Insial AM Membawa Shabu-shabu, Diringkus Polisi


Bima-NTB. Media Dinamika Global.id - Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima di pimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Wahyuddin berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu. Sabtu, 20 Februari 2021, Sekitar pukul 21.30 Wita


Kasubbag Humas Polres Bima  AKP Hanafi, menyatakan terduga pelaku diamankan di jln Lintas Tente-Karumbu Kec. Belo tepatnya didepan Penggilingan Desa Cenggu Kec Belo , berinisial  AM (24 Tahun), Swasta, Desa Cenggu Kec. Belo dan mengamankan Barang Bukti  berupa 5 poket kecil Narkotika Jenis Shabu dengan berat  1,05  gram, 1 Bungkus rokok Sampoerna Mild, 1 Unit sepeda Motor Honda Vario 110 warna hitam beserta kunci Kontak tanpa Plat Nomor," Ungkapan Hanafi.



"Kronologis penangkapan, di hari yang sama  sekitar pukul 21.20 Wita anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima menerima informasi dari masyarakat bahwa terindikasi adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu dengan menggunakan R2 Honda Vario 110 warna hitam bergoncengan 2 orang Jln Lintas Tente-Karumbu menuju Desa Cengggu Kec. Belo Kab. Bima, Selanjutnya anggota tim opsnal melaporkan Pada Kasat Resnarkoba kemudian  AKP Wahyuddin beserta anggotanya  meluncur ke TKP," Katanya. 


Lanjut Hanafi, anggota mendapat informasi bahwa target menggunakan R2 Honda Vario warna hitam yang melintas di jln tente-karumbu dengan bergoncengan 2 orang menuju Desa Cenggu Kec. Belo Kab. Bima dan pada saat target melintas Anggota Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku   dengan di saksikan masyarakat umum," Tuturnya.


"Anggota melakukan penggeledahan badan serta kendaraan yang digunakan dan ditemukan 1 bungkusan rokok sampoerna mild putih yang disimpan di dasboard motor sebelah kanan yang setelah diperiksa didalamnya berisi 5 poket narkotika jenis shabu kemudian terduga pelaku AM dan barang bukti dibawa menuju kantor Sat Resnarkoba Polres Bima guna proses pendidikan," Tutupnya. (MDG Surya).

Load disqus comments

0 comments