(Minggu, 24/04/22).
Tapi meskipun pengamanan dan pengawasan dilakukan, tetap saja kedapatan pelaku yang dinilai seakan tidak perduli dengan himbauan dari pihak TNI-Polri.
Sebagaimana yang telah di amankannya Pelaku Pembawa Senjata Tajam Oleh Personil Polsek Woha pada Hari Minggu Pagi.
Pelaku Berinisial (ARD), Umur 20 Tahun yang berasal dari Desa Cenggu Kecamatan Belo tersebut terbukti membawa dan menguasai Senjata Tajam berupa sebilah Pisau Sangkur dan Busur Panah Lengkap dengan Ketapelnya.
Kapolsek Woha, AKP Saiful Anhar S.Sos, menjelaskan, tidak henti-henti nya Kami Jajaran Personil Polsek Woha terus Menghimbau Kepada Masyarakat terutama yang mempunyai Anak2 Remaja agar memperhatikan Pergaulan Anaknya Agar kejadian2 seperti ini tidak terulang kembali.
Orang Tua adalah Pondasi awal Mengontrol Anak-anaknya supaya tidak terjerumus ke Perbuatan Negatif yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain. Pungkasnya. (MDG 002).
0 comments