Pimpinan Bank NTB Syariah Unit Bolo Bantah Endapkan Gaji Aparatur


Kabupaten Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.-- 
Pimpinan Bank NTB Syariah Unit Bolo, Linda membantah endapkan gaji Aparatur Desa Rasabou, Kecamatan Bolo seperti yang diberitakan sebelumnya. Kata Linda, terkait hal itu terjadi miskomunikasi saja. 


"Tidak benar Bank NTB Syariah Unit Bolo endapkan uang DD maupun DDS milik Desa Rasabou. Itu miskomunikasi saja," tegas Pimpinan Bank NTB Syariah Unit Bolo, Linda, Kamis (9/6). 

Menurutnya, terkait pencairan anggaran tersebut butuh proses. Yakni, harus dikonfirmasi lebih dulu, apalagi menyangkut pencairan dana di atas Rp. 100 juta. 

"Total DD dan DDS Desa Rasabou sebesar Rp. 300 juta lebih. Sehingga harus dikonfirmasi dulu untuk pencairan dana tersebut," ucapnya. 

Sambung Linda, perintah bayar atau SP2D dari Pemda Kabupaten Bima sudah ada. Namun, sebutnya, sejumlah dana tersebut ditransfer Selasa (7/6) malam, sehingga wajib dikonfirmasi pada Rabu (8/6) supaya dapat dilakukan pencairan pada Kamis, (9/6). 

"Intinya pencairan dana di atas Rp. 100 juta wajib kita konfirmasi ke Bank NTB Syariah Cabang Bima dulu," terangnya. 

Dijelaskannya, setelah Kades Rasabou melakukan konfirmasi pencairan pada Rabu (8/6), hari ini (Kamis, red) akan dilakukan pencairan sejumlah uang tersebut. 

"Kades Rasabou sudah melakukan konfirmasi pencairan. Dan siang ini dapat menarik sejumlah uang DD dan DDS itu," timpalnya. 

Ditambahkannya, dalam memberikan pelayanan tetap berupaya semaksimal mungkin. Yakni, sesuai prosedur atau aturan yang berlaku. 

"Kita tetap berusaha melayani Nasabah dengan baik. Kalau ada kekhilafan mohon dimaafkan," tutupnya. (MDG.Red).
Load disqus comments

0 comments