Kerja Akurat, 50,08 Gram Shabu Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Ditangan Pelaku


Dompu NTB. Media Dinamika Global.Id. -- Berantas perederan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Dompu terus di lakukan Sat Resnarkoba Polres Dompu. Tadi malam Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkoba Golongan I bukan tanaman jenis Shabu. Sabtu (23/07/2022) pukul 20.30 wita.

Kasat Narkoba Polres Dompu Ipti Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dan perempuan terduga yang memiliki,  menyimpan dan menguasai narkoba jenis shabu.

"Benar, tadi malam sekitar pukul 20.30 wita telah di lalukan penangkapan terhadap pelaku berinisial I (29 Tahun) tepatnya di pinggir jalan tepatnya di Butik Fitri Fika di kelurahan Karijawa,  Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu", tutur kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, SH.

Kronologis kejadian berdasarkan laporan masyarakat ada seorang di pinggir jalan, tepat depan butik fitri fika yang membawa atau menguasai narkotika yang diduga jenis shabu-shabu.

Kasat narkoba polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap seseorang tersebut yang sebelumnya sudah di kantongin ciri-cirinya. 

Setelah mendapatkan informasi A1 kemudian kasat Narkoba mengumpulkan anggota dan bergegas menuju TKP yang beralamat di lingkungan Karijawa, Kekurahan Karijawa, Kecanatan Dompu, Kabupaten Dompu untuk melakukan pemantauan dan penangkpan terhadap seseorang tersebut yang sebelumnya sudah kita kantongi ciri-cirinya. 


"Kemudian team memanggil saksi masyarakat untuk menyaksikan jalanya penggeledahan, setelah di lakukan penggeledahan team berhasil menemukan barang bukti berupa: 2(dua)  plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu. Kemudian di lakukan pengembangan kepada sdri F di butik nya dan tidak di temukan sabu-sabu", terangnya.

Selanjutnya anggota tim Bavo Tambora membawa Terduga dan barang bukti di mako polres dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut.(Anan MH MDG)

Load disqus comments

0 comments