Media Dinamika Global

Selasa, 29 September 2026

Kemendagri Coret Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda NTB


MATARAM, MEDIA DINAMIKA GLOBAL - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Memberikan Sejumlah Koreksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Koreksi tersebut disampaikan dalam hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri yang kemudian dilaporkan Komisi III DPRD NTB dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa (29/9/2026).

Laporan Komisi III tersebut dibacakan oleh H. Muhamad Aminurlah, SE. Dalam laporan itu disebutkan, Evaluasi Kemendagri pada prinsipnya tidak menolak keseluruhan Ranperda Perubahan tersebut.

Namun, terdapat sejumlah ketentuan dan tarif retribusi yang dinilai perlu disempurnakan, bahkan dihapus karena tidak memiliki landasan Pemungutan sebagai Retribusi Daerah.

“Kemendagri tidake menolak keseluruhan Rencangan Perubahan Perda Nomor2 Tahun 2024, Evaluasi bersifat Korektif dan Harmonisasi yaitu Mempertahankan ketentuan yang telah sesuai, menyempurnakan rumusan tertentu, serta menghapus Objek atau tarif yang tidak memiliki Landasan Pemungutan Daerah,”Demikian laporan yang disampaikan oleh Komisi III, yang dibacakan Muhamad Aminurlah atau Akrab Disapa Aji Maman.

Salah satu koreksi terdapat pada kelompok Retribusi Pelayanan Kesehatan. Sejumlah tarif Penggunaan Aset Rumah Sakit untuk Sarana Praktik, Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan Kompetensi dihapus dari kelompok Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Kemendagri mengarahkan agar Penggunaan Aset tersebut ditempatkan sebagai Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah sesuai Pasal 34 ayat (1) huruf J Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Tarifnya kemudian dihitung berdasarkan Aset yang digunakan. Alternatif lainnya, penerimaan tersebut dapat diperlakukan sebagai lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.

Koreksi tersebut antara lain berlaku terhadap penggunaan Aset di RS H.L. Manambai Abdul Kadir dan RS Mutiara Sukma.

Kemendagri juga menghapus tarif Jasa Pelayanan Penerbitan persetujuan berlayar dalam kelompok retribusi jasa kepelabuhanan karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Selain itu, sejumlah objek dan tarif di Sektor Kelautan dan Perikanan juga dihapus.

Di antaranya Jasa Verifikasi Kegiatan Usaha Pemanfaatan Kawasan Konservasi, Pengusahaan Perikanan Berkelanjutan, Pemanfaatan Ruang Laut untuk kegiatan Pariwisata, Kontribusi Pemanfaatan Ruang Laut, Pelayanan Non-Perizinan Subsektor Perikanan, Pemanfaatan Ruang untuk kegiatan menetap di Laut, serta Pemanfaatan Ruang untuk Pipa atau Kabel bawah Laut.

Koreksi tersebut terutama karena jenis penerimaan tersebut telah masuk dalam rezim Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, penerimaan yang telah menjadi PNBP tidak dapat kembali dipungut sebagai retribusi daerah.

Kemendagri juga mengoreksi sejumlah pungutan pada pemanfaatan Aset dan Pelayanan Teknis.

Koreksi tersebut mencakup jasa pemeriksaan kesehatan hewan, pengambilan sampel Lingkungan, Pencetakan Peta tematik, Pelatihan atau pengembangan Kompetensi, hingga studi tiru.

Dalam evaluasinya, Kemendagri membedakan antara penggunaan atau pemanfaatan aset daerah yang dapat menjadi objek retribusi dengan jasa atau keahlian yang diberikan aparatur yang tidak serta-merta dapat ditetapkan sebagai objek retribusi.

Komisi III DPRD NTB menilai koreksi tersebut perlu ditindaklanjuti dalam penyempurnaan Ranperda agar seluruh objek dan tarif retribusi memiliki dasar kewenangan yang jelas.

“Koreksi yang cukup substansial terdapat pada Struktur Objek dan Tarif Retribusi, terutama Objek yang menurut Pemerintah Pusat termasuk PNPB atau yang secara Nomenklatur tidak memenuhi kriteria objek Retribusi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023,” Sambung Aji Maman membacakan Laporan Komisi III.

Ranperda perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tersebut sebelumnya telah dibahas dan disetujui DPRD NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB dalam rapat paripurna pada Kamis, 21 Mei 2026.

Selanjutnya, Ranperda disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Kemendagri kemudian menetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1-2197 Tahun 2026 tertanggal 18 September 2026 tentang evaluasi Ranperda tersebut.

Komisi III Menegaskan seluruh koreksi perlu ditindaklanjuti agar Perda yang nantinya ditetapkan tidak menimbulkan persoalan kewenangan maupun pemungutan terhadap objek yang menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat.

Redaksi |

Rp2 Juta Jadi Bahan Serangan, GAKADA BIDOM Pertanyakan Dugaan Aliran Dana Ratusan Juta


MATARAM, Media Dinamika Global - Polemik yang menyeret nama aktivis anti-narkoba Uswatun Hasanah alias Badai NTB kembali memanas. Di tengah bergulirnya persidangan perkara narkotika yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba AKP Malaungi, muncul sorotan tajam terhadap narasi mengenai dana Rp2 juta yang disebut pernah diberikan untuk kegiatan dialog publik.

Ketua Gabungan Kawula Muda Bima-Dompu Pulau Lombok (GAKADA BIDOM Pulau Lombok), Arif Kurniadin, S.H., menilai persoalan dana kegiatan tersebut tidak semestinya dipakai untuk menggeser perhatian publik dari substansi perkara yang sedang diuji di pengadilan.

Menurut Arif, publik harus mampu membedakan antara dana kegiatan yang disebut sebagai bantuan sponsor dengan dugaan aliran uang dalam perkara narkotika yang kini menjadi materi persidangan.

“Jangan sampai isu Rp2 juta digoreng sedemikian rupa, sementara masyarakat justru kehilangan fokus terhadap fakta-fakta persidangan yang jauh lebih besar,” tegas Arif.

Rp2 Juta Jadi Bahan Serangan, Dugaan Setoran Ratusan Juta Mengemuka

Sorotan tersebut muncul setelah persidangan perkara Didik Putra Kuncoro dan Malaungi mengungkap berbagai keterangan mengenai dugaan uang atensi dari jaringan narkotika.

Sejumlah pemberitaan mengenai persidangan mencatat adanya keterangan terkait negosiasi uang atensi serta dugaan aliran dana dalam jumlah besar. Dalam salah satu laporan, kuasa hukum Malaungi sebelumnya menyebut uang dari Abdul Hamid alias Boy yang disebut bermuara kepada Didik mencapai Rp1,8 miliar, sementara jika digabung dengan aliran dari jaringan Koko Erwin disebut mencapai Rp2,8 miliar. Angka dan asal-usul dana tersebut tetap merupakan bagian dari perkara yang harus dinilai berdasarkan pembuktian di persidangan.

Sementara itu, laporan lain mengenai persidangan mencatat keterangan mengenai negosiasi uang atensi antara Koko Erwin dan Malaungi.

Karena itu, Arif mempertanyakan mengapa perhatian publik justru diarahkan secara besar-besaran kepada dana Rp2 juta yang dikaitkan dengan kegiatan dialog publik.

“Pertanyaannya sederhana: mengapa dana kegiatan sebesar Rp2 juta dijadikan senjata untuk menyerang aktivis, sementara dugaan aliran uang ratusan juta bahkan miliaran rupiah justru sedang dibongkar melalui persidangan?” ujarnya.

Jangan Balikkan Posisi: Yang Harus Diuji adalah Fakta Hukum

Arif menegaskan, GAKADA BIDOM tidak ingin perkara ini diputuskan melalui perang narasi di media sosial.

Menurutnya, setiap tuduhan terhadap Badai NTB maupun setiap keterangan mengenai aliran dana dalam perkara narkotika harus diuji berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan.

Nama Badai NTB memang muncul dalam pemberitaan terkait perkara hukum yang sedang dihadapinya. ANTARA sebelumnya melaporkan bahwa Uswatun Hasanah alias Badai NTB telah menjalani tahap II perkara ITE dan disebut bersikap kooperatif dalam proses hukum tersebut.

Namun, kemunculan nama seseorang dalam keterangan saksi tidak dengan sendirinya menghapus prinsip bahwa setiap tuduhan harus dibuktikan secara hukum.

“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan buktikan di pengadilan. Jangan membangun vonis melalui media sosial,” kata Arif.

Saksi dan Aliran Dana Harus Dibuka Terang

GAKADA BIDOM juga menyoroti pentingnya menghadirkan saksi-saksi yang relevan dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, dakwaan jaksa memang telah memuat peran Bripka Abdul Hamid alias Hamid sebagai penghubung dalam pembahasan uang keamanan dengan Malaungi.

Bagi Arif, seluruh mata rantai perkara harus dibuka secara terang: siapa yang meminta, siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima, untuk kepentingan apa, serta bagaimana uang tersebut mengalir.

“Jangan hanya mengambil satu potongan cerita yang menguntungkan narasi tertentu. Kalau memang ada aliran uang, buka seluruh rantainya. Kalau memang ada dana kegiatan, jelaskan pula sumber, tujuan dan pertanggungjawabannya,” tegasnya.

GAKADA BIDOM: Jangan Biarkan Medsos Menggantikan Pengadilan

GAKADA BIDOM Pulau Lombok menyatakan tidak akan terjebak dalam perang opini di media sosial.

Arif meminta masyarakat Bima dan NTB tetap kritis serta tidak mudah menerima tuduhan yang belum memperoleh kepastian hukum.

“Pengadilan tempat pembuktian. Media sosial bukan ruang untuk menjatuhkan vonis,” katanya.

Menurutnya, kasus besar yang sedang bergulir harus dikawal secara terbuka agar seluruh fakta dapat terungkap dan tidak ada pihak yang dikorbankan oleh permainan opini.

“Kalau benar, buktikan. Kalau salah, luruskan. Jangan sampai isu kecil dibesarkan untuk mengubur persoalan yang jauh lebih besar,” pungkas Arif.

Redaksi |

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Sasar Pemukiman dan Tongkrongan Anak Muda


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan patroli sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Selasa (29/9/2026) malam.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 20.00 Wita tersebut dipimpin Serda Iksan, Babinsa Desa Bajo Pulo, bersama seorang anggota Koramil. Kegiatan dilakukan untuk memantau situasi wilayah sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu.

Dalam kegiatan tersebut, personel Koramil turut melibatkan aparat desa dan masyarakat. Sebanyak dua anggota Koramil, empat aparat desa, dan enam warga ikut dalam kegiatan patroli malam tersebut.

Adapun sasaran patroli meliputi pemukiman warga serta sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpul atau tongkrongan anak muda.



Sekitar pukul 20.05 Wita, anggota Koramil 1608-03/Sape bergerak menuju Desa Bugis, Kecamatan Sape. Lima menit kemudian, personel tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah.

Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada warga Desa Bugis agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga diminta menghindari perselisihan yang dapat memicu pertengkaran maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Dalam imbauannya, Babinsa juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas generasi muda, terutama terkait konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu tindakan emosional dan perkelahian.

Warga, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, juga diingatkan agar tidak berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya. Selain membahayakan diri sendiri, perilaku tersebut dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Setelah memberikan imbauan dan melakukan pemantauan, sekitar pukul 21.10 Wita personel Koramil melanjutkan kegiatan pemantauan di wilayah desa binaan.

Seluruh rangkaian patroli Siskamling berakhir sekitar pukul 21.15 Wita. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.

Patroli tersebut menjadi bagian dari upaya Koramil 1608-03/Sape bersama pemerintah desa dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga situasi keamanan lingkungan tetap kondusif, khususnya pada malam hari.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Kongkow Bersama Warga, Jaga Kamtibmas di Desa Binaan


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Babinsa Koramil 1608-03/Sape terus meningkatkan komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan kongkow-kongkow bersama warga di sejumlah desa binaan, Selasa (29/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaan. Dalam kesempatan itu, para Babinsa menyampaikan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap persoalan kepada aparat terkait.




Di Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, Serka Abdul Hafit melaksanakan kongkow-kongkow bersama warga sekitar pukul 19.30 Wita. Ia mengajak masyarakat menjaga hubungan dan komunikasi yang baik serta menghindari tindakan yang melanggar hukum.

Serka Abdul Hafit juga mengingatkan warga agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan sendiri. Menurutnya, setiap permasalahan yang muncul sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak terkait sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Sementara itu, di Desa Rai Oi, Serka Sahlan melaksanakan kegiatan serupa sekitar pukul 20.00 Wita. Dalam pertemuan tersebut, ia mengajak warga, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Serka Sahlan juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman beralkohol. Generasi muda diimbau tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Apabila terdapat persoalan, hendaknya segera dikoordinasikan agar dapat diselesaikan dengan baik,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Di Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Koptu Mahru juga melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga sekitar pukul 20.30 Wita. Ia mengajak masyarakat menjaga keamanan di lingkungan masing-masing serta mempertahankan tali silaturahmi antarwarga.

Koptu Mahru juga meminta warga segera melaporkan setiap persoalan kepada aparat terkait guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan serupa dilakukan Serka Jamaluddin, Babinsa Desa Sangga, anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape, sekitar pukul 20.45 Wita. Dalam kegiatan tersebut, ia mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.

Serka Jamaluddin menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Warga juga diminta menghindari pelanggaran hukum karena dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Ia turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi persoalan. Setiap permasalahan diharapkan segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan kongkow-kongkow tersebut, Babinsa Koramil 1608-03/Sape berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.(Team.MDG.03)

Pemkab Tuba Jajaki Rencana Pembangunan Pelabuhan, Sektor Pertanian, Perkebunan Dan Lainnya Jadi Prioritas.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id ||  Pemkab Tulang Bawang menjajaki rencana pembangunan dermaga pelabuhan di Kecamatan Rawa Jitu Timur untuk memperkuat konektivitas dan akses distribusi komoditas daerah.

Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan berdiskusi dengan Direktur Utama PT Bandar Bakau Jaya (BBJ) Jakis Djakaria di Meeting room rumah makan kayu, Kota Bandar Lampung, Senin 28 September 2026.

Pembahasan mencakup peluang pembangunan dermaga pelabuhan di Rawa Jitu Timur.

Rencana pembangunan masih berada pada tahap awal pembicaraan dan penjajakan kerja sama dengan pihak swasta.

Pembahasan selanjutnya akan mempertimbangkan aspek teknis, regulasi, investasi, dan kebutuhan pembangunan.

Dermaga strategis diharapkan dapat menjadi alternatif akses transportasi untuk mendukung distribusi berbagai komoditas dari dan menuju Tulang Bawang.

Terutama hasil pertanian, perkebunan, dan sektor produksi lainnya.

Pengembangan infrastruktur pelabuhan diharapkan dapat memperlancar mobilitas barang, memperluas akses pasar, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.(Fs/Red)

MTQ Ke-56 Tingkat Kecamatan Monta Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Bupati Bima dan Ribuan Masyarakat


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-56 Tingkat Kecamatan Monta Kabupaten Bima Tahun 2026 resmi dibuka. Pembukaan yang dipusatkan di Arena Utama Desa Sakuru, Kecamatan Monta, berlangsung khidmat dan meriah. Senin, (28/09/26)

Acara pembukaan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bima, Camat Monta beserta seluruh jajarannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bima yang diwakili Dr. Suharti, S.Ag.,M.Ag, Kepala KUA Kecamatan Monta, Kepala Desa Se-Kecamatan Monta, Kepala Sekolah Se-Kecamatan Monta mulai dari SD, SMP hingga SMA, Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Toma), serta ratusan masyarakat Se-Kecamatan Monta yang ikut memeriahkan pembukaan.

Ketua Panitia MTQ Ke-56, Muhammad Fitrah, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa suksesnya pembukaan MTQ kali ini adalah buah dari kolaborasi dan kerja keras bersama.

"Alhamdulillah, MTQ Ke-56 ini bisa resmi dibuka. Ini adalah sejarah pertama kali, pasalnya megahnya arena MTQ ini, bukan kerja Ketua Panitia seorang diri, tapi hasil kolaborasi solid antara saya bersama Sekretaris Abdulis, S.Pd, Bendahara Haerullah, SH yang sapaan akrabnya "Socrates" dan seluruh anggota panitia yang siang malam bekerja tanpa lelah," ungkapnya.

Ia menegaskan, suksesnya pembukaan MTQ ini tidak hanya keterlibatan unsur panitia, pemerintah kecamatan, instansi, maupun pegawai Kecamatan Monta saja, melainkan keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat Se-Kecamatan Monta yang telah memberikan dukungan moril, materil, dan tenaga. Termasuk dari segi anggaran, ini murni swadaya kita bersama. Untuk itu kami ucapkan terima kasih," tambahnya.

Secara khusus, Ketua Panitia juga menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Kepala KUA Kecamatan Monta yang sudah berjuang keras melakukan penggalangan dana hingga ke seluruh desa yang ada di wilayah Kecamatan Monta. Dan lebih khusus kepada masyarakat Desa Sakuru selaku tuan rumah yang ikut mensukseskan pembangunan Medan/Arena MTQ yang megah seperti yang kita saksikan bersama hari ini," ucap Fitrah.

Lebih lanjut Muhammad Fitrah juga menyampaikan, MTQ tahun ini menampilkan nuansa yang berbeda dan lebih tertata berkat kekompakan Trio Panitia, karena sesungguhnya selain dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat beserta seluruh anggota tentunya Kolaborasi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara menjadi kunci dalam mensukseskan apa yang kita rencanakan. 

Ketua sebagai konseptor dan penggerak, Sekretaris sebagai pengatur administrasi, data kafilah dan persuratan, serta Bendahara sebagai pengelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dan Insya Allah kami akan selalu berusaha untuk saling menjaga kekompakan ini hingga pelaksanaan MTQ Ke-56 Tingkat Kecamatan Monta Kabupaten Bima dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan bersama.

Terakhir disampaikannya, kami berharap melalui MTQ Ke-56 ini melahirkan Qori-Qoriah terbaik yang akan membawa nama Kecamatan Monta di tingkat Kabupaten Bima, mempererat silaturahmi antar desa, dan menjadi bukti bahwa dengan kebersamaan, kita bisa menggelar MTQ yang sukses pelaksanaannya, sukses syiarnya, dan sukses prestasinya." (Ombus MDG)

Wakili Ketua BAZNAS Kabupaten Bima Dr. Suharti, M.Ag.Hadiri Pawai Ta'aruf, Serahkan Bantuan untuk MTQ Ke-56 Tingkat Kecamatan Monta.


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Wakili Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima Suharti, S.Ag.,M.Ag turut hadir memeriahkan Pawai Ta'aruf dalam rangka pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-56 Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Monta, Kabupaten Bima yang dipusatkan di Desa Sakuru. Senin, (28/09/26)

Kehadiran Dr. Suharti, M.Ag pada kesempatan itu, selain mengikuti kegiatan Pawai Ta'aruf, beliau juga menyerahkan secara langsung sumbangan atau bantuan finansial dari BAZNAS Kabupaten Bima yang diterima oleh Muhammad Fitrah, SH.,MH selaku Ketua Panitia Pelaksana MTQ Tingkat Kecamatan Monta.

Penyerahan bantuan tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian dan komitmen Ketua BAZNAS Kabupaten Bima Drs. H. Zainuddin, MM dalam mendukung syiar Islam dan pembinaan generasi Qur'ani di wilayah Kabupaten Bima, khususnya di Kecamatan Monta.

Sementara itu, Ketua Panitia MTQ Ke-56 Kecamatan Monta, Muhammad Fitrah, SH., MH didampingi Bendahara, Sekretarisnya Abdulis, S.Pd dan Haerullah, SH yang sapaan akrabnya"Socrates" usai menerima sumbangan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Bima Drs. H. Zainuddin, MM yang diwakili oleh Suharti, S.Ag.,M.Ag

"Kami atas nama Panitia Pelaksana MTQ Ke-56 mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Bima Drs. H. Zainuddin, MM beserta jajaran. Bantuan ini sangat berarti dan sangat membantu kami dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan MTQ. Semoga Allah SWT membalas kebaikan BAZNAS dengan pahala berlipat ganda," ungkap Fitrah.

Kehadiran perwakilan BAZNAS Kabupaten Bima di tengah ribuan peserta Pawai Ta'aruf tersebut menambah semarak dan semangat bagi seluruh kafilah dan masyarakat Desa Sakuru yang menjadi tuan rumah MTQ tahun ini. 

Berdasarkan pantauan Wartawan ini, Ketua BAZNAS Kabupaten Bima, pada tahun 2024 lalu pernah mendapatkan Apresiasi Piagam penghargaan dari BAZNAS RI atas keberhasilan pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta komitmen dan kinerjanya dalam penyaluran dana Zakat yang tepat sasaran.

Selain itu Ia juga gencar memberikan sumbangan atau bantuan finansial di tiap-tiap Kecamatan Se-Kabupaten Bima terutama dalam momentum kegiatan keagamaan seperti ini, sehingga Ketua BAZNAS Kabupaten Bima layak mendapatkan Piagam penghargaan dari BAZNAS RI. (Ombus MDG)