Kadis DLHK NTB Bantah Tudingan Program Zero Waste Sebagai Tempat Pencucian Uang


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan siaran pers membatah keres tudingan Program NTB Zero Waste sebagai tempat pencucian uang dan masih menjadi isu yang selalu hangat untuk didiskusikan. Sampai saat ini banyak pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan Program Zero Waste, tetapi tidak sedikit pula kelompok pemangku kepentingan hingga kelompok masyarakat bersuara tentang progress program Zero Waste yang terkesan tidak memberikan pengaruh nyata dalam pengelolaan sampah di NTB. Jumpa pers bertempat di Aula kantor DLHK provinsi NTB. Sabtu, (14/5/22).


Kepala Dinas LHK, Ir. Madani Mukarom, B.Sc.F, M.Si, kami mengucapkan terimakasih atas kritikan dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk berbuat lebih baik di masa yang akan datang dan adapun tudingan-tudingan negative terhadap program zero waste kami akan terus memberikan pemahaman-pemahaman sehingga tidak terjadi kesalahan dalam
memahami program Zero Waste.

Program Zero Waste adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkan misi keempat RPJMD Provinsi NTB yaitu NTB Asri dan lestari. Sampah adalah masalah kita semua tidak hanya pada level lokal tetapi juga pada level nasional yang harus segera ditangani. Program Zero Waste sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dalam penanganan sampah dan bahkan telah memberikan supportnya kepada Pemerintah Provinsi NTB berupa pembangunan fasilitas pengolahan sampah.

"Namun perjalanan pelaksanaan program ini tidak seindah ekspektasi masyarakat. Mimpi tentang lingkungan yang bersih sepanjang mata memandang, sepertinya jauh dari angan," ungkapan Madani.


Sambungnya, Timbulan sampah masih ditemukan memenuhi sudut-sudut wilayah di NTB, Sudah pasti fakta ini memaksa dahi sebagian orang berkerut dan berfikir, sehingga menimbulkan berbagai kritikan atas efektifitas program Zero VWaste dan bahkan tudingan NTB Zero Waste sebagai tempat pencucian uang.

"Tentunya tudingan ini kurang tepat, jika kita melihat sejak tiga tahun yang lalu digaungkannya program Zero Waste, banyak masyarakat yang mulai peduli dimana buktinya aduan tentang timbulan sampah ilegal dari berbagai lapisan masyarakat muncul di laman media sosial Dinas LHK, aplikasi NTB Care, Aplikasi Lestari, hinBBd Media Sosial Pimpinan Daerah. Tidak hanya itu, trend penganggaran program zero waste sempat mengalami penurunan akibat pandemi covid dua tahun terakhir namun program Zero Waste tetap berjalan," terang Kadis.

Lebih lanjutnya, Bantuan dari Para Pihak Terhadap Program Zero Waste meskipun mengalami penurunan anggaran antara tahun 2019-2021, capaian NTB Zero Waste tetap menunjukkan performa yang baik dikarenakan adanya upaya aktif dari DLHK NTB dan inisiatif-inisiatif dari berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan program Zero Waste oleh Pemerintah Provinsi NTB.
Beberapa inisiatif yang sudah muncul.
1. Pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah terpadu (PPST) di Desa Lemer, Sekotong Lombok Barat. Merupakan bantuan dari pemerintah pusat (Dana APBN) melalui Kementrain LHK untuk menangani limbah fasyankes limbah B3 senilai Rp. 12.192.916.900,
2. RDF/SRF Merupakan kerjasama dengan PT. (PLN) Indonesia Power Peneltian dan pengembangan Pelet Sampah untuk Co- Firing Batu bara untuk pembangkit listrik.
3. Site BSF Lingsar Merupakan fasilitas pengolahan sampah organik dengan kapasitas 4 ton/hari bantuan dari Forest For Life, Jakarta.
4. Rencana Pembangunan Pabrik Block Solution Merupakan teknologi pemanfaatan plastik untuk bahan bangunan, merupakan Kerjasama dengan Finlandia.
5. CSR perusahaan Bantuan Dana pembinaan Bank Sampah dari perusahaan. PLN >> BS NTB Mandiri (Ampenan, Kota Mataram) DPPU BIL>>> BS Al Haqiqi (Tanaq Awu, Lomnok Tengah) DPPU BIL >>> komunitas Penyu TCC Nipah, (Pantai Nipah, Lotara).
6. GIZ, Reenergi dan Kalbe yang membangun pengolahan sampah BSF Sengkol. BSF Sengkol pada saat pelaksanaan MotoGP menjadi mitra ITDC dalam pengelolaan sampah dan membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk di sekitar Kawasan Sirkuit Mandalika.
7. Komunitas Nol Sampah Surabaya: Pembinaan ke masyarakat
8. Tim Koordinasi Penanggulangan Sampah Laut Nasional Kompeti SInovd penyelesaian masalah sampah plastic di Mandalika (EPPIC 2021).
9. PKS dengan Perguruan Tinggi Negeri & Swasta: Pembinaan ke masyarakat.
10. DFC: Short course Circular Economy bagi Satgas Zero Waste
11. Pemerintah Denmark: Sustainable Inisiatif Island,Tecnologi Catalogue dan Pre FS untuk Pengelolaan Sampah di Pulau Lombok
12. UNDP: Pengurangan dan Penghapusan Merkuri dan EPPIC 2021
13. PT PLN Dukungan ke Bank Sampah NTB Mandiri dan jaringannya, Dukungan untuk Kampung Iklim dari hasil pengolahan FABA Batubara dari PLTU
14. Telkom Komunitas Perduli Sungai lBRA. Adanya inisiatif di atas tentunya tidak datang dengan tiba-tiba tetapi melalui upaya yang serius dari Dinas LIngkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB dalam mengkampanyekan dan berkoordinasi dengan para pihak dalam melaksanakan program Zero Waste," jelas Kadis.


Ditambahkan Kadis, Terkait dengan tugas dan wewenangnya, Pemerintah Provinsi NTB telah melaksanakan berbagai hal:
a. TPAR Kebon Kongok dengan metodologi Control Landfill sejak Tahun 2019.
b. Menerbitkan kebijakan TPAR hanya menerima sampah terpilah dari Pengangkut Sampah Mandiri per 1 September.

c. Edukasi kepada masyarakat:
1. Pembinaan di 452 lokasi dengan peserta kurang lebih 11.000 an orang
2. Revitalisasi Gotong Royong di 153 lokasi se NTB dengan peserta lebih dari 5.000 orang.
3. 229 kali Edukasi melalui Bike To Waste dan Bimtek. Selain itu, Pemprov juga melalui Dinas LHK mengkampanyekan 476 kali Edukasi melalui Medsos, Live 1G dan Webinar.
d. Pemantauan timbulan sampah bersama dengan Pemkab/Pemkot, sampai ke tingkat Desa dan kelurahan, terutama di etalase-etalase wilayah.
e. Kota Mataram, Satgas ZW NTB dan masyarakat sekitar melakukan penanganan timbulan sampah illegal di 54 titik timbulan sampah," tutup Madani. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments