Bima NTB. Media Dinamika Global.Id. Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Heru Sasongko SIK, menghadiri kegiatan Forum kerukunan umat beragama (FKUB) di kantor kementerian agama kabupaten Bima. Sabtu, (30/07/22).
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, dalam dialog tingkat kabupaten Bima Tahun 2022 yang mengusung Tema " pengarusutamaan beragama" juga ditunjuk menjadi Narasumber atau pemateri. Ungkap Kasi Humas Iptu Adib Widayaka dalam rilisan resminya.
Dalam kesempatan itu Kapolres mengatakan bahwa tugas pokok polri adalah menjaga dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif sehingga masyarakat bisa beraktivitas tanpa di hantui rasa ketakutan.
"Dicontohkan nya, seperti penegakan hukum dan penindakan hukum itu merupakan tugas dan kewajiban Polri yang di perintahkan Negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku" ujar Kapolres mengutip Adib.
Dikatakannya, dalam mencegah terpaparnya masyarakat oleh pemahaman radikal atau terorisme Polri terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan bergandengan dengan pemerintah dari level bawah hingga Level pusat tentunya juga melibatkan tokoh lintas agama.
Sedangkan untuk penindakan dan upaya penegakan hukum ini merupakan Tugas TNI- POLRI serta peran serta seluruh elemen masyarakat.
Menurut Pria Lulusan Akpol Tahun 1999 ini tanpa peran aktif seluruh elemen masyarakat itu akan sulit dalam mengungkap suatu tindak kejahatan.
Sambungnya, Polri juga sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh para tokoh Agama, dan Masyarakat di kabupaten Bima yang selalu mendukung tugas kepolisian dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah kabupaten Bima Nya papar nya.
Selain Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala kemenag Kabupaten Bima H. Munir, Drs. H. Suadin M.pd, Ketua FKUB Kabupaten Bima,Ketua MUI Kabupaten Bima KH. Abdurahim Haris Lc. MA serta tokoh lintas agama se kabupaten Bima.
Diakhir penyampaiannya Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat apabila mengetahui adanya tindak Kejahatan atau informasi sekecil apapun yang berkaitan dengan Kantibmas agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian pungkasnya. (MDG 002)
0 comments