POLSEK TIDAK LAGI PUNYA WEWENANG PENYELIDIKAN


Jakarta. MediaDinamikaGlobal. id- Dalam  paparannya di hadapan anggota Komisi III DPR , calon Kapolri Komjen Sigit Listyo Prabowo menggulirkan gagasan bahwa  polsek-polsek tertentu tidak dibebani oleh penyelidikan. Rabu20/01


Gagasan tersebut ia ungkapkan  saat uji kelayakan dan kepatuhan hari Rabu 20 Januari 2021 di ruang rapat Komisi III DPR RI. 


"Polsek-polsek tertentu tidak dibebani penyelidikan, hanya dibebani preemtive dan penyelesaian masalah dengan cara restoratif justice," kata Kabareskrim tersebut. 


Beliau menjelaskan bahwa dengan tidak dibenani tugas penyelidikan, maka para aparat di Polsek diberi tugas untuk lebih dekat dengan warga masyarakat dalam menyelesaikan masalah.


"Lebih ke pencegahan, musyawarah, restoratif justice dan mengutamakan kegiatan yang menghindari penegakan hukum," tambahnya.


Selanjut nya  papar beliau, bahwa semua  kasus-kasus hukum yang ada di Polsek akan ditarik dan ditangani oleh  Polres.. (MDG02) 











Load disqus comments

0 comments