Masyarakat Bima Gagal Paham, Hingga Tak Patuhi Prokes


Bima-NTB. Media Dinamika Global.id - Masyarakat Bima masih banyak belum menyadari  dan menganggap remeh akan pentingnya  mematuhi protokol kesehatan ( prokes) pasalnya, telah di dengungkan/sosialisasi pemerintah baik melalui media elektonik, cetak, online spanduk , pamplet, brosur, dan lain-lain, karena hal tersebur merupakan salah satu bentuk upaya  menekan penyebaran  Pandemi Covid-19  yang melanda Bangsa Indonesia umumnya  dan khususnya di  Kab Bima. Demikian disampaikan Kapolres Bima melalui Kassubag Humas AKP Hanafi. 

"Untuk menegakan perda Gubernur  nomor 7  tahun 2020 dan Perda Bupati nomor 43 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular  maka Polres Bima dan seluruh Polsek serta Polsubsektor jajaran   secara rutin menggelar operasi penertiban prokes terutama penggunaan masker bagi pengguna jalan  raya," Jelas Hanafi. 



Seperti penertiban penggunaan masker seperti yang di laksanakan personil Polsek Belo yang di pimpin langsung Kapolsek IPTU Rusdi, SH pada hari Rabu tanggal 17/2/21 mulai pukul 09.00 wita  hingga pukul 10.30 wita yang berlokasi jalan rata depan Mapolsek Belo, dan berhasil menjaring  35 pelanggar.


Peristiwa pelanggaran ini, Dari 35 pelanggar yang di jaring di jatuhi sangsi  berupa : 20 pelanggar di jatuhi sangsi sosial  ( squad jump dan mengucap pancasila)  dan 15 pelanggar di jatuhi sangsi teguran. Tegas Hanafi mewakili Kapolres bahwa masyarakat Bima tak paham Prokes, " Katanya.


Kami mengingatkan sekaligus mengajak pada warga Kab. Bima  agar tetap mematuhi protokol Kesehatan  dengan rajin cuci tangan dengan sabun,  jaga jarak minimal 1 meter dan tetap memakai masker saat berada di luar  rumah, apabila kita patuhi anjuran pemerintah ( prokes) insya Allah kita terbebas dari Virus Corona tersebut. Tutupnya. (Redaksi Syuryadin MDG). 

Load disqus comments

0 comments