Mataram NTB. Media Dinamika Global.Id. Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana Narkotika. Senin, (25/07/22) sekitar pukul 17.45 wita.
Kali ini tim opsnal sat resnarkoba berhasil mengamankan tiga orang atas kepemilikan sabu, dimana salah seorang diantaranya residivis. Ketiganya diamankan di lingkungan Karang Bagu, kelurahan Karang Taliwang, kota Mataram.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E, S.IK., M.H, mengatakan, penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa di TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Awalnya kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, dimana pada saat dilakukan penangkapan, pelaku yang berdiri di TKP sempat membuang barang bukti dengan menggunakan tangan kiri,” pungkas Yogi.
Kemudian setelah mengamankan pertama, lanjut Kasat, tim opsnal melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku selanjutnya, dan berhasil mengamankan dua orang terduga lainnya.
“Dari kasus ini sebanyak tiga orang terduga pelaku berhasil kami amankan dianataranya AD usia 50 tahun, asal Sayang-sayang, JP 33 tahun asal Karang Bagu, dan IND 33 tahun asal Karang Bagu. Satu terduga inisial JP ini merupakan residivis dan baru keluar dua bulan lalu,” tandas mantan Kasat Reskerim Polres Lotim itu.
Saat dilakukan penggeledahan di sekitar TKP, dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat, ditemukan beberapa barang bukti, diantaranya, sabu seberat 6,66 gram, 1 sepeda motor, uang tunai sebanyak Rp 3.680.000, dua buah buku tabungan, dan 3 unit HP, serta beberapa barang bukti lainnya.
Saat ini ketiga terduga pelaku bersama dengan barang bukti, sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan pendalaman terkait asal usul barang narkotika jenis sabu tersebut. (MDG 002).
0 comments