UPT,BPPP PERTANIAN DAN PERKEBUNAN KECAMATAN SOROMANDI MEMBAGIKAN KTA TANI DI KANANTA.


Kananta Soromandi Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. Kepala Unit Pelaksana Tekhnis(UPT) Dinas Pertanian dan Perkebunan Kecamatan Soromandi bekerjasama dengan Kepala Balai Penyuluh Pertanian dan Perkebunan (BPPP) melakukan Pembagian Kartu Tanda Anggota (KTA) Tani yang ada di Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. (27/01). 


Dari 7 Desa se-Kecamatan Soromandi masing-masing ada Ratusan orang yang mendapatkan KTA tersebut. Untuk mendapatkan KTA itu kita mengacu pada Data yang telah di Kumpulka boleh Ketua Kelompok Tani yang Teregistrasi dan memiliki Legal standing yang jelas sehingga apa pun itu namanya kita tetap berpegang pada regulasi yang ada. 


Demikian di Katakan oleh Kepala UPT Distanbun Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima H. A. Rajak, SH mengatakan bahwa KTA tersebut kita tetap mengikuti Ketentuan yang ada yaitu di Kumpulkan boleh Poktan masing-masing Desa yang di usulkan sejak lama sekali. Dan alhamdulillah pada hari ini kita melihat hasilnya sehingga Masyarakat bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. 


Lanjutnya dengan adanya KTA ini Masyarakat Tani akan dapat menggunakannya dengan baik, apalagi KTA ini banyak Manfaatnya selain digunakan untuk memperoleh Pupuk Subsidi dari Pemerintah juga sebagai ATMnya. Karena setelah hasil Tani nya nanti Masyarakat bisa langsung menabung Uang dari hasil Tani nya lalu kemudian uang tabungannya dapat di gunakan sewaktu-waktu untuk kepentingannya. Tuturnya


Sementara di bagian lain PPL Kecamatan Soromandi Khairul lah, SP mengatakan hal yang sama terkait dengan Penggunaan KTA dan Fungsi serta Tujuan dari dan untuk KTA itu sendiri. 


Menurut Data yang kami Peroleh bahwa yang memperoleh KTA ini yaitu Data yang di Kirim sejak lama Tahun 2017 lalu dan Ini pun belum bisa di gunakan langsung masih dalam proses kecuali ada ada Instruksi dan atau lounching langsung dari Kementrian Pertanian RI untuk bisa di gunakan nya. 


Dan ini lanjutnya, KTA ini baru tahap awal dan uji Coba sebab nantinya sambil menunggu Regulasinya dan bagaimana seharusnya di gunakan yang sebetulnya. Dan InsyaAllah kita akan tetap melakukan Verifikasi Data Masyarakat yang akan di Usulkan nya namun yang perlu juga di ketahui sesungguhnya kita hanya mengusulkannya. Harapnya. (MDG 09).

Load disqus comments

0 comments