IMPM GELAR AUDIENSI TERBUKA DENGAN BPD, HADIRKAN MASYARAKAT MADAWAU - Media Dinamika Global

Jumat, 22 Januari 2021

IMPM GELAR AUDIENSI TERBUKA DENGAN BPD, HADIRKAN MASYARAKAT MADAWAU


Madawau-Madapangga-Bima-Ntb. Media Dinamika Global.Id- Dengan adanya AUDIENSI TERBUKA menduga bahwa Internal BPD Ketua, Sekertaris dengan ketiga anggota, hingga Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Madawau (IMPM) hadirkan PEMDES, BABINSA, BHABINKAMTIBMAS, TOMA, TOAG, TOPE di Kantor BPD Desa Madawau, Mempertanyakan kejelasan Kinerja BPD yang tidak efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsi Bpd sebagai Keterwakilan masyarakat. Jum'at 22/1/2021, pukul 09:15 Wita.

Dengan beberapa tuntutan yang di agendakan oleh Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Madawau (IMPM) sebagai berikut.

1. Pengangkatan staf administrasi BPD tidak sesuai dengan Mekanisme yang berlaku

2. Alasan BPD Madawau tidak menandatangi laporan APBDes Perubahan Tahun 2020

3. Segera melakukan Musrembangdes APBDes Tahun 2021 secepatnya

4. Jika benar adanya kelalaian dalam bertugas maka kami minta BPD tersebut harus digantikan


Ketua IMPM Firdaus," Dengan adanya genda AUDIENSI TERBUKA kami selaku Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Madawau (IMPM) tegaskan kepada  Bpd Madawau harus paham tugas dan poksinya.  Bpd sebagai penyambut aspirasi masyarakat, apabila Bdp Madawau tidak mampu menjalankan amanah tersebut, lebih baik Bpd digantikan saja.



Lanjutan Firdaus," Hadirnya kami bukan atas kepentingan kami sendiri, melaikan kepentingan masyarakat madawau pada umumnya, perlu diketahui internal Bpd tidak searah,sejalan dan satu komitmen maka dari pada itu, kami berikan kesempatan waktu 1 minggu kepada Bpd, terhitung mulai hari ini. Jangan hera IMPM bersama Masyarakat akan kembali hadir Kantor Bpd Desa Madawau. Ungkapan tegas Ketua IMPM.



Ketua BPD Madawau Agustina Ekawati, S.Pd menyampaikan,"Penganggtan staf administrasi Bpd Pemdes tidak pernah melakukan koordinasi dan pengamatan terseput dilakukan oleh Pemdes itu sendiri dan Tidak mendatangi laporan APBDes perubahan tahun 2020, simpel saja masalah apa yang harus menandatangani, ketika butuh tanda tangan Bpd, Pemdes Madawau mencari Bpd, ketika semua program Desa sudah jalan. Saya bisa simpulkan bahwa Bpd dibutuhkan pada saat melengkapi formalitas tersebut. Perkerjaan jalan tani ketua Bpd tidak diberitahukan hingga perkejaan tersebut sudah selesai. Buat apa ditanda tangan."Ujarnya.


Sekertaris BPD Suryadin," Pengangkatan staf Bpd atas nama Suryadun alias Surio tidak mengusulkan dan Semua program yang ada di Desa Madawau tidak diberitahukan, terkait dengan anggaran perubahan dialokasikan ke jalan tani sudah selesai tanpa ada nota kesepakatan Bpd, dan kenapa harus dilakukan tanpa ada nota kesepakatan Bpd." Tegasnya suryadin.


Wakil Ketua BPD Mus Muliadin, S.Pd." Atas dasar ungkapan Ketua dan sekertaris Bpd. Rasanya tidak etis sedengkan Bpd memiliki Kantor yang berdampingan dengan Kantor Pemdes Madawau, itu mustahil.? Ironisnys  mengatakan tidak ada pemberitahuan sama sekali oleh Pemdes. Nyatanya APBDes awal dan PAK  sudah  disetujui oleh Ketua dan anggota Bpd itu sendiri. Namun realitas terjadi sesunggunya Pemdes sudah melakukan pertemuan pembahasan untuk APBDes Perubahan tahun 2020 secara lisan di kantor desa tepatnya di Ruangan Sekdes Madawau."Tandanya.

 

Tambahkannya," Dilihat dari berbagai aspek pembangunan Desa Madawau yang sangat membutuhkan APBDes selama 5 tahun kedepan, Apabila Anggara tersebut berkurang, bahkan dinonaktifkan. Wakil Ketua dan 2 anggota Bpd, Bunyamin dan Ardiansyah mengambil sikap menandatangani Nota kesepakatan APBDes Perubahan tahun 2020, Wakil ketua Bpd menjadi garda terdepan untuk berdiri bersama masyarakat memperjuangkan APBDes Tahun 2021.Imbuhnya.(MDG Redaksi Syuryadin).

Comments


EmoticonEmoticon