Media Dinamika Global

Senin, 16 Maret 2026

Pengurus ORADO Bandar Lampung Melaksanakan Kejuaraan Cabang Selama Dua Hari.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Kejuaraan Cabang Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) yang dilaksanakan saptu,14 sampai minggu 15 Maret 2025 yang dilaksanakan di Gedung Graha Karya Provinsi Lampung dihadiri dan dibuka langsung oleh Jhon LBF selaku ketua Humas PB.ORADO.

Dalam sambutannya Jhon LBF mengaprisiasi pelaksaan JejurCap yang dilaksanakan pengurus ORADO Kota Bandar Lampung yang dinakhodai AKBP Viky Dzulkarnaen M.M.
Dijelaskanya, dengan KejurCap ini diharapkan akan lahir atlit-atlit Domino yang berasal dari Lampung.

Momen ini menurut Jhon LBF juga merupakan ajang silaturahmi bagi seluruh peserta, "mari kita bumikan ORADO, ORADO memintarkan indonesia". Tutup Jhon LBF.

Kehadiran Jhon LBF dalam KejurCap ORADO kota Bandar Lampung didampingi oleh Ketua ORADO Provinsi Lampung Ir. Budi Dharmawan ST.MT, beserta jajarannya, Bung Desca, Dr Rizki,Iqbal Ardiansyah,David M Serta Bung Imam.

Sementara Ketua ORADO kota Bandar Lampung AKBP Viky Dzulkarnain MM dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada PB ORADO, Jajaran Pengurus Provinsi Lampung, kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan KejurCap, termasuk panitia pelaksana atas suport dan dukungan nya sehingga kejurCap dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.

Sementara keluar sebagai juara dalam kegiatan KejurCap ORADO kota Bandar Lampung, juara 1 Haris Battani,Rohanto dari dari Club Way Mesuji, juara 2, H. Syaiful Antoni SH,ME, Andrianto dari Club Giber serta Juara 3, diduduki Evi Candra, Landa dari Club Uni Denai. Masing-masing pemenang mendapatkan medali,Sertifikat dan piagam serta uang pembinaan. ( Fs/Red) 

Andi Surya Dan Keluarga Tunaikan Zakat Mal Kepada Ribuan Mustahik Di UMITRA


Bandar Lampung  MMediadinamikaglobal.Id || etua Yayasan Universitas Mitra Indonesia (UMITRA) dan Global Surya Islamic School (GSIS), Dr. Andi Surya dan keluarga rutin setiap tahunnya menyalurkan ribuan amplop zakat maal di seluruh wilayah se-provinsi Lampung. 

Untuk wilayah kota Bandarlampung, amplop berisi uang tunai zakat maal disertai bekal takjil, penyerahannya di pusatkan di kampus UMITRA, Jl. Z.A. Pagar Alam No. 7, Gd. Meneng, Rajabasa, Kota Bandarlampung, Senin (16/3).

Dalam sambutannya, Andi Surya berharap agar zakat yang disalurkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di provinsi Lampung.

“Kami sekeluarga berharap zakat yang diserahkan hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di provinsi Lampung. Zakat Mal merupakan keharusan, setiap tahun, saya beserta keluarga menyerahkan zakat mal.mohon tidak dilihat nilainya tetapi dilihat dari rasa kekeluargaan sisi asih dan asuhnya,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi Surya juga menekankan bahwa menunaikan zakat merupakan salah satu wujud kepatuhan umat Muslim terhadap perintah Allah SWT. Selain itu, zakat juga berfungsi untuk membersihkan harta yang dimiliki, sehingga menjadi berkah bagi pemberi dan penerimanya.

Menghadapi tantangan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat, Andi Surya berharap agar program zakat ini terus dilaksanakan dan dapat mengerahkan potensi zakat lebih luas lagi. Dengan demikian, berbagai program kesejahteraan masyarakat di provinsi Lampung dapat terus berkembang dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak yang dapat merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Dengan adanya penyaluran zakat ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup, terutama bagi mereka yang berada di garis kemiskinan. Dr. H. Andi Surya beserta keluarga terus berupaya untuk menjalankan amanah zakat secara maksimal demi kesejahteraan bersama.

Pada kesempatan lain, salah satu penerima Zakat Maal, Narsini sangat bahagia atas berkah yang diterimanya melalui Zakat Mal Dr. H. Andi Surya beserta keluarga.

"Alhamdulillah saya menerima zakat mal dari keluarga Bapak Dr. H. Andi Surya. Semoga beliau selalu di limpahkan rejeki dan nikmat sehat agar terus selalu berbagi kepada masyarakat Lampung yang saat ini masih membutuhkan uluran tangan dari para dermawan seperti Bapak Andi Surya ini,"pungkasnya.
(Fs/Red) 

Dari Usia Dini, Kita Bentuk Generasi yang Tertib dan Sadar Lalu Lintas.


 Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Unit Keselamatan Lalu Lintas (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (POLSANA) yang penuh semangat pada Senin (16/03/2026) pukul 08.30 WIB bertempat di Pos Pengamanan Menggala. Kegiatan ini diikuti oleh 10 siswa TK ARROYAN Menggala sebagai "Reporter Cilik" serta didampingi oleh 5 guru.
 
Petugas pelaksana Aiptu Deny Ertanto, S.Pd., menyampaikan materi yang sangat bermanfaat bagi para siswa usia dini. Rangkaian kegiatan meliputi sosialisasi rambu-rambu lalu lintas, himbauan untuk selalu tertib berlalu lintas, serta pengenalan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Tak hanya itu, para siswa juga diajak belajar tentang liputan arus mudik Idul Fitri 1447 H agar sejak dini memahami dinamika lalu lintas pada masa-masa puncak.
 
Dalam keterangan resmi yang diterima Humas Polri, Kasat Lantas Polres Tulang Bawang AKP Ayu Tiara Kanchika, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan tujuan utama kegiatan ini. "Kami ingin mengajak anak-anak untuk tertib lalu lintas sejak usia dini, agar mereka dapat memahami aturan dan rambu-rambu lalu lintas dengan baik. 

Sehingga terwujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Tulang Bawang," ucapnya dengan penuh semangat.
 
Humas Polri menegaskan bahwa kegiatan POLSANA merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun hubungan baik antara polisi dengan masyarakat, terutama generasi muda, serta menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan lalu lintas sejak dini. (Fs/Red) 

Polisi Kawal Peresmian SPKLU di Pantai Cermin, Dukung Wisata Ramah Kendaraan Listrik


Serda Bedagai, Media Dinamika Global.id.-- Personel kepolisian yang bertugas dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Ipda Brimen Sihotang SH MH turut mengawal peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan wisata Themepark Pantai Cermin,

Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (16/3/2026).

Pengamanan dilakukan oleh personel yang bertugas di Pos Pantau objek wisata Pantai Cermin. Kegiatan tersebut dipimpin IPDA Brimen bersama sejumlah anggota untuk memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan tertib.

Kehadiran polisi di lokasi tidak hanya untuk menjaga situasi keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari pengawasan aktivitas masyarakat di kawasan wisata yang diperkirakan meningkat menjelang masa libur dan arus mudik Idul Fitri.

Peresmian fasilitas SPKLU yang dihadirkan oleh PLN Unit Layanan Perbaungan ini menjadi salah satu upaya mendukung perkembangan penggunaan kendaraan listrik, sekaligus mempermudah pengunjung yang datang ke kawasan wisata Pantai Cermin.

Manajer PLN Perbaungan Taufik Harijanto mengatakan, pembangunan SPKLU tersebut merupakan langkah memperluas infrastruktur kendaraan listrik di wilayah Sumatera Utara melalui kerja sama dengan pengelola Themepark Pantai Cermin.

Menurut dia, fasilitas ini juga menjadi SPKLU pertama yang hadir di kawasan objek wisata di wilayah kerja PLN Perbaungan.

Pengelola Themepark Pantai Cermin, Meryanto Asom, menyambut baik kehadiran fasilitas tersebut. Ia menilai SPKLU dapat menambah kenyamanan pengunjung, khususnya bagi wisatawan yang menggunakan kendaraan listrik.

Sementara itu, keberadaan Pos Pantau Operasi Ketupat Toba di kawasan wisata Pantai Cermin menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan selama meningkatnya aktivitas masyarakat pada masa libur Lebaran.(Team)

THR Maksimal Dibayarkan Kapan? Ini Batas Waktu Resmi dan Aturan Lengkapnya


Media Dinamika Global.id.-- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, salah satu hal yang paling dinantikan oleh para pekerja di Indonesia adalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Bagi banyak orang, dana ini menjadi penopang penting untuk memenuhi berbagai kebutuhan Lebaran, mulai dari belanja kebutuhan rumah tangga, mudik, hingga berbagi dengan keluarga.

Oleh karena itulah, pertanyaan mengenai kapan THR maksimal dibayarkan sering muncul setiap tahun. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan aturan yang jelas terkait waktu pembayaran, besaran, hingga sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut. Simak penjelasan berikut ini.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, yang diterbitkan pada 2 Maret 2026, perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa pemberian THR merupakan kewajiban pengusaha sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaan.

Aturan ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Salah satu poin paling penting dalam aturan tersebut adalah mengenai batas waktu pembayaran THR. Pemerintah menegaskan bahwa THR harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan (H-7).

Meski demikian, perusahaan dianjurkan untuk membayarkannya lebih awal agar pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik.

Siapa Saja yang Berhak Menerima THR?

Tidak semua pekerja otomatis mendapatkan THR, namun ada kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. THR wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus di perusahaan. Ketentuan ini berlaku baik bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau karyawan tetap, maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau karyawan kontrak. Artinya, selama memenuhi masa kerja minimal tersebut, pekerja tetap berhak menerima THR sesuai ketentuan.

Besaran THR Berdasarkan Masa Kerja

Selain waktu pembayaran, pemerintah juga mengatur mengenai besaran THR yang harus diberikan kepada pekerja. Bagi karyawan yang telah bekerja 12 bulan atau lebih secara terus-menerus, THR yang diberikan sebesar satu bulan upah penuh.

Ketentuan tersebut merupakan standar minimal yang wajib dipenuhi perusahaan. Sementara itu, bagi pekerja yang masa kerjanya lebih dari satu bulan tetapi belum mencapai satu tahun, besaran THR dihitung secara proporsional dengan rumus: (Masa kerja ÷ 12) × 1 bulan upah.

Dengan sistem perhitungan tersebut, pekerja tetap memperoleh THR secara adil sesuai dengan lamanya masa kerja di perusahaan.

Perhitungan THR untuk Pekerja Harian Lepas

Aturan THR juga mencakup pekerja dengan sistem upah harian lepas. Untuk pekerja yang telah bekerja 12 bulan atau lebih, perhitungan satu bulan upah didasarkan pada rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya.

Sedangkan bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, besaran satu bulan upah dihitung dari rata-rata penghasilan bulanan selama masa kerja. 

Jika pekerja dibayar berdasarkan satuan hasil, maka nilai satu bulan upah dihitung dari rata-rata penghasilan selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya.

Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah apakah THR boleh dibayarkan secara bertahap. Berdasarkan aturan pemerintah, THR wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Selain itu, jika perusahaan memiliki kebijakan internal seperti Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama yang menetapkan nominal THR lebih besar dari ketentuan pemerintah, maka perusahaan harus mengikuti aturan yang lebih menguntungkan pekerja tersebut.

Sanksi Jika Perusahaan Tidak Membayar THR

Pemerintah juga memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR. Jika perusahaan terlambat membayar THR, maka dapat dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.

Selain denda, perusahaan juga berpotensi mendapatkan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Bagi pekerja yang mengalami masalah terkait pembayaran THR, pemerintah menyediakan Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan sebagai tempat pengaduan.

Sebelum melapor, pekerja disarankan untuk terlebih dahulu berkomunikasi dengan pihak manajemen atau HR perusahaan. Jika tidak menemukan solusi, laporan dapat diajukan ke Dinas Tenaga Kerja "Disnaker" setempat.(Team MDG)

Hari Ini, Partai Gerakan Perubahan Didaftarkan Di Kesbangpol Kota Bima


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Hari Ini, Partai Gerakan Perubahan Didaftarkan Di Kesbangpol Kota Bima. Penyampaian Surat Pendaftaran Partai Politik Partai Gerakan Perubahan Administratur Politik Daerah (APD/DPD) Kota Bima Partai Gerakan Perubahan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bima yang diterima Kepala Bidang Politik H. Khairil.

Penyampaian Surat oleh Ketua APD PGP Kota Bima didampingi Ketua-Ketua Administratur Politik Kecamatan Rasanae Barat, Rasanae Timur, dan APC Raba. Senin, 16 Maret 2026

Ketua Umum APD PGP Kota Bima pada Media ini mengatakan rasa terimakasih nya kepada semua Pengurus yang ada Kota Bima yang terdiri dari Enam Kecamatan yakni, Asakota, Rasanae Barat, Mpunda, Raba, Rasanae Timur yang telah membantu menyelesaikan tahapan dan proses yang amat panjang hingga mencapai titik yang pada hari ini kita saksikan bersama yaitu Pendaftaran Partai Politik baru ke Kesbangpol Kota Bima.

Ucapan terimakasih juga kami tak lupa kepada Kepala Kesbangpol Kota Bima yang telah menerima dan memverifikasi Dokumen-dokumen yang kami berikan, agar di telah mulai dari Struktur Kepengurusan hingga Kantor Domisili Tetap bahkan Dokumen lain yang diperlukan, tentunya.


Pada Media ini saya ingin menceritakan bagaimana awal mulanya Partai ini berdiri dan atau di dirikan bahwa Ketua Umumnya adalah yang dulu mendirikan PAN. Setelah PAN gabung dengan kekuasaan oligarki beliau mundur karena kalau sudah masuk lingkungan kekuasaan tidak mungkin bisa melakukan perubahan, makanya beliau keluar. 

Kemudian bersama H.Amin Rais membentuk Partai UMMAT. Karena Partai UMMAT ini adalah /dibawa menjadi Partai keluarga oleh H.Amin Rais, maka beliau pun mundur dari Partai Ummat dan oleh rekan perwakilan Relawan Anies dulu yang sdh gabung dengan Partai Perubahan dan Partai Perubahan pecah, maka teman ini menghubungi beliau dan minta bergabung membentuk Partai Gerakan Perubahan (PGP) dan beliau bersedia asalkan PGP Betul-betul melakukan perubahan di NKRI ini.

Setelah ada kesepakatan, beliau meminjamkan gedung Lantai 5 di Jakarta Barat untuk Kantor Sekretariat Pusat PGP. Di Kantor ini juga ada disediakan kamar tidur bagi rekan-rekan dari daerah yang kebetulan ke Jakarta bisa nginap disana. Nama Ketum PGP adalah AGUNG MOZIN. Beliau juga Pengurus ICMI Pusat.


Ya, bahwa Sesuai AD/ART PGP.. Untuk membedakan dengan Partai lain termasuk dlm pemahamannya, maka istilah-istilah tersebut adalah : DPP diganti dengan *ADMINISTRATUR POLITIK NASIONAL (APN)*.  DPW diganti dengan *ADMINISTRATUR POLITIK WILAYAH (APW)* DPD diganti dengan *ADMINISTRATUR POLITIK DAERAH (APD)* dan DPC diganti dengan *ADMINISTRATUR POLITIK CABANG (APC).* Penjelasan lengkap kenapa pergantian ini, ada dalam AD/ART PGP. Ceritanya.(Team).

Bentuk Tanggung Jawab dan Pastikan Berjalan Optimal, Dandim 1608/Bima Cek Progres Pembangunan KDKMP di Wilayah Koramil 1608-06/Wawo

BIMA,Mediadinamikaglobal.id - Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, S.Kom.,M.Sc meninjau langsung progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang berlokasi pada wilayah jajaran Koramil 1608-06/Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Senin (16/3/2026) pukul 07.10 Wita. 

Peninjauan ini dilakukan di Posramil Kecamatan Lambitu dan Kecamatan Langgudu pada wilayah jajaran Koramil 1608-06/Wawo, dengan tujuan Dandim 1608/Bima sebagai bentuk tanggung jawab dan langkah strategis untuk memastikan program percepatan ekonomi yang dicanangkan pemerintah pusat berjalan optimal dan tepat sasaran, khususnya di wilayah teritorial Kodim 1608/Bima.

Pada kesempatan itu, Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, S. Kom.,M.Sc didampingi oleh Danposramil Lambitu Peltu Abdurajak, Danposramil Langgudu Serma Abdollah dan para Babinsa posramil Lambitu juga posramil Langgudu. 

Rangkaian wilayah kunjungan percepatan pembangunan KDKMP tersebut, yakni di Posramil Lambitu yang terdiri dari Desa Ka'owa, lanjut kantor Camat Lambitu dan Desa Kaboro. Dan di Posramil Langgudu langsung ke Desa Rompo, Desa Waworada, Desa Doro O'o, Desa Laju selanjutnya pengecekan menuju Desa Waro Kecamatan Monta.

Peninjauan, difokuskan pada pengecekan kualitas konstruksi bangunan agar sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan, sehingga fasilitas koperasi dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat desa setempat.

Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, S. Kom.,M.Sc, menegaskan, bahwa pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan mandat langsung Presiden Republik Indonesia dalam rangka mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

“KDKMP diproyeksikan sebagai pusat pemberdayaan ekonomi desa yang memberi dampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, aspek ketepatan jadwal dan kualitas konstruksi menjadi perhatian utama jajaran Kodim 1608/Bima,” kata Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, S. Kom., M. Sc

Peninjauan tersebut, juga merupakan bagian dari mekanisme pengawasan Kodim 1608/Bima serta tidak terlepas oleh pengawasan wilayah jajaran Koramil 1608-06/Wawo terhadap program pembangunan strategis desa agar berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan.

Dengan progres yang semakin terukur, pembangunan KDKMP di Kabupaten dan Kota Bima dipandang sebagai penguatan ekonomi kerakyatan yang menjadi prioritas pengawasan Kodim 1608/Bima.

Kegiatan kunjungan di jajaran wilayah Koramil 1608-06/Wawo yakni di Posramil Lambitu dan Posramil Langgudu berjalan tertib dan aman. (MDG05)  

Minggu, 15 Maret 2026

Pers Lokal Ditengah Masifnya Gempuran Efisiensi

Penulis: Fauzi Akba (Pimpinan Redaksi KMBali1.Com dan juga Sekjen Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Dompu).

Opini
 


Media Dinamika Global - Di tengah derasnya narasi efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah, ada satu hal yang mulai terasa perlahan terancam: Keberlangsungan Pers Lokal. Sebagai insan pers, saya mendeteksi, samar - samar adanya semacam upaya, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang secara tidak langsung dapat mengancam eksistensi pers, khususnya pers lokal, dengan dalih efisiensi.

Dalih efisiensi tentu bukan sesuatu yang keliru. Dalam tata kelola Uang pemerintah, efisiensi anggaran memang dibutuhkan agar penggunaan keuangan negara lebih terarah dan tepat sasaran. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika efisiensi itu justru mulai mengancam ruang hidup pers, terutama media lokal yang selama ini bertahan dengan kemampuan terbatas tetapi tetap memikul tanggung jawab besar dalam menjaga arus informasi di daerah.

Pers lokal, selain sebagai media yang memberitakan peristiwa sehari-hari. Di daerah, pers menjelma menjadi ruang informasi, ruang kontrol sosial, sekaligus ruang yang menjaga agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap fakta-fakta yang dekat dengan kehidupan mereka sendiri. Karena itu, ketika eksistensinya mulai terancam, sesungguhnya yang ikut terpengaruh bukan hanya media itu sendiri, tetapi juga kualitas ruang informasi publik.

Dalam konteks itulah saya memandang bahwa menjaga dan mengokohkan independensi pers bukan hanya menjadi tanggung jawab insan pers semata. Ada tanggung jawab yang sama pada setiap elemen yang selama ini menjadi pembaca sekaligus penerima manfaat dari kerja pers itu sendiri.

Menurut saya, elemen pembaca itu setidaknya terbagi dalam tiga kelompok: masyarakat umum, kalangan swasta, dan pemerintah.

Bagi masyarakat umum, keberadaan pers yang independen sangat penting karena dari situlah masyarakat memperoleh referensi informasi yang objektif, akurat, dan sesuai fakta. Di tengah derasnya arus informasi yang bercampur dengan opini, persepsi, bahkan informasi yang belum tentu terverifikasi, pers tetap menjadi salah satu rujukan yang bekerja dengan prinsip verifikasi dan tanggung jawab.

Sementara bagi kalangan swasta, keberadaan pers dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pertimbangan untuk menentukan arah pengembangan usaha, membaca dinamika sosial, membangun citra yang baik, sekaligus menjadi media promosi yang kredibel.

Sedangkan bagi pemerintah, pers seharusnya tidak hanya dipandang sebagai mitra untuk membangun citra baik di tengah masyarakat. Pers juga semestinya ditempatkan sebagai mitra yang objektif dalam mendeskripsikan kinerja pemerintah secara kritis, sehingga apa yang disampaikan pers dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan berikutnya.

Bahkan lebih jauh dari itu, bagi pemerintah, pers pada dasarnya adalah saudara kandung dalam kehidupan demokrasi: baik atau buruk dalam pandangannya, tetap harus dijaga eksistensinya sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Namun persoalannya sekarang, ada kesan bahwa tiga elemen pembaca tersebut justru mulai menyurutkan perannya sebagai kontributor yang menjaga eksistensi dan independensi pers itu sendiri.

Sinyal itu terbaca ketika pembaca, baik dari kalangan masyarakat umum, swasta, maupun pemerintah, mulai melihat keberadaan pers dari Perspektif yang terkesan kontra produktif. Pers sering kali dianggap lebih banyak mendistorsi kerukunan sosial, mengganggu aktivitas usaha, atau bahkan dianggap mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan.

Dalam kehidupan sosial, sering kali pemberitaan yang menyampaikan fakta-fakta sensitif justru dipandang sebagai penyebab kegaduhan. Dalam dunia usaha, pemberitaan yang kritis kadang dianggap mengganggu stabilitas bisnis. Sementara dalam pemerintahan, kritik yang disampaikan pers sering kali dipahami sebagai gangguan terhadap kinerja pembangunan.

Padahal, dalam fitrahnya, pers tidak bekerja untuk menciptakan kegaduhan. Pers bekerja untuk memastikan bahwa setiap persoalan tetap memiliki ruang untuk dilihat secara terbuka, agar publik tidak kehilangan akses terhadap kenyataan yang sebenarnya.

Di tengah situasi seperti ini, himpitan terhadap dunia pers menjadi semakin terasa. Bukan tidak mungkin pers kemudian dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama sulit.

Pilihan pertama adalah tetap menjadi pers yang konsisten menjaga fitrahnya sebagai salah satu pilar demokrasi: independen, menjunjung tinggi kode etik, menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan, dan tetap berpihak pada fakta dan kebenaran. Namun pada saat yang sama, pilihan ini membuat pers harus berjalan tertatih-tatih, bahkan seperti tergopoh-gopoh dalam bernapas karena tekanan ekonomi dan keterbatasan ruang hidup yang semakin sempit.

Pilihan kedua adalah pilihan yang secara praktis mungkin terasa lebih aman: perlahan melepaskan satu per satu baju zirah itu, menyesuaikan diri dengan keadaan, lalu mengikuti arus yang berlawanan dengan hati nurani pers itu sendiri.

Dalam kondisi seperti itu, pers bisa saja terdorong untuk lebih banyak memberitakan hal-hal yang terkesan baik, mengecilkan volume suara kritik, menghindari sisi yang tajam, dan memilih narasi yang lebih menyenangkan agar masyarakat tetap nyaman, kalangan usaha tetap merasa aman, dan pemerintah tetap membuka ruang kemitraan.

Tetapi justru di titik itulah ujian terbesar bagi pers berlangsung. Karena ketika pers mulai mengurangi keberanian bukan karena fakta tidak ada, tetapi karena takut kehilangan dukungan, maka sesungguhnya pers sedang berhadapan dengan ancaman kehilangan makna dasarnya sendiri.

Pers pada hakikatnya tidak lahir untuk sekadar menyampaikan hal-hal yang menyenangkan. Pers lahir untuk menjaga agar fakta tetap mendapat tempat, termasuk ketika fakta itu tidak nyaman bagi sebagian pihak.

Sebab dalam kehidupan demokrasi, yang dibutuhkan bukan hanya kabar baik, tetapi juga keberanian untuk menyampaikan kenyataan secara utuh.

Jika pada akhirnya tekanan keadaan memaksa pers memilih kenyamanan dibanding independensi, maka yang sesungguhnya sedang terancam bukan hanya keberlangsungan media, melainkan juga kualitas demokrasi di ruang publik.

Karena ketika pers kehilangan daya untuk bersuara secara utuh, masyarakat pun perlahan kehilangan salah satu penyangga penting dalam menjaga akal sehat bersama.

Penulis : Fauzi Akba (Pimpinan Redaksi KMBali1.Com dan juga Sekjen Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Dompu).

Pererat Hubungan Silaturahmi, Danramil-01 Berbagi Bingkisan THR Ke Anggota


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Danramil 01 Rasanae kapten Inf. Bambang Irawan bersama Ibu Ketua Ranting 02 Rasanae Ny. Bambang Irawan melaksanakan kegiatan pembagian bingkisan bingkisan THR/Lebaran kepada anggota dan keluarga. Senin, (16/03/26).

Kegiatan pembagian bingkisan THR/Lebaran berlangsung di Makoramil 1608-01/Rasana'e Kelurahan Dara Kecamatan Dara Kota Bima.

Pembagian bingkisan THR ini dilaksanakan merupakan wujud nyata perhatian serta kepedulian kepada keluarga besar Koramil-01 Rasanae yang telah bekerja tanpa mengenal batas waktu serta dukungan dari para ibu-ibu Persit yang selama ini turut yang begitu setia mendukung tugas-tugas prajurit dalam pengabdian kepada Masyarakat, Bangsa maupun Negara.

Nampak dalam hal ini terdapat suasana kebersamaan kekeluargaan yang begitu hangat dan harmonis saat sejumlah bingkisan diserahkan secara langsung kepada para anggota yang hadir pada kesempatan itu.


Danramil 01 Rasanae Kapten Inf. Bambang Irawan menjelaskan bahwa, kegiatan yang dilakukan saat ini merupakan wujud nyata keharmonisan dan kebersamaan Jajaran Koramil-01 Rasanae, ini juga merupakan bentuk kepedulian kami kepada keluarga besar Koramil-01 Rasanae.

Semoga apa yang kami bagikan tidak dilihat dari pada nilainya namun, ini merupakan sebuah keihklasan dalam.berbagi kepada keluarga besar Koramil-01 dan semoga ini dapat bermanfaat serta menambah kebahagiaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1477 H-2026 M. (Koramil-01/Tim MDG)

Kapolres Bima Kota Hadiri Safari Ramadhan Pemkab Bima di Kecamatan Wawo


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan Safari Ramadhan 1447 H / 2026 M Pemerintah Kabupaten Bima yang digelar di Masjid Al-Ikhlas Desa Kambilo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan, dan rombongan Pemerintah Kabupaten Bima, turut di hadiri unsur Muspika Kecamatan Wawo, para Kepala Desa se-Kecamatan Wawo, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Rombongan Bupati dan Wakil Bupati Bima tiba di Masjid Al-Ikhlas Desa Kambilo dan disambut oleh Muspika Kecamatan Wawo serta masyarakat setempat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz A. Latif, S.Pd.I.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima juga menyerahkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat, serta bantuan bagi korban angin puting beliung di Desa Riamau Kecamatan Wawo yang diterima oleh Camat Wawo.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada masyarakat Kecamatan Wawo serta menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan kepada rombongan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Bima.

Ia juga memohon doa dari seluruh jamaah agar dapat memimpin Pemerintah Kabupaten Bima dengan adil serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima.

“Safari Ramadhan ini bukan sekadar agenda rutin Pemerintah Kabupaten Bima setiap bulan Ramadhan, tetapi juga menjadi jembatan silaturahmi untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan Safari Ramadhan 1447 H / 2026 M Pemerintah Kabupaten Bima berakhir sekitar pukul 21.25 WITA dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan lancar.(Sekjend MDG)