Bima, Media Dinamika Global. Id. - Selasa, 10 mei 2022 sekitar Pukul 11.00 Wita Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Wera melakukan Audiensi bersama dengan Pemerintah Kab.Bima dengan PT. WSB membicarakan tentang tindak lanjut daripada Proses Pembangunan yang diduga ada Konspirasi bahkan PT.WSB tidak mengantongi Ijin dari Dinas Terkait. Pertemuan tersebut dihadiri oleh ALIANSI MAHASIWA WERA bersama dengan DPM PTSP, DLHK, Dinas Perikanan dan Kelautan, Camat Wera, Pemerintah Desa Tawali yang bertempat di Dinas Rencana Tata Ruang Kabupaten Bima.
Salah satu Perwakilan Mahasiswa dalam Audiensi itu menjelaskan secara Detail tentang bagaimana Prosedur,Pengelolaan bahkan dampak atau Pelanggaran yang terjadi ketika Kegiatan ini di lakukan oleh PT. WSB itu dan bagaimana resikonya bagi Masyarakat sekitar ketika proyek tersebut tetap dilanjutkan.
Perlu di ketahui oleh Masyarakat Kec. Wera bahwa PT Wera Sukses Bersama(WSB) belum memiliki izin usaha dan izin lingkungan berdasarkan pernyataan dari DPM PTSP Kabupaten Bima DLHK Provinsi NTB.
Adapun Dasar hukum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup sebagaimana disebutkan pada Pasal 4 yang berbunyi "Setiap usaha atau kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan wajib memiliki Amdal, UKL-UPL dan SPPL.
Demikian juga dalam Pasal 8 tentang Kriteria Usaha Kegiatan yang wajib memiliki Amdal, ukl-upl dan sppl a. Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam. Tuturnya
Lanjutnya, Tapi PT WSB sudah mulai melakukan aktifitas konstruksi yang seharusnya aktifitas tersebut wajib memiliki persetujuan lingkungan, izin usaha dan Izin-izin lainya sebagai pijakanya dalam mengelola sumber daya alam di kec. Wera.
Cukup di sayangkan perilaku nakal yang di lakukan oleh PT WSB yang tidak mentaati prosedur yang berlaku dengan tidak menjalankan tanggung jawabnya untuk memenuhi kelengkapan izin-izin yang berlaku.
Berdasarkan hasil audiensi yang di lakukan oleh ALIANSI MAHASIWA WERA bersama dengan DPM PTSP, DLHK, Dinas Perikanan dan Kelautan, Camat Wera, Pemerintah Desa Tawali yang bertempat di Dinas Rencana Tata Ruang Kabupaten Bima bahwa kami terus mendesak pemerintah untuk menolak keberadaan PT WSB yang kami nilai selama ini melanggar prosedur hukum.
Berdasarkan tindak lanjut dari beberapa instansi pemerintah terkait bahwa akan turun langsung ke lokasi tambak udang bersama aliansi mahasiswa Wera dan akan mengundang masyarakat setempat untuk sama-sama memastikan dan mentertibkan PT WSB.
Perlu saya pertegas bahwa kami tidak membawa embel-embel lain atau kepentingan kelompok atau pribadi namun ini murni atas dasar keresahan dan tanggung jawab moral kami dengan melihat para investor yang kami nilai tidak tertib.
Apapun asumsi dan persepsi yang di bangun oleh orang lain kami tidak bisa membtasi karna hak dan kebebasan orang namun kami akan membuktikanya secara tindakan yang nyata untuk membuktikan perjuangan panjang yang kami lakukan. Hidup rakyatš„Pungkasnya.
Sementara dari Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bima NTB saat ini berjanji akan segera menindak lanjutinya sekaligus melakukan Survey terhadap dampak yang akan terjadi.(Anwin MDG)
0 comments