Media Dinamika Global

Kamis, 06 Agustus 2026

NTB Perkuat Ekosistem UMKM melalui Pembiayaan, Legalitas, dan Akses Pasar


Mataram, Media Dinamika Global -  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat ekosistem pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai langkah strategis, mulai dari perluasan akses pembiayaan, peningkatan kualitas produk, kemudahan memperoleh legalitas, hingga pembukaan akses pasar nasional dan internasional.

Data yang dihimpun Dinas Kominfotik Kamis, (6/8/2026) dari sejumlah perangkat daerah Pemprov NTB menyebutkan, berbagai program tersebut diharapkan mampu mendorong UMKM naik kelas sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat akses pembiayaan melalui kerja sama Pemerintah Provinsi NTB dengan sektor perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank NTB Syariah. Kerja sama tersebut telah diimplementasikan sejak Juli 2026 melalui penandatanganan perjanjian kerja sama, sehingga seluruh jaringan bank yang terlibat kini telah membuka akses penyaluran KUR bagi pelaku UMKM di NTB.

Dalam implementasinya, perbankan memanfaatkan data transaksi digital berbasis QRIS sebagai dasar pemetaan sekaligus screening calon penerima KUR. Melalui data tersebut, bank dapat menilai aktivitas usaha pelaku UMKM secara lebih objektif sehingga proses penyaluran pembiayaan menjadi lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.

Saat ini sekitar 13 ribu pelaku UMKM di NTB telah menggunakan QRIS dan menjadi bagian dari basis data transaksi digital. Data tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk memperluas akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan.

Sebagai contoh, salah satu pelaku UMKM di Lombok mampu mencatat hingga 746 transaksi QRIS dalam satu bulan. Frekuensi transaksi tersebut menunjukkan aktivitas usaha yang sehat dan menjadi salah satu indikator kelayakan bagi bank untuk memperoleh fasilitas KUR.

Pada tahap awal, penyaluran difokuskan pada segmen KUR Super Mikro dengan plafon pembiayaan di atas Rp10 juta hingga Rp15 juta. Selanjutnya tersedia pula skema KUR Mikro dengan plafon pembiayaan yang lebih besar sesuai ketentuan pemerintah.

Selain memperluas akses pembiayaan, Pemerintah Provinsi NTB terus memperkuat daya saing produk UMKM melalui peningkatan kualitas produk, perluasan akses pasar, serta penguatan jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB, pemerintah mengembangkan program pendampingan Desa Ekspor bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan. Program ini difokuskan pada peningkatan kapasitas pelaku usaha, standardisasi mutu produk, hingga konsolidasi produk sejenis agar mampu memenuhi permintaan pasar dalam jumlah besar secara berkelanjutan.

Konsolidasi pelaku usaha menjadi salah satu strategi utama. Pemerintah menghimpun UMKM yang menghasilkan produk sejenis agar kapasitas produksi meningkat secara kolektif dan pasokan tersedia sepanjang tahun. Langkah ini diharapkan mampu mengatasi produksi yang selama ini masih bersifat sporadis sehingga kontinuitas pasokan lebih terjamin ketika permintaan pasar meningkat.

Di sisi pemasaran, Pemerintah Provinsi NTB terus membuka berbagai kanal promosi produk lokal melalui kerja sama dengan pelaku ritel modern, termasuk Uniqlo, serta pengembangan ruang promosi di berbagai lokasi strategis seperti bandara, kawasan ekonomi khusus, dan kawasan pariwisata.

Penguatan perdagangan antardaerah juga terus dilakukan melalui penyelenggaraan pasar lelang yang telah mencatat nilai transaksi hampir Rp1 miliar dalam satu hari pelaksanaan. Berbagai kerja sama perdagangan regional terus diperluas guna membuka peluang pasar baru bagi produk unggulan NTB.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Sinta M. Iqbal, menyampaikan bahwa pembinaan UMKM kini diarahkan pada pengembangan sentra-sentra produksi berbasis komunitas. Pendekatan tersebut dilakukan agar pelaku usaha tidak berkembang sendiri-sendiri, tetapi mampu membangun ekosistem produksi yang saling mendukung dengan standar kualitas yang seragam.

Menurutnya, bantuan pemerintah diprioritaskan kepada kelompok usaha yang telah menunjukkan konsistensi produksi, memiliki pasar, dan mampu menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Setelah usaha berkembang dan permintaan pasar meningkat, pemerintah akan membantu memenuhi kebutuhan peralatan produksi maupun dukungan lainnya guna meningkatkan kapasitas usaha.

Melalui pendekatan tersebut diharapkan pelaku usaha yang telah berkembang dapat mendorong lahirnya pelaku usaha baru di lingkungan sekitarnya sehingga terbentuk sentra-sentra produksi yang mampu memenuhi permintaan pasar dalam skala besar.

Pemerintah optimistis berbagai langkah tersebut mampu mendorong realisasi investasi sektor UMKM hingga mencapai target Rp1 triliun pada akhir tahun 2026.

Di sektor industri, Pemerintah Provinsi NTB juga melanjutkan pengembangan kawasan industri yang telah direncanakan sebelumnya. Fokus saat ini adalah percepatan penetapan pengelola kawasan agar pengembangannya segera berjalan sesuai rencana. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan pengelola sumber daya bahan baku guna mempercepat realisasi investasi di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB menjelaskan bahwa pembinaan UMKM dilaksanakan secara berkelanjutan melalui Balai Latihan Koperasi (Balaikop) maupun Unit Pelaksana Teknis pemerintah daerah. Berbagai pelatihan terus diselenggarakan, mulai dari kewirausahaan, peningkatan kapasitas koperasi, hingga keterampilan pengolahan produk pangan dan pembuatan aneka kue.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, saat ini terdapat sekitar 324 ribu unit UMKM yang tersebar di seluruh wilayah NTB. Pemerintah terus melakukan pendampingan agar pelaku usaha mampu meningkatkan kapasitas, kualitas produk, dan daya saing usahanya.

Meski demikian, pemerintah mengakui pelaksanaan program pembinaan tahun ini masih menghadapi tantangan akibat keterbatasan anggaran. Kondisi tersebut berdampak pada ruang gerak pelaksanaan pelatihan dan pendampingan, namun pembinaan UMKM tetap menjadi prioritas.

Selain pengembangan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM juga terus memperkuat pembinaan koperasi syariah melalui pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan pendampingan agar koperasi berkembang secara sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Pembinaan diarahkan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kapasitas pengurus, serta memastikan koperasi menjalankan prinsip-prinsip syariah secara konsisten. Pemerintah juga melakukan verifikasi terhadap koperasi yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh dukungan pengembangan sesuai ketentuan.

Perkembangan koperasi syariah di NTB menunjukkan tren positif yang tercermin dari meningkatnya kepatuhan dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), semakin baiknya administrasi kelembagaan, serta meningkatnya tingkat kesehatan koperasi.

Di sisi lain, Dinas Koperasi dan UKM juga tengah mempersiapkan penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sesuai mekanisme yang ditetapkan, pada dua tahun pertama operasional pembinaan dan pendampingan akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM sebelum pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada desa atau pengurus koperasi.

Sebagai bagian dari proses tersebut, pemerintah sedang menyusun mekanisme pelatihan bagi para manajer KDKMP melalui Balaikop. Pelatihan ini diharapkan membekali para pengelola dengan kompetensi manajerial, tata kelola koperasi, serta kemampuan mengembangkan usaha secara profesional.

Sementara itu, Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) turut memperkuat pendampingan legalitas produk pangan bagi UMKM. Sepanjang tahun 2025 diterbitkan sekitar 202 Nomor Izin Edar (NIE), sedangkan hingga pertengahan tahun 2026 telah terbit 46 izin baru sehingga total penerbitan selama periode 2025–2026 mencapai sekitar 246 Nomor Izin Edar.

Khusus produk kopi khas NTB, sejak tahun 2025 hingga Semester I 2026 telah diterbitkan lima Nomor Izin Edar. Selain itu, Balai POM juga mendampingi berbagai produk pangan khas NTB, seperti ayam taliwang dalam kemasan siap bawa, agar memenuhi persyaratan legalitas dan dapat dipasarkan lebih luas.

Balai POM menegaskan seluruh proses pendampingan dilakukan secara gratis. Pelaku usaha hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp350 ribu pada tahap akhir penerbitan Nomor Izin Edar dan biaya tersebut dibayarkan langsung ke kas negara.

Untuk mempermudah pelayanan, Balai POM juga menghadirkan inovasi layanan digital sehingga pelaku usaha dapat mengurus seluruh proses pendampingan tanpa harus datang ke kantor. Ke depan, sistem tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai dashboard layanan pemerintah, termasuk sistem PNBP, e-commerce, dan pemantauan aktivitas produksi pangan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, Dekranasda, Balai POM, dunia usaha, serta berbagai kementerian dan lembaga, Pemerintah Provinsi NTB optimistis ekosistem UMKM akan semakin kuat. Integrasi layanan pembiayaan, legalitas, digitalisasi transaksi, peningkatan kapasitas produksi, serta perluasan akses pasar diharapkan mampu melahirkan lebih banyak UMKM yang naik kelas, berdaya saing tinggi, serta memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan investasi dan pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Redaksi |

NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN


Jakarta, Media Dinamika Global - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selangkah lagi menerapkan Sistem Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Kesiapan tersebut mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI setelah Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, serta Tim Manajemen Talenta BKD NTB memaparkan pembangunan Sistem Manajemen Talenta Pemerintah Provinsi NTB di hadapan jajaran BKN RI di Kantor BKN RI, Jakarta, Kamis (6/8).

Ekspose tersebut dipimpin Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, M.Si., yang mewakili Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. Turut hadir dalam forum tersebut jajaran lengkap BKN RI, yakni Sekretaris Utama BKN, Deputi Bidang Sistem Informasi Manajemen ASN, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Pejabat Fungsional Ahli Utama, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Kepala Kantor Regional X BKN (Wilayah Bali Nusra), serta Direktorat Pengembangan Talenta dan Karier ASN. Kehadiran tim lengkap tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi, konfirmasi, dan validasi terhadap kesiapan Pemerintah Provinsi NTB dalam menyelenggarakan Sistem Manajemen Talenta.

Dalam paparannya, Gubernur Miq Iqbal menegaskan bahwa transformasi birokrasi harus dimulai dari pembenahan sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Menurutnya, pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat, tetapi harus dibangun melalui sistem yang objektif, transparan, dan berbasis kinerja serta potensi.

"Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi," tegas Gubernur.

Gubernur Miq Iqbal menjelaskan bahwa pembangunan Sistem Manajemen Talenta merupakan bagian dari implementasi visi Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia, khususnya Misi Ketujuh yang menitikberatkan pada percepatan transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan kolaboratif. Saat ini Pemerintah Provinsi NTB mengelola 27.850 ASN, sehingga membutuhkan sistem pengelolaan karier yang modern, profesional, objektif, dan berbasis data. 

Menurut Miq Iqbal, keberhasilan Triple Agenda Pembangunan Daerah, yakni pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, dan menjadikan NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia, hanya dapat diwujudkan apabila didukung ASN yang kompeten, profesional, dan ditempatkan sesuai talenta terbaiknya. Karena itu, pembangunan Sistem Manajemen Talenta menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung keberhasilan agenda pembangunan daerah tersebut. 

Dalam forum yang berlangsung sekitar 90 menit itu, Gubernur Miq Iqbal memaparkan secara komprehensif pembangunan Sistem Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Paparan tersebut mencakup identifikasi jabatan strategis yang kosong maupun yang akan kosong, pemetaan talenta ASN melalui talent mapping, penyusunan rencana suksesi (succession planning), pengembangan kompetensi melalui Individual Development Plan (IDP), strategi retensi talenta, hingga simulasi pengisian jabatan berbasis data menggunakan aplikasi SIMATA BKN. Seluruh instrumen tersebut disiapkan sebagai fondasi pengembangan karier ASN yang objektif, terukur, transparan, dan berkelanjutan.  

Setelah melalui proses klarifikasi, konfirmasi, dan validasi terhadap seluruh materi yang dipaparkan, Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Provinsi NTB. Menurutnya, pembangunan Sistem Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB telah menunjukkan kesiapan yang sangat baik dan telah siap untuk memasuki tahapan penetapan oleh Kepala BKN RI.

"Kesiapan Pemerintah Provinsi NTB sangat baik dan sudah siap. Selanjutnya akan kami dalami sehingga mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama rekomendasi Kepala BKN RI dapat segera keluar," tegas Dr. Herman.

Ia menjelaskan, tahapan berikutnya adalah pendalaman terhadap dokumen dan implementasi Sistem Manajemen Talenta yang telah dipaparkan Pemerintah Provinsi NTB. Apabila seluruh persyaratan telah dinyatakan terpenuhi, Kepala BKN RI akan menerbitkan rekomendasi penetapan penyelenggaraan Sistem Manajemen Talenta bagi Pemerintah Provinsi NTB.

Terbitnya rekomendasi tersebut akan menjadi tonggak penting dalam reformasi manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tidak lagi semata-mata mengandalkan mekanisme seleksi terbuka melalui Tim Seleksi, tetapi mengacu pada Sistem Manajemen Talenta yang menempatkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, potensi, dan kesiapan suksesi sebagai dasar utama pengembangan karier ASN.

Melalui sistem tersebut, setiap ASN memperoleh kesempatan yang sama untuk  organisasi memiliki talent pool yang telah dipersiapkan secara sistematis sehingga proses pengisian jabatan dapat berlangsung lebih cepat, objektif, transparan, dan berkesinambungan.

Bagi Pemerintah Provinsi NTB, penerapan Sistem Manajemen Talenta bukan sekadar memenuhi kebijakan reformasi birokrasi nasional, tetapi merupakan langkah strategis membangun birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Redaksi |

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Jajaran Pemkab dan Forkopimda SBD Hadiri Jamuan Makan Malam Kejati NTT


WAIKABUBAK, Media Dinamika Global.id.— Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu B. Wulla, S.T., bersama Wakil Bupati Dominikus Alphawan R. Kaka, S.P., menghadiri undangan jamuan makan malam bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) / Kejaksaan Negeri (Kejari) Nusa Tenggara Timur. Kegiatan bertempat di Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat, Waikabubak, pada Rabu malam (5/8/2026).

Dalam rombongan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten SBD Rudolf Radu Holo, Wakapolres SBD Kompol Marthinus Ardjon, S.H., serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD, Paulina K. Maghu, S.Pt.

Jamuan makan malam ini berlangsung hangat dan penuh keakraban, berfungsi sebagai sarana mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergitas antara pemerintah daerah, jajaran Forkopimda, serta aparat penegak hukum di wilayah Pulau Sumba.

Bupati SBD, Ratu Ngadu B. Wulla, S.T., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas undangan dan ruang komunikasi yang terbangun. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara jajaran eksekutif, legislatif, kepolisian, dan kejaksaan sangat krusial untuk mendukung kelancaran pembangunan serta penegakan hukum yang berkeadilan di Sumba Barat Daya.

Acara yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi santai terkait langkah-langkah strategis dalam menjaga stabilitas serta memajukan pembangunan di daerah daratan Sumba.(Sekjend MDG)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli "Kongkow-Kongkow", Ajak Warga Jaga Kamtibmas


ape, 6 Agustus 2026 – Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli dan komunikasi sosial melalui program "Kongkow-Kongkow" di sejumlah desa binaan, Kamis (6/8) malam. Kegiatan tersebut bertujuan mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).




Di Desa Bajo Pulau, Kecamatan Sape, sekitar pukul 19.23 WITA, Babinsa Serda Ikhsan melaksanakan patroli sambil berdialog dengan warga, khususnya kalangan remaja. Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari perbuatan yang melanggar hukum, serta tidak mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang. Ia juga mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum dengan melaporkannya kepada aparat berwenang atau pemerintah setempat, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

Sementara itu, di Desa Rato, Kecamatan Lambu, pada pukul 19.45 WITA, Babinsa Sertu Wahyudin melaksanakan patroli serupa dengan memberikan pembinaan kepada warga, terutama para pemuda. Ia mengingatkan pentingnya menjaga persatuan, menghindari perselisihan, membangun komunikasi yang baik, serta menjauhi segala bentuk kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Pada pukul 20.00 WITA, Babinsa Desa Oi Maci, Kecamatan Sape, Serka Sahrul, juga menggelar patroli bersama warga desa binaannya. Dalam dialog tersebut, ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta mengimbau agar setiap persoalan yang muncul segera dilaporkan kepada aparat yang berwenang.

Di lokasi berbeda, tepatnya di Desa Lambu, Kecamatan Lambu, sekitar pukul 20.30 WITA, Babinsa Serka Bambang yang bertugas di Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan kongkow bersama para pemuda desa. Ia memberikan pemahaman agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu pengguna jalan saat berkumpul di tepi jalan raya. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan "Kongkow-Kongkow" ini, Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin komunikasi yang semakin erat antara TNI dan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah binaan.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id 6 Agustus 2026 – Anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Kamis (6/8) malam. Kegiatan tersebut bertujuan memantau situasi keamanan wilayah serta mengantisipasi potensi gangguan ketertiban di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu.

Patroli dipimpin oleh Babinsa Desa Rato, Sertu Wahyudin, bersama seorang anggota Koramil. Kegiatan ini juga melibatkan tiga aparat desa dan enam warga setempat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sasaran patroli meliputi kawasan permukiman warga dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda. Tim melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa mengingatkan warga untuk menghindari perselisihan yang dapat berujung pada perkelahian. Menurutnya, sejumlah kasus yang terjadi selama ini dipicu oleh ketidakmampuan mengendalikan emosi, terutama setelah mengonsumsi minuman keras.


Selain itu, masyarakat juga diimbau agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 20.15 Wita dengan menuju Desa Rato. Setelah melakukan pemantauan wilayah dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, patroli dilanjutkan ke wilayah desa binaan lainnya sebelum berakhir pada pukul 21.15 Wita.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Koramil 1608-03/Sape berharap kegiatan patroli Siskamling yang dilaksanakan secara rutin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mempererat kerja sama antara aparat dan warga dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman.(Team.MDG.03)

PAN NTB: HMS ATAU HASBULLAH MUIS


NTB, Media Dinamika Global.id.-- Diskusi mengenai nakhoda baru DPW PAN Nusa Tenggara Barat kian memanas pasca-kekosongan kursi ketua. Salah satu isu krusial yang mengemuka di ruang publik adalah kalkulasi geopolitik dan keterwakilan entitas lokal. Pertanyaan mendasar muncul: mungkinkah DPP PAN menunjuk Ketua DPW dari latar belakang wilayah dan rumpun asal yang sama dengan Sekretaris Wilayah (Sekwil), mengingat H. Muhammad Syafrudin (HMS) dan Ady Mahyudin sama-sama berasal dari Bima?

Dalam perspektif ilmu politik, tidak ada aturan kaku yang melarang keterwakilan dari wilayah asal yang sama dalam kepemimpinan partai politik, sepanjang kebutuhan taktis dan target elektoral organisasi terpenuhi. Namun, dalam konteks sosiologi politik NTB yang sangat majemuk, keberadaan asas keterwakilan wilayah antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa merupakan variabel kunci untuk menjaga keseimbangan konsolidasi. Menempatkan figur dari latar belakang geopolitik yang sama di dua posisi puncak berisiko mengaburkan representasi basis massa Pulau Lombok, khususnya suku Sasak yang memegang porsi populasi elektoral terbesar di NTB.

Skema Perombakan Radikal demi Kemajuan Partai.

Jika DPP PAN menghendaki akselerasi dan kemajuan partai, terbuka ruang untuk melakukan skema perombakan struktur secara radikal dan terukur. Sebagaimana diulas dalam analisis sebelumnya, HMS memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan Ady Mahyudin dari sisi jangkauan sosiologi politik dan kedekatan emosional dengan kader lintas wilayah, termasuk di Pulau Lombok.

Jika HMS dipercaya memegang kursi Ketua DPW PAN NTB, DPP PAN dapat merancang komposisi kepemimpinan yang lebih inklusif dan proporsional untuk mengisi posisi Sekretaris Wilayah dari keterwakilan Pulau Lombok. Beberapa skema komposisi alternatif yang dapat dipertimbangkan DPP PAN antara lain:

Pertama, mengombinasikan HMS sebagai Ketua dengan Izzul Islam sebagai Sekwil untuk menjangkau basis massa yang dinamis di Lombok.

Kedua, menduetkan HMS dengan kader-kader murni berpotensi dari daerah pemilihan Pulau Lombok atau Sumbawa, seperti Hasbullah Muis, Adnan, Munawir, atau Hadi Sulthon.

Menguji Karakter Komposisi Kepemimpinan Baru.

Di antara nama-nama baru yang muncul dalam ruang diskusi publik, figur Hasbullah Muis menarik untuk dicermati. Sebagai anggota DPRD Provinsi NTB selama dua periode dari Dapil Lombok Barat-KLU sekaligus kontestan kuat Wakil Bupati Lombok Barat, Hasbullah Muis memiliki modal elektoral dan rekam jejak pengabdian yang teruji di Pulau Lombok.

Meskipun secara latar belakang historis keluarganya bertaut dengan garis keturunan Bugis-Makassar, realitas politik menunjukkan bahwa keterikatan sosial, kapasitas kerja, dan investasi politik Hasbullah Muis telah menyatu secara utuh dengan dinamika masyarakat Lombok. Politik modern mengukur kualitas kepemimpinan bukan dari garis asal-usul, melainkan dari sejauh mana figur tersebut mampu merepresentasikan kepentingan konstituen dan diterima oleh struktur di tingkat akar rumput.

Kalkulasi Objektif bagi DPP PAN.

DPP PAN kini dihadapkan pada momentum emas untuk melakukan penataan organisasi secara komprehensif. Menjaga keseimbangan geopolitik Lombok dan Sumbawa bukan berarti membatasi potensi kader tertentu, melainkan strategi rasional untuk merangkul seluruh entitas politik di NTB.

Dengan menempatkan HMS yang memiliki rekam jejak nasional dan penerimaan luas, dipadukan dengan figur Sekwil yang mengakar kuat di Pulau Lombok, PAN NTB akan memiliki struktur pimpinan yang solid, inklusif, dan siap memenangkan kontestasi politik mendatang. Keputusan akhir DPP PAN akan menentukan apakah partai ini memilih melangkah dengan pola lama atau berani mengambil keputusan strategis demi masa depan PAN NTB yang lebih inklusif dan progresif.(Sekjend MDG)

LAYANAN PERPUSTAKAAN KOTA BIMA KELILING PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Dalam upaya meningkatkan budaya baca dan memperkuat gerakan literasi di lingkungan sekolah, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima melalui Layanan Perpustakaan Keliling hadir di SDN 59 Rasalewi Kota Bima untuk memberikan layanan perpustakaan yang mudah diakses, menyenangkan, dan edukatif bagi peserta didik.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai layanan literasi, seperti membaca bersama, mendongeng, pengenalan koleksi buku, serta permainan edukatif yang bertujuan menumbuhkan minat baca, memperluas wawasan, dan membentuk karakter gemar membaca sejak usia dini.

Melalui layanan ini, perpustakaan tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga menjadi mitra sekolah dalam mendukung proses pembelajaran, meningkatkan kompetensi literasi peserta didik, serta mewujudkan ekosistem pendidikan yang berkualitas sesuai dengan semangat Standar Nasional Perpustakaan (SNP).

"Perpustakaan Hadir Menjangkau Sekolah, Menumbuhkan Literasi, Mencetak Generasi Cerdas, Berkarakter, dan Berprestasi."

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima

Melayani dengan Literasi, Membangun Masa Depan Negeri.(Sekjend MDG)

Rektor dan Civitas Akademika Universitas Muhamadiyah Bima Mengucapkan


Amanah Baru dan tanggungjawab Baru.

Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Terima kasih untuk semua yang mensupport dan membimbing, semoga Allah senantiasa merahmati kita semua.

Selamat dan sukses Alkhair S.KM, M.Kes atas di tetapkan ketua prodi kesehatan lingkungan universitas Muhammadiyah bima, periode 2026-2027.

Di Tengah Normalisasi Tambang, Fondasi Ekonomi NTB Tetap Kuat


MATARAM, Media Dinamika Global - Di tengah normalisasi aktivitas sektor pertambangan setelah berakhirnya relaksasi ekspor konsentrat tembaga, perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap menunjukkan daya tahan yang kuat. Pada Triwulan II Tahun 2026, ekonomi NTB tumbuh 7,41 persen (year-on-year/y-on-y), menjadikannya provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Indonesia dan tetap berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.

Lebih dari sekadar pertumbuhan ekonomi, berbagai indikator kesejahteraan masyarakat juga menunjukkan tren yang semakin membaik. Angka kemiskinan terus menurun, tingkat ketimpangan semakin rendah, kesempatan kerja meningkat, dan pengangguran terbuka tetap berada pada level yang rendah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi NTB mulai ditopang oleh fondasi yang semakin kuat dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Dr. Drs. Wahyudin, M.M., dalam Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis di Mataram, Rabu (5/8). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB Lalu Mirza Amir Hamzah, serta pimpinan perangkat daerah dan instansi vertikal.

Menurut Wahyudin, nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) NTB pada Triwulan II Tahun 2026 atas dasar harga berlaku mencapai Rp53,91 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp29,89 triliun.

Secara tahunan, ekonomi NTB tumbuh 7,41 persen, sedangkan secara kumulatif selama Semester I Tahun 2026 tumbuh 10,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Wahyudin menjelaskan, pertumbuhan pada Triwulan II memang tidak setinggi Triwulan I karena aktivitas pertambangan mulai memasuki fase normalisasi setelah berakhirnya relaksasi ekspor konsentrat tembaga yang sebelumnya memberikan dorongan sangat tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, kondisi tersebut tidak menunjukkan pelemahan ekonomi. Sebaliknya, struktur pertumbuhan NTB justru semakin sehat karena sektor-sektor ekonomi riil tetap tumbuh positif dan menjadi penopang utama perekonomian daerah.

Selain sektor pertambangan dan penggalian yang masih mencatat pertumbuhan 30,57 persen, sektor industri pengolahan tumbuh 7,45 persen, didorong meningkatnya aktivitas smelter dan industri makanan-minuman. Sementara itu, lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum tumbuh 11,42 persen, mencerminkan terus bergairahnya aktivitas pariwisata dan jasa. Dari sisi pengeluaran, komponen ekspor barang dan jasa juga meningkat signifikan sebesar 49,42 persen, menunjukkan tingginya daya saing produk NTB di pasar global, terangnya.

Wahyudin menegaskan, data tersebut memperlihatkan bahwa mesin pertumbuhan ekonomi NTB semakin beragam. Pertumbuhan tidak lagi hanya bertumpu pada sektor pertambangan, tetapi juga diperkuat oleh sektor industri pengolahan, pertanian, perdagangan, pariwisata, dan jasa yang terus menunjukkan kinerja positif. Kondisi ini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Kinerja positif tersebut juga tercermin pada kondisi ketenagakerjaan. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026, jumlah angkatan kerja NTB mencapai 3,24 juta orang, meningkat sekitar 5,56 ribu orang dibandingkan Februari 2026. Jumlah penduduk yang bekerja juga meningkat menjadi 3,14 juta orang.

Wahyudin menegaskan, Pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan 1,07 juta orang atau 33,95 persen dari total penduduk bekerja. Peningkatan kesempatan kerja tersebut sejalan dengan meningkatnya aktivitas pertanian. Luas panen padi meningkat dari 13.748 hektare pada Februari menjadi 30.248 hektare pada Mei 2026, sedangkan produksi gabah kering giling melonjak dari 74.984 ton menjadi 158.559 ton.

Pada saat yang sama, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) NTB turun menjadi 2,98 persen, lebih rendah dibandingkan Februari 2026. Angka tersebut menunjukkan bahwa pasar kerja NTB tetap mampu menyerap tambahan angkatan kerja di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Perbaikan kondisi ekonomi tersebut juga diikuti dengan membaiknya tingkat kesejahteraan masyarakat. Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin NTB tercatat 11,17 persen, turun 0,21 persen poin dibandingkan September 2025 dan turun 0,61 persen poin dibandingkan Maret 2025.

Menurut Wahyudin, secara absolut, jumlah penduduk miskin berkurang 26,07 ribu orang dalam setahun, dari 654,57 ribu orang pada Maret 2025 menjadi 628,50 ribu orang pada Maret 2026. Penurunan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi mulai memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BPS juga mencatat perbaikan pada indikator pemerataan. Gini Ratio NTB pada Maret 2026 tercatat 0,358, lebih rendah dibandingkan September 2025 sebesar 0,364 maupun Maret 2025 sebesar 0,369. Berdasarkan klasifikasi Bank Dunia, distribusi pengeluaran masyarakat NTB tetap berada pada kategori ketimpangan rendah, dengan pangsa pengeluaran kelompok 40 persen penduduk terbawah mencapai 19,57 persen.

Penurunan ketimpangan tersebut menunjukkan bahwa hasil pembangunan semakin dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat. Di tengah dinamika ekonomi global, daya beli kelompok masyarakat berpendapatan rendah tetap terjaga sehingga kesenjangan pengeluaran terus mengecil, terangnya.

Meski demikian, BPS mengingatkan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu terus diperkuat, terutama dalam meningkatkan proporsi pekerja formal, memperluas kesempatan kerja berkualitas, serta memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi semakin dirasakan oleh masyarakat di seluruh wilayah, termasuk kawasan perdesaan.

Rangkaian indikator yang dirilis BPS menunjukkan bahwa perekonomian NTB tidak hanya mampu mempertahankan pertumbuhan yang tinggi di tengah normalisasi sektor pertambangan, tetapi juga semakin berkualitas. Menguatnya sektor-sektor fundamental, meningkatnya kesempatan kerja, menurunnya angka kemiskinan, serta semakin rendahnya ketimpangan menjadi sinyal bahwa fondasi ekonomi daerah semakin kokoh. Ke depan, tantangan terbesar adalah menjaga momentum tersebut agar pertumbuhan ekonomi semakin inklusif, berkelanjutan, dan mampu menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat, pungkasnya.

Redaksi |

Pemprov NTB Dorong Pedoman Mediasi Sosial untuk Mencegah Konflik Pernikahan Beda Agama


MATARAM, Media Dinamika Global -  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong penyusunan pedoman mediasi sosial sebagai acuan penyelesaian sengketa yang timbul akibat pernikahan beda agama. Pedoman tersebut diharapkan menjadi instrumen pencegahan konflik sekaligus memperkuat kerukunan antarumat beragama melalui penyelesaian yang mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hukum serta nilai-nilai keagamaan.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur NTB yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB, Drs. H. Surya Bahari, M.M.Pd., saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Penyusunan Pedoman Penyelesaian Sengketa Pernikahan Beda Agama yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB di Hotel Lombok Plaza, Mataram, Rabu (5/8).

Surya Bahari menegaskan bahwa kerukunan yang selama ini terpelihara di NTB merupakan hasil komitmen bersama seluruh elemen masyarakat yang dibangun melalui dialog, saling menghormati, serta mekanisme penyelesaian konflik yang jelas dan terukur.

Menurutnya, pernikahan bukan hanya menyangkut hubungan dua individu, tetapi juga berkaitan dengan aspek agama, hukum, keluarga, budaya, dan kehidupan sosial. Karena itu, ketika muncul persoalan yang berkaitan dengan pernikahan beda agama, pendekatan yang dibutuhkan tidak cukup hanya melihat aspek hukum, tetapi juga harus mampu menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

"Isu pernikahan beda agama merupakan persoalan yang kompleks karena berada pada irisan norma agama, hukum negara, adat, dan kehidupan sosial. Karena itu penyelesaiannya memerlukan kebijaksanaan serta dialog yang mengedepankan perdamaian," ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini sebagian besar persoalan yang muncul di NTB dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat terkait tanpa harus berujung pada proses litigasi.

Atas dasar itu, Pemprov NTB mengapresiasi inisiatif FKUB NTB menyusun pedoman mediasi sebagai panduan penyelesaian sengketa secara nonlitigasi. Pedoman tersebut diharapkan memberikan kepastian prosedur tanpa memasuki wilayah doktrin agama maupun kewenangan lembaga hukum.

Selain itu, Surya Bahari juga mengingatkan bahwa NTB masih menghadapi persoalan serius tingginya angka pernikahan usia anak yang dalam beberapa kasus juga berkaitan dengan perbedaan agama.

"Kami berharap forum ini tidak hanya menghasilkan pedoman penyelesaian sengketa, tetapi juga melahirkan rekomendasi konkret dalam mencegah pernikahan usia anak sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan generasi NTB," katanya.

Sementara itu, Ketua FKUB NTB, Dr. TGH. Subki Sasaki, M.H., mengatakan penyusunan pedoman tersebut merupakan bagian dari ikhtiar memperkuat kerukunan masyarakat di tengah kehidupan yang semakin majemuk.

Berdasarkan data FKUB NTB, setiap tahun terdapat sekitar empat hingga lima kasus pernikahan beda agama yang dilaporkan. Namun angka tersebut diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena banyak persoalan baru terungkap ketika telah berkembang menjadi sengketa.

"FKUB tidak berada pada posisi menentukan boleh atau tidaknya seseorang menikah. Tugas kami adalah memfasilitasi dialog dan mediasi agar persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi konflik sosial," ujarnya.

Subki menambahkan, hasil FGD akan dirumuskan menjadi buku pedoman yang selanjutnya diusulkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan regulasi daerah.

Salah satu gagasan yang mendapat perhatian dalam FGD tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. Ahsanul Halik, S.Sos., M.H. yang hadir sebagai salah satu nara sumber.

Dalam paparannya, Aka menegaskan bahwa pembahasannya tidak menyentuh aspek sah atau tidaknya perkawinan beda agama karena hal tersebut merupakan kewenangan hukum negara dan ajaran agama masing-masing. Fokus yang ditawarkan adalah bagaimana pemerintah mampu mencegah konflik sosial yang muncul sebagai dampak dari persoalan tersebut.

Menurut Aka, gagasan itu lahir dari pengalaman empirisnya saat menjabat Camat Cakranegara pada periode 2008–2013, ketika memimpin salah satu wilayah paling heterogen di Kota Mataram.

Ia mengisahkan, beberapa kali menghadapi sengketa yang berawal dari rencana maupun pelaksanaan pernikahan beda agama. Persoalan yang muncul bukan semata-mata menyangkut administrasi perkawinan, tetapi berkembang menjadi konflik antarkeluarga, dugaan penculikan, tuduhan pemaksaan, mobilisasi massa, hingga berpotensi memicu benturan antarwarga apabila tidak segera ditangani.

"Jika ada yang beranggapan pernikahan beda agama tidak pernah memunculkan potensi konflik sosial di NTB, berarti ia belum pernah benar-benar berada di lapangan. Saya mengalami sendiri bagaimana persoalan keluarga dapat berkembang menjadi konflik sosial apabila komunikasi dan mediasi tidak segera dilakukan," ungkap Aka.

Pengalaman tersebut mendorongnya merumuskan Model Forum Mediasi Sosial, sebuah pendekatan yang menempatkan pemerintah daerah, FKUB, aparat keamanan, pemerintah desa atau kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga para pihak sebagai fasilitator penyelesaian sengketa secara damai.

Model ini tidak dimaksudkan untuk menentukan sah atau tidaknya suatu perkawinan, melainkan memastikan setiap persoalan diselesaikan melalui dialog, penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan hak para pihak, serta tetap menghormati hukum negara dan ajaran agama.

Aka menjelaskan, model tersebut dibangun di atas delapan prinsip utama, yakni netralitas, penghormatan terhadap martabat manusia, musyawarah, keterbukaan, pencegahan konflik, penghormatan terhadap hukum negara dan agama, penguatan kerukunan, serta kesukarelaan para pihak.

Ia juga menawarkan tahapan mediasi yang dimulai dari deteksi dini oleh kepala lingkungan, verifikasi lapangan, komunikasi kepada keluarga kedua belah pihak, penempatan sementara di lokasi netral apabila diperlukan untuk menjamin keamanan, pelaksanaan mediasi secara bertahap, hingga penyusunan kesepakatan damai yang diikuti pemantauan pascamediasi.

Menurutnya, keberhasilan mediasi tidak hanya diukur dari tercapainya kesepakatan, tetapi dari kemampuan menjaga hubungan sosial masyarakat setelah konflik selesai.

"Pemerintah tidak hadir untuk menentukan benar atau salahnya pilihan seseorang. Pemerintah hadir sebagai fasilitator yang memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, sehingga keamanan, ketertiban masyarakat, dan kerukunan antarumat beragama tetap terjaga," pungkas Aka. 

Redaksi |