Bima NTB. Media Dinamika Global.Id. Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SH, S.I.K., saat ikut meninjau lokasi kebakaran di Desa Renda Kecamatan Belo bersama Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti, SE, Pukul 17.10.Wita Sabtu (30/4/22) kemarin, menginstruksikan kepada Kapolsek Belo dan semua anggotanya untuk selalu bersiap di lokasi kebakaran guna membantu warga terdampak yang membutuhkan pertolongan. Sabtu (30/04/22).
Sementara Bupati Bima juga memerintahkan Kadis Sosial dan Kadis Damkar untuk membantu semua kebutuhan warga Desa Renda yang mengalami musibah kebakaran.
Data sementara yang dirilisi Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, menyebut, meski tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi sekitar Pukul 15.00 Wita kemarin itu, namun 53 rumah terbakar.
Dalam rilisnya, Adib juga merinci nama-nama para korban kebakaran.
Rencananya, kata Adib, hari ini, Minggu (1/5/22), dinas terkait Pemkab Bima didampingi pihak kepolisian akan melakukan pengecekan dan pendataan lebih lanjut untuk memastikan total kerugian warga akibat bencana kebakaran tersebut.
“Kebakaran rumah tersebut belum bisa difinalkan secara rinci total kerugiannya, karena data belum difinalkan oleh dinas sosial Kabupataen Bima, dan hari ini akan didata lebih lanjut,” kata Adib.
Dituturkannya, kuat dugaan kebakaran itu dipicu akibat adanya arus pendek listrik di salah satu rumah warga yang kala itu ditinggal kosong para penghuninya. Sehingga kebakaran tidak terdeteksi dini dan cepat menjalar mengahanguskan rumah warga di RT. 011 dan RT 007 Desa Renda itu.
“Sumber api berasal dari rumah saudara. H yasin, akibat dari arus pendek/ konseleting listrik. Saat api telah membesar lalu merambat kerumah rumah-rumah yang lain. Tidak ada korban jiwa namun beberapa rumah warga yang mengalami kerusakan secara umum, sebanyak 53 rumah,” papar Adib dalam rilisnya disertai seranai 53 nama warga terdampak kebakaran.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar Pukul 17.00 Wita, setelah 4 unit mobil milik Damkar Pemkab Bima dan 1 unit mobil Water Canon milik Polres Bima diterjunkan di lokasi.
Guna menghindari musibah yang sama ke depannya, Kapolres Bima, berharap kepada masyarakat agar memperhatikan prosedur instalasi listrik yang baik dan benar dan memakai jasa pihak PLN. Karena kata Kapolres, instalasi listrik yang tidak sesuai dengan standar PLN akan rawan menyebabkan korsleting.
Selain itu, Kapolres juga menekankan, agar Bhabinkamtibmas Desa Renda tetap bersinergi dengan Bhabinsa dan perangkat Desa untuk menyampaikan atau memberikan himbauan Kamtibmas pada masyarakat agar selalu waspada guna terhindar dari terjadinya kebakaran di kemudian hari. ( MDG 002 )
0 comments