Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Diduga main mata oknum aparatur kelurahan di kecamatan menggala dalam proyek galian kabel optik kembali mencuat dan memantik desakan evaluasi serius. Oknum Lurah menggala kota, dan menggala tengah, serta oknum lurah ujung gunung, diduga ikut campur dalam proses proyek galian kabel optik yang berlangsung di jalan lintas timur mengarah ke lintas asia, wilayah Kelurahan menggala kota, dan kelurahan menggala tengah serta kelurahan ujung gunung, kecamatan menggala, kabupaten tulang bawang, provinsi lampung. Jum'at,. 15 Mei 2026.
Dugaan tersebut menguat setelah adanya informasi dari narasumber yang dapat dipercaya yang tak ingin namanya di sebutkan, Ia mengatakan kepada awak media, bahwa semua urusan dengan oknum oknum lurah tersebut sudah selesai semuanya dengan pihak perusaan memberikan kompensasi, dengan nominal sepuluh juta (Rp 10.000.000) persatu kelurahan, dana konpensasi tersebut di selesaikan melalui salah satu pamong kelurahan setempat selaku ketua RW yang berinisial (RJ). Dengan dalih dana kompensasi untuk izin melaku kan aktivitas proyek galian kabel optik tersebut.
Kehadiran lurah dalam agenda proyek swasta itu memunculkan tanda tanya besar terkait batas kewenangan aparatur pemerintah tingkat kelurahan. Tak hanya soal dugaan keterlibatan lurah, proyek tersebut juga disertai adanya dana kompensasi bernilai puluhan juta rupiah yang disebut diterima oleh ketua RW inisial (RJ). "Namun, hingga kini peruntukan dana tersebut dinilai tidak transparan dan tidak jelas apakah benar-benar disalurkan untuk kepentingan warga yang terdampak proyek galian kabel optik atau hanya untuk kepentingan pribadi.
Ditempat terpisah, Saat dikonfirmasi awak media melalui via telpon washaap, Ketua RW 002 Lingkungan Lingai Raya, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Mengala, Inisial (RJ).
"Awak media, "Kami mau komfirmasi sedikit sama bapak kira kira bisa ketemu bisa ketemu menyampaikan sepatah dua patah kata.
"Jawap (RJ) "Saya masih ada urusan.
"Awak media. "Jadi ini pak kami posisinya mau naikkan berita pak terkait proyek galian kabel optik ini, jadi kami mau ambil stetmen bapak.
"Jawab (RJ) "Ya itu mereka sudah izin numpang lewat mau masangin selang, cuma sudah kordinasi juga dengan pak lurah.
"Awak media. "Nah jadi terkait dengan nara sumber kami pak, mengatakan pihak perusaan memberikan kompensasi sebesar sepuluh juta (Rp=10.000.000) persatu kelurahan, dana tersebut melalui bapak selaku Ketua Rw 002 Lingkungan Lingai Raya Inisial (RJ) maka kami kerumah bapak karna kami mau komfirmasi terkait dengan penyampaian narasumber kami.
"Jawab (RJ). "Coba nanti saya tanya lurah nya dulu, narasuber itu gimana ceritanya.
"Awak media. "Maka kami awak media mau ketemu dengan bapak mau ambil stetmen terkait meluruskan stetmen dari narasumber kami.
"Jawab (RJ) "Nanti kita setelpon karna saya lagi ada urusan katanya, sembari menutup telpon dari awak media.
Desakan teruntuk Bupati Tulang Bawang dan Camat Menggal Turun Tangan.
Rangkaian peristiwa ini memicu desakan teruntuk bupati tulang bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M dan camat menggala Sopiyanto, SH., MH turun tangan langsung dan mengambil langkah tegas.
Pemerintah kabupaten tulang bawang dan kecamatan menggala diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik terkait dugaan main mata oknum lurah di kecamatan menggala beserta oknum aparatur kelurahan dalam proyek swasta maupun soal kejelasan dana kompensasi yang melibatkan aparatur di tingkat kelurahan.
Secara aturan, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan melarang pejabat pemerintahan menyalahgunakan wewenang dan mewajibkan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tindakan. Aparatur kelurahan juga dilarang terlibat dalam urusan proyek pihak ketiga di luar tugas pokok dan fungsinya.
Jika dugaan ini terbukti, oknum Lurah serta oknum aparatur kelurahan berpotensi menghadapi sanksi administratif. "Karena itu, publik mendesak Bupati Tulang Bawang dan Camat Menggala untuk tidak berhenti pada klarifikasi semata, melainkan menindak tegas demi menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M dan Camat Menggala, Sopiyanto, SH., MH serta Oknum Oknum Lurah dan pihak yang terkait belum memberikan pernyataan resmi. Juga belum memberikan keterangan terkait dugaan dana kompensasi maupun keterlibatan aparatur kelurahan dalam proyek tersebut.
(Fs/Red)