Bima NTB. Media Dinamika Global-Id.- Terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan panah terhadap korban Agus Salim (21) asal Desa Nontotera Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Jum’at (6/5/2022) sekitar pukul 22.00 Wita tepatnya di depan rumah korban.
Pelaku penganiayaan atas nama RI (21) asal Desa Tolouwi dan BP (15) asal Desa yang sama.
Kronologisnya, Agus Salim sedang duduk di depan rumahnya tiba-tiba datang Rijal menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R (plat merah) membesarkan bunyi knalpot motornya. Kemudian Agus Salim beritahu agar jangan membesarkan bunyi knalpot motornya, lalu Rijal tidak terima atas teguran tersebut sehingga Rijal langsung pergi dan memanggil teman-temannya di Desa Tolouwi.
*Selang beberapa menit, Rijal datang bersama teman-temanya langsung keluarkan anak panah dan memanah korban sehingga mengenai lengan kanannya,* kata Kapolsek Monta, IPTU Takim, Berdasarkan awaknya langsung diwawancarai wartawan media online, Sabtu (7/5/2022).
Atas kejadian tersebut, keluarga korban yang melihat motor pelaku (Yamaha Vega R warna merah Plat Merah ) langsung membakarnya. Pada pukul 22.15 Wita, korban langsung dibawa oleh keluarganya di Puskesmas Monta untuk mendapatkan penanganan medis. *Lalu pukul 23.00 Wita, korban dirujuk ke RSUD Bima untuk mendapat penanganan lebih serius,* ungkap Kapolsek.
Tindakan Kepolisian yaitu melakukan penggalangan terhadap korban dan pihak keluarga lalu mendatangi rumah terduga pelaku serta melakukan penggalangan terhadap keluarga terduga pelaku yang mana terduga pelaku sudah melarikan diri. “
*Sementara paska kejadian, situasi masih dalam keadaan aman dan Kondusif,* Pungkasnya. (Wawan s MDG)
0 comments