Bima NTB. Media Dinamika Global.Id. Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota (18/07/22).Pelaku adalah Ayah Kandung sendiri yang bertempat tinggal di Dusun Ndongo Desa Ntoke Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Pelaku memperkosa Anak kandung nya sendiri bernama N, umur 14 tahun yang masih duduk di kelas 2 SMP. Warga setempat yang mengetahui kejadian menghakimi terduga pelaku hingga babak belur.
Atas aksi massa pada seorang ayah pada anak kandungnya tersebut berhasil dihalau oleh sejumlah personil Polsek Wera, Babinsa dan Kades setempat.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, melalui Kapolsek Wera, Iptu Husnain menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pencabulan anak kandung di bawah umur langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Atas adanya laporan dari warga terjadi penghakiman massa terhadap terduga pelaku pencabulan Pihak Polsek Wera langsung menuju TKP” ungkapnya.
Kapolsek membeberkan bahwa Setibanya di rumah TKP, terduga pelaku dikepung oleh masyarakat setempat dan sempat dihakimi massa hingga babak belur.
“Berkat gerak cepat dari personil kami anggota berhasil mengamankan terduga pelaku dari penghakiman massa dan langsung dibawa ke Mako Polsek Wera,” jelasnya.
Kapolsek menjelaskan lebih jauh bahwa dari hasil interogasi korban, ayahnya sudah tiga kali mencabulinya.“Terakhir hari Rabu, untuk pertama dan keduanya lupa harinya,” ungkap Kapolsek.
Informasi yang dihimpun Media Online bahwa keberadaan pelaku saat diamankan di Mapolsek Wera hendak melakukan bunuh diri sehingga pihak Polsek Wera mengamankannya di Mapolres Bima Kota.
“Benar mas untuk pelaku nya sudah di amankan dan di tangani unit PPA Polres Bima Kota” demikian ujar Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K menjawab beberapa pertanyaan Media Online Bimantika melalui saluran WhatsApp nya Selasa 19 Juli 2022. (MDG 002).
0 comments