Bima NTB. Media Dinamika Global.Id. Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personilnya, Senin (01/08/22) Pukul 08.00 Wita di lapangan Mapolres setempat.
Upacara yang turut diikuti oleh Wakapolres Bima, Kompol Yusuf tersebut, menyertakan 1 Peleton gabungan Perwira, 1 Peleton Gabungan Staf, 2 Peleton Dalmas Sat Samapta, 1 Peleton Sat Lantas. 1 Peleton Patmor Sat Samapta, 1 regu Sat Polair, 1 Peleton Gabungan Sat Intelkam, Sat. Res Narkoba dan Sat. Reskrim, serta 1 peleton ASN lingkup Polres Bima
Adapun dua personil Polres Bima yang dijatuhi PTDH, masing-masing Brigadir SR, dan Briptu SH.
Kapolres Bima menyebut, PTDH terhadap SR berdasarkan Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/313/VI/2022, tanggal 15 Juni 2022. dan SH berdasarkan Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/314/VI/2022, Tanggal 15 Juni 2022.
Dalam amanatnya, Kapolres Bima menyampaikan, bahwa Upacara PTDH yang laksanakan itu merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keputusan tersebut, imbuhnya, tidak diambil dalam waktu singkat. Tetapi melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.
Sebagai gambaran, pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lainnya sebelum ditetapkannya pemberhentian tidak dengan hormat. Seperti proses panggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.
“Sebagai manusia biasa saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini. Karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya,” Ujar Kapolres Bima mengutip press rilis Kasi Humasnya, Iptu Adib Widayaka.
Kapolres juga menekankan dan berharap kepada seluruh personil Polres Bima dan jajaran, secara pribadi maupun atas nama pimpinan tidak menginginkan adanya upacara PTDH ke depannya.
“Untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesoional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.” Ajaknya.
Ia juga berharap, para Perwira atau pejabat Perwira yang diberi tanggung jawab, hendaknya menjadi teladan bagi anak buahnya dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan, menasehati anggotanya bila ada penyimpangan.
“Dan lebih baiknya sebelum terjadi pelanggaran,’’ tukasnya.
Mengakhiri amanatnya, Kapolres Bima kembali menekankan kepada seluruh personel Polres Bima untuk memetik pelajaran dari upacara PTDH, agar tidak lagi melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, tapi itu semua kembali kepada diri kita masing-masing bagaimana untuk kedepannya kita bisa lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas, juga tidak menodai institusi Kepolisian yang kita cintai ini.” Pungkasnya. (MDG 002).
0 comments