Jakarta. Media Dinamika Global. Id. Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo malam ini memutuskan menonaktifkan Irjen Pol.Ferdy Sambo dari jabatannya Kadiv Propam Polri.
“Malam hari ini, kami putuskan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatanya dinonaktifkan. Kemudian jabatan tersebut, saya serahkan pada Wakapolri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). Seperti dilansir oleh TVRINews
Sigit melanjutkan mengenai tugas Kadiv Propam selanjutnya akan dikendalikan oleh Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.
“Dengan demikian, untuk tugas dan tanggung jawab selanjutnya Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri,” ucap Sigit.
Sigit menjelaskan penonaktifan Irjen Pol.Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, sebagai bentuk komitmen Polri untuk menuntaskan insiden tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam.
“Tentunya, untuk menjaga agar apa yang telah kami lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen, objektifitas, transparasi, dan akuntabel betul-betul kami jaga. Agar rangkaian dari proses penyelidikan yang sedang dilaksanakan, betul-betul bisa dikerjakan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” ujar Sigit.
Penulis: Nirmala Hanifah
0 comments