DPRD Bima Komisi III Hadir Langsung Di Lokasi Galian C PT.Bunga Raya


Madapangga, Bima, Ntb. Media Dinamika Global.id - DPRD kabupaten Bima Komisi III, sebanyak 7 orang hadir langsung di lokasi tempat Galian C PT. Bunga Raya, disaksikan camat Madapangga, Kades Monggo, dan masyarakat setempat, di Desa Ndano, kecamatan Madapangga, kabupaten Bima, NTB. Sabtu, 6 Maret 2021 Siang.


Ketua Komisi III DPRD kabupaten Bima Edy Muhlis, S.Sos menyampaikan inilah salah satu bentuk tugas dan wewenang DPRD merespon cepat permintaan masyarakat wilayah kecamatan Madapangga diwakili oleh LPLH "Mada Monggo" dengan delapan tuntutan, kami turun langsung di sempajang sungai desa Ndano, dan Monggo dan lain-lain yang merupakan tempat galian C PT Bunga Raya, sesuai dengan surat permintaan dari teman-teman LPLH yang ditujukan kepada Ketua DPRD kabupaten Bima dan ketua DPRD medisposisikan kepada kami DPRD komisi III," Ungkapan Edy Muhlis.



"Kemudian kami menjadwalkan rapat audiensi sesuai dengan perihal surat yg disampaikan oleh teman-teman LPLH, akhirnya dalam rapat tersebut menghasilkan keputusan bersama turun ke lapangan sebelum memanggil pihak-pihak terkait," Ungkapan Edy Muhlis.


"Ia, Langkah selanjutnya adalah kumpulkan data keterangan dari sejumlah pihak terkait dan DPRD akan panggil PT Bunga Raya, seperti apa dampak, manfaat, dan mudaratnya, kalau sekiranya dampak lebih buruk ketimbang baiknya buruk DPRD akan merekomendasikan," Ujarnya.


Lebih lanjut Edy Muhlis, kita merekomendasi berdasarkan ketentuan perundang undangan, mempelajari rekomendasi itu dalam hal pemberhentian sementara sebelum kami melakukan melangkah lebih jauh karena ijin pertambangan ini bukan  didaerah dengan adanya undang undang baru sekarang langsung dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi," Terangnya.


Kalau pun keberadaan PT Bunga Raya memberikan dampak positif kepada Daerah, kita mempertahankan, sembaring berikan catatan catatan apa kontribusi sosial, sejauh mana nanti diatur dalam ketentuan, kalau memang tidak memberikan kontribusi kepada publik dan kalau hanya untuk kepentingan pribadi, kita wajar mengusir oknum-oknum tersebut," Tuturnya.


Tambahnya, masyarakat pun harus terlibat aktif memberikan daya dorong kepada DPRD  untuk memberikan rekomendasi, stop pelaksana kegiatan inilah yang sangat penting, nanti kita panggil semua terkait, terutama di dalamnya akan diundang tokoh-tokoh masyarakat untuk diminta pendapatnya dan sejauh mana pemdes memberikan kontribusi yang sifat konstitusional," Tutupnya. (Redaksi Syuryadin MDG).

Load disqus comments

0 comments