Media Dinamika Global

Selasa, 18 Agustus 2026

Kades dan Pengurus Masjid Diduga Babat Sepihak Pohon di Lahan Warga, LBH Pepadu Keadilan Desak Hentikan Intimidasi, Kades Klarifikasi

Kuasa Hukum Warga Vs Kepala Desa, (Ist/Tim)

MATARAM, Media Dinamika Global - Sengketa lahan di Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, kembali memanas. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pepadu Keadilan meminta Kepala Desa Kuripan dan pengurus masjid menghentikan dugaan tindakan sepihak terhadap lahan yang diklaim milik warga.

Kuasa hukum lima warga, Sahri, SH., MH., mengungkapkan dugaan pembabatan dan pengerusakan lahan tersebut terjadi sejak 1 Agustus 2026 dan hingga kini masih menjadi persoalan.

Menurut Sahri, ratusan pohon yang berada di atas lahan kliennya diduga telah dibabat oleh pihak yang mengatasnamakan lahan masjid.

“Kades diduga membayar preman melakukan tindakan tersebut dan dikawal oleh oknum Babinsa serta oknum Bhabinkamtibmas,” ujar Sahri saat konferensi pers di Kota Mataram, Selasa (18/8/2026).

Sahri menyebut tindakan tersebut diduga dilakukan dengan merujuk pada putusan perkara tahun 1960 Nomor 161.

Namun, ia mempertanyakan penggunaan putusan tersebut sebagai dasar untuk melakukan pengosongan maupun penguasaan lahan secara langsung.

“Putusan PN, banding, kasasi, dan PK itu putusan bayar pajak, bukan mengosongkan lahan,” tegasnya.

Ia mengatakan pihaknya telah meminta bukti kepemilikan kepada pihak yang melakukan tindakan di lokasi. Namun, kata Sahri, jawaban yang diberikan kembali merujuk pada putusan perkara Nomor 161.

Sahri juga mempertanyakan mengapa hanya lima kliennya yang menjadi sasaran apabila seluruh objek tanah tersebut dianggap memiliki dasar hukum untuk dikosongkan.

“Kalau memang begitu, kenapa hanya lima kliennya? Kenapa lahan lainnya tidak dikosongkan juga, padahal itu objek yang sama?” katanya.

Dalam konferensi pers tersebut, Sahri juga menyampaikan adanya perkara lain yang menurutnya berkaitan dengan objek tanah tersebut.

Ia menyebut perkara tahun 1975 Nomor 058 dengan putusan yang memenangkan masyarakat. Sementara perkara tahun 1989 Nomor 084 disebut berakhir dengan putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard).

Menurutnya, lahan yang dikuasai klien mencapai sekitar 3-4 hektar dari total kawasan yang disebut kurang lebih 28 hektare.

“Selain itu, lahan sebagian dikuasai Farindo dan sebagian dikuasai oknum Babinsa,” ujarnya.

Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Sahri menegaskan, dugaan tindakan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan penguasaan lahan, tetapi juga kerugian materiil yang dialami kliennya.

Ia menyebut ratusan pohon milik kliennya telah dibabat. Kerugian akibat dugaan pengerusakan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp800 juta.

Sahri juga mempertanyakan sumber biaya yang digunakan untuk melakukan pembabatan serta keberadaan hasil dari pembabatan tanaman di lahan tersebut.

“Dari mana Kades mendapatkan anggaran atau biaya melakukan pengerusakan lahan klien kami dan ke mana hasil pengerusakan tersebut?” katanya.

LBH Pepadu Keadilan meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum dan tidak dilakukan dengan tindakan sepihak di lapangan.

Sahri menegaskan, pihaknya akan terus mendampingi kliennya serta meminta Kades dan kelompoknya untuk menghentikan dugaan intimidasi terhadap kliennya karena akan berpotensi memicu konflik.

“Kalau merasa memiliki dasar hukum, silakan buktikan melalui mekanisme hukum. Jangan menggunakan tekanan terhadap klien dan warga,” tegasnya.

LBH Pepadu Keadilan juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan pengerusakan tersebut secara objektif, termasuk pihak yang memerintahkan maupun pihak yang terlibat di lapangan.

Sementara itu, Kepala Desa Kuripan, Hasbi, membantah tudingan bahwa pembabatan tersebut dilakukan tanpa dasar. Ia mengatakan tindakan di lokasi mengacu pada putusan Mahkamah Agung dalam perkara yang disebutnya berkaitan dengan putusan PK tahun 1982 dan PK tahun 1996.

Menurut Hasbi, berdasarkan putusan tersebut, lokasi yang menjadi objek pembabatan merupakan tanah wakaf Masjid Kuripan.

“Pembabatan pohon di lokasi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah PK 1982 dan PK 1996 adalah milik wakaf masjid yang memenangkan Masjid Kuripan sesuai putusan tersebut. Jadi pengurus masjid tidak salah melakukan pembabatan pohon karena lokasi tersebut bukan milik warga yang menempati lokasi tanah wakaf,” ujarnya.

Hasbi juga membantah bahwa pihaknya bermaksud mengganggu warga yang memang memiliki dasar hukum atas tanah yang mereka menangkan.

Ia menjelaskan, lokasi yang dimenangkan warga berdasarkan putusan yang dimilikinya berada di sebelah utara telabah, sedangkan lokasi tanah wakaf masjid berada di sebelah selatan telabah.

“Sudah jelas lokasi yang dimenangkan warga sesuai putusannya di sebelah utara telabah, bukan di selatan telabah yang punya wakaf masjid. Pengurus masjid tidak mengganggu kalau warga menang dalam putusan,” tuturnya.

Menurut Hasbi, pemerintah desa menghormati putusan hukum yang memenangkan warga, termasuk hak yang disebut dimiliki Mukhsin sebagai ahli waris.

“Kita legowo karena sudah hak warga sesuai keputusan PK 1984 yang dimiliki warga, terutama saudara Mukhsin sebagai ahli waris. Hanya saja lokasi yang ditempatinya bukan masuk dalam putusan yang dimenangkan, tetapi lokasinya berbeda,” jelasnya.

Terkait biaya pembabatan pohon, Hasbi mengatakan pembiayaan berasal dari pihak masjid, “Soal anggaran atau biaya pembabatan, kalau itu dari masjid sendiri. Pengurus masjid membiayai untuk pembangunan masjid, pohon-pohon yang ada di lokasi wakaf masjid,” pungkasnya.

Redaksi |

Desak Bupati Bima Copot Kabid Dafdik dan Kabid PIAK Dukcapil Kab Bima, Oleh Koalisi LSM Merah Putih Nusantara


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Desak Bupati Bima Copot Kabid Dafdik Dukcapil Kab Bima, Oleh Koalisi LSM Merah Putih Nusantara. Koalisi Merah Putih Nusantara ini terdiri dari Gabungan LSM yang ada di Kota dan Kabupaten Bima, yakni LSM Detektif Investigasi Indonesia (LDII), LSM Dinamika Global NTB (LDG NTB), Lembaga Investigasi Nusantara (LIN) dan Solidaritas Pers Indonesia (SPI) 

Pagi tadi sekitar pukul 10.45 Wita telah Mendatangi Kantor Dukcapil Kab Bima untuk Memasukan Surat tertanggal 18 Agustus 2026 tentang Pengaduan Dugaan Maladministrasi dan Permohonan Mutasi Kabid Dafdik dan Kabid PIAK Dukcapil Kab Bima yang ditujukan kepada Bapak Bupati Bima, kemudian tembusannya disampaikan kepada Wakil Bupati Bima, Sekda Kab Bima, Inspektur Kab Bima, Kepala BKPSDM Kab Bima, Kepala Dinas Dukcapil Kab Bima dan Ombudsman RI Perwakilan NTB di Mataram.

Koalisi LSM. Merah Putih Nusantara tersebut telah lama menerima pengaduan dari Masyarakat terutama sekali terkait dengan  masalah-masalah Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam UU No 25 Tahun 2009, UU No.20 Tahun 2003 tentang ASN dan PP No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS

Dalam Surat tersebut, berdasarkan hasil Pantauan dan Pengaduan Masyarakat dan hasil Investigasi kami, ditemukan banyak indikasinya diantaranya adalah Dugaan Maladministrasi, Dugaan Pelanggan Disiplin. Kemudian terkesan Pelayanan berjalan lambat, Berbelit-belit, dan tidak sesuai SOP bahkan akibat dari itu, salah satu Oknum Kabid Dafdik Dukcapil Kab Bima  telah resmi dilaporkan ke Polres Bima dengan Nomor : P/874/XII/2025/SPKT/Res Bima/NTB terkait Dugaan tindak Pidana Penggelapan dan Penghinaan.

Karena itu, kami selaku Koalisi LSM Merah Putih Nusantara Mendesak Bupati Bima agar segera Mencopot Oknum tersebut, karena dianggap mencoreng Nama Baik Bupati Bima akibat membuat aturan yang diluar dari aturan yang sebenarnya. Dan menghambat persoalan Pelayanan Publik seperti pembuatan Dokumen Penting yang di miliki oleh Masyarakat.

Selain itu, Yang menjadi kejanggalan pada program dinas kependudukan dan pencatatan sipil kab.bima selama hadirnya Kabid  PIAK tidak ada perubahan yang jelas tentang peralatan kebutuhan pelayanan disdukcapil serta program yang di bentuk sejak tahun 2021 awal menjabat sebagai Kabid PIAK tidak berjalan sesuai SOP yang di rencanakan. 

Program yang di sampaikan hanya simbol Sosialisasi bohong terhadap masyarakat. Yang pertama (1) Program Aplikasi LAMBA RASA, Program ini tujuan sasaran  mempercepat pelayanan dengan sistem online dan bekerja sama dengan pemdes di seluruh kab.bima. Akan tetapi program ini hanya simbolnya saja dan tidak berjalan sampai saat ini.,bicara anggaran program ini yang di laporkan kurang lebih 100 juta 

Terus yang kedua (2) program aplikasi ARSIP ONLINE. terbukti jelas di ruangan arsip disdukcapil kab.bima tidak ada aktivitas pegawai yang bekerja sebab peralatan tidak ada dan anggarannya jg tidak jelas.

Dan yang ketiga (3) tentang website Dinas yang tertera itu tidak aktif atau tidak bejalan dan bisa saja di cek kebenarannya, belum lagi tentang alat2 pelayanan itu masih banyak yang kurang dan masih pakai alat yang lama. Ujar salah seorang Ketua Umum Koalisi LSM Merah Putih Nusantara Rhyan Ardhiyat 

Ia menegaskan, apabila Bapak Bupati Bima tidak merespon permasalahan yang sangat krusial ini, maka kami akan melakukan konsolidasi internal untuk melaporkan semua yang ada kaitannya dengan Kegiatan ini. Tegasnya 

Hingga Berita ini diturunkan, kami masih menunggu Konfirmasi dari Para Pihak agar Berita ini Berimbang.(Team).

Senin, 17 Agustus 2026

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gencarkan Komsos, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id— Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga di sejumlah desa binaan, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan teritorial sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Dalam Komsos, para Babinsa menyampaikan sejumlah imbauan, mulai dari menjaga keamanan lingkungan, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, hingga mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan minuman keras.




Babinsa Desa Sari, Kecamatan Sape, Serda Junaidin, melaksanakan Komsos bersama warga sekitar pukul 08.30 Wita. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Junaidin juga mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri apabila menghadapi suatu permasalahan. Menurutnya, setiap persoalan sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwajib agar dapat diselesaikan sesuai aturan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun keluarga.

Sementara itu, Serka Sahlan, Babinsa Desa Lanta Barat yang merupakan anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape, melaksanakan Komsos sekitar pukul 08.50 Wita. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak warga untuk terus menjaga kamtibmas serta meningkatkan kerja sama dan semangat gotong royong di lingkungan tempat tinggal.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian setiap persoalan melalui musyawarah dan mufakat sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi konflik.

Imbauan serupa disampaikan Sertu Jafar, Babinsa Desa Melayu anggota Posramil Lambu, saat melaksanakan Komsos sekitar pukul 09.00 Wita. Ia mengingatkan para orang tua agar senantiasa memberikan nasihat dan pengawasan kepada putra-putrinya.

Jafar meminta orang tua mencegah anak-anak melakukan tindakan negatif, khususnya mengonsumsi obat-obatan terlarang dan minuman keras. Selain dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, perbuatan tersebut juga bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Pada pukul 09.30 Wita, Babinsa Desa Bugis, Kecamatan Sape, Serda Irfan, turut melaksanakan Komsos bersama warga binaan. Ia mengajak masyarakat menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

Serda Irfan mengingatkan warga agar menghindari hal-hal yang dapat memicu perselisihan maupun pertengkaran karena dapat merusak hubungan dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Apabila terjadi persoalan, warga diimbau tidak bertindak sendiri, melainkan segera melaporkannya agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Melalui kegiatan Komsos tersebut, Koramil 1608-03/Sape terus mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, harmonis, dan kondusif. Sinergi antara Babinsa dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepedulian bersama dalam menjaga keamanan serta menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Team.MDG.03)

Ratusan Warga dan Relawan Bentangkan Merah Putih Raksasa 15 Meter di Pantai Wane


KABUPATEN BIMA, Media Dinamika Global - Semangat nasionalisme dan gotong royong mewarnai kawasan Pantai Wane, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Ratusan masyarakat Dusun Wane bersama Relawan Rumah Zakat Cabang Bima membentangkan Bendera Merah Putih raksasa sepanjang 15 meter dalam rangkaian kegiatan Ekspedisi Bakti Relawan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari semarak menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, pemuda hingga orang dewasa, tampak antusias mengikuti aksi pembentangan bendera.

Dengan latar hamparan laut dan panorama Pantai Wane, bendera Merah Putih sepanjang 15 meter dibentangkan secara bersama-sama. Momen tersebut tidak hanya menghadirkan suasana meriah, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan kecintaan terhadap Tanah Air.

Bagi masyarakat dan para relawan, kegiatan ini bukan sekadar seremoni memperingati kemerdekaan. Pembentangan bendera menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.


Keterlibatan ratusan warga Dusun Wane menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan terus tumbuh dan hidup di tengah masyarakat. Seluruh peserta bersatu di bawah satu bendera, Merah Putih, sebagai simbol identitas dan persatuan bangsa.

Melalui Ekspedisi Bakti Relawan, Relawan Rumah Zakat Cabang Bima juga berupaya menghadirkan kegiatan yang tidak hanya bernilai sosial, tetapi mampu membangun kebersamaan serta menumbuhkan semangat positif masyarakat.

Dari Pantai Wane, pesan nasionalisme kembali digaungkan: kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga tentang menjaga persatuan, memperkuat gotong royong dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan daerah.

Satu bendera, ratusan tangan, satu semangat untuk Indonesia.

Merah Putih membentang di Pantai Wane. Semangat kebersamaan terus menyala dari tanah Bima untuk Indonesia.

Inilah Ekspedisi Bakti Relawan: bersama masyarakat, bersama relawan, bersama menjaga semangat Indonesia.

"Dirgahayu Republik Indonesia ke-81".

Terus bergerak. Terus berbagi. Terus mengabdi. Untuk masyarakat, untuk Bima, dan untuk Indonesia.

Redaksi |

Menu Bergizi SPPG Bima Sape Naru UD Lilis ada Ayam Geprek hingga Buah Anggur Segar


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Naru melalui UD. Lilis kembali menghadirkan menu makanan yang beragam bagi penerima manfaat pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Menu yang disajikan terdiri atas nasi putih, ayam sambal geprek, tahu kecap, sayur tumis, serta buah anggur. Sajian tersebut memadukan makanan pokok, lauk sumber protein, sayuran, dan buah sebagai pelengkap.

Ayam sambal geprek menjadi menu utama dalam sajian kali ini. Menu tersebut dipadukan dengan tahu kecap dan sayur tumis, kemudian dilengkapi buah anggur.

Kehadiran menu yang beragam diharapkan dapat memberikan asupan gizi dan energi bagi penerima manfaat sehingga dapat mendukung aktivitas sepanjang hari.

SPPG Bima Sape Naru melalui UD. Lilis berharap makanan yang disajikan dapat dinikmati dengan baik serta memberikan manfaat bagi penerima manfaat.(Team.MDG.03)

M. Tajil Arifin SH Ketua PSSI Kota Bima Mengucapkan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 

"ketua PSSI Kota Bima M. Tajil Arifin, SH"

Gulai Daging Sapi Warnai Sajian MBG SPPG Bima Sape Parangina 1 Dapur Adiba Hari Ini



BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Parangina 1 Dapur Adiba kembali menghadirkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi penerima manfaat pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Menu MBG yang disajikan kali ini cukup beragam. Penerima manfaat mendapatkan nasi putih, gulai daging sapi, tahu goreng, acar timun dan nanas, serta buah salak.

Gulai daging sapi menjadi menu utama dalam sajian tersebut. Hidangan ini dipadukan dengan tahu goreng sebagai sumber protein, sementara acar timun dan nanas serta buah salak menjadi pelengkap untuk menambah variasi dalam menu makanan.

Penyajian menu yang beragam tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat. Selain memberikan asupan makanan, program MBG juga diharapkan mampu mendukung energi dan semangat penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

SPPG Bima Sape Parangina 1 Dapur Adiba berharap menu yang disajikan dapat memberikan manfaat dan asupan gizi yang baik bagi para penerima manfaat.(Team.MDG.03)

Pemdes Jatimulyo Laksanakan Upacara Bendera HUT Ke-81 Tahun, Bersama Kita Isi Kemerdekaan Dengan Kemajuan Desa Jatimulyo.


Jatiagung, Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id ||   Pemerintah Desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di lapangan Porjaya, Desa Jatimulyo setempat berjalan lancar dan khidmat, Senin 17 Agustus 2026.

Para peserta yang hadir di lapangan Porjaya larut dalam suasana nasionalisme dan kebersamaan. Seluruh rangkaian berjalan lancar, sukses, dan meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh yang hadir.

Upacara diikuti oleh seluruh pelajar, aparatur desa, PKK, TNI dan Polri, dan PSHT. 

Upacara bendera ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jatimulyo H. Sumardi, SE sebagai Inspektur upacara dan Haikal Reza Indriansyah sebagai komandan upacara, Kadus 1 A Suwanto dipercaya membacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Prosesi pengibaran bendera merah putih dilakukan oleh petugas paskibraka dari SMK Amal Bakti.

Dalam. Amanatnya Kepala Desa Jatimulyo Hi. Sumardi menyampaikan, pelaksanaan upacara bendera detik proklamasi kemerdekaan republik indonesia hari ini merupakan 
Momen bersejarah bagi kita semua sebagai bangsa Indonesia.

“dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih, amanat rakyat, amanat perjuangan ini, dan semangat kemerdekaan harus kita lanjutkan, dan itu tergambar dalam upacara pagi ini yang berlangsung khidmat dan sukses,” ucapnya.

"Kita jaga kesatuan dan persatuan kita bersama terutama di desa Jatimulyo, mengisi kemerdekaan ini dengan gotong royong bersama membuat kemajuan untuk desa jatimulyo.

Selain itu dalam rangka memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia pemerintah Desa Jatimulyo melaksanakan juga berbagai kegiatan perlombaan di masing masing dusun dengan antusias warga masyarakat terakhir kita juga melaksanakan malam puncak peringatan HUT RI dihalaman balai desa Jatimulyo pada Minggu malam senin tanggal 23 Agustus 2026.Tutup Hi.Sumardi.

Usai upacara bendera kegiatan dilanjutkan poto bersama Kepala Desa bersama aparatur desa, PSHT ranting Jatimulyo, PKK dan para instansi terkait, dewan guru dan pelajar. 

Camat Donggo Ardavis S,ST, S.sos Bertindak Sebagai Inspektur (Irup) Upacara HUT RI 81


Donggo, Media Dinamika Global.id.— Puncak peringatan HUT RI ke 81 kecamatan donggo di akhiri dengan pengibaran Bendera Merah Putih pada pagi hari dan penurunan sore hari pada Senin 17 Agustus 2026 dilapangan suka maju, desa Doridungga, kecamatan donggo.


Camat donggo, Ardavis S.ST, S.sos, bertindak sebagai inspektur upacara (Irup). Ardavis menekankan pentingnya mengenang dan menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang dengan segenap jiwa dan raga demi kemerdekaan Republik Indonesia yang kita cintai.


“Saya mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan terus berkarya dan bahu membahu, bergotong royong, membangun segala lini agar hakikat kemerdekaan dapat kita rasakan dan wujudkan demi bangsa dan negara yang sama kita cintai ini,”ujarnya









Ardavis S,ST, S.sos. mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat kecamatan donggo serta semua pihak yang telah berkontribusi sehingga rangkaian peringatan HUT RI ke 81 Kecamatan Donggo dapat berjalan aman tertib dan kondusif.

“Sekali lagi terimakasih semua pihak atas kontribusinya baik moral ataupun materil, sehingga kegiatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini berjalan dengan lancar dan sukses,”tutupnya


Sebelumnya rangkaian peringatan HUT RI ke 81 diisi dengan beberapa perlombaan Olahraga yang diikuti oleh siswa-siswi dari tingkat SD, SMP dan SMK, SMA se kecamatan donggo serta tingkat umum, dalam rangka memeriahkan HUT RI juga sebagai ajang silaturrahmi.(Sekjend MDG)

Bupati Tulang Bawang Qudrotul Pimpin Langsung Upacara Bendera HUT RI Ke-81 Serta Launching Program Strategis Bank Sampah.

Tulang Bawang, Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Dengan Semangat kemerdekaan dan rasa cinta tanah air mewarnai Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT), Republik Indonesia (R) yang ke-81, kegiatan upacara berlangsung di Halaman Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Senin 17 Agustus 2026.

Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan turut dikuti Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan, Forkopimda, Ketua TP PKK, Sekdakab, Ketua GoW, Ketua DWP, para Pejabat Tinggi Pratama, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

Momen sakral pembacaan Naskah Proklamasi dipercayakan kepada Wakil Ketua I DPRD Tulang Bawang, Sopi. Sementara doa bersama dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Kecamatan Menggala.

Bupati Qudratul Ikhwan menegaskan, Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi pengingat untuk terus mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata, memperkuat persatuan, dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“persoalan sampah menjadi perhatian khusus Pemkab saat ini. Nama "Udang Manis" dipilih bukan tanpa alasan menggambarkan identitas Tulang Bawang sebagai daerah penghasil udang, sekaligus harapan agar pengelolaan sampah bisa “semanis" namanya dan memberi nilai ekonomi bagi masyarakat.

Referensi Geografis "Komitmen nyata Kabupaten Tulang Bawang terlihat dari pelaksanaan Gerakan Total Pengurangan Sampah. Ini langkah konkret kita untuk menekan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir" ujar Bupati dalam sambutannya.

Karena Melalui Bank Sampah Induk "Udang Manis", Pemkab ingin mengubah pola pikir masyarakat: sampah bukan lagi beban, melainkan sumber daya yang bisa didaur ulang dan memiliki nilai ekonomis.

Sementara Sumur Kompos dihadirkan untuk mengolah sampah organik rumah tangga menjadi pupuk, sehingga mengurangi timbunan sekaligus mendukung pertanian.

Dengan hadirnya seluruh OPD, Forkopimda, dan generasi muda dari SMA Se-Menggala, Pemkab berharap gerakan ini tidak berhenti di serenmoni.

“Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan, tapi juga bebas dari persoalan lingkungan. Mari kita mulai dari memilah sampah dari rumah kita sendiri" tutupnya.

Rangkaian upacara diakhiri dengan pemberian Satyalancana Karya Satya sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian ASN dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Tak hanya itu Pemkab Tuba juga langsung melaunchingkan program lingkungan strategis yang bertema, Bank Sampah Induk "Udang Manis" serta peresmian Sumur Kompos, serta demo pembuatan kompos yang disambut antusias oleh seluruh peserta upacara.