UM Bima Kembali Adakan Kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Wadukopa Soromandi


Wadukopa. Media Dinamika Global. Id. -Kegiatan seminar hukum yang di adakan oleh Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Bima Di Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi. Ada beberapa yang di undang sebagai Narasumber ada yang dari dosen Universitas Muhammadiyah Bima, yaitu H. Munir SH MH Dari Kapolres Kota Bima atas nama Wahyudi dan Lembaga Adat yaitu Drs Mahmud. Alhamdulillah kegiatan itu berjalan dengan sesuai rencana. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan kita sebuah pemahaman bagaimana hukum itu pada Rabu Tanggal 19 Juli 2022 jam 01 30 sampe jam 3 30.

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diprakarsai oleh Mahasiswa dan Mahasiswi dalam Kampus UM Bima dengan Konsep Bagaimana Hukum itu tidak saja di pahami secara Teoritis tetapi lebih pada Aplikasi sehingga Hukum ini benar-benar sebagai Panglima tertinggi di Negara Indonesia tanpa Pandang status Sosial Justice.

Kegiatan ini juga dihadiri Oleh Beberapa Dosen dari UM Bima sendiri, ada dari Lembaga Adat,ada juga Camat Soromandi, Pemerintah Desa Wadukopa dan stakeholder lainnya yang cukup antusias mengikuti kegiatan ini mulai dari awal hingga akhir.

Salah seorang Mahasiswa UM Bima Jaharudin pada Media ini Mengungkapkan rasa Syukurnya kepada Allah SWT yang telah memberikan kesempatan kepada kita semuanya guna menghadiri Kegiatan yang kami adakan yaitu Penyuluhan Hukum di Desa Wadukopa Kec.Soromandi yang kami banggakan pada hari ini.

Juga kami sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Para Narasumber yang menyuguhkan berbagai Konsep,strategi dan Taktik serta Analisa Hukum secara substansial sehingga Hukum itu merupakan Panglima di Negara Indonesia ini,dan juga Hukum berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 itu sebagai Rull Off Law. Ungkapnya

Jaharudin juga melihat bahwa Hukum di Kec.Soromandi lama-lama akan mulai Punah,hal ini,disebabkan oleh ketidak sadaran Hukum dalam Perspektif yang keliru. Misalnya bagi yang Kaya akan dihormati sementara yang miskin diabaikan. Konsep ini akan menjadi kebiasaan bagi kita di Kec.Soromandi ini. Ini akan menjadi preseden buruk bagi kita kedepannya dalam upaya Penegakkan supremasi Hukum secara totalitas. Pungkasnya

Sementara dibagian lainnya Sarbini,SH yang mewakili Pemerintah Kec.Soromandi menuturkan bahwa sangat apresiasi dengan adanya kegiatan dari Para Mahasiswa dan Mahasiswi UM Bima di Desa Wadukopa Kec.Soromandi ini. Sebagai Alumni tentunya memiliki kebanggaan tersendiri,manakala kegiatan ini terus digaungkan oleh kita bersama.

Demikian juga terkait Penegakkan Hukum di Kec.Soromandi saat ini masih kurang Produktif dan profesionalitas sebab masih saja adanya jual beli Hukum. Pada hal Hukum itu dalam Konsep Stratanya tidak memandang status Sosial seseorang,ini mencerminkan sikap Buruk yang dilakukan oleh Penegak Hukum kita.

Dan kedepannya kami dari Pemerintah Kec.Soromandi terus mendorong Para Penegak Hukum untuk Bersikap Obyektif dan Proporsional sehingga Hukum tidak Tajam Keatas dan Tumpul kebawah tentunya. Tuturnya.(JH MDG).
Load disqus comments

0 comments