Tiem Rajawali Polsek Woha Amankan Tertuga Pelaku Pencurian Sepeda Motor


Bima-NTB. Media Dinamika Global.id - Tiem Rajawali Polsek Woha telah mengamankan  terduga pelaku dalam kasus Tindak Pidana Pencurian berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha VIXION warna merah milik korban an. sdra Gunawan,32 tahun, laki-laki, Islam, Honorer di kantor BPBD Kab.Bima, Alamat RT09 RW03 Kel.Rabadompu Barat Kec.Raba Kota Bima. Minggu, 14 Februari 2021, sekitar pukul 01.35 wita.


Kasubbag Humas Polres Bima  AKP Hanafi menyatakan, Terduga pelaku  yang di amankan berinisial  SN alias moko, 23 tahun,  petani, Islam, RT04 RW02 Dusun Kawinda Desa Dadibou Kec.woha melakukan pencurian sepeda motor milik korban pada hari Selasa tgl 22/12/20 sekitar pukul 03.09 wita, bertempat di halaman parkir kantor BPBD Kab.Bima, komplek perkantoran pemerintah Kabupaten Bima," Ungkapnya.


"Dalam melakukan aksinya terduga pelaku SN di lakukan bersama temannya MR, 24 tahun, pelajar/mahasiswa, Islam, RT07 RW02 Dusun Dadibou Dua, Desa Dadibou di tangkap tgl 24/12/20  dan saat ini di tahan di Rutan Polres Bima, serta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yamaha vixion telah di sita sebelumnya," Terangnya.



"Ia pun menjelaskan," kronologis penangkapan, hari Sabtu tgl.13/2/ 21 sekitar pukul 23.45 wita didapat Informasi Via Handphone oleh Kanit Sabhara Polsek Woha BRIPKA Andi Maulana  dari sdra Jahri paman  terduga pelaku  memberitahukan keberadaan terduga pelaku di Kab.Dompu dan akan menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian di Polsek Woha atas perbuatan yang telah dilakukannya yaitu melakukan pencurian sepeda motor milik korban karena terduga pelaku tidak pernah merasa nyaman dan selalu ketakutan selama dalam pelarian karena selalu dicari oleh Tim Rajawali dari Polsek Woha maupun Tiem Puma Polres Bima," Jelasnya.


"Lebih lanjut," Tiem Rajawali Polsek Woha Pada hari Minggu tanggal 14 /2/21 sekitar pukul 01.35 wita, sdra Jahri paman menginformasih kembali  pada Bripka Andi Maulana anggota Tiem Rajawali bahwa terduga pelaku  sudah berada di rumah mertuanya  beralamatkan di Dusun Godo RT19 RW08 Desa Dadibou Kec.woha Kab.Bima,  setelah  melaporkan  kepada Kapolsek maka Tiem Rajawali Polsek Woha  langsung berangkat  menuju  Desa Dadibou untuk menjemput terduga pelaku SN, sehingga saat ini terduga pelaku di tahan di Rutan Polsek Woha," Tutupnya. (Red Syuryadin MDG).

Load disqus comments

0 comments