Media Dinamika Global

Minggu, 24 Mei 2026

Cegah TKI Ilegal, Anggota DPRD NTB, H. Yasin Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Migran di Woha


Bima-NTB, Media Dinamika Global – Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Gerindra, H. Yasin, turun langsung melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi NTB tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB, Minggu (24/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di RT 10 Dusun Lawontu, Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima itu dipusatkan di kediaman mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, H. Syamsudin. Acara tersebut dihadiri masyarakat setempat yang antusias mengikuti sosialisasi terkait perlindungan tenaga kerja migran.

Dalam sambutannya, H. Syamsudin menyampaikan apresiasi atas kehadiran H. Yasin yang dinilai konsisten turun langsung menemui masyarakat untuk menyerap aspirasi warga.

“Duta Fraksi Gerindra, H. Yasin, selalu turun melihat kondisi masyarakat Desa Risa. Ini merupakan bentuk kecintaan beliau kepada warga dan keinginan untuk memperjuangkan harapan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, H. Yasin menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya bagi warga NTB yang hendak bekerja di luar negeri.

Menurutnya, keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan calon pekerja migran berangkat melalui prosedur resmi dan aman agar tidak menjadi korban praktik penempatan ilegal.

“Hal yang penting dalam sosialisasi ini adalah bagaimana masyarakat mengetahui aturan terkait penyelenggaraan PJTKI. Keluarga harus memastikan apakah lembaga atau PJTKI yang memberangkatkan memiliki izin resmi dari pemerintah atau tidak,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa calon pekerja migran wajib mengikuti pelatihan melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) resmi, baik yang berada di daerah maupun di luar daerah di NTB.

“Jangan sampai keluarga kita menjadi korban. TKI dan TKW harus melalui lembaga resmi agar mendapatkan perlindungan yang jelas,” tegasnya.

Selain itu, H. Yasin menambahkan bahwa pihak PJTKI harus memastikan secara jelas negara tujuan dan lokasi penempatan pekerja migran agar keselamatan, hak, dan kesejahteraan mereka tetap terjamin selama bekerja di luar negeri.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi momentum silaturahmi dan dialog antara anggota DPRD Provinsi NTB dengan masyarakat Desa Risa, Kecamatan Woha. Warga berharap Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal NTB dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih maksimal bagi masyarakat yang bekerja di luar negeri.

Redaksi |

Pengungkapan Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Dompu Sita 16 Poket Sabu

Barang Bukti Disita Polisi, (Ist/Surya)

Dompu, Media Dinamika Global – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang beralamat di Desa Sukadamai Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 17.20 Wita.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPTU Sumaharto setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M (39), seorang petani asal Desa Sukadamai Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh dua saksi umum, petugas menemukan sebanyak 16 poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram, 1 unit handphone, 1 buah korek api gas, uang tunai sebesar Rp 147.000,00 (seratus empat puluh tujuh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan narkotika, serta 1 bungkus rokok kosong merk Boy Coklat yang digunakan menyimpan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan itu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan terduga, tim langsung bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan terduga beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” jelas IPTU Rahmadun.

Ia menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Dompu akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dompu serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, SIK melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar IPTU Nyoman.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Redaksi |

Tambang Ilegal Jereweh KSB Beroperasi Lagi, Warga Soroti Dugaan Keterlibatan WNA dan Sikap APH

Ilustrasi Tambang Illegal, (Ist/Surya)

Sumbawa Barat, Media Dinamika Global – Aktivitas tambang rakyat yang diduga ilegal di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, kembali menjadi sorotan publik.

Tambang yang sebelumnya telah resmi ditutup pada Januari 2026 itu kini dikabarkan kembali beroperasi secara diam-diam.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan bahwa aktivitas tambang mulai terlihat aktif dalam beberapa waktu terakhir.

Bahkan, muncul dugaan adanya warga negara asing (WNA) yang ikut bekerja di lokasi tambang tersebut.

Kembalinya aktivitas tambang ini memunculkan banyak tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, penutupan sebelumnya dilakukan secara resmi oleh unsur Forkopimcam bersama TNI-Polri dan instansi terkait karena dinilai merusak lingkungan serta berada di kawasan yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas penambangan.

“Dulu sudah ditutup resmi, sekarang kok bisa jalan lagi? Masyarakat bertanya-tanya siapa yang bermain di belakang ini,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan tajam juga mengarah kepada aparat penegak hukum (APH) yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap beroperasinya kembali tambang tersebut.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya permainan dan “backup” dari pihak tertentu sehingga aktivitas tambang tetap berjalan meski sebelumnya telah dihentikan.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan siapa sebenarnya pemilik dan pengelola tambang tersebut. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang yang kembali beroperasi di wilayah Desa Belo itu.

Sorotan keras datang dari organisasi Ruang Kita Center (RKC). Mereka meminta masyarakat untuk ikut mengawal persoalan tambang yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

“Tambang ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai masyarakat dan lingkungan menjadi korban karena adanya kepentingan tertentu,” tegas Ketua RKC, Is Karyanto. 

Sebelumnya, pada Senin 5 Januari 2026, TNI melalui Koramil 1628-05/Jereweh bersama Forkopimcam Kecamatan Jereweh telah melakukan peninjauan sekaligus penutupan aktivitas tambang ilegal di Dusun Liang, Desa Belo.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Danramil 1628-05/Jereweh Kapten Cba Suwondo bersama anggota Koramil dan melibatkan unsur Polres Sumbawa Barat, Polsek Jereweh, Kecamatan Jereweh, KPH Sejorong Mataiyang, Pemerintah Desa Belo, tokoh masyarakat, LSM hingga warga setempat.

Saat itu, TNI bersama pihak terkait memberikan pemahaman kepada masyarakat dan penambang mengenai dampak negatif aktivitas tambang ilegal terhadap lingkungan. Aparat juga melakukan pengamanan secara humanis guna menghindari bentrokan di lapangan.

Bahkan, pemasangan papan batas kawasan kehutanan oleh KPH Sejorong Mataiyang turut dilakukan sebagai bentuk penegasan bahwa wilayah tersebut tidak boleh dijadikan lokasi penambangan.

Hasil dari kegiatan tersebut, seluruh aktivitas tambang ilegal di Desa Belo dinyatakan resmi dihentikan dan tidak diperbolehkan lagi beroperasi.

Namun kini, munculnya kembali aktivitas tambang di lokasi yang sama menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan kepastian hukum serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sumbawa Barat belum memberikan keterangan resmi, dan Kepala Desa setempat masih berusaha dikonfirmasi awak media ini.

Redaksi |

Baru Dua Pekan Menjabat, Kasat Resnarkoba Polres Bima Bongkar Peredaran Tramadol Antar Kabupaten

Terduga Pelaku dan BBM, (Ist/Surya)

Kabupaten Bima, Media Dinamika Global - Sat Resnarkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB  kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya jenis Tramadol di wilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima.Tiga orang Pria  diringkus dalam penangkapan yang berlangsung pada Minggu 24 Mei 2026 sekira pukul 15.20. Wita.

Penangkapan tiga orang terduga pelaku warga Desa Rabakodo yang masing masing berinisial AI (37),SY (44) dan WD (26) ini dipimpin langsung oleh Kasatreskoba AKP Dediansyah, SE.,

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kasat Resnarkoba terkait maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Kecamatan Woha.

Tim Opsnal yang dipimpin oleh langsung oleh Kasatnya AKP Dediansyah SE., kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus 2 orang terduga pelaku berinisial AI dan WD saat mengendarai sepeda motor tepatnya didepan SPBU Rabakodo.

Di TKP pertama ini Tim Opsnal berhasil menyita 2.500 butir obat-obatan yang diduga jenis tramadol.2 lembar kantong plastik kresek,1 (satu) unit sepeda motor jenis beat warna hitam beserta kunci kontak.

Dari hasil interogasi awal dihadapan petugas terduga pelaku berinisial AI mengakui kalau obat terlarang tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Dompu dan didapatkannya dari SY.

Tampa membuang waktu Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal langsung bergerak menuju kediaman SY di Desa Rabakodo.tiba di TKP tim melakukan tindakan hukum dengan mengamankan dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP yang ikut disaksikan oleh warga setempat.

Upaya Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten memberantas peredaran obat yang dilarang edar ini kembali membuahkan hasil.di rumah SY petugas berhasil kembali menyita 900 butir obat-obatan yang diduga jenis tramadol.

Selain itu tim Opsnal juga menyita 2  bungkus klip plastik bening.6 (enam) batang sedotan yang di runcing kan.

2  batang kaca silinder,1 (satu) buah korek api gas,1  rangkaian alat hisap / bong.1 (satu) lembar kantong plastik kresek.dan 2  unit handphone android.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K,MH,melalui Kasatreskoba AKP Dediansyah SE.,'mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya di masyarakat.

“Pelaku sudah  kami ringkus Kasus ini masih kami kembangkan untuk memburu pemasok obat berbahaya tersebut,” tegasnya.

Atas perbuatannya,para terduga pelaku dijerat dengan pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 17 tahun 2023 di bidang Kesehatan dan/atau Pasal 436 ayat (1) atau ayat (2) UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 60 angka 10 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang – undang yang merubah ketentuan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 20 huruf c UU. Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah SE., kembali menegaskan pihaknya tidak akan kompromi dalam memberantas peredaran obat obatan terlarang di wilayah hukumnya.

"Siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap obat terlarang dalam bentuk apapun akan kami tindak tegas sesuai dengan perundang-undangan  yang berlaku". Tegas Pria yang baru dua pekan menahkodai Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten ini.

Lanjutnya untuk mengetahui peran masing-masing dan ketertibannya hingga saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba.

Redaksi |

Babinsa Desa Soro Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Malam dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.idb24 Babinsa Desa Soro, Kecamatan Lambu, Serka Masykur melaksanakan patroli malam sambil bersilaturahmi dengan masyarakat desa binaannya pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 20.17 WITA.

Kegiatan patroli yang dikemas melalui komunikasi santai atau “kongkow-kongkow” bersama warga tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kewilayahan dengan masyarakat sekaligus memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kesempatan itu, Serka Masykur mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi lingkungan agar tetap aman dan kondusif guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengontrol keluarga, khususnya anak-anak dan para remaja, supaya tidak begadang hingga larut malam serta menjauhi minuman keras dan pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan diri sendiri maupun keluarga.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga lingkungan, memperhatikan pergaulan anak-anak, serta menghindari miras dan tindakan negatif lainnya demi masa depan yang lebih baik,” ujar Serka Masykur kepada warga.

Masyarakat Desa Soro menyambut baik kegiatan patroli tersebut dan berharap komunikasi serta kedekatan antara Babinsa dan warga terus terjalin demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di lingkungan desa.(Team.MDG.03)

Babinsa Desa Hidirasa Lambu Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Hindari Tindakan Melanggar Hukum


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id,Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, Serka Abdul Hafit melaksanakan kegiatan komunikasi sosial bersama warga binaannya pada Minggu malam (24/5/2026) sekitar pukul 19.55 WITA.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai melalui “kongkow-kongkow” bersama warga tersebut dimanfaatkan Babinsa untuk mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Dalam arahannya, Serka Abdul Hafit mengajak warga agar selalu menjaga hubungan dan komunikasi yang baik antar sesama masyarakat serta menghindari segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Ia juga menekankan kepada warga agar tidak bertindak sendiri apabila terjadi suatu permasalahan di lingkungan sekitar. Menurutnya, setiap persoalan sebaiknya segera dilaporkan kepada aparat terkait agar dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sehingga tidak menimbulkan persoalan yang berkepanjangan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila ada permasalahan agar dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Serka Abdul Hafit.

Warga Desa Hidirasa menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap komunikasi antara aparat kewilayahan dengan masyarakat terus terjalin dengan baik demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.(Team.MDG.03)

Babinsa Desa Oi Maci Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Kamtibmas dan Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Oi Maci, Kecamatan Sape, Serka Sahrul melaksanakan patroli sambil bersilaturahmi bersama warga desa binaannya pada Minggu malam (24/5/2026) sekitar pukul 20.17 WITA.

Kegiatan patroli yang dikemas dengan suasana santai dan penuh keakraban tersebut bertujuan mempererat hubungan antara aparat teritorial dengan masyarakat, sekaligus memberikan imbauan kepada warga agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


Dalam kesempatan itu, Serka Sahrul mengingatkan warga untuk menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila terjadi suatu permasalahan di tengah lingkungan masyarakat.

“Apabila ada permasalahan, segera laporkan kepada aparat yang berwenang agar dapat ditangani dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Serka Sahrul kepada warga.

Warga Desa Oi Maci menyambut baik kegiatan patroli dan komunikasi sosial yang dilakukan Babinsa tersebut. Kehadiran aparat di tengah masyarakat dinilai mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kondusivitas lingkungan.(Team.MDG.03)

Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling di Desa Lanta, Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 24 Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Patroli Siskamling pada Minggu malam, 24 Mei 2026 mulai pukul 20.00 WITA di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Serka Khairudin selaku Babinsa Desa Lanta bersama satu orang anggota Koramil. Patroli tersebut melibatkan unsur aparat desa dan masyarakat setempat guna memantau perkembangan situasi wilayah serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari dua anggota Koramil, tiga aparat desa, dan lima orang masyarakat.

Dalam patroli malam itu, petugas menyasar sejumlah lokasi, di antaranya pemukiman warga serta tempat tongkrongan anak muda yang dinilai rawan terjadinya gangguan ketertiban.

Sekitar pukul 20.05 WITA, anggota Koramil 1608-03/Sape bergerak menuju Desa Lanta, Kecamatan Lambu. Lima menit kemudian, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah.

Pada pukul 20.15 WITA, anggota Koramil memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Warga juga diminta menghindari perselisihan yang dapat memicu pertengkaran maupun perkelahian.



Dalam arahannya, petugas menyoroti maraknya peristiwa perkelahian yang melibatkan anak muda akibat pengaruh minuman keras. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak ugal-ugalan saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Usai memberikan imbauan, anggota Koramil kembali melanjutkan pemantauan di desa binaan hingga seluruh rangkaian kegiatan patroli selesai pada pukul 20.50 WITA.

Kegiatan Patroli Siskamling tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui patroli rutin tersebut, kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat.(Team.MDG.03)

Babinsa Desa Bajo Pulau Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Kongkow-Kongkow, Ajak Remaja Jaga Kamtibmas


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 24 Mei 2026 — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Bajo Pulau, Kecamatan Sape, Serda Ikhsan melaksanakan patroli kongkow-kongkow pada Minggu malam, 24 Mei 2026 sekitar pukul 20.35 WITA.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan dengan menyambangi warga, khususnya para remaja yang sedang berkumpul di sejumlah titik di wilayah Desa Bajo Pulau. Dalam kesempatan itu, Serda Ikhsan memberikan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Ia juga mengingatkan para remaja agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta menjauhi minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.


Selain itu, Serda Ikhsan menegaskan kepada warga agar tidak main hakim sendiri apabila terjadi suatu permasalahan di lingkungan masyarakat. Ia mengajak warga untuk segera melaporkan setiap persoalan kepada pihak berwajib maupun pemerintah setempat agar dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan patroli humanis tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Bajo Pulau tetap aman, nyaman, dan kondusif.(Team.MDG.03)

Bupati Sumba Barat Daya Resmikan Operasional Perdana KMP Cakalang di Lintasan Waikelo–Sape


Tambolaka,.Media Dinamika Global.id 24 Mei 2026 – Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, meresmikan pengoperasian perdana KMP Cakalang pada lintasan penyeberangan Waikelo–Sape di Pelabuhan Waikelo, Minggu (24/5). Pengoperasian kembali lintasan tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat konektivitas antarpulau sekaligus mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kegiatan peresmian turut dihadiri Wakil Bupati Sumba Barat Daya Dominikus Alphawan Rangga Kaka, pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)⁠� Cabang Sape Suryanto Purnomo beserta jajaran, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Barat Daya, Kepala UPP Laut Kelas III Waikelo, Kepala Karantina Kesehatan Pelabuhan Waikelo, Camat Kota Tambolaka, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Sape dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga lintasan penyeberangan Waikelo–Sape dapat kembali beroperasi.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Sape di bawah kepemimpinan Bapak Suryanto Purnomo beserta seluruh jajaran manajemen dan kru kapal yang telah mendukung pengoperasian kembali lintasan ini,” ujar Bupati.

Menurutnya, pengoperasian kembali lintasan Waikelo–Sape tidak hanya penting dari sisi transportasi laut, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi pembangunan Kabupaten Sumba Barat Daya menuju daerah yang hebat, berkarakter, sehat, cerdas, berketahanan pangan, dan berbudaya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Bupati menegaskan bahwa lintasan penyeberangan tersebut merupakan jalur logistik vital yang mendukung distribusi hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan perdagangan masyarakat antara Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

“Melalui konektivitas laut yang kembali pulih ini, akses pasar bagi hasil produksi masyarakat semakin terbuka luas sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan secara merata,” katanya.

Selain mendukung sektor ekonomi, keberadaan lintasan Waikelo–Sape juga diharapkan memperkuat mobilitas pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, pariwisata, dan promosi budaya daerah.



Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan kawasan Pelabuhan Waikelo sebagai salah satu gerbang strategis daerah. Kepada jajaran PT ASDP Indonesia Ferry beserta kru kapal, ia berpesan agar selalu mengutamakan keselamatan pelayaran dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati secara resmi melepas keberangkatan perdana KMP Cakalang yang membawa penumpang menuju Pelabuhan Sape.(Team.MDG.03)