Wamen ATR/Waka BPN: Koordinasi Lintas Sektor Dorong Percepatan RDTR Daerah dalam Pelaksanaan KKPR


Jakarta. Media Dinamika Global. Id. - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra, menghadiri rapat lanjutan dalam rangka menindaklanjuti hasil pembahasan dari kegiatan workshop tematik Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (19/11/2021). Rapat ini juga membahas hambatan dalam implementasi UUCK sebagai bahan penyusunan laporan kepada Presiden Joko Widodo. 

Surya Tjandra dalam kesempatan ini menyampaikan beberapa temuan hambatan dari pelaksanaan _workshop_ Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK di berbagai daerah di pulau Jawa, terutama terkait tata ruang. Menurutnya, dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut, Kementerian ATR/BPN membutuhkan dukungan dari kementerian/lembaga secara lintas sektor. 

Ia mengatakan, UUCK memiliki terobosan sekaligus tantangan, misalnya Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR). Untuk mendukung pelaksanaan KKPR, tentunya dibutuhkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang saat ini penyusunannya masih berlangsung di daerah. "Lapisan pertama dari KKPR adalah RDTR. Sementara RDTR sendiri, sekarang baru 144 RDTR di seluruh Indonesia. Memang butuh percepatan, kemudian pertanyaannya, bagaimana strateginya? apa yang bisa dilakukan?" ujar Surya Tjandra. 

Ia pun menyebutkan solusi untuk internal Kementerian ATR/BPN, antara lain akselerasi proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik provinsi, kabupaten/kota, serta dorongan percepatan penyusunan RDTR di daerah. Kemudian, percepatan penyusunan _road map_ serta sinkronisasi RTRW daerah secara berjenjang sampai level RDTR berikut dorongan komitmen kepala daerah. Selain itu, penyusunan pengendalian KKPR berbasis data digital dan citra satelit terkini. Hal ini perlu dilakukan untuk memitigasi terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam tatanan praktis. 

"Nantinya, _road map_ dan sistem pengendalian yang lebih pasti. Mudah-mudahan ketika ada investasi keluar itu, kita yakin dalam jangka panjang ini akan baik. Tidak sekadar memastikan ada investasi, ada pergerakan ekonomi, tapi dampak sosial dan lingkungannya muncul belakangan. Kita sudah tahu dari awal dan kita mitigasikan. Presiden sangat _concern_, tidak cuma dengan kecepatan investasi, tapi juga UMKM," tutur Wamen ATR/Waka BPN. 

Sementara itu, alternatif solusi lintas sektor juga ditawarkan, misalnya alokasi khusus dengan mendorong penganggaran RDTR melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN. Dalam hal ini, diperlukan koordinasi dengan kementerian terkait hingga DPR RI. "Dibentuk tim pendamping semacam konsultan yang disiapkan dari instansi daerah untuk membimbing masyarakat/pelaku usaha dalam proses penyesuaian/transisi. Perhatian terhadap kontekstual kewilayahan, pembentukan regulasi/kebijakan terkait afirmasi pelaksanaan kegiatan usaha melalui sistem _Online Single Submission_ (OSS) dengan memperhatikan kontekstual daerah," papar Surya Tjandra.

Turut hadir pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Budi Sitomorang. Dalam hal ini, ia menyoroti kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung penyusunan RDTR di daerah. "Menerjemahkan sebagai _single reference_ untuk investasi itu cukup berat sekali. Jadi, mungkin kami mohon ini juga menjadi bahan tadi ada kelembagaan dan SDM. Kita mengambil kualitasnya, jadi itu satu-satunya referensi untuk kita menggantikan izin lokasi tadi," tegasnya. 

Memimpin jalannya rapat ini, Ketua Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK, Mahendra Siregar, berharap adanya kemajuan dalam penerapan UUCK yang merupakan kepentingan bersama. "Seluruh provinsi di Pulau Jawa sudah kita lakukan sosialisasi. Tampaknya ada beberapa isu yang menimbulkan kebingungan. Namun dengan _workshop_ tadi, kita bisa mengajak kembali khususnya kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk melihat penerapan implementasi dari seluruh peraturan pelaksanaan terkait dengan UUCK ini sebagai tujuan bersama," pungkasnya. (YS)

Load disqus comments

0 comments