Jakarta. Media Dinamika Global.id.- Kasus video syur Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) masih diselidiki polisi. Setelah menetapkan Gisel dan Nobu di kasus video syur, polisi akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dirangkum detikcom, olah TKP tersebut rencananya akan digelar pada pekan depan. Tidak hanya itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi ahli untuk melengkapi berkar perkara video syur Gisel dan Nobu itu.
"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi ahli yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Yusri memastikan olah TKP bakal dilakukan di hotel di Medan, Sumatera Utara yang menjadi lokasi Gisel dan Nobu melakukan adegan porno.
"Iya (di Medan) nggak mungkin di sini," jawab Yusri saat ditanya apakah olah TKP akan digelar di hotel di Medan.
Gisel dan Nobu Masih Wajib Lapor
Sembari polisi melakukan rangkaian penyidikan kasus video syur, Gisel dan Nobu masih harus menjalani wajib lapor. Keduanya wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
"Saudara GA dan MYD masih melakukan wajib lapor, kita dari penyidik masih melakukan melengkapi berkas perkara yang ada," kata Yusri.
Polisi juga tengah merampungkan berkas tersangka Gisel dan Nobu. Untuk melengkapi berkas perkara tersebut, polisi memeriksa dua tersangka penyebar video syur sebagai saksi dari tersangka Gisel dan Nobu.
"Dua kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang masif menyebarkan (video syur) itu kita periksa sebagai saksi di perkara saudari GA dan saudara MYD," katanya.(MDG 036)
0 comments