Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.-- Operasi Ketupat telah dinyatakan berakhir seiring dengan kepulangan para pemudik ke daerah asalnya, di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat kegiatan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk antisipasi arus balik yang masih terjadi.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM mengatakan perintah berakhirnya Pasca Operasi Ketupat Rinjani 2022 dilanjutkan dengan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/389/V/OPS.1.1./2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang Petunjuk dan arahan pasca Ops Ketupat Rinjani 2022 dan Surat Telegram Kapolda NTB Nomor STR/142/V/OPS.1.1.1/ tanggal 10 Mei 2022," terangnya.
"Akan tetapi dengan berakhir Operasional Ketupat Rinjani 2022, pelayanan terhadap kegiatan arus balik lebaran masih berlanjut oleh jajaran Polresta Mataram di 4 (empat) titik Pospam yang ada, yakni Pospam Kebon Roek, Pospam Epicentrum Mataram Mall, Pospam Karang Jangkong dan Pospam Narmada," kata Kapolresta. Rabu, (11/05).
Pos pengamanan yang tersebar di wilayah hukum Polresta Mataram masih tetap digelar hal ini untuk mengantisipasi arus balik pemudik dalam waktu bersamaan sehingga potensial menimbulkan kemacetan .
Kabag Ops Polres Kota Mataram menambahkan bahwa " sebagai kota wisata tujuan, daerah ini juga menjadi banyaknya pengunjung agar Kapospam dan petugas pada titik-titik kerawanan kemacetan yang telah ditugas pada Ops Ketupat Rinjani 2022, untuk tetap melaksanakan tugas KRYD dengan selalu mengupdate dan memantau situasi arus lalin sehingga sejak dini dapat diatasi apabila terjadi situasi yang berpotensi menimbulkan kemacetan," tandasnya
"Kegiatan KRYD dilaksanakan dari tanggal 10 Mei sampai dengan 17 Mei 2022, semua personel tetap berjaga di pos pengamanan yang sudah ada sejak sebelum lebaran Idul Fitri " kata Kompol Gede.
Selain melakukan penjagaan dan pengamanan lalu lintas di empat titik yang telah didirikan pos pengamanan kepolisian Polresta Mataram juga tetap melayani pengaduan dan pengamanan kegiatan Kepolisian lainnya, tutup Kompol Gede. (MDG.01).
0 comments