memberikan sambutan hangat dan dukungan penuh terhadap kehadiran mahasiswa KKN, sebagai wujud sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun desa.

Observasi bukan sekadar melihat keadaan, tetapi belajar memahami kehidupan. Sebab, pengabdian yang bermakna tidak lahir dari asumsi, melainkan dari kesediaan untuk mendengar, memahami, dan bertumbuh bersama masyarakat. Dari langkah awal inilah, semangat kolaborasi dibangun untuk menghadirkan perubahan yang berakar pada kebutuhan nyata.

Dengan semangat "Bersama Masyarakat, Mengabdi dengan Ilmu, Berkarya dengan Hati," Posko KKN 23 Universitas Muhammadiyah Bima berkomitmen menjadikan setiap program kerja sebagai bentuk pengabdian yang berdampak, berkelanjutan, dan memberikan nilai bagi Desa Palama.(Sekjend MDG)

Nadirah Alhabyi Anggota DPRD provinsi NTB Mengajak Mahasiswa Yapis Dompu Menerangi Praktik Judi Online Ilegal dan Penyalahgunaan Narkoba


Dompu NTB, Media Dinamika Global.id.-- Anggota DPRD Provinsi NTB, Nadirah Alhabsyi SE. A.Kt, mengajak kalangan mahasiswa untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi praktik judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan penyalahgunaan narkoba. Ajakan tersebut disampaikan saat Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal di STKIP Yapis Dompu, Selasa (30/6/2026) Pagi tadi.

Kegiatan yang berlangsung di gedung baru STKIP Yapis Dompu diikuti ratusan mahasiswa dengan antusias. Sosialisasi turut dihadiri Wakil Ketua II STKIP Yapis Dompu, Enung Nurhasanah, M.Si., dan dipandu Kepala Bagian Kemahasiswaan STKIP Yapis Dompu, Mahdin, S.Pd., M.Ed.

Dalam pemaparannya, Nadirah menegaskan bahwa judi online telah berkembang menjadi ancaman serius yang tidak hanya merugikan pelakunya secara finansial, tetapi juga menghancurkan kehidupan keluarga dan memicu berbagai persoalan sosial.

“Judi online bukan hiburan, melainkan jebakan yang dapat merusak masa depan. Banyak orang kehilangan harta, keluarga, bahkan harapan hidup akibat terjerat praktik ini,” tegas Nadirah.

Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk judi online.

“Saya mengajak adik-adik mahasiswa untuk menjadi pelopor dalam menyuarakan penolakan terhadap judi online. Edukasi dari kalangan akademisi sangat penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming keuntungan instan,” ujarnya.

Selain judi online, Nadirah juga mengingatkan mahasiswa agar lebih berhati-hati terhadap maraknya pinjaman online ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran pinjaman yang prosesnya cepat tetapi tidak memiliki legalitas. Pastikan setiap layanan keuangan yang digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK agar tidak menjadi korban praktik yang merugikan,” katanya.

Ia menjelaskan, Pinjaman online ilegal kerap membebankan bunga yang tinggi, disertai penyalahgunaan data pribadi dan metode penagihan yang melanggar aturan.

Tak hanya itu, legislator NTB tersebut juga mengingatkan mahasiswa untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dinilai sama berbahayanya dengan judi online dan pinjaman online ilegal.

“Generasi muda adalah aset daerah dan bangsa. Jangan biarkan masa depan rusak karena narkoba, judi online, maupun pinjaman online ilegal. Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan agar tetap sehat, produktif, dan berintegritas,” tutur Nadirah.

Melalui sosialisasi Raperda ini, Nadirah berharap lahir kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa untuk ikut mengawal upaya pencegahan berbagai persoalan sosial di era digital.

“keberhasilan regulasi tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat, khususnya generasi muda yang memiliki peran penting dalam membangun budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(Sekjend MDG).

PRABOWO NGAKU TAHU DALANG DEMO BAYARAN, MAHFUD MD LANGSUNG TANTANG BALIK


Jakarta, Media Dinamika Global.id.--Pernyataan terbuka Presiden Prabowo Subianto soal demonstrasi bayaran kini menjadi perbincangan hangat. Dalam pidatonya di acara Puncak Pekan Nasional Petani dan Nelayan XVII, di GOR David-Tony, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/6/2026), Prabowo mengaku sudah mengetahui pihak yang membiayai aksi demonstrasi di berbagai daerah belakangan ini.

Dengan gaya bicaranya yang santai, Prabowo memberi peringatan kepada pihak-pihak yang dimaksud. Dia juga menyinggung bahwa sejumlah peserta aksi tidak benar-benar memahami tujuan demonstrasi yang mereka ikuti, dan hanya mengikuti aksi karena dibayar Rp 200 ribu. Pernyataan ini disambut tawa dan tepuk tangan hadirin yang memenuhi acara tersebut.

Tak berhenti di situ, Prabowo juga menyentil pihak yang menurutnya mengaku kaya tapi sebenarnya menyimpan dana hasil korupsi. Dia menegaskan dirinya sudah lama mengenal pola-pola semacam itu, dan menyebut pihak-pihak tersebut tidak suka kepadanya justru karena dia memahami modus mereka.

Pernyataan Prabowo ini langsung mendapat tanggapan dari Mahfud MD, pakar hukum tata negara yang juga mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Saat ditemui usai peluncuran bukunya di University Club UGM, Yogyakarta, Kamis (25/6/2026), Mahfud meminta Prabowo membuka secara terang-terangan siapa pihak yang dimaksud, lengkap dengan siapa yang membayar dan siapa yang dibayar.

Menurut Mahfud, keterbukaan semacam itu penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Dia membandingkannya dengan cara mahasiswa menyampaikan kritik, yang menurutnya selalu jelas menyebut kebijakan, kasus, dan pihak yang menjadi sasaran kritik, sehingga tudingan soal demo bayaran semestinya juga disertai bukti dan nama yang jelas.

Saling respons antara dua tokoh ini menjadi sorotan publik di tengah gelombang demonstrasi yang masih berlangsung di berbagai daerah, dan menambah dinamika baru dalam situasi sosial-politik nasional saat ini.(Sekjend MDG)

Senin, 29 Juni 2026

Belasan Ribu Peserta Ramaikan HUT Ke-368 Kabupaten Bima, Masyarakat Bima Pertahankan Warisan Budaya Lokal


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Kabupaten Bima kembali menggelar sebuah hajatan Akbar yakni Pawai Rimpu dalam rangka memperingati HUT Ke-368 Kabupaten Bima. Senin, 29/06/26)

Dalam Pawai Rimpu memperingati HUT Ke-36 Kabupaten Bima ini diikuti oleh ribuan peserta dari 18 Kecamatan, mulai dari Pemerintah Desa, Sekolah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Etnis, hingga berbagai komunitas budaya tampil mengenakan busana Rimpu, pakaian adat, serta menampilkan beragam atraksi budaya khas Mbojo.

Belasan ribu peserta Pawai Rimpu begitu antusias dan tumpah ruah di sepanjang jalan dengan rute Star dari Cabang Talabiu Finis di halaman Kantor Bupati Bima.

Pawai Rimpu kali ini nampak berbeda dengan sebelumnya, dimana di barisan depan terdapat rombongan Dandim/1608 Bima yang menunggangi kuda, selain menunjukkan nuansa yang berbeda, tentunya hal ini menunjukkan nuansa budaya yang begitu kental dan mendapat sambutan meriah dari masyarakat.

Setibanya di halaman Kantor Kantor Bupati Bima, para peserta disambut dengan penuh oleh Bupati dan Wakil Bupati Bima Ady Mahyudi sebagai Bupati dan dr. H. Irfan Zubaidy.

‎Dalam moment ini, Bupati Bima, Ady Mahyudi, mengutarakan apresiasi dengan penuh kehangatan kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi mensukseskan kegiatan Pawai Rimpu memperingati HUT Ke-36 Kabupaten

‎”Terima kasih sebesar-besarnya kami sampaikan kepada semua peserta yang telah meriahkan acara ini. Kehadiran dan partisipasi masyarakat adalah bukti tak terbantahkan bahwa semangat menjaga dan melestarikan budaya daerah masih terjaga dengan baik,” ungkapnya.

‎Beliau menambahkan bahwa Pawai Rimpu tak hanya seremonial semata, tapi ini sebuah momentum untuk memperkuat nilai budaya daerah, mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan masyarakat Kabupaten Bima, dengan kebersamaan ini tentunya akan menjadi dasar bagaimana kedepannya kita menghadapi pengaruh globalisasi di era modern.

Bupati Bima Ady Mahyudi juga berharap tradisi ini terus dipertahankan sebagai agenda tahunan yang mampu mempererat persatuan masyarakat sekaligus menjadi daya tarik wisata budaya yang membanggakan daerah.

Kemeriahan Pawai Rimpu HUT ke-386 Kabupaten Bima pun menjadi bukti bahwa budaya lokal tetap hidup, lestari, dan terus diwariskan dari generasi ke generasi di tengah perkembangan zaman.

Acara dilanjutkan dengan pengumuman Door prize dengan hadiah yang bervariasi, mulai dari alat-alat elektronik yang kecil hingga hadiah utama yaitu satu buah Sepeda Motor. (Tim)

Baku Tembak Polisi Vs Komplotan Pencuri Baterai Tower di Lampung, Satu Pelaku Tewas.


Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Baku tembak antara polisi dan komplotan pencuri baterai tower telekomunikasi terjadi saat proses pengejaran di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Dalam insiden itu, satu orang pelaku tewas setelah polisi melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku disebut menyerang petugas menggunakan senjata api.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan peristiwa itu bermula saat Tim URC Tekab 308 Polres Tulang Bawang menerima informasi adanya dugaan pencurian baterai tower milik operator telekomunikasi di Kampung Mekar Indah Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Minggu (28/6/2026) dini hari.

"Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati rak penyimpanan baterai tower dalam kondisi rusak. Para pelaku telah melarikan diri sehingga langsung dilakukan penyekatan di sejumlah titik," kata Yuni dalam keterangannya, Minggu 28 Juni 2026.

Saat pengejaran berlangsung, polisi mencurigai sebuah mobil Toyota Calya berwarna putih yang diduga digunakan para pelaku. Ketika hendak dihentikan di depan Mapolres Tulang Bawang, pengemudi mobil justru tancap gas dan menabrak kendaraan patroli.

Tak hanya itu, para pelaku juga melepaskan tembakan ke arah petugas. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga gerbang Tol Menggala. Di lokasi tersebut, pelaku kembali berupaya kabur sambil melepaskan tembakan ke arah polisi.

"Karena tindakan pelaku membahayakan keselamatan anggota, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Dari hasil penindakan tersebut, satu orang pelaku meninggal dunia, sementara enam pelaku lainnya berhasil diamankan," ujarnya.

Yuni menjelaskan, dari tangan para pelaku polisi menyita lima unit baterai tower hasil curian, dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan FN beserta amunisi, tiga unit kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, serta sejumlah peralatan untuk membobol tower telekomunikasi.

Selain itu, petugas juga menemukan dua paket sabu beserta sejumlah plastik klip bekas pakai di dalam kendaraan para pelaku.

"Saat ini enam tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara satu pelaku yang meninggal dunia dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses identifikasi dan pemeriksaan. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan komplotan ini dalam aksi pencurian di lokasi lain," tutup Yuni. (Fs/Red) 

SMAN 4 Kota Bima, Berhasil Membawa Pulang Piala Bergilir dalam Ajang Lomba PMR-Wira Se NTB


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Sesuai dengan kabar baik yang telah kita saksikan, PMR-WIRA SMAN 4 KOTA BIMA telah berhasil membawa pulang Piala Bergilir dalam Pamer Ceria 2026 Lomba PMR Se - Nusa Tenggara Barat

Dengan prestasi luar biasa, mereka berhasil menjadi juara umum dan membawa pulang Piala Bergilir untuk kedua kalinya berturut-turut.

Selamat dan Sukses kepada seluruh anggota PMR-WIRA SMAN 4 KOTA BIMA atas prestasi luar biasa ini. Semoga bangga dan kebanggaan ini akan terus memotivasi mereka untuk terus berprestasi dan mencapai kesuksesan yang lebih besar di masa depan!

Selamat dan Sukses, 

"PMR-WIRA SMAN 4 KOTA BIMA

KKN Mahasiswa Universitas Nggusuwaru Siap Berkolaborasi Membangun Desa


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Mahasiswa Universitas Nggusuwaru mengikuti pembekalan KKN UNSWA demi mempersiapkan dan mengikuti KKN di beberapa daerah dan lintas provinsi untuk melaksanakan tri dharma perguruan tinggi didampingi oleh Wakil Rektor 1, 2 dan Wakil Rektor di Auditorium Djafar Amyn, sekaligus pendatangan MOU bersama Bank Dinar Cabang Bima, 29 juni 2026.

Dalam penyampaiannya "Kulian Kerja Nyata (KKN) adalah kewajiban untuk dilaksanakan oleh mahasiswa sebagai bentuk pengabdian masyarakat, mengaplikasikan teori yang telah diterima dikampus, prakteknya di masyarakat, maka mahasiswa harus siap untuk katahanan batin dan sabar di manapun lokasi berada, KKN bukanlah hiburan, tapi fase belajar implementasi ilmu, kolaborasi untuk menyelesaikan masalah dan belajar memberikan kontribusi positif kepada masyarakat (Ujar Dr. Tasrif, M.Pd. selalu Rektor UNSWA). 

Penyebaran mahasiswa KKN Universitas Nggusuwaru menyebar di Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan lintas propinsi NTT sebanyak 27 Posko yang siap bersama masyarakat membangun desa (Ujar Eka Hidayatullah, M.Si). 

KKN adalah bagian dari matakuliah yang wajib di selesaikan oleh mahasiswa yang menempuh kuliah di kampus, selamat dan sukses dalam menjalankan pengabdian pada masyarakat, tutup Bang Amir Wakil Rektor Universitas Nggusuwaru Bima.(Sekjend MDG)