Sekretaris Daerah (Sekda) Bima Drs.H.Taufik HAK,M.Si ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bima.


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global. Id. Selama kurun yang tidak terlalu lama Gubernur NTB menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Bima Drs. H Taufik HAK, M.Si ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bima oleh Gubernur NTB untuk mengisi kekosongan Jabatan Bupati Bima setelah masa jabatan periode pertama Hj. Indah Dhamayanti Putri ,SE berakhir pada Rabu 17 Februari 2021.


Penunjukan Sekda tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Gubernur NTB, Nomor 100/36/Pem/2021. Mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021. Hal Penugasan Pelaksanaan Harian (PLH) Kepala Daerah.


Turut hadir pada acara penyerahan surat tugas Plh Bupati Bima tersebut antara lain Forkopimda Kabupaten Bima, Staf Ahli, Asisten Setda Bima, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Bima dan Camat se Kabupaten Bima.


Dalam kesempatan itu Plh Bupati mengatakan akan menjalankan Tugas, Fungsi dan Tanggung jawab atas Roda Kepemimpinan Bupati Bima sebagaimana biasanya. Selama Dinda-Dahlan pada waktunya di lantik jadi Bupati Periode kedua dan saat ini saya bersama jajaran untuk terus bekerja semaksimal mungkin sesuai amanat undang-undang dan aturan yang ada. 


Lanjutnya di harapkan kepada semua OPD untuk tetap bekerja sebagaimana biasanya bahkan lebih intens lagi dalam melayani Masayarakat yang ada di Kabupaten Bima NTB ini. Harapnya.(MDG 011).

Load disqus comments

0 comments