Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. - Tim Puma Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebuah Handphone, Jum’at (15/7/22).
Tim Puma mengamankan pelaku berinisal IF (L/20) tersebut di pinggir jalan Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima tanpa melakukan perlawanan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, diamanakannya IF, yang merupakan warga Desa Tonggondoa Kecamatan Palibelo itu, berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) dari korban, AR (L/23.
“Dasarnya, Laporan Pengaduan : P/345/V/2022/SPKT/Res Bima, Tanggal 26 Mei 2022,” ujar Masdidin yang dikutip Adib.
Kasus pencurian itu sendiri berlangsung Tanggal 26 Mei 2022 lalu sekitar Pukul 20.00 Wita, di Kantor Sekretariat Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Kabupaten Bima yang berlokasi di Desa Talabiu Kecamatan Woha.
Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp.1.999.000
Kronologi
Awalnya sekitar pukul 15.30 Wita, korban tengah mengikuti rapat.
Usai rapat sekitar pukul 19.30 Wita, korban langsung menuju kamarnya dan memeriksa tasnya.
“Saat memeriksa tas yang disimpan dikamarnya itu, ternyata HP miliknya sudah tidak ada lagi.” Tutur Adib.
“Selanjutnya korban menanyakan kepada rekan-rekannya yang ada di tempat itu. Namun rekan-rekannya tidak ada yang tahu,” imbuhnya.
Sementara pelaku berhasil diamankan, berdasarkan adanya informasi masyarakat yang menyebut bahwa pelaku sedang berada di pinggir jalan di Desa Belo.
Tak buang waktu, Tim Puma yang dipimpin Kanitnya, Aiptu Gatot Wahyudi, langsung bergegas menuju lokasi pelaku, dan mengamankannya untuk diserahkan ke piket Reskrim Polres Bima guna diproses lebih lanjut.(MDG 07)
0 comments