HS di Tangkap Oleh Tim Puma Polres Bima di Sambinae Kota Bima,Setelah Berusaha Melarikan Diri.


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. warga Dusun Kacamba Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima di tangkap Tim Puma Polres Bima saat di Kelurahan Sambinae Kota Bima, Rabu, 24/02/2021 sekitar pukul 16.00 Wita. 


inisial SH di tangkap berdasarkan Kerjasama tim Puma Polres Bima bersama salah satu anggota Intelmob Brigadir Abubakar, atas Dugaan keterlibatanya dalam kasus Pencabulan terhadap salah satu Korban Bernama Nana Sofiana Gadis 18 Tahun di Kabupaten Bima. 


Anggota Puma Mengamankan Terduga Pelaku Pencabulan sebagaimana di Maksud dalam Pasal 285 KUHP. Ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Iptu,Adhar, S. Sos. 



Adhar menceritakan awal kejadian tersebut, pada Kamis (28/02/2021) sekitar Pukul 19.30 Wita Korban sedang menonton TV di Rumah Tersangka, saat itu ada juga Istri dan Keponakan Lelaki Bejat 76 Tahun  tersebut. 


Terduga Pelaku Mengajak Korban untuk Pergi Ke kebun namun Korban tidak Berkenan, akhirnya Korban meminta pamit untuk pergi buang air ke WC, jelas dia. 


Lanjut dia, Korban yang baru Membuka Pintu Toilet, langsung di dorong masuk oleh Terduga Pelaku, dan berhasil menyergap serta mengancam Korban sambil mengunci Rapat-rapat Pintu Toilet. 


Terduga Pelaku mengatakan pada Korban, 'Kamu jangan berteriak nanti saya Bunuh Kamu'sambil menodongkan Sebilah Pisau ke Leher Korban dalam Toilet itu', Kata Dia. 


Dikatakannya, masih mengutip hasil BAP terlapor dan Keterangan Korban, karena merasa Ketakutan, sehingga Korban Menuruti Permintaan Terduga Pelaku dan Berhasil Membuka Paksa Celana Korban dan melakukan Persetubuhan terhadap Korban. 


Akibat Kejadian tersebut, Keluarga Korban yang merasa Geram atas Tindakan Korban atau Terlapor ingin melakukan Pengrusakan terhadap Rumah kalau terduga Pelaku belum di tangkap', jelas Dia. 


Saat ini Pelaku sudah di amankan dan di serahkan kepada Penyidik untuk dilakukan Pemeriksaan, Pungkasnya. (MDG Tim). 

Load disqus comments

0 comments