Foto : Ilustrasi (Geogle) |
Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.-- Sejumlah Wartawan hendak mewawancarai kepala BPKAD di ruangan kerjanya, Namun Kepala BPKAD berupaya dengan sengaja menyuap wartawan saat menjalankan tugas sebagai Jurnalistik. Kamis, (30/6/22) siang.
Saat wartawan menjalankan tugas sebagai Jurnalistik memperoleh informasi secara faktual di lapangan terkait persoalan gaji tenaga honorer provinsi NTB yang dibayar oleh BPKAD provinsi NTB tidak sesuai dengan data dari BKD yang itu yang disampaikan oleh salah satu anggota dewan, Najamuddin.
Jumlah data honorer (PTT) keseluruhan menurutnya, sebanyak 14.584 orang, yang dibayarkan gajinya oleh BPKAD sebanyak 11.200 orang dengan nilai gaji semuanya sebesar Rp.236,8 miliar per tahun. Sementara data dari BKD sebanyak 6618 orang. Pembayaran itu harusnya berdasarkan data yang disampaikan oleh BKD.
Sejumlah wartawan, Wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi mediadinamikaglobal.id, dan wartawan kabaroposisintb.com, kami datang untuk mewawancarai kepala Dinas BPKAD terkait pembayaran gaji tenaga honorer dibayar oleh BPKAD tidak sesuai dengan data di BKD provinsi NTB.
Saat itu Kapala BPKAD Langsung mengarahkan kami ke kasubag keuangan BPKAD dan disuruh ikut salah pegawainya keruangan kasubag keuangan BPKAD.
Kami pun langsung diberikan sejumlah uang, lalu kami tanya kepada pegawai tersebut "uang apa ini" lalu pegawai tersebut mengatakan, saya disuruh sama pak kepala untuk memberikan ini.
Kami menolak, sekali lagi kami datang bukan minta uang, melainkan meminta tanggapan kepala BPKAD terkait gaji tenaga honorer.
Kemudian, kami keluar dari ruangan Kasubag keuangan tersebut dan tidak mengambil uang tersebut, terus kami menunggu lebih lama di ruangan tunggu Kepala BPKAD, kepala BPKAD pun tak menemui kami lagi. Kami sudah lama menunggu akhirnya kami pulang meninggalkan kantor BPKAD.
Kuat dugaan kami ada apa dengan kepala BPKAD menyuap kami, Kanapa tidak memberikan komentar saat diwawancarai.
Kami minta kepada gubernur provinsi NTB agar memberhentikan kepala BPKAD provinsi NTB diduga menyuap kami saat mau wawancara.
Kami menilai kepala BPKAD sudah menyalahgunakan kewenangannya sebagai bagian dari pemerintah pada umum terutama di pemerintah provinsi NTB.
Kadis BPKAD Provinsi NTB dan Gubernur Provinsi NTB belum bisa dikonfirmasi oleh awak media ini, hingga berita dipublikasikan. (MDG.01).
0 comments