Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.-Personil Kepolisan Sektor Soromandi Dipimpin langsung oleh Kapolsek Soromandi Ipda Zulkifli Berhasil Mengungkap dan Meringkus Terduga pelaku pencurian Hewan Ternak di Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Senin 15/11/21.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Melalui Kasi Humasnya Iptu Adib Widayaka Membenarkan Penangkapan Terduga Pelaku AD (L) 24 alias Adi warga Desa Sai ini dan Barang bukti Berdasarkan Laporan pengaduan Korban Sahrul, tgl 4 Nopember 2021 yang juga Merupakan Warga Desa Setempat.
Kejadian yang Menimpa Sahrul (L) 33 Terjadi Senin 1 nopember 2021 di Desa sai Kecamatan Soromandi tepatnya di samping rumah korban,pelaku mencuri satu ekor kambing betina milik korban, dan kemudian pelaku menjual kambing tersebut ke JT (P) warga desa sai kec soromandi seharga Rp. 400.000, Terangnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan kurang Lebih 14 Hari petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku, anggota yang dipimpin Kapolsek soromandi Bergerak Cepat Dan langsung mengamankan terduga pelaku, pada saat itu pelaku sedang berada di rumahnya di Desa sai.
Pada saat di amankan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian Petugas membawa pelaku ke Mako Polsek soromandi guna proses hukum lebih lanjut Ucapnya.
Dihadapan Penyidik Terduga pelaku Mengakui dalam melancarkan aksi jahatnya Terduga dibantu oleh rekannya MR yang sampai saat ini masih diburu petugas Jelasnya.
0 comments