FKMW-Mataram Minta Kapolres Dompu Evaluasi Anggotanya


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Kasus dugaan penembakan terhadap terduga pencuri Handphone asal Desa Saneo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang dilakukan oleh oknum Tim Puma Polres Dompu. Hal ini menjadi targedi memilukan bagi keluarga terduga pelaku dan masyarakat sekitar. Pasalnya, terduga pelaku ini dikabarkan atau informasinya ditembaki karena mencoba melawan dan hendak melarikan diri. Itu kata dari oknum pihak kepolisian Dompu.


Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Woja (FKMW) Mataram, Marwan menanggapi kasus ini. Berdasarkan kajian kami, dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Menurut Pasal 17 KUHAP, penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

"Salah satunya penyidik memperlihatkan surat tugas dan surat perintah penangkapan kepada tersangka dan surat penangkapan tersebut harus menyebutkan identitas tersangka, alasan penangkapan, uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan, serta tempat dia diperiksa," Marwan.

Sambung Marwan, dalam kasus ini menumbulkan pertanyaan beser,?, dalam proses penangkapan apakah pihak oknum polisi yang melakukan menangkap, pertama menunjukan surat penangkapan kepada keluarga dan RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat sebelum penangkapan.
Kedua, dalam hak-hak tahanan perlu dijamin oleh pihak Kepolisian untuk melindungi dan tidak sewena-wenanya melakukan hal brutal seperti itu.

"Pada saat melakukan penembakan terhadap pihak terduga pelaku, sudah diprintahkan oleh pimpinan sesuai dengan SOP atau atau gimana?. kalaupun ada perintah untuk penembakan, apa faktor sehingga penembakan ini terjadi,?," jelasnya.

Lanjut Ketua FKMW-Mataram, dalam hal ini perlu pihak-pihak Polres Dompu agar segera melakukan Siaran Pers dengan pihak saksi-saksi serta keluarga terduga pelaku, guna mendapatkan keadilan bagi terduga pelaku untuk bisa dijamin hak-haknya.

"Kami meminta Kapolres Dompu mengavaluasi oknum Tim Puma yang diduga melakukan penembakan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut diduga melanggar SOP," harapan Marwan.

Ditambahkan Marwan, kasus ini perlu ditindak tegas sehingga jangan samapi pihak Kepolisian sebagai Penegak Hukum yang harus melanggar Hukum.

"Hak terduga pelaku perlu dijamin dan solusinya dari kami, Kapolres Dompu menggelar konferensi agar tidak menimbulkan Mosis ketidakpercayaan terhadap masyarakat atas persolan tersebut," pungkas Ketua FKMW-Mataram.
Kapolres Dompu belum bisa dikonfirmasi awak media ini, hingga berita dipublikasikan. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments