Bima NTB. Media Dinamika Global.Id. Lantaran tidak puas dengan penanganan Kasus Kematian Muardin (50), Warga Dusun Sonco Lumba, Desa Rite, Kabupaten Bima, Ratusan Massa Aksi melakukan aksi blokade jalan Lintas Wera Ambalawi, Sabtu (23/7/22), sekitar 07.00 Wita.
Kasus pembunuhan Korban (Muardin), diduga terjadi pada saat pelaksanaan pesta pemilihan Kepala Desa beberapa waktu lalu, namun hingga kini kasus tersebut belum juga ada titik terang dari pihak Kepolisian.
“Kami menilai teman-teman penyidik tidak kooperatif dalam penangan kasus ini,” terang Nanang Suhendra saat dimintai keterangan oleh Media disela-sela aksi pemblokiran jalan.
Dimana berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa oleh penyidik, kata Nanang, diduga pada saat dilakukan pemeriksaan dan pengambilan berita acara para saksi selalu ditekan oleh pihak penyidik.
Lanjut Nanang, ketika beberapa saksi mengungkapkan bahwa dibalik peristiwa meninggalnya almarhum, ada indikasi penembakan yang dilakukan oleh oknum, justru teman-teman penyidik diduga melakukan penekanan terhadap saksi.
Untuk itu, kami selaku pihak keluarga korban meminta kepada bapak Kapolres Bima Kota, khusus Kapolda NTB Irjen Pol Joko Purwanto, agar sekiranya bisa memberikan penekanan terhadap Satreskrim Polres Kota Bima dan hususnya kepada taman-teman penyidik untuk bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.
Selain itu, ia juga secara tegas meminta kepada aparat Kepolisian agar secepatnya mengungkapkan siapa dalang dan pelaku dibalik meninggalnya almarhum orang tua kami.
Ia mendunga pihak kepolisian sengaja mengudur-undur persoalan ini, seharusnya pihak kepolisian segera merespon secepatnya. Apabila kasus ini tidak ditangani dengan serius pihaknya akan tetap melakukan beckup jalan sampai pihak APH serius menangani kasus kematian orang tua-nya.
Kami berharap pihak Kepolisian bersikap Profesional dalam menangani kasus pembunuhan orang tua kami. Karena sudah 15 hari kasus ini ditangani belum juga ada tanda-tanda siapa pelaku dibalik meningalnya orang saya, ujarnya
Sementara itu, Kapolsek Ambalawi IPTU Rusdin, menjelaskan, agar pihak keluarga korban sebaiknya mendatangi Kapolres Kota Bima untuk menanyakan langsung sudah sejauh mana penangan kasus kematian yang terjadi saat perhitungan surat suara di Kantor Desa Rite beberapa waktu lalu.
“kami dari Polsek tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh tentang kepastian, untuk sementara hanya saja yang bisa kami jelaskan, tuturnya.
Sementara Kaur Bin OPS disingkat KBO Polres Bima Kota melalui IPTU Rohadi, SH, menjelaskan bahwa kita sekarang Masih melakukan tahap penyidikan dan pihaknya juga telah memanggil beberapa saksi sekitar 28 orang untuk dimintai keterangan serta melakukan pendalaman.
Pihaknya akan terus menangani kasus ini, karena kami juga harus teliti cara melakukan penyidikan dan penyelidikan.
“Insya Allah kami dari pihak Kepolisian secepatnya akan mengabarkan kepada pihak keluarga dan pihak Kepolisian juga membuka pintu untuk menanyakan perkembangan informasi kasus tersebut, terangnya
Rohadi menghimbau, agar masyarakat bersabar dan menunggu, karena pihaknya sedang melakukan penyelidikan, Insya Allah secapatnya kami akan memberikan informasi perkembangannya, tuturnya. ( MDG 002).
0 comments