Mataram. Media Dinamika Global. Id.- Irfan Ketua STN NTB menjelaskan dengan detail (16/05/22), Sebenarnya cita-cita bangsa Indonesia setalah di proklamasi kan kemerdekaan 1945 oleh Soekarno - Hatta, sudah mampu di implementasikan dengan tindakan kongrit, Pancasila telah memilah sistim ekonomi bangsa Indonesia yang dituangkan dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dilanjutkan dengan Pasal 34 bahwa Sistim Ekonomi Indonesia sebenarnya telah di bagi melalui 3 pilar yakni (1) Ekonomi yang di kuasai Oleh Negara yang dituangkan dalam bentuk BUMN /BUMD (2) Ekonomi yang bersumber dari Rakyat Indonesia Sendiri melalui Koperasi dan UMKM (3) Ekonomi yang dikelola oleh Swasta.
Irfan selaku Ketua Serikat Tani Nelayan NTB menerangkan di depan awak media, sebenarnya STN NTB sering melakukan tahapan-tahapan diskusi-diskusi, vergadering, dan riset-riset sampai pada tahapan work shop UMKM petani, tahapan itu mengenai peta jalan kesejahteraan petani di NTB dengan segala potensi pertanian, perikanan, kelautan dan perkebunan, kasus yang sama terus berulang-ulang terjadi di sektor pertanian, misalnya persoalan harga pupuk yang mahal, kekurangan jumlah quata, dan lambannya pendistribusian subsidi pertanian, (pupuk, bibit dan obat-obatan/pestisida),
Menurut Irfan Ketua STN NTB, sampai kapanpun persoalan ini akan terus terjadi dan tidak akan mungkin terselesaikan, sebab segala urusan hajat hidup petani, Pemerintah selalu saja menyerahkan kepada mekanisme pasar, yang sudah barang tentu tujuannya hanya meraup keuntungan semata, tapi jika benar pemerintah provinsi NTB dan DPRD punya niat baik memakmurkan petani, maka langkah dan metode pendistribusian subsidi pertanian, harus menggunakan BUMD, karna BUMD dapat dijadikan sebagai distributor pupuk, baik subsidi maupun non-subsidi (Permendag Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013), dan BUMdes atau koperasi disetiap Desa di NTB sebagai Pengecernya. Ungkap Irfan.
Sama halnya dengan persoalan anjloknya harga hasil panen petani, misalkan komoditas jagung hibrida, bawang merah dan gabah, dari target bulan Januari sampai bulan April 2022 jumlah jangung di NTB mencapai 1.470.835 ton, dan kapitalnya semua diserap swasta, setidaknya Pemerintah Propinsi NTB yang menggaungkan slogannya "Industrialisasi" Mampu Ikut bersaing menyerap hasil panen petani melalui pembentukan BUMD (UU.No.05 Tahun 1962), di satu sisi BUMD dapat dijadikan sumber pendapatan asli daerah, juga akan menciptkan lapangan kerja, sehingga mampu mengoptimalisasi penyerapan hasil panen petani, dan harga ecera tertinggi (HET) dapat menguntungkan kaum tani, sudah menjadi ketentuan didalam Badan Usaha Milik Daerah keutungannya akan di setor sebagai sumber Pendapan Asli Daerah, akan lebih baik jika pengelolaan sumber PAD lebih meningkat, maka akan menyokong kebutuhan sektor-sektor lain, namun sebaliknya akan berbeda jika selalu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak swasta, yang tentu tujuannya profit dan akumulasi, yang belum tentu taat pajak. Ungkap Irfan.
Maka kesimpulannya jika dalam pilar ekonomi bangsa ini tidak semata-mata bertumpuk pada segelintir orang saja, dan sepenuhnya di serahkan kepada pihak swasta, maka pilar ekonomi yang dikuasa negara dan rakyat akan menentukan jalannya, industrialisasi nasional (BUMN/BUMD) akan mulai tumbuh subur, sehingga akan berpengaruh pada melonjaknya harga hasil panen petani di NTB tidak lagi merugikan petani, dan UMKM akan sibuk menguatkan kapitalnya begitupun Koperasi akan terbangun demi penguatan ekonomi mandiri dan gotong royong masyarakat setempat.(Gr.Ondy MDG)
0 comments