HMI BADKO BALINUSRA DESAK KAPOLRI TANGKAP ABU JANDA


Mataram-NTB. Media Dinamika Global.Id- Badan Kordinasi HMI Balinusra mendukung upaya hukum yang dilakukan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan sara. Senin, 1/2/2021


Menurut  Ketua Umum Badko Balinusra Arif Kurniadi, mengatakan bahwa dalam situasi masyarakat yang sedang berjuang menghadapi ancaman-ancaman sebagai akibat dari pademi covid 19, seharusnya menguatkan rasa persatuan dan ke bersamaan, bukan menciptakan keretakan dan perpecahan dalam masyarakat. 


Sikap Permadi Arya atau abu janda beberapa hari yang lalu lewat akun @permadiaktivis1 adalah murni sikap rasisme yang dapat memicu perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia." Ujar Arif Kurniadin



Lanjut Arif Kurniadin, Penghinaan pada warna kulit tertentu, Kata Arif, merupakan sikap yang bertentangan dengan prinsip kebhinekaan dan Pancasila yang sudah mengamanahkan untuk saling menghargai perbedaan suku, agama ras dan antar golongan.


Maka dengan ini, atas nama ketua BADKO HMI BALINUSRA, saya mengutuk dan mengecam keras sikap Permadi Arya alias abu janda yang selalu menciptakan kegaduhan lewat cuitannya."Tegasnya.


Tambahya, Hal ini memberi dampak yang buruk terhadap persatuan dan keutuhan hidup berbangsa. Tindakan rasisme merupakan tindakan yang akan menunjukan perpecahan pada persatuan dan diskriminasi terhadap individu lain. Oleh karena itu kami medukung total langkah DPP KNPI melaporkan dan memenjarakan Permadi Arya alias abu janda." Tutur Arif.


Kami juga berharap kepada instansi kepolisian di bawah kemimpinan Kapolri yang baru dilantik beberapa hari yang lalu, untuk menegakkan hukum setegak tegaknya tanpa memandang bulu, termasuk memenjarakan Permadi Arya alias abu janda," Imbuhnya. (MDG.03). 

Load disqus comments

0 comments