Demi Politik Pilgub 2024, Bank NTB Syariah Diduga Gelapkan Dana CSR


Foto : Bank NTB Syariah (Geogle).

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Bank NTB Syariah diduga tidak transparansi anggaran dana CSR dan konspirasi senyap untuk persiapan kost politik Pilgub di tahun 2024 akan datang.


Aktivis Mataram, Tara Mizin mengatakan, Bank NTB Syariah merupakan salah satu Bandan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memiliki dana Anggaran Corporative Responsibilities (CSR) yang paling banyak, pasalnya, segala pengelolaan penggunaan anggaran dari tahun ke tahunnya menjadikan tanda tanya besar.

"Diduga Bank NTB Syariah menggelapkan dana CSR," ujar Tara Mizin. (24/7).

Menurutnya, secara regulasi penggunaan dana CSR merupakan amanat Undang-undang didalam pelaksanaan dan pengelolaannya  dilihat dari Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dan UU Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah.

"Dana CSR oleh Bank NTB Syariah harus senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip "Good Corporate Governance" yang semestinya dikelola secara terarah, akuntabel, transparan, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Tara Mizin.

Sambungnya, Bank NTB syariah dalam menganggarkan anggaran CSR harus berdasarkan pada kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, pendidikan, seni dan budaya, kesejahteraan sosial serta kepedulian tanggap musibah, pelestarian lingkungan, kebencanaan, dan lain-lainnya.

"Namun pada kenyataannya dana CSR tersebut  tidak tepat pada sasaranya. Saya menduga bahwa pihak Bank NTB Syariah sengaja menggantung dana CSR untuk persiapan Pilgub di 2024 akan datang," pungkas aktivitas asal Bima ini.

Pihak Bank NTB Syariah lagi diupayakan dikonfirmasi oleh awak media ini, hingga berita dipublikasikan. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments