Media Dinamika Global. id.-Pernyataan wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej yang menilai bahwa vaksinasi corona bersifat wajib bagi warga Indonesia, serta ancaman pidana bagi masyarakat yang menolak, langsung mendapat kan reaksi dari Organisasi kesehatan dunia (WHO). Minggu17/01
Menurut Direktur Departemen Imunisasi WHO Kate O'brien, bahwa WHO tidak setuju dengan aturan negara yang mewajibkan vaksinasi corona, bahkan mereka menilai bisa menjadi bumerang yang memicu antipati warga terhadap vaksin virus covid-19.
"Meyakinkan masyarakat tentang keamanan dan manfaat vaksin, akan jauh lebih efektif dari pada mewajibkan dan menakuti mereka dengan ancaman pidana" Ungkapnya.
Ada klasifikasi profesi yang memang di haruskan untuk menerima vaksi lanjut nya, tenaga medis merupakan prioritas yang di vaksin demi keselamatan staf dan pasien rumah sakit.
Sementara itu, Direktur Urusan Darurat WHO Michael Ryan mengungkapkan bahwa WHO memang tak memungkiri, bahwa banyak kalangan yang meragukan keamanan serta efektivitas vaksin corona.
" Vaksin corona merupakan kemenangan manusia dan teknologi terhadap musuh mikroba, yang harus di lakukan sekarang adalah meyakinkan masyarakat tentang manfaat, efektivitas serta keamanan vaksin ini". Jelas nya. (MDG02)
0 comments