Kepala Disdukcapil Kota Musnahkan KTP Ganda dan Rusak dengan Cara di Bakar.


Raba Kota Bima. Media Dinamika Global. Id. Kepala Dinas Kependudykan dan Catatan Spili(Disdukcapil)Kota Bima melakukan Penusnahan KTP-el yang di Pimpin langsung oleh Kepala Dinasnya setempat di sekitar Kantor tersebut pada Rabu, 03/03/2021.


Pemusnahan KTP Elektronik bukan tidak menilki alasannya satu di diantaranya ada yang rusak atau yang sudah tidak berlaku dengan cara di bakar, rutin di lakukan untuk mengantisipasi dan menghindari blangko blangko yang tercecer. 


Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kota Bima Penusnahan KTP-el itu punya sebab dan akibat, penyebabnya adalah Rusak dan ada juga yang Ganda dan bahkan Masa Berlakunya sudah Berakhir dan masih banyak bagi alasan lainnya yang menjadi penyebabnya kita membakar dan menghanguskan nya. 


Dan adapun akibat dari di biarkan nya tetap ada di Kantor tersebut akan membawa dampak Buruk bagi Sistem Administrasi yang ada di Kantor kita. Pasalnya ini akan mempengaruhi Kotoran dan mewabah nya berbagai Penyakit misalnya saja ketika terjadi tumpukan Barang tersebut akan menyebabkan banyak multitafsir oleh banyak kalangan sehingga menimbulkan disintegrasi dan degradasi terhadap kinerja kita di Kantor ini. Demikian di kemukakan oleh Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Bima Hj. Mariamah, SH. 



Terkait dengan KTP yang di musnahkan dan di bakar itu yang paling banyak adalah KTP yang Rusak dari Masayarajat yang ada Di Seluruh Wilayah Kota Bima baik di Mutasi dan  di Rotasi dari satu dengan yang lainnya. Juga yang terbanyak kedua adalah KTP-el yang Masa Berlakunya sudah Tidak berlaku lagi. Tuturnya. 


Harapannya kami Siap melayani anda jika Masyarakat membutuhkan Perjaman E-KTP sebagaimana telah kami jalankan selama ini dan bahkan kami pun menjemput Bola dengan cara mendatangi Rumah Warga yang Lansia guna memastikan agar mereka memiki KTP-el. Dan kami berharap agar Masyarakat buruan Membuat KTP, KK, dan Akta Kelahiran Anak, Akta Kematian dan sejumlah Dokumen Penting lainnya. Pungkasnya. (MDG 024).

Load disqus comments

0 comments