Sabtu, 18 Juli 2026
Dekranasda Provinsi Lampung Perkuat Industri Kreatif, Batik Keris Jadi Etalase Wastra Khas Daerah.
34 Kelompok Tani Hutan RTK-53 Tambora Desak Presiden dan Gubernur NTB Evaluasi Pelaksanaan Kemitraan PBPH
![]() |
| Perwakilan masyarakat tergabung dalam 34 KTH kemitraan di kawasan hutan RTK-53 Tambora, (Ist/Surya) |
MATARAM, Media Dinamika Global – Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam 34 Kelompok Tani Hutan (KTH) kemitraan di kawasan hutan RTK-53 Tambora mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan kemitraan kehutanan di wilayah konsesi PT Agro Wahana Bumi (AWB).
Puluhan kelompok tani tersebut berada di dua wilayah administratif, yakni Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu dan Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, yang berhimpun dalam GAPOKTAN HUT RTK-53 Tambora.
Syaokin Futtaqin, mewakili masyarakat anggota Kelompok Tani Hutan RTK-53 Tambora, meminta seluruh pejabat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB hingga tingkat tapak untuk mempelajari kembali regulasi yang mengatur kemitraan kehutanan dan kewajiban perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Menurutnya, implementasi kemitraan kehutanan di wilayah RTK-53 Tambora perlu mendapat perhatian serius agar pelaksanaannya sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami menduga DLHK NTB hingga tingkat resor di wilayah hutan RTK-53 Tambora lebih cenderung berpihak kepada PT Agro Wahana Bumi dan mengabaikan aturan yang mengatur kewajiban kemitraan sebagaimana telah ditetapkan dalam regulasi negara," ujar Syaokin, Minggu (19/7/2026).
Atas dasar itu, pihaknya meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka sampaikan. Masyarakat juga meminta Kementerian Kehutanan serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan terkait dugaan pelanggaran yang disebut terjadi sejak tahun 2013 hingga saat ini.
Selain kepada pemerintah pusat, masyarakat juga meminta Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, untuk menginstruksikan jajaran DLHK Provinsi NTB agar melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap aturan yang mengatur kewajiban pemegang PBPH dalam membangun kemitraan dengan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Menurut Syaokin, kemitraan kehutanan bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan amanat hukum yang wajib dijalankan oleh setiap pemegang izin usaha pemanfaatan hutan.
Dasar hukum kewajiban tersebut, kata dia, telah diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, hingga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2021.
Dalam PP Nomor 23 Tahun 2021, Pasal 139 dan Pasal 157 menegaskan bahwa pemegang PBPH pada hutan lindung maupun hutan produksi wajib melaksanakan kemitraan dengan masyarakat setempat. Sementara dalam Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021, Pasal 169 menyebutkan bahwa pemegang PBPH wajib melakukan kemitraan dengan masyarakat yang berada di dalam maupun sekitar kawasan hutan.
Kemitraan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai bentuk kerja sama, termasuk pengembangan usaha bersama, pola kemitraan dengan koperasi masyarakat, hingga fasilitasi program Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
Masyarakat menilai tujuan utama kebijakan kemitraan kehutanan adalah menciptakan hubungan yang adil antara pemegang konsesi dan masyarakat sekitar hutan, mencegah konflik tenurial, meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga, serta menjaga keberlanjutan fungsi ekologis kawasan hutan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Agro Wahana Bumi, Gubernur NTB maupun DLHK NTB.
Redaksi |
Pembekalan Kuliah Kerja Nyata Stes Harapan Bima-NTB 2026
Bima, NTB. Media Dinamika Global.Id.-Pembekalan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 18 Juli Tahun 2026 Stes Harapan Bima-NTB dengan Tema "Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Syari'ah" kegiatan ini mulai dilakukan dari pagi sampai sore di Aula Stes Panma-NTB.
Adapun materi-materi Pembekalan KKN yang disampaikan oleh:
Pak Kamaluddin, SE.,MM. (Wakil Ketua III Stes Panma-NTB) terkait Administrasi dan Laporan KKN Diskusi Proker Berdasarkan Lokasi Desa.
Mahasiswa Stes Panma-NTB yang melakukan KKN tahun 2026 ini berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kab. Dompu.
Selain dari tiga wilayah ini, mudah-mudahan pada penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2026/2027 hadir juga mahasiswa dari wilayah Kabupaten Sumbawa dan Lombok yang menuntut ilmu di Stes Panma-NTB, Aamiin.
Ayo Sekolah اُطْلُبِ العِلْمَ مِنَ المَهْدِ إِلى اللَّحْدِ "Tuntutlah ilmu mulai dari buaian sampai keliang lahat"
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ "Menuntut Ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim"
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
Terjemahannya: "Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat" (Q.S. Al-Mujadilah Ayat 11).
Dugaan Kecurangan SPMB di SMAN 1 Mataram, Wali Murid Pertanyakan Perubahan Status Kelulusan
![]() |
| SMAN 1 Mataram, (Geogle) |
Mataram, Media Dinamika Global - Dugaan ketidakberesan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMAN 1 Mataram kembali mencuat. Seorang wali murid mengeluhkan perubahan status kelulusan anaknya yang semula dinyatakan diterima melalui jalur domisili, namun beberapa jam kemudian berubah menjadi tidak lulus.
Wali murid, enggan memberikan nama, sebut saja IF mengaku kecewa dengan proses penerimaan yang dinilainya tidak transparan. Menurutnya, perubahan status tersebut dijelaskan oleh pihak sekolah sebagai akibat gangguan sistem.
“Anak saya awalnya dinyatakan lolos jalur domisili, tetapi beberapa jam kemudian statusnya berubah menjadi tidak diterima. Alasannya karena sistem error,” ujar kepada wartawan, Sabtu (18/7/2026).
Ia mengaku mempertanyakan penyebab perubahan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, ia menduga adanya siswa titipan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Saya meminta pihak sekolah membuka data siswa yang dinyatakan lulus agar proses ini transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Mataram belum dapat ditemui saat sejumlah awak media mendatangi sekolah. Melalui stafnya, disampaikan bahwa kepala sekolah sedang mengikuti rapat.
Keterangan kemudian diberikan oleh Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Mataram, Lalu Abdul Hayi. Ia menegaskan seluruh proses penerimaan siswa baru dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Kami melaksanakan seluruh tahapan sesuai juknis. Juknis itu menjadi dasar hukum kami dalam pelaksanaan SPMB,” ujarnya.
Saat ditanya terkait dugaan adanya siswa titipan, Abdul Hayi membantah adanya praktik tersebut di lingkungan sekolah. Namun, ia mengakui pihak sekolah menerima sejumlah nama siswa yang dikirim melalui dinas terkait.
“Kalau soal dugaan titipan, kami tidak ada menerima titipan. Tetapi memang ada nama-nama siswa yang dikirim oleh dinas dan kami layani. Informasinya juga diketahui oleh dinas,” katanya.
Terkait permintaan data siswa yang dinyatakan lulus, Abdul Hayi mengatakan pihak sekolah tidak berani memberikan daftar nama peserta yang lulus.
“Total siswa yang diterima sebanyak 512 orang. Namun untuk data nama-nama siswa yang lulus, kami tidak berani memberikan,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Nusa Tenggara Barat terkait pernyataan mengenai adanya nama-nama siswa yang dikirim kepada pihak sekolah maupun dugaan ketidakberesan dalam proses SPMB tersebut.
Redaksi |
Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Bima.NTB.Media Dinamika Global.id 18 Juli 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah Kecamatan Lambu dan Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Sabtu (18/7/2026) malam.
Patroli yang dipimpin oleh Babinsa Desa Lanta Barat, Serka Sahlan, bersama satu orang anggota Koramil tersebut dimulai sekitar pukul 20.00 Wita dengan melibatkan tiga aparat desa dan enam warga setempat.
Kegiatan patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dianggap rawan, di antaranya kawasan permukiman warga dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda. Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, personel Koramil juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam kesempatan itu, warga diingatkan untuk menghindari perselisihan yang dapat memicu perkelahian, terutama yang dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras. Babinsa juga mengimbau para pengendara, khususnya kalangan muda, agar tidak ugal-ugalan saat berkendara di jalan raya demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Rangkaian patroli dimulai dengan keberangkatan personel Koramil menuju Desa Lanta Barat pada pukul 20.05 Wita. Lima menit kemudian, rombongan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah. Setelah memberikan imbauan kepada masyarakat, patroli dilanjutkan dengan pemantauan di desa binaan hingga berakhir pada pukul 21.15 Wita.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Koramil 1608-03/Sape dalam meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.( Team.MDG.03)
Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli Kongkow-Kongkow, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Bima.NTB.Media Dinamika Global.id 18 Juli 2026 – Personel Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli dan komunikasi sosial (Kongkow-Kongkow) di desa binaan masing-masing pada Sabtu (18/7/2026) malam. Kegiatan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi dan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pada pukul 19.30 Wita, Babinsa Desa Oi Maci, Kecamatan Sape, Serka Sahrul melaksanakan patroli Kongkow-Kongkow bersama warga. Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri apabila terjadi permasalahan. Warga diminta segera melaporkan setiap kejadian kepada aparat yang berwenang.
Selanjutnya, pukul 19.45 Wita, Babinsa Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Serka Khairuddin menggelar kegiatan serupa bersama warga. Ia mengimbau para orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari, tidak membiarkan mereka bergadang hingga larut malam, menghindari aksi balap liar, serta menjauhi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba. Apabila terjadi persoalan di lingkungan, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan Ketua RT, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas.
Sementara itu, pada pukul 20.00 Wita, Babinsa Desa Bajo Pulau, Kecamatan Sape, Serda Ikhsan mengajak warga, khususnya para remaja, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia juga mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta menjauhi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Masyarakat diimbau menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur yang berlaku dan melaporkannya kepada aparat atau pemerintah setempat.
Di waktu yang sama, pukul 20.30 Wita, Sertu Jafar, Babinsa Desa Melayu yang bertugas di Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape, melaksanakan patroli Kongkow-Kongkow bersama warga binaannya. Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk terus mengedepankan sikap toleransi, saling menghormati, dan menjaga kerukunan antarwarga. Selain itu, warga diingatkan untuk menghindari perselisihan dan mengesampingkan sikap egois demi mempererat hubungan kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan Kongkow-Kongkow yang rutin dilaksanakan, Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin komunikasi yang semakin erat antara aparat teritorial dengan masyarakat, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini dan situasi wilayah tetap aman, tertib, serta kondusif.(Team.MDG.03)
Kunker Komisi IV DPR RI Mendorong Para Pegiat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
Bali, Media Dinamika Global.id.-- Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke lokasi konservasi terumbu karang yang dikelola Koperasi Unit Yasa Segara di Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (17/7/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau upaya pelestarian ekosistem laut sekaligus mendorong penguatan dukungan pemerintah terhadap para pegiat konservasi dan ekonomi masyarakat pesisir.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menegaskan bahwa DPR RI telah memperjuangkan peningkatan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Karena itu, ia berharap anggaran tersebut dapat dialokasikan secara lebih optimal, termasuk untuk mendukung konservasi terumbu karang serta pengembangan potensi ekonomi pesisir seperti produk garam bernilai tambah.
Komisi IV DPR RI juga mendorong agar konservasi pesisir menjadi bagian dari prioritas pembangunan kelautan nasional. Dengan ekosistem laut yang terjaga, potensi wisata bahari dan kesejahteraan masyarakat pesisir diharapkan dapat terus berkembang secara berkelanjutan.(Sekjend MDG)
Menu MBG SPPG Bima Wawo Kambilo
Bima, Media Dinamika Global.id. — Meskipun hanya akan berlangsung sekitar tiga hari (Rabu, Kamis, dan Jumat) sesudah selesai libur semester, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali berjalan hari ini disambut dengan antusias oleh siswa siswi sekolah di kecamatan wawo kabupaten bima. Wajah-wajah ceria terlihat saat mereka menerima ompreng dan segera menikmati menu perdana. Menu yang disajikan adalah nasi putih, telur ceplok, tumis wortel+Buncis, Orek tempe, dan wortel, dan buah apel. Meskipun menu tidak terlalu spesial, siswa menunjukkan sikap menghargai makanan dan memakannya dengan lahap, terutama Mengingat HUT 81 Indonesia, berdaulat, adil, dan makmur.
Setelah proses distribusi selesai, para siswa segera mencari tempat nyaman untuk menikmati makanan. Beberapa siswa kelas 4 dan 5 memilih duduk di ruang kelasnya masing-masing. Mereka membuka ompreng bersama-sama, saling menunjukkan isi menu, lalu mulai makan dengan lahap. Suasana terasa hangat karena mereka saling berbagi cerita sambil menikmati hidangan.
Menu MBG SPPG bima Wawo kambilo kali ini memang tergolong sederhana: nasi putih, telur ceplok, tumis wortel+buncis, Orek tempe dan buah apel sebagai buah. Namun, bagi siswa makanan ini terasa istimewa. Beberapa siswa yang sebelumnya sedang menjalani latihan paskibra mengaku sangat lapar. Mereka tidak menyia-nyiakan makanan yang diberikan. Guru yang mengawasi kegiatan ini mengingatkan agar mereka makan dengan tertib dan tidak terburu-buru.
MBG SPPG bima wawo kambilo akan terus dibagikan hingga Jumat, 19 Juli 2026, sesudah libur semester. Program ini akan dilanjutkan kembali pada awal tahun pelajaran baru, 13 Juli 2026. Sikap menghargai makanan yang ditunjukkan oleh siswa patut diapresiasi. Dukungan dan kerja sama dari semua pihak diharapkan membuat program MBG terus berjalan dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa.(Sekjend MDG)
Hanguskan 1.956 Hektare Lahan Tambora, HMI Bima Desak Evaluasi Mitigasi dan Usut Tuntas Penyebab Kebaran
![]() |
| Kebid Lingkungan Hidup HMI Cabang Bima, Abduli, (Ist/Surya) |
BIMA, Media Dinamika Global - Kebakaran hutan dan lahan yang menghanguskan sekitar 1.956 hektare savana di kawasan Taman Nasional Tambora, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini mendapatkan sorotan keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Bima, Abduli, menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi dan pengakuan internasional.
Menurutnya, Taman Nasional Tambora bukan hanya kawasan konservasi nasional, tetapi juga telah ditetapkan UNESCO sebagai bagian dari World Network of Biosphere Reserves atau Cagar Biosfer Dunia.
"Kebakaran yang melanda Tambora bukan sekadar hilangnya ribuan hektare savana. Kerusakan ini mengancam fungsi ekologis kawasan yang berperan menjaga keanekaragaman hayati, tata air, penyimpanan karbon, dan keseimbangan lingkungan di Pulau Sumbawa," ujar Abduli, Sabtu (18/7).
Ia menjelaskan, kawasan Tambora merupakan habitat berbagai satwa dilindungi seperti Kakatua Kecil Jambul Kuning, Nuri Kepala Merah, dan Rusa Timor, serta beragam flora khas Wallacea. Kerusakan akibat kebakaran, kata dia, membutuhkan waktu yang panjang untuk dipulihkan dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.
Atas kondisi tersebut, HMI Cabang Bima mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan RI, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Balai Taman Nasional Tambora, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi kebakaran hutan dan lahan di kawasan Tambora.
Abduli menegaskan evaluasi harus mencakup aspek pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan, hingga pemulihan pascakebakaran.
"Kami mendorong evaluasi total terhadap efektivitas patroli pencegahan, sistem deteksi dini hotspot, kesiapan personel dan sarana pemadaman, ketersediaan sumber air, hingga koordinasi antarinstansi. Kejadian ini tidak boleh terus berulang setiap musim kemarau," tegasnya.
Selain evaluasi mitigasi, HMI juga meminta aparat penegak hukum mengusut penyebab kebakaran secara transparan. Jika ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian, proses hukum harus ditegakkan secara tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap kawasan konservasi.
Menurut Abduli, status Tambora sebagai Cagar Biosfer UNESCO harus menjadi landasan untuk memperkuat tata kelola kawasan melalui pendekatan konservasi, peningkatan kapasitas masyarakat sekitar, serta dukungan anggaran yang memadai.
"Pengakuan UNESCO bukan hanya kebanggaan, tetapi juga amanah yang harus dijaga. Tambora merupakan warisan ekologis yang penting bagi masyarakat Bima dan Dompu, Indonesia, bahkan dunia," katanya.
HMI Cabang Bima juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian kawasan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan jika menemukan indikasi munculnya titik api.
"Evaluasi sistem mitigasi kebakaran harus menjadi langkah nyata agar Tambora tetap lestari bagi generasi sekarang dan generasi mendatang," tutup Abduli.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah provinsi NTB belum memberikan tanggapan resmi hingga berita diterbitkan.
Redaksi |












