Fenomena Maraknya Broker Forex Illegal By: Hastoruan - Media Dinamika Global

Senin, 01 Maret 2021

Fenomena Maraknya Broker Forex Illegal By: Hastoruan


Editorial Pagi. Media Dinamika Global. Id. Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan massive-nya pertumbuhan broker-broker illegal yang memperdagangkan forex.


Merespon hal tersebut Badan Pengawas Bursa Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dengan bangga menginformasikan telah "menghabisi" broker-broker illegal tersebut.


Menurut Kementerian Perdagangan, pada tahun 2019 BAPPEBTI telah menutup sebanyak 299 situs broker illegal.


Namun demikian broker illegal bukannya kapok, tetapi malah menjamur. Seperti kata pepatah, "Patah tumbuh hilang berganti. Mati satu tumbuh seribu". Itulah yang terjadi. 


Sampai-sampai pada tahun 2020 BAPPEBTI harus kembali menutup lebih dari seribu (1.000) situs broker illegal.


Pertanyaan pertama, kenapa broker illegal semakin menjamur? Kedua, apakah masyarakat Indonesia ini lugu dan bodoh, sehingga memilih berinvestasi di broker illegal ketimbang di broker resmi BAPPEBTI?


Secara logika, pasti ada alasan kenapa broker illegal semakin menjamur di Indonesia. Hukum ekonomi ada demand pasti ada supply. Ada permintaan pasti ada penawaran.


Jadi poin nya adalah adanya permintaan yang tinggi di masyarakat untuk bertransaksi di pasar forex. Terutama di masa pandemi seperti ini, maka bisnis digital lebih menjanjikan dan mudah dilakukan. Siapa yang dapat memenuhi permintaan masyarakat ini, maka kesanalah masyarakat akan berinvestasi.


Masalah legal atau pun illegal sebenarnya hanyalah masalah pemenuhan perijinan di dalam negeri. Tidak ada kaitannya dengan hoax atau tipu-tipu. 


Keberadaan broker illegal pada umumnya, bukanlah broker illegal seperti pandangan umum yang dipersepsikan. 


Pada umumnya boker-broker illegal tersebut di negara nya sudah berijin, sehingga keberadaan mereka legal di negara nya. 


Dan juga negara-negara lain yang menganut faham kebebasan bertransaksi internasional melalui dunia maya. 


Broker-broker illegal tersebut, bahkan ada yang sudah mengantongi ijin perwakilan dari broker di negara tertentu. 


Sehingga Nasabah tidak perlu menggunakan bank asing untuk membuka akun (deposit) atau pun menarik dana (withdrawal)  Karena sudah menggunakan bank-bank lokal yang ada di Indonesia termasuk bank BUMN.


Kalau dulu sekitar tahun 2000an memang broker illegal lebih menarik karena melayani akun kecil (mini). Yakni bisa membuka akun dengan hanya mendepositkan uang $1 saja.


Sementara pada broker-broker resmi di Indonesia masyarakat harus menyediakan uang ratusan juta rupiah untuk dapat membuka akun.


Tetapi saat ini untuk masalah pembukaan akun tidak menjadi masalah lagi. Broker-broker berijin resmi dari BAPPEBTI sudah melayani akun mini dengan deposit yang sangat kecil antara Rp 1 juta  - Rp 5 juta saja.


Sehingga saat ini persaingannya bukan pada persyaratan minimal deposit pembukaan akun lagi. Karena hampir tidak ada bedanya antara broker illegal dan broker legal.


Lantas apa yang menarik nasabah untuk bertransaksi di broker illegal? Ternyata jawabnya adalah masyarakat lebih percaya kepada jaminan international yang melekat pada broker-broker ilegal tersebut. 


Selain itu, proses pelayanannya lebih baik, complain cepat direspon. Dan yang paling penting adalah perbedaan harga jual beli (spread) yang ditawarkan jauh lebih murah daripada broker berijin Bappebti. Sehingga kepastian profit lebih tinggi. 


Namanya investor pastilah mencari untung. Tidak peduli masalah atribut legal maupun tidak legal yang disematkan pada broker-broker asing. Karena toh di dunia internasional broker-broker tersebut adalah legal.


Dan akan menjadi lucu dan tertawaan dunia jika mengatakan broker legal secara internasional dikatagorikan sebagai broker illegal yang seolah-olah menjijikkan.


Pelajaran yang dapat diambil adalah bahwa masyarakat saat ini tidak bodoh. Tetapi justeru sangat pintar dan paham mana yang menguntungkan bagi dirinya. Sehingga yang perlu diperhatikan adalah bagaimana broker-broker lokal yang bernaung dibawah BAPPEBTI mampu bersaing secara global dan melakukan transaksi yang fair dan transparant. Dengan demikian Bursa Berjangka Indonesia dapat maju dan bersaing di kancah internasional. (***)


Dr.Hastoruan Adalah Peneliti Forex dan Wanbin MIO Indonesia

Comments


EmoticonEmoticon