Direk. LSM LPPK NTB : Bank BRI Cabang Bima Harus Bertanggungjawab Raibnya Uang Nasabah


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id. - Sebanyak 45 Juta, Uang Nasabah Raib Di Rekening Bank BRI Cabang Bima, LSM LPPK NTB: Pihak Bank Harus Bertanggung Jawab. Permasalahan Raib nya uang di rekening Nasabah di Dunia Perbankan Kembali terjadi di Kota Bima, Kali ini bukan penarikan melalui transakasi transfer, namun kejadian Raib nya uang Nasabah kali ini, adalah Transaksi Mutasi secara sepihak, Minggu (22/5/2022)

Keamanan Simpan Pinjam Perbankan Makin ngawur Dan Membuat Rakyat Merasa Sangat ketakukan, Akbar selaku Direktur Eksekutif LSM LPPK NTB , mendesak Pihak Bank BRI secara tegas agar bertanggung jawab jawab Atas Raibnya uang nasabah tersebut, 

Nasabah, inisial (AS) Kelurahan Paruga lingkungan Sarata Kota Bima, Merasa dirugikan Dengan Terjadinya Mutasi Uang Tanpa sepengetahuan Pemilik Rekening atau Buku Tabungan Tersebut di pindah tangankan ke siapapun.

Upaya Desakan pengembalian Uang yang Raib akibat Mutasi Rekening, akan menjadi Atensi khusus kami LSM LPPK NTB, kenapa kejahatan Perbankan terus muncul dan tidak ada akhir nya, sistim apa yang digunakan oleh Pihak Perbankan, sehingga tingkat pengamanan Uang Nasabah Direkening Bisa tiba tiba terus Raib tanpa melakukan transaksi. Berdasarkan pantauan Wartawan Media ini.


Lanjutnya, Sedangkan Perlindungan Hukum terhadap Nasabah bank ditinjau dari UU No.8 Tahun 1999, tentang perlindungan konsumen merupakan jaminan kepastian hukum yang diberikan pihak Bank kepada Nasabah, karena pada dasarnya Undang - Undang inilah yang melindungi konsumen termasuk halnya Nasabah secara umum. Kata Bang Akbar Selaku Direktur Eksekutif  LSM LPPK NTB Kepada media ini. Pungkasnya ( Wan/05 MDG )

Load disqus comments

0 comments