Jakarta. Media Dinamika Global.id.- Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh meminta Indonesia menjelaskan alasan penyitaan kapal tankernya di perairan Kalimantan. Sebagaimana diketahui, penyitaan tersebut dilakukan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
Kepala Bakamla (Kabakamla), Laksamana Madya (Laksdya) Aan Kurnia kemudian menjelaskan Kapal MT Horse asal Iran dan MT Freya asal Panama telah melakukan sederet hal yang tak lazim.
Mereka diduga pelanggaran di laut yakni melanggar aturan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), kemudian melakukan perpindahan BBM atau ship to ship di tengah laut, mematikan Automatic Identification System (AIS) dan menutup nama kapal.
"Mereka berlayar, lego jangkar terus ship to ship, kapal disandarkan, nggak boleh itu. Dugaan awal kan sudah melanggar, pertama melanggar ALKI, kemudian ship to ship isi bahan bakar di tengah laut, itu kan tidak boleh. Kemudian mematikan AIS, terus menutup nama kapal, itu kan pelanggaran," terang Aan kepada detikcom, Selasa (26/1/2021).
"Isi bensin di laut tidak lazim, ibarat mobil di jalan tol berhenti, malam-malam, nggak nyalain lampu, lalu melakukan itu," imbuh dia.
Aan menuturkan Bakamla masih mendalami motif kapal Iran dan Panama melakukan transfer BBM di perairan Indonesia. Saat ini sebagian anak buah kapal (ABK), lanjut Aan, sedang dperiksa.
"Masih kami proses pendalaman. ABK-nya sebagian kami mintai keterangan, mau pendalaman," ucap Aan.
Dia mengatakan Bakamla juga berkoodinasi dengan Polri, Kementerian ESDM dan TNI Angkatan Laut (AL) dalam menangani kasus kapal Iran dan Panama ini. "Jadi nanti saya koordinasi tengan kepolisian, ESDM. Karena melanggarnya banyak. Jadi saya tidak sendirian. Ini juga dibantu TNI AL," sambung Aan.
Sebelumnya, pada Minggu (24/1), KN Pulau Marore-322 mengamankan dua kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship.
Diduga, kedua kapal tersebut melakukan transfer BBM ilegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain serta mematikan AIS untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia.
Kedua kapal tanker itu diduga melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25 NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI tanpa izin otoritas terkait.
Selain itu, kapal tersebut melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan, dan MT Freya melaksanakan oil spilling.(MDG 036).
0 comments