Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas macet total sekitar 1 jam lebih.
Orang tua korban, Abdul Haris,, menyampaikan, sebelumnya pernah melapor terkait kasus penganiyaan terhadap anaknya Muhammad Fatir (12) yang saat ini masih status pelajar SMP. Berdasarkan keterangan anaknya, terduga pelaku warga Desa Dena yang juga status pelajar SMA.
“Kasus tersebut sudah dilaporkan sejak Senin (11/1), selain pelajar terduga pelaku ada yang sudah tamat. Tapi hingga saat ini belum ada tahapan yang dilakukan oleh pihak Polsek Madapangga,” ujarnya, Selasa (19/1).
Menurutnya, aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas kasus pidana yang dialami anak.
Sambungnya, sudah memberikan pengaduan sejak 8 Januari 2021. Selanjutnya telah dilakukan pengumpulan alat bukti. Karena belum dilakukan visum, sehingga dilaporkan secara resmi Senin (11/1). “Saksi sudah ada tiga orang berikut hasil visum. Hanya saja penanganan kasus mandek,” tuturnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kapolsek Madapangga, IPTU Ruslan mengatakan, terkait kasus tersebut memang dilaporkan oleh pihak korban sekitar 10 hari. Dia membantah tidak serius menangani kasus. “Intinya penanganan kasus tidak segampang membalik telapak tangan, karena ada tahapan – tahapan yang dilakukan,” jelasnya.
Pada prinsipnya, kasus ini merupakan atensi, sehingga gencar dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Bahkan semua saksi – saksi sudah dimintai keterangan. “Kita harap keluarga korban serahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi. Kalau pun melihat keberadaan terduga pelaku, mohon diinformasikan supaya diambil langkah hukum,” tutupnya. (MDG 08).
0 comments