Media Dinamika Global

Jumat, 13 Maret 2026

Babinsa Desa Lambu Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Antisipasi Gangguan Keamanan dan Cuaca Ekstrem


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Babinsa Desa Lambu, Serka Bambang bersama anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli sistem keamanan lingkungan (Siskamling) pada Jumat (13/3/2026) malam guna memantau situasi wilayah serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di Kecamatan Lambu dan Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA tersebut melibatkan dua anggota Koramil, satu aparat desa, tujuh orang masyarakat, serta turut dihadiri tokoh pemuda dan tokoh agama setempat.




Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan, di antaranya pemukiman warga dan tempat tongkrongan anak muda. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah desa binaan.

Pada pukul 20.10 WITA, anggota Koramil 1608-03/Sape bergerak menuju Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Sekitar pukul 20.30 WITA, rombongan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Serka Bambang juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban dan menghindari berbagai aktivitas negatif. Ia menyoroti sejumlah kejadian yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras di kalangan anak muda yang berujung pada perkelahian.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjauhi narkoba dan berbagai barang terlarang lainnya karena dapat membawa dampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga.

Babinsa juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap potensi pohon tumbang di jalan maupun di sekitar rumah, serta waspada terhadap kemungkinan banjir dan tanah longsor, khususnya bagi warga yang tinggal di sekitar sungai dan lereng gunung.

Orang tua juga diimbau untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak membuat keributan saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah salat Tarawih di bulan Ramadan.

Selanjutnya, pada pukul 21.00 WITA kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan di desa binaan. Seluruh rangkaian patroli Siskamling berakhir pada pukul 21.30 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI melalui Babinsa dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaannya.

(Team.MDG.03)

Bupati Bima Segera Lakukan Kunjungan Ke Perpustakaan SDN Doridungga Yang Rusak Parah, Rata dengan Tanah Akibat Kelalaian Dikpora Kab, Bima


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Siswa SDN Doridungga kecamatan Donggo sudah lama tak lagi bisa menikmati fasilitas perpustakaan. Perpustakaan di sekolah tersebut tidak pernah lagi digunakan selama bertahun-tahun dan terlihat rusak parah. Pendidikan

Adimansyah salah satu alumni SDN Doridungga yang saat ini duduk di wartawan media Dinamika global mengatakan, perpustakaan tersebut sudah lama tidak digunakan sejak ia masih duduk di kelas tiga SDN 2014 tahun lalu.

“Dulu kita masuk membersihkan waktu kelas enam tapi nda bisa dipakai karena banyak sekali sarang kelelawar di atasnya. Pernah juga dulu kita masuk membersihkan karena lagi diperbaiki gedung sekolah, jadi kita belajar disitu, waktu masih kelas tiga,” katanya, kamis (12/3/2026)

Mahyudin, Kepala Sekolah SDN Doridungga mengaku tidak berani mengizinkan siswa untuk berkegiatan di dalam perpustakaan karena ditakutkan roboh saat proses belajar-mengajar. Saya mau kasih masuk anak-anak tapi saya takut, jangan sampai nanti roboh, siapa mau tanggung jawab. Itu bukunya kita sudah simpan di sebelah karena sebagian atapnya sudah rumbang rata dengan tanah” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, kamis (12/3/2026).

Dia menambahkan, sudah pernah mengajukan pengusulan perbaikan, bahkan mengirimkan video kondisi perpustakaan ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten bima Atas usaha tersebut, ia dijanjikan akan mendapat bantuan renovasi pada tahun 2026 ini.


Mantan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten bima junaidin mengungkapkan, renovasi bisa dilakukan tergantung data revit anggaran 2026, maka pihak sekolah bisa mendapat bantuan renovasi.


“Itu tergantung mereka Dikpora, kalau datanya mereka bagus, sarprasnya itu. Proyek sekarang kan satu kali berjalan, jadi tinggal tunggu saja dana dari pusat. Kalau sudah ada dananya bisa kita segerakan, jadi Dikpora kabupaten bima harus diperbagus sekolah Doridungga supaya bisa dapat ruang perpustakaan. Tapi nanti kita akan lihat kondisi lapangan di SDN doridungga kecamatan donggo” ujarnya kepada media Dinamika global ini di ruang kerjanya mantan Dikpora kabupaten bima dulu.(Team MDG)

Kurang Dari Enam Jam Setalah Kejadian, Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana.


 Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Aksi kilat yang membuat masyarakat terpukau! Tim Khusus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang, dibarengi unsur Polsek Penawartama dan Polsek Menggala serta dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., telah berhasil membongkar kasus pembunuhan sadis berencana yang menewaskan Ahmad Fajar Aries Saputra (40 tahun) dan menangkap pelakunya dengan kecepatan luar biasa, hanya dalam waktu kurang dari 6 JAM setelah kejadian, Jumat 13 Maret 2026.
 
Peristiwa yang membuat bulu kuduk merinding masyarakat Kabupaten Tulang Bawang terjadi pada hari Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 08.10 WIB di kontrakan Jalan Poros Sidang Gunung Tiga, Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru. Korban yang bekerja sebagai karyawan swasta dan bertempat tinggal di Bandar Lampung ditemukan dalam kondisi tragis dengan berbagai luka parah akibat serangan brutal, dan dinyatakan meninggal dunia langsung di lokasi kejadian.
 
Pelapor yang merupakan adik kandung korban, Ardiansyah (49 tahun), mendapatkan kabar mengejutkan tentang kematian saudara kandungnya dari teman kerja korban sekitar pukul 11.00 WIB. Tanpa berlama-lama, ia langsung bergegas bersama keluarga dan istri korban menuju lokasi peristiwa yang memilukan tersebut.

Segera setelah menerima laporan, tim kepolisian bergerak cepat dan mengambil langkah tegas untuk mengungkap setiap celah kasus ini.
 
Pada pukul 15.00 WIB hari yang sama – tepatnya hanya 6 jam setelah kejadian – tim kepolisian dengan presisi militer berhasil mengamankan tersangka bernama J (35 tahun), seorang wiraswasta yang bersembunyi di kediamannya di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

Dalam proses interogasi awal yang intens, tersangka tidak mampu menyembunyikan kebenaran dan mengakui sepenuhnya perbuatannya yang telah merenggut nyawa korban.
 
Bersamaan dengan penangkapan pelaku, tim kepolisian juga berhasil menyita barang bukti krusial yang menjadi bukti kuat dalam kasus ini, antara lain:
 
1 buah bilah senjata tajam jenis golok dengan panjang 40 CM (gagang dan sarung terbuat dari kayu) yang digunakan sebagai alat pembunuhan. 
- Sepasang sepatu warna coklat yang masih tercatat bekas jejak penting. 
1 buah jaket hoodie warna hijau yang dikenakan pelaku saat melakukan tindakan keji. 

 "bahwa kasus pembunuhan sadis yang mengguncang Kabupaten Tulang Bawang telah berhasil diungkap dengan kecepatan luar biasa, berkat kerja sama yang sangat erat antar unit kepolisian dan dukungan informasi berharga dari masyarakat yang peduli.

Langkah-langkah yang kami lakukan telah melalui tahapan yang cermat: mulai dari penerimaan laporan polisi, pemeriksaan menyeluruh terhadap TKP yang menghasilkan bukti-bukti penting, pembuatan Berita Acara dan sketsa lokasi yang akurat, pemeriksaan mendalam terhadap pelapor serta tiga saksi yang memberikan keterangan mendetail, pengumpulan bukti hukum yang tak terbantahkan, penyitaan barang bukti, hingga pelaporan resmi kepada pimpinan." ucap AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., 
 
"Kami memberikan jaminan yang tegas bahwa proses hukum akan berjalan dengan sepenuhnya adil, transparan, dan berdasarkan bukti yang kuat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 459 KUHP Subsider Pasal 458 KUHP. Tersangka akan menjalani proses pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap setiap detail kronologis dan motif sebenarnya di balik peristiwa pembunuhan yang sangat menyakitkan hati ini." Imbuh Perwira Balok Tiga Di Pundak Dengan Tegas
 
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan penuh dan informasi berharga yang menjadi kunci keberhasilan penyelesaian kasus ini dalam waktu singkat. Kepolisian tidak akan pernah berhenti meningkatkan kapasitas dan kerja keras untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat Kabupaten Tulang Bawang.

Kami pastikan bahwa setiap pelanggar hukum, tidak peduli siapa dan bagaimana caranya, akan mendapatkan sangsi hukum yang setimpal dengan perbuatannya!" Tutup Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M. (Fs/Red) 

Pererat Silaturahmi, Rutan Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga

Pekanbaru -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menggelar kegiatan buka puasa bersama antara warga binaan dan keluarga pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara warga binaan dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan.


Kegiatan buka bersama ini diawali dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Mirwan M.Pd. Dalam ceramahnya, ia mengajak seluruh yang hadir untuk memanfaatkan momentum Ramadhan sebagai waktu untuk meningkatkan keimanan, memperbaiki diri, serta mempererat hubungan dengan keluarga dan sesama.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Erwin Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini bertujuan untuk memperkuat tali silaturahmi serta menumbuhkan rasa keakraban antara warga binaan, keluarga, dan petugas Rutan Pekanbaru. Menurutnya, momen kebersamaan seperti ini memiliki makna yang sangat penting bagi warga binaan.


Lebih lanjut, Erwin Siregar juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya. Ia menilai kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi bentuk dukungan moral bagi warga binaan agar tetap semangat dan kuat dalam menjalani masa pembinaan.


Pada kesempatan yang sama, Rutan Pekanbaru juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan bagi keluarga warga binaan yang hadir. Pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh tenaga medis Rutan Pekanbaru sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat sekaligus memberikan pelayanan tambahan bagi para pengunjung yang datang.


Melalui kegiatan buka puasa bersama ini, diharapkan tercipta suasana yang penuh kekeluargaan serta memberikan semangat baru bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Kebersamaan antara warga binaan, keluarga, dan petugas menjadi salah satu bentuk dukungan positif dalam menjalani proses pembinaan di Rutan Kelas I Pekanbaru.

H. Lalu Sukarsana Dinas Sosial Kota Bima Salurkan Bantuan Kesejahteraan Kepada Ratusan Masyarakat


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Dinas sosial kota bima menyalurkan bantuan sosial berupa sandang kepada ratusan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial kamis 12 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang tergolong rentan. Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh kepala dinas sosial kota bima H. Lalu sukarsana di dampingi Ketua TP. PKK kota bima Hj. Badrah Ekawati, kepala bidang rehabilitasi sosial Muhammad Wildan serta para penerima manfaat.

Kepala dinas sosial kota bima H. Lalu sukarsana program bantuan sandang tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat , khususnya bagi kelompok yang membutuhkan perlu sosial. Menurutnya bantuan tersebut diberikan kepada 164 orang penerimaan yang berasal dari berbagai kategori kelompok rentan.

Penerima bantuan terdiri dari 40 penyandang di sabilitas terlantar, 40 Anak terlantar, 50 lanjut usia terlantar, 10 gelandangan dan pengemis, serta 24 dari kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya. Ia menambahkan bantuan yang disalurkan berupa baju muslim dan pakaian muslim. Yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sandang para penerima manfaat sekaligus memberikan dukungan moral kepada mereka.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi kerentanan sosial serta memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar layak. 

Sementara itu ketua TP PKK kota bima Hj Badrah Ekawati yang menyerahkan bantuan secara langsung kepada para penerima manfaat menyampaikan kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kelompok masyarakat yang rentan. 

Menurutnya perhatian kepada kelompok rentan sangat penting agar mereka tetap merasakan keberpihakan dan dukungan dari pemerintah. Melalui kegiatan ini diharapkan kebutuhan sandang bagi kelompok rentan dapat terpenuhi sekaligus meningkatkan kesejahteraan serta menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat, ia juga menegaskan kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota bima dalam menjalankan program rehabilitasi sosial dan perlindungan sosial secara tepat sasaran.(Sekjend MDG)

Presiden JA-NTB LSKHP "Hamdan", Dan Ketum LSM Dinamika Global NTB “SYAHRIL” Desak Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI Copot Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Bima


Kota Bima, Media Dinamika global.id, --Presiden Jaringan Aktivis Nusa Tenggara Barat (JA-NTB) Lembaga Studi Kasus Hukum pidana (LSKHP), Hamdin NTB, secara tegas mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB untuk segera mencopot Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima. Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum calo atau sponsor dalam proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Bima.

"Menurut Hamdin, berbagai laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa proses pembuatan paspor yang seharusnya mengikuti ketentuan resmi pemerintah justru kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Berdasarkan regulasi yang berlaku, biaya pembuatan paspor secara resmi berkisar antara Rp350.000 hingga Rp650.000, tergantung jenis paspor yang diajukan. Namun dalam praktik di lapangan, masyarakat sering kali dimintai biaya yang jauh lebih besar oleh para calo atau sponsor, yakni berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta.

"Hamdin menilai praktik tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran dari pihak internal lembaga. Ia menduga adanya indikasi kerja sama antara oknum calo dengan oknum pegawai di lingkungan Imigrasi Bima, sehingga praktik percaloan dan pungutan liar terus berlangsung tanpa pengawasan yang ketat.

"Selain itu, Hamdin juga menyoroti persoalan penerbitan paspor yang berkaitan dengan kode atau kategori tertentu, seperti paspor yang diduga digunakan untuk kepentingan pengiriman tenaga kerja secara tidak prosedural yang berpotensi mengarah pada praktik perdagangan manusia (human trafficking). Ia menyebut bahwa persoalan yang dikenal di masyarakat sebagai “paspor 48” sering kali menjadi pintu masuk terjadinya penyalahgunaan dokumen perjalanan bagi warga yang diberangkatkan secara tidak resmi ke luar negeri.

"Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta kontrol internal di Kantor Imigrasi Bima. Jika benar terjadi, praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menjerumuskan warga ke dalam jaringan perdagangan manusia yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan mereka.


“Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Jika masyarakat harus membayar hingga jutaan rupiah untuk sesuatu yang secara resmi biayanya hanya ratusan ribu, maka ada indikasi kuat praktik percaloan yang terorganisir. Lebih parah lagi jika hal ini berkaitan dengan dugaan trafficking manusia melalui penerbitan paspor,” tegas Hamdin.

"Oleh karena itu, Hamdin meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Kanwil Kemenkumham NTB untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan sistem pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima. Ia juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat serta mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.

“Jika pimpinan tidak mampu melakukan pengawasan terhadap bawahannya dan membiarkan praktik-praktik yang menyimpang dari fungsi pelayanan publik, maka sudah sepatutnya pimpinan tersebut dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya,” ujarnya.

"JA-NTB LSKHP menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan konkret dari pemerintah. Hamdin juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengalami praktik pungli atau percaloan dalam proses pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian.


Ia berharap pemerintah dapat memastikan bahwa pelayanan pembuatan paspor benar-benar berjalan transparan, sesuai aturan, dan bebas dari praktik pungutan liar, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga.

"Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 13/03/2026 di kantor imigrasi kls ll Non Tpi Bima, Hamdin Menyampaikan bahwa aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan terpaksa ditunda karena  kepala imigrasi tidak ada ditempat dan kuat dugaan saya mereka sengaja menghindar karena surat aksi demonstrasi itu sudah kami masukan Jauhari sebelum waktu pelaksanaannya.

"Kemudian Pihak terkait menjelaskan, kalau mau aksi silahkan tapi untuk Audensi mungkin kami tidak bisa indahkan, Namun Hamdin Dan Syahril menegaskan jika demikian kami sangat kecewa atas apa yang telah dilakukan oleh pihak imigrasi, namun hal ini tetap menjadi atensi khusus dan kami akan kembali untuk menindaklanjuti gerakan yang sangat besar secepatnya pada jilid ll (Dua) Red MDG

Lantik 75 Pejabat, Bupati Bima Sampaikan Pesan


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Bupati Bima melalui SK Nomor: 821.2/231/07.2 Tahun 2026 melakukan rotasi terhadap empat pejabat tinggi pratama dan melalui SK Nomor:

821.2/232/07.2 Tahun 2026 Jumat (13/3) melakukan promosi 71 orang guru  sebagai kepala sekolah dasar pada sejumlah satuan pendidikan yang ada.

"Esensi keberadaan aparatur pemerintah adalah untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani.  Hadirkan birokrasi yang responsif, mudah diakses, tidak berbelit-belit dan yang terpenting - mampu memberikan solusi konkrit bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat". 

Demikian pesan Bupati Bima Ady Mahyudi saat memberikan sambutan dihadapan empat pejabat struktural eselon II dan 71 kepala Sekolah Dasar yang mengikuti prosesi  Pengambilan  sumpah jabatan dan pelantikan PNS di lingkungan pemerintah kabupaten Bima 

Pada pelantikan yang juga dihadiri Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, para kepala perangkat daerah dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah tersebut, Bupati kembali menekankan arti penting pelantikan. 

"Prosesi pelantikan bukan seremoni, bukan prosesi tanpa makna, tetapi memiliki makna sangat besar, sebuah kepercayaan begitu berharga yang diberikan oleh negara dan yang terpenting tentunya oleh seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Bima". Jelas Bupati.

Dikatakan Bupati, Jabatan, baik struktural maupun fungsional memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan percepatan pembangunan.  

Saudara adalah prajurit dan garda terdepan yang mewujudkan setiap visi, misi dan program unggulan daerah. Di pundak pejabat yang dilantik, terletak tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan, dapat dilaksanakan dengan baik. Program  pembangunan berjalan efektif,  efisien dan setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat secara maksimal bagi kesejahteraan rakyat". Imbuhnya.

Empat pejabat Eselon II yang dirotasi tersebut yaitu, Fathurrahman, SE., M.Si yang sebelumnya Kadis Kesehatan, dirotasi menjadi  Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Nurdin, S.Sos, Kepala DP3AP2KAB dirotasi  sebagai Sekretaris DPRD kabupaten Bima,  

Aries Munandar, ST MT  yang sebenarnya Kadis Nakertran dirotasi sebagai Kepala BPKAD dan Syamsul Bahrain, S.IP., M.Si, Kasat POLPP dirotasi sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). (MDG)

Bupati Bima Lantik 71 Pejabat Struktural dan fungsional di lingkup Pemkab Bima


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah Kabupaten Bima resmi menerbitkan keputusan tentang pengangkatan dan pemindahan pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut tertuang dalam keputusan Bupati Bima yang ditetapkan di Bima pada hari Jumat, tanggal tiga belas Maret tahun dua ribu dua puluh enam.

Keputusan itu menjadi bagian dari upaya penataan sumber daya aparatur sipil negara agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lebih efektif.

Penataan Jabatan Fungsional ASN

Bupati Bima Resmi Lakukan Pengangkatan dan Pemindahan Jabatan Fungsional di Lingkup Pemkab Bima

Pelantikan pejabat struktural dan fungsional

Dalam keputusan tersebut, pemerintah daerah menetapkan pengangkatan pegawai negeri sipil dari jabatan sebelumnya untuk kemudian ditempatkan dalam jabatan fungsional sesuai kebutuhan organisasi.

Nama-nama pegawai negeri sipil yang diangkat dan dipindahkan dalam jabatan tersebut tercantum dalam lampiran keputusan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen resmi tersebut.

“Pegawai negeri sipil yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini diangkat dari jabatan sebelumnya dan selanjutnya ditempatkan dalam jabatan fungsional sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian bunyi keputusan yang ditandatangani oleh Bupati Bima.

Selain penempatan jabatan, pegawai yang bersangkutan juga akan menerima tunjangan jabatan setiap bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam struktur jabatan fungsional.

Berlaku Sejak Ditetapkan

Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Bima juga menyebutkan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya,” demikian keterangan dalam dokumen keputusan tersebut.

Ditandatangani Bupati Bima

Keputusan pengangkatan dan pemindahan jabatan fungsional itu ditetapkan dan ditandatangani oleh Ady Mahyudi selaku Bupati Bima.

“Keputusan ini disampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” kata Bupati Bima Ady Mahyudi dalam dokumen keputusan tersebut.

Pemerintah daerah juga menyampaikan petikan keputusan tersebut kepada instansi terkait sebagai bagian dari administrasi kepegawaian di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.

Adapun nama-nama pejabat atau kepala sekolah yang diangkat dan dipindahkan dalam jabatan fungsional tersebut akan dicantumkan dalam lampiran keputusan Bupati Bima.

Ini Deretan 71 Nama-nama Pejabat Struktural dan Fungsional Yang Barusan di Lantik Bupati Ady Mahyudi

No. Nama Jabatan Lama Jabatan Baru

1 AMINAH, S.Pd

197704092005012013 Guru SDN Inpres Sampungu Kec. Soromandi Kab. Bima Kepala SDN Inpres Sampungu Kec. Soromandi Kab. Bima

2 LUTFI, S.Pd

197101042006041003 Guru SDN Nggembe Kec. Bolo Kab. Bima Kepala SD Inpres Lewidewa Kec. Soromandi Kab. Bima

3 MAHMUD, S.Pd

197112311993121004 Guru SD Inpres Punti Kec. Soromandi Kab. Bima Kepala SD Negeri Sarita Kec. Soromandi Kab. Bima

4 SAHRIR, S.Pd

197304152005011013 Guru SD Negeri Teh Kec. Soromandi Kab. Bima Kepala SD Negeri Teh Kec. Soromandi Kab. Bima

5 SURYANI, S.Pd.I

197302152008012016 Guru SD Inpres Punti Kec. Soromandi Kab. Bima Kepala SD Negeri Inpres Lia Kec. Soromandi Kab. Bima

6 NURYANI, S.Pd

198310272005012007 Guru SDN Naru Hidirasa Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Inpres Sangiang Pulau Kec. Wera Kab. Bima

7 SYAFRUDIN, S.Pd

197105081993011001 Guru SDN Inpres Hidirasa Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Inpres Sangiang Kec. Wera Kab. Bima

8 NARIMA, S.Pd

197909112008012021 Guru SDN 1 Tawali Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Radu Kec. Wera Kab. Bima

9 SAIFUL, S.Pd

198303232010011035 Guru SDN Nggarorandi Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Naru Hidirasa Kec. Wera Kab. Bima

10 MUCHLISMILADI, S.Pd

198409052010011027 Kepala SDN Suka Maju Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Nanga Na'e Kec. Wera Kab. Bima

11 ANDI, S.Pd.I

197212312006041112 Guru SDN Inpres Payi Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Inpres Payi Kec. Wera Kab. Bima

12 ARINA, S.Pd

198005202009012009 Guru SDN Suka Maju Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Hidirasa Kec. Wera Kab. Bima

13 ABD. RAHMAN

197810042008011013 Kepala SDN Inpres Tawali Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Inpres Nunggi Kec. Wera Kab. Bima

14 SUHADAH, S.Pd.I

197904242008012025 Guru SDN Tongga Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Tongga Kec. Wera Kab. Bima

15 KARTINI, S.Pd

197605142005012011 Guru SDN Inpres Bala Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN 2 Tawali Kec. Wera Kab. Bima

16 ROSNANI, S.Pd.SD

197903112008012014 Kepala SDN Inpres Tawali Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN 1 Tawali Kec. Wera Kab. Bima

17 RU'YATI, S.Pd.I

197802122008012021 Guru SDN Inpres Ntoke Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Ntoke Kec. Wera Kab. Bima

18 ZARNAWI, S.Pd

197812042008011010 Guru SDN Payi Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Payi Kec. Wera Kab. Bima

19 SYARIFUDDIN, S.Pd

197006172002121005 Guru SDN Wora Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Inpres Hidirasa Kec. Wera Kab. Bima

20 SUHADA, S.Pd.SD

197603132008012012 Guru SDN Inpres Nggarorandi Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Inpres Nggarorandi Kec. Wera Kab. Bima

21 DEFIARISANTI, S.Pd

198407012009032006 Guru SDN Inpres Tawali Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN 3 Nunggi Kec. Wera Kab. Bima

22 MUKMINAH, S.Pd

198012302009012003 Guru SDN Tadewa Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Tadewa Kec. Wera Kab. Bima

23 AYNISYARTYAH

197307262008012008 Guru SDN Inpres Ntoke Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Inpres Ntoke Kec. Wera Kab. Bima

24 ARDIANSYAH, S.Pd

198405152010011026 Guru SDN Inpres Kalodu Kec. Langgudu Kab. Bima Kepala SDN Inpres Kalodu Kec. Langgudu Kab. Bima

25 HADIJAH, S.Pd.I

197608132006042032 Guru SDN Rimba Kec. Langgudu Kab. Bima Kepala SDN Inpres Soroafu Kec. Langgudu Kab. Bima

26 IWAN, S.Pd

198405292010011016 Kepala SMP Negeri 5 Langgudu SATAP Kab. Bima Kepala SMP Negeri 8 Langgudu SATAP Kab. Bima

27 FAKHRUDDIN, S.Pd

198312132009031006 Guru SMP Negeri 1 Langgudu Kab. Bima Kepala SMP Negeri 9 Langgudu SATAP Kab. Bima

28 ASIAH, S.Ag

197509092014062005 Guru SDN Inpres Paradowane Kec. Parado Kab. Bima Kepala TK Negeri Paradowane Kec. Parado Kab. Bima

29 RAODAH, S.Pd.I

197704122014062006 Guru SDN Inpres Parado 2 Kec. Parado Kab. Bima Kepala TK Negeri Parado Rato Kec. Parado Kab. Bima

30 MUHAMMAD JAFAR, S.Pd.,M.Pd

197212311994011012 Pengawas TK/SD Kec. Parado Kab. Bima Kepala SDN Inpres Parado 2 Kec. Parado Kab. Bima

31 KARTINI MUHAIMIN, S.Pd.I

197606132008012023 Guru SDN Inpres Ntori Kec. Wawo Kab. Bima Kepala SDN Inpres Kawae Kec. Wawo Kab. Bima

32 SITI NURLAILA, S.Pd

197408092008012009 Guru SDN Kombo Kec. Wawo Kab. Bima Kepala SDN Inpres Kombo Kec. Wawo Kab. Bima

33 SURIANTI, S.Pd

198701042011012012 Guru SDN Inpres Lesu Kec. Wawo Kab. Bima Kepala SDN Inpres Lesu Kec. Wawo Kab. Bima

34 AMINAH, S.Pd.I

197005052007012040 Guru SDN Tarlawi Kec. Wawo Kab. Bima Kepala SDN 1 Kambilo Kec. Wawo Kab. Bima

35 SYAMSIAH, S.PdI

197303192008012005 Guru SDN 2 Maria Kec. Wawo Kab. Bima Kepala SDN 3 Maria Kec. Wawo Kab. Bima

36 EFISAFITRI, S.Pd

197212081993012003 Guru SDN 2 Tente Kec. Woha Kab. Bima Kepala SDN 4 Tente Kec. Woha Kab. Bima

37 SRI HARTATIK, S.Pd

197101092006042002 Guru SDN Inpres Godominte Kec. Woha Kab. Bima Kepala SDN Inpres Godominte Kec. Woha Kab. Bima

38 SYARIFUDDIN, S.Pd

197903312003121004 Guru SDN Inpres Pandai Kec. Woha Kab. Bima Kepala SDN Inpres Pandai Kec. Woha Kab. Bima

39 NURMALAH, S.Pd.SD

197104012008012017 Guru SDN Inpres Risa 1 Kec. Woha Kab. Bima Kepala SDN Risa Kec. Woha Kab. Bima

40 SUMARNI, S.Pd.SD

198205102014062010 Guru SDN Inpres Talabiu Kec. Woha Kab. Bima Kepala SD Inpres Talabiu Kec. Woha Kab. Bima

41 SRI WAHYUNINGSIH, S.Pd

197801622011012006 Gu

Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Bima juga menyebutkan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.(Sekjend MDG)


Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkoba "Boy Dara" di Pontianak, Terungkap Setoran Miliaran ke Oknum Polisi

Gambar ilustrasi

PONTIANAK,Mediadinamikaglobal.id – Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC berhasil mengakhiri pelarian Abdul Hamid alias Boy Dara, seorang buronan kasus narkotika asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tersangka diringkus di sebuah gudang di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa malam (10/3/2026).

Penangkapan yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury ini mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan aliran dana haram kepada oknum pejabat kepolisian di wilayah hukum NTB.

Pengejaran Boy Dara bermula dari informasi intelijen yang mendeteksi keberadaannya di Pontianak sejak awal Maret. Tersangka diketahui sempat berpindah-pindah tempat persembunyian untuk mengelabui petugas, mulai dari Guest House 9-HAAN hingga sebuah rumah di Komplek Regata Paris.

"Tersangka akhirnya berhasil diamankan di sebuah gudang mebel milik rekannya di Jalan Sungai Raya Dalam sekitar pukul 20.00 WIB," tulis laporan resmi yang ditandatangani Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp20.400.000, 4 buah kartu SIM telepon dan identitas diri (KTP dan SIM) atas nama tersangka.

Hal yang paling menyita perhatian adalah hasil interogasi awal. Boy Dara mengaku telah menggelontorkan uang sebesar Rp1,6 miliar kepada mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, sepanjang Mei hingga September 2025.

Uang tersebut diduga diberikan sebagai "uang perlindungan" agar bisnis peredaran sabu milik tersangka di wilayah Bima tetap aman. Modus penyerahan uang dilakukan secara bertahap dalam lima kali transaksi:

1. Rp400 Juta diletakkan di depan kantor Satnarkoba.

2. Rp400 Juta diserahkan di dalam mobil di sebuah tempat gym.

3. Rp400 Juta kembali diletakkan di depan kantor Satnarkoba.

4. Rp200 Juta ditaruh di belakang mess pejabat tersebut.

5. Rp200 Juta diserahkan langsung di depan sebuah hotel di Bima.

Boy mengaku nekat kabur ke Jakarta dan akhirnya ke Pontianak pada Februari 2026 setelah mendengar kabar bahwa keterlibatannya dengan oknum polisi mulai terendus. Ia dibantu oleh seorang rekan bernama Erwin Iskandar alias Koko Erwin yang mengarahkannya untuk bersembunyi di Pontianak di bawah perlindungan kolega lainnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam.

"Rencana tindak lanjut adalah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan menyerahkan DPO ini kepada Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut," tutup laporan tersebut. (MDG05) 

SDN Inpres Doridungga Kecamatan Donggo Gelar Uji Tes Kemampuan Akademik (TKA) Sesi Ke Dua tahun 2026


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Sekolah di berbagai daerah mulai melaksanakan simulasi nasional tes kemampuan akademik (TKA) 2026 yang berlangsung pada 11- 12 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi tahap penting untuk menguji kesiapan pelaksanaan ujian berbasis digital sebelum diterapkan secara penuh.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabid bima, mengatakan simulasi tersebut bukan sekadar latihan bagi Siswa siswi SDN Inpres Doridungga kecamatan Donggo, tetapi juga bagian dari proses mengukur kesiapan akademik sekaligus membiasakan peserta didik menghadapi sistem ujian digital.

Menurutnya, Kementrian Pendisina Dasar dan Menengah menghadirkan simulasi ini sebagai uji coba menyeluruh terhadap berbagai aspek teknis pelaksanaan ujian. Hal itu mencakup kesiapan siswa siswi SDN inpres Doridungga kecamatan Donggo, stabilitas jaringan internet, perangkat teknologi yang digunakan, hingga sistem pengawasan ujian.

“Ujian nasional berbasis digital mulai diuji. Melalui simulasi nasional ini, pemerintah ingin memastikan seluruh sistem berjalan baik tanpa celah. Tidak hanya jenjang SMP, sekolah dasar juga ikut dilibatkan dalam uji coba ini,” ujarnya.

Dalam simulasi tersebut, siswa siswi SDN inpres Doridungga mengikuti ujian pada dua mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika Kedua mata pelajaran ini dipilih untuk mengukur kemampuan dasar literasi dan numerasi yang menjadi fondasi penting dalam proses pembelajaran.

Berbagai persiapan telah dilakukan oleh sekolah agar siswa dapat mengikuti TKA SDN Inpres Doridungga dengan lebih tenang dan percaya diri. Simulasi yang berlangsung saat ini juga diharapkan menjadi tolok ukur penting untuk melihat sejauh mana kesiapan infrastruktur, guru, serta peserta didik dalam menghadapi ujian yang sepenuhnya berbasis digital.

Lebih dari sekadar uji coba teknis, simulasi ini juga diharapkan mampu membangun kepercayaan diri siswa saat menghadapi ujian akademik tingkat nasional.

Jika seluruh tahapan berjalan lancar, pelaksanaan TKA 2026 diharapkan tidak hanya menjadi alat evaluasi kemampuan akademik siswa, tetapi juga menandai langkah besar transformasi sistem evaluasi pendidikan nasional menuju era digital yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Sementara itu, guru SD Negeri inpres Doridungga yang juga bertugas sebagai proktor, Muhlis S.pd mengungkapkan sebanyak sekitar 20 siswa kelas VI mengikuti simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 di sekolah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan simulasi berlangsung selama empat hari dan saat ini telah memasuki hari kedua dan sesi kedua. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terjadwal agar seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan tertib dan lancar.

“Total ada 20 siswa kelas VI yang mengikuti simulasi TKA. Pelaksanaannya dibagi dalam dua gelombang setiap harinya,” kata Muhlis 

Dalam setiap gelombang, ujian dibagi lagi menjadi empat sesi, dengan sekitar 20 siswa pada setiap sesi. Para siswa siswi SDN inpres Doridungga mengerjakan soal menggunakan perangkat komputer atau gawai yang telah disiapkan oleh pihak sekolah.

Pembagian sesi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketersediaan perangkat sekaligus menjaga kelancaran sistem ujian berbasis digital yang digunakan dalam simulasi.


Selain itu, pengaturan jadwal yang terstruktur juga bertujuan memastikan seluruh siswa dapat mengikuti simulasi dalam kondisi yang lebih kondusif serta meminimalkan potensi gangguan teknis selama ujian berlangsung.

Hingga hari ketiga pelaksanaan simulasi, kegiatan dilaporkan berjalan relatif lancar. Para siswa pun mulai terbiasa menggunakan sistem ujian digital yang menjadi bagian dari transformasi sistem evaluasi pendidikan nasional.


Melalui simulasi ini, pihak sekolah berharap para siswa dapat lebih siap, baik dari sisi akademik maupun mental, saat menghadapi pelaksanaan Tes Kemampua Akademik (TKA) SDN inpres Doridungga kecamatan Donggo NTB 2026 yang sesungguhnya.(Sekjend MDG)