Jakarta, Media Dinamika Global.Id- Terkait penyodoran nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden RI Joko Widodo, Dua ormas Islam di Indonesia, Muhammadiyah dan NU tak mempersoalkan walau diketahui Listyo yang kini masih menjabat Kepala Bareskrim itu diketahui bukan seorang muslim.Rabu20/01
Sekertaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menerangkan bahwa pihak nya menerima apa yang menjadi keputusan presiden.
"Itu adalah hak prerogatif Presiden, dan kami tak mempersoalkan terkait dengan status agama yang Listyo anut" kata Mu'ti.
Sedangkan ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto lebih fokus ke uji kepatutan dan kelayakan atas Listyo yang akan dilakukan di Komisi III DPR RI.
"Proses uji kelayakan itu juga sebagai instrumen para wakil rakyat menyalurkan berbagai aspirasi masyarakat terhadap Polri," Ujar nya.
"Komjen Sigit harus mampu menjawab berbagai tantangan dan tren kejahatan yang saat ini bermetarfosa dalam berbagai bentuk. Baik cara, teknologi dan pola kejahatan yang mengalami perubahan cepat," sambungnya.
Ungkapan senada juga di jelaskan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud , bahwa pihak nya menghormati apa yang menjadi keputusan Presiden dan tak sedikitpun mempersoalkan status agama.
" Kami menghormati pilihan Presiden, dan kami yakin bahwa penunjukan Listyo sebagai calon Kapolri karna memang beliau dipandang pantas untuk memimpin Institusi Bayangkara ini".ungkap beliau
Menurut Wakil Ketua Umum PP GP Ansor Mohammad Haerul Amri, bahw Salah satu persoalan saat ini yang disoroti oleh GP Ansor adalah masalah rasuah dan suap,
"Di antara tugas utama yang patut menjadi perhatian adalah pembenahan organisasi Polri yang bersih dari tindakan rasuah dan suap," ujar nya.
Haerul menilai pengajuan nama Listyo untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR telah tepat. Selain itu, dengan diusulkan Listyo, semakin menunjukkan pemerintahan Jokowi menjunjung nilai-nilai kebinekaan di Indonesia. Ia lalu berharap Listyo nantinya dapat membawa Polri bekerja profesional dan memberi keamanan di tengah masyarakat.
"Semua masyarakat statusnya sama di mata hukum. Dengan demikian hukum ditegakkan bukan berpijak pada sisi mayoritas atau minoritas," katanya.(MDG02)
0 comments