Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.-- Sebelumnya diberitakan kasus pemerkosaan di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Menjadi korban kasus tersebut, RG (26) dan Diduga pelaku adalah FT (27). Karena Diduga pelaku belum diamankan, keluarga korban dan warga Tambe melakukan aksi blokade Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Jum'at (27/5), sehingga mengakibatnya arus lalu lintas lumpuh total.
Usai meredam suasana di lokasi hadang jalan, Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi Jr melakukan aksi cepat sekaligus mencari tahu keberadaan pelaku dan alhasil menjaring informasi terkait keberadaan diduga pelaku.
"Pasca dapat informasi keberadaan terduga pelaku, kita susun strategi dan langsung menyergap," ujar Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi Jr, Sabtu pagi (28/5).
Baca Juga : https://www.mediadinamikaglobal.id/2022/05/desak-diduga-pelaku-perkosa-diamankan.html
Sambung Hanafi Jr, sekitar pukul 20.00 Wita memberikan arahan kepada anggota sebelum melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku. Setelah itu, Ia memimpin anggota menuju Desa Tolo Oi Kecamatan Terano Kabupaten Sumbawa Besar.
"Sekitar pukul 22.40 Wita tiba di lokasi, kemudian kita amankan diduga pelaku saat berada di Mesjid Raya desa setempat," jelasnya.
Lanjutnya, sekitar pukul 23.00 Wita, terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Bolo untuk diproses lebih lanjut. Adapun anggota yang berangkat melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku, yakni Kanit Reskrim Bripka. Rusdin, KSPKT II Bripka. Suhendra, Bhabinkamtibmas Desa Tambe, Bripka. Farisman dan anggota Reskrim Briptu. M Dawud.
"Saat penangkapan diduga pelaku tidak melawan," jelas Hanafi Jr.
Kata eks Kasubag Humas Polres Bima Kabupaten itu, kasus tersebut dilaporkan pada hari Selasa (24/5) lalu. Pasca kasus tersebut dilaporkan, pihaknya dan anggota melakukan penyelidikan terkait desas desus terduga pelaku," tutup Kapolsek. (MDG.01).
Sambung Hanafi Jr, sekitar pukul 20.00 Wita memberikan arahan kepada anggota sebelum melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku. Setelah itu, Ia memimpin anggota menuju Desa Tolo Oi Kecamatan Terano Kabupaten Sumbawa Besar.
"Sekitar pukul 22.40 Wita tiba di lokasi, kemudian kita amankan diduga pelaku saat berada di Mesjid Raya desa setempat," jelasnya.
Lanjutnya, sekitar pukul 23.00 Wita, terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Bolo untuk diproses lebih lanjut. Adapun anggota yang berangkat melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku, yakni Kanit Reskrim Bripka. Rusdin, KSPKT II Bripka. Suhendra, Bhabinkamtibmas Desa Tambe, Bripka. Farisman dan anggota Reskrim Briptu. M Dawud.
"Saat penangkapan diduga pelaku tidak melawan," jelas Hanafi Jr.
Kata eks Kasubag Humas Polres Bima Kabupaten itu, kasus tersebut dilaporkan pada hari Selasa (24/5) lalu. Pasca kasus tersebut dilaporkan, pihaknya dan anggota melakukan penyelidikan terkait desas desus terduga pelaku," tutup Kapolsek. (MDG.01).
0 comments