Jakarta. Media Dinamika Global. Id. Dunia Peradilan kembali melakukan Pemilihan Ketua dan Anggota Hakim Agung di Ka tor Mahkamah Agung RI. Hal ini di lakukan untuk dan agar Peradilan di Indonesia jauh lebih efektif dan efisien di bawah Kepemimpinan Hakim Agung Yang Mulia Dr. Andi Samsan Nganro, SH, MH terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial. Andi Samsan Nganro menduduki kursi nomor 2 di MA setelah mendapatkan 20 suara.20/01/2021.
Pemilihan itu dilakukan di gedung MA, pada hari Rabu 20 Januari 2021.dan berlangsung kidmat tanpa adanya gejolak apapun baik di dalam Gedung dan di luar Gedung Mahkamah Agung itu sendiri.
Pemilihan Mahkamah Agung memiliki mekanisme yaitu seperti biasa hanya yang menjadi Pemilik hak Suara yang berhak untuk memilih dan Para pemilik hak suara adalah hakim agung. Dari 45 hakim agung, hadir 42 hakim agung sehingga sidang paripurna telah memenuhi kuorum.
Pemilihan dibuka dengan pidato Ketua MA Syarifuddin dan dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib sidang. Kemudian proses pemilihan dimulai dengan memilih 5 calon yaitu:
1. Amran Suaidi
2. Suhadi
3. Andi Samsan Nganro
4. Irfan Fachruddin
5. Zahrul Rabain
Peringkat suara yang diperoleh pada putaran pertama:
1. Amran Suaidi mendapatkan 8 suara
2. Suhadi mendapatkan 7 suara
3. Andi Samsan Nganro mendapatkan 12 suara
4. Irfan Fachruddin mendapatkan 4 suara
5. Zahrul Rabain mendapatkan 8 suara
6. Tidak sah 2 suara
7. Abstain 1 suara
Karena tidak ada suara mayoritas, dilakukan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh 3 suara terbanyak, yaitu Andi Samsan Nganro, Amran Suaidi, dan Zahrul Rabain.
Hasilnya yaitu:
1. Andi Samsan Nganro sebanyak 20 suara.
2. Amran Suaidi sebanyak 3 suara
3. Zahrul Rabain sebanyak 17 suara.
4. Tidak sah 1 suara
5. Abstain 1 suara
Menurut Ketua MA terpilih mengatakan saya mengucapkan Terima kasih kepada semuanya terutama dari Pihak Panitia yang sukses menyelenggarakan Pemilihan Mahkamah ini, tentunya hal yang paling mendasar adalah bagaimana kita bisa bekerja dengan baik tanpa adanya undur intervensi dari Pihak manapun.
Sehingga proses Peradilan di Indonesia bisa menjadi Contoh bagi Negara bagi Negara lain, seperti yang kita lihat saat ini dalam Pemilihan Ketua dan Anggota MA ini pun berjalan alot tanpa adanya unsur dari dan intervensi dari manapun juga.
Ketua terpilih mengucapkan mohon maaf mungkin ada hal-hal yang kurang berkenan di hati kita selama proses Pemilihan ini maka dari yang hati yang paling dalam kami ucapkan mohon maaf dan Terima kasih. (MDG 036).
0 comments