Insentif Guru Ngaji di Kelurahan Penaraga Diduga tidak dibayarkan


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id. Guru Ngaji TPQ Al Hikmah Kelurahan Penaraga Kec. Raba Kota Bima, Arifin mengeluhkan kinerja pihak Pemerintah Kelurahan Penaraga Kec. Raba Kota Bima yang hingga saat ini belum membayarkan Insentif dirinya sebagai Guru Ngaji sekaligus pengurus TPQ yang ada di Penaraga. Bahkan Informasinya ada beberapa TPQ selain dirinya yang belum menerima pembayaran Insentif Guru Ngaji. Demikian Pernyataan pers Arifin kepada Media Tinta NTB dirumahnya, Rabu malam tadi (08/06/22).

Arifin mengungkapkan bahwa dirinya merupakan Guru Ngaji dan pengelola TPQ yang sudah cukup lama yakni sejak Pemerintah Kota Bima belum terbentuk. Sejak masa Pemerintahan Wali Kota pertama H. Nur Latif (Alm) Pemerintah Kota Bima mengeluarkan kebijakan memberikan Insentif kepada Guru Ngaji, Imam Masjid dan Marbot. 

Bahkan Pemerintah selanjutnya hingga hari di Era Pemerintahan H. Muhammad Lutfi terus ada dengan dasar hukum Keputusan Wali Kota Bima nomor: 188. 45/199/400/IV/2022.

"Namun, ironisnya bagi saya, hingga hari ini insentif guru Ngaji tahun anggaran 2022 tidak saya terima. Sementara TPQ lainnya sebagian sudah menerima," ujar Arifin.

Hal tersebut tentu saja membuat dirinya merasa kecewa dengan Pihak Pemerintah Kelurahan Penaraga dalam hal ini Lurahnya Muhajir, S.Sos. Beberapa kali dirinya menanyakan anggaran Insentif tersebut kepada Lurah secara langsung sejak informasi keluarnya anggaran tersebut usai Lebaran Idul fitri beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini tidak ada kepastian yang diberikan saya.

"Beberapa kali saya tanya langsung, pak Lurah awalnya menjawab sudah dikembalikan ke Bagian Kesra, lalu kami tanya ke Kesra jawaban pihak Kesra tanyakan Pemerintah Kelurahan," pungkas Pria usia kepala 5 tersebut.

Lagi dikisahkan, upaya kami mendapatkan hak itu bukannya mendapatkan hasil, malah kami dipimpong kiri kanan oleh Pemerintah Kelurahan dan Bagian Kesra.

Oleh karena itu, melalui media ini saya ingin memastikan dimana dana Insentif yang menjadi Hak kami itu. Jika uangnya ada mohon diserahkan kepada yang diperuntukan sesuai aturan.

"maka dari itu, semoga Pak Wali Kota mengetahui persoalan yang kami hadapi dan mohon turun tangan menyingkapi, karena ini adalah Perwali Kota yang beliau sendiri terbitkan," harap Arifin. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments