Hasilnya, Tiga (3) Pemuda yang sedang asik nongkrong di Jalan Lintas Kumbe - Rontu diamankan.
"Mereka diamankan karena kedapatan mengantongi Narkoba jenis Sabu-Sabu," terang Dandim 1608/Bima Letkol INF. M. Zia Ulhaq, S.Sos melalui Danramil Rasana'e, Kapten Seninot.
Tidak hanya Penegakan Disiplin protokol kesehatan, razia sajam (senjata tajam) serta meminimalisir Anarkis Kejahatan di wilayah Bima.
Apel Gabungan TNI- POLRI dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Nusra Nugraha, didampingi oleh Pjs Pasi Intel Kodim Bima Sekaligus Danramil Rasanae 1608-01/Rasanae Kapten Inf Seninot Sribakti bersama 25 Personel Koramil dan Anggota Unit Intel Kodim.
Dandim Bima melalui Kapten Seninot Danramil Rasanae menjelaskan Tim Gabungan Patroli bergerak Sesuai Rute patroli menuju Area Public Kota Bima, Pantai amahami, pantai lawata, Jalur kelurahan Melayu, menuju Jalan Gajah Mada Kelurahan Penatoi, Kelurahan Raba dengan menyisir warga atau pemuda yang bergerombolan di tempat-tempat Keramaian atau Sepi.
Patroli Gabungan berlanjut ke Kelurahan Kumbe, tiba di terminal Kumbe langsung menuju jalan lintas Kumbe - Rontu karena sepi tidak ada aktivitas atau orang Lokasi.
Tim gabungan melanjutkan Patroli sisir wilayah Kelurahan Rontu , Tim kemudian melanjutkan rute patrolinya dalam perjalanan menemukan beberapa pemuda di Jalan Rontu. Personil Gabungan Patroli melakukan penggeledahan.
Saat digeledah badan oleh Tim gabungan personel Kodim 1608/Bima dan Polres Bima Kota ketiga orang yang sedang nongkrong di seputaran jalan Lintas Kumbe-Rontu ini, kedapatan kantongi narkoba sabu.
Melalui Danramil Rasanae Kapten Inf Seninot selaku Pjs Pasi Intel Kodim Bima melaporkan penemuan beberapa pemuda mengantongi Barang Haram tersebut kepada Dandim Bima saat Patroli Gabungan Selasa Malam (19/4)
Petunjuk Dandim Bima untuk Koordinasi ketiga untuk diamankan dan dikawal sampai ke Polres Bima Kota untuk diperiksa pihak Polres Bima Kota.
Ketiga orang yang diamankan karena mengantongi narkoba jenis sabu tersebut, jelas Kapten Seninot berinisial FM (29), RM (30) dan RA (16) ketiganya warga Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima, sudah diamankan Pihak Kepolisian.
Kemudian Tim Gabungan Melanjutkan Patroli menuju Pos Serasuba Kota untuk melaksanakan Pengecekan Personel, Pukul 22.35 Wita Patroli dinyatakan Selesai. (MDG 002).
0 comments