Bima NTB, Media Dinamika Global.id. //Aksi unjuk rasa oleh Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (PMMP). Pada hari Senin, tanggal 02 Februari 2026, pukul 10.22 Wita s/d selesai, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Jln. Gatot Subroto Kel. Penatoi Kec. Mpunda Kota Bima, telah berlangsung aksi unjuk rasa dari Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (PMMP) yang dipimpin oleh Korlap Sdr. Adiman Musafir, dengan jumlah massa sekitar ±20 orang.
Aksi tersebut terkait tuntutan penuntasan kasus hukum hilangnya Saudara Kifen. Adapun Tuntutan massa aksi yakni yang pertama Tuntaskan Kasus Misteri Kehilangan Kifen dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Kedua Negara harus segera menemukan Keberadaan Kifen dengan cara apapun.
Ketiga Perjelas Proses Hukum Yang Sedang Berjalan, apakah Kifen murni Hilang atau Dibunuh oleh tangan manusia.
Keempat Bongkar Dugaan Skenario Jahat dalam Kasus Kehilangan Kifen.
Kelima Panggil Semua Pihak Yang Terlibat Dalam Skenario Kasus Kehilangan Kifen.
Keenam Polres Bima Kota harus mengajak Aldi untuk menjadi petunjuk jalan menuju lokasi Kifen.
Ketujuh DPRD Kabupaten Bima harus mengeluarkan rekomendasi untuk Polres Bima Kota. Kedelapan Kapolres Bima segera menindaklanjuti surat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bima.
Dan Kesembilan Panggil Ajo Honggo/Ula untuk dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan skenario kasus kehilangan Kifen.
Dapat kami Laporkan bahwa adapun Rangkaian kegiatan aksi yaitu Pukul 10.22 Wita, massa aksi tiba di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima dan langsung menyampaikan orasi ilmiah secara bergantian dengan inti Rekan-rekan seperjuangan yang kami hormati, Gerakan yang kami bangun melalui Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (PMMP). Putih adalah gerakan kemanusiaan. Gerakan ini hadir untuk mendorong dan mengingatkan aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Apa yang kami sampaikan hari ini bukan opini, melainkan berdasarkan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Persoalan yang terjadi dalam kasus ini bukan sekadar polemik hukum, tetapi persoalan kemanusiaan dan moral, bahkan secara agamais. Dalam ajaran agama mana pun, manusia yang hilang wajib ditemukan—setidaknya jasadnya harus ada kejelasan.
Namun faktanya, hingga hari ini Polres Bima Kota belum mampu menemukan jasad Adinda Kiven. Ini adalah kegagalan serius dalam penanganan sebuah kasus yang menyangkut nyawa manusia.
Selanjutnya, kami menuntut penjelasan yang utuh dan terbuka terkait berbagai kejanggalan dalam penanganan kasus ini, yang kami nilai blunder dan tidak profesional. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa kami harus dan wajib berbicara langsung dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bima. Kami secara terbuka meminta Komisi I DPRD Kabupaten Bima untuk menghadapi keluarga Kiven dan segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Karena itu, Kami sampaikan dengan tegas bahwa Apabila kasus ini tidak mampu diungkap secara jelas dan adil, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran dengan massa yang lebih luas. Kami meminta agar seluruh tuntutan kami segera ditanggapi. Perlu kami tegaskan, aksi hari ini adalah Aksi Jilid II, dan akan terus berlanjut sampai ada kejelasan hukum.
Saat ini kami seolah-olah dibungkam oleh ketidakjelasan. Ini sangat ironis. Satu orang bernama Kiven tidak dapat ditemukan, baik dalam keadaan hidup maupun meninggal dunia, selama hampir tiga bulan Seolah-olah Kiven tidak pernah ada di dunia ini. Padahal, sebagaimana kita ketahui bersama, kehilangan Kiven adalah peristiwa yang sangat tragis dan penuh misteri.
Sekitar Pukul 10.44 Wita Penyampaian Ibunda Kiven, Kami hadir di sini untuk meminta kejelasan atas kasus anak saya, Kiven. Kami hanya ingin kepastian dan keadilan. Tolong berikan kejelasan kepada kami terkait kasus anak kami
Lalu pada Pukul 10.57 Wita, massa aksi diarahkan masuk ke ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bima untuk mengikuti audiensi/RDP.
Adapun yang hadir Dalam Kegiatan RDPU terdiri dari Ketua Komisi I DPRD Kab. Bima Bpk. Supardi, S.H, Anggota Komisi I DPRD. Kab. Bima Bpk. Irwan, S.H, Anggota Komisi I DPRD. Kab. Bima Bpk. Sri Langit Nawaksana, S.H, Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan, S.I.K, KaBid. Logistik BPBD Bpk. Nurul Huda, S.T beserta anggota, Kasi Ekonomi Camat Wera Bpk. Ahmad, S.Sos, Kapolsek Wera Ipda Muhaimin M. Ulawara, S.H, Ketua BPD Ds. Sangiang Bpk. Ashin Anas Wijaya, Saifullah Alias Ula alias Ajo Honggo, Perwakilan keluarga dari Sdr. Kifen dan Perwakilan dari PMMP.
Sekitar Pukul 12.17 WITA, Kegiatan audensi dimulai dengan penyampaian Ketua Komisi I DPRD Kab. Bima Bpk. Supardi, S.H. yang intinya menyampaikan bahwa pada Dasarnya kegiatan tersebut karena adanya surat dari Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (PMMP) tanggal 26 Januari 2026.
Kemudian Diharapkan selama kegiatan menjaga keamanan dan ketertiban ruangan, Nanti akan diberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk menjelaskan pengetahuannya mengenai kasus Sdr. Kifen.
Sementara itu, dibagian lainnya Kasat Reskrim Polres Kota Bima AKP Dwi Kurniawan, S.I.K. menyampaikan yang intinya bahwa Pihaknya telah melakukan Uji Psikologi kepada keluarga yang didatangkan langsung dari Polda Bali, Sampai dengan hari pihaknya belum bisa memastikan bagaimana kondisi terakhir dari Sdr. Kifen .
Tidak hanya itu, Pihak Polda NTB dalam waktu dekat akan turun langsung ke lapangan untuk membantu pencarian dan Pihaknya melakukan penyelidikan dasar hukumnya adalah laporan informasi dari Intel wilayah serta Pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Sdr. Aldi karena pernyataan dari Sdr. Aldi berubah.
Dari Pihaknya meminta ijin sama keluarga apabila ditemukan dalam keadaan meninggal pihaknya minta untuk di otopsi supaya bisa mengetahui penyebab meninggalnya. Tuturnya
Dibagian lainnya KaBid. Logistik BPBD Bpk. Nurul Huda, S.T. menyampaikan yang intinya adalah Pada tanggal 15 Desember 2025 Tim Sar mendapat laporan adanya kehilangan Sdr. Kifen dan pada hari itu juga langsung turun ke TKP, namun hasilnya nihil. Pada tanggal 16 s.d. 18 Desember 2025 melanjutkan pencarian namun nihil juga karena terkendala cuaca.
Setelah hasilnya nihil tersebut pihak keluarga dari Sdr. Kifen melakukan pencarian secara mandiri. Selanjutnya Pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendatangkan drone ke pemerintah pusat sebagai alat bantu pendukung dalam pencarian. Namun setelah melakukan pencarian dengan Drone tersebut tetap saja tidak ditemukan. Ungkapnya
Sementara itu tiba giliran Kapolsek Wera Ipda Muhaimin Mulawarman, S.H. menyampaikan yang intinya bahwa Pihaknya menyampaikan kronologis pelaporan dari Kepala Ds. Sangiang sampai pelaporan ke Polres Bima Kota. Pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Muspika Kec. Wera untuk mendukung pencarian korban. Menjalin komunikasi dengan Tim Sar yang membantu pencarian untuk melakukan pencarian bersama. Akan tetap melakukan komunikasi terhadap Muspika dan TNI dalam upaya mendapatkan informasi terkini. Ujarnya
Demikian juga Kasi Ekonomi Camat Wera Bpk. Ahmad, S.Sos. menyampaikan yang intinya bahwa Sebagai pemerintah daerah sempat mendampingi Tim Drone dari pusat untuk proses pencarian, Sampai sekarang pihak pemerintah daerah tetap berkomunikasi dengan pihak terkait dalam membantu pencarian.
Yang paling esensial lagi ketika Bpk. Jamrud (Orang tua Sdr. Kifen) menyampaikan yang intinya bahwa Pada saat mendengar Sdr. Kifen dinyatakan hilang, pihaknya langsung mengajak Sdr. Kafun, Sdr. Aldi dan Sdr. Meri di titik hilangnya Sdr. Kifen menggunakan perahu kecil. Pada saat di titik hilangnya Sdr. Kifen rombongan menemukan seekor rusa. Namun pada saat pencarian tersebut keberadaan Sdr. Kifen belum juga ditemukan, Karena belum ditemukan Sdr. Kifen pihaknya kembali ke rumahnya.
Pada saat dirumah, Sdr. Kafun dipanggil oleh Kepala Dsn. Sangiang untuk pergi ke Polsek Wera, Setelah Sdr. Kafun dipanggil, pihaknya juga dipanggil ke Polsek Wera, Sampai di Kantor Polsek Wera ada oknum yang menyuruh untuk berkata jujur. Ujarnya
Pada saat di Polsek Sdr. Aldi menyampaikan bahwa Sdr. Kifen sudah meninggal, Sdr. Aldi menyampaikan bahwa Sdr. Aldi yang mengubur Sdr. Kifen dan disaksikan oleh bapaknya. Cetusnya
Disisi lainnya Sdr. Saifulah alias Ula alias Ajo Honggo juga turut menyampaikan yang intinya bahwa Yang pertama melaporkan ke Sdr. Saifulah adalah paman Sdr. Kifen, Setelah mendapatkan laporan kehilangan tersebut Sdr. Saifulah langsung melaporkan ke Kepala Ds. Sangiang. Kemudian Kepala Ds. Sangiang menghubungi Sdr. Saifulah untuk ke kantor Ds. Sangiang untuk membuat kronologis.
Setelah membuat kronologis Sdr. Saifulah atas persetujuan Kades Sangiang, Kepala Dusun mengirimkan ke Kepala Pos Sar Bima. Pihaknya mempertanyakan kenapa pihak Desa memerintahkan dirinya membuat kronologis. Pihaknya juga yang mengkoordinir untuk mengumpulkan bantuan sosial yang akan diarahkan ke Tim dan warga yang melakukan pencarian Sdr. Kifen.
Pihaknya kaget kenapa tiba-tiba proses pencarian dihentikan pada saat penyaluran bantuan sosial tersebut alasannya penghentian pencarian Sdr. Kifen sudah disetujui oleh keluarga Sdr. Kifen dalam hal tersebut adalah ayahnya Sdr. Kifen dan ada Surat pernyataan pemberhentian pencarian yang sudah di tanda tangani oleh ayahnya Sdr. Kifen. Selain itu Pihaknya juga berkoordinasi dengan Tim Mapala untuk membantu pencarian Sdr. Kifen.
Lalu memohon kepada aparat penegak hukum untuk segera memastikan kasus hukum dalam persoalan tersebut. Harapnya
Perwakilan dari PMMP Sdr. Furkan menyampaikan yang intinya bahwa Pihaknya bingung dalam permasalahan tersebut karena belum ada kepastian apakah Sdr. Kifen itu hilang atau mati, Semenjak pihak Kepolisian masuk dalam kasus tersebut semua keluarga besar saling mencurigai.
Diharapkan kepada Kasat Reskrim Polres Bima Kota untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Pihaknya menyampaikan bahwa Polres Bima Kota sampai detik ini dinilai gagal dalam penanganan kasus.
Keluarga Sdr. Kifen sekarang sangat menderita, disamping anaknya hilang juga keluarga besar banyak diintimidasi serta dicurigai bekerjasama membunuh Sdr. Kifen. Namun, pada Tanggal 26 Desember 2025 pihak keluarga pernah melaporkan ke Polres Bima Kota terkait adanya dugaan pembunuhan terhadap Sdr. Kifen.
Meminta ke pihak Polres Bima Kota untuk mengajak Sdr. Aldi untuk ikut serta dalam pencarian. Pihaknya akan menjamin keamanan Sdr. Aldi. Pintanya
Selanjutnya, ada Pernyataan Koorlap Sdr. Adiman Musafir yang intinya memohon dan mendesak kepada untuk DPRD Kab. Bima untuk membuat surat sakti yang ditujukan ke Kapolres Bima Kota untuk segera menuntaskan kasus tersebut dan mendesak Ketua Komisi I DPRD Kab. Bima Bpk. Supardi, S.H. Penjelasan dari pihak-pihak terkait sudah sampaikan, mengajak untuk sama-sama mencari solusi yang baik.
Diharapkan tidak ada saling mencurigai anatara pihak keluarga serta pihak berwajib dalam penanganan kasus tersebut. Terkait rekomendasi pihak DPRD ke Polres Kota Bima, pihaknya mengeluarkan hanya bisa memberikan seruan ke pihak penegak hukum untuk segara menyelesaikan kasus tersebut. Kepada Polres Bima Kota agar bisa mengikutsertakan Sdr. Aldi dalam pencarian Sdr. Kifen.
Hasil pantauan langsung Media ini nampaknya Ketua Komisi I DPRD Kab. Bima Bpk. Supardi, S.H. menutup secara resmi kegiatan audiensi. Dan terlihat sekali Aksi unjuk rasa oleh Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (PMMP) berlangsung tertib, aman, dan kondusif, serta mendapat pengawalan dari aparat keamanan setempat.
Yang Substansi tuntutan massa aksi berfokus pada desakan percepatan dan kejelasan penanganan kasus hilangnya Sdr. Kifen, yang hingga saat ini belum memperoleh kepastian hukum apakah korban dinyatakan hilang atau meninggal dunia.
Dalam forum audiensi/RDPU terungkap adanya perbedaan keterangan dari beberapa pihak terkait, khususnya mengenai pengakuan Sdr. Aldi dan penghentian sementara pencarian, yang menimbulkan kebingungan serta kecurigaan di tengah keluarga dan masyarakat.
Pihak Polres Bima Kota menyatakan penyelidikan masih berjalan dan belum dapat memastikan kondisi terakhir Sdr. Kifen, serta akan melibatkan Polda NTB untuk membantu proses pencarian lanjutan.(Team).