PENCURI TV POLYTRON INISIAL NWS DITANGKAP POLSEK MADAPANGGA


Woro-Madapangga-Bima-Ntb. Media Dinamika Global.IdPelaku inisial NWS pencuri 1 unit televisi polytron 24 inc, NWS berhasil ditangkap Personil  Polsek Madapangga, Korban Nurwahdaniyah, umur 17 Tahun, Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Provinsi NTB. Minggu, 31/1/2021 sekitar pukul 14.35 Wita. 


Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K, melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi mengatakan, korban mengetahui kehilangan televisinya yakni sepulang dari sawah selesai membantu neneknya membersihkan hama padi dan tiba di rumah menjelang Adzan dzuhur. 


Ia, ketika korban hendak ingin menghidupkan kipas angin dan korban kaget karena televisi Polytron 24 inc yang disimpan di atas lemari hias kamar tamu telah hilang, atas kejadian tersebut sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.000.000,00 ." Ungkapan Hanafi.



Lebih lanjut, Hanafi mengatakan, setelah selesai menerima laporan pengaduan dari korban, personil Polsek Madapangga melaksanakan olah TKP dan mengambil keterangan beberapa saksi di TKP sehingga didapat wa bahwa yang mencuri televisi milik korban adalah diduga kuat inisial WW, (20), alamat yang sama dan selanjutnya personil menuju ke rumah yang diduga pelaku tersebut.

Setibanya dirumah terduga pelaku, kata Hanafi, personil Polsek Madapangga melakukan introgasi sehingga terduga pelaku mengakui terus terang bahwa yang mencuri televisi milik korban adalah dirinya kemudian dilakukan penggeledahan, namun sebelum dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Kepala Desa Woro Bapak Abdul Farid Ismail, SH juga beberapa tokoh masyarakat setempat lalu ditemukan televisi hasil curian yang disembunyikan oleh terduga pelaku di bawah kasur.

Ia, selanjutnya terduga pelaku NWS beserta barang -bukti dibawa ke Polsek Madapangga untuk diproses lebih lanjut.” Tuturnya. (Red MDG Syuryadin).

Load disqus comments

0 comments