Disdukcapil Kabupaten Bima selalu Melayani Masyarakat dengan Penuh Antusias dan Pelayanan Prima.


Woha Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. Beberapa saat yang lalu Awak Media ini melakukan Wawancara Eksklusif Terkait dengan apa saja Terobosan yang di Lakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Bima akhi-akhir ini dalam melakukan berbagai Kegiatan Pelayanan Prima terhadap Masayarakat yang ada di Kabupaten Bima mulai dari Hulu ke Hilir. Dengan penuh antusias di Ruang Kerjanya pada Kamis, 04/03/2021.


Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Bima SALAHUDDIN, SH. M. Si dalam kesempatan itu mengatakan bahwa banyak Terobosan-terobosan baru dan adapun Terobosan barunya adalah Kita dari Disdukcapil Kabupaten Bima akan melakukan Pelayanan dengan Menjemput Bola terutama bagi yang belum Memiliki E-KTP yang Usianya lanjut bahkan bagi yang sama sekali belum memiliki Data yang menjadi Pegangan bagi Masayarakat itu sendiri. Baru-baru ini kita sering mengelilingi Desa untuk untuk melakukan Perekaman E-KTP danbAlhamdulillah dapat di Terima boleh Masayarakat yang sangat membutuhkannya terutama bagi Para Ibu dan Bapak yang lanjut Usia. 


Banyak hal yang lain yang di lakukan oleh kita saat ini yaitu Terkait dengan bagaimana kita melayani Masayarakat dengan Pelayanan yang prima sehingga tidak ada satu Sen pun Biaya yang di Tarik dari Masayarakat, pengurusan nya secara GRATIS dan tidak Pakai Calo. Kondisi seperti ini tentunya memilki sebuah Rujukan yaitu adanya Aturan -aturan yang Mengikat bagi kita untuk menberikan Pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat yang akan dan sedang mengurus Data-data yang dimilikinya. 


Data di maksud adalah Dokumen berupa KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Alamat, dan lain-lain nya yang mendukung sesuatu kebutuhan yang Masayarakat yangvada di Kabupaten Bima. Disdukcapil saat ini sedang mengenjot agar setiap Desa melakukan Perekaman semua Data dan Dokumen di masing-masing Desa sehingga Masyarakat yang jauh dapat langsung memilki Data dan Dokumen di tempat itu juga. Katanya


Saat ini yang paling Krusial menurut Kadis ini adalah Adanya Kertas yang saat ini berbeda dengan Kertas yang lama. Pasalnya Kertas yang lama menggunakan Warna Biru sedangkan Kertas yang di gunakan saat ini sama seperti Warna Putih Biasa dan bahkan Miris orang tidak Mengatakan Asli. Tetapi di sini kami coba untuk menjelaskan kepada Masyarakat bahwa tidak ada Perbedaan antara yang Signifikan hanya saja Warnanya. Dia membandingkan dengan Kertas lama dengan Kertas baru, di dalam Kertas lama tidak Tanda Leges seperti saat ini sementara Kartu yang berwarna putih ini punya Leges dari Kementerian Dalam Negeri. 


Lanjutnya bahwa kertas ini tidak ada Perbedaan Data nya tetap ter sinkronisasi dengan Data Pusat jika ini di anggap Imitasi maka kita akan dapat membuktikan dalam Server itu. Imbuhnya. 


Maka untuk mendapatkan Pelayanan Prima dengan Antusian itu tentunya di mulai dari bagaimana kita ikhlaskan diri kita untuk bekerja tanpa pamrih dalam melayani Masyarakat yang ada di 191 Desa di seluruh Wilayah Kabupaten Bima. Pungkasnya. (MDG 011).

Load disqus comments

0 comments