MELALUI RAPAT PLENO TERBUKA KPU KABUPATEN DOMPU TETAPKAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DOMPU TERPILIH


Dompu NTB. Media Dinamika Global. id. Pasangan Kader Jaelani dan Syahrul Parsan, ST., MT resmi ditetapkan sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Dompu  hasil Pilkada Kabupaten Dompu, 9 Desember 2020 lalu. Pasangan ini di usung oleh tiga partai politik yaitu Parti Nasdem, Partai Gerinda dan Partai Hanura.


Penetapan itu berdasarkan hasil Keputusan Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu, Kamis (21/1/2021) pukul 15.30.Wita.


Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu Arifuddin dan didampingi 4 Komisioner Agus Setiawan, Anshory, Sulastriana, dan Yaser itu dihadiri pula oleh Paslon AKJ-SYAH didampingi istri,  Bupati Dompu diwakili Sekda Drs. H. Muhibbuddin, M. Si, Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bachtiar, A. Md. Par, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, S. IK, Dandim 1614/Dompu diwakili Pasilog, Kapten Inf. Hamzah, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Mukhlassuddin, SH., MH, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Drs. Irwan didampingi Anggota Wahyiddin, S. Pd, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Dompu yang diwakili Kasi Penyelenggara Syariah Drs. Abdurrahman, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu M. Abeto Harahap, SH., MH serta sejumlah Pimpinan Partai Politik Pengesung. 


Ketua KPU Kabupaten Dompu Arifuddin menjelaskan dari 270 daerah provinsi, kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, ada 132 KPU yang tercatat dalam Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu di registrasi Mahkamah Konstitusi.

'Alhamdulillah KPU Kabupaten Dompu tidak termasuk di dalamnya," jelasnya.


Lebih lanjut ia membacakan hasil Pilbup dan Wabup Dompu tahun 2020. Pasangan Hj. Eri Aryani - Ichtiar, SH memperoleh 50.105 suara, pasangan Kader Jaelani - H. Syahrul Parsan, ST., MT dengan perolehan 58.039 suara dan pasangan Syaifurrahman Salman, SE - Ika Rizky Veryani memperoleh 43.420 suara.


Dengan demikian kami menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu atas nama Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST., MT sebagai Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Dompu hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020 dengan perolehan suara 50.039 suara atau 

38,29% dari total suara sah," kata Arif.


Selanjutnya usai penandatangan berita acara, dibacakan Surat Keputusan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih oleh Kasubag Hukum Abu Hasan Takwa, SH.


Rapat Pleno Terbuka dengan Agenda Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020 itu dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid -19.(MDG 025).

Load disqus comments

0 comments