LSM LAMSIDA NTB Gedor Balai BP2JK Wilayah NTB Diduga Langgar Prosedur


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
LSM LAMSIDA NTB menggedor aksi unjuk rasa depan Kantor Balai BP2JK Wilayah NTB. Jum'at, (22/4/22).


Korlap LAMSIDA NTB, Ilham Yahyu, S.H, kami hadir untuk menuntut keadilan, kepastian, dan kemanfaatan dalam proses pelelangan di kantor BP2JK yang dinilai cacat secara administrasi yang dilakukan oleh Kantor BP2JK wilayah NTB terkait proses pelelangan.

"Dirinya minta kepada BP2JK wilayah NTB untuk berkerja sesuai dengan tupoksinya," ungkapan Ilham Yahyu.

Dia menegaskan, kami menuntut kepastian proses pelaksanaan yang dilakukan oleh BP2JK, ada beberapa masalah yang dilanggar dalam proses pelelangan. Hak-hak peserta pelelangan yang hianati oleh BP2JK hingga melampaui kewenangannya dalam proses administrasi. 

"Kami menilai BP2JK Langgar Prosedur dan mekanisme yang berlaku," tegasnya.

Lebih Lanjutnya, dalam proses Pelelangan ini Klien kami telah mengirimkan Sanggahan terhadap paket tersebut diatas yang ditujukan ke Pokja melalui email pokja251doisp2021@gmail.com pada tanggal 18 April 2022. Dikirimnya sanggahan memalui email karena telah terjadi kegagalan dalam proses login ke portal LPSE sehingga tidak dapat mengirimkan sanggahan melalui portal LPSE sampai batas waktu yang telah ditentukan, namun didalam Dokumen Lelang paket ini memperolehkan mengirimkan sanggahan melalui email pokja.

"Kami menduga terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh BP2JK Wilayah NTB," jelas Ilham.

Ditambahkannya, apabila persoalan ini tidak diindahkan oleh  BP2JK, maka kami pastikan akan membawa persoalan ini ke proses hukum untuk memeriksa kinerja Kepala BP2JK yang dinilai langgar prosedur dan mekanisme yang berlaku.

"Sekali lagi kami pastikan akan bawah ke proses hukum," tutup Ilham Yahyu.

Adapun tuntutan Massa aksi:
1. Agar Hasil Pelelangan Paket pekerjaan tersebut diatas di BATALKAN dan dilakukan evaluasi ulang sesuai mekanisme yang berlaku.
2. Apabila pihak Pokja tidak mengindahkan point nomor 1 diatas dan secara sengaja malakukan perbuatan melawan hukum maka saya akan menempuh Jalur Hukum (Melaporkan kepada APH/Instansi Hukum) terhadap dugaan penyimpangan yang telah terjadi di BP2JK NTB.

Akhirnya pihak P2JK menemui Massa aksi untuk Audiensi.

Sementara, Isnaidi selaku Pokja BP2JK NTB, Menyampaikan, kami terima tuntutan massa aksi, dan kami berharap akan melakukan evaluasi kembali atas Proses pengajuan sesuai dengan tuntutan teman-teman.

"Tetap kami berkerja sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku," ucapnya saat audiensi.

Tambah dia, Kami akan menunggu hasil laporan investigasi oleh Tim kami, Insyaallah secepatnya kami akan lakukan komunikasi kepada teman-teman," pungkasnya.

Pantauan Awak media ini, Usai audensi massa aksi membubarkan diri di Kantor BP2JK wilayah NTB. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments